Kamis, 24 April 2025


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil mantan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) 2021-2022. 

Pemanggilan ini usai KPK, melakukan penggeledahan rumah La Nyalla.

“Kami mendukung penuh tiap upaya KPK berantas kejahatan Korupsi yang tak ada habis-habisnya di negeri ini. Jangan pandang bulu, tindak tegas siapapun yang terlibat,” kata Pengurus Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) Bambang Irawan di Jakarta, Rabu, 23 April 2025.

Bambang menaruh harapan besar pada KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi. 

Termasuk mengungkap kasus korupsi tanpa pandang bulu. 

“Saya rakyat menuntut keadilan, dan penegakan hukum yang tegas. Bila pun La Nyalla ada bukti terlibat, maka sah KPK proses hukum, wajib tanpa kompromi,” ucapnya.

Dia menuturkan korupsi musuh bersama, hal ini bukan sekadar tentang satu orang. 

Ketegasan KPK mesti dibuktikan dalam kasus yang merugikan negara ini. 

“Makanya kita desak dan dukung KPK segera memanggil, jangan ragu-ragu jika terbukti bersalah adili,” tutupnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tujuh lokasi untuk mendalami kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu. 

Penguasa maupun pemilik lokasi itu akan dipanggil untuk diperiksa.

“Semua saksi atau calon saksi yang akan dipanggil, termasuk penguasa tempat yang dilakukan penggeledahan, umumnya nanti akan dikonfirmasi, dilakukan konfirmasi oleh penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat, 18 April 2025.

Rumah anggota DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik. 

Dengan begitu, senator itu bakal dipanggil untuk mendalami kasus ini. KPK belum bisa memastikan informasi yang bakal diulik penyidik kepada pemilik atau penguasa lokasi yang digeledah penyidik. 

Itu, kata Tessa, bagian dari proses penyidikan yang tidak boleh dipublikasikan, saat ini.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive