KABARPROGRESIF.COM : Belum usainya sejumlah kasus korupsi yang ditangani sejak awal 2013, membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengevaluasi kasus demi kasus. Sejumlah kasus yang dihentikan pun akan menjadi pembahasan dalam evaluasi yang menurut agenda dilangsungkan pekan depan.
Kasus yang dievaluasi yakni yang masuk atau dilaporkan dan diusut sejak Januari hingga Desember 2013. Kasus yang masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan data (Puldata) pun tak luput dari evaluasi.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Febrie Adriansyah menjelaskan evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan pengusutan hingga penyidikan kasus korupsi yang ditangani pihaknya. Kasus yang menonjol juga akan dievaluasi terkait proses pemberkasannya.
"Semua kasus. Yang ditahap dua pun akan kami evaluasi," ujar Febrie di gedung Kejati Jatim, Jumat (10/1/2014).
Adapun kasus menonjol yang akan dibahas dalam rapat evaluasi, yakni pembangunan Gedung Kanwil Bea dan Cukai Jatim, dana hibah 2011 Pemkot Surabaya, penyelewengan aset PT Garam dan sengketa kepemilikan Pulau Galang. Beberapa kasus tersebut, menurut Febrie, memang menjadi atensi dalam setiap perkembangannya dan akan dilakukan pembahasan dalam rapat tersebut.
"Ya tentunya akan disampaikan dalam pertemuan nanti terkait progres yang dilakukan sejauh ini," imbuh Febrie.
Terkait hasil rapat evaluasi, Mantan Kajari Bandung ini mengatakan jika pihaknya akan menentukan keputusan dan kebijakan terkait usulan-usulan yang disampaikan oleh jajaran pidsus Kejati Jatim. Usulan inilah yang menentukan status setiap kasus yang menjadi pembahasan.
"Terkait usulanya apakah dilanjut tidak kasusnya dan apa tindak lanjut lainya, dinaikkan ke penyidikan atau penyelidikan," urainya.
Disinggung perihal kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya, Febrie juga memastikan akan melakukan pengevaluasian. Ia menyebut ada beberapa kasus yang nantinya menjadi pembahasan dan disampaikan hasilnya dalam bentuk laporan tertulis.
"Kejari juga masuk ke wilayah kami, jadi akan dievaluasi juga," tandasnya.
Untuk diketahui, dalam kurun Januari hingga Desember 2013, Kejati Jatim setidaknya masih memiliki 26 tunggakan kasus pidana korupsi yang belum usai ditangani. Kasus-kasus tersebut, belum sampai ke tahap penuntutan atau siap untuk disidangkan.
Terbaru, pidsus tengah menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Dirjen Kanwil Bea dan Cukai Jatim yang dibangun dalam tiga tahap. Yakni tahun 2011, 2012 dan 2013. Anggaran atas pembangunan mencapai hingga Rp 36 miliar.
"Dalam pembangunan tahap 2 tahun 2012 diduga ada penyelewengan karena pembangunan belum usai tapi anggaran sudah dicairkan 100 persen," pungkas Febrie. (Komang)