Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 27 September 2018

Gaji ke-13 Tak Segera Dicairkan, DPRD Khawatir Pemkot Surabaya Terima Sangsi dari Pusat


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keinginan legislator di jalan Yos Sudarso Surabaya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya segera mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Surabaya hanya hitungan hari pasca dikeluarkannya rekomendasi pencairan, Senin(24/9/2018) lalu nampaknya sia-sia.

Ini lantaran, Wali kota Surabaya Tri Rismaharini masih melakukan agenda kunjungan kerja ke luar negeri dan tak bisa menandatangani pencairan gaji ASN ke-13 tersebut.

Namun hal tersebut bagi sejumlah anggota DPRD Surabaya bukan suatu masalah yang dianggap pelik apalagi harus menunggu Walikota Tri  Rismaharini kembali ke Surabaya, sebab masih ada jalan keluar yakni dengan mendelegasikan kepada Wakil Wali kota untuk mencairkan gaji ASN ke-13 tersebut.

“Sebenarnya ini harus pendelagasian. Kalau mekanismenya itu sudah selesai wali kota mendelegasikan kepada wakil wali kota untuk menandatangani proses pencairan gaji ke 13 tersebut,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya, Masduki Toha digedung DPRD Surabaya, Kamis(27/9/2018).

Masduki menyarankan dengan memberi pelimpahan delegasi atas wewenang pencairan gaji ke-13 ke Wakilnya dinilai sangat memungkinkan. Mengingat, Wakil Wali kota sudah turut rapat pengesahan penetapan KUAPPAS nota keuangan dan menandatanganinya.

“Itu semua sah, kok,” tegasnya.

Menurut Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, rekomendasi Paripurna DPRD Kota Surabaya untuk pencairan gaji ke-13 merupakan itikad baik yang harus segera direspon oleh Pemkot Surabaya dengan memproses pencairannya.

“Saya berharap Pemkot konsisten mengawal bagaimana gaji ke 13 ini bisa cair. Kami DPRD sudah bersusah payah menggelar rapat dadakan diparipurna hingga menghasilkan surat keputusan yang seharusnya tidak perlu keluar,” tandasnya.


Pernyataan sama juga disampaikan oleh Baktiono anggota komIsi B DPRD kota Surabaya dari fraksi PDI Perjuangan.

Menurut Baktiono, gaji ke-13 merupakan hak 14.400 ASN dilingkungan Pemkot Surabaya yang harus di bayarkan oleh Pemkot Surabaya.

Baktiono menjelaskan, hanya Pemkot Surabaya yang belum membayarkan kewajibannya, karena berdalih adanya revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomer 19 tahun 2018, tentang pengucuran gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang harus di tambah dengan tunjangan lain.

“Gaji ke 13 ini sudah ada perintah presiden, menteri melalui surat-surat keputusan. Jadi seluruh kabupaten kota di indonesia ini sudah mencairkan,” ujarnya.

Ia menilai kekuatan anggaran APBD sebenarnya sangat mampu untuk membayar gaji ke 13 yang ditaksir sekitar Rp. 60 milliar.

“Surabaya cukup mampu. Bahkan terlalu bisa, dari selisih penggunanaan anggaran saja sudah cukup, dari penghematan anggaran juga sudah cukup,” paparnya.

Anggota legislatif 4 periode ini khawatir, apabila Pemkot tak kunjung segera mencairkan gaji ke-13, maka Pemerintah pusat akan menjatuhi sanksi berupa penahanan Dana Alokasi Umum(DAU), bahkan sampai pemangkasan anggaran.

“Sanksinya bisa berupa sanksi administratif, sanksi keuangan sampai penahanan dan pengurangan DAU dari pemerintah pusat,” pungkasnya.(d-one/arf)

Direktorat Latihan Bakamla Latihan Menembak di Ambon


KABARPROGRESIF.COM : (Ambon) Riuh suara tembakan senjata api terdengar di Dusun Telaga Kodok. Pasalnya Direktorat Bakamla RI sedang menggelar latihan menembak bagi personel di jajaran Zona Maritim Timur, pada Rabu 26-9-2028 di Lapangan Tembak Lantamal IX, Dusun Telaga Kodok, Kec. Leihitu, Kab. Maluku Tengah, Ambon.

Latihan Menembak di Zona Maritim Timur ini merupakan latihan menembak yang ketiga kalinya diselenggarakan di tahun ini. Kegiatan ini diikuti oleh personel Kantor Kamla Zona Maritim Timur, Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut (SPKKL) di wilayah Zona Maritim Timur, dan Pangkalan Kapal Zona Maritim Timur.

Total peserta mencapai 30 orang, kegiatan ini diikuti dengan antusiasme tinggi oleh para pesertanya. Materi pelatihan yang diberikan seputar pengenalan dasar terhadap senjata yang digunakan, teori menembak, perlakuan terhadap senjata, dan sikap menembak.

Tidak hanya itu, praktik menembak cepat dan lambat jarak 50 meter, dan 100 meter juga dilakukan untuk mengasah kemampuan personel. Sebelumnya, kegiatan ini resmi dibuka oleh Direktur Latihan Bakamla RI Brigjen TNI Suwarno, S.IP.

Pada sambutan pembukaannya, Direktur Latihan menyampaikan harapannya bahwa pelatihan ini dapat membangun kepercayaan diri, kemampuan fisik dan mental yang baik, serta dapat meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap, kemampuan dan kecakapan personel Bakamla RI dalam pengunaan senjata.

Brigjen TNI Suwarno, S.IP. juga menambahkan agar keterampilan dan kemampuan para peserta yang diperoleh selama pelatihan ini tidak berhenti dengan selesainya pelatihan ini. Pengembangan diri harus terus dilakukan untuk kepentingan pribadi dan dapat memberikan bermanfaat bagi instansi, bangsa dan negara.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor Kamla Zona Maritim Timur Vetty V. Salakay, S.H., M.Si., beserta jajarannya, Komandan Lantamal IX Ambon Laksma TNI Antongan Simatupang, dan Kepala Pangkalan Kapal Zona Maritim Timur Letkol Laut (P) Saekhul Anwar, S.I.P. (Humas Bakamla RI/andre)

Dewan Sorot Layanan RSUD Dr Soewandhie yang Remehkan Pasien BPJS


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Reni Astuti sangat menyesalkan kejadian di RSUD Dr Soewandhie, di mana salah satu pasien yang hendak berobat ke rumah sakit tersebut tidak dilayani secara maksimal.

Seperti yang terjadi pada Sabtu (22/9), pasien bernama Suparto (63) warga Jl Kapas Baru gg X No 87 yang kesehariannya sebagai pengayuh bentor alias becak motor harus merenggang nyawa saat tiba di ruang IGD RSUD Dr Soewandhie (Tambak Rejo) Surabaya.

Karena pada waktu itu bertepatan hari libur nasional pada Selasa (11/9), maka pasien diperiksakan ke IGD RSUD Dr Soewandhie.

Selama pemeriksaan pasien, ditangani oleh salah satu petugas IGD bernama dr D Pratama. Dia memberikan ketegasan bahwa pasien tidak kritis.

Penilaian dr D Pratama bahwa pasien masih tergolong sadar saat diajak komunikasi. Karena itu salah satu tenaga medis IGD RSUD Dr Soewandhie menyimpulkan pasien BPJS tidak kritis.

”Dari kejadian di atas tadi, saya sangat menyesalkan mengapa pihak rumah sakit tidak segera menangani pasien secepat mungkin, tanpa harus membedakan tahap kritis atau tidak,” ujar Reni Astuti kepada wartawan di gedung DPRD Kota Surabaya, Kamis (27/9).

Ia menambahkan, padahal di setiap layanan di RSUD Dr Soewandhie ada pengumuman yang sangat jelas yaitu, Layanan Kesehatan RSUD Dr Soewandhie Tidak Membedakan pasien BPJS atau SKTM.

”Yang membedakan hanya pasien status darurat atau tidak. Tapi mengapa hal ini harus terjadi kembali di RSUD Dr Soewandhie,” kata Reni.

Jadi dari pengumuman tersebut saja sudah jelas tidak ada perbedaan pasien kaya atau miskin. Dirinya juga menambahkan, RSUD Dr Soewandhie seharusnya tidak boleh ada perbedaan layanan, antara pasien yang mampu dan yang kurang mampu.

Dengan kejadian pasien bernama Soeparto, warga Kapas Baru, pihak rumah sakit Soewandi harus menjelaskan ke publik terkait kejadian Sabtu lalu.

Reni Astuti kembali menegaskan, RSUD Dr Soewandhie adalah rumah sakit yang dibiayai oleh APBD Kota Surabaya, seharusnya RS tidak boleh membedakan layanan karena status pasien.

”Malah bukan sebaliknya, dengan alasan pasien tidak kritis maka lambat pelayanan medisnya. Padahal pihak keluarga Soeparto sudah mengatakan kalo orangtuanya kritis,” terang Reni.

Dengan kejadian tersebut, pihak RSUD Dr Soewandi harus mengklarifikasi ke keluarga pasien, jika memang tidak menyalahi prosedural maka klarifikasi ke publik harus segera dilakukan oleh manajemen RSUD Dr Soewandhie. (*/arf)

Latihan Pertahanan Pangkalan Lanal Kota Baru Daratkan Helikopter


KABARPROGRESIF.COM : (Kota Baru, Kalsel) Marine Traffic MCC Lanal Kotabaru telah dapat mengindentifikasi adanya Kapal mencurigakan, yang diduga menerbangkan helly tanpa izin disekitar utara Wilker Lanal Kotabaru. Atas dasar hal tersebut, sesegera mungkin Komandan Lanal Kotabaru Letkol Laut (E) Joko Andriyanto, S.T., M.Tr.Hanla, memerintahkan jajarannya untuk melaksanakan pertahanan pangkalan.

Setelah didahului dengan adanya rapat koordinasi Komandan Lanal Kotabaru beserta staf, Prajurit Lanal Kotabaru juga dengan cepat menempati Pos Tempurnya. Kemudian, pesawat lawan pun mulai berputar-putar di angkasa Mako Lanal Kotabaru.

Beberapa jam berlalu, pesawat mulai menjatuhkan bom di gudang Kaporlap Lanal Kotabaru yang mengakibatkan kebakaran hingga timbul adanya 1 orang korban luka parah.

Korban merupakan Prajurit Lanal Kotabaru a.n. Kopda Mer Suliwa. Karena tidak ada Rumah Sakit terdekat yang dapat melakukan pertolongan, maka Lanal Kotabaru meminta bantuan udara dalam hal ini Helikopter untuk evakuasi korban ke Rumah Sakit Ulin di Banjarmasin.

Aksi penyelamatan dan pertahanan pangkalan berjalan lancar dan aman, demikian adalah juga merupakan skenario kegiatan penilaian Lanal Teladan di Lanal Kotabaru. (arf)

Peraturan Baru BPJS Kesehatan Dianggap Memperlambat Pelayanan Medis


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya_Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan (Perdirjampel) Nomor No 4 Tahun 2018 yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengenai layanan pengobatan berjenjang atau rujukan berobat menuai berbagai penolakan.

Kali ini, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya menilai, peraturan baru tersebut dianggap memperlambat pelayanan medis.

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Surabaya Brahmana Askandar mengatakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak seharusnya menetapkan aturan baru tersebut. Karena, ia menilai kualitas pelayanan medis yang tersebar di Kota Surabaya masih belum merata.

"Kami menolak peraturan baru itu. Ini kan prosesnya harus berjenjang, dan rumah sakit di Surabaya masih belum merata," kata Brahmana, Kamis, (27/09/18).

Diketahui, Perdirjampel BPJS Kesehatan No 4 tahun 2018 yang baru saja diterbitkan itu mengatur tentang warga pengguna BPJS tidak bisa lagi meminta rujukan ke rumah sakit yang terdekat dengan tempat tinggalnya. Namun, harus dimulai dari jenjang Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau rumah sakit tipe D. Jika tidak mampu, kemudian bisa dirujuk ke rumah sakit tipe C, B dan A.

Sementara itu, kata dia, jumlah rumah sakit di Surabaya yang telah ikut BPJS sebanyak 48 dan lokasinya belum merata. Rinciannya yakni, 9 rumah sakit tipe D, 13 rumah sakit tipe C, 10 rumah sakit tipe B dan 3 rumah sakit tipe A. Sedangkan, untuk rumah sakit khusus, ada 6 terbagi tipe B, C, dan D.

“Seperti rumah sakit tipe D lokasinya kan belum tersebar di Surabaya. Sehingga hal itu dapat berimbas memperlambat pelayanan medis. Otomatis kualitas pelayanan medis akan menurun,” ujarnya.

Di sisi lain, peraturan baru itu bertentangan dengan UU No 36 Tahun 2016 pasal 5 tentang kesehatan. Dalam ayat pertama disebutkan bahwa setiap orang berhak dalam memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan. Kedua, Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan yang aman bermutu dan terjangkau. Dan ketiga, setiap orang juga berhak secara mandiri dan bertanggung jawab menentukan sendiri pelayanan kesehatan yang diperlukan bagi dirinya.

Menanggapi hal tersebut, Brahmana mengaku, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) untuk melakukan penolakan. Pihaknya berharap agar BPJS Kesehatan kembali merevisi peraturan baru tersebut.

“Kami berharap pihak BPJS Kesehatan bisa meninjau ulang peraturan baru itu,” tegasnya.

Brahmana menambahkan Perdirjampel No 4 tahun 2018 bisa diaplikasikan di Surabaya, jika sarana prasarana, lokasi, dan kemampuan pada pelayanan kesehatan medis di Kota Surabaya dianggap sudah merata.

“Jika pelayanan medis di Surabaya sudah merata, baru bisa diterapkan peraturan tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rahmanita mengaku bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah melayangkan surat kepada Kementerian Kesehatan dan Direktur Utama BPJS agar meninjau ulang mekanisme pelayanan pengobatan berjenjang. Pasalnya, prosedur baru tersebut membebani masyarakat dan rumah sakit.

“Surabaya sudah merasakan dampak dari peraturan baru itu. Makanya kami membuat surat ke Kemenkes dan Dirut BPJS yang isinya meminta agar peraturan itu ditinjau ulang,” kata Febria.

Febria mengungkapkan setiap hari jumlah pasien yang berobat di puskesmas sekitar 100 – 400 pasien. Jika dirata-rata tiap hari ada 200 pasien yang berobat di 63 puskesmas di Surabaya, itu artinya sekitar 12 ribu hingga 24 ribu pasien yang membutuhkan pelayanan di fasilitas kesehatan di tipe D.

“Kami khawatir dengan jumlah yang relatif besar tersebut, tak mampu dilayani oleh rumah sakit tipe D. Pasalnya, di rumah sakit tersebut, jumlah tenaga dokter dan jenis pelayanannya juga terbatas,” tutupnya. (arf)

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Satgas Pamtas Pulau Rondo


KABARPROGRESIF.COM : (Sabang) Panglima Komando Daerah Militer  Iskandar Muda (IM), Mayjen TNI Teguh Indratmoko mengunjungi Pos Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar pada Senin 24-9-2018 di Pulau Rondo, Kabupaten Kota Sabang, Provinsi Aceh.

Kunjungan Mayjen TNI Teguh Indratmoko ke salah satu pulau terluar Indonesia tersebut, merupakan kunjungan yang diprioritaskan sejak ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda .

Dalam kunjungannya, Pangdam Mayjen TNI Teguh Indratmoko melihat langsung beberapa fasilitas yang ada di Pos Satgaspam Pulau Terluar ini, selaligus melakukan pengecekan terhadap barak, gudang senjata, pos tinjau, dapur, dan kamar mandi bagi pasukan Satgas.

Usai peninjauan, dilanjutkan dengan pengarahan kepada para prajurit TNI AL dan TNI AD yang bertugas di Pulau Rondo. Dalam pengarahannya Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Indratmoko meminta kepada prajurit Satgas agar menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Prajurit yang bertugas hendaknya bisa menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, walaupun dalam pelaksaannya tentunya mengalami kendala, dengan mencari solusi untuk mengatasi kendala tersebut,” kata Pangdam IM.

Terkait dengan kendala air bersih di pulau Rondo, Pangdam IM Mayjen TNI Teguh Indratmoko meminta kepada prajuritnya dapat memanfaatkan waktu kosong untuk mencari tempat atau wilayah yang memungkinkan terdapat sumber air bersih.

“Sehingga sewaktu-waktu ada bantuan berupa pengeboran air dapat segera dilaksanakan, karena sudah diadakan survei,” kata Mayjen TNI Teguh Indratmoko. Pangdam juga berpesan agar para prajurit Satgaspam Pulau Terluar ini selalu menjaga kekompakan dalam melaksanakan tugas, selaligus menjaga kesehatannya.
.
“Jaga selalu kesehatan, dengan memanfaatkan fasilitas olah raga yang ada,” pesan Mayjen TNI Teguh Indratmoko . Turut mendampingi Pangdam IM dalam kunjungan tersebut, Kepala Kelompok Staf Ahli Pangdam IM, Komandan Resimen Induk Kodam  IM, Asisten Operasi dan Asisten Logistik Kasdam IM.

Untuk diketahui, Pulau Rondo adalah salah satu pulau terluar bagian wilayah Aceh, yang terletak di ujung Barat Nusantara, dengan luas wilayah 42 hektar. Pulau Rondo termasuk wilayah Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang yang berjarak sekitar 15 mil laut dari Kota Sabang.

Pulau yang berbatasan dengan Pulau Nikobar, India ini, sekarang dijaga oleh TNI, yakni 24 prajurit Marinir TNI AL dari Yon Mar Kavaf, Cilandak, Jakarta dan 10 prajurit Yonif 116/GS, Meulaboh, Aceh Barat. (andre)

Dukung Pemberantasan Narkoba, Pegawai Kejari Tanjung Perak Jalani Tes Urine


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Diam-diam Kejaksaan Negeri  (Kejari) Tanjung Perak melakukan tes pemeriksaan urine terhadap seluruh pegawainya secara mendadak, Kamis (27/9/2018).

Alhasil dalam pemeriksaan tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya di aula Kejari Tanjung Perak, tidak ditemukan adanya pegawai Kejari Tanjung Perak yang menggunakan Narkotika.

" Tidak ada yang menggunakan (Narkoba-red), dari 46 Pegawai (Jaksa dan TU-red) dan 21 orang honorer. Hanya 3 orang ijin tidak masuk kantor." Kata Kajari Tanjung Perak, Rachmad Supriady, SH. MH melalui Kasi Intel, Lingga Nuarie, SH.MH.


Meski dalam tes urine kali ini tidak ditemukan adanya pegawai Kejari Tanjung Perak yang terbukti menggunakan bahan terlarang tersebut, lanjut Lingga, pihaknya tak akan berhenti untuk melakukan tes urine dadakan di lain waktu.

" Tetap akan kita lakukan lagi, ini menunjukkan bila Kejari Tanjung Perak berkomitmen bahkan mendukung pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba." Tegas Lingga Nuarie, SH.MH. (arf)

Sukses Gelar Karya Bhakti, Danlanal Cilacap Diarak Warga


KABARPROGRESIF.COM : (Cilacap) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Cilacap, Lantamal V, Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo yang datang di jalan Baleng, Kelurahan Cilacap, Kecamatan Cilacap Selatan tiba-tiba dihadang warga, Kamis (27/9/2018) siang.

Dua diantaranya langsung dalam posisi jongkok mengangkat kedua kaki Danlanal lalu mengaraknya beberapa meter menuju salah satu rumah warga.

“Hidup TNI, hidup TNI “ teriak warga lain yang berjalan mengiringi Danlanal dan rombongan TNI AL.

Ternyata hal ini merupakan ekspresi dan ungkapan terimakasih warga atas suksesnya program Karya Bhakti Lanal Cilacap, yang digelar sejak 1 – 25 September 2018.

Diantaranya programnya adalah bedah Rumah Tidak Layak Huni sebanyak 7 unit di Kecamatan Cilacap Selatan, yang salah satunya rumah Sunarto di Jalan Baleng tersebut.

“Hasil pemetaan awal rumah Sunarto dalam kondisi memrihatinkan dan sama sekali tidak layak huni. Bersama 6 unit rumah di Kecamatan Cilacap Selatan rumah Sunarto masuk daftar rehab Karya Bhakti Lanal Cilacap” jelas Danlanal Cilacap Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo didampingi Kolonel laut (E) Halili selaku Paban VI Wiltasla Mabes TNI AL.

Dijelaskan selama 25 hari program Karya Bhakti pihaknya juga merehab 2 unit posyandu, 2 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan 1 masjid di Kelurahan Tegalkamulyan.

Selain itu juga diselenggarakan pelayanan kesehatan seperti KB gratis, imunisasi umum balita, kesehatan umum dan gigi kepada masyarakat pra sejahtera.

 “Kami tentu berharap apa yang kami lakukan bisa bermanfaat untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan” imbuhnya.

Sunarto tak kuasa menahan tangis haru saat menerima kunjungan Danlanal.

“Saya mewakili ibu yang sedang sakit menyampaikan terimakasih atas kepedulian Lanal Cilacap yang sudah merehab rumah kami dan memberikan banyak fasilitas bantuan” katanya.

Program Karya Bhakti lebih dulu ditutup secara resmi di pendopo Kecamatan Cilacap Selatan.

Kegiatan dihadiri Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, Asisten Administrasi Sekda Indro Cahyono, Danlanal Kolonel Laut (P) Teguh Iman Wibowo, Kolonel laut (E) Halili selaku Paban VI Wiltasla Mabes TNI AL, Dandim 0703 Letkol (Inf) Yudi Purwanto, Kapolres AKBP Djoko Julianto, BUMN/BUMD, perusahaan dan undangan lain.

Bupati memberikan apresiasi kepada Lanal Cilacap atas program Krarya Bhakti yang sukses dilaksanakan.

“Terimakasih ini menjadi bukti kedekatan TNI AL dengan rakyat. Saya berharap situasi ini tetap terjaga dalam kebersamaan siapapun pemimpinnya” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan sejumlah bantuan seperti paket peralatan olahraga, peralatan sekolah, hingga 500 paket sembako. (arf)

Dituding Punya Kepentingan, Hakim PN Surabaya Bantah Tudingan Yusril


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya membantah keras tudingan Yusril Ihza Mahendra saat mendampingi persidangan kasus tipu gelap yang menjerat Bos PT Gala Bumi (GBP) Henry Jocosity Gunawan sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (27/9).

Sidang yang sedianya akan mendengarkan keterangan saksi Direktur PT Graha Nandi Samporna (GNS), Drs Ir Irianto dan saksi Widjiono Nurhadi harus tertunda lantaran Yusril meminta para majelis hakim yang memeriksa perkara ini untuk mengundurkan diri.

Tiga hakim yang diminta mundur itu adalah, Anne Rusiana (Ketua), Pujo Saksono dan Dwi Purwadi (hakim anggota).

Celetukan Yusril  yang meminta majelis hakim untuk mundur itu disampaikan sesaat Hakim Anne membuka persidangan. Nah, saat itulah terjadi suasana yang menegangkan.

Yusril berdalih jika perkara pidana yang diperiksa Hakim Anne Rusiana tidak bisa dipisahkan dari perkara perdata yang sudah diputuskan majelis hakim yang diketuai hakim Anne tahun tahun 2015 silam.

Debat kusir pun mulai terjadi antara Hakim Anne dengan Yusril. Alasan Yusril yang terkesan memvonis para 'Wakil Tuhan' ini telah berkepentingan dengan perkara yang disidangkan mendapat perlawanan dari para hakim, kendati Yusril mengancam tidak mau beracara kalau tidak ada pergantian hakim maupun surat jawaban dari Ketua PN Surabaya atas surat yang dilayangkannya.

"Saya ini dipercayakan dan ditugaskan Ketua Pengadilan untuk mengadili perkara ini, dan saya tidak berkepentingan dengan perkara ini baik langsung maupun tak langsung, jadi tidak ada alasan saya untuk mengundurkan diri, karena tidak ada hubungan keluarga atau apapun," ucap Hakim Anne pada Yusril.

Meski demikian, Yusril tetap bersikukuh karena menilai hakim Anne punya penilaian yang berbeda dengan putusan Mahkamah Agung, sehingga jika hakim Anne tidak mundur atau diganti maka perselisihan itu harus diputuskan oleh ketua PN Surabaya.

Tak hanya hakim Anne saja yang melawan pernyataan Yusril. Hakim Dwi Purwadi pun juga terlihat melawan, dengan berkata jika Ketua PN telah membaca surat yang dilayangkan Yusril.

"Belum ada saran untuk mengundurkan diri karena memang tidak ada alasan seperti yang anda sampaikan,"kata Hakim Dwi pada Yusril.

Debat kusir itu akhirnya diakhiri dan memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin depan sambil menunggu keputusan dari Ketua PN Surabaya, apakah akan mengganti majelis hakim atau tidak.

Terpisah, Ketua PN Surabaya, Sudjatmiko membenarkan adanya surat yang dilayangkan Yusril terkait pergantian hakim.

"Kami akan jawab suratnya,"terang Sudjatmiko saat dikonfirmasi melalui selulernya.

Sudjatmiko menegaskan jika pihaknya belum mengeluarkan surat jawaban atas surat Yusril, maka persidangan ini  tetap dilanjutkan oleh majelis hakim yang telah ditunjuknya.

"Jika memang belum ada jawaban, keputusan untuk melanjutkan sidang ada pada hakim yang sudah kami tunjuk"sambung Sudjatmiko.

Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan oleh tiga pengusaha asal surabaya, yakni Shindo Sumidomo alias Heng Hok Soei alias Asoei, Teguh Kinarto dan Widji Nurhadi.

Tiga pengusaha itu disebut sebagai korban terdakwa Henry dalam pembangunan Pasar Turi pasca terbakar. Dimana saat itu terdakwa Henry meminta sokongan dana pada korban melalui PT Graha Nandi Sampoerna (GNS) milik ketiganya.

Saat meminta sokongan dana untuk pembangunan Pasar Turi Baru tersebut, Henry mengklaim sebagai pemenang tender dari Pemkot Surabaya dan pemilik PT Gala Bumi Perkasa, serta menjanjikan keuntungan dan memberikan saham pada para korban dengan nilai pengembalian sebesar Rp.240.975.000.000 dari modal yang diberikan para korban sebesar Rp 68 miliar dan pada saat di depan notaris Atika Ashiblie SH 6 juli 2010, HJG yang mengaku sebagai pemegang saham PT.GBP,   menegaskan akan memberikan saham  PT GBP kepada PT GNS. Serta pada tanggal 13 September 2013 dalam sebuah notulen kesepakatan, HJG juga berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajiban nya ke PT.Graha Nandi Sampoerna sebesar 240,875 miliar dan akan memberikan gudang sebanyak 57 unit dengan harga per unit 2.1 miliar sehingga harga total 119,970 miliar dan 787,5 juta berupa bilyet giro dan uang sebesar 120,487 miliar dalam bentuk bilyet giro.

Kenyataannya Henry Jocosity Gunawan pada saat itu bukanlah pemegang saham dan saham yang dijanjikan itu tidak pernah ada serta PT Graha Nandi Sampoerna tidak pernah dimasukkan sebagai pemegang saham di PT GBP. Gudang yang  dijanjikan pun sampai saat ini tidak pernah dibangun dan lokasinya pun tidak jelas. (Komang)

Jaksa Dakwa Bupati Bener Meriah Suap Gubernur Aceh Irwandi Rp 1 Miliar


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Bupati Bener Meriah Ahmadi didakwa menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Rp 1 miliar.

Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ahmadi memberikan uang secara bertahap sebanyak tiga kali.

"Pemberian dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," ujar jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Menurut jaksa, pemberian uang itu diduga agar Irwandi Yusuf mengarahkan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Aceh memberikan persetujuan terkait usulan Ahmadi.

Ahmadi ingin kontraktor dari Kabupaten Bener Meriah dapat mengerjakan program pembangunan yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOK) Tahun 2018 di Bener Meriah.

Setelah permintaan itu disampaikan, Ahmadi menemui staf Gubernur Aceh Hendri Yuzal dan menyampaikan hal yang sama.

Setelah itu, Hendri menghubungi ajudan Ahmadi, Muyassir, dan meminta daftar program atau kegiatan pembangunan di Bener Meriah.


Selanjutnya, pada Mei 2018, Hendri menemui Irwandi Yusuf dan menanyakan kepastian permintaan Ahmadi.

Irwandi kemudian mengarahkan agar Hendri membantu Ahmadi mengenai pengaturan pemenang lelang.

Irwandi juga mengarahkan agar Hendri berkoordinasi dengan Teuku Saiful Bahri yang merupakan salah satu tim sukses Irwandi pada Pilkada Gubernur Aceh 2017.

Menurut Irwandi, Teuku Saiful nantinya juga akan menerima uang dari bupati atau wali kota yang memeroleh program DOKA 2018.

Menurut jaksa, Irwandi memberitahu bahwa fee yang akan diberikan oleh Ahmadi sebesar 10 persen.

Adapun, tiga kali pemberian masing-masing sebesar Rp 120 juta, Rp 430 juta dan Rp 500 juta.

Pemberian uang melibatkan ajudan Irwandi dan beberapa orang lainnya. Ahmadi didakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (rio)

Danlantamal VI : Laut Bukan Pemisah Tapi Pemersatu Bangsa Indonenesia


KABARPROGRESIF.COM : (Makassar) “Laut Bukan Pemisah tapi Pemersatu Bagi Bangsa Indonesia”, Inilah Kutipan sambutan yang diberikan oleh Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono, S.H., M. Tr (Han) dalam acara pembukaan Olahraga Bersama dan Fun Driving Lantamal VI yang digelar di Dermaga Layang Mako Lantamal VI, Kamis (27/09/2018).

Fun Driving Lantamal VI yang diselenggarakan tersebut berbeda tempat dengan yang biasa dilaksanakan di Lapangan Golf yaitu di atas laut.

“Kami mengharapkan dengan nuansa baru dengan bermain Golf di atas laut dapat menghilangkan kejenuhan para pegolfer yang sudah biasa bermain di atas rumput lapangan golf”, ujar Danlantamal VI.

Hal ini mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari para pegolfer dari berbagai komunitas Golfer Makassar yang menjadi peserta diantaranya dari Persatuan Golfer Indonesia (PGI) Sulsel, Makassar Golfer, Mitra Kerja Lantamal VI serta para pegolfer lainnya.

Adapun Tiga kategori yang diperlombakan yaitu kategori pertama memukul bola golf dengan jarak 100 M di permukaan laut dengan sasaran berupa green yg berada di atas pontoon/Kapal, Katagori kedua adalah keterampilan dan ketangkasan lintas datar dari tee box (pemain memulai permainan) dengan sasaran lonceng dan Gong serta perlombaan ketiga adalah memukul bola golf dari Teebok berjarak 50 M  ke sasaran perahu karet yang berada di laut.

Seluruh perlombaan ini memperebutkan piala serta hadiah menarik lainnya dan untuk perlombaan Hole in One berhadiah langsung satu buah mobil Daihatsu Ayla.

Dalam acara ini juga, peserta dihibur dengan penampilan atraksi Jet ski di sekitar pantai Jalaria Mako Lantamal VI dan Matros Band Lantamal VI serta nyanyian lagu dari para biduan.

Hadir dalam acara ini, Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Rasman, M. Tr (Han), para Asisten Danlantamal VI, Dansatrol Lantamal VI, serta perwakilan unsur TNI/POLRI se-kota Makassar. (arf)

Bupati Purbalingga Segera Disidang


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas dakwaan Bupati nonaktif Purbalingga Tasdi ke pengadilan.

Tasdi merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Purbalingga Provinsi Jawa Tengah TA (tahun anggaran) 2017-2018. 

Dengan pelimpahan ini, Tasdi akan segera menjalani sidang. Rencananya, sidang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

"Penyidikan untuk tersangka TSD sudah selesai dilakukan. Penyidik telah menyerahkan tersangka dan berkas perkara ke penuntut umum dalam kasus dugaan TPK suap terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Purbalingga," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui siaran pers, Kamis (27/9/2018).

Selanjutnya, KPK menunggu jadwal persidangan yang ditentukan pengadilan. Dalam kasus ini, selain Tasdi, KPK juga menetapkan status tersangka untuk Hamdani Kosen.

Status tersangka juga disematkan pada Librata Nababan dan Ardirawinata Nababan. Keduanya merupakan pihak swasta yang memberikan hadiah atau janji.

Tersangka lainnya dalam kasus suap Bupati Purbalingga adalah Hadi Iswanto. HIS merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jabatan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemerintah Kabupaten Purbalingga yang bersama Tasdi menerima suap.

Tasdi diduga menerima fee Rp 100 juta dari kontraktor pemenang proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018.

Adapun nilai total proyek itu senilai Rp 22 miliar. Diduga pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek, yakni Rp 500 juta. (rio)