Kamis, 28 November 2013

KABARPROGRESIF : Sungguh tindakan yang tak terpuji dilakukan Khalid Hadad (27), WNA asal Tunisia. Akibat mencuri uang dolar  di Bank BRI gedung BRI Tower Jl Basuki Rahmat, pebisnis karpet yang berdomisili di 2171 Sebelta Tonace Blok 9 harus berurusan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Aksi pencuriannya itupun berbuah hukuman. Oleh majelis hakim, Ia diganjar 4 bulan penjara, Kamis (28/11/2013). Hukuman 120 hari itu lebih ringan dari tuntutan jaksa Hanafi dari Kejari Surabaya yang sebelumnya meminta agar WNA Tunisia ini dihukum 6 bulan penjara.

Persidangan yang digelar di ruang Garuda PN Surabaya itu berlangsung kilat atau hanya sekali saja. Setelah mendakwa dan menghadirkan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hanafi pun membeberkan tuntutan pada terdakwa yang didampingi penerjemah itu. "Terdakwa dituntut pidana enam bulan penjara dikurangi masa tahanan. Terdakwa dijerat pasal 365 atau pencurian dengan pemberatan KUHP," jelasnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Imam Hanafi.

Tak lama, hakim Imam Hanafi kemudian meminta tanggapan pada terdakwa atas tuntutan itu. Setelah diterangkan penerjemahnya, Khalid dengan muka tertunduk mengaku bersalah karena melanggar hukum di Indonesia. Dia lalu memohon pada majelis hakim untuk meringankan hukuman. "Saya ingin segera pulang ke rumah," jelasnya dengan Bahasa Inggris.

Setelah berdiskusi sejenak dengan anggota majelis, hakim Imam Hanafi kemudian langsung membacakan amar putusan pada Khalid. Majelis hakim menilai bahwa pasal 365 atau pencurian dengan pemberatan telah terbukti. Adapun hal yang memberatkan putusan adalah meresahkan masyarakat, dan yang meringankan adalah bersikap sopan dan belum menikmati hasil. "Kami memvonis empat bulan penjara potong masa tahanan. Dengan demikian, sisa masa tahanan terdakwa adalah dua bulan," katanya.

Usai sidang, JPU Hanafi menerangkan kalau proses sidang ini tergolong cepat, karena dia harus berhitung dengan biaya untuk membayar penerjemah yang mendampingi terdakwa. Hitungan biaya untuk penerjemah berdasarkan durasi waktu. "Ini saya membayar dari kantong sendiri, sekitar Rp 1 juta. Durasi waktunya adalah sejak penerjemah itu datang ke PN Surabaya. Makanya, kami minta dipercepat biar biaya tak makin membengkak," tuturnya.

Untuk diketahui, terdakwa mencuri uang itu pada Selasa (1/10) lalu. Selain Khalid, ada seorang lagi rekannya bernama Usman yang masih DPO. Mereka beraksi berdua di BRI Tower dengan mengambil uang dolar sebanyak 3800 dolar AS, yang terdiri atas pecahan dolar sebanyak 38 lembar, masing-masing 100 dolar AS. Satu pelaku berhasil kabur dan masih dalam pengejaran petugas. Sedangkan Khalid Hadad ini ditangkap Polsek Tegalsari.

Dalam aksinya, dua warga asing ini datang ke bank BRI dengan berdalih menukarkan uang rupiah ke dolar. Saat dilayani oleh petugas teller BRI, mereka minta dibukakan banyak uang dolar dengan dalih mau memilih. Alasannya, tidak mau uang yang kusut.Khalid berbincang dengan petugas teler dengan berbagai macam hal. Termasuk mengaku akan menghubungi rekannya yang bisa berbahasa Indonesia terlebih dulu dan sebagainya.Di sela itu, Usman tiba-tiba mengambil 38 lembar uang dolar itu. Pelaku menggunakan aksi kecepatan tangannya, seperti sulap. Sehingga, petugas teler tidak tahu kalau ada uang yang diambil.

Dalam pemeriksaan polisi, Khalid mengaku kedatangannya bersama rekannya ke Indonesia untuk berlibur. Hal ini dibuktikan dengan paspor yang dibawanya juga merupakan paspor untuk turis. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : Direktorat Lalu lintas Polda Jatim, Kamis (28/11/2013) pukul 08.00 WIB, melaksanakan apel giat Operasi Zebra Semeru 2013 di lapangan Mapolda bersama jajaran TNI, Dishub dan Satpol PP.

Apel yang dipimpin langsung Kapolda Jatim Irjen Unggung Cahyono, dalam rangka cipta kondisi menjelang pengamanan Natal dan Tahun Baru itu akan berlangsung selama 14 hari dimulai hari ini 28 November sampai 11 Desember 2013.

Banyaknya angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, merupakan efek dari ketidak disiplinan pengemudi kendaraan. Selain itu, cipta kondisi ini juga untuk menekan angka kriminalitas dijalan serta mempersempit ruang gerak teroris. "Operasi Zebra Semeru ini merupakan agenda tetap Polda Jatim untuk menunjang Operasi Lilin Semeru 2013 menjelang Natal dan pengamanan Tahun Baru 2014,” terang Kapolda Jatim Irjen Unggung Cahyono.

Saat ditanya kendaraan yang jadi target operasi, Irjen Pol Unggung Cahyono menjelaskan polisi akan menindak pengemudi dibawah umur, balap liar, geng motor, angkutan umum tidak layak, kendaraan bak terbuka, melawan arus lalu lintas dan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,” pungkasnya. (Iko)

KABARPROGRESIF.COM : Komandan Resimen Kavaleri-1 Marinir Kolonel Marinir Sarjito memimpin serah terima jabatan komandan batalyon di jajaran Menkav-1 Mar di lapangan apel Mako Menkav-1 Mar Semarung, Ujung, Surabaya, Kamis, (28/11/2013).

Dalam upacara tersebut diserahterimakan jabatan Komandan Batalyon Tank Amfibi-1 Marinir dari Letkol Mar Arif Handono kepada Mayor Marinir Yasri Sani Pulungan, Komandan Batalyon Kendaraan Pendarat Amfibi-1 Marinir dari Letkol Mar Achmad Sochfan kepada Mayor Marinir Umar Hidayat dan Komandan Batalyon Kendaraan Amfibi Pengangkut Artileri-1 Marinir dari Letkol Mar Kusyuwono kepada Mayor Marinir Tommy Dwiyanto.

Ketiga pejabat komandan batalyon yang baru tersebut merupakan lulusan Seskoal Angkatan 51, sedangkan untuk pejabat lama, Letkol Marinir Arif Handono akan menempati jabatan baru sebagai Paspers Menkav-1 Mar, Letkol Mar Achmad Sochfan akan menempati jabatan Paslog Menkav-1 Mar, sedangkan Letkol Mar Kusyuwono akan menempati jabatan baru sebagai Pasops Menkav-1 Mar.

Dalam amanatnya, orang nomor satu di Menkav-1 Mar tersebut mengatakan pergantian jabatan di dalam organisasi TNI AL khususnya Korps Marinir akan selalu dilaksanakan sejalan dengan proses kaderisasi pimpinan. Hal tersebut bertujuan agar ada suatu perubahan situasi, selain itu juga untuk meningkatkan dinamika dan prestasi kesatuan serta pembinaan personel susai dengan tuntutan tugas.

Penempatan jabatan kepada perwira, lanjutnya, merupakan suatu kepercayaan dari pemimpin, sedangkan kepercayaan merupakan suatu kehormatan sekaligus sebagai kebanggaan, sehingga harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.“Sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perkembangan taktik yang semakin maju dan modern, maka seorang komandan dituntut sikap antisipatif yang tinggi, sehingga dapat mengikuti perkembangan situasi, yang akhirnya dapat memberikan kontribusi positif dalam membina satuannya,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, atas nama pribadi dan seluruh prajurit, Komandan Menkav-1 Marinir mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Letkol Mar Arif Handono, Letkol Mar Achmad Sochfan dan Letkol Mar Kusyuwono atas pengabdiannya dalam membina satuannya selama ini, sehingga batalyon-batalyon dijajaran Menkav-1 Mar mempunyai warna tersendiri dan menjadi suatu satuan kavaleri amfibi yang siap setiap saat untuk melaksanakan tugas. Ucapan selamat datang juga disampaikan kepada Mayor Marinir Yasri Sani Pulungan, Mayor Marinir Umar Hidayat dan Mayor Marinir Tommy Dwiyanto dengan harapan mampu meneruskan pembinaan serta meningkatkan satuan dengan sebaik-baiknya. (*/arf)

KABARPROGRESIF.COM : Dalam rangka memperingati hari Armada RI tahun 2013, Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) V Surabaya mengadakan gerakan bersih-bersih kali atau yang sering disebut prokasih ( program kali bersih). Kali ini yang mendapat kesempatan untuk dibersihkan adalah Kalimas di sekitar tempat bersejarah di Surabaya, bekas peninggalan Belanda “ Jembatan Petekan”.

Program kali bersih ini untuk mendukung program yang telah dicanangkan oleh Pangarmatim yaitu “Program Pantai Bersih” beberapa hari lalu. Selain itu,  Pragram kali bersih ini digelar dalam rangka mengantisipasi datangnya musim hujan. Dengan adanya program ini, diharapkan seluruh warga khususnya yang berada di bantaran sungai, tumbuh kesadaran untuk turut serta mendukung suksesnya program ini dengan cara  menjaga lingkungannya tetap bersih dan tidak membuang sampah ke sungai. Bila sungainya bersih dari sampah maka akan memperlancar aliran air hujan dan diharapkan tidak akan terjadi banjir. Adapun tema dari prokasih ini adalah “Yen kaline apik, wonge pasti apik”

Kegiatan yang rencananya akan dibuka oleh Komandan Lantamal V Laksamana Pertama TNI Sumadi, S.Sos. melibatkan sekitar 500 personel yang terdiri dari 300 personel Lantamal V dan 200 personel warga dan Instansi terkait. Acara Prokasih juga dihadiri oleh Wadan Lantamal V Kolonel Marinir Bambang Sutrisno, para Asisten Danlantamal V, para Kadis/kasatker Mako Lantamal V.

Ketua panitia Prokasih dalam rangka memperingati hari Armada RI tahun 2013 ini adalah Asisten Operasi (Asops) Danlantamal V Kolonel Laut (P) Irvansyah dan wakil ketua Kadispotmar Lantamal V Letkol Laut (P) Didik Dhuwijantoko. Adapun yang menjadi sasaran dalam prokasih kali ini yaitu sampah-sampah disekitar atau dipinggir sungai yang ada disekitar Jembatan Petekan dan tumbuhan liar yang ada di areal sungai, sehingga dapat memperlancar aliran air dari hulu menuju ke muara. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bambang DH pun uring-uringan. Mantan Walikota Surabaya ini ngotot bila dirinya tak bersalah. Kontestan Calon Wakil Gubernur ini malah menganggap penyidik Polda Jatim tebang pilih dalam menerapkan hukum atas kasus jasa pungut (japung) yang terjadi di Pemkot Surabaya.

Hal tersebut disampaikan Bambang DH usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (ditreskrimsus) Polda Jatim, Rabu (27/11/2013).

Menurut Bambang, bentuk tebang pilih yang dilakukan penyidik karena tidak memproses kasus Japung ini yang berlaku di DPRD Propinsi Jawa Timur. Padahal, payung hukum yang digunakan sama yakni Permendagri dan UU No 17 tahun 2003."Kalau di Propinsi japung tersebut diperbolehkan, kenapa di Surabaya tidak diperbolehkan? Payung hukum yang kita gunakan sama, di Indonesia hanya di Surabaya kasus Japung diproses secara hukum," ujar Bambang.

Sebagai Kepala Daerah, Bambang mengaku sudah berhati-hati dalam mengambil kebijakan, termasuk adanya payung hukum yang jelas sehingga adanya kepastian dan tidak multi tafsir. " Saat saya diperiksa menjadi saksi di pengadilan, saya sudah sampaikan pada majelis hakim bahwa sebagai pimpinan daerah, saya memerlukan aturan hukum yang jelas dan tidak multi tafsir sehingga bisa dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan," tegasnya.

Oleh karenanya, Bambang meminta agar dibuat payung hukum yang pasti sehingga sebagai Kepala Daerah tidak salah dalam membuat kebijakan. "Kalau aturan yang sudah jelas dijadikan pedoman dalam membuat kebijakan tetap dipersalahkan, kita memakai aturan yang mana?," tukasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono membantah jika penyidik tebang pilih dalam mengungkap kasus Japung, menurutnya dengan adanya kasus ini maka penyidik lainnya bisa menjadikan yuris prodensi untuk mengungkap kasus yang sama yang terjadi di tempat lain. (Iko)

KABARPROGRESIF.COM : Bambang Dwi hartono (DH) akhirnya kooperatif datang ke Mapolda jatim untuk menjalani pemeriksaan terkait dana jasa pungut yang telah menelan empat 'korban' diantaranya tiga pejabat Pemkot Surabaya antara lain, Sukamto Hadi, Muklas Udin serta Purwito dan satu anggota DPRD Surabaya, Musyafak Rouf.

Mantan Walikota Surabaya itu menjalani pemeriksaan di ruang Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Kriminal Khusus (ditreskrimsus) Polda Jatim. Oleh penyidik Bambang diperiksa secara maraton selama delapan jam yakni mulai pukul 09.30-16.15 Wib, Selasa (27/11/2013).

Usai diperiksa di ruang Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Subdit III Korupsi, Bambang mengaku mendapat lebih dari 80 pertanyaan terkait prosedur jasa pungut sebesar Rp 720 juta untuk para anggota DPRD Surabaya."Ditanyai seputar Japung, saya jelaskan apa adanya bagaimana japung tersebut bisa keluar," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan, proses adanya Japung sendiri berawal dari permintaan pimpinan DPRD Surabaya saat itu Musyafak Rouf pada Sukamto Hadi (Sekkota Surabaya), Muhlas Udin (Asisten I Pemkot), dan Purwito (Kabag Keuangan Pemkot). "Permintaan ketua DPRD Surabaya saat itu karena mengacu pada adanya Japung di DPRD Propinsi," ujar Bambang.

Dengan adanya permintaan ketua DPRD Surabaya tersebut, oleh Sekkota permintaan tersebut diteruskan pada Bambang DH. "Saat permintaan tersebut disampaikan kepada saya, saya utarakan asalkan aturannya jelas dan uangnya ada maka silahkan saja," terang Bambang.

Setelah uang sebesar Rp 720 juta tersebut dicairkan, kemudian terjadi konflik internal PKB yang berbuntut dilaporkannya Musyafak yang kemudian oleh Bambang DH diinstruksikan agar menarik uang tersebut dan kemudian berhasil diselamatkan uang sebesar Rp 720 juta. (Iko)

Rabu, 27 November 2013

KABARPROGRESIF.COM : Pasca memeriksa Agus Imam Sonhaji selaku Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko), penyidik Kejati Jatim mengagendakan  memeriksa Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) Pemkot  Surabaya Eri Cahyadi guna menyelidiki temuan kas sebesar Rp 8 miliar di rekening Pemkot Surabaya dari pos DPPKD.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, Rohmadi mengatakan, pemeriksaan Eri akan dilakukan pada pekan ini. “ Kemarin kita meminta dokumen-dokumen terkait pendirian reklame pada saksi yang kita kemarin (Sonhaji), namun yang bersangkutan menyatakan semua dokumen ada pada Kepala Dinas CKTR yang baru. Makanya kita undang yang bersangkutan," ujar Rohmadi, Selasa (26/11/2013).

Jaksa Kejati Jatim itu menambahkan, saat pemeriksaan nantinya pihaknya akan memfokuskan pemeriksaan terkait kasus ini dan siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini. Penyidik pidana khusus Kejati Jatim sebelumnya melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi dana jasa bongkar (Jambong) reklame. Ketika memeriksa Andarwati, bendahara DPPKD, terungkap di brankas dinas ada dana siluman sebesar Rp 8 miliar yang tak jelas pemiliknya.

Sebelumnya, Kepala DPPKD Justamadji membenarkan jika uang Rp 8 miliar itu merupakan dana Jambong, dan uang itu masih ada di kas kantor dinasnya. Menurut Justamadji, uang itu tidak ada yang berani mengotak-atik. “Uang itu masih utuh jumlahnya Rp 8 miliar dan tidak ada yang bisa mengotak-atik uang tersebut dari kas kantor kami,” ungkap Justamadji saat itu.

Namun mengacu laporan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jatim beberapa waktu lalu, ada
kemungkinan dana jasa bongkar bisa lebih dari itu. Belum lagi dugaan menguapnya dana titipan pajak dari pengusaha reklame di DPPKD.

Namun stelah melalui proses pemeriksaan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), Kejati tidak menemukan adanya indikasi korupsi. Namun muncul persoalan lain, yakni adanya dana Rp 8 miliar yang sempat tidak diketahui berasal darimana. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : Proses sidang perkara kredit fiktif Bank Jatim cabang HR Muhammad Surabaya, dengan terdakwa Carolina Gunadi, terus menemuhi kendala dalam menghadirkan saksi kunci Yudi Setiawan. Sebelumnya, dalam persidangan Bank Jatim,

Ketua Majelis Hakim M Yapi meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Surabaya, agar menghadirkan bos PT Cipta Inti Parmindo (CIP) dalam persidangan berikutnya.

Majelis Hakim M Yapi mengatakan, pada persidangan perkara Bank Jatim, pihaknya meminta Jaksa supaya
menghadirkan Yudi Setiawan. Menurutnya, kehadiran Yudi diperlukan sebagai saksi kunci mengenai aliran dana dari kredit fiktif yang dilakukannya. “Saya tetap minta Jaksanya untuk menghadirkan Yudi dipersidangan Carolina,” ujarnya.

“Tidak ada alasan lagi bagi Jaksa, untuk tak menghadirkan Yudi. Sebab, urusan KPK dengan Yudi sudah selesai, maka mau tak mau Jaksa harus menghadirkannya,”urai Majelis Hakim, M Yapi, Rabu (27/11/2013).

Yapi menjelaskan, Yudi sudah tidak dibutuhkan lagi oleh KPK. Namun, kasusnya di Kalimantan masih kasasi. Sambungnya, maka dirinya menganjurkan agar Kejari Surabaya mengirim surat ke Kejaksaan Agung (Kejagung), meminta izin ke Mahkamah Agung (MA) untuk menghadirkan Yudi dalam sidang Bank Jatim di Surabaya.

Selain itu, Yapi menguraikan, pihaknya masih bermusyawarah dengan anggota Majelis Hakim, untuk melakukan penetapan rencana pemanggilan Yudi Setiawan. Menurutnya, dalam persidangan Bagus Prayogo (Kacab Bank Jatim HR Muhammad) dan Tony Bahrawan, keduanya tidak terima dan meminta agar Jaksa menghadirkan Yudi dalam persidangannya. Dari hal ini, maka kehadiran Yudi dibutuhkan untuk mengkonflointer kebenaran kasus kredif fiktif tersebut.“Saya dan anggota Majelis Hakim perkara ini, bertukar pikiran untuk penetapan pemanggilan Yudi. Kalaupun ini tidak berhasil, kami akan lakukan pemanggilan paksa,” tegas Yapi.

Terpisah, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo menerangkan, pihaknya sudah mengupayakan kehadiran Yudi Setiawan dalam sidang mantan istrinya, Carolina Gunadi. Tak hanya itu, Nurcahyo mengaku kalau pihaknya sudah mengajukan permohonan pemanggilan Yudi lewat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, supaya disampaikan ke Kejagung.“Kami sudah mengupayakan kehadiran Yudi, dengan mengajukan permohonan lewat Kejati. Dan permohonan itu sudah disampaikan ke Kejagung,” pungkasnya.

Nurcahyo menambahakan, karena Yudi sekarang mengajukan kasasi atas kasusnya di Kalimantan Selatan, maka kami menunggu jawaban permohonan pindah tempat dari MA. Sambungnya, kewenangan penahanan sepenuhnya ada di MA, dan pihaknya tinggal menunggu jawaban dari MA.

Disinggung mengenai pemindahan penahanan, Nurcahyo menegaskan bahwa hal ini sangat dimungkinkan, mengingat Yudi tak hanya terlibat kasus 6 CV fiktif miliknya, tetapi terlibat kasus Bank Jatim juga. “Tidak menutup kemungkinan untuk Yudi dipindah tempatkan,” singkatnya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : Ruang sidang Walikota Surabaya yang biasanya digunakan untuk rapat mendadak berubah menjadi tempat perkuliahan. Puluhan mahasiswa lintas negara serius memperhatikan paparan Asisten II Sekkota M. Taswin serta Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Chalid Buhari. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan delegasi AEON Asia Eco Leader dalam rangka pembelajaran mengenai pengelolaan sampah.

Sebanyak 84 mahasiswa dari enam negara mendapat kesempatan untuk belajar tentang pengelolaan lingkungan di Kota Pahlawan. Mereka datang dari China, Jepang, Malaysia, Thailand, Vietnam, dan tentu saja Indonesia selaku tuan rumah. Rombongan mahasiswa dipimpin oleh Moto Tomomura, Sekjen AEON 1% Club.

Tomomura mengatakan, AEON merupakan korporasi perusahaan bermarkas di Jepang yang memiliki jaringan di beberapa negara. Dan 1% memiliki arti tertentu. Yakni, lanjutnya, perusahaan-perusahaan yang termasuk jaringan AEON wajib menyisihkan 1% dari total revenue untuk kegiatan-kegiatan di bidang sosial, kultur dan lingkungan.

Di sisi lain, kebersihan Kota Surabaya mendapat pujian dari Tomomura. Dia secara blak-blakan menyatakan bahwa kondisi jalan di Surabaya jauh lebih bersih dibandingkan Jakarta. “Untuk ukuran kota besar, kota ini sangat bersih dan nyaman,” ungkapnya saat ditemui di balai kota, Rabu (27/11).

Tomomura juga menyebut, Kota Surabaya sangat terkenal di Jepang. Utamanya dalam bidang lingkungan. Oleh karenanya, dia langsung memutuskan menjadikan Surabaya sebagai salah satu kota yang dikunjungi delegasi AEON Asia Eco Leader. “Tujuan kunjungan ini adalah fokus mendalami tentang pengelolaan lingkungan. Dan saat ini kami akan menaruh fokus pada manajemen sampah serta kebijakan pemerintah kota dalam mendukung terciptanya lingkungan yang sehat,” paparnya.

Sementara, Asisten II Sekkota M. Taswin serta Kepala DKP Chalid Buhari, yang didaulat menyampaikan materi lebih banyak mengupas upaya-upaya pemkot menjadikan Surabaya kota berwawasan lingkungan. Chalid mengatakan, cerita sukses perubahan Surabaya tidak lepas dari tiga hal utama. Yakni, pengelolaan sampah, pemberdayaan masyarakat, dan pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif.

Dijelaskan Chalid, Surabaya memulai langkahnya di bidang lingkungan dengan meminimalisir sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA). Caranya dengan menerapkan semboyan 3R (reduce, reuse, recycle) atau bisa diartikan mengurangi, menggunakan kembali, dan mendaur ulang. Perlahan tapi pasti, upaya-upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Hal ini bisa dilihat dari grafik volume sampah yang
masuk ke TPA dari tahun ke tahun selalu menurun. Tampaknya, kata Chalid, masyarakat juga mulai sadar akan pentingnya mengelola sampah secara benar. Bahkan, melalui sejumlah pelatihan, warga mulai bisa mandiri dan kreatif menghasilkan produk-produk hasil daur ulang. “Hasil penjualan produk bisa mencapai Rp 72 juta per bulan,” beber mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika ini.

M.Taswin menambahkan, banyak program berwawasan lingkungan yang sudah dijalankan pemkot di antaranya rumah kompos dan pembangunan IPAL. Di samping itu, kesadaran lingkungan juga mulai ditanamkan sejak dini. Yakni melalui program eco-school. Saat ini, jelas Taswin, sudah ada 1.560 sekolah yang berkomitmen dalam gerakan eco-school.

Selain mendengarkan paparan, para mahasiswa juga terlibat dalam sesi tanya jawab. Di luar dugaan, mahasiswa dari berbagai negara ini antusias memberondong dua pejabat pemkot dengan sejumlah pertanyaan. Bahkan, lantaran banyaknya mahasiswa yang ingin bertanya, Kabag Kerjasama Ifron Hady selaku moderator harus menambah sesi.

Pertanyaan yang diajukan pun terbilang kritis dan cerdas. Seperti salah seorang peserta dari Jepang yang ingin tahu bagaimana cara pemkot bersinergi dengan masyarakat maupun perusahaan. Menjawab hal itu, Chalid mengatakan, sinergitas semua pihak tidak dibentuk secara instan. Artinya, perlu proses. Dan yang terpenting, pemkot harus memberi contoh terlebih dahulu. “Komitmen kuat itulah yang bisa mengajak masyarakat dan perusahaan untuk berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan. Serta peran kader lingkungan juga patut diapresiasi. Pasalnya, merekalah yang menjadi motivator warga untuk bergerak. Saat ini jumlah kader lingkungan di Surabaya ada 4 ribu orang,” tuturnya.

Secara keseluruhan, M. Taswin yang mewakili Walikota Surabaya menyambut baik kunjungan tersebut.
“Mudah-mudahan apa yang kita lakukan untuk lingkungan berdampak pada kehidupan anak-cucu kita di masa mendatang,” pungkasnya. Sebagai informasi, setelah balai kota, rombongan AEON Asia Eco Leader bergerak mengunjungi Superdepo Sutorejo, Rumah Kompos Wonorejo, dan kampung lingkungan Jambangan. (*/arf)

KABARPROGRESIF.COM: Gunadi warga Jl Kartini Surabaya yang berprofesi sebagai seorang pengacara, dibekuk petugas Sat Reskoba Polrestabes Surabaya bersama teman wanitanya di area parkir Hotel High Point, dalam dugaan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Selain pasangan selingkuh itu, petugas juga mengamankan seorang pengusaha besi tua yakni, Son Haji alias H Mohammad Son. Saat ditangkap, ketiganya ditengarai bakal menggelar pesta Narkoba.

Wakasat Reskoba Polrestabes Surabaya, Kompol Leonard Sinambela membenarkan telah melakukan penangkapan ketiga orang di area parkir Hotel High point Jl Siwalan Kerto depan kampus Petra tersebut.

Menurutnya, saat ditangkap Gunadi sedang bersama teman wanitanya dan janjian dengan H Mohammad Son untuk pesta sabu. Sebelumnya polisi memperoleh informasi bahwa Gunadi telah menyewa sebuah kamar  itu yang diduga bakal digunakan untuk pesta sabu. “Begitu melihat Gunadi turun ke area parkir untuk mendatangi Son Haji, anggota langsung melakukan penyergapan dan mendapat barang bukti sepoket sabu di tangan tersangka Son Haji,” papar Leonard.

Dalam pemeriksaan, ketiganya langsung dijadikan tersangka setelah hasil tes urine mereka positif mengandung sabu. “Tapi Gunadi dan teman perempuannya kami tangguhkan penahanannya. Khusus kedua tersangka ini kami kenai pasal 127 dan 131 UU no 35 tahun 2009 dimana ancaman hukumannya di bawah empat tahun sehingga bisa tidak ditahan,” lanjut Leonard. (*/arf)

KABARPROGRESIF.COM : Petinju-petinju Korps Marinir yang bernaung di Sasana Amphibi Boxing Camp Sidoarjo berhasil keluar sebagai Juara Umum kejuaraan tinju amatir memperebutkan piala bergilir Walikota Surabaya yang digelar di Markas Yonif-1 Marinir Tanjung Perak, Surabaya, Minggu, (24/11/2013).

Kegiatan yang disaksikan Ketua Harian Pertina Surabaya RM. Arif Wibowo, Wadan Brigif-1 Marinir Letkol Marinir Suliono, Danyonif-1 Mar Letkol Mar Sulistiyo Tri dan perwira dijajaran Brigif-1 Marinir tersebut diikuti delapan sasana yang berada di wilayah Jawa Timur yaitu Amphibi Boxing Camp, Alang-alang BC, Narotama BC, Husada Regency, Rajawali BC, Sarif BC Sidoarjo, Kopaska Armatim BC dan Probolinggo BC.

Kejuaraan Ttinju Amatir tersebut diikuti 26 petinju yang turun di kelas 45 kg, 48 kg, 50 kg, 53 kg, 55 kg, 56 kg, 58 kg, 59 kg, 60 kg,  63 kg dan 90 kg. Sasana Amphibi Boxing Camp menurunkan lima petinjunya yaitu Kintoko kelas 55 kg, Endik kelas 56 kg, Aseh kelas 58 kg, Sugiyono kelas 63 kg dan Herman kelas 60 kg. Tiga dari lima petinju sasana Amphibi Boxing Camp berhasil memenangkan pertandingan yaitu Kintoko, Aseh dan Sugiyono. Dengan hasil tersebut, Sasana Amphibi Boxing Camp dengan Ketua Yanus Letkol Marinir Sulistiyo Tri yang petinju-petinjunya merupakan prajurit Korps Marinir berhasil keluar sebagai juara umum dan berhak atas Piala Bergilir Walikota Surabaya.

Sementara itu, Ketua Harian Pertina Surabaya Rm. Arif Wibowo didampingi Letkol Marinir Suliono mengatakan bahwa tujuan diadakannya kejuaraan tinju amatir tersebut yaitu untuk mencari bibit-bibit petinju yang berpotensial dari daerah untuk perkembangan tinju Jawa Timur khususnya dan nasional pada umumnya. (*/arf)

KABARPROGRESIF.COM : Resmi sudah, Pucuk pimpinan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berganti, dari  Ketua PN Surabaya Heru Pramono kini digantikan oleh Hery Supriyono. Serah terima jabatan (sertijab) jabatan Ketua PN tersebut digelar  di pelataran PN Surabaya, Jalan Raya Arjuno 16-18, Rabu (27/11/2013).

Usai pelantikan, Ketua PN Surabaya yang baru, Hery Supriyono, berujar  akan melakukan beberapa perbaikan dari sejumlah kekurangan yang ada di masa Heru Pramono. Salah satunya terkait bebasnya pihak beperkara menemui hakim di ruangannya. ”Ke depan kami akan perketat bagaimana pihak beperkara tidak bebas keluar-masuk ruang hakim. Tentu ini bertahap karena memerlukan biaya,” ujarnya.

Kendati sering mendapat soroton media, di PN Surabaya sering terlihat pihak beperkara, baik pihak terdakwa maupun pelapor atau penggugat-tergugat, masuk ke ruangan hakim yang menyidangkan perkara mereka. Bahkan, beberapa bulan lalu seorang hakim berinisial HM diindikasikan menerima sejumlah uang dari terdakwa melalui jaksa S. Baik HM maupun S kemudian sama-sama menerima sanksi dari institusinya masing-masing.

Sejak kasus itu, Ketua PN Surabaya yang lama, Heru Pramono, mengaku akan menambah fasilitas teknologi pengawasan, yakni pemasangan kamera pemantau (CCTV) yang menyorot pintu seluruh ruangan hakim. Sebelumnya, antisipasi keluar-masuknya pihak beperkara juga dilakukan dengan pemasangan kunci elektronik di pintu masuk utama menuju ruangan hakim. Namun itu tidak berjalan efektif karena mudahnya penjaga pintu membukakan pintu untuk pihak beperkara yang ingin menemui hakim.”Sudah ada contohnya di MA. Di sana ada kartu khusus untuk bisa masuk ke ruang utama. Kita mungkin akan meniru
itu untuk menjaga bagaimana tidak ada akses pihak beperkara menemui hakim,” kata Hery. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive