Kamis, 16 Januari 2014


KABARPROGRESIF.COM : pelantikan pejabat eselon II dan III di lingkungan pemprov jatim oleh gubernur jatim soekarwoPemprov Jawa Timur akan merumuskan tentang perekrutan calon pejabat eselon II.
Rencananya perekrutan dilakukan secara terbuka, dengan syarat seorang PNS yang mempunyai jiwa kepemimpinan atau leadership, memiliki kompetensi dan minimal berpangkat IV/c.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam sambutannya pada Pelantikan Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemprov Jawa Timur di Gedung Grahadi Surabaya , Kamis (16/1) mengatakan, dalam rektrutmen secara terbuka siapapun boleh ikut asalkan memenuhi syarat seperti yang disebutkan. Untuk Jawa Timur sementara rekrutmen akan dilakukan secara internal.

Dikatakan Gubernur, tahun 2014 merupakan tahun yang baik untuk penataan birokrasi. Untuk menyongsong mulai diperlakukannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana seorang pejabat harus memiliki jiwa kepemimpinan dan mempunyai kompetensi.

Menurut Gubernur, besok Jumat (17/1) UU Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ditanda tangani Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono diJakarta. Dengan ditandatangani UU ASN tersebut secara otomatis mulai besok usia pensiun pejabat struktural 60 tahun dan staf biasa 58 tahun. Tetapi pemerintah membolehkan pegawai mengundurkan diri karena kesehatannya, meninggal, dan kehendak sendiri.

Dalam arahannya, Gubernur mengatakan,  beberapa hari yang lalu telah mengikuti rapat dengan beberapa pejabat di Jakarta . Dalam rapat tersebut dibahas untuk bisa mewujudkan lelang dalam satu lembaga seperti perizinan di P2T. Oleh sebab itu Pemprov Jawa Timur segera membentuk lelang satu atap dan terbuka. Semua lelang barang dan jasa dalam wadah satu atap seperti P2T perizinan, tidak boleh setiap dinas, badan dan kantor melakukan lelang sendiri-sendiri. Jika lelang itu memebihi Rp 100 juta harus melalui e-procurement.  E-Procurement atau lelang secara elektronik proses pengadaan barang/jasa dalam  lingkup pemerintahan.

Dalam pertemuan tersebut pemerintah pusat juga telah menetapkan BPKP sebagai Aparat Pengawasan  Internal (APIP)  aparaturnya harus profesional di segala bidang baik masalah korupsi, tentang kerugian negara. Di Jawa Timur nantinya BPKP sebagai koordinator pengawas internal untuk mengawasi jalannya pemerintah daerah dan perwakilan pemerintah pusat yang ada didaerah seperti Kantor Wilayah (Kanwil). Ini dilaakukan untuk bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih.

Pelantikan eselaon II berdasarkan Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821:/74/212/2014 Tanggal 15 Januari 2015 tentang pengangkatan dalam jabatan. Pejabat yang dilantik dan disumpah, antara lain Ir Heru Cahyono MM Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Prov Jawa Timur, Mas Agus Nirbito Munesi Wasono SH M.Si Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pembangunan Jawa Timur di Bojonegoro, Dr Idrus M Si Aisten Pemerintahan Sekda Prov Jawa Timur, Dr H Ashar MM Aisten Kesejahteraan Masyarakat Prov Jawa timur, Dr Edi Purwinarto M Si Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Prov Jawa Timur, Setiajid SH MM Kepala Biro Organisasi Prov Jawa Timur, Ardul Saha SE MM Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Ir Cipto Wiyono M Si Kepala Badan Koordinasi Wilayah Pembangnan Jawa Timur di Malang, Achmat Jaelani SH MM Aisten Administrasi Umum Prov Jawa Timur, Dr Himawan Estu Bagiyo SH MH Kepala Biro Hukum Sekretariat Prov Jawa Timur, Supriyanto SH MH Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Prov Jawa Timur, Drs Suprayino MSi Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan.

Sementara pelantikan pejabat eselon III berdasarkan keputusan (SK) Gubernur Nomor 821:/75/212/ 2014 tanggal 15 Januari 2014 tentang pengangkatan dalam jabatan. Sedangkan pejabat eselon III yang dilatik adalah  sebanyak 159 penjabat diantaranya Ir Bambang Budiarso MM Kepala UPT pengawan Pengujian Mutu Tanaman Perkebunan Dinas Perkebunan Prov Jawa Timur Er Henggar Sulistiarto SH MM Kapala Bagian Pengelolaan Pengadaan Biro Administrasi Pembangunan Prov Jawa Timur.(*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Munculnya kabar pemberitaan terkait pipa tray (perlengkapan untuk pengamanan yang berisi pipa uap steam, kabel listrik, air bersih, dan air hydrant) milik PT Suparma Tbk di wilayah Warugunung Karangpilang Surabaya mulai direspon warga.

Pipa yang membentang di atas jalan desa tersebut tak diresahkan warga, lantaran jalan tersebut buntu.     “Pipa itu ada di jalan desa dan masuk wilayah kami. Di lokasi itu juga tidak ada pemukiman warga. Selama ini warga tak resah adanya pipa itu, karena warga mengetahui bahwa pipa tray tersebut tidak berbahaya,” kata Ketua RW I Warugunung, Arifin, Rabu (15/1).

Menurut dia, jika melintas jalan buntu tersebut setelahnya masuk ke lahan kosong milik perusahaan sekitar 5 hektare. Selebihnya, yakni areal milik Marinir untuk latihan tembak dan jarang sekali warga yang masuk ke wilayah itu, karena disana tertutup. Mengenai izin pemasangan pipa, ia pun tak terlalu tahu.

Namun, kata dia, warga khususnya di wilayah RW I tak ada yang keberatan dan tak mempersoalkan pipa tray tersebut, karena bukan jalan yang kerap dilintasi warga. “Kalau pemerintah memberikan izin, warga pun tak akan keberatan,” tegas pria kelahiran asli Warugunung tersebut.

Munculnya kabar soal pipa tray ini, kata dia, juga pernah terjadi pada 2012 silam. Saat itu, lanjutnya, warga dari RW I, RW II, dan RW III Warugunung juga telah membuat pernyataan sikap pada 15 Agustus 2012. Dalam pernyataan sikap itu, warga menyatakan jika pipa tray Suparma itu tak berisi bahan kimia berbahaya dan menyatakan tidak keberatan serta tidak terganggu atas keberadaan saluran pipa tray yang dibangun diatas jalan sejak 1995 tersebut. Warga pun, lanjut dia, lebih memilih saluran pipa tray dibangun di atas tanah ketimbang di bawah tanah.

“Kalau pipa ditanam, warga lebih keberatan karena kami tidak bisa memantau kondisinya. Kalau di atas, jika ada kebocoran maka kami bisa tahu sehingga bisa segera ditangani,” ujarnya.

Bahkan, ujarnya, adanya pipa tray yang menyalurkan air hydrant beberapa kali juga dimanfaatkan oleh warga untuk memadamkan kebakaran alang-alang di lahan kosong yang berada di sekitar pabrik.

Ia pun membandingkan pipa tray Suparma dengan pipa tray milik perusahaan di wilayah Driyorejo Gresik. “Jika pipa tray di desa kami itu ada di jalan desa dan buntu, pipa di Raya Driyorejo itu malah berada diatas jalan provinsi menuju Kab Mojoketo yang dilintasi banyak kendaraan roda dua hingga truk. Tapi pipa di Driyorejo yang membentang lebih panjang dan ukuran lebih besar itu tidak ada yang mempersoalkan,” terangnya.

Dikonfirmasi terpisah, Manajer Umum PT Suparma Tbk, Justiohadi mengatakan, pipa tray menghubungkan PT Suparma dengan PT Siantar Madju yang juga masih satu kepemilikan. Sehingga melalui pipa tray, pihaknya menyalurkan uap steam, kabel listrik, air bersih, dan air hydrant dari Suparma ke Siantar Maju. Sejauh ini, pihaknya pun terus melakukan kontrol rutin setiap minggu untuk memastikan kondisi saluran pipa tray tetap dalam kondisi baik atau tak terjadi kebocoran.

Untuk pipa steam itu, kata dia, juga telah dilengkapi dengan pengaman, sehingga sejauh ini belum pernah terjadi kebocoran.

Untuk izin pemasangan pipa, kata dia, pihaknya pernah mengantongi izin tentang penggunaan Daerah Milik Jalan (Damija) untuk keperluan tertentu di luar fungsi sebagai jalan dengan Nomor 593.1/467/436.6.1/2010 yang berlaku hingga 1 April 2011.

Sebelum izin berakhir, pihaknya telah mengajukan perpanjangan izin pada 24 Maret 2011 ke Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, tapi ditolak dan tidak ada penjelasan secara detil. Setelahnya, pada 27 Agustus 2012 pihaknya juga kembali mengajukan izin kedua kalinya dan hingga kini belum ada tanggapan.

Kendati demikian, pihaknya dalam waktu dekat akan mengajukan kembali permohonan izin untuk ketiga kalinya. “Kami berharap Suparma tetap dapat izin dari Pemkot Surabaya terkait pemanfaatan jalan desa itu, karena warga Warugunung khususnya RW I tidak ada yang keberatan dengan adanya pipa tray kami. Prinsipnya, kami dari pihak perusahaan akan berusaha mematuhi aturan hukum,” tuturnya.    

Disinggung soal penghentian operasional pipa tray, Jus menegaskan tak akan melakukan hal itu. “Pipa itu penting untuk proses produksi perusahaan (PT Siantar Maju). Jika itu dihentikan operasionalnya, maka proses produksi juga akan berhenti,” ungkapnya.

Jika produksi berhenti, tambah dia, ada 1.500 karyawan yang bekerja dan menanggung beban hidup keluarga, termasuk istri dan anak.     “Kalau pabrik tidak produksi, bagaimana nasib karyawan yang mayoritas lebih dari 60 persen adalah warga Surabaya. Itu juga harus kami pikirkan. Jadi tidak asal menghentikan operasional atau membongkar pipa saja tapi juga banyak dampak sosial yang terjadi jika itu dipaksakan,” tegasnya.

Ia menambahkan, dalam hal ketaatan perizinan hingga pengelolaan kinerja lingkungan, pihaknya telah tiga kali berturut turut mendapatkan penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup. “Untuk program Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) dari Kementerian LH, kami dapat kategori biru yang artinya kami telah taat pada segala aspek perizinan dan pengelolaan lingkungan,” tukasnya. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Sukamto Hadi, mantan Sekretaris Kota (Sekkota) Surabaya bersama Muhlas Udin dan Purwito lolos dari hukuman subsidair empat bulan karena telah membayar denda masing-masing sebesar Rp 50 juta pada Negara.

Tiga terpidana kasus gratifikasi Jasa Pungut (Japung) Pemkot Surabaya sebesar Rp 720 juta ini hanya wajib menjalani hukuman inti yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) yakni 1 tahun 6 bulan pada 26 Januari 2011 lalu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasipidsus Kejaksaan Negeri Surabaya Nurcahyo Jungkung Madyo. "Dengan pembayaran denda tersebut maka ketiganya tidak perlu lagi untuk menjalani hukuman subsider 4 bulan penjara," ujar Cahyo.

Sukamto Cs sendiri yang kini telah menjalani penjara 10 bulan dijadwalkan akan keluar pada bulan September. Itu bila Sukamto Cs tidak mendapatkan remisi (pengurangan hukuman) ataupun Pembebasan Bersyarat (PB).

Sebelumnya, Kabid Pembinaan Lapas Klas I Surabaya Heri Azhari mengatakan hingga kini ketiganya belum mendapatkan remisi ataupun PB. "Mereka kan belum lama berada disini. Masih 10 bulan jadi belum dapat," kata Heri. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kembali melanjutkan penyidikan dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Wilayah (Kanwil) Bea dan Cukai Jatim senilai Rp 36,5 miliar.

Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa Pejabat Pengguna Anggaran (PPA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Pemeriksaan dilakukan guna mencari adakah tambahan tersangka baru, setelah sebelumnya menetapkan dua tersangka.

Kasi Penyidikan Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim, Mohammad Rohmadi, mengungkapkan, seteleah menggeledah Kanwil DJBC dan menetapkan dua tersangka, maka proses penyidik akan dilanjutkan kembali. “Pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus ini, terus kami lakukan. Kalau dari pemeriksaan nantinya terdapat tersangka lagi, ya kita tambah lagi tersangkanya,” ujarnya, Kamis (16/1/2014).

Sejauh ini lanjut Rohmadi, total saksi yang sudah diperiksa penyidik Kejati Jatim sebanyak 20 saksi. Saksi yang diperiksa diantaranya mulai dari pihak pengawas, perencana hingga perbankan. Adapaun pemeriksaan terakhir yang dilakukan Kejati yakni memeriksa rekanan pembangunan, PT Trisna.

“Senin (13/1/2013) kemarin, kami memanggil Direktur Legal PT Trisna, H Sholeh,” terang mantan Kasi Intel di Penajam Kaltim ini.

Pemeriksaan terhadap PT Trisna, difokuskan pada penyidikan terkait adendum proses pembangunan gedung Bea Cukai. Proses penyidikan mengarah kesana, karena PT Trisna adalah rekanan yang membangun gedung itu tahap pertama.

Setelah pemeriksaan ini selesai, penyidikan mulai mengarah pada pegawai Bea Cukai, terutama yang terlibat dalam pembangunan gedung Kanwil Bea Cukai. Ada dua bagian yang akan diperiksa, yakni PPA dan KPA. Untuk PPA, kemungkinan ada 3-5 orang yang masuk dalam PPA ini, dan semuanya adalah pegawai yang punya jabatan di Bea Cukai. Sedangkan KPA, pejabat yang akan dipanggil bisa jadi Kakanwil atau pejabat setingkat kabid.

Disinggung mengenai adakah tersangka baru dalam pemeriksaan kali ini, Rohmadi mengaku setelah menetapkan dua tersangka yakni Agus Kuncoro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan satu lagi dari kontraktornya, Direktur PT Bintang Timur Nangdi, Nanang N. Terkait hal ini, dia tak menampik jika bisa jadi ada penambahan tersangka lagi. “Bisa jadi tersangka bertambah,” tegasnya.

Seperti diketahui, pembangunan gedung Kanwil Bea dan Cukai Jatim ini dibangun secara bertahap. Tahap pertama yang terdiri dari dua lantai, yakni lantai 1 dan 2, diselesaikan pada tahun 2011 lalu dengan pembangunan tahap pertama yang menyerap anggaran APBN sebesar Rp 30 miliar. Untuk tahap dua, pembangunan difokuskan untuk mengerjakan gedung lantai 2 dan 3 dengan anggaran Rp 6,5 miliar.

Namun, hingga target akhir tahun 2012, pembangunan itu tak pernah selesai karena terindikasi terjadi penyimpangan. Dan kerugian sementara yang dapat ditaksir yakni mencapai Rp 2 miliar. Tak hanya itu, Kejati juga telah menetapkan PPK Agus Kuncoro dan Direktur PT Bintang Timur Nangdi, Nanang N sebagai tersangka. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : Seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dikenai wajib jaga di Kebun Binatang Surabaya setelah kasus kematian singa jantan asal Afrika yang dinilai tidak wajar belum lama ini.

"Kebijakan Pemkot Surabaya tersebut tidak berbeda dengan penjagaan taman-taman di sejumlah kawasan kota yang sudah diterapkan selama ini," kata Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser, kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, pengawasan para Kepala SKPD beserta stafnya menjadi sorotan sebagai dampak persoalan yang terjadi di kawasan konservasi itu. "Sekarang KBS jadi sorotan, jadi lihatnya jadi berbeda," katanya.

Fikser menambahkan pengawasan langsung para kepala SKPD ke KBS bukan karena situasi yang darurat, akibat kematian sejumlah satwanya. Namun, penjagaan di KBS telah lama direncanakan.

"Taman-taman sudah biasa, sekarang fokus ke KBS. Agenda jaga KBS sudah lama," katanya.

Pengawasan KBS yang melibatkan seluruh jajaran struktural dan staf di Pemerintah Kota Surabaya, menurut Fikser, sebagai bentuk kepedulian dan dukungan pada Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS.

Fikser mengatakan keikutsertaan para kepala SKPD memantau situasi di KBS telah dimulai sejak Sabtu (11/1). Tugas melakukan pengawasan tersebut dilakukan oleh seluruh SKPD secara bergantian, mulai Pukul 18.00–24.00 WIB dan 24.00–18.00 WIB.

"Ada jadwalnya, SKPD ini kapan, kemudian berikutnya SKPD lain," tegas alumnus STPDN ini.

Ketika ditanya sampai kapan kebijakan Wali Kota Surabaya meminta para Kepala SKPD dan staf mengawasi KBS, Fikser mengaku tidak mengetahui. "Sampai kapan kita ikut mengawasi, itu perlu komunikasi dengan PDTS," katanya.

Sementara terkait kabar bahwa wali kota turut memantau situasi di KBS melalui koneksitas CCTV yang dipasang di KBS dari ruang kerjanya, Kabag Humas Pemkot Surabaya ini mengatakan belum mengetahui informasi itu.

Menurutnya, untuk pengelolaan KBS telah diserahkan pada PDTS. "Saya kira tidak sampai ke sana, wali kota percayakan pada pengelola KBS," tegasnya.

Namun, ia mengakui pemasangan CCTV akan dilakukan di dalam KBS untuk melihat kondisi di lingkungan ruang terbuka hijau itu. Pemasangan CCTV di KBS akan dibantu oleh pemerintah kota melalui Dinas Kominfo. (*/arf)





KABARPROGRESIF.COM : Penemuan jarum suntik oleh petugas Linmas Pemkot Surabaya di kandang Babi Rusa Kebun Binatang Surabaya ( KBS) langsung disikapi Polrestabes Surabaya.

Kapolrestabes Kombes Setija Junianta menyatakan penemuan jarum suntik tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan singa mati."Jarum suntik usai dipakai untuk menyuntikan atau memberi imunisasi pada babi rusa pada 12 Januari lalu, ada kegiatan penyuntikan imunisasi babi rusa," kata Setija Junanta kepada wartawan, Kamis (16/1/2014).

Dijelaskanya  alat suntik bukan fator utama atas kematian singa di KBS. "Tidak ada hubungannya dengan singa, karena jarum suntik itu berisi imunisasi untuk babi rusa," terang Setija.

Penemuan jarum suntik itu sangat disayangkan oleh pihak kepolisian, sebab kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman, seandainya menemukan hal-hal mencurigakan tidak merusak TKP hingga petugas kepolisian datang.

Penemuan alat suntik tersebut, sudah diberikan kepada petugas Linmas dalam keadaan sudah terbungkus plastik, dari situ jarum suntik diserahkan ke pada polisi."Setelah ditelusuri jarum suntik tidak ada kaitannya dengan kematian singa KBS," papar Farman.(*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Temuan jarum suntik berjenis blow terselip di salah satu pohon depan kandang babi rusa disanggah Direktur Operasional Kebun Binatang Surabaya (KBS) dr Liang Kaspe sebagai sesuatu yang ganjal.

Menurut salah satu spesialis dokter hewan KBS ini, alat suntik yang ditemukan salah satu anggota Linmas, Kamis (16/1/2014) pukul 10.00 wib, memang kepemilikan KBS.

Alat itu, kata Liang, biasa dipakai tim medis dan keeper untuk memberikan asupan vitamain kepada satwa yang belum jinak dan sulit ditangkap. "Itu cuma jarum yang sehari-hari dipakai untuk suntik satwa liar. Jadi tidak usah dibesar-besarkan. Apalagi jika disangkut-pautkan dengan kematian singa Afrika beberapa waktu lalu," ucapnya dengan nada tinggi, ketika dikonfirmasi, Kamis (16/1/2014).

Suntikan berukuran 3-5 cc, lanjutnya, justru sengaja diselipkan di salah satu pohon agar tidak terkena pengunjung. Hal tersebut, aku Liang bukan bentuk kelalaian apapun, melainkan hal yang lumrah terjadi setelah tim medis menyuntik hewan liar.

"Terselip disitu karena keeper-nya belum sempat mengambil, kemudian kan harus dikumpulkan, dikasih ke klinik karantina lalu dimusnahkan. Karena kan sekali pakai," tandasnya.(*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Petugas Linmas Pemerintah Kota Surabaya menemukan sebuah alat berbentuk jarum suntik terselip di depan kandang rusa, sekitar area Kebun Binatang Surabaya (KBS), Kamis (16/1/2014).

Kapolsek Wonokromo Kompol Roman Semaradana Elhaj langsung meninjau lokasi kejadian setelah mendapat laporan tersebut. Roman mengatakan, alat suntik itu ditemukan saat salah satu anggota Linmas sedang berjaga sekitar pukul 10.00 wib.

Namun, dirinya belum bisa memastikan apakah alat itu berhubungan dengan kasus lain, termasuk zat yang ada didalam alat jarum suntik itu.

"Melihat model dan bentuknya kalau jarum tersebut tidak mungkin untuk suntik manual. Karena alat tersebut bentuknya cukup khusus kalau untuk jarum suntik," terangnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan diperiksa di laboratorium setelah menanyakan soal itu ke pengelola dan pihak KBS. Setelah ini, temuan jarum suntik itu akan dilaporkan ke penyidik Polres.

Sementara, Humas KBS Agus Supangat ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu soal jarum suntik tersebut. "Ia benar tadi ditemukan jarum suntik. Tapi saya tidak ada dilokasi. Jadi gak tahu," pungkasnya.(*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Komandan Brigif-1 Marinir Kolonel Marinir Markos melantik Mayor Marinir Taufiq Prasetyo sebagai Komandan Kompi Markas Brigif-1 Marinir dalam upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) di lapangan apel Kompi Markas Brigif-1 Marinir Gedangan, Sidoarjo, Kamis (16/01/2014).

Mantan Kasidikpa Disminpers Kormar tersebut dilantik sebagai Komandan Kompi Markas Brigif-1 Marinir menggantikan pejabat lama Mayor Marinir Irwanto, selanjutnya Mayor Marinir Irwanto akan menempati jabatan baru sebagai Wakil Komandan Batalyon Infanteri-5 Marinir.

Dalam amanatnya, Komandan Brigif-1 Marinir mengatakan serah terima jabatan di lingkungan militer mengandung makna penting dan strategis ditinjau dari upaya Brigif-1 Marinir dalam meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Dengan serah terima jabatan tersebut diharapkan akan terjadi regenerasi kepemimpinan, sehingga akan membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan langkah-langkah kreatif dan inovatif dalam menjalankan roda organisasi.

Lebih lanjut, orang nomor satu di jajaran Brigif-1 Marinir itu mengatakan, jabatan Komandan Kompi Markas Brigif-1 Marinir merupakan salah satu jabatan penting yang mempunyai tugas dan tanggung jawab atas terselenggaranya urusan dalam, penegakan disiplin, tata tertib, pengamanan dan pelayanan serta bantuan yang diperlukan Mako Brigif-1 Marinir.

Dalam kesempatan tersebut, Komandan Brigif-1 Marinir mengucapkan selamat kepada Mayor Marinir Taufiq Prasetyo atas jabatan baru sebagai Komandan Kompi Markas Brigif-1 Marinir. “Saya percaya, dengan bekal pengalaman dan kemampuan yang saudara miliki, saudara akan mampu melaksanakan tugas dengan baik,”  tegasnya.

Selain itu, Komandan Brigif-1 Marinir juga mengharapkan agar pejabat baru dapat mempertahankan keberhasilan yang telah dicapai serta meningkatkan kerja sama dan keterpaduan, baik di dalam maupun di luar kesatuan demi keberhasilan tugas.

Kepada Mayor Marinir Irwanto, Komandan Brigif-1 Mar atas nama pribadi dan segenap jajaran Brigif-1 Mar mengucapkan terima kasih atas jerih payah dan pengabdiannya, serta selamat bertugas dan sukses di tempat tugas yang baru.

Komandan Brigif-1 Marinir juga berharap kepada seluruh anggota dan keluarga besar Kompi Markas Brigif-1 Marinir agar tetap memberikan dukungan sepenuhnya terhadap pelaksanaan tugas pejabat yang baru.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Wadan Brigif-1 Mar Letkol Marinir Suliono, Pasops Brigif-1 Mar Letkol Marinir Nurhidayat, Danyonif-1 Mar Letkol Mar Sulistyo Tri, Danyonif-3 Mar Letkol Mar Agus Gunawan Wibisono, Danyonif-5 Mar Letkol Mar Joni Sulistiyawan, Para Perwira Staf dan Perwira di jajaran Brigif-1 Marinir. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Pengungkapan korupsi di Disnaker Surabaya oleh Kejari Tanjung Perak bisa dibilang lambat. Untuk menetapkan tersangkanya saja, Kejaksaan yang akan berpindah kantor di jalan Kemayoran ini perlu berfikir cukup lama.

Terbukti  pada akhir pekan ini, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, hanya menetapkan seorang tersangka saja. Parahnya lagi dalam perkara dugaan korupsi dana pelatihan otomotif di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dengan dana APBD 2013 sebesar Rp 820 juta tersebut, seorang tersangkanya bukan dari kalangan birokrat.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak, Gatot Haryono membenarkan hal itu. Menurutnya, Kejari Tanjung Perak saat ini sudah menetapkan seorang tersangka. Hanya saja, Gatot meminta agar media tak menyebut nama tersangkanya dulu. Ia berkilah supaya tersangka itu tidak kabur."Ada satu tersangka. Tapi untuk nama jangan disebut dulu, takut akan kabur" terangnya kepada wartawan.

Walau tanpa menyebut nama, petunjuk yang didapatkan dari Kasi Pidsus yakni tersangka adalah perusahaan rekanan alias pihak ketiga rekanan Disnaker Surabaya. "Rekanan ini seperti EO (Event Organizer) yang ditunjuk Disnaker Surabaya, untuk menggelar pelatihan ini," ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan, didapat keterangan bahwa rekanan pihak ketiga itu yang diberi kuasa menghelat pelatihan otomotif. Itu juga termasuk mengundang peserta pelatihan sebanyak lebih dari 300 orang. Adapun sebagian besar para peserta pelatihan otomotif ini diduga fiktif, hanya dicatut nama dan alamatnya saja.

Mengenai penetapan tersangka, pihaknya tak menampik jika kemungkinan ada penambahan tersangka. Penambahan tersangka dari pejabat Disnaker Surabaya bisa dimungkinkan. Apalagi, hingga saat ini proses penyidikan masih berjalan."Kami masih mengembangkan penyidikan dan kemungkinan jumlah tersangka bisa bertambah," katanya datar. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mampu menahan bola tendangan penalti Kapolda Inspektur Jenderal Polisi Unggung Cahyono dalam pertandingan simbolis di sela pembukaan turnamen futsal antarwartawan Piala Kapolda ke-3 di Lapangan Gool Mangga Dua, Surabaya, Rabu.

"Baru kali ini bisa menahan tendangan penalti Kapolda. Padahal tendangannya cukup keras," ujar Saifullah Yusuf usai menahan bola.

Usai menjadi penjaga gawang, giliran pria yang akrab disapa Gus Ipul itu menjadi eksekutor tendangan penalti. Sama dengan sebelumnya, Kapolda juga mampu menahan bola keras sepakan Gus Ipul.

Turnamen Piala Kapolda ke-3 tahun 2014 digelar selama dua bulan, Januari-Februari, dan diikuti oleh 22 tim yang mewakili kelompok kerja wartawan. Tidak hanya dari Surabaya, sejumlah wartawan asal luar kota.

Sejumlah wartawan daerah yang mengikuti antara lain dari Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Bojonegoro, Lamongan, Tuban, Jombang, Mojokerto, Kediri, Gresik, Madura dan sejumlah kota lainnya.

Dalam sambutannya, Gus Ipul mengaku bangga terhadap wartawan-wartawan yang tetap mencintai olahraga dan mengedepankan sportifitas dalam bertanding.

"Inilah yang harus dipupuk dan dipertahankan. Jadikan ajang ini sebagai kompetisi secara sehat dan menjalin persaudaraan," kata mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut.

Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono berterima kasih kepada segenap panitia dan semua wartawan yang mau berpartisipasi demi suksesnya turnamen tahunan tersebut.

"Meski sempat tertunda, namun berkat kerja keras rekan-rekan wartawan, turnamen ini terselanggara dan semoga lancar sampai selesai," ujarnya, berharap.

Menurut Unggung, kegiatan ini sangat strategis untuk mempererat persatuan antarwartawan. Di samping digelar dalam rangka Hari Pers Nasional, sekaligus sarana silaturahim antarmedia, baik cetak, televisi, maupun online.

"Ini bukan tujuan akhir, tetapi semangat kebersamaan untuk menjalin keakraban. Terima kasih kepada semua wartawan yang selama ini membantu kegiatan Polda Jatim secara berimbang," ucap jenderal polisi bintang dua itu. (*/arf)


KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 25 kelompok kerja wartawan akan mengikuti pertandingan futsal memperebutkan Piala Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional 2014.

"Turnamen ini rutin dan sudah kali ketiga digelar memperebutkan piala Kapolda Jatim. Pertandingan digelar mulai Januari tahun depan di Lapangan Gool Mangga Dua," ujar Ketua Kelompok Kerja Wartawan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Polda Jatim, W. Wisnu Wardhana, Sabtu.

Total hadiah dalam futsal piala Kapolda Jatim III ini akan memperebutkan total hadiah sebesar Rp15 juta. Turnamen rutin ini sesuai aspirasi rekan-rekan dan mendapat dukungan dari Pokja wartawan lainnya.

Pesertanya antara lain Pokja Polda Jatim, Pokja Perhubungan Jatim, Pokja Karang Gayam, Pokja KONI Jatim dan Dispora, DPRD Surabaya, Pemkot Surabaya, Pokja Polrestabes Surabaya, Pokja Hukum, Pokja DPRD Jatim, Pokja Pemprop Jatim, Pokja PWI Jatim.

Kemudian, Pokja Pendidikan, Pokja Wartawan Lamongan, Pokja Wartawan Sidoarjo, Pokja Wartawan Bangkalan, Pokja Wartawan Gresik, Pokja Wartawan Mojokerto dan Pokja Jurnalis Foto.

Sementara itu, Ketua Panitia Soim Adriansyah mengharapkan agar turnamen futsal ini dijadikan ajang silahturahmi dan sinergisitas antara pokja wartawan. Harapannya, kata dia, segenap potensi komponen masyarakat yang ada di Jatim dapat bekerja sama.

"Di samping sebagai sarana olah raga, tentu saja hal ini dapat meningkatkan sinergisitas antar Pokja wartawan. Sekaligus memberikan kontribusi bagi dunia sepak bola Jatim," kata kontributor TV Nasional itu. (*/arf)

Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive