Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang rampung diperiksa penyidik Lembaga Antirasuah.
Dia langsung buru-buru kabur dari bekas kantornya setelah dimintai keterangan.
Rasamala enggan memerinci pertanyaan penyidik.
Dia berstatus sebagai saksi dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat salah satu tersangka.
Rasamala tak mau memberikan keterangan soal penggeledahan di Kantor Visi Law, beberapa waktu lalu.
Dia meminta semua materi pemeriksaan ditanyakan kepada penyidik.
“Tanya penyidik,” kata Rasamala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 April 2025.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025.
Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.
Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik.
Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar