Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap pemberantasan korupsi semakin agresif pada 2025.
Seluruh penegak hukum diminta meningkatkan kolaborasi.
"Komisi III berharap di tahun 2025 ini semua instansti penegak hukum bisa saling berkolaborasi untuk memberantas dan mencegah korupsi, yang mana ini juga menjadi concern utama Pak Presiden Prabowo," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Rabu, 1 Januari 2025.
Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu menyampaikan upaya pemberantasan tak hanya fokus pada pemidanaan.
Tetapi, harus memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
"Dan paradigmanya juga harus diubah, bukan lagi hanya berfokus pada pidana penjara badan, tapi juga pengembalian kerugian negaranya,” ungkap dia.
Sekretaris Fraksi NasDem di DPR itu juga meminta pidana denda yang berat diberikan kepada para koruptor.
Hal itu dinilai layak diberikan kepada pencuri uang negara.
"Jangan pernah berbelas kasih sama koruptor, hukum sesuai kejahatannya,” sebut dia.
Selain itu, Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 2024. Korps Adhyaksa dinilai berhasil mengungkap kasus kakap.
"Banyak sekali kasus kakap yang berhasil terbongkar, mulai dari megakorupsi timah, kasus suap putusan Ronald Tannur, dan lain sebagainya. Namun di tahun 2025 ini, saya turut meminta Kejagung untuk bisa lebih memaksimalkan aspek pengembalian kerugian negaranya. Karena sebenarnya itu yang paling penting,” ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung melaporkan kinerja selama 2024. Korps Adhyaksa berhasil menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp1,69 triliun.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap 2.316 perkara tindak pidana korupsi, penyidikan sebanyak 1.589 perkara, penuntutan terhadap 2.036 perkara, serta eksekusi sebanyak 1.836 perkara.
0 komentar:
Posting Komentar