Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Fenomena sound horeg yang tengah merajalela di berbagai daerah di Jawa Timur, kini mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur menyebut, tren sistem audio besar yang dipasang di atas truk atau mobil dan diputar dengan suara menggelegar ini berpotensi menjadi bagian dari kekayaan intelektual nasional.
"Kami ke depan akan memberikan penghargaan kepada para pelaku atau pencipta ide, dalam bentuk sound horeg ini, karena ini hasil karya," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim, Harris Sukamto, Selasa, 22 April 2025.
Haris menilai sound horeg merupakan bentuk kreativitas anak bangsa yang perlu dihargai.
Menurutnya, tren ini pertama kali populer di wilayah Malang, lalu viral di berbagai daerah termasuk Blitar.
Harris menjelaskan bahwa sound horeg bisa mengajukan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) baik dalam bentuk hak cipta maupun desain industri.
Namun karena tren ini kini telah menjadi milik komunitas, perlindungan HAKI tidak bisa diberikan kepada individu secara tunggal.
Meski sering menuai kritik karena dianggap mengganggu kenyamanan publik, Harris menilai hal itu seharusnya cukup disikapi dengan pembinaan dan arahan positif.
“Tidak ada yang bisa melarang seseorang berkreasi. Kreativitas seperti ini harus diapresiasi dan diarahkan agar tetap nyaman bagi masyarakat. Suaranya tetap ‘horeg’, tapi juga bisa enak didengar,” katanya.
Harris berencana menjalin komunikasi langsung dengan para pelaku dan komunitas sound horeg, termasuk dengan sosok populer seperti Mas Brewok, guna mendorong legalisasi dan pengakuan karya mereka.
“Negara hadir untuk memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap karya seperti ini. Kreativitas jalanan adalah potensi besar dalam ekonomi kreatif,” pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar