Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 November 2024

Megawati Minta Seluruh Aparat Netral di Pilkada


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan seluruh pejabat daerah, TNI, Polri, hingga perangkat desa di Indonesia agar netral di Pilkada 2024. 

Jika tidak, kata dia, konsekuensinya berhadapan dengan kekuatan rakyat.

"Kepada seluruh aparatur negara, pejabat kepala daerah, TNI, Polri, aparatur sipil negara, camat hingga kepala desa, saya serukan sebagai rakyat juga yang punya hak yang sama untuk bersikap netral dan tidak boleh berpihak," kata Megawati dalam video yang ditayangkan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (20/11).

Megawati mengatakan pejabat daerah se-Indonesia dapat dijatuhi sanksi pidana jika tidak netral dalam Pilkada 2024.

Ia merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi dengan nomor perkara 136/PUU-XXII/2024 yang menegaskan pejabat daerah dan anggota TNI/Polri bisa dipidana jika melanggar prinsip netralitas dalam pilkada.

Ia pun meminta kepada seluruh rakyat Indonesia agar tetap menggunakan hak pilih mereka sesuai dengan kehendak pribadi tanpa terpengaruh intervensi apapun.

"Dengan landasan hukum tersebut, kepada seluruh rakyat Indonesia tidak perlu ragu dan takut di dalam menghadapi berbagai intimidasi, siapapun yang berniat curang dan tidak demokratis akan berhadapan dengan kekuatan rakyat," ujarnya.

Megawati pun berharap rakyat tak termakan iming-iming apapun untuk memilih pasangan calon tertentu di Pilkada 2024.

Ia ingin masyarakat Indonesia belajar dari masyarakat di Ghana yang menolak segala rayuan politik dalam bentuk bantuan sosial.

"Atas dasar hal tersebut, mari kita wujudkan pilkada dengan jujur, adil, dan demokratis. Ingat, mencoblos hanya lima menit, namun dampaknya bisa selama lima tahun," tutur dia.

Pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar serentak pada 27 November 2024. Ada 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota yang mengikuti pilkada.

Kamis, 21 November 2024

Ketua KPK Baru Setyo Budiyanto: Jenderal Polri yang Dukung OTT


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Setyo akan memimpin lembaga antirasuah lima tahun mendatang bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Setyo mendapat suara paling banyak sebagai Ketua KPK dalam voting yang dilakukan oleh Anggota Komisi III DPR dengan perolehan 45 suara.

Setyo adalah jenderal bintang tiga Polri yang kini menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian. 

Ia baru menjabat di posisi itu pada Maret 2024 lalu.

Dalam perjalanan kariernya, lulusan Akpol 1989 ini beberapa kali menjabat di daerah Papua. 

Ia di antaranya pernah menjadi Kapolres Biak Numfor, Wadirreskrim Polda Papua hingga Dirkrimsus Polda Papua.

Setyo juga pernah menjabat sebagai Kapolda, di antaranya Kapolda Sulawesi Utara dan Kapolda Nusa Tenggara Timur.

Setyo bukan orang baru di lembaga antirasuah, ia pernah menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK selama lebih dari satu tahun pada 2020.

Sebelum itu, ia menjabat sebagai Koordinator Wilayah III KPK sekaligus Pelaksana Tugas Dirdik KPK.

Saat fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/11), Setyo menilai operasi tangkap tangan (OTT) masih perlu dilanjutkan dan dinilai penting dalam memberantas korupsi.

"Menurut kami OTT itu masih diperlukan, kenapa diperlukan? OTT adalah pintu masuk terhadap perkara-perkara yang diperlukan untuk bisa membuka perkara yang lebih besar," kata Setyo dalam paparannya.

Bahlil Tegaskan Tak Ada Info Jokowi dan Gibran Masuk Golkar


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, menegaskan tidak ada info Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, masuk jajaran pengurus partainya. 

Kepengurusan Partai Golkar juga sudah mendapat surat keputusan (SK) dari Kementerian Hukum.

"Untuk menyangkut dengan Bapak Jokowi maupun Pak Wapres Mas Gibran sampai dengan hari ini tidak ada informasi untuk masuk ke Partai Golkar," kata Bahlil di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu, 20 November 2024.

Bahlil mengatakan saat ini Jokowi sudah menjadi bapak bangsa. Sementara itu, Gibran juga sudah memikirkan kepentingan negara.

"Jadi saya pikir sampai dengan hari ini belum ada pembicaraan itu, kalau Mas Gibran kan sudah jadi wakil presiden jadi pasti mementingkan kepentingan negara di atas segala-galanya," ujar Bahlil.

Di sisi lain, dia menekankan bahwa saat ini fokus Golkar adalah mendukung pemerintahan. Gagasan Presiden Prabowo Subianto serta Gibran bakal dikawal agar dapat tercapai.

"Apalagi golkar sudah menjadi partai pendukung Pak Prabowo dan Mas Gibran, jadi saya pikir kita tinggal bagaimana memberi dukungan penuh dalam rangka pembangunan untuk mewujudkan gagasan-gagasan besar Pak Prabowo dalam mensejahterakan rakyat Indonesia," ujar Bahlil.

Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK 2024-2029


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komjen Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Setyo mendapat suara terbanyak dalam pemilihan capim KPK di Komisi III DPR dengan 45 suara yang memilih dirinya untuk menjadi ketua KPK.

Setyo akan memimpin lembaga antirasuah lima tahun mendatang bersama Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.

Johanis dan Fitroh meraih suara terbanyak dengan 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.

Setyo merupakan perwira tinggi Polri dengan pangkat Komjen alias bintang tiga yang bertugas sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian sejak Maret 2024.

Dalam rapat siang ini, anggota Komisi III DPR memilih lima nama dari 10 nama capim KPK periode 2024-2029 yang telah mengikuti (fit and proper test).

Masing-masing anggota dewan wajib memilih lima nama dalam selembar surat suara. 

Nama capim KPK yang mendapat suara terbanyak terpilih menjadi pimpinan KPK.

Dari lima nama tersebut, satu di antaranya akan terpilih sebagai ketua. Total ada 44 orang dari 47 anggota Komisi III yang hadir dari 8 fraksi.

"Anggota Komisi III wajib memilih lima capim dan lima calon dewas," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Selain itu, rapat pleno juga akan menetapkan lima dari 10 nama calon sebagai anggota Dewas KPK periode 2024-2029. Pemilihan anggota Dewas ini berbarengan dengan pimpinan KPK.

Fit and proper test terhadap capim dan calon dewas KPK telah digelar secara maraton oleh Komisi III DPR selama empat hari sejak Senin 18 November lalu.

Total ada 20 nama yang akan menjalani prores tersebut, masing-masing 10 capim dan 10 calon dewas KPK.

Komisi III DPR akan menetapkan masing-masing lima di antara keduanya. Mereka akan dipilih dan dilantik untuk menggantikan para pimpinan dan anggota Dewas KPK yang habis Desember 2024.

Berikut daftar 10 nama capim KPK yang telah mengikuti fit and proper test, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto.

Kemudian Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Komisi III DPR Tetapkan Lima Pimpinan KPK 2024-2029


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi III DPR RI menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Mereka terpilih dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11).

Para pimpinan KPK baru ini antara lain Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Setyo Budiyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibnu Basuki Widodo.

Dalam pemilihan tersebut, Johanis dan Fitroh meraih suara tertinggi yakni 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.

Proses pemilihan dan penghitungan suara sudah selesai.

Dalam rapat siang ini, anggota Komisi III DPR memilih lima nama dari 10 nama capim KPK periode 2024-2029 yang telah mengikuti (fit and proper test).

Masing-masing anggota dewan wajib memilih lima nama dalam selembar surat suara. Nama capim KPK yang mendapat suara terbanyak terpilih menjadi pimpinan KPK.

Dari lima nama tersebut, satu di antaranya akan terpilih sebagai ketua. Total ada 47 anggota Komisi III dari 8 fraksi yang menggunakan hak suaranya.

"Anggota Komisi III wajib memilih lima capim dan lima calon dewas," kata Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.

Selain itu, rapat pleno juga akan menetapkan lima dari 10 nama calon sebagai anggota Dewas KPK periode 2024-2029. Pemilihan anggota Dewas ini berbarengan dengan pimpinan KPK.

Fit and proper test terhadap capim dan calon dewas KPK telah digelar secara maraton oleh Komisi III DPR selama empat hari sejak Senin 18 November lalu.

Total ada 20 nama yang akan menjalani prores tersebut, masing-masing 10 capim dan 10 calon dewas KPK.

Komisi III DPR akan menetapkan masing-masing lima di antara keduanya. Mereka akan dipilih dan dilantik untuk menggantikan para pimpinan dan anggota Dewas KPK yang habis Desember 2024.

Berikut daftar 10 nama capim KPK yang telah mengikuti fit and proper test, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto.

Kemudian Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Wapres Gibran Tak Ingin Pilkada Berdarah Sampang Merembet ke Daerah Lain


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengingatkan agar kasus pembacokan terhadap seorang saksi salah satu pasangan calon bupati-wakil bupati di Pilkada Kabupaten Sampang 2024 tidak terjadi ke daerah lain.

"Kita tidak ingin apa yang terjadi di Sampang terjadi di tempat lain. Semua pihak harus secara aktif melakukan pencegahan dan deteksi dini," kata Gibran dalam pidatonya di Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, Monas, Jakarta, Rabu (20/11).

Gibran meminta seluruh pihak untuk melakukan pencegahan atas potensi pecahnya konflik di Pilkada serentak 2024.

Anak bekas Presiden Joko Widodo itu tak mau Pilkada Serentak 2024 ini hingga memakan korban jiwa. Gibran menekankan bahwa perbedaan merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi.

"Jika ada potensi konflik walau sekecil apapun, segera selesaikan jangan sampai membesar dan jangan sampai timbulkan korban jiwa," ucapnya.

Salah seorang warga di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, JSP tewas dibacok sejumlah warga usai menemui kandidat calon Bupati Sampang nomor urut 2 Slamet Junaidi di kediamannya di Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang.

JSP diketahui warga setempat menjadi saksi paslon Pilkada Sampang nomor urut 2 Slamet Junaidi dan Ahmad Mahfudz.

Sikap politiknya ini bertolak belakang dengan warga di sekitar rumahnya yang mayoritas merapat ke paslon nomor urut 1 KH Mohammad Bin Mu'afi Zaini - H Abdullah Hidayat.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah menangkap tiga pelaku dalam kasus pembacokan ini.

Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes M Farman mengungkap identitas ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial FS, IDI, dan DUR. Semuanya merupakan warga Sampang, Madura.

Rabu, 20 November 2024

Sah! Bahlil Lahadalia Resmi Terima SK Kepengurusan Lengkap Partai Golkar dari Kemenkumham


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Golkar periode 2024-2029 dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

Penyerahan SK ini memastikan bahwa Golkar kini memiliki susunan kepengurusan yang lengkap untuk periode mendatang.

"Kami dari Kemenkumham telah menyerahkan SK tentang susunan lengkap pengurus Partai Golkar. Dengan demikian, SK yang lama kami cabut dan menerbitkan SK baru terkait kepengurusan lengkap," kata perwakilan dari Kemenkumham, Supratman, Rabu (20/11).

Menurut Supratman, penerbitan SK baru merupakan kewajiban Kemenkumham setelah melakukan verifikasi terhadap kepengurusan partai politik. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan legalitas struktur organisasi partai.

"Penerbitan SK adalah kewajiban Kemenkumham setelah semua dinyatakan lengkap. Kami wajib menerbitkan SK baru agar struktur partai politik memiliki dasar hukum yang kuat," tambahnya.

Bahlil Lahadalia yang didampingi Wakil Ketua Umum Adies Kadir, Sekretaris Jenderal, dan Bendahara DPP Partai Golkar, menyampaikan rasa syukur atas pengesahan kepengurusan tersebut.

"Alhamdulillah, hari ini kami menerima SK resmi dari Kemenkumham. Ini menjadi babak baru untuk Golkar, karena kepengurusan kini sudah lengkap," ujar Bahlil.

Ia menjelaskan bahwa SK sebelumnya hanya mencakup pengurus sementara yang terdiri dari 9 orang. 

Kini, struktur kepengurusan telah dilengkapi dengan total 159 pengurus, termasuk Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Etik, dan Mahkamah Partai.

"SK yang baru ini mencakup 159 pengurus lengkap, termasuk berbagai dewan yang berfungsi memperkuat organisasi kami," tambahnya.

Pengesahan ini menjadi tonggak penting bagi Partai Golkar untuk menjalankan program-program partai secara optimal. 

Dengan susunan kepengurusan yang solid, Golkar siap menghadapi tantangan politik di masa mendatang.

Selasa, 19 November 2024

Menteri Imipas Agus Andrianto Bantah Mutasi Sipir karena Viralkan Pesta Sabu Napi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto buka suara terkait video pengakuan petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Robby Adriansyah dimutasi buntut memviralkan aksi pesta sabu para narapidana.

Agus membenarkan mutasi Robby. Tetapi ia menegaskan mutasi tersebut tidak berkaitan dengan video yang diviralkan oleh Robby.

Ia menjelaskan proses mutasi dilakukan lantaran Robby yang merupakan petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir sudah berulang kali tidak masuk tanpa alasan.

"Yang bersangkutan sedang menjalani perawatan, mangkir berturut-turut 67 hari, ini kesalahan lalu tetap dilakukan proses," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/11).

Agus mengaku tidak mempermasalahkan langkah yang bersangkutan untuk mengunggah video tersebut ke media sosial.

Ia bahkan menyebut video tersebut menjadi bahan acuan untuk dilakukan pemeriksaan secara internal di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir. Untuk mendukung pemeriksaan itu, Agus juga sudah menonaktifkan Kepala Lapas dan KPLB.

"Tindakan penyebaran video viral ini diabaikan karena yang bersangkutan menjadi justice collaborator, semoga benar yang di-upload," jelasnya.

Agus menegaskan apabila nantinya ditemukan bukti-bukti terkait dugaan pesta sabu di dalam lapas, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mencopot dan memberikan sanksi kepada Kalapas dan KPLB.

"Kalapas dan KPLP saya minta dinonaktifkan, diganti Plt dan Bila benar kejadian tersebut akan kami beri sanksi pencopotan yang terlibat dan bertanggungjawab," tegasnya.

Sebelumnya seorang petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Robby Adriansyah meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto lantaran mengaku dituduh menyebarkan hoaks usai memviralkan aktivitas narapidana yang diduga sedang melakukan pesta sabu.

Ia mengaku juga dimutasi dari jabatannya karena dinilai menyebarkan berita bohong. Padahal, menurutnya hal itu dilakukan untuk menegakkan kebenaran.

Senin, 18 November 2024

Perbedaan Hasil Survei Pilgub Jateng, Persepi Diminta Panggil SMRC dan Indikator Politik


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Perbedaan hasil survei Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah yang dilakukan oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) dan Indikator Politik Indonesia menjadi sorotan. 

SMRC dan Indikator merilis hasil survei yang jomplang antara raihan dua calon gubernur Andika Perkasa dan Ahmad Lutfi.

Pakar Politik Universitas Andalas, Prof Asrinaldi mendesak Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) mengambil tindakan adil dan segera melakukan pemeriksaan mendalam. 

Persepi didesak mengekspose kedua lembaga tersebut membuka data hasil survei mereka.

Katanya, jika ditemukan fakta kebenaran bahwa memang hasilnya terlampau jauh, tentu hal ini harus menjadi perhatian Persepi. 

Secara ideal memang harus dilksanakan pemangggilan terhadap dua lembaga ini untuk membuka keseluruhan data dan menjelaskan mengapa terjadi perbedaan. 

“Kalau memang ada fakta bahwa hasilnya berbeda jauh. Tentu ini akan menjadi perhatian Persepi. Idealnya tentu Harus ada pemeriksaan terhadap perbedaan ini,” kata Prof Asrinaldi, Minggu, 17 November 2024.

Kejadian ini sebenarnya sebagaimana terjadi dengan Poltracking dan Lembaga Survei Indonesia (LSI). Jika Poltracking saja diberikan sanksi akibat perbedaan hasil survei, maka sudah sepantas dan sebaiknya hal sama juga dilakukan atas dasar perbedaan hasil survei di Jateng. 

Perbedaan yang jauh itu terjadi di antara lembaga survei Indikator Politik Indonesia (IPI) dengan perolehan elektoral Andika Perkasa sebesar 43,46 persen, sementara lembaga milik Saiful Mujani berada pada angka 50,4 persen untuk Andika Perkasa. Sudah seharusnya Persepi melirik perbedaan data ini, mungkin karena pemilik SMRC merupakan bagian dari Dewan Etik sehingga penanganan diabaikan. 

Faktanya, jika merunut periode survei, SMRC dan IPI berada dalam kurun waktu yang sama, SMRC melakukan survei pada periode 7-12 November sementara IPI pada 7-13 November. 

Tetapi beda hasil survei antara kedua lembaga  ini mencapai 9 persen untuk elektabilitas Andika Perkasa dan Hendar Prihadi. 

Kendati demikian, Prof Asrinaldi tetap menyarankan agar Persepi juga membedah perbedaan data yang terjadi di Jateng. 

Jika pemeriksaan akan berlangsung, maka satu hal yang harus ditaati Saiful Mujani tidak boleh mengikuti atau bahkan cawe-cawe dalam pengambilan keputusan. 

“Artinya, anggota Dewan Etik yg diperiksa tidak dilibatkan dalam pemeriksaan kalau memang ada indikasi ke arah itu,” tegasnya.

Karena keikutsertaan Saiful Mujani hanya akan mempertebal indikasi konflik kepentingan. Membuat masyarakat semakin tidak percaya dengan kinerja Persepi sebagai pengawal lembaga survei. 

Lebih parah lagi, kasus perbedaan survei di Jateng merupakan indikasi kuat adanya praktik tebang pilih Persepi terhadap anggota asosiasi. 

Bahwa Persepi memang sudah menargetkan Poltracking Indonesia sebagai anggota yang secara tidak langsung dipaksa mengundurkan diri.

MA Yakin Dugaan Ribuan Hakim Terlibat Kasus Zarof Hanya Asumsi


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Mahkmah Agung (MA) merespons Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Komisi Yudisial (KY) Mukti Fajar Nur Dewata. 

Mukti menduga ribuan hakim terlibat makelar kasus mantan pejabat MA Zarof Ricar (ZR).

Dugaan ini menyusul penyitaan uang dan emas senilai hampir Rp1 triliun milik Zarof. "Itu kan asumsi, ya, kalau orang hukum bicara itu fakta hukum dan eviden. Ya itu saja,” kata juru bicara Yanto dalam konferensi pers di Gedung MA, Jakarta Pusat, Senin, 18 November 2024.

Yanto mempertanyakan jumlah ribuan hakim yang diduga terlibat kasus Zarof Ricar. Apalagi, kata dia, jumlah hakim agung hanya 46 orang.

“Jumlah hakim agung itu cuma 46 (orang). Gitu lho. Hakim di Jakarta itu lima pengadilan kurang lebih 150, ya, artinya kan ya ditanyakan yang memberi asumsi,” kata Yanto.

Dia kembali menekankan hakim berbicara hukum bukan asumsi. "Metodenya seperi apa? Teorinya seperti apa? Kalau ditanyakan kepada kami, hakim itu berbicara fakta hukum dan eviden,” tegas Yanto.

Sebelumnya, Mukti mengungkapkan bahwa kondisi lembaga peradilan saat ini sangat mengkhawatirkan dengan terbongkarnya kasus jasa pengurusan perkara oleh Zarof. 

Sebab, bila jasa pengurusan perkara senilai Rp1 miliar, maka dapat diasumsikan uang dan emas hampir Rp1 triliun yang ditemukan di rumah Zarof merupakan hasil dari pengurusan 1.000 kasus.

Dalam satu perkara terdapat tiga hakim. Sehingga, kata Mukti, bila ada 1.000 kasus perkara yang diurus maka ada 3.000 hakim yang mungkin terlibat dalam kasus suap di pengadilan. 

Sedangkan, jumlah hakim di Indonesia tercatat sekitar 7.800 orang.

"Kami sudah sampaikan bahwa asumsi ini ya, jangan dianggap sebuah kesimpulan, kalau kemarin jastip (jasa titip) satu kasus Rp1 miliar. Kalau Rp1 triliun berarti 1.000 kasus kan? Kalau 1.000 kasus berarti 1 kasus ada 3 hakim, asumsi ya, berarti cukup membahayakan karena jumlah hakim 7.800," kata Mukti beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Kejagung menangkap mantan pejabat tinggi Mahkamah Agung Zarof Ricar di Bali pukul 22.00 Wita, pada Kamis, 24 Oktober 2024. 

Dia diduga menjadi perantara atau makelar kasasi kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, 29 yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur.

Eks Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan MA itu diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, yakni melakukan pemufakatan jahat berupa suap bersama pengacara Ronald, Lisa Rachmat. 

Lisa meminta Zarof mengupayakan hakim agung di MA tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam putusan kasasinya.

Lisa menjanjikan uang sebesar Rp5 miliar untuk para hakim agung. Sedangkan, Zarof diberikan imbalan Rp1 miliar.

"Sesuai catatan LR yang diberikan kepada ZR, (Rp5 miliar itu) untuk hakim agung atas nama S, A, dan S lagi, yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur. Namun, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut lantaran jumlahnya banyak. ZR menyarankan uang rupiah tersebut ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer kawasan Blok M, Jakarta Selatan," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar, saat konferensi pers, Jumat, 25 Oktober 2024.

Namun, Ronald Tannur tetap divonis lima tahun penjara di tingkat kasasi usai. Putusan MA itu sekaligus meralat vonis bebas Ronald Tannur pada Pengadilan Negeri Surabaya. Kini, Ronald telah dieksekusi di Rutan Kelas 1 Surabaya.

Mendagri Sebut Jakarta Masih Ibu Kota Negara


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan bahwa Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 masih disebut Pemilihan Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Negara. 

Menurut Mendagri, pemindahan ibu kota belum resmi ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. 

"Sekarang statusnya itu sebelum pindah IKN-nya dengan Perpres, gubernurnya namanya gubernur DKI, DPRDnya DPRD DKI, kemudian yang lain juga DPD RI DPR RI daerah pemilihan DKI," kata Tito Karnavian. 

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Jakarta disebut masih ibu kota negara, sebelum Presiden Prabowo Subianto meneken keputusan presiden (keppres) serta revisi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinisi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ). Keppres itu terkait perpindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Sampai hari ini Jakarta masih menjadi ibu kota negara Republik Indonesia. Karena di UU DKJ itu dinyatakan undang-undang berlaku sejak ditandatanganinya keputusan presiden terkait pemindahan ibu kota," kata Supratman

Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang Berkeselamatan: Upaya Keselamatan Transportasi Darat di Indonesia


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Dalam rangka peningkatan keselamatan dan keamanan transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan Sosialisasi Peraturan Angkutan Barang Berkeselamatan yang dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana, di Ruang Mataram, Gedung Karya, Kementerian Perhubungan, Jumat (15/11/2024). 

Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. C.F. Hotman Sirait, hadir dalam kegiatan tersebut.

“Kami membutuhkan dukungan dari pemangku kepentingan dan rekan-rekan pengusaha. Boleh berusaha mencari keuntungan tetapi juga harus memperhatikan keselamatan bersama,” ungkap Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol (Purn) Suntana.

Pencegahan perlu dilakukan lebih optimal sehingga angka kecelakaan transportasi dapat ditekan. 

Dengan melakukan sosialisasi dan edukasi berkesinambungan, baik kepada operator angkutan, pengemudi, serta masyarakat umum terkait pentingnya mematuhi peraturan demi keselamatan bersama serta melakukan teguran bagi yang melanggar.

“Pada kesempatan ini, pencegahan akan lebih optimal. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya pencegahan. Dan kepada rekan-rekan pengusaha, semoga kejadian kecelakaan lalu lintas oleh kendaraan bermuatan lebih bisa menjadi pembelajaran bagi kita semua,” tambah Wamenhub.

Dalam kesempatan yang sama Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait menjelaskan, seluruh pilar keselamatan, baik itu pengemudi, pengusaha, hingga pihak penegak hukum, harus bekerja sama untuk menekan angka kecelakaan. 

Hal ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memastikan keselamatan transportasi di Indonesia.

“Adanya temuan mengenai kecelakaan yang disebabkan oleh kondisi jalan yang tidak sesuai standar. Perlu ada intervensi dari pemerintah dan pihak terkait untuk memastikan bahwa infrastruktur jalan aman dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku,” ungkap Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Hotman Sirait.

Lebih lanjut Kasubditlaka juga menyebutkan terkait overdimensi dan overload pada angkutan barang merupakan salah satu penyebab kecelakaan yang tidak bisa diabaikan. 

Meskipun overloading lebih sering terjadi karena kelalaian, overdimensi dianggap sebagai tindak pidana yang memerlukan penegakan hukum lebih tegas.

“Semua pihak untuk bekerja sama dalam mengurangi kecelakaan lalu lintas dengan fokus pada edukasi, penegakan hukum, dan pemantauan ketat terhadap kendaraan angkutan barang. Serta mengingatkan bahwa tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas masih rendah, dengan pelanggaran sepeda motor dan angkutan barang yang masih sering terjadi,” jelasnya.

“Diperlukan upaya lebih besar dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang ada, agar tercipta transportasi yang aman dan berkeselamatan di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Ketua Subkomite Lalu Lintas Angkutan Jalan Komite KNKT Ahmad Wildan, Direktur Sarana Transportasi Jalan Amirulloh, Direktur Angkutan Jalan Ernita Titis Dewi, Direktur Lalu Lintas Jalan Ahmad Yani dan Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno.

Ahmad Sahroni Minta Polri Tindak Tegas Kementerian Terlibat Judol


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kapolri dan Mabes Polri untuk tidak takut menindak kementerian yang terlibat judi online (judol). 

Menurut politikus Partai NasDem ini Polri tak boleh menelantarkan informasi yang beredar agar kasus judi online tidak ditelantarkan.

"Semua kementerian karena ini produk baru kekuasaan dipimpin oleh Pak Prabowo Subianto kita berharap kementerian ini bisa dianulir bersih-bersih dalam segala aktivitas yang ada. Tapi kalau ada kementerian sebelumnya yang memiliki dugaan tindak pidana, maka Mabes Polri tidak usah takut-takut," kata Sahroni.

Sahroni meminta kepolisian tidak menelantarkan informasi dan segera menindak tegas perkara pidana judol.

"Sikapi siapa yang perlu diperiksa dan memang kalau untuk ditindak tegas perkara pidananya, kenapa tidak cepat saja? Jangan cuman menelantarkan informasi. Katanya ini patut diduga, itu patut diduga. Kita minta bahwa keseriusan Kapolri dalam menyikapi supaya jangan terbengkalai," ucapnya

KPU Berharap Peningkatan Partisipasi Pemilih di Hari H Pilkada 2024


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengharapkan peningkatan partisipasi pemilih, saat hari H Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Saat ini, partisipasi pemilih mentok di 80 persen. 

"Itu belum mencapai angka partisipasi masyarakat, target nasional kita belum tercapai," kata Komisioner KPU Iffa Rosita, saat simulasi pemungutan dan penghitungan suara di Kelurahan Gambir, Minggu, 17 November 2024.

Dia berharap Pilkada 2024 dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Mengingat, Pilkada 2024 dilakukan serentak, sehingga ada euforia bersama di berbagai daerah.

“Ini kan serentak di Indonesia. Jadi euforia-nya mungkin berbeda. Rasa senangnya, bahagianya ketika diadakan serentak tentu berbeda,” kata Iffa.

Iffa membeberkan kiat meningkatkan partisipasi pemilih. Salah satunya, melalui simulasi pemungutan suara seperti yang dilakukan hari ini.

"Jadi kita berharap melalui simulasi ini juga nanti mereka tahu bagaimana cara mencoblos, bagaimana cara datang ke TPS, menggunakan hak pilihnya sehingga partisipasi masyarakatnya bisa tinggi,” pungkasnya.

Sahroni Temui Ivan Sugianto


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Politikus Partai Nasdem Ahmad Sahroni menemui pelaku intimidasi dan perundungan Ivan Sugianto yang kini telah dijebloskan ke penjara.

Melalui postingan di Instagram, Sahroni mengapresiasi langkah aparat kepolisian karena langsung menangkap pengusaha yang disebut melakukan intimidasi dan perundungan terhadap anak SMA Kristen Gloria 2 Surabaya itu.

"Appreciate pada kecepatan gerak langkah Polrestabes Surabaya atas viralnya seseorang yang berlaku sangat buruk di hadapan semua orang," kata Sahroni dalam postingan di Instagramnya, Minggu (17/11).

"Mudah-mudahan kasus ini menjadi pembelajaran kepada semua pihak bahwa jangan merasa hebat dan jemawa untuk melakukan seenak-enaknya," lanjutnya.

Sahroni mengaku bertemu langsung dengan pelaku yang kini telah dijebloskan ke jeruji besi. 

Setelah bertemu, dia juga berpesan agar para orang tua termasuk dirinya wajib mengawasi anak-anak dengan baik tanpa membuat mereka lupa diri.

Dia pun mengakui, setiap orang tua tentu tidak terima jika anaknya harus menerima perundungan atau hinaan. Terutama yang berkaitan dengan penampilan.

"Pesan kepada semua orang tua termasuk saya tanpa terkecuali bahwa sikap anak-anak kita wajib kita awasi dengan baik agar mereka tetap saling bersapa ramah dan tidak merasa hebat pada posisi orang tuanya masing-masing," kata dia.

Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan perundungan terhadap EN. 

Ivan disebut tak terima karena anaknya, yang merupakan teman sekolah EN sempat bercanda dan disebut memiliki rambut seperti anjing pudel.

Ivan yang tak terima disebut mendatangi EN ke sekolah. 

Dia bahkan memaksa anak di bawah umur itu meminta maaf dengan bersujud dan menggonggong.

Setelah Ivan ditangkap, tidak sedikit netizen yang curiga bahwa yang ditangkap hanya orang pengganti. 

Hal ini karena sejak awal Ivan selalu menutupi dirinya dengan masker.

Minggu, 17 November 2024

Satreskoba Polres Dairi Ringkus Seorang Wanita Atas Kepemilikan Narkotika Jenis Sabu


Dairi - Satreskoba Polres Dairi meringkus seorang wanita berusia 20 tahun berinisial RS usai membeli narkotika jenis sabu di Jalan Ki Hajar Dewantara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Minggu (17/11/2024).

Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Amrizal Hasibuan, SH, MH mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang sudah resah dengan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah mendapat informasi, petugas kami langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi, ” ujarnya.

Saat dilakukan penyelidikan, petugas mendapati ciri - ciri tersangka berdasarkan informasi yang sudah diterimanya sedang berjalan kaki.

RS pun kemudian diberhentikan petugas dan dilakukan penggeledahan. Dari hasil tersebut, petugas mendapati narkotika jenis sabu dari dalam celana seberat 1,06 gram.

Kepada petugas, RS mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, dan baru saja di beli dari seseorang bernama Lando.

“Kami pun langsung melakukan pengejaran terhadap orang yang disebut bernama Lando, namun saat tiba di lokasi, kami tidak menemukan orang yang dimaksud, ” jelasnya.

Saat ini RS beserta alat bukti lainnya diboyong ke Mapolres Dairi guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kementerian Hukum Lantik 11 Pejabat Baru


Jakarta - KABARPROGRESIC.COM Kementerian Hukum (Kemenkum) melantik sebelas pimpinan setingkat eselon satu hari ini, 15 November 2024. 

Mereka diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik.

“Upaya (pelantikan) ini bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang transparan dan adil,” kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat, 15 November 2024.

Surpratman mengatakan pelantikan ini, untuk memastikan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto berjalan dengan baik. 

Kepala Negara sudah memerintahkan penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Jabatan dan kekuasaan pasti berakhir. Entah kita ikhlas atau tidak, kekuasaan itu akan kita tinggalkan. Oleh karena itu, mari kita buat bersama yang terbaik bagi bangsa dan negara,” terang Supratman.

Mereka semua diharapkan menjaga integritas selama bekerja. Supratman berharap pedoman pimpinan di Kemenkum dipelajari dan dipegang teguh.

Sebanyak sebelas pejabat baru itu yakni Komjen Nico Afinta sebagai Sekretaris Jenderal Kemenkum, Dhahana Putra sebagai Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Razilu sebagai Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.

Lalu ada Irjen Reynhard Silitonga sebagai Inspektur Jenderal Kemenkum, Min Usihen sebagai Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional.

Selain itu, ada beberapa nama baru yang juga terpilih untuk mengisi posisi pimpinan tinggi madya di Kementerian Hukum yakni, Widodo sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Andry Indradry sebagai Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum, dan Suwardani sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia.

Kemudian, Andap Budhi Revianto sebagai Staf Ahli Bidang Politik dan Keamanan Kemenkum, Wisnu Nugroho Dewanto sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kemenkum, serta Sucipto sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkum.

Menkes bakal Panggil Dirut BPJS Kesehatan Terkait Kenaikan Iuran


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, terkait rencana kenaikan iuran atau tarif. 

Menkse juga telah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.

"Gini, saya sudah ngobrol sama Ibu Sri Mulyani, nanti kita panggil Pak Ghufron," ujar Menkes, Jakarta, dilansir pada Jumat, 15 November 2024.

Dia mengungkapkan simulasi kenaikan iuran BPJS Kesehatan sebenarnya sudah dilakukan sejak 2022. 

Saat itu, kenaikan tarif dilakukan per rumah sakit. 

Kemenkes juga terus memantau perkembangan kebijakan tersebut setiap tahun. Sebab, pemerintah harus memikirkannya dengan sangat hati-hati.

"Saya dengan Ibu Sri Mulyani selalu berkomunikasi, kita melihat nih angkanya sampai mana, dan pasti kita akan lakukan adjustment. Untuk bisa memastikan BPJS itu tidak kurang. Cuma intervensi bisa macam-macam kan? Bisa dengan ya kita perhatikan apakah yang dibayar itu sudah sesuai apa belum," ujar dia.

Dengan aturan yang sebelumnya, kata dia, ternyata juga banyak rumah sakit yang membandel dengan melakukan over claim atau melakukan fraud yang merugikan BPJS Kesehatan hingga kurang lebih Rp34 miliar. 

Menurut dia, BPJS Kesehatan juga harus lebih berhati-hati agar kecurangan ini tidak terjadi lagi. Terlebih, setelah adanya kenaikan iuran nanti.

"Dengan aturannya kan kemarin banyak kan? Ada juga yang rumah sakit-rumah sakit ternyata over claim, atau melakukan fraudulent transaction. Kita juga minta BPJS tolong lebih teliti lagi. Melihat pembayaran-pembayaran itu sudah dilakukan benar apa enggak," ujar dia.

Kejagung Buka Suara soal Unggahan Jaksa Jovi di Medsos


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Jaksa Jovi Andrea Bachtiar viral di media sosial karena sikapnya yang mengkritik penyalahgunaan mobil dinas di lingkup kejaksaan.

Mobil tersebut diduga dipakai untuk kepentingan pribadi. Selanjutnya, Jovi sempat mengunggah video dirinya ke media sosial yang akhirnya viral.

"Jaksa dituntut oleh Jaksa. Sayangnya Jaksa yang dituntut bukan karena Jaksa tersebut melakukan pemerasan, menerima suap dan/ atau gratifikasi, selingkuh hingga nikah sirih, tapi Jaksa tersebut dituntut 2 tahun pidana penjara hanya karena mengkritik demi kepentingan umum terkait penggunaan mobil dinas agar tidak disalahgunakan," ujar sang jaksa muda itu melalui media sosial pribadinya, dikutip Jumat, 15 November 2024.

Menyikapi hal ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar memberikan penjelasan mengenai ramainya postingan yang dipandang negatif di media sosial tersebut.

Pertama, Harli mengajak masyarakat harus melihat kasus ini secara utuh dan tidak sepotong-sepotong seperti yang diunggah Jovi Andrea Bachtiar di media sosial.

"Kedua, Kejaksaan tidak pernah melakukan kriminalisasi terhadap pegawainya, melainkan yang bersangkutan sendirilah yang mengkriminalisasikan dirinya karena perbuatannya," kata Harli dalam keterangan resmi yang diterima Jumat, 15 November 2024.

Lanjut dia, Jaksa Jovi mencoba membelokkan isu yang ada dari kejadian sebenarnya terjadi sehingga masyarakat terpecah pendapatnya di sosial media.

Menurutnya, ada dua persoalan yang dihadapi yang bersangkutan yaitu perkara pidana dan hukuman disiplin PNS. 

Perbuatan ini bersifat personal antara yang bersangkutan dengan korban dan tidak terkait dengan institusi tetapi oleh dibelokkan menggunakan isu soal mobil dinas Kajari.

"Bahwa saat ini perkara atas nama Jaksa Jovi Andrea Bachtiar, SH sebagai terdakwa sedang bergulir di PN Tapsel; perbuatan yang dituduhkan ke yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (1) UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan terhadap Sdr. Nella Marsella  seorang PNS di Kejari Tapsel," jelas Harli.

Lebih spesifik, ia menjelaskan pokok persoalan yang dimulai pada tanggal 14 Mei 2024, sementara Jovi memposting hal tersebut di instagramnya dan kemudian pada tanggal 19 Juni 2024. 

Dan kembali memposting 6 postingan di tiktok yang juga menyerang kehormatan korban Nella Marsella.

Sayangnya, dalam kurun waktu itu, Jovi tidak pernah meminta maaf kepada korban yang merasa malu dan dilecehkan. Kemudian melaporkan yang bersangkutan ke Polres Tapsel.

"Unggahan tersebut merupakan kata-kata yang tidak senonoh menuduh korban menggunakan mobil dinas Kajari untuk berhubungan badan atau bersetubuh dengan pacar korban padahal itu hanya rekayasa dan akal-akalan yang bersangkutan," bebernya.

Akibatnya, status Jovi kini sudah dinyatakan tersangka dan ditahan serta diberhentikan sementara dari statusnya sebagai PNS berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

"Selain melakukan tindak pidana ITE yang bersangkutan juga telah diusulkan untuk dijatuhi hukuman disiplin berat karena selama 29 hari secara akumulasi tidak masuk kantor tanpa alasan yang sah/jelas. Perbuatan yang bersangkutan bertentangan dengan 15 jo Pasal 4 huruf f jo Pasal 11 ayat (2) huruf d angka (3) Peraturan Pemerintah no 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil," pungkasnya.

Kekalahan di Praperadilan Dinilai Tamparan untuk KPK


Jakarta - KABARPROGRESIF.COM Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyoroti kekalahan KPK di praperadilan yang diajukan Sahbirin Noor. 

Menurut dia, kekalahan terhadap mantan Gubernur Kalimantan Selatan itu menjadi tamparan.

"Di satu sisi itu juga seperti menampar institusi KPK dan itu juga orang mempertanyakan profesionalitas KPK ketika memberikan status kepada orang sebagai tersangka. 

Nah karena itu kredibilitas, profesionalitas KPK itu dipertaruhkan dalam praperadilan," kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.

Nasir menilai kekalahan di praperadilan bisa menjadi pelajaran bagi KPK. 

Ia menilai KPK bisa mendalami kembali kasus dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup menjerat tersangka korupsi. 

"KPK masih bisa mendalami. Jadi tidak menghalangi KPK. Bukan hanya KPK, tidak menghalangi penegakan hukum ketika status tersangka itu menjadi hilang. Jadi mungkin nanti KPK memperbaiki, memperbaiki bukti-bukti dan sebagainya. Lalu kemudian dia melanjutkan lagi. Jadi kita tunggu saja bagaimana KPK apakah akan memperbaiki bukti-buktinya," katanya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencabut status tersangka mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor. 

Keputusan itu didasari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak memeriksa pria yang akrab dipanggil Paman Birin itu sebelum penyidikan digelar.

“Pemeriksaan sebagai calon tersangka tidak dilakukan oleh termohon (KPK),” kata Majelis Tunggal Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 12 November 2024.

Majelis tunggal menilai penegak hukum harus memeriksa Sahbirin sebelum dijadikan tersangka. 

Klaim Paman Birin menghilang dikesampingkan oleh hakim.

Majelis juga menilai KPK tidak serius menyatakan Sahbirin sebagai orang hilang. Sebab, tidak ada status buronan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Berdasarkan dalil pemohon dan termohon beserta seluruh alat bukti ternyata tidak ada yang menunjukkan pihak termohon menerbitkan surat penetapan DPO,” ujar Afrizal.

Sahbirin dinyatakan hilang oleh KPK. Namun, nama dia belum dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Lembaga Antirasuah meyakini Paman Birin masih ada di Indonesia.

OTT di Kalsel berkaitan dengan dugaan rasuah pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. 

KPK menemukan uang Rp12,1 miliar dari upaya paksa tersebut.

KPK menetapkan tujuh tersangka dalam OTT di Kalsel.

Mereka yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad, Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi serta Andi Susanto.

Hanya Paman Birin yang belum ditahan KPK karena tidak tertangkap. Enam sisanya sudah mendekam di rutan yang ditentukan selama 20 hari pertama.