KABARPROGRESIF.COM : Hasil audit Kebun Binatang Surabaya (KBS) akhirnya dipaparkan di hadapan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Bertempat di balai kota, Selasa (7/1), sebanyak 12 akademisi dari tim kajian Universitas Airlangga (Unair) secara bergantian menyampaikan temuan mereka.
Para auditor ‘membedah’ KBS dan mengamati dari berbagai aspek, diantaranya hukum, keuangan, aset, manajemen, keselamatan, standar operasional, dan lain sebagainya. Ganjar C Premananto selaku salah satu anggota tim kajian kelembagaan manajemen, menyoroti adanya konflik berkepanjangan di internal KBS. Menurut Ganjar, situasi itu disebabkan karena beberapa pegawai masuk dengan sistem yang berbeda-beda. Sistem berbeda itulah yang kemudian menyebabkan terjadi nya pengkotak-kotakan pengurus KBS. Sehingga, atmosfer kerja menjadi kurang kondusif.
"Ini (konflik internal) yang harus diselesaikan terlebih dulu melalui metodologi mengumpulkan mereka-mereka yang pernah menjabat," tegas Ganjar.
Dikatakan Ganjar, tidak kondusifnya lingkungan kerja di KBS yang disebabkan pengkotakan karyawan itu juga memengaruhi kebijakan yang muncul tidak sesuai standar dan terkesan subyektif. "Kebijakan yang diambil semisal penempatan orang pada posisi tertentu, lebih kepada suka atau tidak suka (like and dislike)," sambung Ganjar.
Sementara Widi Hidayat yang menyoroti evaluasi dan kajian atas laporan posisi keungan (akuntansi), menyebut belum ada penerapan akuntansi yang baik di KBS dari sisi aset dan beban. Menurutnya, pihak Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS perlu memperjelas status aset di KBS, untuk membedakan mana aset yang dimiliki KBS atau perkumpulan. "Aset harus dicatat dan dilanjutkan sehingga ketika pergantian pengurus, akan tetap berlanjut, tidak terputus. Memang yang harus segera diselesaikan adalah masalah hukumnya," jelas Widi.
Menurut Widi, KBS sebenarnya punya potensi besar untuk dikembangkan. Namun, penataan akuntansi harus dilakukan. Dia menambahkan, untuk saat ini, yang bisa dilakukan oleh PDTS KBS adalah memposisikan neraca awal dengan melihat apakah itu hutang, modal ataukah aset.
"Unsur pendapatan dan beban harus diperhatikan, biar sehat," sambung dia.
Sementara Walikota Tri Rismaharini yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan beranggapan bahwa saat ini yang terpenting adalah melakukan identifikasi aset. Sebab, lanjut dia, pemkot tidak ingin memasuki ranah yang bukan wilayahnya. Artinya, pembangunan KBS hendaknya tidak bersinggungan dengan aset yang dimiliki pihak lain.
Setelah diperoleh kejelasan, kata walikota, barulah ditempuh langkah selanjutnya. “Bagaimana mungkin kita menyelesaikan secara hukum kalau tidak punya catatan sejarah yang jelas. Oleh karenanya, diperlukan identifikasi terlebih dahulu,” terang Risma, sapaan Tri Rismaharini.
Pada kesempatan itu, Risma juga mengungkapkan, jika terus deadlock dan belum ada jalan keluar maka pemkot kemungkinan akan membangun kandang baru di lahan KBS yang kosong, tanpa harus mengutak-atik kandang lama. “Sekarang yang penting kesejahteraan hewan dulu. Sebab, kandang yang sekarang ini sudah tidak layak. Kita tidak mungkin terus menunggu seperti ini,” tegasnya. (*/arf)