Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 30 Desember 2016

Kanwil DJBC Jatim 1 Musnahkan 13.920 Botol Minuman Keras Asal Korsel



KABARPROGRESIF.COM : (Sidoarjo) Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur 1 kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa 13.920 botol minuman keras yang berasal dari negara Korea Selatan

Bertempat di Kantor Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim I, tepatnya di halaman area belakang petugas melakukan pemusnahan  minuman beralkohol tersebut, dengan peralatan Echo seluruh minuman yang mengandung etil alkohol atau sejenis Soju kemasan isi 360 ml.turut hadir menyaksikan adalah Kepala Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim dan Direktorat Jenderal Pajak wilayah Jawa Timur serta seluruh petugas Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim I.

Kepala Bea dan Cukai Kantor Wilayah Jatim I Decy Arifinsjah, mengatakan,seluruh barang-barang yang telah kami musnahkan ini telah merugikan Negara, hal ini dikarena telah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol.

“Penyelundupan miras impor yang sedang kita lakukan pemusnahan ini berpotensi merugikan negara mencapai lebih dari Rp 605 juta dan telah melanggar peraturan kepala badan pengawas obat dan makanan No.12 Thn 2015  tentang adanya pengawasan pemasukan obat dan makanan di wilayah Indonesia .” katanya saat usai gelar konferensi pers dengan awak media, kamis (29/12/2016)

Decy Arifinsjah menambahkan, selama ini pihaknya telah melakukan penyidikan kepabeanan dan cukai sebanyak 14 kasus dengan rincian 11 kasus yang telah berstatus P-21 dan tiga kasus masih dalam proses.

“Dibandingkan dengan tahun 2015 ada kenaikan sampai dengan 100 persen yakni pada tahun 2015 jumlah kasus hanya 7 kasus dan tahun 2016 sebanyak 14 kasus. Begitu pula dengan jumlah tersangka, jika pada tahun 2015 sebanyak tujuh orang dan pada tahun 2014 ini menjadi 14 orang,” terangnya Decy.

Untuk tidak memberikan peluang gerak pada para penyelundupan dan pengedaran barang ilegal, pihak Kanwil DJBC Jatim I juga melakukan kerja sama dengan 7 Kanwil DJBC jatim 1 dan KPPBC diantaranya dari KPPBC TMP Tanjung Perak, KPPBC TMP Juanda, KPPBC TMPA Pasuruan, KPPBC TMPB Sidoarjo, KPPBC TMPB Gresik, KPPBC Tipe Pratama Bojonegoro, KPPBC Tipe Pratama Madura alhasil mereka selalu berhasil melakukan beberapa kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

" Pihak Bea dan Cukai Jatim 1 terus berupaya keras melakukan penindakan dan juga pemantauan barang cukai dan kepabeanan yang ada di wilayah kerja mereka, sehingga diharapkan tidak ada lagi pelanggaran pelanggaran yang berpotensi merugikan Negara." pungkas Decy. (Dji)