Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti tindakan TNI yang belakangan ini ramai diberitakan kerap hadir di lingkungan kampus.
Hal itu dinilai berpotensi mencederai kebebasan akademik dan sipil.
Ia menegaskan TNI harus menjalankan fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.
“Sudah bukan zamannya lagi TNI melakukan aktivitas-aktivitas yang bernuansa intimidasi atau menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” kata Hasanuddin melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 April 2025.
Hasanuddin menegaskan masuknya TNI ke kampus tidak hanya melanggar norma akademik.
Hal tersebut berpotensi mencederai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menjamin kebebasan akademik.
“Hal yang harus selalu dipahami adalah perguruan tinggi bukan lah medan pertempuran dalam perspektif pertahanan negara. Kampus adalah pusat intelektualitas dan pengembangan ilmu pengetahuan,” tegas purnawirawan Mayjen TNI tersebut.
Hasanuddin juga mengingatkan bahwa kehadiran aparat bersenjata di kampus bisa mengintimidasi sivitas akademika.
Ia meminta semua pihak untuk wajib menghormati ruang akademik di kampus sebagai tempat yang bebas dari tekanan atau intervensi.
Lebih lanjut, Hasanuddin menekankan pentingnya peran pimpinan perguruan tinggi dalam menjaga independensi kampus sebagai pusat pengembangan pengetahuan sesuai kaidah ilmiah.
“Pimpinan perguruan tinggi harus bertanggung jawab memastikan lingkungan kampus tetap kondusif dan bebas dari segala bentuk aktivitas yang berpotensi mengintimidasi atau bahkan mengintervensi kebebasan akademik,” pungkasnya.
Adapun peristiwa masuknya aparat TNI ke kampus berulang terjadi usai pengesahan Revisi UU TNI pada Maret 2025. Pertemuan pada 24 Maret 2025 terjadi antara BEM dan Kodim 0701 Banyumas, Jawa Tengah, yang dilatarbelakangi aksi protes RUU TNI pada 21 Maret 2025. Empat hari setelahnya, mahasiswa Papua merasa terancam dengan beredarnya surat dari Komando Distrik Militer 1707/Merauke yang dikirimkan kepada Sekretariat Daerah Merauke untuk meminta data mahasiswa.
Di awal surat, Kodim menjelaskan dua dasar permintaan data tersebut, yaitu program kerja bidang intelijen/pengamanan dan pertimbangan komando serta Staf Kodim 1707/Merauke. Ketiga, pengumuman kerja sama antara TNI dan Universitas Udayana.
Meski perjanjian itu diteken oleh Rektor Universitas Udayana, I Ketut Sudarsana, dan Panglima Kodam IX/Udayana, Muhammad Zamroni, atas nama Kepala Staf Angkatan Darat pada 5 Maret di Denpasar, informasi tersebut menjadi sorotan pada 26 Maret.
Baru-baru ini, insiden TNI lagi-lagi masuk di lingkungan kampus tengah disorot publik. Peristiwa itu adalah kedatangan anggota TNI dalam diskusi bertema ‘Fasisme Mengancam Kampus: Bayang-Bayang Militer bagi Kebebasan Akademik’ di Universitas Islam Negeri Walisongo, Semarang, pada 14 April 2025.
Selain itu, ada pula kejadian kedatangan Komandan Distrik Militer (Kodim) Depok 0508 Kolonel Iman Widhiarto ke kampus Universitas Indonesia (UI) pada 16 April 2025 saat mahasiswa sedang menggelar Konsolidasi Nasional Mahasiswa.
Meski TNI menyatakan hadir karena mendapat undangan, pihak kampus membantah mengundang militer dalam acara konsolidasi mahasiswa tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar