KABARPROGRESIF.COM : (Sumut) Kesatuan Aksi Masyarakat Anti Korupsi (Kamari), berharap agar Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara (Kejati Sumut) agar serius menangani dugaan korupsi di Universitas Negeri Medan (Unimed) yang jumlahnya puluhan milyar rupiah.
"Berdasar info yang ada, sejak awal tahun 2016 kasus itu diusut oleh Kejati Sumut dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan dan data. Untuk itu kami berharap agar kasus ini tidak menguap begitu saja", kata Andreas Purba ketua Kamari.
Dijelaskan Andreas, pengungkapan dugaan kasus korupsi di Unimed ini menurutnya tidak terlalu sulit sebab beberapa pihak dalamkasus ini juga terlibat pada kasus di ibu kota negara.
"Yang mengejutkan ternyata beberapa pihak yang pernah diperiksa oleh Kejati Sumut adalah orang-orang yang terlibat dalam korupsi UPS (Uninterruptible Power Supply) di DKI Jakarta. Diantaranya Harry Lo yang merupakan vendor dalam kasus korupsi UPS DKI itu dan direktur CV Tunjang Langit yang merupakan penyedia barang UPS DKI dan juga merupakan penyedia barang dalam kasus di Unimed." jelasnya.
Andreas menambahkan tak hanya pada program yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2012, yakni Pengadaan Peralatan Multimedia Pembelajaran Digital Ruang Kuliah dengan kode lelang 529038 senilai Rp. Rp 23.526.000.000,00 dengan penyedia CV. Tunjang Langit namun masih banyak proyek yang diduga bermasalah di Unimed .
"Jika diteliti lebih lanjut, maka bisa di ketahui bahwa selain program yang sedang diusut oleh Kejati Sumut itu, juga banyak program-program yang di biayai APBN yang sebenarnya bukan merupakan kebutuhan utama dari Unimed bernilai puluhan milyar rupiah, yang dilaksanakan oleh para pelaku korupsi UPS DKI tersebut. Lihat saja bahwa vendornya dan perusahaan-perusahaan yang terlibat adalah orang-orang yang sama dengan yang terjadi di kasus UPS DKI Jakarta." paparnya.
Dugaan korupsi ini lanjut Andreas, terlihat kentara pasalnya barang-barang yang bernilai puluhan milyar tersebut sangat mubazir, karena barang yang dibeli berkualitas rendah, untuk itu pihaknya meminta Kejati Sumut agar serius mengusutnya.
"Semoga saja pengusutan kasus ini secara tuntas bisa mengungkap adanya dugaan kejahatan korporasi yang terencana dan terorganisir, bukan saja dalam kasus di Unimed dan kasus UPS DKI Jakarta, tapi juga ditempat lain. " pungkasnya.
Sebagaimana diketahui bahwa saat ini Harry Lo sebagai vendor dalam pengadaan UPS DKI Jakarta dan vendor dalam berbagai pengadaan di Unimed sudah ditahan oleh Bareskrim Mabes Polri karena dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus korupsi UPS DKI agar tidak melarikan diri dan untuk mempermudah pemeriksaan.(arf)