Selasa, 22 April 2025


Kediri - KABARPROGRESIF.COM Terdakwa pengancaman dengan kekerasan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri di vonis 11 bulan dan 10 bulan penjara. 

Sidang putusan dipimpin Bayu Agung Kurniawan selaku ketua majelis hakim di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (22/04).

Majelis hakim memvonis kedua terdakwa dengan Pasal 335 KUHP mengatur tentang tindak pidana pemaksaan yang dilakukan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.

Hal tersebut karena Ahmad Masliyanto dan Hikmawan Fendy Laksono, melakukan ancaman kekerasan saat berusaha menghentikan mobil dikendarai Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyoardjo.

“Meminta klarifikasi terkait mobil plat merah yang keluar di malam hari oleh terdakwa tidak dibenarkan karena terdakwa bukan dari aparat atau lembaga internal sehingga perbuatan tersebut melawan hukum,” jelas majelis hakim.

Beberapa alasan pemberat dari pertimbangan majelis hakim, perbuatan keduanya mengakibatkan luka pada korban, membuat trauma kepada anak korban, perbuatan tersebut meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan nilai sebagai anggota LSM.

Dalam perbuatan tersebut, terdakwa Ahmad Masliyanto memiliki peran aktif karena ia memiliki inisiatif untuk berusaha menghentikan mobil korban.

Pertimbangan yang meringankan keduanya menyesali perbuatannya, berupaya meminta maaf, belum pernah dihukum dan tulang punggung keluarga. Ahmad Masliyanto divonis 11 bulan penjara dan Hikmawan Fendy Laksono divonis 10 bulan penjara.

“Kami menerima putusan pertimbangannya kami sudah jalan cukup alot saya rasa cukup,” ungkap Akhir Kristiono selaku penasihat hukum para terdakwa.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Sigit Artantodjati menyatakan masih pikir-pikir terkait putusan hakim.

“Karena memang putusannya berbeda dengan tuntutan kami,” terangnya.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive