KABARPROGRESIF.COM : PT JASA RA-HARJA (Persero) Cabang Jawa Ti-mur menyatakan klaim santunan kepada ahli waris korban kecelaka-an baik darat, laut maupun udara pada Agustus 2013 ini mengalami penurunan sekitar 24 persen jika dibandingkan Agustus tahun 2012 lalu. Rinciannya, Agustus tahun ini, klaim santunan Rp 17.857.397.571,- Sedangkan Tahun lalu sebanyak Rp 23.561.163.794,-
Humas PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim, Totok Ery Sukamto, mengatakan, penurunan klaim santunan kepada ahli waris korban kecelakaan dikarenakan peran serta semua pihak, baik kepolisian, pemerintah dan masyara-kat. “Turunnya klaim santunan ini bagus, tentunya angka kecelakaan ikut turun. Ini dikarenakan petugas Kepolisian gencar terjun ke lapangan, menjaga titik strategis rawan laka maupun kemacetan sehingga kejadian kecelakaan men-jadi berkurang,” ujarnya.
Dia menuturkan, penurunan klaim santunan juga dikarenakan, program sosialisasi yang dilakukan Jasa Raharja Jatim bekerjasama dengan Dishub maupun kepolisian ke sejumlah sekolah dinilai berjalan efektif. Sebab, sosialisasi itu secara tidak langsung memberikan pemahaman terhadap keselamatan berla-lulintas di jalan dengan tertib di jalan bagi pemula pengguna jalan, khususnya pada para pelajar di Jatim.“Selalu kita memberikan pembinaan dan pemahaman tentang tertib keselamatan berlalu-lintas di jalan kepada para pelajar. Se-bab, sebagian besar yang menjadi korban kecelakaan cenderung berusia produktif atau masih muda sehingga intensitas pembinaan selalu dilakukan di beberapa sekolah, baik sekolah tingkat SLTP maupun SLTA,” paparnya.
Selain pembinaan, lanjutnya, Jasa Raharja juga memberikan bantuan rambu-rambu kepada kepolisian berupa barikade bejumlah 60 buah dan trafiq cone 70 buah. Dengan adanya tambahan alat -alat rambu ini diharapkan dapat mengurangi jumlah kecelakaan di jalan. “Mengenai pe-nempatan rambu-rambu ini menjadi kewenangan pihak kepolisian, tentunya akan dipasang di tem-pat-tempat strategis yang rawan laka atau kemacetan,” tuturnya.
Berdasarkan data yang dihimpun PT Jasa Raharja Jatim, jumlah klaim santunan yang disalurkan kepada ahli waris pada bulan Agustus 2013 sebanyak Rp 17.857.-397.571,- dengan rincian, untuk santunan korban meninggal dunia sebesar 11.287.-500.000,-, perawatan Rp 6.426.897.571,-, korban cacat tetap Rp 117 juta, dan penguburan Rp 26 juta.
Sedangkan klaim santunan tahun lalu sebanyak Rp 23.561.163.794,- dengan rincian korban meninggal dunia Rp 15.537.500.000,-, perawatan Rp 7.953.-038.794,-, cacat tetap Rp 70.625.000,- dan penguburan Rp 20 juta.
Lebih lanjut dia mengatakan, alasan memilih segmen pelajar dikarenakan sebagai generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan prioritas. Mengingat, data kecelakaan lalu lintas sekitar 70% melibatkan sepeda motor, hampir 17% korban kecelakaan lalu lintas berada di kisaran umur 15 hingga 19 tahun dan 20% merupakan pelajar.
Berdasarkan analisa dan evaluasi Jasa Raharja Jatim, katanya, kecelakaan juga terbukti telah memberikan dampak terhadap penurunan kualitas hidup sumber da-ya manusia khususnya bagi korban yang mengalami kecacatan permanen.“Materi yang diberikan dalam penyuluhan keselamatan lalu lintas tersebut meliputi beberapa hal terkait dengan UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, etika Berlalu Lintas, rambu-rambu lalu lintas dan Santunan Jasa Raharja,” pungkasnya. (arf)