Senin, 30 Desember 2013


KABARPROGRESIF.COM : Ahmad Sukardi resmi menjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur menggantikan Rasiyo setelah dilantik secara resmi oleh Gubernur Soekarwo mewakili Menteri Dalam Negeri di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Senin pagi.

"Selamat kepada Pak Ahmad Sukardi sebagai Sekdaprov baru, dan terima kasih kepada Pak Rasiyo karena telah mengabdi serta bekerja keras selama ini," ujar Gubernur Jatim Soekarwo di sela sambutan acara Pengangkatan, Sumpah dan Pelantikan serta Serah Terima Jabatan Sekdaprov.

Pengangkatan Ahmad Sukardi sebagai orang nomor tiga di Pemprov Jatim sesuai Surat Keputusan Presiden RI Nomor 157/M Tahun 2013 Tertanggal 27 Desember 2013.

Soekarwo juga menyampaikan pesan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang mengungkapkan kepercayaannya kepada Sekdaprov baru di Jatim akan mampu melaksanakan tugas barunya.

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut mengakui, tugas sebagai Sekdaprov tidaklah mudah. Selain sebagai sekretaris pemerintah provinsi, Sekdaprov juga merupakan sekretaris Gubernur maupun Wakil Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah.

Di samping itu, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, tugas Sekdaprov yakni membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjabarkan visi misinya dalam rangka mewujudkan janji saat kampanye. "Sehingga, Sekdaprov harus tahu janji gubernur dan wakilnya. Bahkan, janji ini disampaikan ke DPRD dan rakyat saat kampanye lalu," kata Pakde Karwo.

Tidak itu saja, Sukardi yang sebelumnya menjabat Asisten IV Biro Adminitrasi Umum Setdaprov tersebut juga harus menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak lebih dari tiga bulan setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim, 12 Februari 2014."Jangan sampai Juni baru selesai, karena Juli akan ada program yang kosong dan janji kepada rakyat tidak bisa dijalankan. Jadi, Mei tahun depan harus sudah selesai," katanya.

Gubernur juga menyampaikan, Sekdaprov harus mampu melakukan pembinaan adminitrasi, baik internal maupun eksternal. Selanjutnya, kata Pakde Karwo, diharapkan agar Sekdaprov tidak ragu memberikan pinalti jika ada biro yang tidak tertib, apapun alasannya.

Menanggapinya, Ahmad Sukardi mengaku bersyukur atas jabatan barunya. Ia akan melaksanakan amanat yang diembannya dan melanjutkan tugas-tugas Sekdaprov lama."Sesuai perintah dari gubernur, saya akan bekerja semaksimal mungkin membantu kepala daerah menyelesaikan program-programnya," kata Sukardi. (*/arf)






KABARPROGRESIF.COM: Selama perayaan malam tahun baru, Polrestabes Surabaya telah memetakan tempat-tempat yang menjadi atensi khusus rawan kejahatan maupun pusat keramaian. Wilayah perbatasan kota seperti Berbek Industri, Giant Pondok Chandra, Romokalisari, Benowo, Lakarsantri/Menganti, Jembatan Baru Karang Pilang, Bundaran Waru, Kedung Cowek akses Jembatan Suramadu, bakal dijaga anggota kepolisian untuk mencegah melubernya warga luar kota memadati lalu lintas Surabaya.

Selain itu masih ada enam wilayah lain yang juga bakal `dipasangi` anggota dengan berpakaian terbuka maupun intel saat perayaan malam tahun baru. Yakni Surabaya Town Square (Sutos), Darmo Park, Gereja Bethany, Danau Cinta Citraland Wiyung, Konjen Amerika Serikat dan Kebun Kebun Binatang Surabaya (KBS). Khusus KBS baru akan dijaga mulai 1 januari 2014 karena diprediksi akan banyak dikunjungi masyarakat untuk menghabiskan liburan.

Baca juga: Polrestabes Surabaya siapkan 40 truk pengangkut motor berknalpot brong dan Malam Tahun baru Ebiet G Ade luncurkan "Serenade"

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Setija Junianta, menjelaskan, selain mengamankan sejumlah obyek vital demi mengantisipasi tindak kejahatan, pihaknya juga akan tegas dalam melakukan penertiban motor brong. “Sedikitnya akan dikerahkan 2500 personel dari Polrestabes Surabaya diback up Polda Jatim,” tegasnya.

Sementara untuk di dalam kota, terdapat beberapa jalan yang merupakan titik-titik kerawanan bakal ada anggota berpakaian preman dari intel dan Reskrim yang keliling di kawasan Jl Yos Sudarso, Jl Tunjungan, Taman Bungkul, Tunjungan Plasa, Bambu Runcing, Panglima Sudirman, Gedung Grahadi, Bubutan, Stasiun Gubeng, dan Polisi Istimewa.

“Kami minta warga yang merayakan pesta malam tahun baru agar waspada terhadap aksi tindak kejahatan. Selain itu, kami imbau muda-muda untuk mengendarai kendaraannya dengan baik dan tak menggeber gas motor agar tak mengganggu ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas,” saran Kombes Pol Setija Junianta.


KABARPROGRESIF.COM: Polrestabes Surabaya mengaku sudah menyiapkan sedikitnya 40 truk yang digunakan sebagai salah satu sarana pengamanan perayaan malam tahun baru. Puluhan truk itu bakal digunakan untuk mengangkut kendaraan berknalpot brong.

“Kami sudah siapkan truk yang digunakan untuk mengangkut motor berknalpot brong. Truk-truk itu berasal dari Polrestabes Surabaya dan bantuan dari Pemkot Surabaya,” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, Senin (30/12/2013).

Puluhan truk itu nantinya akan disebar di sejumlah titik, terutama jalan-jalan akses masuk Surabaya dan di dalam kota. Nantinya polisi akan bertindak tegas dan langsung mengamankan motor yang menggunakan knalpot brong ke Mapolrestabes Surabaya.

Menurut Kombes Pol Setija Junianta, tak hanya knalpot brong yang akan diamankan. Motor tidak sesuai spesifikasi juga akan diangkut ke dalam truk. “Knalpot brong itu melanggar aturan, jadi bukan hanya pada tahun baru saja dilarang tapi untuk seterusnya,” terangnya. (*Iko)



KABARPROGRESIF.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya diam-diam tengah mengumpulkan data-data guna mengungkap dugaan korupsi dana hibah APBD Pemkot Surabaya senilai Rp 22 miliar yang disalurkan ke Polrestabes Surabaya di tahun 2011.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Surabaya, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengatakan pihaknya tengah menelusuri mekanisme pemberian dana hibah dari Pemkot Surabaya berupa 28 unit mobil patroli polisi ke Polrestabes Surabaya yang kemudian disalurkan ke Polsek-Polsek.

“Pemberitaan media ketika itu menyebut Pemkot Surabaya menyalahi sejumlah peraturan perundang-undangan yang melarang Walikota Surabaya memberikan hibah uang kepada Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Nilai dana hibah seluruhnya mencapai Rp 22 miliar,” ujar Nur Cahyo.

Nurcahyo mengungkapkan, pihaknya kini sedang berupaya mengumpulkan data-data. Diantaranya, klipingan dari pemberitaan media. “Kami masih perlu banyak data-data pendukung lainnya yang lebih otentik sehingga dapat dijadikan alat bukti di persidangan,” ungkapnya.

Menurutnya, dugaan korupsi kasus ini pernah ramai diungkap media di penghujung tahun 2011 hingga awal 2012. Disebutkan, Pemkot Surabaya dinilai melanggar sejumlah aturan dalam pemberian hibah ini. Salah satunya, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.07/2008 tentang Hibah Daerah, yang mengatur hibah uang yang diterima Polrestabes Surabaya semestinya merupakan penerimaan negara sehingga pelaksanaannya harus menggunakan mekanisme APBN.

Pemberian maupun penerimaan hibah uang daerah harus dilakukan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Umum Kas Daerah ke Rekening Umum Kas Negara. Oleh karena itu, Kapolrestabes wajib membuka rekening hibah yang diregister oleh Kementerian Keuangan dan mendapatkan pengesahan dari Bendahara Umum Kas Negara untuk dapat menerima dana hibah dari Pemkot. “Kami tengah telusuri, apakah prosedur ini dilanggar atau tidak,” tandasnya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM: Hasil analisa dan evaluasi (Anev) tahunan terhadap anggota polisi dalam lingkup Polrestabes Surabaya, ternyata mengalami peningkatan dari tahun lalu. Pada 2012, tercatat sebanyak 80 anggota melakukan tindak disiplin dan pada 2013 meningkat jadi 87 anggota.

Pelanggaran yang dilakukan anggota ada beberapa kasus yakni, perselingkuhan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tidak masuk tanpa izin, serta tidak patuh jam kerja. Dari 87 anggota tersebut sudah dilakukan sidang disiplin sebanyak 79 orang serta 5 orang lainnya masuk dalam tahap sidang kode etik.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, menegaskan anggota yang melakukan pelanggaran itu sudah dibina dan diberi sanksi sesuai kesalahannya seperti yang sudah tertuang dalam keputusan Kapolri.

“Bila nantinya mereka melakukan kesalahan lagi, tentunya pimpinan akan mempertimbangkan sanksi yang lebih berat tentunya. Bahkan bisa juga diberi tindakan keras dengan cara pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH),” tegas Kombes Pol Setija Junianta, Minggu (29/12/2013)). (*/Iko)


KABARPROGRESIF.COM: Dalam Mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di jalur protokol pada malam pergatian tahun, Polrestabes Surabaya melarang seluruh kendaraan masuk jalur utama (Car Freenight)

Jalur protokol yang diberlakukan Car Freenight tersebut diantaranya, Jalan Raya Darmo, Urip sumoharjo,  Tunjungan , Pemuda dan Panglima Sudirman. Di sepanjang jalan tersebut, disiagakan sebanyak 1292 personil serta 8 Pospam dengan jarak 1,6 km.

Menurut Kombes Pol Setija Junianta, Kapolrestabes Surabaya , Car Freenihgt tersebut merupkan pertama di Surabaya, yang telah mendapat dukungan dari Kapolda, Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan dan instansi terkait.“Nanti kami akan melakukan penutupan jalan mulai pukul 16.00 WIB, seluruh kendaraan bermotor dilarang melintas, jadi bagi masyarakat yang akan pulang, sebaiknya pulang lebih awal,” terang Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta.

Sedang kendaraan masyarakat yang akan menghabiskan malam tahun baru, Polrestabes Surabaya akan berkoordinasi dengan pihak perhubungan untuk menyiapkan parkir umum yang dapat menampung sebanyak 6 ribu motor  dan 5 ribu mobil.

Maenurut  AKBP Reydian Kokrosono, Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, mulai Kamis (19/12/2013) sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak memasang knalpot yang mengeluarkan suara bising, serta larangan keras mengkonsumsi minuman beralkohol saat mengendara.

“Apa bila nantinya dalam waktu yang sudah ditentukan, terdapat kendaraan yang memasang knalpot bersuara bising, kami langsung tahan, sedang bagi pemuda yang melakukan pesta miras, kami juga akan langsung tangkap, agar tidak menimbulkan keresahan,” terang Reydian. (*/Iko)


KABARPROGRESIF.COM : Warga Kota Surabaya dan sekitarnya yang ingin menikmati malam pergantian tahun bersama keluarga, tidak perlu kebingungan harus merayakannya di mana. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya, menggelar beragam acara yang dikemas dalam car free night pada Selasa (31/12).

Kegiatan yang dipusatkan di empat lokasi seperti di Jalan Raya Darmo, Jalan Tunjungan, Jalan Panglima Sudirman, dan Jalan Gubernur Suryo dimulai dari sore hingga malam pergantian tahun 2013 menuju tahun 2014. Di sepanjang empat jalan tersebut bakal digelar berbagai acara mulai dari tari-tarian tradisional khas Surabaya, festival band, lomba cheerleader, streetball performance dan parkour, juga pameran produk dari 70 Usaha Kecil Menengah (UKM) di bawah naungan Dinas Koperasi dan UKM Kota Surabaya. Termasuk juga aksi berbagai komunitas di Kota Pahlawan.

“Semua acara ini diperuntukkan bagi warga Kota Surabaya. Kita ingin memberikan hiburan kepada warga kota supaya memanfaatkan pergantian tahun dengan situasi menarik,” tegas Asisten I Sekkota Surabaya (bidang pemerintahan), Yayuk Eko Agustin kepada wartawan dalam jumpa pers di kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Senin (30/12).

Dijelaskan Yayuk, dari empat ruas jalan yang akan menjadi pusat kegiatan Car Free Night, sudah diklasifikasikan bentuk acaranya. Dia mencontohkan untuk Jalan Darmo, akan dipusatkan untuk aksi budaya, lalu Jalan Tunjungan diperuntukkan bagi aktivitas anak muda (youth) seperti festival band dan yel-yel eco school. “Nantinya ada beberapa panggung. Seperti di Jalan Darmo ada tiga panggung, salah satunya di Taman Bungkul. Tentunya juga kita siapkan lampu dan mobil toilet,” sambung Yayuk.

Demi menunjang kelancaran dan keamanan acara Car Free Night ini, Pemkot Surabaya menerjukan sebanyak 1520 personel. Diantaranya dari Satpol PP sebanyak 300 personel, dari Linmas sebanyak 200 personel, Dinas Perhubungan (Dishub)  200 personel, lalu Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas  Kebersihan dan Pertamanan (DKP) dan personel Pemadam Kebakaran (PMK), Dinas Pariwisata (Disparta), Dinkop UKM, Bapemas KB dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).

Yayuk yang didampingi Kepala Disparta, Wiwiek Widayati dan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser, menyebut lokasi Car Free Night akan disterilkan alias ditutup mulai pukul 15.00 WIB. Namun, sebelum penutupan, persiapan sudah akan dilakukan sejak pagi. “Ini sebenarnya yang punya hajat Polrestabes Surabaya dan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya,” imbuh mantan Kepala BKD Pemkot Surabaya.

Sementara Kepala Disparta, Wiwiek Widayati menambahkan, untuk perayaan pergantian tahun kali ini, nyaris tidak ada artis ibu kota yang tampil di Surabaya. Beberapa rumah rekreasi dan hiburan (RHU) di Kota Surabaya lebih banyak menggelar acara gala dinner ketimbang panggung music. Khusus tahun ini, sesuai peraturan yang baru, Disparta tidak memberikan ijin showbiz dan hanya ijin keramaian dari Polrestabes. “Tapi kami masih melakukan pengawasan jam operasional RHU. Yakni mulai dari jam 20.00 WIB hingga jam 03.00 WIB dini hari,” jelas Wiwiek Widayati. (*/arf)

KABARPROGRESIF.COM : Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hingga akhir 2013 ini berhasil mendapatkan tambahan penghasilan uang  negara  bukan pajak sebesar Rp 7.762.324.000 (tujuh miliar tujuh ratus enam puluh dua juta tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah)

Menurut Wakil Panitera Sekretaris PN Surabaya, H Soedi, dana 7 miliar itu didapatkan dari denda pelanggar lalu lintas."Dari perkara masuk dan telah diputus hingga akhir November 2013 sebanyak 168.459 pelanggar ",Jelas Soedi diruang kerjanya, Senin (30/12/2013). .

Dari data yang dimiliki PN Surabaya, sepanjang ditahun 2013, jumlah perkara yang masuk ke PN Surabaya bervariatif."Jumlahnya naik turun, hanya akhir desember yang belum kita rekap. Soalnya masih berjalan,"ujar Soedi.

Penghasilan uang negara dari denda tilang ini  mengalami penurunan dari tahun sebelumnya."Tahun ini turun 3 persen," ungkapnya

Dijelaskan Soedi, PN Surabaya hanya memutuskan perkaranya saja, sedangkan yang melakukan eksekusi terhadap denda tilang ini adalah Korps Adhyaksa."Yang melaksanakan eksekusi denda nya pihak Kejaksaan, termasuk juga  yang menyetorkan ke kas negara, sehingga untuk jumlah  detail dendanya  yang mengetahui adalah Kejaksaan",jelas Soedi yang merangkap jabatan sebagai Panitera Muda (Panmud) PN Surabaya.(Komang)

Sumber PN Surabaya

Januari Rp 680.536.000
Pebruari. Rp 804.561.000
Maret Rp 754.196.000
April Rp 742.573.000
Mei Rp 649.121.000
Juni Rp 790.308.000
Juli Rp 661.520.000
Agustus Rp 480.634.000
September Rp 592.777.000
Oktober Rp 867.384.000
November Rp 738.914.000
Desember (belum masuk)


KABARPROGRESIF.COM  Sebanyak 58 Ketua Rukun Tetangga ( RT ) terpilih resmi dilantik di Kelurahan Rungkut Kidul Jumat (13/12  malam. Acara yang digelar di pendopo kelurahan dihadiri langsung oleh Diah Ernawati Lurah Rungkut Kidul.

Pada acara tersebut juga turut menghadiri adalah jajaran Muspika wilayah rungkut kidul diantaranya LKMK,Tokoh Masyarakat serta RT maupun RW yang lama

Menurut Diah Ernawati, pelantikan yang berdasarkan SK Walikota Nomor 68 TH.2013 tentang Pelaksanaan Daerah Kota Sby. 15/2003 tentang  Pedoman   Pembentukan  Organisasi  LKMK,RW dan RT.” Pelantikan RT  yang digelar ini sebagai  legalitas yang sudah disahkan.” katanya pada kabarprogresif.com

Erna sapaan akrabnya berharap dalam tugas nantinya supaya RT terpilih bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap seluruh bidang yang ada di masyarakat,” Semoga tugas kinerja RT bisa memberikan pelayanan adminitrasi kepada masyarakat di berbagai bidang,terutama dalam meningkatkan keamanan, ketentraman dan meningkatkan pemswakarsa di wilayah masing-masing RT.”jelasnya

Perempuan Kelahiran Trenggalek ini menambahkan ,agar kinerja masyarakat  dan pemerintahan selalu saling bekerja sama,sehingga program pemerintah dalam membangun ke sektor segala bidang bisa teratasi,” Kesinambungan antara Pemerintah dan Masyarakat harus padu,sehingga untuk menunjang program  kelancaran dalam bidang  pembangunan  fisik maupun  non fisik untuk masyarakat bisa terwujud.”ujarnya

Sebagai rasa terima kasih atas pengabdian dan pengorbanan dalam memberikan pelayanan terhadap warga,Diah Ernawati memberikan sebuah penghargaan yakni berupa piagam kenangan. (Adji)

KABARPROGRESIF.COM : Di Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Surabaya, pelantikan rukun tetangga (RT) yang akan mengalami pemekaran akhirnya resmi digelar. Pada pelantikan tahun lalu hanya berjumlah 93 Ketua RT.namun, untuk pelantikan kini sebanyak 96 Ketua RT periode Tahun 2013 hingga 2016

Pelantikan yang digelar di Pendopo Kelurahan Minggu (15/12) malam,dan dihadiri langsung oleh Bambang H.Effendi, S.STP, Lurah Medokan Ayu serta Muspika setempat se-wilayah Kelurahan Medokan Ayu berjalan dengan tertib.

Bambang H. Efendy menyampaikan, dalam pelantikan ketua RT ini adalah bertujuan untuk mengesahkan organisasi masyarakat dalam memulai tugas-tugasnya untuk  melayani masyarakat,” Adanya pelantikan digelar ini adalah untuk mengesahkan kepengurusan ketua RT terbaru, supaya mulai siap untuk melakukan kinerjanya dalam memberikan pelayanan terbaik untuk warga.” katanya

Masih Bambang, meski mengalami pemekaran untuk  Ketua RT di wilayah kelurahan itu, namun masyarakatnya dalam melakukan pelayanan akan lebih cepat,” Pemekaran ini akan lebih efektif, karena akan memaksimalkan pelayanan warga yang lebih dekat.” terangnya pada Kabarprogresif.com

Bambang berharap,dengan terbentuknya ketua RT kedepan antara masyarakat dan pemerintah kota dalam roda pembangunan bisa saling sinergi,” Berharap dengan adanya Ketua RT baru ini bisa saling memberikan pelayanan pada masyarakat dalam bidang pembangunan, pendidikan, kesehatan serta sosial di kemasyarakatan.” terang mantan Lurah Airlangga. (Adji)

Sabtu, 28 Desember 2013


KABARPROGRESIF.COM :  Sebanyak 13 polisi dari jajaran Polda Jatim yang dipecat atau menjalani pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama tahun 2013, namun jumlah itu menurun drastis dibandingkan dengan tahun 2012 yang mencapai 41 polisi "nakal" yang dipecat.

"Selama 2013 tercatat 1.015 polisi dan 11 PNS yang melakukan pelanggaran, kemudian hukuman disiplin diberikan kepada 934 polisi dan sembilan PNS serta 33 polisi menerima hukuman kode etik," kata Kabag Bin Ops Biro Operasi Polda Jatim AKBP Djoko DJ di Mapolda Jatim, Sabtu (28/12/2013).

Ditemui saat mendampingi Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Suprodjo WS dalam rangka Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Akhir Tahun 2013 di Mapolda Jatim (27/12), ia menjelaskan pelanggaran polisi mencakup disiplin, kode etik, dan pidana."Pelanggaran disiplin dan kode etik sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2012, karena pelanggaran disiplin oleh polisi pada 2012 mencapai 2.282 kasus tapi tahun 2013 hanya 934 kasus, sedangkan pelanggaran kode etik juga menurun dari 74 kasus (2012) menjadi 33 kasus (2013)," katanya.

Namun, pelanggaran pidana yang dilakukan polisi di Jatim mengalami peningkatan hingga 71 persen dari 28 kasus pidana pada tahun 2012 menjadi 48 kasus pidana pada tahun 2013. Hal yang sama juga terjadi pada PNS Polri yakni satu kasus pidana (2012) menjadi dua kasus pidana (2013)."Ada tiga penyebab utama peningkatan pelanggaran pidana di kalangan polisi yakni penganiayaan, kerja sama bisnis, dan narkoba. Pelanggaran pidana terbanyak adalah kasus penganiayaan yang mencapai 352 kasus, seperti tempeleng, pukul, tendang, dan sebagainya. Artinya masyarakat mulai sadar atas hak secara hukum bila berhadapan dengan polisi," ungkapnya.

Namun, evaluasi hingga akhir Desember 2013 menunjukkan pelanggaran pidana oleh polisi itu sudah ada indikasi menurun, karena ada tindakan tegas dari Kapolda Jatim untuk memberi efek jera pada anggota lain, lalu untuk kerja sama bisnis antara polisi dengan pihak lain juga sudah diberikan arahan (rambu-rambu aturan).

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Idris Kadir menegaskan bahwa kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Brawijaya di Kediri dari APBD 2010 senilai Rp66 miliar hingga kini belum terungkap."Kami sudah minta audit kepada BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), tapi ahli BPKP bilang kerugian belum bisa dihitung, karena pembangunan jembatan itu belum selesai dan sifatnya multiyears," katanya saat mengikuti Analisa dan Evaluasi Kamtibmas Akhir Tahun 2013 di Mapolda Jatim. (*/Iko)


KABARPROGRESIF.COM : Warga Sememi bersama PSK gelar aksi unjuk rasa penolakan terhadap penutupan Lokalisasi Moroseneng yang terkesan dipaksakan oleh Pemkot Surabaya. Pasalnya, susah dipungkiri jika keberadaan lokalisasi ini ikut meningkatkan taraf hidup warga sekitar.
Selain itu, bersama Pekerja Seks Komersial (PSK) Moroseneng, warga Sememi mengaku sampai saat ini belum pernah menerima kompensasi yang dijanjikan Pemkot. “Sampai saat ini saya belum terima uang kompensasi itu mas. Kalau memang Pemkot mengklaim sudah memberikan pada kami, bisa ditunjukkan buktinya,” terang salah satu PSK yang ikut menggelar aksi unjuk rasa.
Hal serupa juga diungkapkan salah satu tokoh di RW 1. Menurutnya berbagai cara telah dilakukan Pemkot Surabaya termasuk memverifikasi data PSK penghuni wisma di kompleks Lokalisasi Moroseneng, namun itu tidak berhasil melakukan karena ditolak warga. “Pemkot telah melakukan verifikasi melalui Dinsos, namun warga disini khususnya RW 1 kelurahan Sememi menolak sehingga mereka tidak dapat melakukan verifikasi tersebut,” terang salah satu tokoh setempat.
Pemkot Surabaya melalui Dinsos yang gagal melakukan verifikasi, kini melakukan dengan cara lain, yakni dengan mengiming-imingi sejumlah uang dan jabatan sebagai pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya kepada warga yang mau mendukung dan membubuhkan tanda tangan untuk penutupan lokalisasi.
Hal itu tentu saja sangat disayangkan karena menganggap hal itu sebagai pembodohan terhadap masyarakat. “Kami sangat menyayangkan cara-cara yang dilakukan Pemkot Surabaya, dimana banyak warga Sememi yang mendapat tekanan atau paksaan dalam penggalangan tanda tangan demi menyetujui penutupan lokalisasi Sememi. Ini adalah bentuk pembodohan kapada masyarakat,” tegas tokoh masyarakat itu. (*/arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive