Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Rabu, 22 Januari 2014

Gara-gara Teroris, Wali Kota Surabaya Marahi Lurah dan Camat


KABARPROGRESIF.COM : Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini merasa kecolongan adanya teroris yang menyusup ke Surabaya. Walikota perempuan pertama di Kota Surabaya ini pun lantas mengumpulkan camat-lurah se-Surabaya, Rabu, (22/1) guna membahas antisipasi teroris pasca tertangkapnya dua terduga teroris di Surabaya beberapa hari lalu. Tak lupa tabiat Risma yang uring-uringan ini pun ditunjukkannya, Ia pun dengan lantang memarahi seluruh pejabat yang hadir dalam acara tersebut

"Kami minta agar aparat pemerintah kota di tingkat bawah yakni kecamatan dan kelurahan lebih intensif lagi melakukan pendekatan dan komunikasi dengan warga masyarakat," kata Risma dengan lantang.

Menurut dia, pihaknya mengaku prihatin dengan tertangkapnya dua terduga teroris yang merupakan warga Kedungcowek, Surabaya dua hari lalu. Untuk itu, Risma menyatakan bakal mengambil sejumlah langkah antisipatif agar aksi terorisme tidak terjadi di Surabaya.

Menurut Risma perlu ada pencerahan atas pandangan salah dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di masyarakat, khususnya kepada generasi muda.

Ia mengatakan jangan sampai generasi muda mendapat pengaruh yang salah dalam
menyikapi persoalan sosial."Apakah adil bila kita mengarahkan anak anak itu untuk menyelesaikan persoalan dengan cara cara yamg menurut kita benar padahal mencelakakan orang lain, padahal mereka masih punya masa depan," ujarnya.

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengumpulkan para camat dan lurah gedung Sawunggaling Pemkot Surabaya Rabu siang untuk membahas persoalan ini.

Risma berharap agar para camat dan lurah kembali meningkatkan pengawasan dan komunikasi di tingkat bawah. Selain itu, lanjut dia, pihaknya menekankan agar pendataan terhadap warga pendatang kembali dilakukan. (*/arf)

Jelang Kantongi Izin Konservasi, Pemkot Susun Agenda Pembenahan KBS


KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya langsung menyusun agenda pembenahan Kebun Binatang Surabaya (KBS) pasca mendapat kepastian izin pengelolaan penuh. Beberapa hal seperti perluasan kandang, evaluasi sumber daya manusia (SDM) hingga menjalin kerjasama dengan negara lain masuk dalam rencana pembenahan sembari menunggu izin konservasi yang turun dalam minggu ini.

Dijumpai di balai kota pada Rabu (22/1), Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengaku lega setelah mendapat dukungan dari Presiden RI dan kementerian kehutanan (kemenhut). Itu berarti, pemkot bakal bisa mengelola KBS secara penuh. Sebab, meski sudah mengambil alih pengelolaan sejak Juli 2012, pemkot tetap tidak punya kewenangan intervensi satwa lebih jauh. Seperti mengawinkan koleksi satwa maupun perbaikan kandang karena belum mengantongi izin konservasi dari kemenhut. Praktis, upaya yang bisa dioptimalkan PDTS KBS selaku pengelola hanya memberi pakan hewan berkualitas dan menjaga kebersihan kandang.

Namun, kondisi tersebut dipastikan tak akan berlangsung lama. Seiring pernyataan Menteri Kehutanan (menhut) Zulkifli Hasan bahwa izin konservasi yang akan diberikan kepada pemkot akan terbit dalam seminggu. Dengan demikian, perbaikan kualitas KBS bisa segera dilakukan secara maksimal.

Risma -sapaan Tri Rismaharini- mengatakan, salah satu kebutuhan satwa yang mendesak yakni perluasan kandang, terutama untuk kambing gunung dan harimau. Dia menilai, sebagian besar kondisi kandang satwa KBS memang sudah tidak layak. Banyak pula yang tidak sesuai standar internasional sehingga pengunjung dengan leluasa memasukkan benda yang tidak semestinya ke dalam kandang. Untuk mencegah hal itu tidak terjadi, mantan Kepala Bappeko Surabaya ini berencana akan mengganti jeruji kandang dengan kaca.

Soal anggaran yang dipakai, wali kota menyatakan, Pemkot Surabaya sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 51 miliar dari APBD. Termasuk anggaran sekitar Rp 10 miliar dari tahun lalu yang sama sekali belum tersentuh rencananya juga akan dipakai untuk pembenahan KBS.

Masih kata Risma, sesuai hasil rapat di kantor Presiden pada Selasa (21/1) lalu, bahwa evaluasi SDM merupakan bagian dari proses pembenahan KBS. Artinya, manajemen dan para pekerja akan ditata ulang sesuai dengan kebutuhan dan kebaikan KBS ke depan. Hal itu juga untuk mengakhiri adanya gap-gapan karyawan yang selama ini terjadi akibat konflik berkepanjangan. “Nanti tim independen dari Universitas Airlangga (Unair) yang akan mengevaluasi SDM-nya. Kalau memang kompetensinya sudah tidak sesuai ya tidak kita pakai,” ujarnya.

Di sisi lain, titik terang seputar pengelolaan KBS tidak hanya menumbuhkan optimisme publik dalam negeri. Risma mengaku sejumlah konsulat jenderal (konjen) negara sahabat sudah menawarkan bantuan guna pengembangan KBS. Bantuan meliputi tenaga ahli di bidang konservasi satwa, perbaikan nutrisi serta tenaga medis. “Sama sekali tidak ada kompensasi. Mereka memberi bantuan secara sukarela atas dasar kecintaan akan hewan,” terang wali kota perempuan pertama di Surabaya itu. (*/arf)

Gubernur Jatim Dukung Pemkot Surabaya Kelola KBS


KABARPROGRESIF.COM : Gubernur Jawa Timur Soekarwo mendukung sikap pemerintah pusat yang memberikan kewenangan kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk mengelola Kebun Binatang Surabaya.

Hal itu disampaikan Soekarwo usai mengikuti pertemuan antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, beserta sejumlah Kabinet Indonesia Bersatu di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Soekarwo menyampaikan bahwa pengelolaan KBS kepada Pemkot Surabaya merupakan keputusan sangat penting dan wajib mendapat dukungan."Ini keputusan penting tentang bagaimana pemerintah pusat memberikan kewenangan pengelolaan penuh kepada Wali Kota Surabaya, karena akan dikelola lebih baik dan profesional," katanya.

Gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu menjelaskan, kendati pengelolaan KBS saat ini masih dalam proses hukum dan mengarah pada kasasi, pemerintah telah berpikir panjang dalam kelanjutan pengelolaan KBS ke depan.

Melihat kondisi itu, kata dia, pemerintah pusat memberikan kewenangan penuh kepada Tri Rismaharini dan akan ditindaklanjutinya dengan langkah-langkah kongkret."Kendati demikian, diakui kalau langkah itu masih belum bisa dilakukan sepenuhnya karena harus ada perbaikan. Semuanya segera berjalan dan semuanya butuh proses," kata Pakde Karwo.

Menurut dia, dukungan Pemprov jatim akan diberikan maksimal. Jika Wali Kota Surabaya membutuhkan dukungan kebijakan, maka akan didukungnya. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan dukungan dana jika itu dibutuhkan.

"Kami juga akan memberikan bantuan konsolidasi ke berbagai pihak. Salah satunya melalui konsolidasi dengan pihak Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga Surabaya," kata dia.

Mantan Sekdaprov Jatim itu akan meminta FKH Unair ikut dalam penanganan KBS, khususnya dalam hal observasi, termasuk dalam hal penanganan binatang dan kandangnya."Fakultas Kedokteran Hewan Unair akan mengidentifikasi, mana sebenarnya yang sudah tua, sakit dan perlu perawatan sehingga akan dipindahkan, serta mana yang over populasi akan ditata," katanya.

Sementara itu, agar tidak menyisakan masalah di kemudian hari, Pakde Karwo bersama Menteri kehutanan akan merancang satu bahasa dalam penegasan pengelolaan KBS."Namun sekali lagi, penanganan KBS butuh waktu. Kami harap semua pihak dapat memberikan keleluasaan kewenangan dalam mengelola KBS kepada Tri Rismaharini," katanya.

Tidak itu saja, dalam waktu seminggu ini, Surat Keputusan (SK) akan diputuskan dan tinggal jalan, serta mencari menejemen enerjik dan memiliki hati kehewanan. (*/arf)

PANGDAM BUKA UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2014




KABARPROGRESIF.COM : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Ediwan Prabowo, S.IP bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam upacara pembukaan gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer tahun 2014 pada hari Rabu (22/1) di Lapangan Kodam V/Brawijaya.

Pasukan Upacara merupakan gabungan antara TNI AD, AL dan AU yang berjumlah kurang lebih 972 orang ini berada dibawah pimpinan Letkol Cpm Priatmoko, S.H, S.IP. sebagai Komandan Upacara.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Pangdam V/Brawijaya mengharapkan kepada seluruh petugas opsgaktib dan yustisi untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI.

Profesionalitas petugas bukan hanya yang mencatat dan memberikan tindakan kepada pelanggaran prajurit, akan tetapi petugas yang mampu mencari dan menemukan minimal empat pokok-pokok persoalan antara lain: Pertama, faktor-faktor penyebab terjadinya penyimpangan perilaku, pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib. Kedua, latar belakang meningkatnya angka penyimpangan perilaku dan pelanggaran. Ketiga, kendala yang menjadi hambatan dalam proses penegakan dan penyelesaian pelanggaran. Keempat, solusi yang perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan perilaku, pelanggaran hukum, disiplin dan tata tertib.

Di samping itu, pada pelaksanaan opsgaktib dan yustisi TNI tahun 2014 ini Panglima TNI menyampaikan penekanan untuk dipedomani antara lain : Pertama, laksanakan opsgaktib dan yustisi dengan baik dan benar serta berpedoman kepada peraturan dan hukum yang berlaku. Kedua, jangan gunakan opsgaktib dan yustisi ini untuk kepentingan pribadi. Ketiga, laksanakan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dalam opsgaktib dan yustisi ini. Keempat, gunakan metode cari, temukan dan solusi untuk setiap permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan operasi berlangsung. Kelima, berikan hukuman yang setimpal dengan kesalahan yang dibuat tetapi utamakan pembinaan.

Sebelum mengakhiri upacara, Pangdam V/Brawijaya memberikan pengarahan kepada peserta upacara tentang narkoba dan adanya tempat hiburan malam. Jenderal bintang dua ini tak bosan mengatakan bahwa TNI akan siap berperang melawan narkoba. Apalagi disinyalir jaringan narkoba sudah mulai masuk ke lingkungan TNI sehingga perlu ditingkatkan kewaspadaan semua staf. Selanjutnya tentang keberadaan tempat hiburan malam yang didalamnya terdapat minuman keras, prostitusi atau bahkan narkoba. Dimana dari tempat ini sering menjadi pemicu perkelahian antar anggota TNI, TNI dengan Polri atau TNI dengan sipil.

Di akhir pengarahannya, Mayjen TNI Ediwan, S.IP mengatakan bahwa akan memberikan penghargaan kepada petugas opsgaktib dan yustisi ini apabila mampu melaksanakan tugasnya secara profesional, lebih-lebih dapat membongkar sindikat-sindikat narkoba yang beredar di lingkungan TNI, pungkasnya. (*/arf)

Selasa, 21 Januari 2014

Tak Kantongi Ijin, Dewan Minta Bongkar Pipa PT Suparma


KABARPROGRESIF.COM : Komisi C DPRD Kota Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya bertindak tegas terhadap perusahaan yang melanggar Perda. Seperti yang dilakukan oleh PT Suparma terbukti melanggar Perda 10/2000 tentang Ketentuan Penggunaan Jalan yakni dengan memasang dua pipa steam melintang di atas jalan.

