Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Kasus penipuan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali muncul.
Kali ini, pelaku melancarkan aksinya lewat WhatsApp.
“KPK memperoleh informasi dari masyarakat terkait adanya pihak yang tidak bertanggung jawab mengirimkan pesan singkat melalui WhatApps (WA) mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK,” kata anggota tim jubir KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 31 Desember 2024.
Budi mengatakan, penipu mengaku diperintah petinggi KPK untuk menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Pelaku mengincar sejumlah pejabat di pemerintah daerah dan DPRD.
“Dalam pesan yang beredar, oknum tersebut mengaku mendapat arahan dari pimpinan atau deputi untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi tentang Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas atau Bimtek, yang ditujukan kepada berbagai pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten atau kota,” ucap Budi.
Budi menegaskan surat itu palsu. Sebab, kata dia, KPK tidak pernah mengeluarkan edaran semacam itu untuk disebarkan ke sejumlah instansi.
“Pesan tersebut diduga merupakan bagian dari modus penipuan yang mengatasnamakan KPK untuk kepentingan tertentu,” ucap Budi.
Masyarakat diharap tidak mudah terkecoh dengan modus penipuan tersebut. Jika menemukan, warga diharap melapor ke penegak hukum terdekat, atau KPK langsung.
“Masyarakat dapat melaporkannya ke KPK melalui Call Center 198 atau email: pengaduan@kpk.go.id,” tutur Budi.
0 komentar:
Posting Komentar