Pelakunya adalah Misnawi (47), warga Jl Endrosono, Surabaya yang tak lain tetangga dekat korban.
Setelah membunuh Taufik, Rabu (4/12/2013) sekitar pukul 15.30 WIB kemarin, Wisnawi sempat melarikan diri ke Madura.
Kasat Reskrim Polres KP3 AKP Anton Prasetyo mengungkapkan, pembunuhan sadis ini dilatari balas dendam. Sebab Misnawi merupakan ayah kandung dari seorang Fahri Romadhon, ocah 3,5 tahun yang dibunuh dengan cara disemen oleh Solikhin, anak Taufik pada 16 Februari lalu.“Kami amankan tersangka setelah melakukan pendekatan dengan keluarga dan tokoh masyarakat. Kami jemput tersangka di Madura,” ujarnya.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan arang bukti sebilah celurit yang dipakai untuk mengeksekusi korban.
Menurut Anton, saat melakukan pembunuhan, pelaku tidak beraksi sendiri, melainkan tiga orang rekannya yang bertugas sebagai joki. “Sementara kami amankan 1 tersangka, untuk lebih lanjut kami masih melakukan penyidikan terhadap tersangka juga memitai keterangan saksi,” lanjutnya.
Dihadapan petugas, Misnawi mengaku nekat membunuh sebab dirinya teringat almarhum anaknya saat melihat korban tengah berjalan di Jl Karang Tembok.“Saya langsung teringat anak saya yang meningggal saat melihat Taufik. Saya langsung ambil celurit. Saat kami bertemu di Jalan Wonokusumo, saya langsung membacoknya,” katanya.
Akibat perbuatanya, Misnawi dijerat pasal berlapis yakni 338 pembunuhan biasa, 340 pembunuhan berencana, 351 penganiayaan berat menyebabkan orang mati, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara maksimalnya hukuman mati
Diketahui, pembunuhan sadis ini terjadi pada Rabu (04/12/2013) sore Jl Wonokusumo. Saat itu, korban yang melintas dihadang empat orang yang menggunakan dua motor. Dua orang yang dibonceng langsung turun dan membacok korban hingga luka parah.
Korban mengalami luka bacok di kepala, leher, punggung dan perut, sempat mendapat pertolongan dibawa ke rumah sakit Dr Sotomo, karena terlalu banyak mengeluarkan darah, Taufik akhirnya meninggal dalam perjalanan. (Iko)