Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 15 Januari 2014

BRIGIF-1 MARINIR GELAR LOMBA MENEMBAK


KABARPROGRESIF.COM : Dalam rangka meningkatkan kemampuan menembak, Brigif-1 Marinir menggelar lomba menembak di lapangan tembak Handoyo Bhumi Marinir Gedangan, Sidoarjo, Rabu (15/01/2014).

Dalam lomba menembak kali ini, khusus bagi para perwira dijajaran Brigif-1 Marinir. Persertanya berasal dari satuan dijajaran Brigif-1 Marinir yaitu Kompi Markas Brigif-1 Marinir, Yonif-1 Marinir, Yonif-3 Marinir dan Yonif-5 Marinir.

Lomba menembak yang diikuti Komandan Brigif-1 Marinir Kolonel Marinir Markos, Wadan Brigif-1 Mar Letkol Marinir Suliono dan Pasops Letkol Marinir Nurhidayat tersebut juga diikuti oleh para Komandan Batalyon, Wadanyon, Perwira Staf dan Komandan Kompi dari masing-masing batalyon.

Tiap-tiap satuan diwakili lima personel, masing-masing peserta melaksanakan penembakan dari jarak 100 meter dengan menggunakan posisi duduk, berlutut dan tiarap.

Keluar sebagai juara pertama Batalyon Infanteri-3 Marinir dengan total nilai 1.116, diikuti Kompi Markas Brigif-1 Marinir sebagai juara kedua dengan nilai.1.014 dan Batalyon Infanteri-1 Marinir harus puas sebagai juara ketiga dengan total nilai 974. (*/arf)

PASMAR-1 PERINGATI HARI DHARMA SAMUDERA





KABARPROGRESIF.COM : Komandan Resimen Artileri-1 Marinir Kolonel Marinir M. Nadir memimpin upacara peringatan Hari Dharma Samudera tahun 2014 di lapangan apel Bhumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Rabu (15/01/2014).

Kepala Staf Angkatan Laut Laksmana TNI Dr. Marsetio dalam amanatnya yang dibacakan oleh Komandan Menart-1 Mar mengatakan upacara yang dilaksanakan secara rutin setiap tanggal 15 Januari itu deangan tujuan untuk memperingati peristiwa heroik yang terjadi di laut Aru, pada lima puluh dua tahun silam. Yaitu peristiwa pertempuran laut yang melibatkan tiga kapal cepat torpedo TNI Angkatan Laut yakni RI Macan Tutul, RI Harimau dan RI Macan Kumbang menghadapi kapal perang Kerajaan Belanda yang lebih modern dan canggih. Dalam pertempuran tersebut, RI Macan Tutul tenggelam dan Komodor Yos Sudarso gugur sebagai Kusuma Bangsa.

Sebagai generasi muda penerus bangsa dan sebagai prajurit matra laut pengawal samudera, lanjutnya, sikap ksatria dan rela berkorban yang ditunjukkan oleh para pendahulu kita, sudah seharusnya dapat dijadikan contoh dan suri tauladan bagi kita semua, seyogyanya kita dapat meneladani nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh para pahlawan samudra separti semangat pengabdian yang tulus, ikhlas, pantang menyerah dan rela berkorban demi menjaga harkat dan martabat bangsa, maupun sikap teguh pada tujuan yang dilandasi keberanian dan jiwa ksatria sebagai prajurit matra laut sejati.

“Salah satu kunci keberhasilan perjuangan masa lalu yang dapat jadikan sebagai pedoman adalah sikap kebersamaan, senasib dan seperjuangan, integritas, kerja keras, kerja cerdas, tanpa pamrih, serta lebih mengutamakan kepentingan Bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi atau kelompok,” tegasnya. (*/arf)

MAYOR LAUT (S) IMAM MAHDI, SH JABAT PEKAS PASMAR-1


KABARPROGRESIF.COM : Komandan Pasmar-1 Brigadir Jenderal TNI (Mar) Siswoyo Hari Santoso memimpin serah terima jabatan Pemegang Kas (Pekas) Pasmar-1, di ruang rapat Resimen Kavaleri-1 Marinir, Semarung, Ujung, Surabaya, Rabu (15/01/2014.

Jabatan Pekas Pasmar-1 diserah terimakan dari pejabat lama Letkol Laut (S) Danang Marsudi kepada pejabat baru Mayor Laut (S) Imam Mahdi, SH, yang sebelumnya menjabat sebagai Paopsjar Pusdikbanmin Kobangdikal, sedangkan Letkol Laut (S) Danang Marsudi akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Seksi Pengendalian Perbekalan (Kasidalbek) Dopusbektim Disbekal Mabesal.

Dalam amanatnya Komandan Pasmar-1 mengatakan, pemegang kas atau Pekas Pasmar-1 merupakan unsur pelayanan pada tingkat Markas Pasmar-1 yang bertugas menyelenggarakan pelayanan keuangan dan administrasi keuangan dilingkungan Pasmar-1, secara teknis tugas dan kewajiban Pekas meliputi, Pertama. Kemampuan mengusahakan tersedianya dana secara tepat, baik jumlah maupun waktunya guna mendukung pelaksanaan program satuan yang berbeda dalam lingkup pelayanan, Kedua. Menyusun laporan dan pertanggung jawaban keuangan Pasmar-1 sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, Ketiga. Menyelenggarakan pencocokan dan penelitian/verivikasi terhadap Dokumen-dokumen tagihan Negara untuk disahkan atau ditolak pembayarannya, Keempat. Melaksanakan koordinasi dengan badan dan instansi baik didalam maupun diluar Pasmar-1 untuk kepentingan pelaksanaan tugasnya.

“Dilihat dari tugas dan kewajiban tersebut diatas, betapa pentingnya peranan Pekas terkait kelangsungan pelaksanaan program satuan serta dampak psikologi terhadap kesejahteraan prajurit dilingkungan Pasmar-1, untuk itu serah terima jabatan Pekas Pasmar-1 ini tidak saja dimaknai sebagai dinamika proses kesinambungan pembinaan pergantian personel semata, tetapi lebih bermakna Substansial untuk mendorong semangat pembaharuan dan penyegaran pemikiran yang diorientasikan serta diproyeksikan bagi peningkatan kinerja organisasi Pasmar-1.” tegasnya orang nomor satu dijajaran Pasmar-1.

Diakhir amanatnya Komandan Pasmar-1 mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Letkol Laut (S) Danang Marsudi atas segala usaha, Dedikasi dan pengabdiannya, sehingga seluruh kegiatan program Pasmar-1 dapat berjalan dengan baik dan lancer, serta semoga pengalaman yang diperoleh dapat dijadikan bekal dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawan ditempat yang baru, kepada Mayor Laut (S) Imam Mahdi, selamat atas kepercayaan dan kehormatan pimpinan dalam menempatkan pada jabatan sebagai Pekas Pasmar-1, saya yakin bekal pengalaman dan pendidikan yang sudah ada akan mampu melaksanakan tugas dan kewajiban Pekas Pasmar-1 secara baik dan berhasil.

Setelah selesai pelaksanaan serah terima jabatan, dilaksanakan pemberian cendramata dari Danpasmar-1 kepada Letkol Laut (S) Danang Marsudi, dan pemberian ucapan selamat datang kepada pejabat baru.

Hadir dalam serah terima jabatan tersebut, Kepala Staf Pasmar-1 Kolonel Marinir Bambang Suryo Aji, para Asisten Pasmar-1, para Dankolak/Satlak Pasmar-1 dan para pejabat teras dijajaran Pasmar-1. (*/arf)

PENDAM V/BRW PERINGATI HUT PENERANGAN KE-63





KABARPROGRESIF.COM : Penerangan Kodam V/Brawijaya peringati HUT Penerangan Angkatan Darat ke-63 Tahun 2014 secara sederhana dari anggota untuk anggota, bertempat di Markas Pendam V/Brawijaya Jl. Ksatriyan 1 Surabaya, pada Senin (13/1).

Penerangan Kodam V/Brawijaya yang saat ini dipimpin oleh Kolonel Arm Totok Sugiharto sebagai unsur Publik Relation Kodam V/Brawijaya, telah menjalankan tugasnya dengan baik. Hal ini terbukti dengan adanya jalinan kerjasama yang erat, antara Kodam V/Brawijaya bersama mitra kerjanya yaitu media, baik media cetak maupun elektronik se-wilayah Kodam V/Brawijaya.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD  Brigadir Jenderal TNI Andika Perkasa, dalam amanat tertulisnya yang dibacakan Kapendam V/Brawijaya mengatakan bahwa Dinas Penerangan Angkatan Darat harus meningkatkan kualitas sumber daya prajuritnya agar mampu bersaing dan berkompetensi dalam mendukung tugas-tugas penerangan, seiring dengan kemajuan perkembangan teknologi elektronika, komunikasi dan informasi yang begitu pesat.

Disamping itu Dispenad yang bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi penerangan juga turut serta mendukung tugas pokok TNI AD dengan membuat konsep strategi komunikasi dalam membangun citra TNI AD yang ditujukan kepada satuan dan prajurit penerangan serta warga TNI AD.

Menurut orang nomor satu di tubuh Penerangan TNI AD ini mengharapkan kepada warga Penerangan Angkatan Darat agar dapat menyosialisasikan strategi komunikasi kepada setiap prajurit yang ada di satuan jajarannya dan warga masyarakat disekitarnya.

Peringatan ulang tahun Dinas Penerangan AD di Kodam V/Brawijaya kali ini ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kapendam V/Brawijaya yang didampingi oleh ibu Kapendam V/Brawijaya dan diserahkan kepada Pelda Buseri, anggota Pendam V/Brawijaya yang akan memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP) pada bulan Juli tahun 2014 ini. Potongan tumpeng tersebut sebagai simbol penghargaan atas pengabdian Pelda Buseri yang telah mengabdi di Pendam V/Brawijaya.

Disamping pemotongan tumpeng, syukuran kali ini ditandai dengan pemotongan kue tart oleh Ibu Kapendam dan diserahkan kepada Kapendam V/Brawijaya. (*/arf)

Jumat, 10 Januari 2014

Kejati Evaluasi Hutang Kasus Korupsi Ditahun 2013


KABARPROGRESIF.COM : Belum usainya sejumlah kasus korupsi yang ditangani sejak awal 2013, membuat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim mengevaluasi kasus demi kasus. Sejumlah kasus yang dihentikan pun akan menjadi pembahasan dalam evaluasi yang menurut agenda dilangsungkan pekan depan.

Kasus yang dievaluasi yakni yang masuk atau dilaporkan dan diusut sejak Januari hingga Desember 2013. Kasus yang masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan data (Puldata) pun tak luput dari evaluasi.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Febrie Adriansyah menjelaskan evaluasi dilakukan untuk mengetahui perkembangan pengusutan hingga penyidikan kasus korupsi yang ditangani pihaknya. Kasus yang menonjol juga akan dievaluasi terkait proses pemberkasannya.

"Semua kasus. Yang ditahap dua pun akan kami evaluasi," ujar Febrie di gedung Kejati Jatim, Jumat (10/1/2014).

Adapun kasus menonjol yang akan dibahas dalam rapat evaluasi, yakni pembangunan Gedung Kanwil Bea dan Cukai Jatim, dana hibah 2011 Pemkot Surabaya, penyelewengan aset PT Garam dan sengketa kepemilikan Pulau Galang. Beberapa kasus tersebut, menurut Febrie, memang menjadi atensi dalam setiap perkembangannya dan akan dilakukan pembahasan dalam rapat tersebut.

"Ya tentunya akan disampaikan dalam pertemuan nanti terkait progres yang dilakukan sejauh ini," imbuh Febrie.

Terkait hasil rapat evaluasi, Mantan Kajari Bandung ini mengatakan jika pihaknya akan menentukan keputusan dan kebijakan terkait usulan-usulan yang disampaikan oleh jajaran pidsus Kejati Jatim. Usulan inilah yang menentukan status setiap kasus yang menjadi pembahasan.

"Terkait usulanya apakah dilanjut tidak kasusnya dan apa tindak lanjut lainya, dinaikkan ke penyidikan atau penyelidikan," urainya.

Disinggung perihal kasus-kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya, Febrie juga memastikan akan melakukan pengevaluasian. Ia menyebut ada beberapa kasus yang nantinya menjadi pembahasan dan disampaikan hasilnya dalam bentuk laporan tertulis.

"Kejari juga masuk ke wilayah kami, jadi akan dievaluasi juga," tandasnya.

Untuk diketahui, dalam kurun Januari hingga Desember 2013, Kejati Jatim setidaknya masih memiliki 26 tunggakan kasus pidana korupsi yang belum usai ditangani. Kasus-kasus tersebut, belum sampai ke tahap penuntutan atau siap untuk disidangkan.

Terbaru, pidsus tengah menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Dirjen Kanwil Bea dan Cukai Jatim yang dibangun dalam tiga tahap. Yakni tahun 2011, 2012 dan 2013. Anggaran atas pembangunan mencapai hingga Rp 36 miliar.

"Dalam pembangunan tahap 2 tahun 2012 diduga ada penyelewengan karena pembangunan belum usai tapi anggaran sudah dicairkan 100 persen," pungkas Febrie. (Komang)

Polrestabes Surabaya 'Ngendonkan' Kasus Pencurian BB Kayu Ulin


KABARPROGRESIF.COM : Meski Sebelumnya pihak penyidik Polrestabes Surabaya  telah menetapkan empat orang tersangka dalam perkara pencurian barang bukti (BB) Kejahatan Kayu Ulin, Namun hingga saat ini, Penyidik Polrestabes Surabaya belum juga mengembalikan berkas perkara itu yang sebelumnya dinyatakan P 19 (berkas belum lengkap,red) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Padahal,Menurut Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Tanjung Perak, Suseno, Pihaknya telah menerima BAP tahap I dari penyidik Polrestabes Surabaya pada Awal tahun 2013.  Dikarenakan berkasnya belum lengkap, pihaknya mengembalikan berkas perkara itu ke penyidik  pada akhir bulan Februari 2013
"Sampai sekarang kita masih belum menerima pengembalian berkasnya," terang Suseno kepada wartwawan, Jum'at (10/1/2014)

Meski penanganan perkara ini telah digantung oleh penyidik Polrestabes Surabaya  hampir 3 tahun silam, Namun Suseno mengaku pihak Kejari Tanjung Perak tidak memberi batas waktu  agar kelengkapan berkas perkaranya segera dilimpahkan. Terlebih keempat tersangka tidak pernah ditahan sehingga penanganan perkaranya tidak dikejar batas waktu masa penahanan.

Ke 4 orang yang dijadikan tersangka oleh penyidik Kepolisian dalam kasus ini yakni Tona, Suryansa, Marwan, dan Aminata. Mereka dikenal sebagai pemain kayu di Pelabuhan Tanjung Perak dan sebelumnya, Ke 4 tersangka ini  disangkakan melanggar Pasal 372, 363, 231, dan 480 KUHP.

Perlu diketahui, Kasus ini berawal dari Putusan Mahkamah Agung (MA) atas terpidana Suwaji sebagai pemilik kayu ulin sebanyak 2.433.410 m3, atau sejumlah 170.470 batang yang diduga ilegal. Dalam putusan MA yang diumumkan pada pertengahan tahun 2012 itu, Suwaji dibebaskan. Namun barang buktinya sebanyak 170.470 batang atau 2.433.410 m3 kayu ulin harus disita negara.

Barang bukti tersebut disimpan di Kompleks Pergudangan Margomulyo C7. Namun saat akan dieksekusi barang bukti kayu ulin di Kompleks Pergudangan Margomulyo C7 senilai miliaran rupiah itu sudah raib. Kejari Tanjung Perak langsung melaporkan kehilangan barang bukti kayu ulin tersebut ke Polrestabes Surabaya. (Komang)

Jelang AFTA 2015 Pemkot Dirikan “Rumah Bahasa”



KABARPROGRESIF.COM : Menjelang ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2015, Pemerintah Kota Surabaya melakukan beberapa persiapan. Salah satunya yang telah dilakukan yakni memberikan pelatihan usaha kepada Usaha Kecil Menengah (UKM). Tahun ini, untuk menghadapi AFTA 2015, Pemkot akan mendirikan Rumah Bahasa di Gedung Budaya Surabaya.

Melalui Rumah Bahasa masyarakat Surabaya terutama UKM dan pelaku pariwisata bisa belajar bahasa asing terutama bahasa Inggris dan mandarin secara gratis. Kepala Bagian Kerjasma, Ifron Hady Susanto menjelaskan konsep rumah bahasa akan dibentuk seperti klinik. Disana nantinya, masayrakat tidak hanya belajar mengenai bahasa, melainkan mereka juga bisa belajar tentang peluang impor ekspor dan IT.

“Rumah bahasa ini akan dibentuk seperti klinik, masyarakat yang mau mengenal ekspor impor. Untuk UKM yang belum pengalaman, mereka bisa bertanya tentang situasi negara-negara ASEAN  seperti apa. Seperti situasi politiknya bagaimana, karena situasi politik disebuah negara sangat mempengaruhi perdagangan,” jelasnya.

Di rumah bahasa, masyarakat belajar bahasa asing tidak seperti di tempat kursus bahasa pada umumnya. Nantinya, pembelajaran akan diberikan secara sederhana, supaya masyarakat yang belajar bisa betah, nyaman dan berharap mereka bisa melanjutkan. “Untuk sementara bahasa yang akan dipelajari bahasa inggris dan mandarin. Jika animo masyarakat luar biasa untuk bahasa lainnya, mungkin kita akan berikan pelajaran bahasa ASEAN. Seperti Thailand, Filipina, kita juga akan berikan bahasa Korea atau Jepang,” imbuhnya.

Program ini nantinya akan dinikmati masyarakat secara gratis, tenaga pengajar dibantu oleh Universitas dan lembaga kursus bahasa asing serta mahasiswa asing yang belajar di Surabaya. “Mereka akan menjadi relawan sebagai tenaga pengajar. Sebelum diresmikan, yang mendaftar sebagai relawan sudah puluhan. Ini membuktikan masyarakat Surabaya sangat peduli terhadap kotanya,” tuturnya.

Untuk pendaftaran, masyarakat bisa langsung mendatangai rumah bahasa yang berada di Gedung Budaya Surabaya. Ifron menambahkan ada model pembelajaran yang akan dilakukan. Pertama, model terjadwal, masyarakat bisa mendaftar waktu untuk belajar. Adapula pembelajaran model on the sport, apabila masyarakat langsung datang ke rumah bahasa dan langsung ingin dilayani, maka bisa langsung dilayani. “Model on the sport ini merupakan langkah untuk membantu masyarakat yang tidak bisa mengatur jadwal mereka karena kesibukannnya bekerja,”

Sementara itu, di sektor pariwisata, lanjut Ifron, para pelaku pariwisata seperti sopir taksi, bemo, dan bis akan dibekali ilmu bahasa. Sebab, jumlah wisatawan yang datang ke Surabaya dua tahunj terakhir jumlahnya terus meningkat. Apalagi, AFTA 2015 mulai dilaksanakan, otomatis lalu lintas manusia akan ramai.

“Kita akan berikan pendidikan bahasa asing kepada para sopir angkutan umum, supaya mereka bisa berkomunikasi dengan mereka. Sehingga, wisatawan tersebut merasa nyaman berada di surabaya. Kalau perlu tidak sopir angkutan semua lini harus bisa berbahasa asing. Bali dan Yogya hampir semua lini masyarakatnya sudah fasih berbahasa asing terutama bahas inggris. Kita ingin Surabaya menjadi salah satu destinasi bagi wisatawan asing,” tukasnya.

Para sopir angkutan umum tidak hanya dituntut untuk mengetahui bahasa inggris. Melainkan mereka harus menguasai budaya Surabaya, mulai dari makanan, tempat wisata, kerajinan, pusat-pusat oleh mereka harus mampu menjelaskan kepada wisatawan. Sehingga, wisatawan merasa mudah mendapatkan informasi. “Tahun 2014 jumlah kunjungan kapal pesiar ke Surabaya meningkat, peluang sperti inilah yang harus kita kejar. Supaya mereka bisa betah dan akan berkunjung kembali ke Surabaya,” tegasnya. (*/arf)

Cegah Kematian Satwa Tak Wajar, Pemkot akan Pasang CCTV


KABARPROGRESIF.COM : Kematian satwa kebun binatang Surabaya (KBS) mendapat tanggapan dari Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Menurutnya, kematian seekor singa bernama Michael sangat tidak wajar. Dia menengarai ada pihak-pihak yang punya kepentingan tertentu. Namun demikian, orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu memilih untuk menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Saya sepakat kematian singa dengan cara yang tidak wajar. Tapi itu semua kewenangan pihak kepolisian, saya berharap penegak hukum bisa mengusut tuntas kasus ini,” ujar Risma -sapaan Tri Rismaharini saat ditemui di kediaman Jl Sedap Malam no 1.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, dia menegaskan akan mengambil langkah konkret. Diantaranya, mengerahkan tenaga lebih untuk penjagaan KBS siang dan malam. Pemasangan CCTV akan dikerjakan dalam satu minggu. Di samping itu, pemasangan kaca pada kandang hewan juga bakal dilakukan dalam waktu dekat. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan keamanan satwa KBS.

Pada kesempatan itu, Risma juga menjelaskan seluk-beluk persoalan yang selama ini melanda KBS. Tak dapat dipungkiri bahwa kondisi satwa KBS yang memprihatinkan lantaran adanya konflik berkepanjangan, yang hingga kini masih belum ada putusan resmi. Nah, berangkat dari situ, Pemkot Surabaya berinisiatif mengambil alih pengelolaan KBS dengan tujuan ingin mengembalikan kejayaan kebun binatang yang sudah ada sejak zaman Belanda itu. Dulu, KBS bahkan sempat menyandang predikat kebun binatang terbesar di Asia Tenggara.

Setelah melewati proses panjang, kini KBS dikelola oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS. Dikatakan Risma, meski PDTS KBS baru mengelola KBS selama enam bulan terakhir, namun kondisi makanan serta kebersihan sejatinya lebih baik. PDTS KBS berusaha membenahi kondisi hewan-hewan yang ada dengan meningkatkan kualitas makanan dan perawatan.

Tapi, pengelolaan yang dilakukan belum bisa maksimal karena masih terbentur sengketa. Akhirnya, pemkot memutuskan menggandeng Universitas Airlangga (Unair) untuk melakukan audit terhadap KBS. Nah, hasil audit tersebut yang akan dipakai untuk mengetahui mana yang bisa atau tidak bisa dilakukan. “Dari situ pemkot punya gambaran untuk pembenahan KBS ini,” terang Risma.

Demi menghindari kemungkinan polemik di kemudian hari, pemkot akan membangun sejumlah sarana tanpa menyentuh aset yang sedang dalam sengketa. Misalnya, pengolahan air bersih. Risma menyatakan, pemkot akan membangun tandon baru dan sama sekali tidak akan mengutak-atik tandon lama. Hal itu dilakukan agar benar di mata hukum.

Sementara itu, menanggapi berita salah satu media asing yang memuat tentang KBS yang memperlakukan koleksi hewannya secara kejam, Risma menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar. Pasalnya, artikel maupun foto yang ditampilkan sama sekali tidak menggambarkan kondisi KBS saat ini. Setelah dikroscek, ternyata foto-foto diambil setahun yang lalu. “Sekali lagi saya tegaskan bahwa itu bukan kondisi terkini. Yang saat ini sudah jauh lebih baik,” kata Risma mengklarifikasi. (*/arf)

Kamis, 09 Januari 2014

Dianggap Kurang Lengkap, Kejari Kembalikan Berkas BBM Ilegal SEE Oil Ke Penyidik


KABARPROGRESIF.COM : Dianggap kurang lengkap, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) Soemantri  mengembalikan Berkas perkara dugaan peredaran Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal berlabel SEE Oil ke Penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak. "Berkasnya belum lengkap, kita kembalikan lagi ke penyidik polisi," ujar Soemantri, kepada Wartawan, Kamis (9/1/2014).

Berkas perkara tahap I ini dilimpahkan penyidik ke Kejari Tanjung Perak dua minggu lalu sesaat, setelah  mengamankan 3 truk tangki berlogo perusahaan SEE Oil atas dugaan berdokumen palsu pada bulan Oktober 2013.

Saat melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejari Tanjung Perak, polisi telah menetapkan seorang tersangka, atas nama Ratno, warga Sawahpulo. Tersangka dijerat UU 22/ 2001 tentang Pelanggaran Migas. Disinggung apakah pengembalian berkas tersebut terkait penetapan tersangka lain yang sama sekali tidak menyentuh pengusaha SEE Oil, Soemantri enggan menjawab.

Tersangka, Ratno, yang telah ditetapkan polisi itu sendiri diinformasikan merupakan orang yang memerintahkan para sopir untuk membawa 3 truk tangki barlabel SEE Oil untuk memasok BBM ke kapal-kapal di Pelabuhan Tanjung Perak.

Sebelumnya, Jaksa Eko Nugroho yang juga ditunjuk dalam penangan perkara ini , menyebut bisa jadi akan menetapkan P18-P19 (berkas dikembalikan ke penyidik polisi dengan petunjuk, red) jika memang tersangkanya tidak sesuai. Hanya saja Soemantri kepada wartawan  enggan menjelaskan lebih detail terkait kekuranglengkapan berkas yang telah dikembalikan ke penyidik polisi tersebut.

"Kita minta penyidik untuk melengkapi berkas perkara ini. Sekarang kita tinggal menunggu pengembalian berkas Tahap I itu," pungkas Soemantri. (Komang)

Terlibat Skandal Cinta Gelap, Hakim PTUN Terancam Dipecat



KABARPROGRESIF.COM : Diduga terlibat skandal perselingkuhan sesama profesi, Puji Lestari, Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya direkomendasikan untuk dipecat

Puji dilaporkan lantaran berhubungan dengan Jumanto, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua PTUN Banjarmasin.

Dugaan perselingkuhan itu dilaporkan istri sah Jumanto ke Komisi Yudisial (KY). Atas laporan itulah, KY merekomendasikan pemecatan kedua hakim PTUN itu  ke Mahkamah Agung (MA) melalui persidangan di Majelis Kehormatan Hakim (MKH) pada Desember 2013 lalu.

Menurut Sumber dilingkungan PTUN Surabaya menyebutkan jika hubungan keduanya memang tercium sejak lama. Bahkan, belakangan, Puji telah diperiksa badan kehormatan PTUN untuk diklarifikasi perihal kebenaran informasi tersebut.

Kepada wartawan, Ketua PTUN Surabaya, Priyatmanto, mengatakan  belum mengetahui pasti rekomendasi pecat yang diperuntukkan bagi hakim di lingkungan kerjanya. Namun, Ia tak menampik jika mengetahui kabar hubungan gelap Puji Rahayau dari sebuah informasi yang sampai ke telinganya. "Iya, ada yang memberi informasi," ujar Priyatmanto ketika ditemui di ruang kerjanya.

Adapun tindakan yang dilakukan PTUN Surabaya paska rekomendasi pemecatan terhadap Puji, Priyatmanto memastikan belum mengambil langkah apapun. Ia beralasan jika masih menunggu putusan resmi dari MKH terkait nasib hakimnya yang hingga kini msih berdinas.

"Secara normatif, kami dengan atasan masih menunggu putusan MKH. Sebab, juga belum ada informasi resminya," imbuh Priyatmanto.

Adapun hasil klarifikasi terhadap Puji yang dilakukan badan kehormatan, Ia mengatakan jika hasilnya adalah tak terbukti bersalah. Namun, perihal rekomendasi pecat, maka Ia lagi-lagi memastikan baru akan mengambil langkah jika MKH telah memberikan putusan final.

Ini dilakukan PTUN Surabaya lantaran masih terdapat prosedur persidangan MKH yang memberikan kesempatan terhadap Puji dan Jumanto untuk menanggapi laporan dan melakukan pembelaan diri. Ia tak memungkiri jika bisa saja persidangan menilai bila keduanya tak terbukti melakukan perselingkuhan.

"Putusan itu berkaitan dengan tanggapan dan pembelaan diri terlapor. Jadi kami menunggu saja," terangnya.

Perihal penanganan perkara yang masih dilakukan Puji selaku hakim aktif, pria yang baru menjabat sebagai Ketua PTUN ini memastikan jika hakimnya masih dapat menyidangkan perkara. Pasalnya, permohonan pemecatan masih berupa rekomendasi dari KY yang perlu dibuktikkan kebenarannya oleh hakim gabungan MA dan KY.

"Intinya karena belum ada instruksi apapun dari MA, maka yang bersangkutan masih berhal menyidangkan perkara sesuai kewajibannya," tegasnya.

Perihal SOP pemrosesan persidangan di MKH, Priyatmanto mengaku tak mengetahui pasti. Sebab, banyak hal yang perlu diselesaikan seperti mengumpulkan bukti-bukti dan fakta yang sebenarnya terjadi. "Ditunggu saja. Nanti pasti ada informasinya," pungkasnya.

Dugaan perselingkuhan yang mengegerkan PTUN Surabaya dilaporkan berasal dari salah seorang yang mengetahui hubungan gelap kedunya. Jumanto yang diketahui memiliki istri sah, dilaporkan berselingkuh sejak 2007 lalu.

Keduanya disebut-sebut bertemu sejak beberapa tahun lalu. Namun, karena status Puji yang bebas dan tak terikat perkawinan, maka hubungan keduanya berlanjut hingga ke perzinaan. Dicoba konfirmasi di PTUN Surabaya, Puji enggan memberikan pembelaan. Ia meminta awak media mencari sendiri kebenaran atas informasi yang mengancam karier kehakimannya di tangan MKH. "Yang bersangkutan tidak mau ditemui. Katanya cari informasi saja sendiri," ujar Humas PTUN, Sofyan. (Komang)

Saksi Mahkota Raymond Bantah BAP BNN


KABARPROGRESIF.COM : Sidang perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil transaksi jual beli narkoba atas terdakwa Joko Soedarmo alias Raymond alias Bongkring kembali digelar ruang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (9/1/2014).

Dalam persidangan ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Waitoh dari Kejati Jatim menghadirkan tiga saksi kunci dalam perkara ini, ketiga saksi yakni  Zulfadil Rahmat, Feri dan  Setyo Irianto Suparmo alias Gatot.

Selain ketiga saksi kunci, Jaksa juga menghadirkan saksi dari Bank Central Asia (BCA) Susianti Simanjuntak.

Dihadapan majelis hakim yang diketuai Titik Tedjaningsih, Saksi Zulfadil Rahmat membantah seluruh keterangannya yang ada di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Kata Zulfadil, dirinya hanya disuruh tanda tangan BAP oleh penyidik Badan Narkotika Nasional (BNN) tanpa mengetahui isi BAP. "Saya di paksa untuk  untuk tanda tangan tanpa dibacakan isi BAP nya,"jelas saksi Zulfadil.

Keterangan Zulfadil sontak dibantah oleh Jaksa Waitoh. Pasalnya,  Jaksa Wanita yang bertugas di bagian Pidum Kejati Jatim ini menganggap keterangan saksi mahkota dalam perkara TPPU ini tidak beralasan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan."Tanda tangan di BAP ini kan asli tanda tangan anda, dan tanda tangan ini kan mengikat dari keterangan anda, apa dasar dan bukti yang anda punya, kalau anda di paksa oleh penyidik untuk menandatangani BAP ini,"tanya Jaksa ke saksi dengan nada tinggi.

Selain itu, saksi Zulfadil membantah mengenal terdakwa Raymond, Ia tidak pernah melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan Raymond melainkan dengan Bang Rei melalui  terpidana Sunyoto, terpidana Gatot dan feri,"Saya bertransaksi dengan Bang Rei, bukan dengan terdakwa ini,"ujar Zulfadil.

Dalam keterangan terpisah,Hal senada juga dikatakan saksi Gatot dan Feri, Dua jaringan narkoba asal Samarinda ini mengaku tidak mengenal dan melakukan transaksi dengan terdakwa Raymond.

Sementara saksi BCA,  Susianti Simanjuntak menerangkan ada transaksi mencurigakan dalam rekening milik Raymond. saksi wanita ini mengatakan ada beberapa transaksi dalam jumlah besar yang masuk dalam rekening Raymond." salah satunya adanya transaksi senilai Rp 750 juta sebanyak tiga kali dari Andi Darsono,"terang Susianti.

Perlu diketahui,  terdakwa Joko Soedarmo alias Raymond warga jalan Asemrowo ini ditangkap oleh BNN pada Februari 2013 lalu, Ia kedapatan memiliki sabu seberat 0,03 gram. Dan oleh hakim PN Surabaya, Raymond hanya di vonis 1 tahun penjara.

Selain itu, tersangka yang tinggal dikawasan jalan Asemrowo Surabaya ini juga diseret kasus  tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini perkaranya masih berlanjut di persidangan. (Komang)

Rabu, 08 Januari 2014

Polrestabes Surabaya Kesulitan Olah TKP Matinya Singa KBS





KABARPROGRESIF.COM : Polrestabes Surabaya ternyata tak mudah mengungkap misteri kematian satwa di  kebun binatang surabaya (KBS). Kesulitan tersebut pasalnya saat melakukan olah TKP matinya singa di KBS, keadaan di tempat tersebut sudah berubah. Akibatnya, sampai saat ini belum ditemukan fakta atau keterangan terbaru.

Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menindaklanjuti laporan Sekkota Hendro Gunawan, Selasa (7/1/2014), dengan memintai keterangan lima saksi pegawai KBS, Rabu (8/1/2014). Masing-masing seorang security, dua pawang dan dua orang bagian mamalia KBS.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengaku belum bisa menyimpulkan hasil pemeriksaan dari lima orang pegawai KBS. Menurutnya, pengakuan para saksi akan terus diperdalam sambil mencari bukti-bukti. “TKP yang ada sekarang ini, tidak sama seperti TKP sewaktu singa itu ditemukan dalam keadaan meninggal sehingga kami mengalami kesulitan mencari bukti-bukti.

Ditanya apakah pihak KBS bisa disalahkan karena kelalaian dalam menjaga hewan huniannya? AKBP Farman menegaskan, ada dua undang-undang yakni UU tentang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dengan UU No 5 yang bisa diterapkan.

Menurutnya, sesuai protokoler tata cara kalau ada binatang yang mati secepatnya untuk dilakukan otopsi. Namun di UU No 5, jika kematiannya dinilai janggal maka harus melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengetahui penyebab kematiannya. “Dua UU itu harus dipahami karyawan oleh karyawan KBS. Apakah ini bisa diancam pidana, kita lihat sejauh mana tindakan yang dilakukan,” tegasnya.

Sementara itu, selain lima orang pegawai KBS, pihak berwajib memeriksa dua dokter yang bertugas di tempat tersebut yakni Drh Rahmat Suharto dan Drh Lian Kaspe. Keduanya dimintai keterangan terkait penyebab kematian dan hasil otopsi terhadap singa yang tewas dengan leher terjerat di depan kandangnya itu.

Hasil dari otopsi yang dilakukan Drh Rahmat Suharto, menunjukkan paru-paru singa malang itu kekurangan oksigen, jantung membesar kesimpulannya kekurangan O2.

Disinggung dugaan adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oknum tertentu, Rahmat mengaku tidak dapat memastikan hal itu karena dirinya tidak ada di tempat sewaktu kejadian. “Saya serahkan penyelidikan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian,” ujarnya diplomatis. (*/Iko)