Jumat, 06 Desember 2013

KABARPROGRESIF : H. Taufik (55) warga Jl Endrosono, Gg VII, orang tua Solikhin tersangka jagal anak yang disemen di belakang rumahnya, rabu (1/12/2013) sekitar pukul 15.30 WIB, dibacok orang yang di Jl Wonokusumo.

Korban yang mengalami luka bacokan di pundak, leher dan badan sempat dilarikan ke RS dr. Soetomo untuk mendapat pertolongan. namun, nyawanya tidak dapat tertolong karena luka yang terlalu parah.

Menurut saksi mata, yang tidak mau disebut identitasnya, korban yang sedang menggunakan motor seorang diri, dari arah utara Jalan Wonokusumo, tiba-tiba di hadang 4 orang laki-laki yang mengedarai 2 motor.

Kedua pria yang dibonceng langsung menebaskan celurit yang dibawanya, sedang dua orang lainnya, menungu diatas motor. Ketika terjatuh usai mendapat tebasan clurit, dalam keadaan terkapar, korban masih terus mendapat bacokan.

Menurut Kabaghumas polres Kp3, AKP Lily Djafar, petugas sedang mengejar pelaku yang identitasnya sudah dikantongi pihak kepolisian. “Kami berharap pelaku cepat tertangkap agar dapat mengungkap motif dari kejadian ini,” terang Lily.

AKP Lily membenarkan jika korban adalah orang tua Sholikhin yang membunuh yang disemen. Bisa jadi ini adalah akibat dendam keluarga bocah yang telah dibunuh Solikhin.“Tapi kami tidak dapat menyimpulkan ini bagian dari balas dendam, masih terlalu dini kita mengaitkan kesana,” tambah Lily. (Iko)

Rabu, 04 Desember 2013


KABARPROGRESIF.COM : Sidang perdana kasus kerusuhan Syiah-Sunni di Kecamatan Puger akhirnya  digelar di PN Surabaya. Dakwaan yang berbeda, membuat sidang digelar terpisah dalam lima berkas.

Sidang perdana yang pertama adalah sidang dari kelompok Syiah dengan tujuh terdakwa, yakni Romli Hidayat (guru Ponpes Darus Solihin), Sulam Taufik (counter ponsel), H Ahmad Rofik (pelayar), Abdurohim (nelayan), Sugito (nelayan), Solikin (nelayan), Lukman Hakim (kuli angkut). Dalam sidang itu, mereka terlihat tergang sehingga meski Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eko Wahyudi telah membacakan berkas dakwaan, mereka tak paham akan jeratannya. "Bagaimana, paham dengan dakwaannya ?" jelas ketua majelis hakim, Suhartoyo dalam sidang, Rabu (4/12/2013).

Mereka lalu terdiam dan setengah bingung dengan pertanyaan hakim. Mereka lalu mengaku tak mengerti dan minta dijelaskan. Lantas hakim pun meminta Jaksa menjelaskan ulang  inti dakwaan pada para terdakwa itu.

Tak lama kemudian , mereka  berkonsultasi dengan kuasa hukumnya, Hosnan, apakah akan mengajukan eksepsi atau tidak. "Kami akan mengajukan eksepsi minggu depan," terang Hosnan yang mewakili LBH Surabaya ini.

Dalam sidang itu, puluhan polisi ikut mengamankan jalannya persidangan itu. Adapun dalam dakwaan pada tujuh tersangka, JPU membeberkan perbuatan mereka. Kejadian itu berawal pada Rabu (11/9/2013) lalu, dimana Romli Hidayat dkk sedang berpawai terkait acara 17 Agustusan di Kecamatan Puger.

Lalu terdakwa ditelepon kalau rumahnya dirusak massa kelompok pengajian Nurul Mustofa pimpinan Ahmad Fauzi (NU).

Terdakwa dkk kemudian membalasnya dengan mengejar beberapa warga yang diduga melakukan perusakan, termasuk warga bernama Eko Mardi. Dengan membawa kayu dan celurit, mereka memburu Eko (yang ternyata bukan pelaku perusakan) dan menghajarnya hingga meninggal dunia.

Akibat perbuatan mereka, oleh Jaksa, Para terdakwa dijerat melanggar  pasal 170 ayat 1 KUHP tentang
pengeroyokan dan atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara diatas 5 tahun. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : Empat perwira menengah (pamen) menerima brevet kehormatan artileri korps Marinir di Bhumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Rabu (4/12/2013). Mereka adalah Wadan Lantamal V Surabaya Kolonel Marinir Bambang Sutrisno, Danpomal Lantamal V Surabaya Kolonel Laut (PM) Zulkifli Mahmud, Aspers Pasmar-1 Kolonel Marinir Bambang Sukarno, dan Asrena Pasmar-1 Kolonel Marinir Agus Dwi Laksana Putra.

Penyerahan brevet kehormatan itu dilakukan dalam upacara resmi yang dipimpin Komandan Resimen Artileri-1 Marinir Kolonel Marinir M Nadir. Sebelum dilaksanakan penyematan brevet kehormatan Artileri Korps Marinir, keempat Pamen tersebut melaksanakan penembakan dengan menggunakan senjata meriam Howitzer 105 mm.

Suara ledakan pun mengiringi mereka sebelum mendapatkan brevet yang disematkan di dada sebelah kanan. Usai acara, Kolonel (Mar) M Nadir mengatakan, pemberian dan penyematan brevet kehormatan Artileri Korps Marinir berdasarkan penilaian dan apresiasi atas perhatian, kontribusi dan kerjasama yang telah diberikan oleh keempat Pamen tersebut terhadap peningkatan kemajuan organisasi dijajaran Menart-1 Mar.“ Brevet Artileri Korps Marinir, merupakan simbol spesialisasi kesenjataan Artileri Marinir yang terdiri dari Artileri Medan dan Artileri Pertahanan Udara yang dilandasi oleh rasa kebanggaan, disiplin, motivasi, semangat juang dan profesionalisme prajurit Artileri Korps Marinir yang senantiasa harus dijunjung tinggi,” kata Nadir.

Dalam kesempatan itu, atas nama pribadi dan seluruh keluarga besar prajurit Menart-1 Mar ia menyampaikan ucapan selamat atas penyematan dan pemakaian brevet  kehormatan Artileri Korps Marinir kepada keempat Pamen tersebut, dengan harapan kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dimasa yang akan datang.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Wadan Menart-1 Marinir Letkol Marinir F. Simanjorang, para Perwira Staf dan Komandan Satlak dijajaran Menart-1 Marinir. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Selama 14 hari, para peserta telah secara optimal disertai semangat berlatih dan disiplin yang tinggi mengikuti kegiatan Latihan  Taktis Antar Kecabangan. Yang dalam pelaksanaannya para pelaku telah menerapkan mekanisme hubungan Komandan dan Staf dalam proses pengambilan keputusan untuk menghadapi tugas operasi yang diasumsikan dalam skenario latihan.

Dan hari ini Selasa (3/12), Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i bertindak selaku Irup pada upacara penutupan Latihan Taktis Antar Kecabangan Brigif 16/ Wira Yudha TA. 2013 di Lapangan Upacara Marinir Karang Tekok Situbondo.

Pelaksanaan Latihan Taktis Ancab ini banyak manfaat yang dapat dipetik, terutama meningkatkan kemampuan tempur perorangan sampai kerja sama antar Kecabangan. Kerja sama dalam wadah Brigade Tim Pertempuran melalui Operasi Tempur yang didukung oleh Operasi Intelijen dan Operasi Teritorial.

Dalam amanat Pangdam V/Brawijaya yang dibacakan oleh Kasdam V/Brawijaya menyampaikan bahwa dalam kegiatan Latihan antar kecabangan ini masih banyak kekurangan yang perlu diperbaiki untuk mencapai tingkat kesempurnaan hasil latihan yang diharapkan. Dengan memahami kekurangan dalam latihan, hendaknya dijadikan pengalaman untuk memacu diri dan meningkatkan kemampuan perorangan dan satuan didalam menghadapi latihan-latihan dimasa mendatang.

 Tak lupa Jenderal Bintang Dua ini menyampaikan Kepada semua pihak yang terlibat dalam latihan agar segera menginventarisir semua materiil dan personil untuk dapat melaksanakan tugas selanjutnya di satuan masing-masing.

Obyektivitas dalam pembuatan laporan hasil latihan akan dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi penyelenggaraan Latihan Taktis Ancab pada waktu yang akan datang.

Di akhir amanatnya Pangdam menekankan beberapa hal yang perlu dipedomani: Pertama, Segera adakan evaluasi yang mendalam terhadap kekurangan dan kelemahan selama pelaksanaan latihan sebagai bahan untuk menyempurnakan latihan berikutnya. Kedua, Dengan bekal latihan ini tingkatkan penguasaan taktik dan setrategi tingkat Brigade Tim Pertempuran. Kembangkan kreativitas, inisiatif dan inovasi bagi unsur pimpinan dalam mengambil keputusan secara tepat dan cepat, sesuai dengan situasi yang dihadapi. Ketiga, Jaga dan pelihara kerjasama dan kebersamaan yang telah terbentuk antar unsur pimpinan Satpur, Satbanpur dan Satbamin yang tergabung dalam Brigade Tim Pertempuran. Gunakan setiap kesempatan tugas untuk berbuat yang terbaik bagi keberhasilan dalam melaksanakan tugas pokok satuan. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 39 Ketua RT ( Rukun Tetangga ) Periode 2013 hingga 2016 yang terpilih di wilayah Kelurahan Gunung Anyar Tambak kemarin  ( 28/ 11 )  melakukan Pelantikan.

Meskipun pada malam acara pelantikan telah diguyur hujan deras,namun minat para ketua RT untuk menghadiri undangan pelantikan yang di gelar di pendopo kelurahan tetap berjalan dengan baik.

Pada acara pelantikan juga dihadiri pula oleh Camat serta Lurah-lurah , RT, RW, LKMK, Kapolsek, Koramil beserta Tokoh masyarakat se Wilayah Kecamatan Gunung Anyar.

Hj.Dra. Dwi Wismiarsih satu-satunya Perempuan yang menjadi   ketua RT 04 RW 03 Kelurahan Gunung Anyar menuturkan, kedepannya akan mengguyubkan warga dan akan menjaga Lingkungannya.” Salah satu tugasnya  akan memberi kerukunan terhadap masyarakat dan program kedepan juga menghidupkan penanaman pohon bersama warga untuk penghijauan.

Menurut Jaelani, S.Sos Lurah Gunung Anyar Tambak menuturkan bahwa setelah adanya pelantikan  RT yang terpilih ini,diharapkan mereka bisa menjembatani segala titik persoalan yang ada di Wilayah masing-masing.” RT merupakan mitra kerja Lurah dan Camat,sebagai kepanjangan tangan masyarakat khususnya permasalahan yang ada di Wilayah RT,menyangkut Pembangunan Fisik, masalah Pendidikan dan menyangkut masalah Sosial itu semua bertumpuh pada RT.” Katanya pada KABARPROGRESIF.COM

Masih Jaelani,selain  RT sebagai alat untuk tumpuhan terhadap masyarakat, RT juga bisa mengatasi segala
persoalan yang ada dalam lingkungan setempat.” Musrenbang merupakan tugas rutin yang diadakan tiap tahun sekali yang digelar di kelurahan, namun RT, RW  bisa memberikan usulan melalui Camat hingga pemerintah kota.terhadap fasum yang menjadi kendala.sebab setiap usulan nantinya akan menjadi pertimbangan dari pemerintah kota,” bebernya

Ditempat yang sama Dewanto Camat Gunung Anyar menambahkan setelah adanya pelantikan RT diharapkan jajaran pemerintah dan masyarakat setempat bisa saling bekerja sama,” Saya harapkan antara tugas RT maupun RW pemerintah kota saling bersinergi, sehingga kedepan akan memberikan kebaikan terhadap pembangunan yang ada di wilayah ini,” terangnya

Selain Kelurahan Gunung Anyar Tambak, pelantikan ketua RT juga digelar di kelurahan Gunung Anyar
Kecamatan Gunung Anyar. Acara yang dilaksanakan pada hari Jum’at ( 29/11 ) malam juga berjalan dengan baik.

Pelantikan ketua RT periode tahun 2013 hingga 2016 dihadiri langsung oleh Camat, Lurah-lurah,RW, dan
Muspika se-wilayah Kecamatan Gunung Anyar

Annita Hapsari Oktorina Sesoria, S.STP, Lurah Gunung Anyar, setelah adanya pelantikan ketua RT ini, diharapkan kedepannya bisa saling menjaga kekompakan antara masyarakat dan pemerintah.sehingga bisa
mewujudkan pembangunan di segala bidang,” Harapan kerja sama antara RT dalam bidang pembangunan, kemasyarakatan dan pemerintah bisa bersinergi.” katanya. (Adji)



KABARPROGRESIF.COM : Meski telah menentukan angka kerugian Rp 52,3 miliar pada dugaan korupsi pinjaman fiktif di Bank Jatim cabang HR Muhammad Surabaya, Namun hingga saat ini Kejaksaan belum juga menyita aset aset milik para terdakwa.

Hal itu diungkapkan Mikchel Hariyanto, pengacara dari Carolina Gunadi, terdakwa dugaan  Korupsi Bank Jatim. Penyitaan aset itu diperlukan untuk mengetahui seberapa besar nilai aset yang dimiliki para terdakwa."Kejaksaan belum lakukan itu dan kami harus tau itu, lebih besar mana aset yang dimiliki para tersangka dengan potensi kerugian negara,"ungkapnya saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Selasa (3/12/2013).

Seperti diketahui, dalam perkara kredit fiktif di Bank Jatim ini, Mabes Polri telah menetapkan beberapa tersangka, diantaranya Carolina Gunadi,  Yudi Setiawan, Bagus Prayogo (Kacab Bank Jatim HR Muhammad) Tony Bahrawan, empat  auditor Bank Jatim dan Enam Direktur perusahaan fiktif milik Yudi Setiawan. (Komang)

Selasa, 03 Desember 2013

KABARPROGRESIF.COM : Usai melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko), pada Senin (26/11/2013) lalu, siang  tadi, Selasa (3/12/2013)penyidik Kejati  Jatim dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot  Surabaya Ery Cahyadi. Namun Pemeriksaan itu gagal, lantaran Ery tidak mengindahkan Panggilan Penyidik Kejati dengan berdalih ada  urusan kedinasan.

Sebelumnya,  Kepala Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan (DPTB), Jumadji Juga ikut diperiksa, Ia  telah memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (28/11) lalu, guna menyerahkan berkas, terkait titik reklame.“Semestinya hari ini kita periksa, tapi  yang bersangkutan berhalangan hadir,” ujar Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Rohmadi, Selasa (3/12/2013).

Akibat Mangkir dari panggilan penyidik, lanjut Rohmadi, Pemeriksaan Ery  akan dilakukan kembali pada Jumat (6/12/2013).

Ditanya  mengenai adakah tersangka dalam kasus ini, Rohmadi menegaskan, untuk saat ini pihaknya belum
menetapkan satu tersangka pun. Selain itu, Rohmadi juga mengaku belum berani menentukan adanya indikasi korupsi di dalam kasus titipan pajak pengusaha reklame dan uang tak bertuan senilai Rp 8 miliar di Pemkot Surabaya.“Tim penyidik masih mengumpulkan data-data penguat. Kalau data sudah terkumpul, barulah kita korscek lagi. Sedangkan, untuk indikasi korupsi, kami masih belum menemukan hal tersebut,” papar Rohmadi.

Rohmadi berharap, agar pada pemeriksaan nantinya, Kepala Dinas DCKTR dapat memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, dengan terkumpulnya bukti-bukti maupun data-data yang diperlukan penyidik, pihaknya dapat segera menuntaskan kasus yang sudah beberapa bulan lalu. “Dengan terkumpulnya bukti-bukti yang kuat, saya berharap penyelesaian kasus ini segera tuntas,” imbuhnya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memotivasi puluhan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) di Kota Surabaya untuk lebih berdaya saing demi menghadapi tantangan era Asean Free Trade Area (AFTA) pada 2015 mendatang.

Para pelaku UKM yang kebanyakan ibu-ibu rumah tangga tersebut nampak antusias mendengarkan kalimat demi kalimat motivasi yang disampaikan dalam seminar pelaku UKM Kota Surabaya tahun 2013 di Balai Pemuda Surabaya, Selasa (3/12).

Walikota Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT meyakinkan puluhan pelaku UKM yang kebanyakan ibu-ibu rumah tangga tersebut untuk optimistis bahwa produk yang mereka hasilkan tidak kalah dengan produk dari luar negeri. “AFTA 2015 nanti tidak bisa kita tolak. Tetapi kita bisa mempersiapkan diri. Kita bisa kalahkan mereka. Jangan takut,” tegas Walikota Risma yang disambut aplaus ibu-ibu pelaku UKM.

Walikota Risma mengingatkan ibu-ibu pelaku UKM bahwa kerudung kini sudah diproduksi di Malaysia. Bahkan, produk tempe kini hak patennya sudah ada di Jepang. Padahal, dua produk itu merupakan produk yang bisa dihasilkan pelaku UKM di Surabaya. Karenanya, walikota perempuan pertama di Kota Pahlawan ini berharap para pelaku UKM di Surabaya untuk tidak minder bersaing.“Panjenengan bisa buat kerudung, kenapa harus direbut Malaysia. Karena itu, ndak usah takut. Jangan sungkan untuk bertanya. Kalau ada masalah ceritakan. Saya ndak mau kalau ada masalah panjenengan mundur, maju terus. Apa yang susah, Pemkot siap menfasilitasi,” sambung Walikota Risma.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya, Hadi Mulyono mengatakan, seminar bertemakan “pelaku usaha berdaya saing Kota Surabaya dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015”  ini merupakan rangkaian kegiatan pembinaan dari pembinaan yang sudah dilakukan selama tahun 2013. Selama ini, jelas Hadi.

Pihaknya sudah melakukan berbagai upaya seperti temu usaha, pahlawan ekonomi serta mengikutsertakan produk UMK di pameran bazaar untuk menggairahkan perkembangan UKM di Kota Pahlawan.“Nah, sekarang saatnya kita tingkatkan kualitasnya, kita beri wawasan supaya para pelaku ekonomi yang tumbuh di Surabaya tidak sekadar jago kandang. Jadi mereka siap menghadapi tantangan dan melakukan terobosan menyambut 2015 merekas,” tegas Hadi Mulyono.

Hingga akhir tahun 2013 ini, ada sekitar 23 ribu UKM yang dibina oleh Dinas Koperasi dan UMK Kota Surabaya. Hadi meyakini, produk-produk dari UMK di Surabaya nantinya bisa bersaing dengan produk-produk dari luar negeri.

Namun, kata dia, yang tidak kalah penting adalah meyakinkan para pelaku UKM bahwa apa yang mereka lakukan memiliki makna dan bisa masuk dalam persaingan. Untuk itulah, pihaknya intensif melakukan temu usaha, membuka jaringan usaha dan pengembangan bisnis termasuk mengikutkan produk-produk UMK asli Surabaya dalam pameran.“Sehingga mereka bisa mengenalkan produknya dan menguji produk nya di pasaran. Kita juga membangun kerja sama dengan bank agar UKM ini bisa mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat),” sambung Hadi.

Salah satu pelaku UKM di Kota Surabaya, Suliani (57), mengapresiasi seminar pelaku UMK ini. Ibu rumah tangga asal Tambak Langon ini yang mengembangkan usaha kerupuk payus sejak tahun 80-an ini mengaku membutuhkan kegiatan seperti ini untuk menambah wawasan, utamanya untuk mengatasi kendala yang dihadapi.“Insya Allah kita siap menghadapi AFTA nanti. Makanya kita ikut kegiatan ini supaya lebih maju. Selama ini, kendala kita adalah ketika turun hujan karena kerupuknya ndak kering dan modalnya naik tiga kali lipat,” ujar Suliani yang produk kerupuk payusnya dipasarkan di Surabaya hingga ke Gresik. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Carolina Gunadi, terdakwa perkara dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim HR Muhammad Surabaya senilai Rp 52,3 miliar  dalam hitungan hari, bakal terancam  lepas dari jeratan hukum. Pasalnya, masa penahanannya akan berakhir pada akhir desember 2013 mendatang.

Padahal persidangan perkara ini masih dalam tahapan saksi saksi. Kamis (5/12/2013) Jaksa dari Kejari Surabaya masih akan mengajukan saksi ahli dari  PPATK dan BPKP.

Menyikapi hal itu, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Kasipidsus Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo tidak mengangkat meski terdengar nada dering, SMS pun juga tidak dibalas.

Sementara, Michael Hariyanto, salah seorang pengacara dari terdakwa Carolina membenarkan masa akhir penahanan kliennya akan berakhir dibulan ini."Kalau tanggalnya saya lupa tapi akhir desember ini akan habis masa waktu penahanannya,"ujar Michael saat dikonfirmasi di PN Surabaya.

Seperti diketahui, Carolina ditahan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polripada 27 Februari 2013 lalu.  Mantan istri Yudi Setiawan itu disebut-sebut menjadi salah satu dalang di balik suksesnya pengajuan kredit fiktif di Bank Jatim. Ia diketahui membawa dua CV untuk membantu Yudi yang saat itu masih menjadi suaminya, guna menjadi penjamin pengajuan kredit senilai Rp 52,3 miliar di Cabang Jl HR Muhammad. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan harus bekerja ekstra dalam mengungkap dugaan korupsi kredit fiktif Bank Jatim Cabang HR. Muhammad Surabaya sebesar 52,3 milliar yang menjerat Carolina Gunadi (penjamin kredit) sebagai tersangka.Hingga saat ini proses hukum Carolina terus bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda.

Persidangan perkara Carolina sendiri terganjal dengan tidak bisanya Jaksa Pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghadirkan Yudi Setiawan (Suami Carolina, yang juga sebagai Debitur dan pemilik PT PT Cipta Inti Parmindo (CIP),red)

Sebelumnya Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo menjelaskan, pada awalnya Yudi Setiawan akan dihadirkan sebagai saksi dalam perkara Carolina, bersama dengan 18 orang lainnya. Namun setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus ini menelaah lebih dalam, ternyata kesaksian Yudi tak mampu menguatkan dakwaan pada Carolina. "Pada keterangan Yudi di berkas dakwaan seperti itu. Selain itu, kalau jadi saksi, keterangan Yudi malah akan meringankan Carolina," paparnya Minggu (24/11/2013) lalu.

Diuraikan Nurcahyo, tanpa kehadiran dan kesaksian Yudi, pihaknya tetap dapat menjerat Carolina Gunadi. Itu seiring dengan hadirnya beberapa saksi yang adalah pejabat di beberapa daerah, termasuk Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasha. "Saya pikir masih banyak saksi lain yang bisa memberikan bukti cukup," katanya.

Sementara, Michael Hariyanto. Salah seorang pengacara Carolina Gunadi mengungkapkan Keganjalan dalam kasus yang didera kliennya. Pasalnya Michael menganggap Kliennya hanya sebatas penjamin, Meski debiturnya adalah suaminya."Bagaimana bisa, Penjamin dianggap bersama sama korupsi, Padahal proses pengucuran kredit itu semuanya sudah ditempuh melalui prosedur Bank Jatim dan apalagi perkara pokoknya belum diperiksa dan diadili,"ungkap Michale saat dikonfirmasi di PN Surabaya, Selasa (3/12/2013).

Selain itu Michael menganggap, Kepolisan dan Kejaksaan belum memahami secara pasti status Bank Jatim yang sudah berubah menjadi perusahaan TBK (ada pemegang saham swasta). Sehingga Ia mempertanyakan siapa yang dirugikan dalam kasus ini, Bank Jatim atau Negara."inilah lemahnya dakwaan Carolina,"ujarnya.

Dijelaskan Michael, Kejaksaan sendiri belum dapat menghitung unsur kerugian negara, Pasalanya dalam dakwaan Jaksa tertulis Rp 52,3 milliar, Padahal Yudi Setiawan telah mengangsur ke Bank Jatim hingga Rp 5 miliar. Selain itu, Kredit yang dikucurkan Bank Jatim ke Yudi Setiawan, ternyata juga telah diasuransikan."Kerugian negaranya saja belum jelas, berapa hitungan proposionalnya, apalagi kreditnya sudah diasuransikan di Jamkrindo,"ungkapnya.

Untuk diketahui, perkara ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, pada Februari lalu. Carolina resmi menjalani penahanan pada 27 Februari 2013 lalu. Mantan istri Yudi Setiawan itu disebut-sebut menjadi salah satu dalang di balik suksesnya pengajuan kredit fiktif di Bank Jatim. Ia diketahui membawa dua CV untuk membantu Yudi yang saat itu masih menjadi suaminya, guna menjadi penjamin pengajuan kredit senilai Rp 52,3 miliar di Cabang Jl HR Muhammad.

Selain Carolina, Mabes Polri Juga menetapkan Yudi Setiawan, Bagus Prayogo (Kacab Bank Jatim HR Muhammad) Tony Bahrawan, Auditor Bank Jatim dan Enam Direktur perusahaan fiktif milik Yudi Setiawan menjadi tersangka.Ke enam Direktur itu, Yakni Hery Triyatna di CV Aneka Karya Prestasi, Adi Surono di CV Cipta Pustaka Ilmu, Mochammad Kusnan di CV Aneka Pustaka Ilmu, Mohammad Setiawan di CV Bangun Jaya, Rachmat Anggoro di CV Media Sarana Pustaka, dan Wimbo Handoko di CV Kharisma Pembina Ilmu. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : Kunjungan Ketua Majelis Permusyawaratan Politik (lembaga setingkat diatas DPRD) Kota Guangzhou, Su Zhija ke balai kota pada Senin sore (2/12) lalu semakin membuka peluang kerjasama yang lebih komprehensif. Agenda khusus yang diusung dalam pertemuan dengan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini tersebut yakni fokus kerjasama di bidang kesehatan.

Sebagian warga Kota Pahlawan mungkin familiar dengan akupuntur, pijat refleksi serta pengobatan menggunakan ramuan herbal. Ya, ketiga tindakan medis tersebut merupakan beberapa contoh teknik pengobatan asal Tiongkok yang berkembang pesat di Indonesia. Dengan dibukanya kesempatan kerjasama ini, diharapkan ke depan masyarakat bisa menikmati layanan kesehatan yang lebih berkualitas.

Su Zhija mengatakan, pengobatan TCM (traditional chinese medicine) memang banyak diterapkan di berbagai negara. Metode yang sudah diterapkan sejak ribuan tahun lalu terbukti mampu berbicara banyak di tengah perkembangan teknologi modern. Bahkan, menurut Su Zhija, ada beberapa jenis penyakit akut yang sulit disembuhkan, namun dengan metode akupuntur malah membaik.

Oleh karenanya, Su Zhija berharap kerjasama komprehensif di bidang kesehatan ini bisa segera terealisasi. Dia menyatakan pihaknya akan memfasilitasi dokter-dokter Surabaya yang hendak belajar teknik pengobatan di Guangzhou. “Kami akan sediakan pelatihan dan pendampingan bagi para dokter yang belajar di Guangzhou,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Guangzhou, Chen Yini menambahkan, kerjasama kesehatan tidak akan berjalan searah. Di sisi lain, Dinkes Guangzhou berniat mempelajari penyakit yang banyak berkembang di daerah beriklim tropis, seperti Indonesia. Untuk itu, Kota Guangzhou bakal mengirim tenaga medis untuk menggali informasi di Surabaya.“Kota Surabaya punya banyak kelebihan yang perlu kami pelajari. Diharapakan, hasil pembelajaran dari Surabaya dapat memperkaya khasanah ilmu pengetahuan kami di bidang kesehatan,” kata Chen Yini.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menyambut baik inisiatif kerjasama kesehatan ini. Menurut walikota yang akrab disapa Risma ini, warga Surabaya dengan Guangzhou memiliki banyak kesamaan, baik dari segi budaya maupun kebiasaan. Salah satunya, banyaknya warga Surabaya yang memanfaatkan teknik pengobatan tradisional China. “Saya pun juga rutin melakukan akupuntur karena efeknya pada tubuh sangat terasa,” bebernya.

Risma mengungkapkan, perkembangan akupuntur sudah semakin pesat. Salah satu indikatornya, di Surabaya ada sekolah akupuntur yang punya kerjasama langsung dengan Tiongkok. “Tahun lalu, ada profesor dari Guangzhou yang datang ke akademi akupuntur Surabaya guna memberikan pelatihan,” ujarnya.

Selain kesehatan, walikota berharap kerjasama di sektor yang lain juga bisa ditingkatkan. Di antaranya bidang pariwisata, ekonomi, dan transportasi.

Sementara Kabag Kerjasama Pemkot Surabaya, Ifron Hady, mengatakan, MoU sistercity antara Surabaya dan Guangzhou diteken sejak 2005. Selama ini, beberapa kegiatan konkret yang sudah berjalan antara lain pameran dalam rangka peningkatan ekonomi, pertukaran misi budaya, dan kerjasama pendidikan.

Sekilas tentang Guangzhou. Ibu kota provinsi Guangdong itu memegang peranan penting di bidang transportasi, komunikasi, dan perdagangan di China Selatan. Kota seluas 7.434 kilometer persegi terbagi dalam 10 distrik dan 2 daerah istimewa dengan total penduduk lebih dari 10 juta jiwa. Dari segi ekonomi, Guangzhou meraih predikat kota dengan pertumbuhan ekonomi terbaik ketiga di China. (*/arf)

KABARPROGRESIF.COM : Nuraini B Astuti (43), terdakwa penggelapan dalam jabatan di  PT Meritus Line terlihat lesu saat majelis hakim yang diketuai Faturrachman menjatuhkan vonis 1 tahun dan 3 bulan penjara padanya, Senin (2/12/2013).

Mantan Kasir PT Meritus Line ini dinyatakan terbukti bersalah melakukan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 836 juta sesuai dengan pasal 374 jo pasal 64 ayat 1 KUHP."Hal yang  memberatkan, terdakwa telah menikmati hasil penggelapannya, sedangkan  Hal yang  meringankan  terdakwa bersikap sopan dan berterus terang," kata hakim Faturrachman dalam amar putusannya.

Tak puas divonis 15 bulan penjara, terdakwa yang tinggal di Perumahan  warga Gunungsari Indah ini meminta keringan hukuman lagi, Namun Majelis hakim menjelaskan kalau itu bisa berjalan, jika terdakwa mengajukan banding dan akhirnya terdakwa menerima menerima vonis itu.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Eko Nugroho dari Kejari Tanjung Perak yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun dan 10 bulan penjara.

Seperti diketahui, peristiwa itu berawal ketika terdakwa bekerja sebagai kasir di PT Meratus Line tahun 2012 dengan tugas menerima Bukti Kas Keluar (BKK) dan melayani pembayaran BKK itu. Selama bekerja, terdakwa menerima gaji lebih dari Rp 2,8 juta dan tunjangan makan tiap bulannya.

Sebagai kasir, dia juga ditugasi menjaga brankas berisi uang kas perusahaan itu. Brankas terdiri atas dua shaf, dimana masing-masing brankas berisi uang lebih dari Rp 1 miliar, dan total uang adalah Rp 2,174 miliar.

Perusahaan pernah memeriksa brankas yang terdiri atas dua shaf itu dan ternyata ada selisih antara saldo fisik dengan laporannya. Dari jumlah total yang ada, maka isi dua shaf brankas itu berkurang jadi Rp 836,496 juta. Uang ini dipakai terdakwa untuk kepentingan pribadi tanpa seizin PT Meratus Line. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive