Minggu, 12 Januari 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pimpinan DPRD Surabaya meminta pemerintah kota setempat untuk mengumumkan daftar hitam pengembang nakal yang tidak patuh pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni dalam keterangannya di Surabaya, Minggu mengatakan lembaganya merespons positif upaya Wali Kota Eri Cahyadi mengajak kolaborasi DPRD Kota Surabaya dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Kami menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan kepada DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi yakni fungsi pengawasan," katanya, Minggu (12/1).

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan telah ditemukan bahwa ada banyak pengembang apartemen yang sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP dalam bentuk stiker, tetapi ternyata tidak membuat pengembang segera melakukan pembayaran.

"Kami meminta pihak Pemkot Surabaya untuk menjalankan fungsi eksekutif secara lebih tegas lagi agar tercipta efek jera kepada pengembang nakal," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Mas Toni ini melanjutkan jika Dirjen Pajak memiliki upaya gazeling (menahan) maka Pemkot Surabaya harus berani melakukan upaya mengumumkan di media massa agar perusahaan atau pengembang maupun pengelola tersebut diketahui khalayak luas kalau tidak patuh dalam melakukan pembayaran pajak.

"Pemkot harus berani mengumumkan di media massa melalui rilis agar menimbulkan efek jera bagi badan hukum yang lain yang masih enggan melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Selain kewajiban, pajak itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya," ujarnya.

Pengumuman tersebut, lanjut Toni, juga bisa menjadi edukasi bagi calon pembeli apartemen, pengembang mana yang memiliki manajemen bagus, agar tidak menjadi korban dalam pembelian unit apartemen.

"Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli," ujarnya.

Ia menyebut ada salah satu apartemen di Surabaya masih memiliki tunggakan miliaran rupiah ke Pemkot Surabaya, meski sudah diberi label stiker tapi juga belum membayar.

"Makanya, pengembang harus dipermalukan dimuka umum, karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Toni, jikalau sinergi ini bisa berjalan maka upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak sangat bisa tercapai.

"Yang terpenting, semua ini adalah upaya mengajak gotong royong semua elemen masyarakat Surabaya, mulai dari pemerintah, investor dan warga untuk mewujudkan pembangunan di Surabaya sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama atas kota ini bisa terwujud," katanya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive