Senin, 21 April 2025


Jakarta - KABARPROGRESIF COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan pegawainya, Rasamala Aritonang, Senin, 21 April 2025. 

Dia bakal dimintai keterangan dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjerat salah satu tersangka.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin, 21 April 2025.

Rasamala berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. 

Dia kini tengah dimintai keterangan oleh penyidik.

Tessa belum bisa memerinci informasi yang ditanyakan penyidik kepada eks pegawai KPK itu. 

Informasi lanjutan dipaparkan kepada publik setelah pemeriksaan rampung.

KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah Kantor Visi Law pada Rabu, 19 Maret 2025. Namun, jenis barang dan berkas yang diambil enggan dirinci.

Dalam penggeledahan beberapa waktu lalu, mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang turut dibawa penyidik. 

Padahal, dia sedang dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus itu.


0 komentar:

Posting Komentar

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive