KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Edy Rosianto (ER) Anggota DPRD Kota Surabaya serta anak buahnya Bagiyon menampik jika dirinya melakukan penggelapan dana pengadaan alat fogging. Karena hanya mengenalkan pihak konsultan, CV.Kevin, kepada kelompok penerima hibah sebagai pihak yang tahu seluk beluk tentang pengadaan alat fogging.
“Saya sama sekali tidak tahu bagaiana proses pengadaan alat fogging memalui hibas Jasmas saya tersebut. Memang pengadaan alat fogging melalui hibah Jasmas ini saya yang mengusahakan, namun begitu disetujui dan masyarakat menerima dananya, saya sudah tidak ikut serta,” kata Edy Rosianto, Kamis (11/7).
Sedangkan Bagiyon yang namanya disebut – sebut mempunyai peran peting dalam mengkondisikan warga yang menerina dana jamas sendiri saat dikonfirmasi mengaku pihak CV.Calvin International telah menyelesaikan pengadaan barang berupa alat fogging serta siap diserahkan kepada warga.
“Kita menyerahkan untuk sementara ini delapan kelompok penerima yang masing-masing akan menerima dua alat, bukan satu,” tegasnya.
Pernyataan keduanya tentunya bertolak belakang dengan apa yang dikatakan warga penerima Jasma dimana oleh Edy melalui Bagiyon mendekati warga yang bersedia mendapatkan dana hibah dari pemkot Surabaya tersebut, hanya dimintai nama dan alamat saja. Sementara proposal pengajuan, secara keseluruhan dibuatkan oleh Bagiyon yang selama ini menjabat sebagai wakil sekertaris 1 DPC Gerindra Surabaya.
Untuk mengelabui penyimpangan pencairan dana Jasmas tersebut, Eddy Rusianto yang juga menjabat sebagai Sekertaris DPC Gerindra Surabaya ini, menunjuk CV Kevin International sebagai konsultan perencanaan pembelian 2 unit alat fogging itu.
Dana yang sudah ditransfer oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya ke rekening warga, diminta kembali oleh Bagiyon, dengan cara menstransfer ulang ke rekening CV Kevin International. Saat itu, warga diberi alasan, bahwa 2 unit alat fogging itu di akan dibelikan oleh konsultan dan akan diserahkan 1 unit saja ke warga. Berdasarkan keterangan Bagiyon, warga hanya mendapat bantuan 1 unit alat saja karena alat satunya akan disumbangkan ke partai.
Dugaan penyimpangan dana Jaring Aspirasi Masyarakat salah satu anggota DPRD Surabaya Eddy Rusianto, sekarang mencuat ke media, karena hingga kini warga belum menerima sebuah alat fogging tersebut, bantuan dari dinas kesehatan kota Surabaya.
Lucunya lagi, setelah kasus ini semakin mencuat Bagiyon menjelaskan jika CV Kevin Internasional akan menyelesaikan pengadaan dan akan menyerahkan alat fogging kepada warga.
“Kita menyerahkan untuk sementara ini delapan kelompok penerima yang masing-masing akan menerima dua alat, bukan satu,” ujar Bagiyon.
Perlu diketahui padahal warga yang menyerahkan uang senilai Rp. 43 juta tersebut sudah sejak bulan tiga diserahkan kepada CV. Kevin Internasional dan sampai sekarang alatnya belum juga dating. Setelah kasus mencuat alat fogging akan segera dikeluarkan.(Tim)