Selasa, 15 April 2025


Jakarta - KABARPROGRESIF COM Tongkat kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengalami perubahan. 

Dr. Mia Amiati, SH, MH, CMA, CSSL, yang telah memasuki masa pensiun digantikan oleh Kuntadi SH, MH.

Pergantian tersebut tercatat dalam Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia dengan nomor : PRIN -23/A/JA/04/2025.

Dalam surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 130 tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

Sebelum menempati posisi sebagai Kepala Kejati Jawa Timur, Kuntadi merupakan Kepala Kejati Lampung, Sumatera Selatan.

Dia menggantikan Mia Amiati yang telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi dan profesionalisme yang luar biasa.

Usai dilantik pada 2 Maret 2022 lalu oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Dr. Mia Amiati memimpin Kejati Jawa Timur dengan visi dan misi yang kuat, serta telah memberikan kontribusi signifikan bagi penegakan hukum di Jawa Timur.

Sejumlah prestasi dan inovasi pun telah ditorehkan dan dibuat oleh satu-satunya wanita yang pernah memimpin Kejati Jatim ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mia Amiati akan menjabat sebagai Komisaris Bank Mandiri usai pensiun dari Kepala Kejati Jatim.

Sementara pelantikan resmi terhadap Kuntadi selaku Kepala Kejati Jatim akan dilakukan pada 23 April 2025 oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin.

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive