Jumat, 13 Desember 2013

KABARPROGRESIF.COM : Sejak dinyatakan buron akhir April lalu, Limantoro Santoso, terpidana kasus penipuan berkedok bisnis tembakau ini bak termakan bumi. Ia menghilang setelah salinan putusan Mahkamah Agung (MA) turun  pada Desember 2012 yang memvonisnya bersalah dengan hukuman 3 tahun penjara atas kasus penipuan senilai Rp 1,2 miliar dari keseluruhan nilai Rp 9,4 miliar.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, sampai saat ini terus melakukan pemburuan terhadap  Limantoro. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Judhy Ismono, Kamis (12/12/2013).

Sebelumnya, Limantoro , melalui Tim Kuasa Hukumnya, sempat berdalih menolak panggilan eksekusi karena bersikeras menunggu turunnya putusan PK yang diajukannya. Kemarin, Judhy menegaskan, proses PK yang hingga saat ini masih berlangsung tetap tidak akan menghalangi jalannya eksekusi.

Menurut Judhy, sejak menyatakan Limantoro ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO/ Buron, red), pihaknya telah melaporkan data-data terpidana ke monitoring center, selain juga menyebar foto-foton terpidana ke dinas kepolisian."Semua tahapan hukum terkait terpidana Limantoro telah kita rampungkan sembari menunggu putusan PK. Selain itu juga telah kita laporkan ke Monitoring Center untuk terus memburunya," katanya.

Ditandaskan Judhy, Tim Monitoring Center belum lama lalu sempat melacak keberadaan Limantoro di sekitaran Gedung MA, Jakarta. "Entah apa yang dilakukannya di sekitaran Gedung MA. Kita sempat turunkan tim untuk menjemputnya berdasarkan laporan Tim Monitoring Center tentang keberadannya itu tapi tapi kemudian terpidana tak terlacak lagi," ungkapnya.

Hingga kini Kejari masih menunggu laporan dari Monitoring Center terkait keberadaan Limantoro. Berdasarkan pantauan terakhir dari Tim Monitoring Center, dalam sebulan terakhir ini dikatakan Limantoro berada di Jakarta."Gak tahu kalau sekarang, entah masih berada di Jakarta atau sudah bergeser ke tempat lain. Kita masih menunggu perkembangan laporan dari Monitoring Center. Yang jelas, begitu menerima laporan dari Monitoring Center, kita selalu siap untuk menjemputnya," pungkasnya. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : Penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim terkait jatuhnya aset negara ke pihak swasta, semakin menemukan titik terang. Hal ini diperkuat dengan pemanggilan penyidik Kejati terhadap Direktur Keuangan PT Garam, mengenai kejanggalan dalam proses jual beli yang dilakukan perusahaan plat merah itu tahun 2005.

Kasi Penydikan (Kasidik) Pidana Khusus Kejati Jatim, Rohmadi mengatakan, Rabu(11/12/2013) telah memanggil Slamet, selaku Direktur Keuangan PT Garam guna  menemukan  titik terang terkait mekanisme jual beli yang dilakukan antara perusahaannya dengan PT Simtex.“Pemeriksaan Direktur Keuangan PT Garam, tak lepas dari keterkaitannya dengan pemeriksaan yang dilakukan tim terhadap 100 dokumen keuangan dan administrasi PT Garam November llu,” ujar Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Rohmadi, Kamis (12/12/2013).

Dijelaskan Rohmadi , pemanggilan Slamet berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di kantor PT Garam sebelumnya. Setelah dipelajari selama dua pekan, pihak penyidik akhirnya menemukan dugaan jika Slamet mengetahui persis apa yang dibutuhkan untuk membawa kasus itu ke persidangan. “Setelah hampir seharian diperiksa, tim menyimpulkan kalau Slamet Untung tahu pasti akan mekanisme penjualan lahan tersebut,” jelasnya.

Tak hanya itu, terkait limit harga yang ditetapkan hingga lahan seluas 2.000 meter persegi itu sampai jatuh ke tangan PT Simtex dengan harga super miring. Ia menduga jika memang ada kesepakatan antara Dirut sebelumnya hingga asset negara puluhan miliar itu jatuh ke tangan perusahaan yang salah satu pemilik sahamnya adalah kakak kandung Hari Tanoe Sudibjo, Hartono Sudibjo.“Pemeriksaan PT Garam tidak sampai disini saja. Setelah memeriksa Direktur Keuangan PT Garam, kami masih terus mencari keterangan penguat lainnya,” terangnya.

Disinggung mengenai poin pemeriksaan terhadap Slamet, Rohmadi mengaku, pihaknya memfokuskan pada mekanisme penjualan aset PT Garam. Sebab, sebagaimana diketahuinya, penjualan aset harus melalui prosedur yang ada, yakni melalui menteri keuangan dan harus mendapat persetujuan beberapa pihak. “Nanti kita telusuri lagi. Minggu depan Direktur Produksi akan kami panggil untuk menjalani pemeriksaan,” jelasnya.

Mengarah pada pertanyaan akankah Slamet Untung akan mengikuti jejak Leo Pramuka, mantan Dirut PT Garam yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Rohmadi tak membenarkan dantak pula membantah mengenai pertanyaan tersebut. Ia hanya menyiratkan jika Slamet Untung diduga mengetahui apa saja yang memungkinkan dirinya terseret kasus tersebut.“Kami tidak bisa mengira-mengira hal itu. Namun, tidak menutup kemungkinan bisa saja terjadi. Sebab, pihaknya pasti tahu mengenai penjualan aset perusahaannya,” tandasnya.

Sekedar diketahui, melalui penjualan asset PT Garam, negara diduga mengalami kerugian keuangan negara hingga Rp 35 miliar. Kasus ini terkuak setelah Kejaksaan Tinggi Jatim menerjunkan jaksa Trimo, sebagai ketua penyidikan untuk mengungkap kasus penyelewengan lahan negara di Jl Salemba pada 2005 lalu.

Sejauh ini, Leo Pramuka telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dinilai sebagai yang paling bertanggungjawab karena menjual lahan dengan harga jauh dari pasaran yang saat itu ditaksir mencapai Rp 54 miliar. Tak hanya itu, Hartono Soedibjo, kakak kandung Bos MNC Hary Tanoe Soedibjo juga pernah menjadi terperiksa atas kasus ini. Ia disebut penyidik sebagai salah satu pemegang saham PT Simtex yang juAga mengikuti rapat umu pemegang saham pembelian lahan PT Garam. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : Pakar Hukum Universitas Airlangga I Wayan Titib Sulaksana mengatakan seharusnya penegak hukum di Jawa Timur, Kepolisian dan Kejaksaan, 'tertampar' dengan pernyataan Ketua KPK Abraham Samad, yang mengatakan bahwa di Jatim sebenarnya ada koruptor kelas wahid, tapi sulit diusut."Ini menunjukkan kepolisian dan kejaksaan di Jatim mandul sampai ditunjukkan oleh KPK. Seharusnya penegak hukum di Jatim yang mengusut itu," kata Wayan Titib, Kamis(12/12/2013).

Abraham mengeluarkan pernyataan itu menjawab pertanyaan peserta seminar politik kebangsaan di kantor
International Conference of Islamic Scholars (ICIS), di Jakarta, Kamis (12/12/2013). Dia ditanya kenapa KPK terkesan tidak berani menyentuh kasus korupsi di Jatim."Di Jawa Timur itu perampoknya kelas wahid, pelakunya berpengalaman, bahkan kategori tak bisa dimaafkan," kata Abraham.

Dia mengaku kesulitan mengusut karena praktik korupsi di Jatim terbilang canggih dan rapi sehingga sulit
dicari jejaknya. Tapi dia berjanji untuk mengusut.Wayan Titib mengaku sepakat dengan pernyataan Abraham. Dia sendiri mengaku tahu korupsi macam apa dan siapa aktornya yang dimaksud Abraham. Sayang, dia enggan berbagi informasi rinci soal dugaannya itu. "Itu jumlah kerugiannya setara kasus Century kalau ditotal. Dari tahun 2004 sampai sekarang," ujar Wayan.

Seharusnya, lanjut Wayan, langkah pengusutan kasus-kasus korupsi jumbo di Jawa Timur ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) atau Polda. Namun, menurutnya masyarakat banyak tak percaya karena institusi penegak hukum di Jatim seringkali tidak tuntas dalam penanganan kasus korupsi."Kasus WW (Wishnu Wardhana, mantan Ketua DPRD Surabaya) di Polrestabes, sampai berganti Kapolres beberapa kali hingga kini masih tetap tersangka. Kasus korupsi Persebaya berkas laporan saya dihilangkan Kejati. Karena tak
percaya makanya banyak yang lapor langsung ke KPK," tandas pakar hukum yang terkenal ceplas-ceplos itu, memberi contoh.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim, Muljono, mengatakan mestinya KPK berbagi data langsung dengan kejaksaan jika memang mencium adanya korupsi jumbo dengan aktor korupsi kelas wahid di Jatim. "Mestinya serahkan data ke kami atau supervisi kasus-kasus yg mereka anggap ada di jatim," ujarnya.

Menanggapi sindiran pakar hukum I Wayan Titib Sulaksana, Muljono mengaku kejaksaan bukan tidak berniat untuk mengusut secara serius kasus-kasus korupsi di Jatim. Menurutnya tidak mudah mengusut kasus kategori kejahatan luar biasa(extra ordinarry crime) karena butuh proses dan alat bukti kuat. "Kita bekerja sesuai fungsi dan fakta," tegas Kasipenkum asal Surabaya itu. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : Berkat kepedulian terhadap pengarusutamaan Gender, Kota Surabaya dipilih Kementrian Luar Negeri menjadi tuan rumah Simposium Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan, Mensinergikan Peluang dan Tantangan, Rabu (12/12), di Hotel Bumi. Simpoium ini merupakan salah satu bentuk kerjasama bilateral dengan Negara-negara Asia Selatan dan Tengah.

Negara-negera peserta simposium Afganistan, Azerbaijan, Bangladesh, Bhutan, India, Iran, Kazakhstan, Kyrgzstan, Maladewa, Nepal, Pakistan, Sri Lanka, Tajikistan, Turkmenistan, dan Uzbekistan.

Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan upaya untuk menegakkan hak-hak perempuan dan laki-laki atas kesempatan yang sama, pengakuan yang sama, dan penghargaan yang sama di masyarakat.  Keberhasilan pelaksanaan PUG  memperkuat kehidupan sosial, politik, dan ekonomi bangsa, dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses pembangunan di setiap bidangnya.

Kesetaraan dan keadilan gender menghendaki laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk ikut serta dalam proses pembangunan, akses yang sama terhadap pelayanan serta memiliki status sosial dan ekonomi yang seimbang.

Menurut Asisten Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Kota Surabaya, Eko Hariyanto mengatakan bahwa kerjasama yang terjalin dengan Kementerian Luar Negeri RI terjalin dengan baik. Makanya, Kemenlu RI kembali menggelar kegiatannya di Surabaya. Hal ini sangat bagus, semakin banyak pejabat Negara-negara berkunjung ke Surabaya.“Sehingga, Surabaya bisa lebih banyak lagi melakukan kerjasama dengan Negara-negara lain. Di Kota Surabaya perempuan sudah banyak menempati posisi strategis di Pemerintahan. Hal ini mennujukkan Kota Surabaya sangat memberikan ruang terhadap perempuan,” tuturnya.

Disamping itu, lanjut Eko, pemberdayaan perempuan yang telah dilakukan Kota Surabaya menjadi salah satu poin Kemenlu RI menunjuk Surabaya sebagai tuan rumah kegiatan ini. “Mulai dari program responsif Gender Pemkot Surabaya sudah dianggarkan dalam APBD. Di semua lini pun pengarusutamaan Gender juga telah dilakukan sejak lama. Tak salah, apabila Surabaya menjadi jujugan daerah lain untuk belajar,” jelasnya.

Eko menjelaskan dihadapan para peserta simposium bahwa dalam pelaksanaan PUG ini, Pemerintah Kota Surabaya setiap tahunnya melatih ibu-ibu dari keluarga miskin untuk meningkatkan ekonomi keluarganya guna meningkatkan ketrampilan diri sebagai bekal bekerja dan berwirausaha.“Disamping itu terus mendorong munculnya kelompok-kelompok usaha baru serta meningkatkan kualitas dan kemandirian kehidupan perempuan keluarga miskin. Hal ini bertujuan agar kaum perempuan juga mampu mandiri, bekerja dan berwirausaha. Kebijakan dan pelayanan publik serta program yang adil dan responsif gender akan membuahkan manfaat yang adil bagi seluruh rakyatnya,” terangnya.

Sementara itu, Perwakilan dari Kementrian Luar Negeri RI, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Sulistiowati mengatakan Perempuan di Indonesia telah banyak memiliki peran penting sejak taun 1945, maka itu tahun mendatang akan banyak lagi perempuan yang menempati di strategis semakin banyak.
“Isu pengarusutamaan Gender merupakan tantangan bagi kita semua untuk terus meningkatkan jumlah perempuan menempati posisi strategis. Saya berharap hasil dari simposium ini mampu menemukan solusi  yang positif dan konstruktif. Sehingga, Indonesia bisa menjadi barometer dunia dalam pengarusutamaan Gender,” ujarnya. (*/arf)

KABARPROGRESIF.COM : Selain Kelurahan Kali Rungkut, kini Kelurahan Wonorejo juga menggelar pelantikan Ketua RT, pelantikan yang diikuti sebanyak 51 ketua terpilih digelar senin malam ( 9/12/2013) di Pendopo Kelurahan setempat.

Menurut Habib, S.Sos Lurah Wonorejo berharap dengan Rt terpilih ini bisa menjalin terhadap pemberdayaan kemasyarakatan,” Harapan untuk RT terpilih nantinya bisa memberikan pemberdayaanya terhadap masyarakat dalam bidang Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi,”jelasnya

Selain bentuk Pemberdayaan terhadap masyarakat, pria mantan Sekretaris Kelurahan Wonorejo ini juga
menginginkan agar RT dan pemerintah harus menjaga kesernigian,” Antara RT terpilih nantinya bisa saling bekerja sama dan memberikan pelayanaan terhadap masyarakat dengan sebaik-baiknya,”terangnya.

Sementara itu, Drs.Ridwan Mubarun, M,Si  Camat Rungkut mengharapkan, kedepan RT terpilih bisa saling menjaga kekompakan dalam bidang kemasyarakatan, sehingga roda pembangunan akan berjalan dengan baik. “Harapan kedepan untuk Ketua RT yang terpilih dapat bekerjasama dalam rangkah untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga pembangunan pemerintah kedepan bisa berjalan dengan baik.” ujarnya. (Adji )


KABARPROGRESIF.COM. Sebanyak 86 Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kali Rungkut, Kecamatan Rungkut, selasa (10/12/2013) akhirnya resmi dilantik.

Pelantikan RT periode 2013 hingga 2016 tersebut dilaksanakan di pendopo Kelurahan berlangsung cukup sederhana.

Fadjar Basuki, S.Sos Lurah Kalirungkut, ditemui KABARPROGRESIF.COM usai menghadiri pelantikan menjelaskan, pelantikan RT ini berdasarkan surat keputusan peraturan walikota (SK Perwali) No 68 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota dan Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pedoman organisasi LKMK, RW dan RT. “Dari Pelantikan ini, akan mengukuhkan mereka (RT) sebagai mitra kerja Pemkot Surabaya, dalam hal ini di tingkat kelurahan dan kecamatan,”ujarnya.

Setelah dilantik, Fadjar berharap kepada RT agar mampu berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah untuk mewujudkan pembangunan di segala sektor,” Saya harapkan kerja sama antara RT dan lurah dalam bidang pendidikan, kesehatan, kemiskinan dan sosial bisa bersinergi.” Pintanya. (Adji)

Rabu, 11 Desember 2013

KABARPROGRESIF.COM : Akuntabilitas merupakan hal yang sangat penting dan tidak bisa diabaikan, terlebih dalam konteks melaksanakan pembangunan. Hal tersebut diungkapkan Walikota Surabaya Tri Rismaharini saat menghadiri Regional Public Sector Conference III di Gramedia Expo, Rabu (11/12).

Walikota menyatakan, seluruh kepala dinas serta staf di jajaran Pemkot Surabaya idealnya mendapat pelatihan akuntansi. Hal itu dimaksudkan agar akurasi dan perhitungan proyek pembangunan tepat sasaran. Apalagi mengingat jumlah proyek di Surabaya per tahunnya mencapai 23 ribu. “Untuk itu, kami mendorong seluruh pegawai pemkot yang terkait wajib menjalani pelatihan khusus akuntansi. Sebab, jika perhitungan tidak tepat maka akan menimbulkan dampak kerugian pula bagi masyarakat,” kata walikota yang akrab disapa Risma ini. Bahkan, intensitas pelatihan untuk tahun 2014 bakal ditingkatkan.

Dalam konferensi yang digelar dalam rangka HUT IAI (Ikatan Akuntan Indonesia) ke-56 itu, Risma menyebut, usulan pembangunan yang dihimpun dari masyarakat melalui mekanisme musrenbang elektronik rata-rata sekitar 16 ribu proyek per tahun. Usulan yang diajukan meliputi saluran, perbaikan jalan, penerangan jalan umum (PJU), dan lain sebagainya.

Menurut mantan kepala Bappeko ini, mengelola ribuan proyek bukan perkara mudah. Perlu perhitungan dan perencanaan yang dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga ke depan tidak akan merugikan masyarakat. “Nah, di sinilah pentingnya akuntabilitas yang akurat,” paparnya dihadapan para anggota IAI se-Indonesia.
Lebih lanjut, walikota menerangkan, proyek pembangunan yang disetujui langsung masuk sistem e-budgeting pada masing-masing dinas. Sistem tersebut menggunakan mekanisme elektronik, sehingga detail pengeluaran bisa terlihat secara rinci. “Semua proses mulai dari awal hingga akhir dilakukan secara elektroni. Kami sudah tidak menggunakan pembayaran cash lagi,” terangnya.

Sistem elektronik, di sisi lain juga sudah merambah ke sektor perizinan. Pemkot Surabaya kini mulai menghapus sistem pengurusan perizinan manual dan menggantinya dengan sistem online yang dikenal dengan Surabaya Single Window (SSW). Walikota mengatakan, tingginya jumlah perizinan yang diajukan di Kota Pahlawan, yakni rata-rata per hari mencapai 500 perizinan, membuat pemkot harus berhati-hati dalam memproses pengajuan izin.“Memang pemkot lebih mempermudah mekanisme pengajuan izin, tapi di satu sisi kami juga harus cermat supaya izin yang dikeluarkan bisa dipertanggung jawabkan. Sebab, jika tidak demikian, bisa tersandung masalah hukum,” ujar Risma yang namanya sempat masuk nominasi walikota terbaik dunia ini.

Terbaru, Risma membeberkan bahwa pemkot bekerja sama dengan Dirjen Pajak siap menjalankan e-Audit. Dengan e-Audit, besaran pajak yang dipungut pemkot serta alurnya bisa langsung diketahui. (*/arf)


KABARPROGRESIF. COM : Pembentukan LKMK ( Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan ) Bulak Periode 2013 hingga 2016 di Kecamatan Bulak Senin malam ( 9 / 12 ) telah usai digelar.

Sekitar 100 undangan telah hadir untuk mengikuti jalannya Pemilihan Ketua LKMK tersebut.

Acara yang digelar Kantor Kelurahan Bulak berjalan dengan lancar, meski dalam pelaksanaannya diwarnai dengan guyuran hujan, namun semangat para pemilih untuk menentukan calon LKMK Bulak berlangsung dalam suasana Guyub.

Pada saat Pemilihan LKMK Bulak terdapat 4 calon dari  perwakilan RW, masing-masing perwakilan RW
terdapat nama H. Nur Muslimin, Wagiono, Harmadi Simbolon dan Antok K. Proses untuk jalannya pemilihan LKMK panitya hanya menunjuk perwakilan RW untuk memilih calon LKMK.

Terdapat 7 RW yang ada Kelurahan Bulak untuk menjadi wakil dalam pemilihan tersebut, setelah dilakukan pemilihan secara demokrasi, H.Nur Muslimin yang merupakan LKMK sebelumnya, telah terpilih lagi menjadi LKMK  untuk periode 2013 sampai 2016.

Menurut H.Prayitno, S.Sos. MSi Camat Bulak berharap, kedepan masalah bidang pembangunan seperti fasilitas akses jalan lebih diutamakan oleh masyarakat ,” Salah satu yang diharapkan tokoh masyarakat disini adalah pembangunan infrastruktur ,”ujar mantan Sekretaris Kecamatan Rungkut

Hal senada juga diungkapkan oleh H.M. Khusnul Amin.Sip.MSi Lurah Bulak setelah adanya LKMK terpilih kedepan dalam roda pembangunan antara masyarakat dan pemerintah bisa menjadi yang terbaik,” Saya mengharap antara Lurah, LKMK, tokoh masyarakat beserta jajaran yang ada di wilayah ini kedepan pembangunannya akan lebih maju,”jelasnya

Pembangunan yang diharapakan nantinya, masih menurut pria kelahiran Gresik  adalah pembangunan dalam bidang pemberdayaan masyarakat, pendidikan dan kesehatan,” Masalah pembangunan yang dilakukan nanti merupahkan gorong-gorong, musrembang dan kegiatan sosial lainnya,” terangnya  

H.Nur Muslimin LKMK terpilih akan melaksanakan program-program pembangunan yang ada di Wilayah
Kelurahan Bulak.tentunya bersama masyarakat,” Program selanjutnya kita akan merangkul semua lapisan bawah  untuk bersama-sama membangun Wilayah Bulak agar kedepan menjadi yang lebih baik.”katanya

Dalam acara pemilihan LKMK, selain Camat dan Lurah yang menghadiri juga terdapat Babinkamtibmas,
Bimaspol, tokoh agama dan masyarakat. (Adji)







 KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 70 prajurit Koarmatim mengikuti seleksi sebagai pasukan penjaga perdamaian (peace keeper) dibawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Seleksi dibagi menjadi empat gelombang tahapan test. Saat ini, gelombang tiga mengikuti test pengoperasian komputer digelar di Ruang Rapat Disinfolahta Koarmatim, Ujung Surabaya, Selasa (10/12/2013).

Pelaksanaan test komputer meliputi kemampuan menguasai program Microsoft  Word, Microsoft Power Point, Microsof Exel dan penguasaan tentang Internet. Peserta diberi waktu selama satu jam untuk mengerjakan soal tertulis dan praktek komputer.

Pada kesempatan lain, gelombang satu melaksanakan test kesehatan di RSAL dr Ramelan, gelombang dua
melaksanakan test kemampuan bahasa Inggris di Laboratorium Bahasa Inggris Kolat Koarmatim sedangkan gelombang empat melaksanakan test dan pengenalan mengemudi kendaraan besar steer kiri.

Jumlah seluruh peserta dari Kotama TNI AL wilayah timur sebanyak 275 personel. Rencananya para prajurit yang lolos seleksi akan diambil sebanyak 200 prajurit. Prajurit pilihan tersebut akan melaksanakan tugas dibawah Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) gabungan pasukan dari TNI AL, TNI AD dan TNI AU dan akan dikirim ke beberapa negara konflik di kawasan Timur Tengah dan Afrika dibawah bendera PBB.

Diantara penugasan tersebut yaitu United Nations Organization Stabilization Mission in the Democratic Republic of the Congo (MONUSCO) di Kongo, kemudian Mission des Nations Unies pour la stabilisation en Haiti (MINUSTAH) atau United Nations Stabilization Mission in Haiti, selanjutnya United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon serta United Nations Hybrid Operation in Darfur (UNAMID) di Darfur Sudan.@Dispenarmatim

Selasa, 10 Desember 2013

KABARPROGRESIF.COM : Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Jatim, Rohmadi terkesan plin plan dalam memberikan statment terkait jadwal  pemeriksaan Kepala Dinas  Cipta Karya dan Tata Ruang (DKCTR) Pemkot  Surabaya Ery Cahyadi atas  dugaan korupsi dana titipan pajak reklame Pemkot Surabaya Rp 8 miliar

Sebelumnya, Rohmadi mengaku kalau pemeriksaan Ery Cahyadi akan dilakukan pada Jumat (6/12) lalu, Dimana sebelumnya Ery tidak memenuhi panggilan penyidik Kejati dengan alasan dinas. lalu.

Namun sampai saat ini, Selasa (10/12/2013) pemeriksaan Ery tak pernah dilakukan oleh Kejati Jatim. Bahkan Rohmadi terkesan menutup-nutupi, kapan Kadis DKCTR ini akan periksa. Kasi Penyidikan Pidsus ini malah berdalih, kalau pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan untuk Ery. “Memang Belum ada jadwalnya , bukan tidak datang dalam pemeriksaan, Untuk pemanggilan selanjutnya, kami masih belum mengetahui kapan jadwal Kadinas DKCTR dipanggil ke Kejati,” ujar Kasidik Pidsus Kejati Jatim, Rohmadi,kepada wartawan Selasa (10/12/2013).

Mengenai kapan pemanggilan Ery Cahyadi, Rohmadi masih belum dapat menjelaskan hal tersebut. Menurutnya, untuk saat ini penyidik Kejati Jatim belum menentukan jadwal pemanggilan Kadinas DKCTR Pemkot Surabaya itu.“Mengenai pemanggilannya, kami belum mengetahui jadwalnya. Yang jelas belum ada panggilan atas Ery Cahyadi,” ujar Rohmadi.

Untuk pengusutan kasus ini, Rohmadi mengaku, pihaknya berharap agar pada pemeriksaan nantinya, Kepala Dinas DKCTR dapat memenuhi panggilan penyidik. Menurutnya, dengan terkumpulnya bukti-bukti maupun data-data yang diperlukan penyidik, pihaknya dapat segera menuntaskan kasus yang sudah beberapa bulan lalu. “Dengan terkumpulnya bukti-bukti yang kuat, saya berharap penyelesaian kasus ini segera tuntas,” imbuhnya.

Seperti diketahui, sebelumnya penyidik Kejati Jatim, telah memeriksa Agus Imam Sonhaji, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko), sekaligus ketua tim reklame pemkot Surabaya. Namun, dalam pemeriksaannya, Agus Imam Sonhaji enggan memberitahukan kedatangannya di ruang penyidik di Kejati Jatim.

Sementara, Kepala DPPKD Pemkot Surabaya, Justamadji, sebelumnya  membenarkan jika uang Rp 8 miliar itu merupakan dana Jambong, dan uang itu masih ada di kas kantor dinasnya. Menurut Justamadji, uang itu tidak ada yang berani mengotak-atik. “Uang itu masih utuh, jumlahnya Rp 8 miliar dan tidak ada yang bisa mengotak-atik uang tersebut dari kas kantor kami,” ungkap Justamadji saat itu.

Namun mengacu laporan Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (P3I) Jatim beberapa waktu lalu, ada
kemungkinan dana jasa bongkar bisa lebih dari itu. Belum lagi dugaan menguapnya dana titipan pajak dari pengusaha reklame di DPPKD. Namun stelah melalui proses pemeriksaan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), Kejati tidak menemukan adanya indikasi korupsi. Dan muncul persoalan lain, yakni adanya dana Rp 8 miliar yang sempat tidak diketahui berasal darimana. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : Meski telah membuat laporan resmi ke Polrestabes Surabaya pada 13 Oktober 2013 lalu, Namun hingga saat ini, berkas perkara pencabulan gadis di bawah umur berinisial WDY (alamat dirahasiakan, red) tidak pernah sampai ditangan  Kejaksaan.

Perkara pencabulan ini  dilaporkan langsung oleh  Jenny, ibu korban, ke Polrestabes Surabaya dengan bukti laporan polisi bernomor: STTLP/K/1385/X/2013/JATIM/RESTABES SBY, tertanggal 30 Oktober 2013.

Saat di telusuri ke  Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejari Tanjung Perak, Selasa (10/12/2013), institusi Adhyaksa ini  memastikan tidak pernah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polrestabes Surabaya.

Dari sumber Informasi yang dihimpun  di Polrestabes Surabaya, bahkan sejak polisi menerima laporan perkara ini, tersangkanya tidak pernah ditahan.

Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Tanjung Perak, Suseno, kalau laporannya ke polisi tertanggal 30 Oktober, mestinya laporan SPDP-nya sudah masuk ke kejaksaan. "Bahkan seharusnya sudah pelimpahan berkas, minimal pelimpahan Tahap I," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, Suseno mengaku belum pernah menerima SPDP perkara pencabulan gadis di bawah umur ini. "Tapi saya coba cek lagi, barangkali saja SPDP-nya sudah masuk tapi saya tidak tahu," katanya.

Namun, lanjut Suseno, kalau melihat TKP-nya, bisa jadi SPDP-nya dikirim ke Kejari Surabaya. Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejari Surabaya, Judhy Ismono, memastikan SPDP perkara ini tidak pernah diterimanya. "Sudah saya cek di system, tidak ada perkara masuk dengan nama tersangka Aldo," ucapnya.

Diceritakan, perkara ini bermula dari perkenalan korban yang masih berusia 17 tahun itu dengan Aldo (22), seorang mahasiswa asal Kampung Asemrowo yang berkuliah di salah satu kampus elit Kota Malang melalui jejaring sosial Facebook.keduanya lantas bertemu. Pada suatu malam, tanggal 26 Oktober lalu, Aldo mengajak WDY berpesta di sebuah diskotik Kota Surabaya. Pulangnya diinapkan di Hotel Cosmo, Jl Embong Malang. Di sanalah korban mengaku kegadisannya direnggut Aldo.

Akibatnya WDY yang masih belia itu  berhari-hari merasakan sakit perih di kemaluannya. Saat itulah WDY akhirnya mengaku ke ibunya kalau keperawanannya diambil  oleh seorang pemuda yang dikenalnya lewat Facebook. Mendengar pengakuan anaknya, Jenny langsung melaporkan peristiwa itu ke Polisi. (Komang)

KABARPROGRESIF.COM : Perkara dugaan korupsi Bank Jatim cabang Hr Muhammad Surabaya senilai Rp 52,3 miliar dengan terdakwa Carolina Gunadi, terhitung senin (9/12/2013)  disidangkan dua kali dalam seminggu, yakni senin dan kamis.

Hal itu dilakukan lantaran majelis hakim Tipikor Surabaya tidak ingin terdakwa bisa lepas demi hukum (LDH), akibat masa penahanan terdakwa yang akan berakhir pada akhir desember ini

Sementara, pada persidangan yang digelar diruang sidang cakra PN Surabaya, senin (9/12/2013) menghadirkan Agus Widyantoro SH MH sebagai  ahli perbangkan dan perseroan dari Universitas Airlangga (unair) Surabaya.

Dalam keterangannya, ahli perbangkan dan perseroan ini menjelaskan, terdakwa Carolina Gunadi bukan merupakan pihak dalam perjanjian kredit Bank Jatim melainkan hanyalah sebagai sekutu komanditer dalam CV atau pihak ke III yang menjaminkan aset pribadi di Bank Jatim."Artinya apabila ada kredit yang macet sebagai akibat perjanjnian sekutu pekerja dengan Bank Jatim maka terdakwa tanpa syarat apapun mengizinkan aset pribadinya untuk dieksekusi,"jelas Agus dihadapan majelis hakim yang diketuai Ahmad fauzi.

Selain itu, Agus menerangkan status Bank Jatim yang bukan lagi milik negara melainkan sudah menjadi perusahaan go publik, sehingga dampak yang dialami Bank Jatim atas kasus ini bukanlah merugikan negara melainkan kerugian PT Bank Jatim Tbk. "Bank Jatim adalah kekayaan negara yang telah dipisahkan, dalam arti kekayaan negara dalam  Bank Jatim hanyalah berupa kepemilikan saja. Sedangkan aset adalah milik Bank Jatim seutuhnya yang tunduk pada Undang Undang Perseroan Terbatas, dengan demikian kerugian Bank Jatim adalah kerugian PT Bank Jatim Tbk, bukan kerugian negara,"jelas Agus.

Diakhir keterangannya , Agus menerangkan, berbagai penyimpangan kredit bermasalah pada perbangkan tidak bisa dijerat dengan Undang Undang Korupsi melainkan lebih tepat digunakan UU perbangkan. "setau saya UU perbangkan sama sekali tidak menyinggung kerugian negara,"terangnya.

Seperti diketahui, perkara ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, pada Februari lalu. Carolina resmi menjalani penahanan pada 27 Februari 2013 lalu. Mantan istri Yudi Setiawan itu disebut-sebut menjadi salah satu dalang di balik suksesnya pengajuan kredit fiktif di Bank Jatim. Ia diketahui membawa dua CV untuk membantu Yudi yang saat itu masih menjadi suaminya, guna menjadi penjamin pengajuan kredit senilai Rp 52,3 miliar di Cabang Jl HR Muhammad.

Selain Carolina, Mabes Polri Juga menetapkan Yudi Setiawan, Bagus Prayogo (Kacab Bank Jatim HR Muhammad) Tony Bahrawan, empat auditor Bank Jatim dan Enam Direktur perusahaan fiktif milik Yudi Setiawan menjadi tersangka. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive