KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Usut punya usut hasil audit yang dilakukan Inspektorat Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap SMP-SMP Swasta terkait dengan adanya dugaan penyelewengan dana BOPDA dari APBD ternyata cukup mencengangkan.
Aliran dana BOPDA itu ternyata tidak langsung ke rekening sekolah tetapi masuk dulu ke pihak yayasan.
"Ini kan ternyata dana BOPDA yang didistribusikan tidak langsung masuk ke sekolah-sekolah. Melainkan harus masuk ke yayasan," kata Wakil Wali Kota Surabaya, Wisnu Sakti Buana, Rabu (29/8).
Namun sayangnya upaya audit atas penggunaan dana BOPDA di sekolah SMP Swasta oleh Inspektorat Kota Surabaya mendapat tanggapan berbeda dari legislator Partai Nasdem, Vincensius Awey.
Menurutnya menjadi tidak bijak ketika sekolah-sekolah swasta yang memperjuangkan masa depan sekolah mereka justru diancam dengan upaya audit semacam itu.
“ Masalahnya kan dari ketika guru guru sekolah swasta mempersoalkan pelaksanaan PPDB yang melanggar ketentuan Perwali 47 / 2013 khususnya soal kuota mitra warga namun bukannya duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang ada, malahan balik menyerang perjuangan sekolah swasta dengan menurunkan inspektorat untuk mengaudit ,” kesal Awey.
Awey juga menyayangkan ketika pemeriksaan sedang berlangsung, pihak Pemkot Surabaya sudah melempar ke media bahwa ada dugaan penyimpangan Bopda dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun memeriksa yang menurutnya hanyalah pengalihan isu.
Awey juga menyebut seharusnya Wali kota Tri Rismaharini harus hadir memberikan solusi, bukannya balik menyerang seperti ini.
“ Saya pikir cara yang dipertontonkan walikota seperti ini sungguh tidak bijak,” tegasnya.
Seperti ramai diberitakan, temuan adanya dugaan penyelewengan dana BOPDA ini bermula dari kunjungan Wali Kota Tri Rismaharini yang menemukan sejumlah siswa SMP putus sekolah. Dia menemukan fakta itu ketika berkunjung ke kawasan eks-lokalisasi Dolly.
Katanya, mereka berhenti sekolah karena menunggak SPP. Atas temuan itu, Risma lalu melunasi pembayaran jumlah SPP yang berfariasi antara Rp. 525 ribu hingga Rp. 800 ribu.
Tidak berhenti disana, Wali Kota sarat prestasi ini pun lantas melaporkan temuannya kepada Inspektorat Surabaya. Bahkan rencananya Walikota sarat dengan prestasi tersebut menginginkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan.
Pasalnya, Ia menganggap sudah menyalurkan dana BOPDA ke semua sekolah. Baik sekolah swasta maupun negeri.
"Kalau sekarang ada anak mau sekolah tapi ditolak karena alasan biaya, terus ke mana BOPDA-nya. KPK harus telusuri itu," cetus Wali Kota Risma beberapa waktu lalu. (arf)