Rabu, 23 April 2025


Surabaya - KABARPROGEESIF.COM Upaya mewujudkan ketahanan ekonomi warga melalui penguatan nilai-nilai keagamaan terus didorong oleh fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya. 

Salah satu langkah strategis adalah optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat mal melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kota Surabaya, Achmad Nurdjayanto, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar aktif menggandeng Baznas dalam mengedukasi masyarakat dan memperluas cakupan zakat di Kota Pahlawan. 

Ia menilai potensi zakat mal di Surabaya sangat besar, namun belum terkelola secara maksimal. 

Dimana jika berkaca pada potensi ditahun 2023 saja, Baznas Surabaya berhasil mengumpulkan Rp41 miliar zakat. 

Zakat tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Surabaya maupun masyarakat.  

"Kalau kita lihat potensi zakat mal di Surabaya ini sangat terbuka. Misalnya, dengan estimasi dua juta jiwa muslim dan 100 ribu jiwa mengeluarkan zakal mal sebesar Rp200.000 per jiwa, potensinya bisa mencapai Rp20 miliar," kata Achmad, Rabu, 23 April 2025.

Menurutnya, berdasarkan data yang ia terima saat ini ada sekitar 72 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas yang tersebar di kota Pahlawan ini mulai dari tingkat kecamatan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga masjid. 

“Peran UPZ Baznas dapat menjadi solusi dalam memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, terutama dalam mengisi celah bantuan sosial yang belum bisa dijangkau oleh APBD,” ujarnya. 

Termasuk Sambung Achmad, bantuan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) bagi warga yang lahannya belum bersertifikat atau beasiswa bagi siswa madrasah yang belum tersentuh program pemerintah.

“Ketika zakat mal ini tersalurkan dengan baik, maka bisa menjadi daya topang bagi pembangunan masyarakat kampung Madani. Baznas bisa meng-cover kebutuhan sosial yang tidak bisa dijangkau oleh pemkot,” tegasnya.

Achmad yang juga anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya ini pun menyoroti perlunya sosialisasi masif terkait tata cara penghitungan zakat mal dan kemudahan penyalurannya. 

Ia mengungkapkan bahwa Baznas saat ini telah memiliki aplikasi digital yang bisa membantu masyarakat menghitung dan menyalurkan zakat secara tepat. 

Namun tanpa dukungan promosi dan fasilitas dari pemkot kata Achmad, inovasi tersebut sulit menjangkau masyarakat luas. 

Ia meminta, pemerintah kota seharusnya memberi ruang lebih luas kepada Baznas untuk melakukan sosialisasi, edukasi, serta penguatan kelembagaan agar masyarakat memahami pentingnya menunaikan zakat, terutama zakat mal.

"Masih banyak masyarakat yang belum memahami kewajiban zakat secara utuh, baik dari sisi tata cara maupun perhitungannya. Ini tugas kita bersama, termasuk Pemkot, untuk membuka akses informasi secara merata, misalnya melalui kelurahan, RT/RW, hingga masjid-masjid," tegasnya.

“Pemerintah kota harus pro aktif turun tangan, bantu promosi hingga tingkat RT/RW, bahkan fasilitasi mobil keliling sosialisasi zakat ke masjid-masjid. Ini bukan hanya soal pengumpulan dana, tapi bagian dari membangun kesadaran kolektif untuk saling membantu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya pengelolaan zakat melalui lembaga resmi seperti Baznas agar lebih terstruktur dan bisa diawasi. 

Hal ini juga sebagai bentuk mitigasi terhadap potensi penyimpangan dalam distribusi bantuan.

“Baznas ini harus jadi mitra strategis pemkot. Karena ketika dikelola secara kelembagaan, bantuan akan lebih tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan pemkot punya wewenang untuk melakukan pengawasan, monitoring, hingga pelatihan bagi penerima manfaat,” imbuhnya.

Achmad berharap sinergi antara Pemkot dan Baznas bisa dimaksimalkan untuk memperluas pemberdayaan ekonomi warga Surabaya secara menyeluruh. 

“Kalau ini bisa berjalan baik, Surabaya bukan hanya maju kotanya, tapi juga kuat kampungnya. Itulah ciri Kota Madani yang kita cita-citakan bersama,” pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive