Selasa, 22 April 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Legislator PDIP Arjuna Rizki Dwi Krisnayana terus mendesak UD Sentoso Seal supaya segera mengembalikan ijazah karyawannya. 

Dia heran mengapa perusahaan tersebut tidak segera menyerahkan ijazah tersebut.

“Saya kira dari pihak karyawan tidak punya niat untuk mengancam perusahaan. Karyawan ini hanya menuntut supaya ijazahnya dikembalikan,” ujarnya pada Senin (21/04/2025).

Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya tersebut menegaskan, kalau kasus ini bisa diselesaikan lewat mediasi tidak ada persoalan, sebelum menuju ke ranah peradilan.

“Memang ada yang namanya restorative justice lewat mediasi dulu,” imbuhnya.

Lebih lanjut Arjuna mengatakan, kasus ini menjadi pelajaran agar ada kontrak atau perjanjian kerja yang jelas antara pihak karyawan dan perusahaan.

“Jadi kalau ada kasus seperti ini masing-masing pihak pegang kontrak atau perjanjian kerja. Kalau perjanjian atau kontrak kerja ini jelas, membuat industri juga enak menjalankan usahanya. Jadi tidak takut usahanya ditutup atau apa. Sedangkan karyawan juga terjamin,” jelasnya.

Lebih lanjut Arjuna menjelaskan, DPRD Surabaya dalam kasus ini tidak ada maksud untuk menyebutkan pihak perusahaan. Bahkan DPRD Surabaya mensupport perusahaan supaya nyaman menjalankan aktifitas usahanya di Surabaya.

“Kota Surabaya ini sangat mendukung kegiatan investasi. Kegiatan industri ini juga didaftarkan ke Dinas Ketenagakerjaan lewat Sinas. Untuk mengetahui dan mencatatkan hak- hak perusahaan dan hak karyawan.

“Karyawan terjamin hak-haknya. Sedangkan perusahaan bisa menjalankan usahanya dengan tenan,” pungkasnya. 


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive