Selasa, 18 Februari 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Taman Flora dan Taman Cahaya Kota Surabaya resmi bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) 9169 : 2023 Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA). 

Hal tersebut, sebagai bukti komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk terus mengembangkan berbagai fasilitas dan lingkungan ramah anak.

Penetapan ini berdasarkan sertifikat yang diterbitkan oleh PT Global Inspeksi Sertifikasi untuk kedua taman tersebut kepada Pemkot Surabaya dalam hal Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati DLH, Myrna Augusta Aditya Dewi mengatakan bahwa dua taman yang mendapatkan sertifikat SNI itu merupakan yang pertama di Indonesia.

"Kota Surabaya termasuk yang pertama kali mendapatkan SNI untuk RBRA se-Indonesia. Awalnya kami mengajukan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI, lalu dari sana disarankan untuk mendaftarkan SNI," ujar Myrna, Selasa (18/2).

Myrna menjelaskan, pelaksanaan penilaian dilakukan sejak Oktober 2024 dengan terlebih dahulu menyelesaikan tahapan administrasi hingga peninjauan lapangan. 

Dalam hal ini, DLH melakukan berbagai upaya untuk memenuhi standart SNI taman RBRA.

Adapun kriteria penilaian, di antaranya aspek kenyamanan, keamanan, ruang bermain hingga aspek managemen yang sedang dijalankan. 

Serta, fasilitas taman harus bisa digunakan secara gratis oleh masyarakat.

"Jadi tidak ada sudut tajam pada tempat bermain, tidak boleh ada fasilitas berkarat, area bermain juga harus menggunakan rumput sintesis dan tidak boleh berpasir. Hal lain yang menjadi nilai lebih bagi dua taman tersebut adalah memiliki permainan tradisional," paparnya.

Ia menerangkan, sertifikat SNI RBRA menegaskan bahwa tempat atau ruang bermain di Kota Surabaya dirancang untuk mengakomodasi kegiatan anak bermain dengan aman dan nyaman dan terlindungi dari bahaya. 

"Dengan sertifikat ini menegaskan bahwa taman bisa diakses oleh anak-anak dan dianggap tidak berbahaya. Karena sudah aman, apapun fasilitasnya seperti plaza, ruang bermain maupun lapanganya sudah menyesuaikan standar kenyaman dan keamanan dari lembaga sertifikasi," jelasnya.

Sertifikat SNI yang diterima Kota Surabaya kali ini, semakin menegaskan posisi sebagai Kota Layak Anak. 

Sebelumnya, dua taman diatas juga sudah ditetapkan sebagai RBRA tersandar oleh Kemen PPPA.

"Jadi kalau berbicara taman yang dianggap fasilitas diperuntukan untuk anak harus ada pengakuan dan penilaian. Dengan ini Kota Surabaya masuk Kota Layak Anak di fasilitasnya, termasuk taman bermain. Maka dari itu, sertifikat adalah pengakuan apa yang disebut ramah anak, sudah ada kriteria bakunya," ungkap Myrna.

Myrna menambahkan, ke depan pihaknya menargerkan pada setiap tahunya ada penambahan taman yang mendapatkan sertifikasi SNI dan memenuhi kriteria. 

Sehingga, akan semakin banyak fasilitas di Kota Pahlawan yang ramah anak.

"Ini menjadi nilai lebih bagi kami dengan meningkatkan fasilitas lainnya. Standar yang diterapkan akan menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan pada masyarakat. Harapannya semakin banyak fasilitas lain memiliki standar tersebut," pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyatakan kebiasaan aktivitas belajar di sekolah dalam Berbahasa Inggris terus berjalan di tingkat SD-SMP. 

Namun imbauan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menambah durasi kemampuan berbahasa asing bagi pelajar di Kota Pahlawan akan dilaksanakan.

“Pak Wali meminta durasinya ditambah sehingga anak-anak semakin berani dan terbiasa saat melakukan conversation (percakapan) dengan Bahasa Inggris dengan sesama teman maupun guru,” kata Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, Selasa (18/2).

Ke depan, Yusuf berharap, dengan ditambahnya durasi Berbahasa Inggris yang semula seminggu sekali menjadi dua kali, dapat menambah kosakata para peserta didik.

“Yang bertanggung jawab tidak hanya guru Bahasa Inggris, tetapi guru bidang studi lainnya saling mengisi. Karena pembelajaran bilingual bisa meningkatkan kualitas pendidikan serta kecerdasan linguistik siswa,” pungkasnya. 


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan terhadap delapan bangunan di wilayah Surabaya Barat, Senin (17/2). 

Penyegelan dilakukan, karena bangunan tersebut tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Izin Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG). 

Ketua Tim Kerja Penindakan Satpol PP Surabaya, Agnis Juistityas mengatakan, bangunan tersebut melanggar Pasal 5 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Bangunan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2013. 

“Penyegelan ini kami lakukan berdasarkan surat permohonan bantuan penertiban (bantip) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Serta Pertanahan (DPRKPP), karena bangunan-bangunan ini tidak memiliki IMB atau PBG,” kata Agnis, Selasa (18/2).

Agnis menjelaskan, sebelum dilakukan penyegelan berdasarkan bantib dari DPRKPP Surabaya, Satpol PP Surabaya secara humanis dan persuasif mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik tentang penyegelan. 

“Sebelum melakukan penyegelan, kami telah memanggil pemilik pembangunan, akan tetapi banyak yang tidak hadir, sehingga kami lanjutkan ke proses penyegelan,” jelasnya.

Delapan bangunan di wilayah Surabaya Barat yang ditertibkan oleh Satpol PP Surabaya merupakan konstruksi yang masih dalam proses pembangunan.

“Saat kami lakukan penyegelan, bangunan-bangunan tersebut masih dalam proses pembangunan, sehingga belum seratus persen berbentuk bangunan jadi. Di dalamnya masih terdapat tukang bangunan yang bekerja, sehingga kami minta para pekerja di sana untuk meninggalkan bangunan tersebut,” terangnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa Satpol PP Surabaya akan terus berkolaborasi dengan DPRKPP Surabaya guna melakukan penindakan terhadap bangunan yang tak memiliki izin IMB atau PBG. 

“Satpol PP akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas pemberi izin IMB atau PBG, serta melakukan monitoring dan verifikasi data bersama DPRKPP,” tegasnya.

Kepada para pemilik bangunan yang telah disegel, Agnis mengimbau agar segera mengurus IMB atau PBG miliknya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang akan mendirikan bangunan, untuk lebih dahulu mengurus IMB atau PBG sebagai syarat wajib mendirikan bangunan. Harapan kami agar masyarakat taat aturan, penyegelan yang kami lakukan ini juga sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya mendorong peningkatan integrasi sistem pembayaran layanan transportasi publik di Ibu Kota Provinsi Jawa Timur supaya lebih optimal.

Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Eri Irawan di Surabaya, Rabu, menyebutkan yang terbaru adalah adanya integrasi antara tarif Wira-Wiri Suroboyo, Suroboyo Bus, dan Transsemanggi Suroboyo pada rute tertentu.

"Setiap upaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik adalah kabar gembira bagi kita semua karena transportasi publik sudah seharusnya menjadi salah satu arus utama pembangunan kota," ucapnya.

Eri mencontohkan integrasi tarif Wira-Wiri Suroboyo dan Suroboyo Bus dengan Transsemanggi Suroboyo pada rute yang menghubungkan antara kampus Universitas Surabaya (Unesa) di kawasan Lidah Wetan, Universitas Airlangga, ITS, hingga wilayah Kejawan Putih Tambak di Kecamatan Mulyorejo.

Rute yang menghubungkan kawasan timur dan barat Surabaya itu merupakan salah satu koridor utama transportasi publik Kota Pahlawan.

Dengan integrasi ini, kata dia, masyarakat cukup melakukan pembayaran nontunai dengan tarif terintegrasi melalui e-Toll atau aplikasi GoBis. 

Dengan demikian, bisa lebih mudah dan murah dalam melakukan perjalanan. Pasalnya, bukan hanya rutenya yang terintegrasi seperti yang selama ini berjalan, melainkan juga sistem pembayarannya.

Tahap demi tahap peningkatan kualitas layanan ini, menurut dia, bisa menjadi trigger untuk meningkatkan volume pengguna transportasi publik di Surabaya.

"Akan tetapi, yang perlu diingat adalah dinas perhubungan juga harus terus memastikan tidak ada kendala teknis dalam integrasi sistem pembayaran tersebut yang bisa mengganggu kenyamanan pengguna," kata dia.

Dikatakan pula bahwa setahap langkah maju dalam transportasi publik ini terus ditingkatkan karena masih ada rute yang tarifnya belum terintegrasi.

Selain integrasi sistem pembayaran, Eri juga mendorong agar dinas perhubungan terus melakukan upaya-upaya inovatif dalam mengakselerasi pengembangan transportasi publik di Surabaya.

Salah satu yang paling utama, kata dia, adalah penambahan armada dan rute untuk menjangkau makin banyak wilayah dengan berbagai skema pendanaan yang memungkinkan sehingga masyarakat lebih memilih bermobilitas dengan transportasi umum daripada kendaraan pribadi.

Meski Surabaya pada masa depan bisa menjadi kota berkonsep 15-minutes city yang mengandalkan mobilitas aktif dengan berjalan kaki atau bersepeda karena semua tempat penting bisa dijangkau dalam 15 menit.

Dia berpendapat bahwa keberadaan transportasi publik tetap harus menjadi perhatian utama sejak saat ini untuk menopang mobilitas warga demi mengurangi pemakaian kendaraan pribadi, terutama untuk keperluan jarak jauh.

Ditegaskan bahwa konsep 15-minutes city harus dipadukan dengan integrasi transportasi publik, jalur sepeda, dan ketersediaan ruang bagi pejalan kaki yang aman dan nyaman, memikirkan skema first mile dan last mile yang terukur.

"Dengan demikian, semuanya saling mendukung untuk menciptakan mobilitas warga secara efektif dan ramah lingkungan," pungkasnya.


Rabu, 12 Februari 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah setempat untuk memaksimalkan patroli lingkungan menyusul maraknya kejadian pencurian kendaraan bermotor, khususnya menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Anggota DPRD Kota Surabaya Tubagus Lukman Amin di Kota Surabaya, Rabu mengatakan saat ini kinerja kepolisian mulai dari polda, polres dan polsek sudah cukup baik.

"Oleh karena itu, ini langkah yang saya harus ditembus oleh pemerintah kota. Untuk itu Satpol PP juga bisa turut membantu, turut berpartisipasi mengadakan operasi keliling, utamanya ini menjelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri," katanya.

Ia mengatakan, patroli lingkungan tersebut perlu dilakukan mengingat saat ini merupakan kondisi rawan peningkatan peristiwa pencurian kendaraan bermotor, seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

"Setiap menjelang puasa, menjelang Lebaran apalagi itu pasti banyak sekali terjadi pencurian kendaraan bermotor," katanya.

Ia mengatakan, persoalan pencurian kendaraan bermotor ini tidak bisa hanya diselesaikan oleh pihak saja kepolisian tetapi juga perlu peran aktif Satpol PP dengan membantu operasi keliling.

Ia mengatakan terkait keberadaan kamera pengawas (CCTV) dirinya mengatakan jika saat ini tindak kejahatan ini cenderung mengabaikan keberadaan kamera pengintai tersebut.

"Mereka semakin nekat semakin berani tidak hanya menggambar saja tetapi begitu ada kesempatan langsung disikat. Nah, ini adalah modus baru. Saya saya pikir ini sudah yang lalu-lalu biasanya mereka harus mengamati dulu, menggambar dulu. Kemudian sekarang ini enggak. Banyak sekali kejahatan-kejahatan dilakukan begitu melihat ada kesempatan," katanya.

Pihaknya juga mengimbau warga-warga yang ada di kampung, di RT/RW juga turut aktif berpartisipasi melaksanakan ronda tiap malam.

"Kemudian juga mendorong kepada yang tadi PP bisa turut berpartisipasi aktif. Setidaknya ada peran serta dari Pemkot Kota Surabaya untuk menjaga lingkungan di masing-masing kampung agar aman, tetap nyaman dan menekan semaksimal mungkin tindak pidana curanmor," pungkasnya.


Selasa, 11 Februari 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Arif Fathoni membuka layanan pengaduan masyarakat sebagai upaya mendukung perubahan lingkungan yang cepat serta menuntut kreativitas dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan pentingnya akuntabilitas dalam setiap kebijakan, sehingga setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah benar-benar bermanfaat bagi warga.

"Setiap rupiah yang dikeluarkan harus bisa dipertanggungjawabkan melalui berbagai upaya yang memudahkan masyarakat mengakses layanan Pemkot Surabaya,” ujar Arif Fathoni, di Kota Surabaya, Senin.

Dalam rangka masa reses yang berlangsung pada 10-17 Februari 2025, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya mengambil langkah konkret dengan membuka layanan dengan hotline dengan nomor 08113444334 berbasis WhatsApp yang ditempel diseluruh sudut kampung semisal balai RW, pos informasi warga.

Stiker ini berisi nomor telepon yang bisa dihubungi warga untuk menyampaikan keluhan atau aspirasi mereka yang direspon dengan memberikan update atas kerja politik yang diperjuangkan.

“Kami ingin memastikan setiap anggota Fraksi Golkar DPRD Surabaya dapat mendengar dan mengakselerasikan kehendak rakyat agar masuk dalam rencana pembangunan kota,” katanya.

Sebagai partai pendukung pemerintahan Eri Cahyadi-Armuji, Golkar berkomitmen untuk memastikan birokrasi yang melayani masyarakat sesuai dengan visi dan misi pemerintah.

“Birokrasi melayani adalah keniscayaan di era yang dinamis seperti saat ini,” katanya.

Melalui inisiatif ini, Fraksi Golkar ingin lebih dekat dengan masyarakat, sehingga aspirasi terkait penerangan jalan umum, perbaikan jalan berlubang, dan kebutuhan lainnya dapat segera ditindaklanjuti.

"Kami ingin hadir di tengah masyarakat, hingga ke jantung rakyat, agar mereka lebih mudah menyalurkan aspirasinya,” pungkasnya.


Senin, 10 Februari 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya meminta para pengelola apartemen yang ada di kota setempat untuk taat membayar pajak sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni di Kota Surabaya, Minggu mengatakan pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Surabaya telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah apartemen yang menunggak pajak.

"Langkah ini dilakukan untuk mengurai permasalahan yang menyebabkan tunggakan serta memastikan pengembang memenuhi kewajibannya, terutama dalam memberikan kepastian hukum kepada para penghuni," katanya, Senin (10/2).

Ia mengemukakan, dalam sidak di apartemen Puncak Bukit Golf dirinya mengajak Ketua Fraksi PKB DPRD Surabaya Tubagus Lukman Amin, anggota Komisi C DPD Kota Surabaya Achmad Nurdjayanto serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya.

"Kami telah mendengar berbagai keluhan baik dari sisi pengembang maupun penghuni apartemen terkait tagihan pajak yang belum terbayarkan. Penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara komprehensif agar penghuni yang telah membeli unit mendapatkan kepastian hukum atas kepemilikan mereka," katanya.

Ia mengatakan, seluruh penghuni apartemen yang sudah membeli unit harus segera mendapatkan kepastian hukum dalam bentuk sertifikat strata title.

"Kami akan berusaha keras mendorong pengembang untuk segera memecah sertifikat induk ke strata title agar kewajiban pajaknya beralih dari pengembang ke penghuni," ujar Fathoni.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan pengembang dalam menyelesaikan kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5 persen yang dapat dikutip oleh pemkot jika transaksi jual beli telah melalui akta jual beli.

Terkait dengan kendala pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), DPRD kata Toni, juga akan mendorong Pemkot Surabaya untuk memberikan kemudahan bagi pengembang yang ingin mengurus SLF dengan baik.

"Dasar pertelaan itu gedung harus memiliki sertifikat layak fungsi. Jika itu dipenuhi, maka hunian vertikal di Surabaya bisa dikelola oleh penghuni melalui Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), sesuai perintah undang-undang," katanya.

Fathoni berharap dalam waktu dekat seluruh problematika ini bisa diselesaikan sehingga para pemilik unit apartemen mendapatkan kepastian hukum atas dokumen yuridis kepemilikan mereka.

"Dengan demikian, tidak hanya kepatuhan pajak yang meningkat, tetapi juga kenyamanan dan kepastian hukum bagi penghuni apartemen di Surabaya," ujarnya.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya terdapat tunggakan PBB dari apartemen Puncak Bukit Golf sebesar Rp5.013.828.588 dengan rincian untuk ketetapan 2025 sebesar Rp2.804.327.138 dan tunggakan pokok sampai dengan tahun 2024 sebesar Rp2.209.501.450.

Pengelola apartemen Puncak Bukit Golf, Nety mengatakan pihaknya bersedia melakukan kewajiban asalkan ada suport dari Pemkot. 

Dia menyebut bahwa ada miskomunikasi yang terjadi dan berharap bisa difasilitasi.

"Jadi kita juga, Pak, PBB kita juga pengumuman. Kita juga dorong orang bayar. Kita bukan enggak mau. Saya sekali lagi mohon tolong dimediasi supaya tidak terjadi miskomunikasi di masyarakat juga. Seolah-olah ada yang tidak beres di grup puncak," katanya saat pertemuan dengan DPRD dan Pemkot Surabaya.


Sabtu, 08 Februari 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Bahtiyar Rifai mendorong kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk menyelaraskan program makan bergizi gratis (MBG) agar program tersebut senantiasa berjalan lancar.

"Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau pada seluruh sekolah agar mengalokasikan anggaran daerah khusus Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk perbaikan sarana dan prasarana sekolah. Hal itu sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa MBG dilaksanakan secara sentralistik oleh Badan Gizi Nasional. Terkait anggaran dan pelaksanaannya, dilakukan langsung oleh pemerintah pusat," katanya, Sabtu (8/2).

Menanggapi hal itu pihaknya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk menyesuaikan langkah agar selaras dengan arahan pemerintah pusat.

Ia mengatakan, sejak beberapa bulan terakhir, pemkot telah menata anggaran demi mensukseskan MBG. 

Anggaran yang rencananya bakal dikhususkan dari APBD Kota Surabaya untuk program tersebut sejumlah Rp1,1 triliun.

“Tetapi, info terakhir bahwa MBG akan memakai anggaran murni APBN. Pemerintah pusat sudah melakukan efisiensi di beberapa kementerian, anggaran itu dimasukkan dalam program MBG tahun ini," ujar Bahtiyar.

Terkait pemkot yang sudah terlanjur menggeser pos-pos tertentu untuk menyisihkan anggaran MBG dari APBD, Bahtiyar menyarankan agar rencana alokasi dana itu diperuntukkan untuk pembangunan fasilitas sekolah. 

Baik untuk sarana pembelajaran atau pendukungnya.

Terlebih, Prabowo mengimbau langsung agar pelaksanaan MBG tak mengesampingkan fasilitas sarana dan prasarana sekolah. 

Sebab hal itu menjadi aspek penting dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Prabowo juga memberi atensi pada fasilitas toilet di sekolah-sekolah agar senantiasa bersih dan nyaman.

“Pemerintah pusat sudah memberikan info valid, bahwa pemda atau pemkot hanya melakukan pendataan saja. Bahkan, sejauh ini, meski banyak pemda yang sudah menggeser anggaran, namun belum ada petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat. Jadi, memang pemda atau pemkot tak perlu mengeluarkan anggaran khusus untuk MBG,” tutur Bahtiyar.

Total dana alokasi khusus MBG dari APBD Kota Surabaya sebesar Rp1,1 triliun. Dana tersebut merupakan hasil pergeseran dari beberapa sektor. 

Rencananya, anggaran MBG itu untuk mendanai puluhan ribu siswa di Surabaya dan memanfaatkan UMKM setempat untuk memesan makanan. 

Sehingga, terjadi perputaran ekonomi yang berkelanjutan.

Namun, adanya instruksi presiden untuk sentralisasi dana dan pelaksanaan MBG oleh BGN membuat dana Rp1,1 triliun tersebut harus dialokasikan ke sektor lain. 

Bahtiyar menyebut, dana itu bisa dialihkan ke program pembangunan Kota Pahlawan yang lebih mendesak.

“Utamanya, pembangunan sekolah sesuai instruksi bapak presiden. Selebihnya, bisa untuk pembangunan lainnya. Seperti, sarana prasarana publik, pembangunan jalan, atau untuk mengatasi banjir,” ujar Bahtiyar.

Ia mengatakan, perlu adanya penambahan vendor penyedia makanan program MBG. Saat ini, tercatat dua vendor mitra BGN di Rungkut dan Wonocolo. 

Keduanya menyediakan makanan untuk 10 sekolah dengan total 6.000 siswa penerima MBG.

“Akan ditambahkan menjadi 10 vendor mitra. Tapi masih menunggu verifikasi BGN. Jika terdapat 10 vendor, total siswa penerima MBG mencapai 30.000. Yang jelas, ke depan, dewan akan turut mendukung dan mengawal pelaksanaan MBG ini. Tujuannya satu, memberikan layanan terbaik sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.


Selasa, 14 Januari 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengusulkan agar jumlah sekolah di Surabaya yang siswanya menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditambah dari yang saat ini baru mencakup lima sekolah. 

Usulan ini disampaikan saat dirinya turut meninjau pembagian paket MBG di SD Takuma, Jalan Jemur Ngawinan, pada Senin (13/01/2024).

“Saat ini baru lima sekolah yang mendapatkan program MBG. Ke depan, kami berharap jumlahnya perlahan-lahan dapat ditingkatkan, terutama untuk sekolah-sekolah yang berada di kawasan masyarakat kurang mampu,” ujar Imam.

Imam menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Surabaya telah mendata sebanyak 400 ribu siswa yang seharusnya mendapatkan paket MBG, namun saat ini baru sekitar 3.000 siswa yang menerima program tersebut.

“Jumlahnya masih jauh dari target rencana awal,” tambahnya.

Lebih lanjut, legislator dari Partai Nasdem ini menyebut bahwa hingga saat ini, program MBG masih menggunakan anggaran dari pemerintah pusat. Imam juga menyoroti belum jelasnya pembagian anggaran antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kota Surabaya.

“Untuk sekarang, belum jelas berapa besaran anggaran dari APBD Surabaya. Kalau nantinya memang ada alokasi dari APBD, saya harap nilainya tidak terlalu besar. Informasi yang saya dengar, porsinya sekitar 5 persen dari APBD, yaitu sekitar Rp 1,1 triliun,” jelas Imam.

Imam juga menambahkan, apabila pembiayaan program MBG menggunakan APBD Kota Surabaya, ia berharap UMKM lokal dapat dilibatkan dalam pelaksanaannya.

“Saat ini semua pengaturan dilakukan oleh Badan Gizi Nasional, termasuk penunjukan pihak katering. Kalau UMKM lokal dilibatkan, tentu akan lebih memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Namun, Imam menilai bahwa akan lebih baik jika seluruh anggaran program MBG tetap ditanggung oleh pemerintah pusat.

“Dengan begitu, program-program lain di Kota Surabaya tidak akan terganggu,” pungkasnya. 


Minggu, 12 Januari 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Pimpinan DPRD Surabaya meminta pemerintah kota setempat untuk mengumumkan daftar hitam pengembang nakal yang tidak patuh pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan dari sektor pajak.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Arif Fathoni dalam keterangannya di Surabaya, Minggu mengatakan lembaganya merespons positif upaya Wali Kota Eri Cahyadi mengajak kolaborasi DPRD Kota Surabaya dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Kami menilai langkah ini sebagai bentuk dukungan kepada DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi yakni fungsi pengawasan," katanya, Minggu (12/1).

Ia mengatakan bahwa berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan telah ditemukan bahwa ada banyak pengembang apartemen yang sudah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP dalam bentuk stiker, tetapi ternyata tidak membuat pengembang segera melakukan pembayaran.

"Kami meminta pihak Pemkot Surabaya untuk menjalankan fungsi eksekutif secara lebih tegas lagi agar tercipta efek jera kepada pengembang nakal," tuturnya.

Pria yang akrab disapa Mas Toni ini melanjutkan jika Dirjen Pajak memiliki upaya gazeling (menahan) maka Pemkot Surabaya harus berani melakukan upaya mengumumkan di media massa agar perusahaan atau pengembang maupun pengelola tersebut diketahui khalayak luas kalau tidak patuh dalam melakukan pembayaran pajak.

"Pemkot harus berani mengumumkan di media massa melalui rilis agar menimbulkan efek jera bagi badan hukum yang lain yang masih enggan melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Selain kewajiban, pajak itu juga instrumen pembangunan yang akan dinikmati seluruh lapisan masyarakat Surabaya," ujarnya.

Pengumuman tersebut, lanjut Toni, juga bisa menjadi edukasi bagi calon pembeli apartemen, pengembang mana yang memiliki manajemen bagus, agar tidak menjadi korban dalam pembelian unit apartemen.

"Sudah banyak kisah apartemen yang sudah dibeli ternyata tidak sempat terbangun lalu diputus pailit, juga banyak sekali pengembang yang tidak segera memberikan sertifikat strata title yang menjadi hak pembeli," ujarnya.

Ia menyebut ada salah satu apartemen di Surabaya masih memiliki tunggakan miliaran rupiah ke Pemkot Surabaya, meski sudah diberi label stiker tapi juga belum membayar.

"Makanya, pengembang harus dipermalukan dimuka umum, karena mereka tidak memiliki rasa malu tidak patuh membayar pajak," tuturnya.

Oleh karena itu, lanjut Toni, jikalau sinergi ini bisa berjalan maka upaya meningkatkan PAD dari sektor pajak sangat bisa tercapai.

"Yang terpenting, semua ini adalah upaya mengajak gotong royong semua elemen masyarakat Surabaya, mulai dari pemerintah, investor dan warga untuk mewujudkan pembangunan di Surabaya sehingga apa yang menjadi cita-cita bersama atas kota ini bisa terwujud," katanya.


Kamis, 09 Januari 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komisi B DPRD Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pembangunan Pasar dan tempat Cuci kendaraan yang menggunakan area RTH di Perumahan Pondok Maritim Indah RT 12 RW 06 Kelurahan Balas Klumprik Kecamatan Wiyung Kota Surabaya Kamis (9/01/2025).

Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Muhammad Faridz dan diikuti oleh seluruh anggota diantaranya Mochamad Machmud, Ghofar Ismail, Bagas Imam Waluyo, Baktiono, Agoeng Prasodjo, Enny Minarsih, Yuga Pratisabda Widyawasta, Budi Leksono dan Saiful Bahri.

Menurut keterangan Budi Leksono, pihaknya merespon laporan masyarakat dari 12 RT (RT 01 hingga RT 12), yang dengan tegas menolak pembangunan Pasar dan tempat Cuci kendaraan karena merasa tidak pernah diajak untuk berkoordinasi.

Karena sidak dan acara pertemuan para wakil rakyat ini didampingi juga oleh Dinas LH, Camat dan Lurah setempat, baru diketahui bahwa ternyata lahan yang digunakan untuk pembangunan merupakan lahan fasum yang kini berstatus sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pemkot Surabaya.

“Maka kami (Komisi B DPRD Surabaya-red) merekomendasikan agar pengembang mengembalikan fungsi lahan tersebut menjadi RTH dengan cara membongkar bangunan yang telah dirikan. Jadi tidak bisa lagi difungsikan untuk apapun,” ucap Bulek-sapaan akrab Budi Leksono.

Atas kejadian ini, Bulek berpesan kepada seluruh Camat dan Lurah yang ada di Kota Surabaya, agar apa yang terjadi di Balas Klumprik ini dijadikan sebagai bahan untuk evaluasi diri.

“Jadi Camat dan Lurah itu harus paham, mana-mana saja lahan yang telah menjadi asset milik Pemkot Surabaya. Jangan sampai ada alasan tidak mengetahui setelah berdiri bangunan, sebelum mereka ini sewaktu-waktu di rolling ke wilayah lain,” terangnya

Bulek menegaskan, bahwa kejadian ini bisa jadi bahan evaluasi terutama yang berkaitan dengan aset milik Pemkot Surabaya. 

Karena jika sudah terjadi (terbangun dan difungsikan) akan sulit untuk ditarik kembali bahkan bisa memunculkan gejolak sosial.

Bulek menegaskan bahwa untuk membuat bangunan di sebuah lahan itu biayanya tidak sedikit dan secara kasat mata aktifitasnya ramai karena melibatkan banyak pekerja. 

Artinya, sangat mustahil jika tidak diketahui oleh pemangku wilayah setempat.

“Jika Camat atau Lurah lengah (mengaku tidak tau), maka akan menimbulkan presepsi yang berbau fitnah. Padahal asset itu tercatat dan tentu tembusannya akan sampai ke pejabat Camat dan Lurah setempat. Maka mereka harus rajin turun ke lapangan,” tutur politisi PDIP ini


Selasa, 07 Januari 2025


Surabaya - KABARPROGRESIF.COM Komisi A DPRD Surabaya bidang Hukum dan Pemerintahan mendorong Dispendukcapil untuk mulai melakukan pendataan terhadap warga Surabaya yang memiliki status kewarganegaraan ganda.

Tindakan ini dipandang penting untuk dilakukan agar dapat mengetahui komposisi penduduk di Kota Surabaya sehingga dapat memudahkan proses pengelompokan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, atau indikator lainnya, yang salah satunya adalah status kewarganegaraannya.

Dorongan ini disampaikan Yona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya, yang mengatakan bahwa status kewarganegaraan warga Kota Surabaya harus diperjelas sekaligus dipertegas karena efek dominonya tidak bisa diremehkan.

“Warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda ini sudah bisa dipastikan rasa nasionalisnya rendah. Akan semakin mengkhawatirkan jika ternyata mereka adalah orang-orang penting yang bergerak di bidang perekonomian,” ucapnya kepada sejumlah awak media. Selasa (7/01/2025)

Padahal, kata Yona, dalam peraturan perundang-undangan sudah jelas diatur bahwa warga negara yang memiliki status kewarganegaraan ganda memiliki kewajiban untuk memilih salah satu negara jika menginjak usia 21 tahun.

“Pertanyaaanya, mereka yang telah memiliki KTP Surabaya sejak umur 18 tahun itu apakah sudah menentukan pilihan dengan cara menghapus salah satu status kewarganegaraannya? Ini yang harus mulai ditelusuri,” jelasnya.

Politisi Partai Gerindra ini berpandangan, bahwa rasa nasionalisme warga sebagai bagian dari bangsa dalam sebuah negara sangatlah penting jika ingin terus memperkuat pertahanan dan kemananan dibidang apapun, termasuk soal perekonomian.

“Saya sudah ngobrol panjang soal ini dengan salah satu pejabat di lingkup Dispendukcapil Kota Surabaya, yang mengakui jika ternyata warga yang memiliki status kewarganegaraan ganda jumlahnya cukup besar, bisa mencapai ribuan,” ujarnya.

Oleh karenanya, Komisi A DPRD Surabaya akan terus mensuport Dispendukcapil agar bisa bekerjasama dengan jajaran samping terkait (termasuk Imigrasi) dalam rangka sharing data untuk kepentingan bersama demi kedaulatan bangsa dan negara.

“Saat ini sedang dilakukan pooling data, insyaallah dalam waktu dekat kami akan bisa mendapatkan datanya yang kongkrit dari Dispendukcapil. Baru kemudian bergerak,” Pungkasnya.

Diketahui bahwa kewarganegaraan ganda adalah status kewarganegaraan seseorang yang memiliki dua atau lebih kewarganegaraan. 

Namun di Indonesia, kewarganegaraan ganda tidak diakui bagi orang dewasa. Status WNI akan gugur jika seseorang memiliki kewarganegaraan lain. 


Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive