Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pegawainya, Rasamala Aritonang, hari ini, 21 April 2025.
Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat salah satu tersangka.
Rasamala berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia kini tengah dimintai keterangan oleh penyidik.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum bisa memerinci informasi yang ditanyakan penyidik kepada eks pegawai KPK itu.
Informasi lanjutan dipaparkan kepada publik setelah pemeriksaan rampung.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025.
Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.
Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik.
Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu.
0 komentar:
Posting Komentar