Senin, 25 November 2013

KABARPROGRESIF.COM : Usai mendengarkan kesaksian korban kerusuhan Lamongan 12 Agustus 2013, Hamzah, Majelis hakim yang beranggotakan Musthofa (ketua), Achmad Fauzi (anggota) dan Burhanudin  (anggota) langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua terdakwa adik-kakak ini, yakni  Muhammad Faruq dan Muhammad Anshori dalam persidangan yang digelar diruang cakra PN Surabaya, Senin (25/11/2013).

Saat diperiksa, terdakwa Faruq menyangkal bila kerusuhan yang terjadi di desa Gua Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan itu dilakukan oleh massa dari Ormas Front Pembela Islam (FPI). Pelaku kerusuhan itu adalah simpatisan dan rekan dari terdakwa Faruq."Mereka bukan dari FPI tapi dari teman-teman saya dan  warga yang simpati terhadap saya,"ujar Faruq saat ditanya ketua hakim Musthofa dalam persidangan

Dijelaskan  terdakwa Faruk, kejadian kerusuhan itu terjadi pada hari  senin (12/8/2013) sekitar pukul 21.30 WIB (malam). Saat itu Iabersama Kusairi Sedang duduk duduk membicarakan jua beli tanah didesa gua kecamatan paciran. Tiba tiba, Ada sekelompok warga  yang menyerang rumah Pak Zein, dan melukai istri Zein."Usai menyerang rumah Zein, Ada massa 50 orang yang hendak menyerang rumah saya . Ada kata kata dari lawannya dengan mengatakan pateni pisan wae, sambil mengulang ulang, saya pun melarikan diri ke atas gunung, lalu menghubungi terdakwa  Anshori dan teman-temannya untuk menyelamatkan anak semata wayang saya yang berusia 3 tahun,"terangnya

Saat ditanya hakim Burhanudin apa motif dibalik penyerangan rumah Zein, Diakui terdakwa Faruq ,  warga menyerbu rumah Zein lantaran  ada yang dibacok oleh zein yakni Ifen."Saya  di kira menjadi pimpinan zein yang dianggap tidak bertanggung jawab terhadap kejadian itu,"ungkapnya

Sementara Terdakwa Anshori, menerangkan, dirinya dihubungi oleh terdakwa  Faruk untuk  dimintai tolong
menyelamatkan anaknya Namun Ditengah perjalanan, terdakwa bertemu dengan kelompok korban."Karena banyak massa terpaksa saya mundur sambil mencari sesuatu untuk bela diri untuk menyelamatkan keponakan saya,"terangnya.

Diakhir keteranganya, terdakwa yang merupakan adik-kakak ini mengaku menyesal. Bukti penyesalan itu telah dituangkan dalam surat perdamaian."Kami sudah damai di Polda dan suratnya sudah kami tanda tangani,"ungkap kedua terdakwa.

Seperti diketahui, dalam kejadian kerusuhan tersebut menjerat 42 terdakwa, 19 orang diantaranya kini telah
mendekam didaam rutan medaeng, sedangkan 23 terdakwa lainnya berada diluar karena mendapatkan penanguhan penahanan. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : Sidang kerusuhan Lamongan antar warga dengan massa atau  kelompok yang  mengatasnamakan Ormas  Front Pembela Islam (FPI) kembali disidangkan di PN Surabaya dengan agenda kesaksian dari Hamzah(25/11/2013).

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Mustofa, Hamzah mengaku telah  menjadi korban angkara murka sekelompok ormas tersebut dengan cara di bacok. Selain membacok punggung korban, massa dari terdakwa Faruq juga mengiris telinga bagian kiri Hamzah."Posisi saya sedang membeli nasi goreng, tiba tiba datang segerombol massa sekitar 40 orang dengan membawa senjata tajam, tiba tiba sebagian dari mereka menghampiri saya dan langsung membacok dan mengiris telinga saya,"terang saksi Hamzah diruang sidang Cakra, Senin (25/11/2013)

Namun Hamzah tidak mengetahui secara detail  apakah pelaku penganiayaan tersebut diantaranya  terdakwa Faruk dan Anshori."Saya tidak mengenali mereka tapi ciri cirinya ada yang mirip Pak Faruq,"ungkap Hamzah.

Didepan persidangan, terdakwa Faruq membenarkan kejadian penganiayaan itu, tapi Ia menyangkal jika ikut menganiaya." Saya tidak mengetahui kejadian itu saya taunya dari Informasi teman teman,"kata terdakwa Faruq.

Hal senada juga dikatakan terdakwa Anshori yang merupakan Kakak dari terdakwa Faruq. Ia tidak mengetahui kejadian penganiayaan saksi Hamzah."Saya tidak tau,"singkatnya.

Selain menghadirkan saksi Hamzah, Jaksa Nur Rachman dari Kejati Jatim membacakan keterangan kesaksian Muhammad Rukin lantaran berada di Malaysia. Dalam keterangan di BAP, saksi Rukin mengalami luka pada bagian kakinya.

Seperti diketahui, aksi kerusuhan itu terjadi di desa gua kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan pada 12 Agustus 2013. Saat itu massa dari warga Gua merusak rumah milik Zein, rekan dari terdakwa Faruq.

Usai merusak rumah Zein, massa mendatangi rumah terdakwa Faruq, mengetahui hal itu Faruq kabur ke atas gunung dengan menghubungi rekan rekannya untuk membantu menyelamatkan anak terdakwa Faruq (3) yang masih ada didalam rumahnya.

Dengan perang darah melawan warga, massa dari terdakwa Faruq pun berhasil menyelamatkan anak nya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i bertindak selaku Irup pada upacara pembukaan Latihan Taktis Antar Kecabangan Brigif 16/ Wira Yudha TA. 2013 pada hari Rabu (20/11) di Lapangan Rampal Malang. Latihan Taktis Ancab ini diikuti oleh Batalyon Infanteri di jajaran Brigif 16/WY (Batalyon 521, 527, 511) serta Batalyon Bantuan Tempur sesuai kecabangan jajaran Kodam V/Brawijaya.

Tema latihan kita kali ini adalah “Brigade Tim Pertempuran Melaksanakan Operasi Militer selain Perang (OMSP) di Wilayah Jatim dalam rangka Menjaga Keutuhan Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia”. Terkait hal tersebut, Latihan Ancab merupakan salah satu metode latihan taktis dengan pasukan di mana diberikan serangkaian keadaan dan kejadian yang sambung menyambung. Tujuannya untuk melatih Komandan dan Staf serta unsur Pelayan Markas Satuan dalam melaksanakan teknik, prosedur dan tata cara kerja yang berlaku di suatu Markas Komando.

Dalam amanat Pangdam V/Brawijaya yang dibacakan oleh Kasdam V/Brawijaya menyampaikan bahwa latihan seperti ini merupakan upaya peningkatan kinerja dan prestasi dalam bentuk peningkatan profesionalitas TNI-AD. Dalam kaitan itulah, maka Kodam V/Brawijaya sebagai bagian dari TNI-AD, juga dituntut untuk mampu membentuk prajuritnya yang profesional, militan, solid dan bersama rakyat TNI kuat.

Kepada Komando Latihan Pangdam minta agar metode latihan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan prinsip pembinaan latihan dan doktrin pendidikan TNI-AD. Karena latihan dan praktek merupakan metode yang terbaik guna meningkatkan keterampilan personel. Dan kepada seluruh personel yang terlibat di latihan Taktis Ancab ini agar selalu memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan baik personel maupun materiil.

Disamping itu Pangdam berpesan agar para pelaku hendaknya benar-benar mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan. Penekanan beliau adalah: “Kuasai dan pahami tugas pokok, sebab hanya dengan  menguasai tugas pokok, kita akan mampu menyelesaikan tugas dengan hasil yang optimal”.

Kegiatan Latihan Taktis Ancab ini akan dihadiri oleh para Bupati dan Walikota seluruh Jawa Timur dan ditinjau langsung oleh KSAD, pungkasnya. (*/arf)

Jumat, 22 November 2013


 KABARPROGRESIF.COM : Di Polrestabes Surabaya terdapat 40 Polwan yang resmi mengenakan jilbab saat menunaikan tugas kepolisian."Di Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran, terdapat 146 Polwan. Dari jumlah itu terdapat 40 Polwan yang resmi mengajukan untuk mengenakan jilbab. Kemungkinan jumlah tersebut bisa bertambah," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Jumat (22/11/2013).

Menurut Setija, sebenarnya kebijakan mengenai Polwan berjilbab telah ada sejak 1995."Tapi berhubung ada penegasan dari pucuk pimpinan, maka kami membebaskan jika Polwan ingin mengenakan jilbab," kata Setija.

Mantan Kapolres Sidoarjo itu menambahkan, untuk ketentuan berjilbab pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat. (*/arf)



KABARPROGRESIF.COM : Panitia penerimaan Calon Tamtama (Catam) prajurit TNI-AD Kodam V/Brawijaya menyeleksi 577 orang peserta Pantukhir Catam TNI-AD di Aula Makodam V/Brawijaya, Kamis (21/11/2013)

Seleksi Pantukhir yang dipimpin Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian penerimaan prajurit TNI-AD di Kodam V/Brawijaya.

Keterlibatan para Perwira di lingkungan Kodam V/Brawijaya dalam memilih calon-calon prajurit TNI-AD ini diharapkan adanya obyektifitas untuk menilai SDM dari masing-masing para peserta.

Dalam amanat Pangdam yang dibacakan Kasdam V/Brawijaya mengatakan bahwa Seleksi penerimaan prajurit khususnya penerimaan calon Tamtama merupakan bagian yang sangat penting dan mempunyai dampak strategis bagi pembinaan dan penggunaan kekuatan satuan jajaran TNI di masa mendatang.
Melalui berbagai pertimbangan dan penilaian yang ketat, para panitia Pantukhir memutuskan mengambil 432 orang dari 577 orang peserta untuk diterima sebagai calon Tamtama prajurit TNI-AD Kodam V/Brawijaya.(*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Kabar gembira bagi para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang tengah harap-harap cemas menunggu pengumuman. Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya bakal mengumumkan siapa saja yang berhak mengisi formasi CPNS tahun penerimaan 2013. Hal itu seiring telah diterimanya dokumen hasil tes dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berkas dari BKN tersebut ditempatkan dalam sebuah tas berwarna hitam dalam kondisi tersegel rapat. “Setelah diserahkan kepada Pemkot, tas ini kami titipkan ke kantor polisi. Sampai sekarang belum kami buka sehingga tidak ada seorang pun yang tahu isinya. Rencananya akan dibuka bersama-sama besok dihadapan saksi,” terang Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya Mia Santi Dewi saat jumpa pers di balai kota, Kamis (21/11).

Namun demikian, Mia yang saat itu hadir bersama Asisten I Sekkota Yayuk Eko Agustin dan Asisten IV Eko Haryanto menjelaskan, hasil yang dimaksud masih berupa ranking peserta. Artinya, dokumen tersebut memuat para peserta tes yang lolos passing grade. Jadi bukan berarti nama yang tercantum langsung diterima menjadi CPNS melainkan masih harus disesuaikan dengan kebutuhan formasi Pemkot Surabaya.

Misalnya, sambung Mia, kalau yang lolos passing grade ada sepuluh orang sementara untuk formasi yang dilamar hanya butuh tiga, maka posisi tiga terataslah yang diambil. “Bahkan sangat mungkin kalau tidak ada yang lolos passing grade, berarti formasi itu kosong,” ujarnya.

Hanya, khusus untuk formasi penterjemah, Mia mengatakan masih harus menjalani tes kompetensi bidang (TKB) setelah dinyatakan lolos. TKB dimaksudkan untuk benar-benar menguji skill interpreter, dengan demikian pemkot memastikan penterjemah tidak hanya jago di tes teori, tapi juga mahir dan kompeten dalam praktiknya. “Yang pasti, segera setelah hasil dari BKN diketahui, pemkot langsung menyesuaikan dengan jatah formasi. Kami upayakan pengumuman bisa dilihat di website surabaya.go.id secepatnya,” imbuhnya.

Untuk diketahui, proses seleksi CPNS tahun ini menggunakan sistem CAT (computer assisted tes). Materi yang diujikan meliputi tiga komponen, yakni pengetahuan umum, wawasan kebangsaan, dan karakteristik pribadi. Peserta akan dinyatakan lolos passing grade kalau nilainya melampui batas minimal di ketiga komponen tersebut.

Sebagai gambaran, tes CPNS di lingkup Pemkot Surabaya tahun ini diikuti oleh 9.614 orang. Sedangkan formasi yang tersedia total 375 dengan rincian 200 tenaga pendidikan, 100 tenaga kesehatan, dan 75 tenaga teknis.(*/arf)

 KABARPROGRESIF.COM: UNTUK kesekian kalinya, Kota Surabaya mendapat e-Procurement (e-Proc) award. Penghargaan di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah tersebut diserahkan Ketua LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Agus Rahardjo kepada Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat Rakernas Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah 2013 di Balai Sudirman Jakarta, Rabu (20/11).
Bahkan, pada kesempatan itu, Risma -sapaan walikota- didaulat menjadi pembicara lantaran dinilai berhasil mentransformasi sistem lelang dengan menggunakan teknologi informasi (TI).

Kesuksesan e-Proc saat ini tidak lepas dari latar belakang terciptanya sistem lelang elektronik tersebut. Pada 2003, Pemkot Surabaya dengan berdasar Keputusan Presiden (Keppres) 18/2000 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa, memulai langkah fasilitasi proses prakualifikasi secara elektronik melalui internet yang dikenal dengan Lelang Serentak. Kemudian, mengacu pada Keppres Nomor 80 Tahun 2003 (Bab IV Lain-lain Bagian D.

Pengadaan Barang/Jasa dengan e-Procurement) meskipun tata cara pengadaan belum diatur secara detail, sehingga untuk proses pengadaan barang/jasa secara e-Procurement diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Proses Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah Daerah Dengan Sistem e-Procurement yang dikenal dengan nama SePS (Surabaya e-Procurement System).“Surabaya bisa dibilang sebagai pelopor karena menjadi yang pertama menerapkan sistem lelang elektronik saat itu,” terang Risma yang turut menggagas e-Proc saat masih menjabat sebagai Kepala Bagian Bina Pembangunan (sekarang Bagian Bina Program).

Dikatakan Risma, e-Proc memiliki banyak keunggulan dibanding sistem lama yang masih bersifat manual. Transparansi merupakan salah satu diantaranya. Masyarakat luas dapat memantau segala perkembangan paket-paket pekerjaan yang dilelang pemkot. Lebih jauh lagi, publik bisa mengetahui pemenang tender dan berapa nominal proyek. Caranya tinggal mengakses lpse.surabaya.go.id.
Dengan demikian, seluruh rangkaian proses pengadaan barang/jasa bersifat terbuka. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Walikota juga dapat dengan mudah memantau langsung sejauh mana progres pelaksanaan lelang, sehingga kecurangan sekecil apa pun pasti akan ketahuan.

Selain itu, e-Proc juga mempermudah proses penelitian dokumen. Panitia pengadaan dapat melakukan evaluasi kualifikasi dan penawaran secara cepat dan akurat dengan bantuan aplikasi. Dan yang lebih terasa, sejak diberlakukannya e-Proc, penggunaan kertas kerja tidak lagi diperlukan karena persyaratan dokumen lelang telah di upload ke dalam internet.

Kerja keras Pemkot Surabaya menggagas e-Proc mulai membuahkan hasil di tahun-tahun berikutnya. Risma mengatakan, sistem lelang secara online dirasa lebih efisien. Untuk kompetisi penawaran, pemkot mampu menghemat anggaran belanja 20-30 persen dari efisiensi lelang. “Sedangkan dari segi penggunaan kertas, sedikitnya 80 persen biaya pengadaan kertas dapat dihemat dengan sistem ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Walikota perempuan pertama di Surabaya ini menyatakan, dengan diberlakukannya e-Proc, maka secara otomatis juga menutup kesempatan terjadinya KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme). Pasalnya, dengan sistem pengadaan barang/jasa online ini, tidak ada peluang tatap muka antara peserta lelang dengan pejabat terkait. Hal ini jelas berbeda dengan sistem manual yang masih mengandalkan pertemuan secara langsung sehingga rentan terjadi kongkalikong.

“Semua dilakukan secara elektronik. Mulai proses aanwijzing (penjelasan pekerjaan), pemasukan penawaran sampai dengan pembukaan penawaran yang sudah dilakukan secara elektronik. Demikian pula pembayaran dan penagihan, juga tidak perlu bertemu langsung karena sudah ada sistem yang melakukannya secara elektronik atau lebih dikenal dengan ePayment. Secara keseluruhan, dari proses awal hingga akhir, rekanan hanya bertemu sekali untuk proses klarifikasi / verifikasi berkas setelah memenangi tender, karena prosedurnya memang harus begitu guna memastikan legalitas penyedia barang/jasa,” papar Risma.

Sebagai informasi, hingga Nopember 2013 ini, jumlah paket pekerjaan yang dilelang sebanyak 945 paket dengan total anggaran mencapai 1,4 triliun. Bisa dibayangkan berapa banyak dana yang dikeluarkan kalau masih menggunakan sistem manual. Nyatanya, pemkot malah menghemat 22,93 persen dari efisiensi lelang.

Secara terpisah, Kabag Bina Program, Dedik Irianto mengatakan, tujuan diimplementasikannya sistem e-Proc pada dasarnya untuk mempermudah kinerja pemerintahan dalam hal pengadaan barang/jasa. Dan kedepannya, Dedik mengatakan pihaknya bakal fokus mengintegrasikan dan menyempurnakan sistem manajemen pemerintah dengan aplikasi yang ada di masing-masing SKPD/ Unit Kerja mulai dari perencanaan anggaran (e-Budgeting), pemaketan pekerjaan / RUP (eProject Planning), pengadaan barang/jasa (eProcurement), administrasi kontrak dan dokumen keuangan (eDelivery), monitoring dan evaluasi (eControlling) sampai dengan pengukuran kinerja (ePerformance) dalam satu rangkaian Sistem Manajemen Sumber Daya Pemerintah (SiMaSDaP) atau lebih populer dengan GRMS (Government Resources Management Systems).

Terkait keberhasilan Surabaya meraih e-Proc award, menurut Dedik, itu merupakan buah dari kerja keras yang dilakukan pemkot dalam menggagas sistem lelang online. Yang lebih membanggakan, sistem tersebut juga dijadikan rujukan sistem lelang nasional. Sehingga banyak daerah lain yang berbondong-bondong datang ke Surabaya untuk belajar dari sisi implementasi sistem lelang yang telah dilakukan di Surabaya.
“Semua ini berkat komitmen pemkot, utamanya Walikota Tri Rismaharini yang pada saat itu memang terlibat langsung dalam pembuatan e-Proc,” pungkasnya.(*/arf)



 KABARPROGRESIF,COM : Tiba musim hujan, pengerjaan proyek saluran air di Kota Surabaya nampaknya tidak berjalan mulus. Buktinya, masih banyak pengerjaan yang dianggap tidak sesuai dengan progres penyelesaian.

Sekretaris Kota (Sekkota) Pemkot Surabaya Hendro Gunawan mengaku sudah melakukan monitoring terhadap proyek saluran air yang belum selesai. Pemkot Surabaya sudah memberikan deadline pengerjaan hingga akhir tahun. “Kami tetap pantau pengerjaannya. Batas terakhir kami berikan sampai 31 Desember harus selesai,” jelasnya.
 
Sayangnya, Hendro Gunawan mengaku tidak bisa memberikan ketegasan terhadap kontraktor pelaksana proyek yang dianggap gagal mengerjakan karena molor. Dirinya beralasan keterlambatan pengerjaan proyek saluran air karena beberapa sebab. Seperti ada masalah pembebasan lahan, sosialisasi terhadap warga dan lainnya. “Sanksi terhadap kontraktor tidak bisa langsung diberikan karena kami lihat dulu apa penyebabnya,” katanya.

Hendro Gunawan menambahkan, untuk tahun ini proyek yang belum selesai tidak ada perpanjangan waktu seperti tahun-tahun sebelumnya. Semua proyek yang belum kelar harus dihentikan, tidak boleh dilanjut lagi. ”Kami sudah perintahkan pengerjaan proyek 24 jam. Jadi tidak hanya siang saja, malam juga sudah dilakukan. Namun itu juga melihat lokasinya karena berkaitan dengan lalu lintas jalan,” terang mantan Kepala Bappeko ini.

Diketahui, pengerjaan proyek saluran air untuk mengantisipasi musim hujan ternyata banyak yang belum terselesaikan. Bahkan, pengerjaan box culvert di wilayah Dharmahusada dan Jl Raya Gubeng baru dikerjakan.(*/arf)

Kamis, 21 November 2013




KABARPROGRESIF.COM : Jabatan strategis di Koarmatim kembali berganti. Gerbong mutasi jabatan Komandan Gugus Tempur Laut Armada Timur (Danguspurla Koarmatim) kembali bergulir dan pergantian dilakukan di Dermaga Madura, Koarmatim, Ujung, Surabaya, pada hari Selasa (22/10/2013) sore.

Jabatan tertinggi di satuan tempur laut jajaran koarmatim tersebut diserahterimakan dari pejabat lama Laksamana Pertama TNI Ari Soedewo S.E. kepada penggantinya Laksamana Pertama TNI Aan Kurnia S.Sos dengan upacara militer yang dipimpin oleh Pangarmatim Laksamana Muda TNI Agung Pramono S.H., M.Hum.

Sementara Guspurla Koarmatin merupakan orgnisasi strategis dan sebagai Komando Pelaksana Operasi Koarmatim yang bertugas pokok melaksanakan proyeksi kekuatan guna menyelenggarakan operasi laut dan meliputi operasi tempur laut serta operasi amfibi baik untuk mendukung ppengendalian kedaulatan dan hukum laut yurisdiksi nasional.

Diketahui, Laksamana Pertama TNI Aan Kurnia merupakan lulusan angkatan 32 tahun 1987. Baginya, koarmatim sudah tidak asing lagi, karena beberapa jabatan penting telah diembannya, seperti Komandan Satfib, komandan satkor, Komandan Kolatarmatim, dan asisten oprasi pengarmatim sukses dilaksanakan.
Sementara Laksamana Pertama TNI Ari Soedewo saat ini resmi menjabat sebagai Komandan Lantamal VI Makasar. Untuk pelaksanaan serah terima sendiri sudah dilakukan pada hari Jumat (18/10) lalu di Makasar.
Selain serah terima jabatan Komandan Guspurla Koarmatim, Pangarmatim juga mengukuhkan jabatan Komandan Satuan Kaapal Selam kepada Letkol Laut Purwanto S.E dan jabatan Komandan Detasemen Iintel Koarmatim Kepada Letkol Laut I Pputu Budi Astika. (*/arf)

Rabu, 20 November 2013

KABARPROGRESIF.COM : Koordinator Aksi Komite Anti Upah Murah (KAUM) Jatim Soekardjito menanggapi penetapan UMK tahun 2014 oleh Gubernur Jatim bahwa belum sesuai dengan rekomendasi bupati/walikota.

"Ini belum sesuai dengan rekomendasi bupati/walikota. Kami jujur belum puas dengan penetapan UMK 2014," kata Soekardjito kepada beritajatim.com usai membubarkan diri saat demo ribuan buruh depan gedung negara Grahadi Surabaya, Rabu (20/11/2013).

Dalam pergub itu, dari 38 kabupaten/kota, empat daerah memang diubah oleh Pakde Karwo. UMK Gresik yang usulannya adalah Rp 2.376.918 diubah menjadi Rp 2.195.000, kemudian Sidoarjo yang awalnya Rp 2.348.000 dan Pasuruan sebesar Rp 2.311.689, saat ini diubah menjadi Rp 2.190.000. Dan, Kabupaten Mojokerto yang awalnya Rp 2.426.000 diubah menjadi Rp 2.050.000.

Sebelum demo buruh bubar, ‪peraturan gubernur nomor 78 tahun 2013 tentang UMK 2014 diberikan Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono kepada Soekardjito dan Presidium Gerakan Rakyat Bersatu (GRB) Jatim Sunandar.

Menurut Soekardjito, peraturan tersebut ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo sekitar pukul 18.00 WIB.‬

‪Berdasarkan peraturan gubernur, upah minimum tertinggi ada di Surabaya dengan Rp 2,2 juta. Disusul dengan Kabupaten Gresik Rp 2.195.000, Kabupaten Sidoarjo dan Pasuruan Rp 2.190.000 dan Kabupaten Mojokerto Rp 2.050.000. Sedangkan terendah adalah Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Magetan sebesar Rp 1 juta.‬

‪Dengan diterimanya peraturan gubernur itu, maka target aksi buruh hari ini pun terpenuhi. Hanya saja, Soekardjito mengatakan angka-angka itu belum memuaskan buruh. Pasalnya rekomendasi kabupaten/kota lebih tinggi, seperti diusulkan Gresik sebesar Rp 2.376.000. "Ini lebih rendah dari rekomendasi bupati/walikota," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jatim akhirnya menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2014. Peraturan Gubernur Nomor 78 Tahun 2013 itu diterima perwakilan buruh yang sedang berunjuk rasa di depan gedung negara Grahadi.

‪Massa buruh yang awalnya mengancam menginap di depan Grahadi, Jalan Gubernur Suryo akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Polisi sempat mengerahkan pasukan anti huru-hara dan menyiapkan dua unit mobil watercanon untuk membubarkan massa. (*/arf)

Selasa, 19 November 2013

KABARPROGRESIF.COM : ANEH-aneh saja ulah bapak satu ini, bukannya memberi contoh yang baik pada anaknya, malah sebaliknya ikut menikmati barang laknat. Parahnya lagi, bapak yang diketahui bernama Nursio (43) warga Jl Babat Jerawat RT 001/03 Pakal Surabaya, ini merupakan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari wilayah Jatim dengan nomor urut 21.

Nursio terpaksa harus membuang keinginannya ke comberan untuk duduk di gedung parlemen, setelah ia tertangkap basah petugas Satuan Reskoba Polrestabes, saat sedang pesta sabu.

Saat ditangkap petugas Reskoba Polrestabes Surabaya, dirinya diketahui sedang asyik mengonsumsi sabu bersama anaknya Joko Harianto (20) dan dua rekannya, Yunus (21) warga Jl DK Jerawat dan Zaki (39) warga Jl Sememi.

Pada petugas yang memeriksa keterangannya Nursio mengaku aktivitasnya itu dilakukan agar pikirannya jernih jelang pencalonan. “Saya hanya buat senang senang saja menjelang pencalonan sebagai anggota DPD RI. Agar otak bisa tenang dan berfikir jernih,” terangnya santai, Selasa (19/11/2013).

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela menjelaskan keempat tersangka dibekuk dalam sebuah penggerebekan di sebuah Ruko. Masing-masing tersangka punya peran berbeda. “Zaki berperan mencari barang, Yunus dan Joko menyiapkan peralatan sedang Nursio yang mengaku sebagai calon anggota DPD RI sebagai penyandang dana. Mereka sudah beberapa kali berpesta bersama,” terangnya. (*/Iko)

KABARPROGRESIF.COM : MERASA mendapat ancaman yang dianggap membahayakan nyawanya, Reny Boearti (47), Sekretaris Kelurahan Embong Kaliasin, Selasa (19/11/2013) meminta perlindungan ke polisi. Reny Boearti melaporkan tindakan oknum pengacara, David Abraham BSC (58) warga Kelapa Gading Jakarta utara itu ke Mapolrestabes Surabaya.

Menurut keterangan Reny, Kamis (14/11/2013) sekitar pukul 14.30 WIB lalu, David yang seorang oknum pengacara bersama tiga temannya datang ke kantor kelurahan. Bersama tiga temannya yang salah satu diantaranya mengaku anggota polisi bertugas di Polda Jatim, mereka meminta berkas tanah yang terletak di Jl Kayon no 4-6 Surabaya.“Mereka datang meminta minta data tanah milik Jusran Samba yang terletak di Jl Kayon, saat saya hubungi ke pemilik, dia (terlapor) malah membentak. “Siapa nama kamu, akan saya catat nomor NIP-nya biar dipecat,” ujar Reni menirukan ucapan oknum pengacara David Abraham kala itu.

Setelah melaporkan ke SPKT sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya langsung menuju ke unit Harda yang terletak di Gedung Reskrim Mapolrestabes Surabaya, untuk dilakukan BAP.

Saya laporkan David Abrahan kesini (Polrestabes) karena telah melakukan tindakan pencemaran nama baik. Pasalnya dalam ucapan saat itu, dia menyebut saya sudah mendapat upeti dari Jusran Samba. Itu yang kami tidak terima,” terangnya.(*/Iko)


 , ,

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive