Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menanggapi kritik yang disampaikan anggota pansus Pansus LKPJ DPRD Surabaya yang menyarankan penundaan pembangunan RS Surabaya Selatan.
Menurutnya, proyek pembangunan rumah sakit di wilayah selatan justru sangat dibutuhkan demi mewujudkan pemerataan layanan kesehatan bagi seluruh warga kota.
“Selama ini, warga di Surabaya Selatan masih menghadapi keterbatasan akses layanan kesehatan yang memadai. Kehadiran rumah sakit di wilayah ini sangat penting agar layanan tidak hanya terkonsentrasi di tengah kota atau wilayah barat saja,” kata Arif Fathoni, Minggu 13 April 2025.
Politisi Partai Golkar ini menilai, pembangunan rumah sakit di seluruh penjuru kota mulai dari utara, timur, selatan, dan barat adalah bentuk keadilan sosial.
Ia menegaskan bahwa pemerataan layanan kesehatan harus menjadi prioritas utama pemerintah kota.
“Kalau RS sudah ada di wilayah timur, pusat dan barat, maka selatan dan utara juga harus mendapat bagian. Ini soal hak warga Surabaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan merata,” ujarnya.
Fathoni juga menyinggung bahwa rencana pembangunan RS Surabaya Selatan merupakan salah satu janji kampanye yang merupakan visi misi pembangunan Wali Kota Eri Cahyadi.
Ia menilai, visi misi tersebut tidak boleh diabaikan, mengingat harapan masyarakat yang begitu besar terhadap peningkatan layanan publik.
“Pembangunan rumah sakit ini adalah bagian dari komitmen Wali Kota kepada masyarakat. Ini bukan hanya janji politik, tapi wujud tanggung jawab dalam menciptakan Surabaya yang lebih sehat dan sejahtera,” imbuhnya.
Menanggapi soal belum adanya visibility study dan RTRW, Fathoni menilai kendala itu bersifat administratif dan bisa segera diselesaikan jika ada komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif.
Ia mengingatkan agar pemerintah kota tidak terlalu berhati-hati hingga melupakan kebutuhan riil masyarakat.
“Kalau setiap program selalu ditunda dengan alasan teknis, maka kapan masyarakat akan merasakan manfaatnya? Kita harus bergerak cepat dan tepat. Jadi oenundaan bukan sebuah solusi saat ini” tegasnya.
Menyinggung soal, rencana penggunaan lapangan olahraga sebagai tempat RS Surabaya Selatan, Fathoni meminta pemkot melalui camat dan lurah untuk membuka ruang diskusi dengan masyarakat guna mencari solusi alternatif yang baik.
Iapun menegaskan telah mengusulkan kepada pemkot untuk bisa memberikan bantuan pembangunan lapangan olahraga di setiap perkampungan yang dikelola oleh LPMK sehingga nantinya, masyarakat bisa melakukan pengelolaan mandiri melalui hasil penyewaan lapangan yang yrlah dikelola oleh LPMK.
"Sehingga masyarakat mendapatkan yang terbaik dan komprehensif. Mulai dari kesehatan hingga sarana olahraga. Jadi semboyan Mens sana in corpore sano bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Sorotan tajam datang dari Aning Rahmawati, yang menyampaikan pandangannya mengenai arah prioritas pembangunan rumah sakit, terutama perbandingan antara RSUD BDH dan rencana pembangunan Rumah Sakit Surabaya Selatan.
Menurut Aning, kinerja RSUD BDH menunjukkan tren positif. Pendapatan rumah sakit tersebut mencapai Rp174 miliar, sementara pengeluarannya hanya Rp167 miliar.
Tren keuangan ini dinilai sehat dan menjanjikan, terutama bila dikaitkan dengan rencana pengembangan rumah sakit yang akan memanfaatkan lahan seluas 5.000 meter persegi.
“Dengan visibility study yang sudah ada, dalam lima tahun dana Rp500 miliar akan kembali. Ini investasi yang jelas, dibandingkan dengan RS Surabaya Selatan yang sampai sekarang belum jelas prosesnya karena masih menunggu pengesahan RTRW,” tegas Aning.
Ia menilai, dana pembangunan sebesar Rp305 miliar yang semula direncanakan untuk RS Surabaya Selatan sebaiknya dialihkan untuk memperkuat RSUD BDH, yang secara hitung-hitungan sudah terbukti menjanjikan dan siap untuk dikembangkan lebih lanjut.
Rencana pembangunan Rumah Sakit Surabaya Selatan dinilai masih belum matang. Aning mengungkapkan bahwa visibility study untuk proyek tersebut belum tersedia dan status Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang menjadi dasar legal pembangunan masih menunggu pengesahan pada 22 April 2025.
“Kalau kita bicara efektifitas waktu, sepertinya tidak mungkin pembangunan RS Surabaya Selatan bisa dilakukan tahun ini. Jadi kenapa tidak difokuskan saja ke RS yang sudah jelas pengembaliannya, seperti BDH?” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar