Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Selasa, 10 Desember 2013

Ahli Unair : Dugaan Korupsi di Bank Jatim Bukan Kerugian Negara

KABARPROGRESIF.COM : Perkara dugaan korupsi Bank Jatim cabang Hr Muhammad Surabaya senilai Rp 52,3 miliar dengan terdakwa Carolina Gunadi, terhitung senin (9/12/2013)  disidangkan dua kali dalam seminggu, yakni senin dan kamis.

Hal itu dilakukan lantaran majelis hakim Tipikor Surabaya tidak ingin terdakwa bisa lepas demi hukum (LDH), akibat masa penahanan terdakwa yang akan berakhir pada akhir desember ini

Sementara, pada persidangan yang digelar diruang sidang cakra PN Surabaya, senin (9/12/2013) menghadirkan Agus Widyantoro SH MH sebagai  ahli perbangkan dan perseroan dari Universitas Airlangga (unair) Surabaya.

Dalam keterangannya, ahli perbangkan dan perseroan ini menjelaskan, terdakwa Carolina Gunadi bukan merupakan pihak dalam perjanjian kredit Bank Jatim melainkan hanyalah sebagai sekutu komanditer dalam CV atau pihak ke III yang menjaminkan aset pribadi di Bank Jatim."Artinya apabila ada kredit yang macet sebagai akibat perjanjnian sekutu pekerja dengan Bank Jatim maka terdakwa tanpa syarat apapun mengizinkan aset pribadinya untuk dieksekusi,"jelas Agus dihadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad fauzi.

Selain itu, Agus menerangkan status Bank Jatim yang bukan lagi milik negara melainkan sudah menjadi perusahaan go publik, sehingga dampak yang dialami Bank Jatim atas kasus ini bukanlah merugikan negara melainkan kerugian PT Bank Jatim Tbk. "Bank Jatim adalah kekayaan negara yang telah dipisahkan, dalam arti kekayaan negara dalam  Bank Jatim hanyalah berupa kepemilikan saja. Sedangkan aset adalah milik Bank Jatim seutuhnya yang tunduk pada Undang Undang Perseroan Terbatas, dengan demikian kerugian Bank Jatim adalah kerugian PT Bank Jatim Tbk, bukan kerugian negara,"jelas Agus.

Diakhir keterangannya , Agus menerangkan, berbagai penyimpangan kredit bermasalah pada perbangkan tidak bisa dijerat dengan Undang Undang Korupsi melainkan lebih tepat digunakan UU perbangkan. "setau saya UU perbangkan sama sekali tidak menyinggung kerugian negara,"terangnya.

Seperti diketahui, perkara ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, pada Februari lalu. Carolina resmi menjalani penahanan pada 27 Februari 2013 lalu. Mantan istri Yudi Setiawan itu disebut-sebut menjadi salah satu dalang di balik suksesnya pengajuan kredit fiktif di Bank Jatim. Ia diketahui membawa dua CV untuk membantu Yudi yang saat itu masih menjadi suaminya, guna menjadi penjamin pengajuan kredit senilai Rp 52,3 miliar di Cabang Jl HR Muhammad.

Selain Carolina, Mabes Polri Juga menetapkan Yudi Setiawan, Bagus Prayogo (Kacab Bank Jatim HR Muhammad) Tony Bahrawan, empat auditor Bank Jatim dan Enam Direktur perusahaan fiktif milik Yudi Setiawan menjadi tersangka. (Komang)

Kodam V/Brawijaya Gelar Pameran Tank dan Helly Tempur


KABARPROGRESIF.COM : Dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika dan Hari Ulang Tahun ke-65 Kodam V/Brawijaya tahun 2013. TNI AD menyelenggarakan Pameran Alutsista dan Industri Strategis Berskala Nasional di buka untuk masyarakat umum secara gratis yang rencana di buka oleh Kasad pada tanggal 13 Desember 2013 setelah sholat Jumat bertempat di Balai Prajurit dan Lapangan Kodam V/Brawijaya. Pameran yang akan berlangsung sampai tanggal 17 Desember 2013 pukul 08.00 s.d 21.00 juga akan dimeriahkan oleh Demonstrasi Terjun Payung oleh beberapa prajurit TNI AD antara lain dari Kopassus dan Kostrad pada tanggal 15 Desember 2013 pukul 08.00. Selain itu juga ada Atraksi Fly Pass Helikopter tempur dan Drum Band Canka Lokananta Taruna Akademi Militer Magelang serta Bela Diri Militer dan Kesenian Masyarakat Jawa Timur.

Pada tanggal 15 Desember 2013 setelah Upacara Hari Juang Kartika dilanjutkan Defile Pasukan TNI AD dan Kendaraan Alutsista, masyarakat diberikan kesempatan untuk menaiki Tank-Tank TNI AD secara gratis pula. Tidak Ketinggalan pula bagi masyarakat yang punya hobby Fotografer diberikan kesempatan untuk mengikuti Lomba Foto pada tanggal 13 sd. 16 Desember 2013 dengan obyek Foto Pameran Alutsista.  Dan bagi Pemenang akan dibeikan hadiah uang tunai yang cukup lumayan (syarat dan ketentuan lihat di website : http://www.kodam5-brawijaya.mil.id/).

Untuk itu Kepala Penerangan Kodam V/Brawijaya Kolonel Arm Totok Sugiarto, mengajak kepada masyarakat Jawa Timur untuk nonton Pameran Alutsista dan Industri Strategis Berskala Nasional ini, karena Pameran tahun 2013 ini mumpung  diselenggarakan dan bertempat di Kodam V/Brawijaya Jl. R. Wijaya No. 1 Surabaya.

Kolonel Arm Totok Sugiarto juga menjelaskan tentang Alutsista yang di Pamerkan antara lain sebagai berikut  Tank Leopard, Tank Marder 1A3, 14 Unit Tank Tarantula, 13 Unit Tank AMX 105 mm, 13 Unit Tank Anoa,  2 Unit Tank Panhard, 2 Unit Tank Saladin, 45 Unit Tank Scorpion, 2 Unit Tank Scorpion Non 90, Tank Stormer Komando, Tank Stormer APC, 6 Pucuk Meriam 105 mm/Tarik M101, 6 Pucuk Meriam 105 mm, 12 pucuk Meriam 57 mm, 6 Pucuk Rain Metal 20 mm, 3 Unit Helly Bolco 105, 3 Unit Helly Serbu MI-35 (Rusia), 4 Unit Helly Serbu MI 17 (Rusia), 2 Unit Helly Bell 205 dan 3 Unit Helly Bell 412. Tank Leopard dan Tank Marder sudah datang pada 9/12 pukul 20.00 WIB di Lapangan Makodam V/Brawijaya. (*/arf)

Pengedar Narkoba Lapas Madiun Dijerat Pasal Berlapis‬


KABARPROGRESIF.COM : Benni (narapidana penghuni Lapas Madiun), beserta dua kurirnya yakni Suep bin Umri, dan Edi Simon yang merupakan para terdakwa jaringan peredaran narkoba dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun, Selasa (10/12/2013)  menjalani persidangan di PN Surabaya.‬

‪Dalam persidangan yang dihelat di ruang sari 2, ketiga sindikat narkoba ini di jerat pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rachman dari Kejati Jatim. " Kami jerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 137 huruf (a) dan (b) Jungto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 131 Undang-Undang No 35
tahun 2009, tentang narkotika," ujar JPU Nurachman.‬

‪Penangkapan Benni ini bermula dari penangkapan enam pelaku lain yang berhasil dibekuk BNNP Jatim dan hanya menyisahkan satu orang buron.‬

‪Sementara, pengungkapan jaringan narkoba antar Lapas dan antar kota ini, bermula dari penangkapan seorang tersangka bernama Suep bin Umri (23), asal Madura, Jawa Timur. Suep yang berperan sebagai kurir itu, ditangkap di daerah Dukuh Kupang Barat, Kec Dukuh Pakis, Surabaya, pada 6 September lalu.‬

‪Suep mengaku mendapatkan barang haram miliknya itu dari seorang narapidana di Lapas Lowokwaru, Malang bernama Junaidi. Kemudian barang tersebut disimpan di sebuah gudang atau bengkel mobil milik tersangka Andy.‬ lantas petugas menangkap tersangka Andy (26) , selaku pemilik bengkel mobil De Workshop yang berada di Jalan Dukuh Kupang 17 No 10 A, Kec Dukuh Pakis, Surabaya. Tak hanya Andy, petugas juga menangkap penjaga bengkel milik Andy yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba tersebut, yaitu tersangka Ponidi (62) di Jalan Dukuh Kupang Barat No 62 (lokasi bengkel mobil).‬

Setelah menangkap tiga tersangka ini, BNNP terus mengembangkan kasusnya dan kembali menangkap tersangka Edi Simon alias Ali. Edi yang berperan sebagai gudang dan kurir narkotika jenis ekstasi plus sabu-sabu itu ditangkap Jalan Semut Gg Semprong No 22, Pabean Cantikan, Surabaya.‬

‪Selanjutnya BNNP Jatim menangkap seorang perempuan bernama Sujani Sima, usia 49 tahun, juga warga Surabaya. Sujani ini berperan sebagai penerima uang hasil peredaran narkoba dari para tersangka.‬

‪Dari para kelima tersangka itulah akhirnya petugas berhasil membekuk big bos-nya, yaitu Benni, seorang
narapidana penghuni Lapas Madiun.‬ ‪Terdakwa Benni merupakan pengendali sekaligus pemilik
narkotika jenis ekstasi, sabu-sabu dan pil hppy five.‬

‪Meski sudah membekuk enam orang tersangka, petugas menyayangkan lepasnya satu orang tersangka bernama Wenny (29), warga Surabaya yang berperan sebagai pengelola keuangan hasil peredaran narkoba yang dikendalikan Benni dari Lapas Madiun.‬

Dari penangkapan enam tersangka ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 132 gram sabu, 2665 butir ekstasi dan 190 butir happy five.‬

‪Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita barang bukti non-narkoba, yaitu uang tunai Rp 41,6 juta, tiga unit motor, dua passport atas nama Sujana dan Andy, empat buku tabungan BCA atas nama Sujani dan Andy, 22 unit HP dan 9 simcard, tiga unit laptop, satu unit timbangan elektronik dan 12 kartu ATM. (Komang)

Minta Keadilan Ke YPTS, 11 Karyawan ITATS Korban PHK Sepihak Dihadang Preman


KABARPROGRESIF.COM : Meski telah memenangkan gugatannya pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung, pada 6 Desember 2012 lalu, Namun hingga saat ini, 11 Karyawan Institut Teknik Adi Tama Surabaya (ITATS) yang menjadi korban PHK sepihak belum bisa bekerja kembali lantaran  pihak  Yayasan Pendidikan Teknik Surabaya (YPTS) belum bisa di temui.

Menurut Kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lentera. yang menangani 11 karyawan, Rahmanu Wijaya menjelaskan ,  putusan MA itu sudah diterima oleh pihaknya pada 22 November lalu dalam bentuk petikan. Lalu pada 28 November lalu, pihaknya menerima salinan putusan. "Barulah pada Jumat (29/11) lalu, kami melaksanakan perintah dengan mendatangi ITATS bersama klien tapi gagal," jelas Rahmanu menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (10/12/2013) di PN Surabaya.

Dijelaskannya, kedatangan mereka ke ITATS tak hanya meminta pembatalan pemecatan atas 11 karyawan itu. Mereka juga meminta kejelasan  status ketenagakerjaan kliennya  diperjelas, dimana YPTS wajib membayar upah 11 karyawannya itu yang belum dibayar hampir dua tahun silam, atau sejak November 2011. "Nominalnya hampir Rp 300 juta pada 11 karyawan itu," jelasnya.

Namun, upaya sebelas karyawan ini menemui kendala. Kemudian, karena di atas angin, mereka berniat bekerja kembali pada Jumat (6/12) lalu, tapi mereka malah dihadang belasan pria berbadan kekar yang diduga preman. "Yang Kami minta adalah  hak dan kewajiban klien kami ini dikembalikan. Kalau tak mau, ya ayo temui kami untuk berbicara. Jangan dihambat dengan cara-cara membenturkan kami dengan orang tak dikenal. Ini namanya intimidasi," ungkapnya.

Hingga saat  ini, pihaknya  masih membicarakan hal ini dengan pengurus ITATS. Bila menemui jalan buntu, pihaknya  telah menyiapkan langkah hukum untuk menindaklanjuti penolakan ini. Bahkan juga akan melapor kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Surabaya, Pengadilan Hubungan Industrial dan PN Surabaya. "Kami akan tetap sabar mengikuti jalur hukum. Tinggal YPTS saja bagaimana. Kasasi mereka di MA ditolak tapi tak tunduk pada hasil putusan MA. Ini menimbulkan preseden buruk bagi institusi pendidikan seperti ITATS," terangnya.

Sebelumnya, putusan MA menguatkan putusan sebelumnya di PHI, dimana gugatan para karyawan korban PHK itu diterima seluruhnya, yakni dipekerjakan kembali dan pembayaran upah yang ditunggak pihak kampus. Namun pihak YPTS mengajukan kasasi di MA dan ditolak.

Sedangkan Masliyah, salah seorang korban PHK sepihak yang merupakan dosen ITATS mengatakan, bahwa
statusnya adalah karyawan YPTS. Ia dan rekan lainnya akan kembali bekerja karena tunduk dan patuh pada putusan MA yang membatalkan PHK. "Tapi saat kami menjalankan hak dan kewajiban, kami dihadang dan diusir dengan kasar oleh beberapa orang berbadan kekar," ujarnya.

Diakuinya, Selama 15 tahun bekerja di ITATS, dia tidak pernah kenal dengan belasan orang itu. Dia dan
teman-temannya mengira mereka adalah petugas keamanan kampus. Namun, setelah diperhatikan, mereka tak mengenakan seragam satpam. ”Kami tak mau berspekulasi mereka siapa. Yang jelas mereka tak pakai seragam dan hanya mengenakan kaos," ungkapnya.

Agar Tak dianggap membolos atau mangkir kerja, para karyawan sepakat membubuhkan tanda tangan untuk absensi pada selembar kertas. Kemudian mereka meminta petugas keamanan resmi kampus untuk tanda tangan sebagai bukti kehadiran mereka. (Komang)

Senin, 09 Desember 2013

Pemkot Mantapkan Grand Design Penutupan Lokalisasi

KABARPROGRESIF.COM : Langkah Pemkot Surabaya merehabilitasi kawasan prostitusi semakin jelas. Lembaga yang dipimpin Walikota Tri Rismaharini itu mematangkan desain penutupan lokalisasi. Dalam desain tersebut terpapar jelas seperti apa wajah kawasan eks lokalisasi ke depan, plus alokasi anggaran yang disiapkan. Menariknya, dolly termasuk salah satu dari dua belas unit pengembangan (UP) yang mendapat prioritas lebih dari pemkot.“Pemkot Surabaya memprogramkan pembangunan prioritas terhadap 12 wilayah, yang lantas disebut dengan istilah unit pengembangan (UP). Nah, dolly yang merupakan bagian dari wilayah sawahan masuk dalam program UP,” papar

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Agus Sonhaji, Senin (9/12).Agus menjelaskan, daerah itu (dolly) memang sudah masuk radar pemkot sejak beberapa waktu lalu. Tidak seperti sekarang yang identik dengan prostitusi dan perumahan padat serta jalan yang sempit, di masa mendatang, dolly diproyeksikan sebagai sentra bisnis dan perdagangan. Direncanakan, Jalan Putat lebarnya sekitar 25 meter. Tujuannya, lanjut Agus, agar akses transportasi dan bisnis terbuka sehingga kawasan tersebut bisa lebih berkembang. “Disamping itu tentu juga dibarengi dengan pembenahan sarana penerangan dan saluran air,” ujarnya.

Untuk pembangunan fasilitas umum (fasum), pemkot menyertakan Rp 5 miliar sebagai modal awal. Dana itu digunakan untuk membeli wisma, yang lantas dibangun fasum berupa taman, fasilitas olahraga dan lain sebagainya.Masih kata Agus, rehabilitasi lokalisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemkot, melainkan juga pemprov dan pemerintah pusat. Ketiganya bersinergi dengan melaksanakan peran sesuai porsinya masing-masing. Yang jelas, semuanya menggelontorkan anggaran guna mendukung penutupan lokalisasi.

Mantan Kabag Bina Program ini mengungkapkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (kemensos) membantu anggaran sebesar Rp 858 juta. Dana tersebut untuk stimulus modal para mantan pekerja seks komersial (PSK). Pun demikian halnya dengan Pemprov Jatim yang mengalokasikan Rp 1 miliar lebih khusus bagi keluarga rentan ekonomi (para mantan mucikari). Sedangkan pemkot menggelontorkan Rp 25 miliar yang digunakan untuk kegiatan pelatihan, pembangunan fasum, dll. “Angka tersebut rinciannya untuk lokalisasi klakah rejo, sememi, morokrembangan, dan dupak bangunsari. Belum termasuk dolly karena masih dikaji lebih detail mengenai kebutuhan persisnya,” katanya.

Lebih jauh, Agus menerangkan, langkah pemkot merehabilitasi kawasan eks lokalisasi terbagi dalam empat hal. Yakni, pemberdayaan sosial, ekonomi, lingkungan, dan bantuan langsung melalui mekanisme hibah. Pemberdayaan sosial fokus kepada bagaimana mengubah perilaku PSK sehingga berimbah pada masyarakat sekitar. Hal ini diungkapkan Agus lantaran merasa miris terhadap adanya anak-anak yang menjadi “pelanggan” di lokalisasi. “Kita berharap PSK bisa berubah sebab apa yang dilakukannya berdampak pada warga di sekitarnya, khususnya anak-anak,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Supomo mengatakan, pemkot menggunakan Perda 7/1999 sebagai dasar hukum melakukan rehabilitasi pembanguan kawasan eks lokalisasi. Sebab, dalam perda tersebut dijelaskan bahwa bangunan yang berdiri di wilayah Surabaya dilarang digunakan sebagai tempat asusila.

Untuk itu, pihaknya gencar membekali para PSK yang berniat alih profesi. Karena dia yakin dalam waktu dekat kawasan lokalisasi segera berubah fungsi. (*/arf)

Pemkot Surabaya Dukung Mobil Listrik

KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mendukung rencana Kementrian Riset dan Teknologi (Kemenristek) Republik Indonesia  dalam penerapan kendaraan massal berbasis listrik (electric vehicle). Kendaraan massal berbasis listrik dinilai selaras dengan misi Pemkot Surabaya untuk mewujudkan Surabaya sebagai green city.Hal itu disampaikan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya, Ir Hendro Gunawan ketika menyambut perwakilan dari Kemenristek di acara gathering academies business government community and media (ABG CM) di Balai Kota Surabaya, Senin (9/12). Hadir dari Kemenristek, Asisten Deputi Iptek Pemerintah, Dr Ir Pariatmono, serta Kabiro Hukum dan Humas Kemenristek sekaligus coordinator uji coba mobil listrik, David Herdiki.

Dikatakan Hendro Gunawan, uji coba mobil listrik di Surabaya dan beberapa kota di Indonesia ini diharapkan bisa menjadi start awal. Jikalau mobil listrik ini memang sudah baik, pemerintah pusat seharusnya tidak perlu ragu lagi untuk menerapkannya. Sebab, gaung penciptaan mobil listrik ini memang sudah lama.  “Ini langkah awal yang semoga menjadi langkah besar untuk mewujudkan green city dengan meminimalkan polusi kendaraan. Kalau sudah diterapkan, saya yakin akan bisa berpengaruh cepat dalam menciptakan kondisi kota yang bersih dari polusi,” tegas Hendro Gunawan.

Menurut Hendro, dengan pertimbangan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) terus menipis serta besarnya anggaran untuk subsidi BBM, keberadaan mobil listrik menjadi keharusan. Jika memang nanti mobil listrik sudah siap digunakan, Pemkot Surabaya siap menggunakannya. Apalagi, Walikota Surabaya, Ir Tri Rismaharini juga mendukung.“Kalau ini diterapkan akan luar biasa dan kami bangga. Kami siap pakai mobil listrik jika memang sudah siap dan tentunya perlu penyesuaian maintenance,” sambung mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.

Kabiro Hukum dan Humas Kemenristek sekaligus koordinator uji coba mobil listrik, David Herdiki menjelaskan, kegiatan uji coba untuk mengenalkan mobil listrik ini digelar di berbagai kota di Indonesia. Dimulai di Jogjakarta pada 21-22 November 2013, Bandung (26-27 November 2013), Solo (3-4 Desember 2003), Surabaya (9 Desember 2013) dan ditutup di Jakarta pada 21-22 Desember 2013.

Khusus untuk uji coba di Surabaya, David mengaku gembira karena mobil listrik ini disambut antusias oleh masyarakat. Sebelumnya, mobil listrik yang diberi nama “Selo” ini sudah dipamerkan ketika acara Car Free Day, Minggu (8/12).

Banyak warga Surabaya yang tertarik melihat langsung “Selo” dan menanyakan hal teknis hingga berfoto.
“Saya kira Surabaya juga memiliki semangat yang cocok dengan mobil listrik low carbon ini karena kotanya sekarang lebih hijau,” ujar David. 

Menurut David, sesuai versi nya, mobil yang dilaunching ini berada pada level 6. Kemenristek nantinya akan mencoba mengembangan mobil listrik sampai level 9 sehingga akan aman untuk dipakai masyarakat. “Ini beberapa pemerintah daerah sudah ada yang pesan (mobil listrik),” sambung David. 

Sementara Asisten Deputi Iptek Pemerintah, Dr Ir Pariatmono mengatakan, uji coba mobil listrik ini sebagai upaya untuk mendukung industrialisasi kendaraan listrik di Indonesia. Sebab, penggunaan BBM selama ini didominasi oleh kendaraan pribadi yang mencapai sebesar 47 persen atau hampir separo dari stok BBM.“Kita ingin mengubah hal ini. Pak Presiden pada tahun 2012 lalu juga menyampaikan harapan agar lima tahun ke depan, kita sudah bisa membuat mobil listrik kemudian masuk ke ranah industri yang artinay diproduksi massal untuk masyarakat,” jelas Pariatmono.

Dijelaskan Pariatmono, program mobil listrik di Indonesia sebenarnya sudah dimulais ejak than 2009. Kala itu, Kemenristek memulai di LIPI (Lembaga Ilmu Penelitian Indonesia) dengan mengisi batre mobil jenis kijang yang mesinnya sudah diambil. Lalu pada tahun 2011, Kemenristek berhasil membuat bus listrik.

Namun, sambung Pariatmono, ada beberapa tantangan ke depan yang harus diselesaikan jika mobil listrik ini dioperasionalkan. Salah satunya infrastruktur pengisian batere. Bisa jadi, tempat parkir di gedung-gedung bisa memiliki sarana pengisian batere. Untuk saat ini, batere terbaik yang sudah dicharge, maksimal bisa membuat mobil listrik melaju sejauh 200 kilometer. Jika punya daya besar, minimal batere di-charge selama 45 menit. Tetapi, jika dayanya normal, butuh waktu tiga atau empat jam hanya untuk men-charge batere. Nah, keberadaan batere berkualitas nomro satu inilah yang akan terus dikembangkan Kemenristek.“Kita ingin paling depan depan dalam teknologi batere. Saya yakin, perkembangan waktu akan membuat kita bisa membuat batere yang masa charging nya makin cepat dan bisa menempuh jarak lebih jauh,” sambung Pariatmono. 

Ini juga terkait dengan penggunaan subsidi BBM serta penerapan angkutan massal,” tegas Hendro Gunawan. (*/arf)












ANJANGSANA KE MARKAS LVRI SURABAYA

KABARPROGRESIF.COM : Kodam V/Brawijaya tetap ingat kepada para sesepuhnya, tak melupakan jasa pendahulunya terbukti dengan dilaksanakan anjangsana ke markas LVRI Surabaya Jl. Mastrip Kedurus Surabaya. Anjangsana yang dipimpin oleh Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i dilaksanakan pada hari jum’at (6/12). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Juang Kartika dan HUT ke-65 Kodam V/Brawijaya tahun 2013.

Hadir dalam kegiatan ini Aspers Kasdam V/Brawijaya dan wakil ketua Persit PD V/Brawijaya beserta 20 orang pengurus Persit. (*/arf)


Ramai-ramai Tanam Pohon di Pantai Kenjeran


KABARPROGRESIF.COM : Walikota Surabaya Tri Rismaharini bersama seluruh pegawai pemkot melakukan penanaman pohon di sepanjang pantai batu-batu Kenjeran, Jumat pagi (6/12). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari gerakan nasional 1 milyar pohon yang dicanangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Ribuan pohon yang sebagian besar berjenis cemara udang ditanam di sepanjang garis pantai, mulai dari THP Kenjeran hingga Sentra Ikan Bulak (SIB). Untuk urusan tanam-menanam dan penghijauan, reputasi Surabaya memang tidak diragukan lagi. Tahun lalu, Kota Pahlawan dinobatkan menjadi juara I gerakan 1 milyar pohon.

Kendati demikian, Walikota Tri Rismaharini menyatakan bahwa tujuan utama dilakukan penanaman bukanlah semata mengejar penghargaan. Melainkan bagaimana menyelamatkan kota dari kemungkinan terjadinya bencana. Sebab, berdasar prediksi dari sejumlah pakar, kota-kota yang terletak di pesisir pantai, termasuk Surabaya, terancam bencana gelombang pasang. Hal itu seiring global warming yang memicu pencairan es di kutub utara. “Dengan begitu, permukaan air laut naik drastis,” ujar walikota yang akrab disapa Risma ini.

Soal jenis pohon cemara udang yang banyak ditanam di pesisir Kenjeran, Risma yang pernah menjabat Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan mengaku terinspirasi dari Phuket, Thailand. Di sana, ada lokasi yang selamat dari terjangan gelombang tsunami. Usut punya usut, ternyata tempat tersebut dibentengi pohon jenis cemara udang. “Makanya sekarang juga banyak menanam cemara udang,” terangnya.

Sepanjang pantai batu-batu Kenjeran memang kerap dimanfaatkan pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan. Namun, pemkot menegaskan tidak akan memberi toleransi lagi terhadap PKL yang masih bandel. Pasalnya, pemkot sudah memfasilitasi pedagang dengan membangun SIB sebagai tempat jualan. Penataan pedagang tersebut, kata Risma, merupakan bagian dari upaya merevitalisasi pantai kenjeran. “Ini bukan masalah laku atau tidak laku, ini masalah penataan. Kami ingin kawasan kenjeran ini menjadi indah dan sukses sebagai ikon Kota Surabaya,” jelasnya.

Risma melanjutkan, pantai kenjeran milik masyarakat Surabaya. Bukan milik segelintir orang. Oleh karenanya, dia merasa sudah menjadi tanggung jawabnya menggaransi semua masyarakat bisa menikmati keindahan pantai. Menurut walikota, keberadaan PKL liar sangat mengganggu estetika pantai. Mirisnya, PKL-PKL tersebut acap kali terbukti menjual minuman keras. Saat malam hari, tak jarang pula pasangan muda-mudi yang berbuat tak senonoh di lokasi tersebut. “Ini tentu berdampak buruk bagi generasi muda. Untuk itu, saya harap PKL bisa pindah ke tempat yang sudah disediakan. Yakni, SIB. Kecuali kalau saya tidak menyediakan itu baru saya yang salah,” tegasnya.

Tekad pemkot merevitalisasi pantai kenjeran bukannya tanpa landasan. Rencananya, pemkot bakal membangun jembatan yang diproyeksikan mampu menjadi ikon wisata baru. Selain itu, akses menuju pantai kenjeran juga akan dibenahi. Dengan begitu diharapkan investor tertarik menanamkan modalnya sehingga kawasan kenjeran bisa lebih maju. “Nantinya, monorel juga lewat sini,” ujar Risma. (*/arf)

BENTUK JIWA KORSA, KEBERSAMAAN DAN SOLIDITAS LEWAT OLAH RAGA BERSAMA

KABARPROGRESIF.COM : Suasana didepan Lapangan Makodam V/Brawijaya  Surabaya pada pagi hari ini tampak begitu berbeda dengan hari-hari sebelumnya, sejak pukul 05.00 telah ramai dikunjungi ribuan Prajurit, PNS dan keluarga besar Kodam V/Brawijaya serta masyarakat umum yang berada di  wilayah Jawa Timur dengan menggunakan pakaian olahraga. Pagi hari yang cerah seluruh keluarga besar Kodam V/Brawijaya sangat berbahagia dan dengan penuh semangat  bersama-sama melaksanakan gerak jalan santai. Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i melepas bendera start sebagai tanda dimulainya  Gerak Jalan Santai dalam rangka Hari Juang Kartika dan HUT ke-65 Kodam V/Brawijaya tahun 2013.

Kegiatan yang bertujuan untuk mewujudkan jiwa korsa, kebersamaan dan soliditas antara TNI, Polri dan Masyarakat ini melibatkan 1.500 peserta yang terdiri dari personil TNI sebanyak 750, Polri sebanyak 250 dan masyarakat umum sebanyak 500 orang. Selain itu hadir juga pada acara ini Walikota Surabaya, Irwasda Polda Jatim, Kapolrestabes Surabaya dan Danrem 084/BJ.

Demi keamanan dan kelancaran lalu lintas maka route yang dilewati menggunakan jalur yang tidak mengganggu arus lalu lintas, namun tujuan untuk menciptakan kebersamaan antara Prajurit, PNS, keluarga dan masyarakat tetap dapat terwujud,   peserta  melintasi garis start dari Lapangan Depan  Makodam V/Brawijaya Jl. Raden WIjaya - Jl. Kesatrian - Jl. Hayam Wuruk - Jl. Kutai - Jl. Diponegoro - Jl. Indragiri -Jl. Adityawarman - Jl. Brawijaya - Jl. Kesatrian kemudian Finish di Lapangan Depan Makodam V/Brawijaya.

Setelah menempuh rute jalan santai, kegiatan dilanjutkan dengan berbagai olah raga antara lain senam massal, volly ball dan tennis lapangan dan diakhiri dengan panggung hiburan dan pengundian door price.

Gerak jalan santai dan Olah Raga Bersama kali ini disamping menyehatkan juga menggembirakan karena hadiah utama sepeda motor sebanyak 3 buah, Sepeda gunung 10 buah, TV 10 buah, Kulkas 10 buah dan Mesin cuci 10 buah, dan hadiah hiburan lainnya. Setelah kegiatan gerak jalan santai ini selesai, peserta dihibur oleh penyanyi Kota Surabaya dan makanan gratis khas Surabaya.(*/arf)

Jumat, 06 Desember 2013

Anggota DPRD Jatim ngaku sudah kembalikan dana Japung




KABARPROGRESIF.COM : Anggota DPRD Jatim ngaku sudah kembalikan dana Japung - Bambang DH mengaku jadi korban - Sabron Djamil Pasaribu, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur

Kasus dugaan korupsi Jasa Pungut (Japung) yang menyeret sejumlah nama pejabat Pemkot dan DPRD Kota Surabaya, termasuk Mantan Walikota Surabaya, Bambang Dwi Hartono (BDH) yang saat ini sudah dijadikan tersangka, semakin memanas.

BDH merasa bahwa dirinya menjadi korban tebang pilih dalam penanganan perkara ini. Dia menyebut, pencairan dana Japung juga dilakukan oleh Pemprov Jawa Timur kepada DPRD tingkat I. “Pencairan dana Japung juga terjadi di beberapa daerah, termasuk di pusat,” kata Bambang beberapa waktu lalu.

Di lingkungan DPRD Jatim, kader PDIP ini juga menuding seluruh anggota yang duduk di DPRD Jatim juga menerima uang hasil japung. Bahkan, nominalnya jauh lebih besar.

Dikonfirmasi kebenaran hal itu, Ketua Komisi A DPRD Jatim, Sabron Djamil Pasaribu mengakui dirinya memang pernah menerima uang japung. Dia menjelaskan, pihaknya berani menerima uang Japung itu lantaran ada peraturan yang menyebutkan bahwa Japung diperbolehkan sebagai hasil jerih payah anggota DPRD dalam meningkatkan perekonomian di Jatim.

Tapi uang japung tersebut saat ini telah dikembalikan, karena dalam implementasi peraturannya ternyata yang diperbolehkan menerima Japung hanya dari kalangan eksekutif saja.“Nilainya itu tidak besar kok, ya sekitar Rp 1 juta lah. Dan itu sudah saya kembalikan,” ungkapnya, Kamis (05/12/2013).

Tanggapi pernyataan BDH yang minta kasus japung juga diusut di lingkungan Pemprov dan DPRD Jatim, dia menilai Bambang DH seperti golek bolo (mencari teman) dalam kasus korupsi yang nilainya mencapai Rp 720 juta.“Bambang itu jangan seperti nggolek bolo seperti itulah. Lebih baik dia fokus mengurusi urusannya sendiri. Jangan sibuk mencakup institusi lainnya,” tegas pria yang menjabat anggota DPRD Jatim selama dua periode.

Terpisah, Anggota Komisi E DPRD Jatim yang juga kader PDIP Jatim, Saleh Ismail Mukadar mengatakan kasus Japung BDH merupakan wujud dari adanya unsur politik.Sebab, kebijakan pemberian japung ini sendiri memang sudah berlaku hampir di seluruh Indonesia. Bahkan, dirinya mengakui adanya pemberian japung kepada anggota DPRD Jatim. Namun, uang tersebut telah dikembalikan.“Jadi tidak ada satu senpun kerugian negara karena uang tersebut memang sudah dikembalikan semuanya,” tepis Saleh. (*/arf)

Fathorrasjid: Ada kepentingan politis dalam kasus P2SEM

KABARPROGRESIF.COM : Mantan Ketua DPRD Jatim periode 2004-2009, Fathorrasjid beberkan adanya kepentingan politis dalam kasus dugaan korupsi dana Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) yang membuatnya mendekam 4 tahun di penjara.

Hal itu diungkapkan Fathorrasjid, saat menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi P2SEM Situbondo. Fathorrasid dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi atas dua terdakwa, Edy Mustafa dan Asy’ari Rusydi. Keduanya diseret pengadilan setelah diduga memotong dana yang berasal dari APBD Jatim tahun anggaran 2008 untuk 122 lembaga penerima P2SEM di Situbondo.

Dalam sidang Kamis (05/12/2013) di Pengadilan Tipikor Surabaya, Fathorrasjid mengaku pernah mengenal kedua terdakwa saat pengajuan proposal dana bantuan P2SEM tahun 2008 dari APBD melalui DPRD Jatim. Selaku pimpinan dewan saat itu, maka Fathor menyetujui beberapa proposal sebagaimana yang diajukan untuk 122 lembaga di Situbondo.“Pertemuan selanjutnya saat keduanya memberikan keterangan bohong di Polda Jatim atas kasus saya,” ujar mantan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu di hadapan majelis hakim ketua Sri Herawati.

Menurut Fathorrasjid, pada tahun 2008, Ia setidaknya menandatangani tiga proposal yang pengajuannya di
koordinatori oleh terdakwa Edy Mustofa yang kala itu sebagai koordinator wilayah Bungatan, Situbondo. Dana yang disetujui yakni permohonan Pesantren Nurul Yaqin, Pembangunan Madrasah Diniyah Radlatul Athfal dan PAUD Nuriyah Qomariyah. Dana P2SEM yang disetujui sebesar Rp 400 juta.“Saya laporkan karena mereka beri kesaksian bohong jika pemotongan diserahkan kepada saya selaku penyetuju proposal,” jelasnya.

Kala itu, Fathor mengetahui jika dana P2SEM yang diajukan Nurul Yaqin sebesar Rp 150 juta. Namun terdakwa Edy melakukan pemotongan mencapai 35 persen atau sebesar Rp 41,3 juta. Nah, dana itu disebut-sebut terdakwa untuk disetorkan kepada pimpinan pusat yang tak lain Ketua DPRD Jatim melalui seseorang bernama Hj Imron.“Saya tidak pernah membuat kebijakan seperti itu. Dana itu, seperti yang saya ketahui merupakan kesepakatan antara Hj Imron dengan terdakwa di rumahnya,” tegas Fathorrasjid.

Sama halnya dengan dua permohonan lain yakni Pembangunan Madrasah Diniyah Radlatul Athfal dan PAUD Nuriyah Qomariyah. Sesuai proposal, dua terdakwa juga melakukan pemotongan dana hingga mencapai 70 persen dari pengajuan masing-masing Rp 125 juta. Terdakwa lantas diketahui juga membagi hasil pemotongan kepada Hj Imron yang tak lain pengasuh Madrasah Diniyah.“Dari empat nama yang pernah saya ketahui, dua nama diantaranya adalah para terdakwa selaku penerima dana pemotongan bantuan P2SEM,” imbuhnya.

Ditemui usai sidang Fathorrasjid mengaku sengaja menjebloskan dua terdakwa karena memberikan keterangan palsu atas kasus P2SEM yang juga menjerat dirinya. Ia menduga, kedua terdakwa ditunggangi oleh kepentingan politis pesaingnya di DPRD Jatim yang sengaja menjagal langkahnya yang saat itu mencalonkan diri sebagai pimpinan salah satu kabupaten di Jatim.“Dulu mereka ini bersaksi dan berikan keterangan palsu. Kelihatan sekali kepentingan politisnya,” tegasnya.

Bahkan dalam keterangan dua terdakwa pada saat itu, Fathor disebut-sebut menerima aliran pemotongan hingga mencapai Rp 1,9 miliar. Sayang, pengakuan terdakwa justru dibantah dan dijadikan novum atau temuan baru yang diajukan Fathor untuk tidak menjalani pidana subsider atas kasusnya.“Novum saya diterima hakim dan tanggal 26 Desember saya bebas. Ini bukti persaingan politis yang ingin jatuhkan
saya,” tandasnya.

Edy Mustafa dan Asy’ari Rusydi diseret ke pengadilan setelah penyidik Kejari Situbondo menetapkan keduanya melakukan tindakan korupsi secara bersama-sama untuk menguntungkan diri sendiri atas laporan mantan Ketua DPRD Jatim, Fathorrasid. Saat itu, dua terdakwa diketahui melakukan pemotongan dana bantuan P2SEM untuk 122 lembaga di Sidtubondo hingga mencapai 70 persen per pencairan.

Akibatnya negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 1,9 miliar. Terdakwa pun diancam pidana 20 tahun penjara dengan sangkaan pada pasal pasal 2 dan 3 ayat (1) jo pasal 18 UU No. 31/1999 jo UU No. 20/2001 perubahan UU No. 31/1999 tentang pemberantasan tipikor. (Komang)

DONOR DARAH DI RST SURABAYA

KABARPROGRESIF.COM : Suasana di RST Surabaya hari ini tampak begitu berbeda dengan hari-hari sebelumnya, mulai pagi Rumah Sakit Tentara ini sudah dipenuhi oleh prajurit TNI AD, Kowad, PNS, Persit dan masyarakat umum yang siap untuk mendonorkan darahnya. Kegiatan Donor Darah ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Hari Juang Kartika dan HUT ke-65 Kodam V/Brawijaya tahun 2013.

Kegiatan donor darah ini merupakan kegiatan sosial untuk menolong sesama manusia, meskipun hanya setetes darah, itu sangat bermanfaat bagi yang memerlukannya guna menjaga kelangsungan hidup dan lebih daripada itu bahwa kegiatan ini juga bermanfaat untuk memelihara dan mempertahankan kesehatan bagi mereka yang mendonorkan darahnya.  Disamping itu kegiatan donor darah ini merupakan sesuatu kegiatan yang mulia demi kemanusiaan tanpa memandang segala perbedaan baik agama dan kepercayaan, golongan, suku bangsa, warna kulit maupun perbedaan jenis kelamin.

Kegiatan donor darah ini dimulai pada pukul 07.00 sampai selesai dengan petugas dari Satuan Kesdam V/Brawijaya, serta petugas dari PMI Surabaya. Sebelum melakukan donor darah, pendonor terlebih dahulu akan diperiksa kondisi kesehatannya, golongan darahnya, diukur  tensi darahnya dan termasuk masa lamanya pendonor untuk mendonorkan kembali dst.  Hal ini dilakukan guna menjaga kesehatan pendonor dan mencegah resiko penularan penyakit kepada penerima darah nantinya. (*/arf)