Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 22 Februari 2017

Dewan Berharap Pegawai Honorer di Pemkot Bisa Segera Diangkat Menjadi PNS



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota dewan di DPRD Kota Surabaya berharap para pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), meski revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) ditolak oleh pemerintah.

Hal ini terkait adanya aksi ratusan pegawai honorer K2,  hari ini (22/02/2017) melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka meminta agar pegawai honorer K2 yang sudah mengabdi hampir 15 tahun lebih supaya segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, M.Arsyad, mengatakan, para pegawai honorer sudah cukup lama bekerja di Pemkot Surabaya sehingga memang layak untuk diangkat menjadi PNS.  Mengingat, pada tanggal 24 Januari 2017, DPR RI saat melakukan rapat paripurna menyetujui bahwa pegawai honorer K2 seluruhnya bakal di angkat menjadi PNS dengan cara harus merevisi Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu.

“Kita berharap pegawai honorer K2 bisa menjadi pegawai negeri semua, karena melihat kinerjanya yang sudah cukup lama jadi pantas untuk dinaikan menjadi PNS.”ujarnya kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Rabu (22/02/17).

Ia menjelaskan, sampai saat ini yang baru terealisasi baru seribu orang yang sudah diangkat menjadi PNS, dan yang belum sekitar dua ribuan orang, sementara di Jawa Timur sekitar dua puluh ribuan orang.

Politisi PAN Surabaya tersebut mengatakan, dewan akan membangun komunikasi dengan DPR RI agar pegawai honore K2 di lingkungan Pemkot Surabaya bisa segera diangkat menjadi PNS.

Hanya saja ketika pemerintah, jelas Arsyad, dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat di undang DPR RI untuk merivisi UU ASN, pemerintah justru menolak merevisi dengan alasan lebih mengedepankan PP yang akan dibuat oleh Men PAN.

“Hari ini Rabu (22/02/17) saya akan berangkat ke Jakarta untuk membangun komunikasi dengan DPR RI agar bisa diangkat menjadi PNS.”terang Arsyad.

Sementara itu, Sekertaris forum honorer Surabaya dan Jawa Timur, Achmad Diran mengatakan, penolakan pemerintah dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN) terhadap usulan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN), hal ini tentunya sangat berakibat fatal bagi pegawai honorer jika PP Men PAN nantinya benar benar akan disahkan. Artinya seluruh pegawai honorer K2 terancam tidak dapat diangkat menjadi PNS.

"Jadi pak menteri itu pengenya tidak ada honorer tapi diganti dengan P2K (Pegawai Perjanjian Kontrak) di pemerintahan. Jadi kami sudah pupus harapan kalau PP yang baru Men PAN itu disahkan,"tegasnya.

Padahal, lanjut Achmad, pada tahun 2013 sebagaian sudah diangkat menjadi PNS, dan masih tersisa 439 ribu pada tingkat Nasional, sedangkan yang ada di Surabaya berjumlah 2200.

“Jadi tujuan kami kesana yang pertama adalah untuk menanyakan alasan munculnya PP baru yang dibuat oleh Men PAN dan KASN yang notabenne di ketuai oleh pak Sofyan yang menolak kami K2 diangkat PNS," ungkapnya. (arf)

Pegawai Honorer K2 Terancam Tak Bisa Diangkat PNS



KABARPROGRRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan pegawai honorer K2 yang berada di kantor pemerintahan Surabaya, hari ini (22/2/2017) melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta. Mereka meminta agar pegawai honorer K2 yang sudah mengabdi hampir 15 tahun lebih supaya segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Mengingat, pada tanggal 24 Januari 2017, DPR RI saat melakukan rapat paripurna menyetujui bahwa pegawai honorer K2 seluruhnya bakal di angkat menjadi PNS dengan cara harus merevisi Undang Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) terlebih dahulu.

Namun, ketika pemerintah dalam hal ini Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Men PAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) saat di undang DPR RI untuk merivisi UU ASN, pemerintah justru menolak merevisi dengan alasan lebih mengedepankan PP yang akan dibuat oleh Men PAN.

Hal ini tentunya sangat berakibat fatal bagi pegawai honorer jika PP Men PAN nantinya benar benar akan disahkan. Artinya seluruh pegawai honorer K2 terancam tidak dapat diangkat menjadi PNS.

"Jadi pak menteri itu pengenya tidak ada honorer tapi diganti dengan P2K (Pegawai Perjanjian Kontrak) di pemerintahan. Jadi kami sudah pupus harapan kalau PP yang baru Men PAN itu disahkan," keluh, Achmad Diran, Sekertaris forum honorer Surabaya dan Jawa Timur.

Padahal, lanjut Achmad, pada tahun 2013 sebagaian sudah diangkat menjadi PNS, dan masih tersisa 439 ribu pada tingkat Nasional, sedangkan yang ada di Surabaya berjumlah 2200.

"Jadi tujuan kami kesana yang pertama adalah untuk menanyakan alasan munculnya PP baru yang dibuat oleh Men PAN dan KASN yang notabenne di ketuai oleh pak Sofyan yang menolak kami K2 diangkat PNS," imbuhnya.

Rencananya besok (23/2/2017) pegawai honorer K2 yang ada dikantor pemerintahan Surabaya akan melakukan doa istigosa bersama di gedung DPRD Surabaya. (arf)

IMAX Layar Lebar Hadir di Pakuwon Mall Surabaya



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Menyusul kehadiran IMAX di Tunjungan Plaza 5 Surabaya pada September 2015, kali ini salah satu perusahaan teknologi hiburan terkemuka di dunia yang berpusat di Kanada tersebut menambah satu layar lagi, tepatnya di Pakuwon Mall kawasan Surabaya barat.

“Antusias masyarakat di Indonesia khususnya Surabaya selalu mengalami peningkatan tiap tahunnya. Oleh karenanya pihaknya berani ekspansi dengan menambah layar di Surabaya. Kami secara khusus memandang Indonesia sebagai salah satu negara di ASEAN yang berpotensi untuk terus mengalami peningkatan penonton. Selain Indonesia, ada Thailand dan Vietnam yang juga mengalami perkembangan serupa,” ungkap Director, Marketing & Distribution Asia-Pasific of IMAX, Walt Cho, di sela-sela konferensi pers, di Pakuwon Mall Surabaya, Selasa (21/2/2017).

Menurut Cho, pihaknya juga optimis dominasinya yang menyasar kelas menengah ke atas dapat semakin mempermudah pihaknya untuk terus berkembang di Indonesia.

”Kami menawarkan hiburan kepada penonton dengan kualitas serta kenyamanan yang ada. Berbagai inovasi yang selama ini kami buat, membuat kami optimis untuk menjadi yang terdepan di bidang ini,” tandasnya.

Hadirnya IMAX di Indonesia tidak lepas dari peran perusahaan bioskop di Indonesia, CINEMA 21. Jaringan bioskop terbesar di Indonesia ini menjadi pihak yang bekerjasama langsung dengan IMAX. ”Kami memuji konsistensi CINEMA 21 dalam mengembangkan bisnis bioskop di Indonesia. Ini yang mendorong kami yakin untuk kembali berinvestasi di negara ini,” lanjut Cho.

Sementara itu, Corporate Secretary CINEMA 21, Catherine Keng, menambahkan animo Surabaya selalu besar di tiap tahunnya. Hal ini pula yang membuat pihaknya tertarik membuka kembali IMAX di Surabaya.

”Kami menargetkan akan membuka sepuluh layar IMAX di Indonesia. Saat ini, baru ada enam buah, dua diantaranya berada di Surabaya. Rencananya, kami akan kembali membuka di Medan dan Bandung,” terangnya.

Selain layar IMAX, CINEMA 21 saat ini telah memiliki 877 layar yang tersebar di 159 lokasi di 36 kota. Untuk tiap layarnya, CINEMA 21 berinvestasi sebesar USD600 ribu. ”Selain IMAX, perlayarnya mencapai $600 ribu. Sedangkan untuk IMAX berada di atasnya,” tukas Catherine.

Kualitas gambar yang ditawarkan IMAX dengan mengusung Awe-Inspiring Images memang cukup menjanjikan. Selain itu, dentuman suara yang diperkuat dengan teknologi laser-aligned audio system membuat suara digital dengan tiga dimensi.

Meski menjadi pemain tunggal di sektor hiburan layar lebar, Catherine enggan memasang target tinggi.

”Besaran jumlah penonton bergantung dengan film yang ada. Kalau bisa mencapai Box Office tentu akan berbanding lurus dengan jumlah penontonnya." Pungkasnya. (Dji)

Wadan Lantamal V Dampingi Kadiswatpersal Tinjau Lahan TNI AL Grati



KABARPROGRESIF.COM : (Pasuruan) Wakil Komandan Pangkalan Utama TNI AL V (Wadan Lantamal V) Kolonel Marinir Nana Rukmana, S.E. mendampingi Kepala Dinas Perawataan Personel Angkatan Laut (Kadiswatpersal) Laksaman Pertama TNI Ir. Ade Sumadi, M.A.P melakukan peninjauan lahan milik TNI AL di Grati, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (22/2).

Selain Wadan Lantamal V, Kunjungan dan peninjauan Kadiswatpersal di lahan TNI AL tersebut disambut pula Kepala Badan Penyaluran Tenaga Angkatan Laut Wilayah Timur (Kabalurjatim), Aslog Danlantamal V, Pabanren Asintel Danlamal V,Kadisfaslan Lantamal V dan staf balurjatim lainnya.

Selain itu hadir pula Dwi purnomo dan M. Saikhu dari Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Malang (STPP) Malang sebagai instansi yang seriang beklerjasama dengan Balurjaltim dalam program Pembekalan Keterampilkan personel TNI AL.

Dalam kesempatan tersebut, Kadiswatpersal melaksanakan peninjauan lahan dan tanaman dilhan Prokimal Grati Pasuruan yang sudah berjalan seperti lahan yang ditanami bawang dayak, nanas, pisang dan  buah naga.

Sebagai mana diketahui, lahan Prokimal di Grati Pasururn ini, pada tanggal 9 Desember 2016 lalu terlah diresmikan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Ade Supandi, S.E.,M.A.P untuk Program Budidaya Tanaman Lahan Kering, diaman TNI AL menyiapkan lahan puluhan hektar untuk program ini.

Kasal dalam kesempatan pembukaan program tersebut mengatakan, kegiatan itu merupakan salah satu kegiatan untuk mendukung program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

"Kami ingin mendukung pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan. Artinya kebutuhan pangan harus tercukupi dan terpenuhi sesuai dengan UU No 7 Tahun 1996 ," katanya.
Selain itu, dia mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk membantu para prajurit yang sudah pensiun atau purnawirawan. Setidaknya, bekal untuk bertani ini sudah ada dan lahannya pun juga ada.
"Semoga bisa bermanfaat bagi mereka yang sudah tidak aktif. Kami berikan lahan untuk mereka yang suka bertani, apalagi bertani nanas seperti sekarang ini," terangnya. Ade mengatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan pihak terkait bahwa tanah di Grati ini tergolong tanah kering. Sehingga, tanah model seperti ini sangat cocok digunakan untuk bertani nanas dan tumbuhan sejenis lainnya. (arf)

Kanit Lantas Polsek Sawahan Arogan, Hajar Tukang Parkir Pengadilan Hingga Babak Belur



KABARPROGRESIF.COM :  (Surabaya) Tidak terima mobil yang dikendarai dihentikan sejenak oleh seorang tukang parkir, seorang perwira polisi tega menghajar tukang parkir itu hingga babak belur. Ironisnya, aksi preman jalanan yang dilakukan perwira polisi ini dilakukan di halaman kantor polisi.

Entah apa yang ada di pikiran Ajun Komisaris Polisi (AKP) Didik Sulistio waktu itu. Perwira polisi yang berdinas di Polsek Sawahan ini tega menghajar Umar, warga Jalan Kedungdoro Sidomukti Surabaya. Akibat pukulan yang dilakukan AKP. Didik Sulistio ini, pelipis kiri Umar lebam.

Apa yang membuat perwira polisi dengan tanda pangkat tiga balok di pundak itu sampai hati menghajar Umar hingga babak belur? Waktu itu, Selasa (21/2) sekitar pukul 12.00 Wib Umar sedang membantu seorang pengemudi untuk memarkirkan mobil yang dikemudikannya di sisi Utara Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Di waktu yang sama, melintas mobil patroli polisi Polsek Sawahan dan ternyata mobil patroli ini dikemudikan AKP. Didik Sulistio. Kondisi jalan waktu itu sedang padat oleh mobil-mobil parkir milik orang-orang yang beraktivitas di PN Surabaya.

Usai membantu parkir orang tersebut, pemuda 34 tahun yang bekerja sebagai tukang parkir di PN Surabaya ini kemudian mempersilahkan mobil patroli ini melintas kembali. Tiba-tiba, mobil patroli ini mendekati Umar. AKP. Didik Sulistio yang sedang mengemudikan mobil patroli kemudian dengan arogannya bertanya ke Umar mengapa mobil yang dikendarai dihentikan. Usai membentak Umar, AKP. Didik Sulistio kemudian memerintahkan Umar untuk ikut ke dalam mobil yang dikemudikan AKP. Didik Sulistio ini.

Lalu apa yang terjadi? Umar yang ditemui di Polsek Sawahan mengatakan, sesampainya di depan halaman Polsek Sawahan, Umar yang sudah turun dari mobil kemudian ditampar hingga mengenai pipi kanannya. Tidak puas menampar Umar, Didik Sulistio kemudian melayangkan bogem mentahnya ke pipi kiri Umar.

“Saya waktu itu sudah turun dari mobil. Setelah saya turun, kemudian saya ditampar mengenai pipi kanan. Kemudian, AKP. Didik Sulistio memukul saya dan mengenai pipi kiri, “ ujar Umar.

Akibat pukulan AKP. Didik Sulistio ini, pipi kiri Umar lebam dan bengkak. Usai memukul Umar, AKP. Didik Sulistio masih menyuruh Umar untuk masuk ke Polsek Sawahan. Entah apa yang dilakukan AKP. Didik Sulistio di kantor polisi itu.

Menanggapi aksi brutal yang dilakukan anak buahnya ini, Kapolsek Sawahan Kompol Yulianto malah mengatakan bahwa tindakan pemukulan yang sudah dilakukan AKP. Didik Sulistio ini hanyalah kesalahpahaman saja.

“Waktu itu anggota saya sedang berpatroli dan mendapati banyak mobil yang parkir di bahu jalan sehingga menghalang-halangi akses jalan rumah-rumah yang ada di sekitar PN Surabaya. Kami sudah pernah memberikan teguran, namun parkir di pinggir jalan masih saja terjadi, “ ujar Yulianto.

Menurut saya, lanjut Yulianto, apa yang terjadi ini hanyalah sebuah kesalahpahaman saja dan sudah dapat didamaikan. Kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai. Untuk mobil-mobil yang parkir di sisi Utara PN Surabaya, nanti akan kami koordinasikan kembali dengan Ketua PN Surabaya.

Lalu, sanksi apa yang sudah diberikan Kompol Yulianto terhadap AKP. Didik Sulistio? Menurut Yulianto, sebuah teguran yang diberikan pimpinan kepada anak buahnya di institusi kepolisian bisa dikategorikan sebagai sebuah hukuman sehingga tidak perlu ada sanksi yang lain. (Dji)

Komandan STTAL Tutup Matrikulasi S2 ASRO Angkatan IV



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komandan STTAL Laksamana TNI Dr. Siswo HS. M.MT., yang diwakili oleh Wadan STTAL Kolonel Laut (E) I Nengah Putra A., ST., M.Si (Han) secara resmi menutup matrikulasi mahasiswa Pascasarjana S2 STTAL (Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut) Prodi Analisa Sistem Riset dan operasi (ASRO) angkatan ke-4 tahun 2017 di Gedung Pascasarjana STTAL, Bumimoro, Surabaya (22/2).

Kegiatan perkuliahan matrikulasi yang berlangsung selama dua bulan ini merupakan kegiatan pembelajaran tambahan untuk menyetarakan pengetahuan peserta didik agar dapat mengikuti program pendidikan yang akan diikuti, sehingga para peserta didik tidak akan mengalami kesulitan yang berarti pada saat mengikuti perkuliahan S2 di STTAl yang sesungguhnya.

Dalam sambutan tertulisnya, Komandan STTAl menyampaikan perasaan bangga dan gembiranya karena para mahasiswa telah bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan matrikulasi ini dengan baik.

“Patut para perwira mahasiswa camkan bahwa orang yang bersungguh-sungguh dalam belajar maka akan menuai hasil belajar yang sangat memuaskan. Hal itu akan sangat berguna bagi para perwira mahasiswa dalam meniti karier di masa depan,” ujar Komandan STTAL.

Walaupun dengan waktu yang relative singkat, lanjutnya, mudah-mudahan kegiatan matrikulasi ini dapat bermanfaat bagi para perwira mahasiswa dalam melanjutkan kegiatan perkuliahan yang sesungguhnya.

“Ingat, perkuliahan yang  akan ditempuh selama dua tahun. Ini merupakan waktu yang cukup lama, sehingga dibutuhkan ketekunan, keuletan dan kedisiplinan dalam belajar,” tegasnya.

Pada bagian akhir amanatnya, Komandan STTAL menekankan kepada para perwira mahasiswa agar segera menyesuaikan diri dengan tata kehidupan mahasiswa yang berlaku di kampus STTAL.

“Ikuti semua kegiatan dengan upaya belajar yang keras sehingga para perwira mahasiswa dapat meraih prestasi, baik dibidang akademis, kesamaptaan jasmani maupun kepribadian yang dapat dijadikan sebagai suri tauladan bagi mahasiswa STTAL lainnya,” tegasnya.(arf)

Selasa, 21 Februari 2017

Masa Tahanan Luar WW Diperpanjang Lagi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lepasnya terdakwa dan juga tahanan kasus dugaan korupsi terkait penjualan Aset PT Panca Wira Usaha (PWU) Wisnu Wardhana semakin menambah daftar kelam lembaga peradilan di Indonesia terutama Surabaya semakin bobrok.

Wisnu Wardhana yang mendapat angin segar di luar sel teralis besi ini ternyata dimanfaatkan dengan ‘keluyuran’ (jalan-jalan ) di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya (Masjid Agung Surabaya), Minggu 19/2 pagi. Padahal, masa penetapan pengalihan tahanan yang dikeluarkan majelis hakim Pengadilan Tipikor hingga tanggal 18 Februari 2017 lalu.

Menurut Kuasa Hukum Wisnu Wardhana, Dading mengatakan masa tahan luar WW yang seharusnya habis tanggal 18 Februari lalu ini sudah perpanjang lantaran penyakitnya sakit Hepatitis akut masih belum pulih.

“ itu Sudah diperpanjang mas, karena kondisi klien kami masih akut, belum pulih,” kata Dading  Selasa (21/2).

Namun sayang Dading tidak menjelaskan secara detai sampai kapan masa perpanjang WW menjadi tahan luar.

“ Saya tidak tahu perpanjangnya sampai kapan, yang pasti itu sudah diperpajang,” terangnya.

Dan disinggung dengan aktifitas ’ jalan-jalan di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya , Minggu 19/2 pagi kemarin, dan padahal kondisi kesehatanya masih belum pulih dari penyakit Hepatitis akutnya, Dading mengatakan itu sangatlah pribadi WW, coba langsung ke Pak WW aja,

“ Kalau itu ya pribadi pak Wisnu,” kata Dading.

Menurut Dading, Jalan itu merupakan hal yang biasa meskipun kondisi kesahatnya belum stabil, untuk mengurangi stres.

“ Meski sakit ya mosok harus di kamar terus, agar tidak bosan dan tidak stres di kamar terus ya kan bisa jalan,” kata Dading.

Seperti yang diberitakan diberbagai media, WW dipergoki sedang ‘keluyuran’ jalan-jalan ditemani sang istri ketika didapati di sekitar Masjid Al Akbar Surabaya , Minggu 19/2 pagi.

WW dengan seragam warna kuning, bawahan hitam dan sepatu kets warna merah, WW yang punya ciri khas rambut pirang ini tampak biasa-biasa saja ketika olahraga.

Raut muka serius lebih banyak terlihat. Tak sekalipun WW menunjukkan wajah yang ramah ketika berada di tengah kerumunan warga sekitar Masjid Agung yang melakukan aktivitas sama.

Bahkan ketika WW berhenti sejenak untuk membeli telur asin kesukaannya di salah satu pedagang yang mangkal di samping kanan masjid Agung, WW juga terlihat serius. Sesekali dia menoleh ke kanan dan kiri dengan penuh ketidaktenangan. (arf)

Tidak Memiliki Izin IMB, Komisi C Minta Banguna Dupak Grosir Dirobohkan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masih banyaknya pembangun gedung ruko atau pembanguna Hypermart di Surabaya yang berdiri tanpa memiliki izin, namun seakan ada pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Seperti yang terjadi di Bangunan Dupak Grosir yang baru.

Bangunan baru itu berdiri lima lantai dengan rangka beton sudah terbangun kokoh. Bahkan bangunan yang sudah terpasang hingga atap bangunan ini, rencananya akan dibangun Ruko Dupak Center. Hal itu terpampang banner “Kantor Pemasaran Ruko Dupak Center” lengkap dengan alamat kantor pemasaran dan nomor teleponnya. Kantor Pemasarannya bertempat di Dupak Grosir Surabaya Blok AG 5-6 Surabaya.

Dari internal Dupak Grosir Surabaya, bahwa pembangunan Ruko Dupak Center ini memakai lahan parkir yang berada di depan Dupak Grosir lama. Setidaknya luas lahan yang sedianya dipakai tempat parkir ini bisa menampung 500 kendaraan roda empat. Namun, sejak awal tahun 2016 lalu, tepatnya sekitar bulan Februari 2016.

Dengan banyaknya pembangunan yang tidak berizin dan kurang tegasnya pemerintah kota Surabaya dalam menindak tegas bangunan yang tidak memiliki izin ini menuai proters Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kota Surabaya.

M. Mahmud angota Komisi C DPRD Kota Surabaya ini menilai selama ini Pemkot Surabaya sangat tidak tegas dalam menindak bangunan tindak memiliki izin, bahkan menurutnya hal itu cendrung buat main oleh pemkot Surabaya dalam menindak bangunan yang tidak memiliki izin.

“ Bangun itu kan kasat mata tidak ghoib, pasti ketahuan donk kalau tidak memiliki izin. Tapi selama ini Pemkot tidak tegas dalam menindak bangunan yang tak berizin. Malah terkesan dibiarkan,” kata Bahmud.

Menurut Machmud, Pemkot masih melakukan itu pola lama. Bangun yang tidak memiliki izin tersebut dibiarkan sehingga bangunan itu berdiri tegak setelah itu diberikan peringatkan. Itu mengandakan lemahnya pengwasan dari pemerintah kota Surabaya.

“ Bangunan itu di biarkan, seleha berdiri di datangi dan diperingati, mau dibongkar atau tidak. Karena yang memiliki banguna tersebut orang yang punya uang pasti hanya diperingati terus. Dan selama ini pemkot sangat terkesain memainkan hal itu,” terang Machmud.

“ Seharusnya, sebelum mendirikan banguna itu harus melengkapi izinnya dulu, bukan dibiarkan beridiri dulu bangunannya dan kemudian mengurus izinnya. Jika seperti itu seharusnya Pemkot berani melakukan tindakan tegas dengan merobohkan izinya. Jangan dibiarkan seperti itu. Jika tidak dirobohkan ini ada apa. Pasti ada mainnya,” lanjutnya.

Selain itu Machmud meminta bangunan Dupak Grosir itu harus dirobohkan karena bangunan dupak grosir yang baru ini tidak memiliki izin.

“ Jika tidak memiliki izin harus dirobohkan. Sekali-kali bangunan yang tidak memiliki izin ini ditindak tegas sebagai shock trapi dan efek jera bagi yang lain, jangan hanya di maklumi dan dimainkan terus. Dipasang stiker daiperingatkan terus, pemkot harus tegas,” terangnya.

Dan Machmud meminta walikota untuk turun tangan dalam pembiaran banguna yang tidak memiliki izin ini.

“ Walikot Surabaya harus bertindak tegas jika bahawanya tidak tegas dan terkesan melakukan main-main. Karena tidak mungkin bawahannya itu tidak tahu bahwa baguna itu tidak meiliki izin. Itu kan bisa mulai dari keluruhan dan kecamatan melaporkan bahwa bangunan itu tidak memiliki izin tapi tetap saja dibiarkan, itu kan jelas ada apa-apanya. Disini Bu Risma harus tegas juga menindak bawahanya yang main-main dan tidak tegas,” terang Politisi dari Demokrat ini.

Dari, Kabid Oprasional Satpol PP kota Surabaya mengaku tidak tahu terkait penyegelan bangunan Dupak Grosir yang beru tersebut.

“ Kalau penyegelan bangunan itu saya tidak tahu, bukan dibagian saya. Coba Iskandar saja,” ungkapnya singkat. (arf)

Dampak Pelimpahan Kewenangan, Guru SMA/SMK Swasta Tak Terima Gaji



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pasca dilimpahkan kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim, ternyata juga berimbah terhadap nasib para guru juga.

Kabarnya para guru SMA / SMK ini, hingga kini belum menerima gaji terhitung sejak Januari lalu, Khususnya untuk guru tidak tetap (GTT) atau guru yang mengajar di sekolahan swasta.

Agustin Poliana, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, yang mendengar kabar tersebut, memang tidak mengetahui nasib para guru swasta dan GTT.

“Saya konfrimasi ke salah satu Kepala Sekolah, para guru negeri sudah menerima gaji kok. Tetapi saya belum tahu nasib guru di sekolah swasta dan GTT, harusnya juga sudah terima gaji jika dana BOS nya sudah keluar,” ungkapnya, Selasa (21/2/2017).

Sementara itu, Kuasa hukum wali murid Edward Dewaruci menyatakan kabar tersebut memang dampak dari pelimpahan kebijakan pengelolaan SMA/SMK dari Pemkot ke Pemprov. Hal ini sudah diperkirakan sebelumnya oleh Mantan Komisioner KPU Kota Surabaya.

“Saya merasa kejadian ini seperti yang sudah kami diperkirakan sebelumnya, yakni akan timbul masalah, karena kelihatannya, pemberlakuan UU ini tidak dibarengi dengan kesiapan yang matang di pihak penerima amanah,” ujarnya kepada media ini.

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam gugatannya di Mahkamah Konstitusi adalah dampak terhadap proses belajar mengajar siswa pasca peralihan kewenangan ke Pemprov. Kasus ini juga telah disampaikan oleh sejumlah guru yang menjadi saksi di pengadilan.

“Pertimbangan gugatan para wali murid itu kan salah satunya memikirkan nasib siswa, bagaimana proses belajar mengajar bisa berjalan dengan baik, jika ternyata nasib para guru ini juga belum jelas, maka aturan itu perlu ditinjau ulang,” pungkasnya. (arf)

Pemkot Surabaya bakal Tutup Karaoke Mega



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Karaoke Mega yang telah menyediakan penari striptis (penari telanjang) bagi para pengunjung ternyata berbuntut panjang.

Tak hanya Polrestabes Surabaya yang melakukan tindakan tegas dengan menahan dua karyawan Mega Karaoke berada di Jalan Ngaglik Surabaya, bernama Nana sebagai Penyedia dan Eka sebagai Supervisor dan menjadikannya tersangka.

Kedua orang ini dianggap melanggar Undang-undang No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 30 dan Pasal 296 KUHP juncto, atau Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Namun kali ini pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya juga menganggap bila karaoke dewasa ini melanggar Perda RHU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Kepariwisataan dan Surat Keputusan Walikota Surabaya No. 2 tahun 2004 tentang Tata cara Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Rekreasi dan Hiburan Umum.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) kota Surabaya, Widodo Suryantoro mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Mega Karaoke bukan hanya soal pornografi saja, namun pelanggaran perubahan fungsi lantai atas.

"Seharusnya untuk restoran ternyata di buat tempat karaoke. Juga jam bukanya, menurut perda jam buka untuk karaoke dewasa seharusnya mulai jam 8 malam, ternyata dia buka mulai pagi," jelas Widodo, Selasa (21/2).

Untuk itu lanjut Widodo, pihaknya akan segera mengeluarkan rekomendasi kepada pihak penegak perda agar segera melakukan tindakan.

 " Kita sudah mengirimkan surat kepada Satpol PP kota Surabaya Senin (20/2) kemarin, untuk segera dilakukan penutupan. Setelah dilakukan penutupan dan di black list oleh Satpol PP, secara otomatis ijinnya kita cabut," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Umum Laskar Merah Putih (LMP) Osama, keberadaan Rumah Hiburan Umum (RHU) yang melanggar aturan dan merusak mental anak bangsa harus segera dilakukan tindakan yang tegas.

"Terkait Mega karaoke yang yang diketahui menyuguhkan penari striptis kepada tamu, itu pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya sarankan untuk pemerintah kota Surabaya, khususnya Disparta yang membidangi RHU , untuk meninjau kembali ijinya , kalau bisa dicabut saja ijinnya," ujar Osama.

Menurut Osama sebuah Pekerjaan itu adalah, sebuah kegiatan manusia yang tidak melanggar aturan hukum dan norma,sedangkan pekerjaan yang telah melanggar hukum itu bukan sebuah pekerjaan dan bukan trik marketing.

"Pekerjaan itu adalah sebuah kegiatan yang tidak melanggar aturan dan norma, sedangkan penari stripsi itukan, pornografi dan jelas melanggar aturan dan norma, itu bukan pekerjaan mas, serta bukan trik marketing," tandasnya. (arf)

Dituntut Jaksa 5 Tahun, Divonis Hakim 1 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ariston Ngamel, terdakwa kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 1,30 gram bernasib mujur. Hakim Mathiues Samiaji menolak tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Damang Anubowo yang sebelumnya menuntut Ariston dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 800 juta, subsider 3 bulan kurungan.

Hakim Mathiues hanya mengganjar vonis 1 tahun penjara dan menganggap terdakwa sebagai pengguna dan memerintahkan jaksa untuk merehabilitasi terdakwa ke RS dr Soetomo Surabaya selama tiga bulan.

"Terdakwa merupakan korban penyalahgunaan dan haruslah direhabilitasi,"kata Hakim Mathiues  saat membacakan amar putusannya, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (21/2/2016).

Kendati demikian, Hakim menilai terdakwa dianggap tidak mendukung program pemerintah dan merugikan diri sendiri menjadi faktor yang memberatkan dalam pertimbangan vonis hakim. Sedangkan alasan yang meringankan dikarenakan terdakwa masih berusia muda.

Untuk diketahui, terdakwa ditangkap berawal dari laporan warga bahwa terdakwa sering menyalahgunakan sabu di kosnya di Jalan Dukuh Pakis III Surabaya. Dari penangkapan itulah, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa satu pipet kaca yang masih ada sisa sabu seberat 1,30 gram dan satu perangkat alat hisap sabu.

Dari pengakuannya saat diperiksa penyidik, terdakwa mengaku bahwa barang haram itu didapatnya dengan cara memesan kepada seseorang bernama Michael alias Mike (DPO).

Dalam tuntutan Jaksa menuntut terdakwa terbukti bersalah melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tapi hakim Mathiues menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009. (Komang)

Komisi B Dukung Pemkot Untuk Relokasi Pedagang Pasar Wonokromo



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi B DPRD Kota Surabaya mendukung penuh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk melakukan relokasi sejumlah pedagang Pasar Wonokromo. Relokasi pedagang Pasar Wonokromo karena untuk pelebaran jalan frontage road A.Yani, Surabaya.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mazlan Mansyur, mengatakan, setelah dilakukan pertemuan para pedagang Pasar Wonokromo di dewan, Senin (20/02/17) kemarin, para pedagang setuju untuk direlokasi atau dipindahkan  untuk kepentingan pelebaran jalan frontage road A.Yani.

“Intinya sudah ada kesepakatan antara pedagang dengan Pemkot Surabaya soal relokasi stand, dan Pemkot siap mem fasilitasi relokasi tersebut yang layak sesuai dengan  usahanya, dan dikasih waktu satu bulan bagi pedagang untuk pindah.”ujarnya, kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (21/02/17).

Ia menjelaskan, setelah diberi waktu satu bulan, Pemkot akan memprioritaskan stand pedagang pada saat pasar yang baru sudah rampung dibangun, hanya saja belum diketauhi dimana pedagang akan direlokasi. Namun soal lokasi yang baru tergantung kebutuhan dan usaha pedagang masing-masing, yang penting masih dalam area PD Pasar Surya.

“Macam-macam tempat pasar yang baru dari relokasi pedagang, yang pasti semua pedagang sudah memilih tempat-tempat yang berada dibawah kewenangan PD Pasar Surya. Dan kami setuju karena memang Pasar Wonokromo harus dirobohkan untuk perluasan jalan ring road A.Yani, Surabaya.”kata Politisi PKB Surabaya tersebut.

Lebih lanjut Mazlan mengatakan, Komisi B akan terus memantau proses relokasi pedagang Pasar Wonokromo, karena dikhawatirkan ada indikasi jual-beli stand ditempat yang baru saat proses relokasi pedagang.

“Jadi begini, pada saat relokasi itu kan ada stand atau pedagang yang bermasalah maupun tidak. Nah yang pedagang bermasalah itu yang dewan fasilitasi untuk bisa pindah dari Pasar Wonokromo karena akan dirobohkan oleh Pemkot Surabaya.”ungkapnya. (arf)