Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata
Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.
Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi
Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.
Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS
Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).
Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah
Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.
Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga
Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.
Jumat, 25 Oktober 2013
Minim Bukti, Kasus Jambong Alamat Tiarap
Zaskia Gotik Sukses di Showbiz - Pendidikan Belakangan
Rumah Kos dan Kontrakan Sasaran Empuk Operasi Yustisi
Asyik Nyabu PNS Digerebek
Kasi Pidsus Dicopot, Penyidikan Korupsi Rp.54 M Distop. Ada Apa ?
KABARPROGRESIF.COM : Benar-benar edan ! Kejaksaan Negeri Tanjung Perak akhirnya menghentikan dugaan penyimpangan dalam proyek peningkatan Jalan Gresik tahap II di kawasan Tanjung Perak . Kejaksaan beralasan tidak menemukan cukup bukti adanya penyimpangan proyek senilai Rp 54 miliar itu.
Kamis, 24 Oktober 2013
Iva-Trio Macan Ternyata Pernah Dipacari Vicky
Ayu Ting Ting Siap Melahirkan Tanpa Ditunggu Suami
Krokodil Mengubah Penggunanya Jadi Zombie
Marissa Nasution, Dari Presenter Konsentrasi Ke Film
Jumat, 12 Juli 2013
Alat Fogging Diserahkan Usai Warga Teriak
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Edy Rosianto (ER) Anggota DPRD Kota Surabaya serta anak buahnya Bagiyon menampik jika dirinya melakukan penggelapan dana pengadaan alat fogging. Karena hanya mengenalkan pihak konsultan, CV.Kevin, kepada kelompok penerima hibah sebagai pihak yang tahu seluk beluk tentang pengadaan alat fogging.
“Saya sama sekali tidak tahu bagaiana proses pengadaan alat fogging memalui hibas Jasmas saya tersebut. Memang pengadaan alat fogging melalui hibah Jasmas ini saya yang mengusahakan, namun begitu disetujui dan masyarakat menerima dananya, saya sudah tidak ikut serta,” kata Edy Rosianto, Kamis (11/7).
Sedangkan Bagiyon yang namanya disebut – sebut mempunyai peran peting dalam mengkondisikan warga yang menerina dana jamas sendiri saat dikonfirmasi mengaku pihak CV.Calvin International telah menyelesaikan pengadaan barang berupa alat fogging serta siap diserahkan kepada warga.
“Kita menyerahkan untuk sementara ini delapan kelompok penerima yang masing-masing akan menerima dua alat, bukan satu,” tegasnya.
Pernyataan keduanya tentunya bertolak belakang dengan apa yang dikatakan warga penerima Jasma dimana oleh Edy melalui Bagiyon mendekati warga yang bersedia mendapatkan dana hibah dari pemkot Surabaya tersebut, hanya dimintai nama dan alamat saja. Sementara proposal pengajuan, secara keseluruhan dibuatkan oleh Bagiyon yang selama ini menjabat sebagai wakil sekertaris 1 DPC Gerindra Surabaya.
Untuk mengelabui penyimpangan pencairan dana Jasmas tersebut, Eddy Rusianto yang juga menjabat sebagai Sekertaris DPC Gerindra Surabaya ini, menunjuk CV Kevin International sebagai konsultan perencanaan pembelian 2 unit alat fogging itu.
Dana yang sudah ditransfer oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya ke rekening warga, diminta kembali oleh Bagiyon, dengan cara menstransfer ulang ke rekening CV Kevin International. Saat itu, warga diberi alasan, bahwa 2 unit alat fogging itu di akan dibelikan oleh konsultan dan akan diserahkan 1 unit saja ke warga. Berdasarkan keterangan Bagiyon, warga hanya mendapat bantuan 1 unit alat saja karena alat satunya akan disumbangkan ke partai.
Dugaan penyimpangan dana Jaring Aspirasi Masyarakat salah satu anggota DPRD Surabaya Eddy Rusianto, sekarang mencuat ke media, karena hingga kini warga belum menerima sebuah alat fogging tersebut, bantuan dari dinas kesehatan kota Surabaya.
Lucunya lagi, setelah kasus ini semakin mencuat Bagiyon menjelaskan jika CV Kevin Internasional akan menyelesaikan pengadaan dan akan menyerahkan alat fogging kepada warga.
“Kita menyerahkan untuk sementara ini delapan kelompok penerima yang masing-masing akan menerima dua alat, bukan satu,” ujar Bagiyon.
Perlu diketahui padahal warga yang menyerahkan uang senilai Rp. 43 juta tersebut sudah sejak bulan tiga diserahkan kepada CV. Kevin Internasional dan sampai sekarang alatnya belum juga dating. Setelah kasus mencuat alat fogging akan segera dikeluarkan.(Tim)
Rabu, 03 Juli 2013
Oknum Dewan Dari Gerindra Diduga Manipulasi Dana Jasmas
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyaluran hibah melalui jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) salah satu anggota DPRD kota Surabaya dari fraksi Apkindo , diduga sarat penyimpangan. Dana hibah Jasmas berupa alat fogging yang akan diberikan pada beberapa RW di wilayah Dapil 3 disinyalir kuat telah dimanipulasi pembeliannya..
Dana hibah Jasmas melalui salah satu anggota DPRD Surabaya berinisial ER asal partai Gerindra ini berupa pemberian 2 buah alat fogging ke beberapa ketua RT / RW di beberapa wilayah di Surabaya. Modusnya, dana pembelian di manipulasi dengan cara melibatkan pihak ketiga yang mengaku konsultan perencanaan dengan nama CV. Kevin International.
Nilai proyek Jasmas masing masing ketua RT/RW menerima dana sekitar Rp. 44 Juta, lebih yang dialokasikan untuk pembelian 2 unit alat fogging. Berdasarkan informasi yang berkembang, Dana jasmas yang disalurkan oleh Pemkot Surabaya ke masing masing rekening penerima yaitu diantaranya di wilayah Rungkut, Wonokromo, Bubutan dan Jambangan, harus dikembalikan ke konsultan perencanaan jasmas yang ditunjuk oleh legislator tersebut.
Mereka diminta untuk membuka rekening Bank Jatim dan menstrasfer dana Rp. 43 juta ke rekening konsultan atas nama CV. Kevin International. Konsultan tersebut yang akan membelikan alat itu untuk diserahkan ke si penerima.
Berdasarkan informasi juga, tidak semua penerima bersedia mentransfer ulang ke rekening konsultan perencanaan Jasmas. Mereka lebih memilih membeli sendiri alat tersebut untuk digunakan di wilayahnya.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh salah satu penerima yang berdomisili di wilayah Wonokromo. Saat dikonfirmasi, si penerima tersebut menyatakan telah menerima dana jasmas sekitar 3 minggu lalu, dengan nilai Rp. 41 juta. Dana tersebut langsung dibelikan 2 unit alat foging yang per unitnya senilai Rp. 17 Juta,-.
Sementara untuk penerima jasmas lainnya, mereka menstransfer dana tersebut ke CV Kevin International dan bersedia pihak konsultan membelikan 2 unit alat tersebut.
Dikatakan oleh Penerima di kelurahan Bubutan RW 4. Jl. Pupita 4 Surabaya, 3 minggu lalu dirinya memang telah diminta oleh pihak konsultan untuk menstransfer kembali dana tersebut melalui rekening bank Jatim.
Menurut si penerima, Pihaknya yang tidak memiliki rekening bank jatim, disuruh membuka rekening dengan memasukan dana seratus ribu rupiah, dan tidak menstranfer semua uang pembelian alat bantuan tersebut.
Dari bukti rekening transfer bank jatim, si penerima ini mendapat kucuran dana Rp. 44 Juta, dan menstransfer ulang ke rekening CV Kevin International senilat Rp. 43. Juta.
Setelah proses tersebut di lalui, mereka diminta untuk sabar menunggu datangnya alat tersebut yang akan disetorkan oleh pihak konsultan. Mereka akan menerima bantuan alat fogging 1 unit saja, karena 1 unit lainnya akan di serahkan ke Partai Gerindra .
Saat dikonfirmasi, hingga sebulan lebih, si penerima ini belum memperoleh bantuan sebuah alat fogging yang dijanjikan oleh pihak konsultan perencanaan Jasmas. Pihaknya juga berusaha menelpon pihak konsultan, namun hingga kini belum ada jawaban.
Sementara itu di tempat terpisah, Darmawan Bendahara DPC Partai Gerindra Surabaya membantah bahwa partai telah menerima alat fogging dari anggotanya yang duduk di lembaga legeslatif. Menurut Pengusaha ini, kalo pun anggotanya berniat memberikan bantuan tersebut, maka dengan tegas partai akan menolaknya, karena dana jasmas tersebut bukan diperuntukkan ke partai melainkan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. (tim)
Senin, 14 Mei 2012
PT Telkom Bantah Proyek Internet RT/RW ‘Mengada-ada’
Kendati begitu, Pemkot Surabaya maupun Telkom tak bergeming dan lepas tangan, ketika proyek tersebut adalan Instalasi Koneksi Internet tersebut menuai kegagalan.
Pelangsanaan pemasangan modem internet ini pun tak sesuai dengan target yang ditentukan. Bahkan pemasangan internet itu, PT Telkom telah dua kali melanggar adendum kontrak kerja. Tetapi, lantaran ‘diduga’ telah terjadi ‘kongkalikong’, Pemkot Surabaya selaku pengguna anggaran tak memberikan sangsi apapun kepada rekanannya yang gagal menyelesaikan proyek secara tuntas itu.
Sesuai target yang ditentukan dalam adendum perpanjangan kontrak kerja, Telkom berkewajiban memasang sebanyak 10888 node (titik sambungan) internet. Namun realisasinya, Telkom hanya bisa menyelesaikan sekitar 58 persen atau sebanyak 6009 pemasangan Internet RT/RW saja.
Padahal, pelaksanaan proyek tersebut telah dilakukan perpanjangan kontrak kerja. Pada kontrak pertama tanggal 19 Juli 2011 sampai 19 Agustus 2011, telkom hanya bisa menyelesaian sekitar 13 persen dari total jumlah yang ada. Karena tidak memenuhi target, akhirnya terjadi adendum perpanjangan kontrak kerja lagi hingga 19 September 2011.
Terkait soal itu, Head of Corporate Communication and Affair PT Telkom Eddy Kurnia dalam pers rilisnya, Senin (9/1/2012) lalu bersikukuh bahwa proyek pengadaan modem di Surabaya tidak ada masalah. Bahkan, proyek tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eddy juga mengakui tidak tercapainya target pelaksanaan instalansi karena adanya berbagai kendala di lapangan, yakni kesiapan RT dan RW untuk memanfaatkan Jaringan internet maka waktu yang disepakati sebelumnya, yaitu selama satu bulan dinilai tidak mencukupi. Pemkot Surabaya kemudian menyetujui perpanjangan waktu satu bulan sehingga batas waktu penyelesaian instalasi menjadi 19 September 2011.
“Hingga batas waktu 19 September 2011 tersebut, Internet yang berhasil diinstalasi sebanyak 6.009 titik,” sebutnya.
Ia juga membeberkan beberapa kendala dalam pelaksanaan proyek ini. Secara umum, lanjutnya, beberapa kendala adalah sudah menggunakan Speedy sebanyak 5 persen. Kemudian, tidak bersedia dipasang Internet sebanyak 38 persen, rumah kosong sebanyak 20 persen, Belum memiliki komputer sebanyak 12 persen, Dialihkan ke pihak lain sebanyak 12 persen dan kendala lain-lain sebanyak 13 persen
Menanggapi pelaksanaan proyek internet RT/RW yang tak sesusi target ini, Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur, Ismet Rama menegaskan bahwa PT Telkom hanya mencari-cari alasan.
Menurutnya, bila Telkom mengayebut 20 persen rumah ketua RT/RW adalah rumah kosong, merupakan kebohongan saja. “Itu alasan yang tak masuk diakal. Kalau disebut 20 persen rumah kosong, berarti ribuan ketua RT/RW di Surabaya tak memiliki alamat jelas. Silahkan dibuktikan dilapangan,” tegas Ismet, Selasa Malam (21/2/2012).
Dipaparkan Ismet, saat ini dilapangan banyak ketua RT yang sebelumnya didaftar akan dipasang modem, namun sampai saat ini rumahnya tidak dipasang modem. Sebaliknya, RT/RW yang menolak, malah dipasangi modem.
“Ada salahsatu kasus di Sidotopo, seorang ketua RT yang tidak didipasang internet tapi dia ditagih bayar bulanan. Kasus-kasus di lapangan ini merupakan bukti bahwa Telkom berbohong bila menyebut kegagalan memenuhi target itu kerana ada ribuan rumah ketua RT/RW se surabaya kosong,”ungkapnya.
“Selayaknya kejaksaan memeriksa kasus ini,”tukasnya. (arf)