Sabtu, 28 Desember 2013


*Pemkot Sediakan Rusun untuk Pekerja



KABARPROGRESIF.COM : Tantangan dunia usaha di tahun 2014 bakal cukup berat. Karena itu, semua pihak diharapkan ikut menjaga kondusivitas perekonomin Kota Surabaya. Harapan itu disampaikan Walikota Surabaya, Ir Tri Rismaharini MT ketika menandatangani usulan penetapan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Kota Surabaya tahun 2014 di rumah dinas Walikota Surabaya, Kamis (26/12) siang.

Dikatakan Walikota Risma, tahun 2014 mendatang diprediksi akan cukup berat mengingat adanya pesta demokrasi (pemilihan legislatif dan pemilihan presiden) serta rencana kenaikan bahan bakar minyak. “Kalau kondisi perekonomian kita terganggu, maka produktivitas juga akan terganggu. Karena itu, mari kita jaga stabilitas di kota ini. Teman-teman serikat buruh dan serikat pekerja juga ikut mengamankan,” tegas Walikota Risma.

Ketua Dewan Pengupahan Kota Surabaya, Dwi Purnomo mengatakan, ketika penetapan besaran Upah Minimum Kota (UMK) yang akhirnya ditetapkan sebesar Rp 2,2 juta, kondisi di Surabaya relatif aman dan kondusif. Hal itu berbeda dengan kondisi di ring I Surabaya seperti di Gresik atau Mojokerto yang masih bergejolak.

Dijelaskan Dwi Purnomo, pembahasan UMKS berjalan beriringan dengan pembahasan UMK. Sebagaimana penetapan UMK, penetapan UMKS juga harus dilakukan melalui Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota yang terdiri atas unsur pekerja, pengusaha dan pemerintah, termasuk Badan Pusat Statistik.

Tahapannya dimulai dengan melakukan survey di 40 perusahaan di berbagai sektor. Survei tersebut dilaksanakan mulai Oktober 2013 hingga berita acara ditanda tangani oleh walikota Surabaya pada November. Adapun besaran UMSK merupakan besaran UMK yang ditetapkan ditambah dengan 5 persen dari jumlah UMK tersebut.

“Dari survey yang kami lakukan, ada 78 sektoral. Dan kita melakukan batasan, ada filter bahwa yang masuk dalam kategori ini adalah perusahaan yang sudah go public atau penanaman modal asing. Jadi usaha kecil menengah tidak termasuk,” jelas Dwi Purnomo.

Menurut Dwi Purnomo, sektor-sektor yang masuk dan terikat oleh penetapan UMK sektoral ini wajib lapor ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya. Dwi yang juga Kepala Disnaker Kota Surabaya menjamin bahwa tidak akan ada gejolak yang menimpa dunia usaha di Kota Pahlawan terkait penetapan UMKS ini. “Sektor itu sudah kita cek. Rata-rata gajinya Rp 2,5 juta,” urai Dwi.

Namun, Walikota Risma mewanti-wanti Dewan Pengupahan Surabaya bahwa pekerjaan rumah belum selesai. Selain menandatangani usulan UMKS Surabaya Tahun 2014, Walikota Risma juga membahas kesiapan pemberlakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang efektif berlaku mulai Januari 2014 mendatang. Walikota menggarisbawahi pentingnya transisi peralihan dari Jamsostek, Askes, jamkesmas atau Jamkesmas non kuota ke BPJS.

“Saya minta itu didetailkan dulu, supaya kalau ada peralihan ndak ada masalah, minimal hak yang didapatkan sama. Karena itu, saya harap kita ndak usah nunggu (PP nya belum ada). Tapi kita yang memberi masukan ke pusat,” jelas walikota.

Dalam kesempatan itu, Walikota Risma juga menyampaikan harapannya agar para pekerja di Kota Surabaya yang belum memiliki tempat tinggal ataupun kesulitan menyewa rumah karena biayanya yang mahal, bisa tinggal di rumah susun (Rusun) milik Pemkot Surabaya. “Saya minta data pekerja nya. Seingat saya ini yang sudah ketiga kalinya saya minta. Rusun Pemkot itu per bulan tarifnya hanya Rp 50 ribu. Jadi setahun cuman Rp 600 ribu,” ujar walikota.

Dwi Purnomo mengaku sudah mendata pekerja seperti yang diminta walikota berdasarkan Askes. Diantaranya di daerah  Margomulyo, Karangpilang dan SIER (Rungkut) yang merupakan basis daerah pekerja. Dari jumlah yang ada, nantinya akan diverifikasi lagi. “Setelah diverifikasi siapa saja yang memang layak menempati Rusun ini, baru kita akan berikan ke ibu wali,” sebutnya.(*/arf)  

Jumat, 27 Desember 2013

KABARPROGRESIF.COM : Teguh Abadi, S.Sos Lurah Rungkut Menanggal mendapatkan Penganugerahan Tanda Kehoramatan  Satyalancana Kebaktian Sosial dari Presiden Republik Indonesia,atas turut sertanya untuk mendonorkan darahnya selama 100 kali atau lebih secara sukarela.

Penganugerahan Tanda Kehormatan yang diserahkan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Palang Merah Indonesia Yusuf Kalla tersebut digelar di Hotel Grand Sahid jaya. Senin ( 17 /12 ) Jakarta.

Menurut Teguh Abadi,penganugerahan Satyalancana  yang kali pertama ini,merupahkan penghargaan yang sangat disyukurinya,pasalnya semenjak   Tahun 1985 dalam mendonorkan darahnya secara sukarela,Pria Paro Baya ini tidak mengeluh kesakitan ,” Saya menyumbangkan darah ini sudah berjalan  108 kali, Alhamdulillah  sampai sekarang saya masih diberikan Kesehatan oleh Allah .”ujarnya pada Kabarprogresif.com.

Dilakukannya dalam menyumbangkan darahnya tersebut.Masih Teguh Abadi, adalah sebagai bentuk  rasa kepedulian terhadap masyarakat yang butuh pertolongan,”  Mungkin dengan mendonorkan darah,saya bisa memberikan bantuan terhadap mereka yang sangat membutuhkan pertolongan,” terangnya.

Bagi Teguh sapaan akrab Teguh Abadi,Setelah memperoleh penganugerahan  tersebut,Pihaknya akan selalu tetap mendonorkan darahnya secara sukarela untuk kepentingan kemanusiaan,” Selama keadaan saya masih diberikan kesehatan, saya akan upayakan untuk tetap melakukan donor darah bagi orang yang membutuhkannya,”katanya

Selain Teguh Abadi,Presiden SBY juga menyerahkan  Penganugerahan tanda Jasa terhadap delegasi Jawa Timur sebanyak 406  orang, (Adji)

Rabu, 25 Desember 2013

KABARPROGRESIF.COM : Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, Achmad Iswandi, menegaskan berbagai kecaman masyarakat terkait putusan banding yang membebaskan pengedar narkoba di lingkup Rutan Klas I Surabaya di Medaeng, I Made Djumante Yoga, tidak akan mengubah keputusan yang telah ditetapkan Majelis Hakim.

Iswandi menegaskan itu kepada wartawan usai menerima perwakilan dari DPC Gerakan Nasional Anti Narkotika(Granat) Kota Surabaya di ruang kerjanya, Kantor PT Surabaya, Jl Sumatra, Senin (23/12).

Iswandi mengatakan pihaknya hanya  bisa menampung aspirasi masyarakat yang mengecam putusan Majelis Hakim pasca mengabulkan banding Yoga pada pekan lalu.

Sebelumnya Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memvonis Yoga enam tahun penjara, serta denda Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara. Vonis PN Surabaya yang diketuai Majelis Hakim, M Yapi, itu menyebut Yoga terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika, karena kedapatan memesan dan menerima sabu-sabu seberat 97 gram dari Siswo Prawiro (tersangka lain, sedang dalam proses persidangan berkas terpisah, red).

Dengan dikabulkannya banding oleh PT Surabaya, Yoga kini dinyatakan bebas. "Kita tidak mungkin membatalkan putusan banding Majelis Hakim," ujar Iswandi.

Untuk meredam gejolak masyarakat atas kontroversi putusan bebas tersebut, Iswandi mendesak Kejari Surabaya segera mengajukan kasasi. "Nanti kita lihat bersama hasil putusan kasasi, apakah menguatkan putusan PN atau PT," katanya. Kepada wartawan, Iswandi enggan membeberkan pertimbangan Majelis Hakim PT dalam menetapkan putusan bebas terhadap Yoga.

"Hasil putusannya sudah kita unduh di website resmi PT Surabaya. Masyarakat bisa membacanya di sana. Salinan Putusannya juga sudah kirim ke PN Surabaya hari ini," katanya.

Namun Wakil Panitera PN Surabaya, Soedi Wibowo, dikonfirmasi terpisah, memastikan hingga kemarin pihaknya belum menerima salinan putusan PT yang membebaskan Yoga tersebut.

Senada, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya, Judhy Ismono, juga mengaku masih belum menerima salinan putusan PT yang membebaskan Yoga. "Sejak pekan lalu kita masih menerima petikan putusannya saja dari PT. Kita perlu tahu pertimbangan Majelis Hakim PT yang membebaskan Yoga sebelum kita mengajukan kasasi. Pertimbangan Majelis Hakim itu ada di salinan putusan PT," tukas Judhy. (Komang)




KABARPROGRESIF.COM : Sebagai simbol protes ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap I Made Djumante Yoga mantan Kasub Sie Umum Rutan Medaeng, LSM Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Surabaya, Senin (23/12/2013) menyerahkan satu kresek nasi bungkus untuk dibagibagikan kepada Hakim PT.

Tiga nasi bungkus di antaranya ditujukan kepada Majelis Hakim yang memberi putusan banding bebas terhadap Yoga, yaitu Hakim Ketua, Johanna Lucia Usmany, beserta dua anggotanya, Jasinta Daniel dan H.Maenong. "Ya, nanti (nasi bungkus ini) kita sampaikan kepada hakim yang bersangkutan," ujar Iswandi, yang mewakili instansi PT menerima satu kresek nasi bungkus dari perwakilan aktivis Granat tersebut.

Menurut Ketua DPC Granat Kota Surabaya, Arie S Styawatie, nasi bungkus itu adalah simbol narkoba jenis shabu yang dikenal di kalangan pengedar dan pemakai. "Kalau mau beli shabu, mereka bilangnya beli nasi bungkus," jelasnya. Ditandaskan Arie, aksi ini digelar agar kedepan para hakim tidak mudah memberikan putusan bebas kepada para pengedar narkoba.

Sementara Wakil Ketua PT Surabaya, Iswandi mengatakan pihaknya cuma bisa menampung aspirasi masyarakat yang mengecam putusan Majelis Hakim pasca mengabulkan banding Yoga pada pekan lalu. (Komang)

KABAR PROGRESIF.COM : LSM Gerakan Anti Narkotika (GRANAT), Senin (23/12/2013) melakukan aksi protes ke Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya yang telah menjatuhkan hukuman bebas terhadap I Made Djumante Yoga mantan Kasub Sie Umum Rutan Medaeng yang sebelumnya divonis bersalah menguasai narkoba jenis sabu seberat 97 gram dan di ganjar 6 tahun penjara oleh hakim PN Surabaya yang diketuai M Yappi.


‪Mereka meminta putusan bebas yang dibacakan majelis hakim yang diketuai Johanna Lucia Usmany dan beranggotakan Jasinta Daniel dan H.Maenong tersebut, untuk ditinjau kembali.‬

‪"Putusan majelis hakim Lucia tersebut merupakan upaya dukungan bagi para bandar narkoba yang merusak generasi bangsa. Sudah jelas Made Yoga tertangkap tangan BNN bertransaksi dengan Siswo. Bahkan mereka menggunakan bahasa isyarat 'nasi bungkus padang' untuk mengistilahkan sabu tersebut. Dia (hakim Lucia.red) juga punya anak dan cucu, apa tidak memikirkan pengaruh jahat peredaram narkoba bagi mereka," terang Arie, Kordinator Granat saat melakukan orasinya.

‪GRANAT  mengancam bakal melaporkan hakim Lucia terkait pelanggaran kode etik profesi hakim. "Sudah beberapa kali hakim Luciana ini membebaskan para terdakwa narkoba ditingkat banding," ujarnya.‬

Arie  berjanji akan terus mengawal proses penegakan hukum yang melibatkan pejabat rutan Medaeng ini. "GRANAT akan mengawal kasus ini di tingkat Kasasi hingga PK," ujar Caleg dari partai Nasdem tersebut.‬

‪Seperti diketahui, di tingkat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Made Yoga divonis enam tahun penjara. Vonis yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai M Yapi ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Oja Miasta. Selain dikenai pidana penjara enam tahun, Made Yoga juga dikenai denda sebesar Rp 1 miliar subsider dua bulan penjara. Dalam sidang yang digelar di ruang Sari II, ketua majelis hakim M Yapi menilai Made Yoga terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang narkotika, yakni kedapatan memesan dan menerima sabu-sabu seberat 97 gram dari Siswo Prawiro.‬

‪I Made Djumante Yoga ditangkap petugas BNN di depan Mako Brimob kawasan Medaeng dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju kantornya pada 21 Mei lalu.‬

‪Saat ditangkap, dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 97 gram yang kemudian disita sebagai barang bukti. Dia ditangkap berdasarkan perkembangan kasus yang sama melibatkan bandar narkoba lintas Jakarta-Kalimantan, Siswo Prawiro. Siswo sendiri merupakan mantan binaan Yoga, saat yang bersangkutan masih menjabat sebagai Kasub Sie Umum Rutan Klas I Medaeng. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya melakukan langkah antisipasi jelang perayaan Natal dan tahun baru 2014. Walikota Tri Rismaharini langsung memberikan pengarahan dalam apel gelar pasukan di Taman Surya, Selasa (24/12). Apel tersebut sekaligus guna memastikan kesiapan segenap jajaran pemkot selama masa libur panjang akhir tahun.

Sedikitnya 500 personel gabungan turut menghadiri apel. Jajaran pasukan datang dari sejumlah instansi antara lain, Satpol PP, Linmas, Dinas Perhubungan, PMK, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, serta Dinas PU Bina Marga.

Risma -sapaan Tri Rismaharini- menegaskan, pelayanan tertentu seperti kesehatan, pemadam kebakaran, serta pengamanan tetap beroperasi meski memasuki masa libur panjang. Dengan begitu, masyarakat tak perlu khawatir. Warga tetap bisa mendapatkan pelayanan optimal saat libur. “Puskesmas dan rumah sakit tetap buka seperti biasa,” ujarnya saat apel.

Pada kesempatan tersebut, Risma mewaspadai tiga ancaman utama, yakni banjir, kebakaran, dan tindak kriminalitas seperti pencurian. Untuk mengantisipasi banjir, walikota menjamin kesiapan rumah pompa sudah maksimal. Artinya, para petugas di sejumlah rumah pompa siap menghadapi intensitas hujan yang tinggi.

Pun demikian halnya dengan potensi kebakaran. Selama masa libur Natal dan tahun baru, sebagian besar warga metropolis diprediksi bepergian ke luar kota. Di sisi lain, hal tersebut bisa jadi celah terjadinya kebakaran mengingat rumah dalam keadaan kosong. Dan bilamana terjadi hubungan listrik arus pendek, kebakaran sangat mungkin terjadi.

“Petugas PMK selalu dalam keadaan siaga. Namun demikian, warga tetap kami himbau melakukan pengecekan instalasi listrik sebelum meninggalkan rumah,” kata Risma.

Kondisi rumah kosong juga mengundang tindak pencurian/pembobolan. Menyikapi hal tersebut, Risma mengaku sudah menginstruksikan personel linmas untuk siaga di kawasan perumahan.

Tak lupa walikota mengucapkan selamat Natal dan tahun baru kepada seluruh warga Surabaya. “Saya atas nama Pemerintah Kota Surabaya mengucapkan selamat Natal bagi yang merayakan. Semoga semua berjalan lancar dan tidak ada kendala apa pun,” tutur Risma. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Serangkaian tes sudah dilakukan para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Surabaya. Selasa (24/12), Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya resmi mengumumkan CPNS yang lolos seleksi.

Para CPNS bisa melihat hasil seleksi tersebut di website resmi Pemerintah Kota Surabaya www.surabaya.go.id. Apabila ada pertanyaan para CPNS bisa melayangkan pertanyaan melalui nomor 031-5456920, sms 081230257000, facebook.com/sapawarga surabaya, twitter@sapawargasby, email : mediacenter@surabaya.go.id, fax: 031-5463435. Pengumuman CPNS tahun 2014, juga akan ditempelkan di kantor-kantor SKPD dan Kecamatan se Surabaya.

Dalam seleksi tahun ini, para CPNS yang lolos tidak sesuai dengan 375 formasi yang dibutuhkan Pemkot Surabaya. ada beberapa formasi yang kosong, karena para pendaftar CPNS di formasi ini tidak mencapai passing great yang telah ditetapkan. Diantaranya, formasi pengawasan pematusan 4, pelatih olahraga 1, lingkungan hidup 1, dan pengawas transportasi darat 3.

Kepala BKD Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan formasi yang kosong nantinya dibiarkan tidak terisi. Meskipun Pemkot Surabaya masih butuh tenaga tersebut. Setelah dinyatakan lolos seleksi, para CPNS ini harus mengikuti pemberkasan, guna penentuan NIP. Pemberkasan akan dilakukan pada tanggal 7-11 Januari 2014, di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor Selatan No.2 Surabaya.

Mia menegaskan apabila CPNS yang tidak mengikuti pemberkasan, maka akan dianggap gugur atau batal sebagai CPNS Pemerintah Kota Surabaya. “Saya berharap para CPNS yang lolos seleksi untuk mengikuti pemberkasan. Supaya segera ditentukan NIP nya,” tegasnya.

Mia menambahkan sebenarnya pemkot masih banyak memerlukan pegawai negeri. Sebab, setiap tahunnya pegawai negeri yang pensiun kurang lebih 100 orang. Sedangkan seleksi CPNS tahun 2013 hanya 366  berhasil lolos seleksi dari 375 formasi yang dibutuhkan . “Saat ini, jumlah pegawai negeri di lingkungan Pemkot Surabaya sekitar 18.000 orang,” jelasnya.

Disinggung mengenai iklan penerimaan CPNS oleh pihak yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya. Asisten Administrasi Umum, Hadi Siswanto Anwar mengatakan proses seleksi CPNS tahun 2013 Pemkot Surabaya secara resmi sudah dilakukan serentak bersamaan dengan seleksi CPNS nasional. “Dari pertama sampai terakhir, kita selalu mengumumkan di website resmi www.surabaya.go.id Pemkot Surabaya. Dan prosesnya sudah selesai,” terangnya.

Jadi, apabila ada seleksi CPNS mengatasnamakan Pemkot Surabaya, lanjut Hadi, hendaknya masyarakat jangan terlalu mempercayai iklan tersebut. Hadi menyarankan kepada masyarakat untuk melakukan konfirmasi ke BKD Kota Surabaya. “Supaya masyarakat tidak menjadi korban penipuan orang-orang tidak bertanggung jawab,” pesannya.

Senada, disampaikan Kepala Bagian Humas, Muhammad Fikser menuturkan bahwasnya selama proses seleksi CPNS berlangsung Pemkot Surabaya tidak pernah melakukan wanwancara di hotel maupun rumah makan. Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dengan iklan yang mengatasnamakan Pemkot Surabaya. “Sebenarnya, kasus seperti ini tidak hanya dialami pemkot Surabaya. Namun, kejadian ini juga terjadi di Kabupaten/Kota di Jawa Timur,” ujarnya. (*/arf)





 KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya melaunching Green Building Awareness Award (GBAA) di balai kota, Senin (23/12). Langkah tersebut sebagai upaya mengkampanyekan gerakan green building yang ramah lingkungan.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, GBAA merupakan upaya konkret pemkot untuk menggugah para pemilik maupun pengelola gedung agar menerapkan manajemen yang ramah lingkungan. Bentuknya berupa penilaian terhadap gedung-gedung bertingkat di Surabaya. Nah, dari penilaian itu nantinya akan diketahui apakah gedung tersebut sudah ramah lingkungan atau tidak.

Berbeda dengan daerah lain, dalam upayanya mengkampanyekan GB, Pemkot Surabaya memilih mengutamakan penyadaran masyarakat terlebih dahulu. Baru setelah itu ditindak lanjuti dengan regulasi yang diatur dalam peraturan daerah (perda). Menurut walikota, hal tersebut dipandang lebih efektif karena ketika nanti perda sudah disahkan, masyarakat sudah tinggal menyesuaikan saja mengingat konsep GB sudah berjalan. “Jadi transisinya tidak terlalu sulit. Makanya proses penerapan green building ini didahului dengan langkah penyadaran masyarakat,” kata Risma -sapaan Tri Rismaharini- saat membuka acara.

Sementara Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan, semua gedung yang memiliki ketinggian lebih dari 4 lantai dan luasan 2.500 meter persegi akan dinilai. Di Surabaya, jumlahnya mencapai 120 gedung. Dalam hal penilaian, Pemkot Surabaya akan menggandeng kalangan akademisi mengingat banyaknya gedung yang akan dicermati. Instrumen penilaian dalam GBAA hanya digunakan pada existing building (EB) atau bangunan yang sudah terbangun. Instrumen ini menggunakan konsep self assessment (penilaian mandiri) dengan dua bagian, yakni poin prasyarat dan poin kredit. Sedangkan untuk gedung baru yang hendak dibangun tetap diarahkan menerapkan GB sejak pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB).

“Hasil penilaian diperkirakan sudah bisa diketahui pada pertengahan tahun 2014,” ujar Agus. Nantinya, gedung-gedung tersebut akan diberi plakat yang menginformasikan tingkatan atau grade, sejauh mana bangunan itu menerapkan konsep GB. Nah, plakat tersebut, lanjut Agus, wajib dipasang di tempat yang dapat dilihat semua orang. Mantan Kabag Bina Program ini yakin, gedung bertingkat di Surabaya akan berlomba-lomba menerapkan prinsip GB. Sebab, jika tidak, plakat rangking negatif akan terpampang dan itu bisa berpengaruh terhadap citra gedung tersebut. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Pemkot Surabaya benar-benar serius untuk menghapuskan bisnis prostitusi di Surabaya. Setelah berhasil menutup lokalisasi Dupak Bangunsari, Moroseneng, Klakah Rejo, dan Kremil. Minggu (22/12) malam, Pemkot bersama warga dan tokoh masyarakat Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo mendaklarasikan wilayah Sememi bebas Lokalisasi.

Isi deklarasi warga dan tokoh Sememi berkeinginan wilayahnya menjadi wilayah yang bersih, sehat, aman, nyaman, dan bebas prostitusi. Menjadikan wilayah Sememi menjadi wilayah yang bermanfaat dengan membangun usaha-usaha perekonomian sesuai dengan tuntutan agama dan peraturan ayng berlaku. Serta senantiasa mengharapkan bombingan dan perhatian dari ulama dan pemerintah untuk kemajuan wilayah Sememi.

Keseriusan Pemkot menutup lokalisasi yang ada di Surabaya disampaikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan penutupan ini dilakukan demi masa depan anak-anak Surabaya. Menurutnya, keberadaan lokalisasi sangat mempengaruhi tingkah laku dan pergaulan anak.

Menurut Risma, orang yang hidup dikawasan lokalisasi pasti akan terpenngaruh dengan lingjkungan tersebut. Ia sudah banyak menemukan bukti akbiat dari rusaknya anak-anak di kawasan tersebut, karena terpengaruh lokalisasi. “Saya ingin tidak ada lagi anak-anak yang masa depannya suram karena terjerumus dengan persoalan prostitusi,” tukasnya.

Risma menambahkan bahwasanya masa depan anak-anak di Surabaya, terutama mereka yang berada di kawasan lokalisasi tergantung pada kita semua. “Anak-anak dimana pun dia berada berhak merasakan kemerdekaan memperoleh pendidikan, keberhasilan, dan keseuksesan. Makanya, saya berniat untuk menutup lokalisasi apapun resikonya akan saya jalani,” ucap Risma dihadapan warga dan tokoh masyarakat Sememi

Risma menegaskan kalau tidak segera menekan permasalahan tersebut, maka masa depan anak-anak kita yang terdampak lokalisasi pasti tidak akan memiliki masa depan. Maka itu, mari bersama-sama untuk mengatasi permasalahan ini. “Pemkot akan terus berusaha untuk menutup lokalisasi yang ada di surabaya. supaya masa depan anak-anak kita bisa secarah harapan meraka,” tegasnya.

Memang tidak mudah menutup lokalisasi di Surabaya, lanjut Risma, prostitusi merupakan salah satu bisnis yang menggiurkan untuk mendapatkan keuntungan besar. Untuk itu, Pemkot Surabaya melakukan pendampingan kepada anak-anak usia sekolah yang terjerumus dengan persoalan traficking.

“Saya melakukan pendampingan kepada anak-anak ini ke sekolah-sekolah yang terdampak kawasan lokalisasi. Setiap berkunjung saya selalu membawa psikiater untuk mengetahui permasalahan apa yang menimpa mereka sehingga mereka bisa terjerumus persoalan prostitusi. Darisanalah saya semakin kuat untuk menutup lokalisasi di Surabaya, karena memang dampaknya sangat luar biasa pada masa depan anak-anak kita,” tuturnya. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Memperingati hari raya Natal 2013,  Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jatim memberikan remisi terhadap  275 narapidana yang memeluk agama Kristen mendapatkan remisi di hari Natal 2013 ini,  3 diantaranya langsung dapat menghirup udara bebas pada 25 Desember esok.

Dari data yang dimiliki Kemenkum HAM  Jatim, saat ini jumlah narapidana yang ada di Jawa Timur mencapai 16.018 orang yang tersebar di 22 lapas dan 13 rutan.

Menurut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkum HAM Jatim, I Dewa Putu Gede mengatakan pemberian remisi tersebut atas pengajuan yang diminta oleh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) se Jatim.

"Kami  hanya menyetujuinya atas usulan mereka yang melihat napi binaannya telah berkelakuan baik selama di dalam tahanan," jelasnya, Selasa (24/12/2013).

Lanjut Gede,Untuk ketiga napi yang bebas tersebut kesemuanya adalah napi kasus pidana umum bukan narkoba ataupun kasus korupsi.

Para napi yang mendapat remisi ini, mendapatkan pengurangan hukuman yang bervariasi, mulai dari potongan hukuman 1 hingga 3 bulan dari masa hukuman yang telah dijalaninya.

Pemberian remisi ini berlaku bagi napi yang  divonis 5 tahun keatas penjara dan  telah menjalani dua pertiga dari hukuman putusan pengadilan. (Komang)


KABARPROGRESIF,COM : Maraknya taman-taman indah di berbagai sudut Kota Pahlawan mengesankan biaya perawatan yang sangat mahal. Nyatanya, yang terjadi justru sebaliknya. Pemkot Surabaya membuktikan bahwa pengelolaan taman yang berkualitas tidak harus membutuhkan bujet selangit. Kira-kira, apa resep jitu pemkot di balik keberhasilan penataan taman di Surabaya?

Sudah bukan rahasia lagi bahwa Surabaya dikenal dengan kota yang pembangunannya mengedepankan faktor ramah lingkungan. Hal ini dapat dilihat dari landscape kota dimana sejauh mata memandang selalu ada taman maupun ruang terbuka hijau (RTH). Taman kota yang dibangun pemkot tidak dikerjakan secara asal-asalan. Masing-masing taman mempunyai tema dan didesain sedemikian rupa sehingga mampu menarik minat warga menghabiskan waktu di taman tersebut.

Sebagian orang mungkin berpendapat, pasti Pemkot Surabaya mengalokasikan dana super untuk perawatan taman-taman tersebut. Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Surabaya Chalid Buhari menyatakan, pemkot menerapkan metode efisiensi dalam pengelolaan taman. Caranya, yakni dengan memanfaatkan sampah menjadi pupuk kompos yang baik untuk tanaman.

Sebagai kota besar dengan jumlah penduduk yang banyak, Surabaya tentu menghasilkan volume sampah yang tinggi. Menyikapi hal itu, pemkot punya solusi yakni dengan mengelola sampah secara tepat guna. Dikatakan Chalid, warga Surabaya sudah menerapkan pengelolaan sampah sehingga volume sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) semakin lama semakin menurun.

Menurut mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (diskominfo) ini, sampah yang bisa didaur ulang diolah menjadi produk baru. Sedangkan sampah organik diarahkan ke rumah-rumah kompos yang kini ada di berbagai sudut kota. Nah, rumah kompos inilah yang memproduksi pupuk. “Pupuk tersebut digunakan untuk merawat tanaman di taman kota maupun jalur hijau. Jadi dari sampah kita olah menjadi sesuatu yang berguna. Tidak perlu beli jadi biaya perawatan taman bisa ditekan,” paparnya.

Kiat ini pula yang sedikit banyak membuat Surabaya berhasil meraih penghargaan Indonesia Green Region Award (IGRA) pada 19 Desember 2013 lalu. Surabaya untuk kali kesekian, dinobatkan menjadi yang terbaik untuk kategori kota. Disamping, penghargaan khusus yang diberikan kepada Walikota Surabaya atas pencapaiannya membawa kotanya menyabet IGRA tiga kali berturut-turut. Berdasar data DKP, saat ini jumlah taman aktif di Surabaya mencapai 54 taman. Sedangkan taman pasif 270. Chalid mengatakan, pada 2014 pemkot akan menambah taman baru di 46 titik. Seperti di Keputih, Gayungan dan Kenjeran. (*/arf)

KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rachman menjatuhkan tuntutan 7 tahun penjara terhadap Benni, terdakwa Sindikat peredaran narkoba didalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Madiun.

‪Dalam sidang yang digelar di ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (23/12/2013), Benni dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan telah memperjual belikan narkoba.‬
"Meminta Majelis Hakim memberikan hukuman 7 tahun penjara denda 1 miliar subsidar 3 bulan penjara," ujar Jaksa Nurachman dalam tuntutannya.‬

‪Dalam persidangan sebelumnya, di ruang sari 2 PN Surabaya minggu lalu, tiga terdakwa dihadirkan, diantaranya Benni (narapidana penghuni Lapas Madiun), beserta dua kurirnya yakni Suep bin Umri, dan Edi Simon.‬

‪Dalam dakwaanya, Jaksa Penuntut Umum menjerat terdakwa dengan pasal berlapis.‬ "Kami jerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 137 huruf (a) dan (b) Jungto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 131 Undang-Undang No 35 tahun 2009, tentang narkotika," ujar JPU Nurachman.‬

‪Penangkapan Benni ini bermula dari penangkapan enam pelaku lain yang berhasil dibekuk BNNP Jatim dan hanya menyisahkan satu orang buron.‬

‪Pengungkapan jaringan narkoba antar Lapas dan antar kota ini, bermula dari penangkapan seorang
tersangka bernama Suep bin Umri (23), asal Madura, Jawa Timur. Suep yang berperan sebagai kurir itu, ditangkap di daerah Dukuh Kupang Barat, Kec Dukuh Pakis, Surabaya, pada 6 September lalu.‬

‪Suep mengaku mendapatkan barang haram miliknya itu dari seorang narapidana di Lapas Lowokwaru, Malang bernama Junaidi. Kemudian
barang tersebut disimpan di sebuah gudang atau bengkel mobil milik tersangka Andy.‬

‪Kemudian petugas menangkap tersangka Andy (26) , selaku pemilik bengkel mobil De Workshop yang
berada di Jalan Dukuh Kupang 17 No 10 A, Kec Dukuh Pakis, Surabaya. Tak hanya Andy, petugas juga menangkap penjaga bengkel milik Andy yang digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba
tersebut, yaitu tersangka Ponidi (62) di Jalan Dukuh Kupang Barat No 62 (lokasi bengkel mobil).‬

‪Setelah menangkap tiga tersangka ini, BNNP terus mengembangkan kasusnya dan kembali menangkap tersangka Edi Simon alias Ali. Edi yang berperan sebagai gudang dan kurir narkotika jenis ekstasi plus sabu-sabu itu ditangkap Jalan Semut Gg Semprong No 22, Pabean Cantikan, Surabaya.‬

‪Selanjutnya BNNP Jatim
menangkap seorang perempuan bernama Sujani Sima, usia 49 tahun, juga warga Surabaya.Sujani ini berperan sebagai penerima uang hasil peredaran narkoba dari para tersangka.‬

‪Dari para kelima tersangka itulah akhirnya petugas berhasil membekuk big bos-nya, yaitu Benni, seorang
narapidana penghuni Lapas Madiun.‬

‪Terdakwa Benni merupakan pengendali sekaligus pemilik
narkotika jenis ekstasi, sabu-sabu dan pil hppy five.‬

‪Meski sudah membekuk enam orang tersangka, petugas menyayangkan lepasnya satu orang tersangka bernama Wenny (29), warga Surabaya yang berperan sebagai pengelola keuangan hasil peredaran narkoba yang dikendalikan Benni dari
Lapas Madiun.‬

‪Sementara dari penangkapan enam tersangka ini, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 132 gram sabu, 2665 butir ekstasi dan 190 butir happy five.‬

‪Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita barang bukti non-narkoba, yaitu uang
tunai Rp 41,6 juta, tiga unit motor, dua passport atas nama Sujana dan Andy, empat buku tabungan BCA atas nama Sujani dan Andy, 22 unit HP dan 9 simcard, tiga unit laptop, satu unit timbangan elektronik dan 12 kartu ATM. (Komang)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive