KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Surabaya akhirnya menunjukkan taringnya untuk menyikapi kasus bangunan liar (bangli) di jalan Kawi.
Meski masih surat peringatan dari Satpol PP kota Surabaya Rabu (28/12) namun hal tersebut cukup membuat grogi keluarga dari Yitno, pemilik bangunan jalan Kawi Surabaya tersebut. Meski bukan Yitno sendiri yang datang melainkan diwakilkan dari anaknya yang bernama Wawan mengaku dinas di Polda Jatim.
” Tadi yang datang Wawan anak dari Yitno pemilik bangunan jalan Kawi yang kesini, karena yang bersangkutan (Yitno) sedang sakit darah tinggi,”kata Joko Wiyono Kasi Operasional Sat Pol PP Kota Surabaya. Kamis (29/12).
Joko menambahkan, lahan tersebut merupakan milik dari Pemkot Surabaya sedangkan penghuni tersebut mendapatkan lahan dengan menyewanya.
” Dia (Wawan) kesini membawa surat-surat kepemilikan lahan, ternyata lahan tersebut milik Dinas Pematusan pemkot Surabaya dan dia mempunyai pernjanjian sewa menyewa dari PU Bina Marga dan informasi tersebut saya dapat dari Camat Sawahan,”paparnya.
Sayangnya lanjut Joko, kedatangan anak pemilik lahan tersebut untuk menyelesaikan masalah belum membuhkan hasil pasalnya Kasat Pol PP Surabaya sedang tidak ada di tempat.
” Karena surat panggilannya harus mengahdap Kasatpol PP, jadi dia saya suruh menunggu ke bawah (ruang Kasatpol), kebetulan pak Irvan (Kasatpol) lagi keluar kantor,”terangnya.
Sementara Kasatpol PP Kota Surabaya ketika dikonfrimasi terkait hal tersebut belum bisa menjawab.(arf)