Anggota Komisi C Dedy Prasetyo, mengatakan PT Suparma sama sekali tak taat peraturan yang ada di kota pahlawan ini, Bahkan perusahaan tersebut terkesan memandang sebelah mata pihak eksekutif dan legislative, dengan bersikap tidak kooperatif atas undangan dewan. Pihak dewan hanya ingin minta penjelasan dari manajemen PT Suparma Tbk terkait pemasangan pipa yang tanpa izin tersebut.

“ Pipa yang dipasang oleh PT. Suparman melanggar ijin dan harus dibongkar jika tidak akan diikuti oleh perusahaan lainnya,” kata Dedy. Senin (20/1).

Bahkan kata Dedy, walau sudah terbukti melanggar Perda, PT Suparma justru menegaskan akan memerpanjang izin pemasangan pipa steam tersebut. “Awalnya saja sudah tak benar, tapi justru ngotot untuk mengurus perizinannya,” ujar politisi Partai Demokrat ini.

Dari fakta yang ada, pemasangan pipa steam di kawasan Karangpilang tersebut sudah ada Surat Keputusan dari Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya 593.11/693/436.6.1/2011 tentang Penghentian Pemberian Izin Pemasangan Pipa Steam PT Suparma Tbk yang beralamat di Jl Mastrip 856, Kecamatan Karang Pilang. Artinya sudah tak ada peluang bagi PT Suparma untuk memasang pipa steam dan pipa itu harus dibongkar.

Sementara itu pihak manajemen Umum PT Suparma, Justiyo Hadi mengakui jika pihaknya sekarang ijin sudah habis dan sedang mengurus ijin. “Perijinan memang sudah habis 2011, dan minggu ini kita akan mengajukan ijin perpanjangan ke walikota untuk ketiga kalinya,” ujar Manajer Umum PT Suparma, Justiyo Hadi.

Dikatakan, PT Suparma memperoleh ijin penggunaan lahan damija dari Dinas PU Bina Marga pada 27 April 2010, dan ijin tersebut habis pada 2011. Lantas, manajemen PT Suparma mengajukan perpanjangan ijin pada Maret 2011. Pengajuan itu mendapat surat tanggapan dari Dinas PU Bina Marga pada 16 Agustus 2011, yang menyebutkan bahwa ijin penggunaan lahan damija telah habis dan PU Bina Marga tidak menerbitkan ijin perpanjangan. (*/arf)   

Minggu Ini, Pemkot Bakal Resmi Kantongi Izin Konservasi KBS


KABARPROGRESIF.COM : Langkah yang diambil Walikota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya membuahkan hasil. Orang nomor satu di Pemkot Surabaya itu akhirnya mendapat kepercayaan penuh dari Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mengelola kebun binatang Surabaya (KBS). Hal itu disampaikan dalam jumpa pers usai rapat di kantor Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Rapat yang juga dihadiri Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya dan Gubernur Jatim Soekarwo tersebut mengambil keputusan bahwa, izin konservasi akan diserahkan kepada Walikota Surabaya dalam rentang waktu satu minggu. Proses penerbitan izin sifatnya tidak akan menunggu, walaupun masih ada gugatan kasasi. “Sehingga walikota segera memiliki kewenangan penuh. Jadi izin definitif akan kita serahkan walaupun masih ada kasasi,” terang Zulkifli.

Kedua, akan ada penyegaran di tubuh pengelola. Hal itu dimaksudkan untuk memutus bibit-bibit konflik, dengan begitu mereka yang menjalankan tugas mengelola KBS benar-benar fokus pada kesejahteraan satwa.

“Penataan manajemen termasuk soal kandang, pakan dan seterusnya juga akan diaudit bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair). Jika ada satwa yang sakit tentu akan dirawat atau dipindah tangankan ke lembaga konservasi yang punya izin,” imbuhnya.

Kabar baik itu tentu saja membawa angin segar ditengah terpaan berita miring akibat banyaknya satwa yang mati belakangan ini. Pasalnya, posisi Pemkot Surabaya tidak ideal untuk mengelola KBS lantaran izin konservasi belum jua dikantongi. Alhasil, pemkot belum bisa melakukan pembenahan menyeluruh. Contoh konkretnya, pemkot tidak bisa membenahi kandang karena masih dalam status konflik yang hingga kini menunggu kasasi. Hanya perawatan dan perbaikan kualitas makanan yang selama ini dioptimalkan.

Nah, pasca adanya kepastian dari Presiden, Risma -sapaan Tri Rismaharini- mengaku ada beberapa hal yang langsung menjadi fokus pembenahannya. Yang pertama, pengelolaan KBS akan memberlakukan standar internasional, utamanya terkait pengamanan satwa dan kondisi kandang. Dulu, kandang satwa masih menggunakan jeruji dimana pengunjung sering memberi makan sembarangan. Banyak sampah plastik yang dijumpai di sekitar kandang. “Itu memungkinkan hewan koleksi KBS memakan yang tidak semestinya. Makanya, pengamanan itu yang paling penting,” terangnya.

Kedua, Risma mengungkapkan akan ada penambahan area untuk menampung satwa yang over populasi. Saat ini KBS memiliki luas 15 hektare. Namun, banyak gedung-gedung dan lahan yang tidak efektif. Itu nanti yang bakal ditata ulang. Serta, perluasan lahan akan menggunakan lahan parkir seluas 2 hektare. “Jadi lahan parkir nantinya akan menjadi bagian dari perencanaan perluasan KBS, sedangkan lokasi parkir bakal dipindah di sebelah terminal Joyoboyo,” ujar walikota perempuan pertama di Surabaya itu.

Untuk perbaikan serta perluasan lahan, Pemkot Surabaya mengalokasikan anggaran sekitar 15 miliar dari APBD. Risma optimistis, pihaknya mampu mengembalikan kejayaan KBS yang pernah menyandang predikat kebun binatang terbesar se-Asia Tenggara itu. Pembenahan pun diyakini bisa dilakukan dengan cepat. Sejak diambil alih pemkot pada Juli 2012 saja kualitas makanan dan kondisi kandang sejatinya sudah jauh lebih baik.(*/arf)

Pangdam Gelar Sertijab Tujuh Pejabat Kodam V/Brawijaya


KABARPROGRESIF.COM : Pergantian pejabat adalah hal yang lazim dan biasa terjadi, yang merupakan salah satu upaya pembinaan personel dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja organisasi dan sekaligus bertujuan untuk penyegaran tugas personel yang berkesinambungan.

Hal ini yang disampaikan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Ediwan Prabowo, S.IP dalam acara serah terima tugas wewenang dan tanggung jawab jabatan tujuh pejabat baru Kodam V/Brawijaya pada hari Selasa (21/1) bertempat di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Adapun pejabat-pejabat yang dilantik Pangdam adalah sebagai berikut : jabatan Danrindam dari Kolonel Inf Ferry Zein  kepada Kolonel Inf Agus Y.R. Agustinus, jabatan Komandan Brigade Infanteri 16/Wira Yudha dari Kolonel Inf Erwin Rustiawan, S. Sos kepada Letnan Kolonel Inf Nefra Virdaus, SE., MM, jabatan Katopdam dari Kolonel Ctp Ir. Bambang Iswahyudi kepada Kolonel Ctp Sutarno. S.M, jabatan Kakudam dari Kolonel Cku R.D. Heru Wahono kepada Kolonel Cku Agus Dwi Kustanto, jabatan Sahli Bidang Sosbud dari Kolonel Inf Suratin Budi Wahyono kepada Kolonel Inf Wahyudin, jabatan Sahli Bidang Hukum dan Humaniter dari Kolonel Inf Wahyudin kepada Kolonel Arh Johanis Sipayung, S.E, jabatan PA LO AL dari Kolonel Mar Suharyono, SH., M.Si. kepada Kolonel Mar Zainul Rochman.

Danrindam baru  Kolonel Inf Agus Y.R. Agustinus sebelumnya menjabat sebagai Kasrem 161/WS Kodam IX/Udayana sedangakan Kolonel Inf Ferry Zein akan melanjutkan tugas sebagai Paban II/Bindik Spersad. Letnan Kolonel Inf Nefra Virdaus, SE., MM, yang dilantik sebagai Danbrigif 16/Wira Yudha sebelumnya bertugas sebagai Pabandya-2/Binlatnister dan Sarpras Spaban II/Puanter Sterad sedangkan Kolonel Inf Erwin Rustiawan, S. Sos akan menjabat sebagai Aspers Kasdam IV/Diponegoro.

Katopdam baru Kolonel Ctp Sutarno. S.M, sebelumnya menjabat sebagai Katopdam I/BB, sedangkan Kolonel Ctp Ir. Bambang Iswahyudi akan berpindah tugas ke Dittopad dalam rangka MPP. Kakudam baru Kolonel Cku Agus Dwi Kustanto sebelumnya menjabat sebagai Kakudam II/Sriwijaya, sedangkan Kolonel Cku R.D. Heru Wahono akan menjabat sebagai Kasubdit Bincoklit Ditkuad.

Pejabat baru Sahli Bidang Sosbud Kolonel Inf Wahyudin yang sebelumnya menjabat sebagai Sahli Bidang Hukum dan Humaniter, sedangkan Kolonel Inf Suratin Budi Wahyono bertugas sebagai staf khusus Pangdam V/Brawijaya. Pejabat baru Sahli Bidang Hukum dan Humaniter Kolonel Arh Johanis Sipayung, S.E, sebelumnya bertugas di Denma Mabesad. Untuk PA LO AL baru Kolonel Mar Zainul Rochman sebelumnya berdinas di Mabes TNI AL, sedangkan Kolonel Mar Suharyono, SH., M.Si. akan berpindah tugas ke Mabes TNI AL.

Pada kesempatan Sertijab kali ini Pangdam menyampaikan beberapa atensi yang perlu diperhatikan antara lain : Untuk mengantisipasi cuaca yang sangat ekstrim dan tingginya curah hujan serta gunung meletus, agar setiap satuan meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan diri, keluarga dan satuan dengan selalu memonitor setiap perkembangan khususnya daerah yang rawan bencana dan siap sewaktu-waktu dibutuhkan. Menghadapi tahun Pemilu 2014, agar mempedomani Netralitas TNI sehingga tidak terpancing atau tergoda untuk ikut dalam politik praktis tersebut.

Di samping itu beliau juga menyampaikan kepada Pimpinan di lingkungan kerja masing-masing agar menegakkan kembali disiplin prajurit, meningkatkan  dan   memelihara   mental yang dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan kepada  Tuhan Yang  Maha  Esa.  Dengan  harapan  agar   prajurit-prajurit Kodam V/Brawijaya dapat menjadi prajurit yang berdisiplin tinggi dan mampu menjadi andalan serta  kepercayaan masyarakat, bangsa dan negara. (*/arf)

Senin, 20 Januari 2014

KASAD PANTAU KONDISI WILAYAH JAWA TIMUR LEWAT TELECONFERENCE


KABARPROGRESIF.COM : Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Budiman melaksanakan teleconference dengan seluruh Pangdam, tak terkecuali Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Ediwan Prabowo, S.IP. pada (20/1) di ruang Puskodalops (Pusat Komando Pengendalian dan Operasi) Kodam V/Brawijaya

Teleconference dilaksanakan dalam rangka untuk memantau kondisi lapangan di seluruh wilayah masing-masing Kodam. Sedangkan untuk wilayah Kodam V/Brawijaya, Pangdam V/Brawijaya melaporkan bahwa kondisi Jawa Timur cenderung aman dan kondusif. Hanya perlu diantisipasi untuk wilayah Banyuwangi, terjadinya peningkatan aktivitas Gunung Raung, tanah longsor dan banjir di Pacitan serta banjir di Bojonegoro.

Mayjen TNI Ediwan Prabowo juga melaporkan situasi yang terjadi di awal bulan Januari tahun 2014, bahwa telah terjadi banjir di Pasuruan dan Jember tetapi kondisi sekarang sudah kembali normal. Dalam menanggapi bencana, masing-masing Kodim telah dibentuk “Tim Siaga Tanggap Bencana” dengan dibantu oleh satuan-satuan lainnya. Untuk wilayah Kodam V/Brawijaya telah disiagakan 6250 prajurit dalam menghadapi bencana yang akan terjadi.

Teleconference ini dihadiri oleh pejabat Kodam V/Brawijaya dan rekan-rekan media cetak dan elektronik. (*arf)

Korupsi SDN Rangkah Semakin Tak Jelas


KABARPROGRESIF.COM : Entah serius atau sebaliknya, dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung SDN Rangkah I tak jelas jluntrungnya. Padahal menurut sumber terpercaya Kabar Progresif.Com di Kejari Surabaya telah menerima hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai kerugian negara akibat dugaan penyimpangan itu.

Bahkan Kejari telah gelar perkara dengan BPKP. Dimana penyidik memaparkan data temuannya yang didukung barang bukti ke tim auditor. Data itu merupakan bukti penyimpangan selama pengerjaan proyek berlangsung. Salah satunya mengenai ketidaksesuaian spesifikasi material yang digunakan.

Salah satunya adalah volume besi yang digunakan untuk cor sejumlah titik. Dari hasil pengusutan terungkap bahwa rekanan memasang besi hanya separo dari yang seharusnya. Contoh, konstruksi balok penyangga di lantai 1. Sesuai dengan perencanaan, satu balok seharusnya berisi 12 batang besi dengan diameter 19 milimeter. Namun, dalam pelaksanaannya, setiap balok itu hanya berisi enam besi dengan diameter 19 milimeter.

Selain itu, dalam perencanaan, tulang tumpuan beton lantai 2 seharusnya berisi tujuh besi beton dengan diameter 19 milimeter. Dalam pelaksanaannya, rekanan hanya memasang empat besi.

Nah, selisih spesifikasi itulah yang dihitung oleh auditor. Hasil penghitungan selisih itu yang nantinya dirupiahkan dan menjadi kerugian negara.

Kepala Seksi Pidana Khusus Nurcahyo Jungkung Madyo saat dikonfirmasi tak membantah tentang audit BPKP yang telah diterimanya.”Kami telah menerima audit mengenai adanya kerugian negara. Untuk itu segera kita naikkan ke penuntutan,” kata Pria berbadan ramping ini.

Sayangnya, Cahyo enggan menerangkan berapa nilai kerugian negara dari hasil audit tersebut. ”Nanti saja kalau sudah ke penuntutan,” tandasnya.

Seperti diberitakan, kejaksaan menetapkan WN, Dirut PT Samudera, dan SSP, pejabat di Dispora Pemkot Surabaya, sebagai tersangka dalam kasus rehab SDN Rangkah I. Jaksa menduga, proyek itu sarat penyelewengan.

Selain pengurangan volume material, kejaksaan menemukan indikasi ketidaksesuaian spesifikasi. Penyelewengan tersebut terkuak setelah gedung SDN yang dibangun pada 2009 itu rusak, padahal belum lama dibangun. Kerusakan kian parah setelah dua tahun berjalan. Padahal, gedung tersebut dibangun dengan anggaran Rp 3,2 miliar. (*/arf)

Ekeskusi Mati Sugik Tertunda, Bukti Grasi Ke Presiden 'Nyantol' di MA



KABARPROGRESIF.COM : Eksekusi terpidana mati, Sugianto alias Sugik yang di jadwalkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dalam waktu dekat bakal mengalami kendala, lantaran Sugik sendiri telah mengajukan grasi ke Presiden RI pada tahun lalu, namun surat pengajuan grasi nya  masih nyatol di Mahkamah Agung (MA).

Untuk itu, Kejati Jatim berencana akan mengirimkan  surat ke MA terkait proses pengajuan grasi  ke Presiden RI itu. Menurut Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Andi M Taufik menguraikan, pihaknya memang telah mengirim jaksa ke Lapas Klas I Surabaya di Porong untuk menanyakan grasi pada Sugik pada pekan lalu.

Dari pertemuan itu, Sugik memastikan sudah mengajukan grasi ke Presiden pada tahun lalu. "Rupanya sudah diajukan tahun lalu, sehingga dia tak terkena UU No 5/2010 tentang grasi," jelasnya wartawan, senin (20/1/2014).

Dijelaskan Andi, proses grasi dari Sugik membuat pihaknya harus menunggu jawaban dari Presiden sebelum eksekusi dilakukan. Yang jadi masalah adalah, untuk bukti pengiriman grasi dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ke MA telah ada. Namun bukti pengiriman dari MA ke Sekretariat Negara (Setneg) yang sampai saat ini belum ada. "Yang belum kami dapatkan itu bukti surat dari MA ke Setneg," tuturnya.

Untuk mengetahui bagaimana proses pengiriman grasi itu berjalan, makanya Kejati Jatim akan secepatnya menyurati MA kenapa bukti surat itu 'nyantol' di MA. Dari penjelasan MA, tentu akan bisa diketahui bagaimana proses grasi Sugik ini. "Kami tak akan menunggu lama dan sesegera mungkin berkirim surat ke MA untuk menanyakan hal ini," terangnya.

Kepala Kejati Jatim, Arminsyah sebelumnya  mengakui, pihaknya masih punya tunggakan eksekusi untuk terpidana mati. Dari tujuh terpidana mati yang ada di Jatim, napi kasus pembunuhan bernama Sugianto alias Sugik akan ditentukan secepatnya. "Kami rencanakan eksekusi secepatnya," ujar Arminsyah.

Diakuinya, ada delapan terpidana mati yang tersebar di beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jatim. Cuma, satu terpidana mati Peninjauan Kembali (PK) nya yang dikabulkan oleh MA, sehingga hukumannya berubah menjadi 15 tahun penjara. Dia adalah Hengky Gunawan, gembong narkoba asal Surabaya. Tujuh terpidana mati lainnya masih belum dieksekusi, diberi kesempatan waktu untuk mengajukan grasi ke Presiden atau PK ke MA. "Karena ini menyangkut urusan nyawa, kejaksaan tak mau gegabah melakukan eksekusi," katanya.

Tujuh terpidana mati di Jatim yang menunggu eksekusi adalah Raheem Agbaje Salami dan Sugianto alias Sugik (Kejari Surabaya), Aris Setiawan (Kejari Perak), Miarto bin Paimin dan Misnari bin Margelap (Kejari Probolinggo), Nur Hasan Yogi Mahendra bin H Abdul Choni (Kejari Lamongan), dan Edi Sunaryo bin Suparji (Kejari Tulungagung) (Komang).

Divonis 10 Tahun, Pembunuh Pengusaha Besi Juga Dipecat Dari Anggota TNI


KABARPROGRESIF.COM : Pelda Edi Junaedi (42) anggota Bati Ops Walprotneg Denpom V Brawijaya, kini hanya bisa menyesali kehidupannya. Terdakwa kasus pembunuhan  pengusaha besi, Rudi Gunawan ini divonis penjara 10 tahun penjara oleh hakim  Pengadilan Militer (Dilmilti) III Surabaya.

Selain dihukum penjara, majelis hakim yang diketuai Mayor CHK Mulyono  memecat  Pelda Edi dari kesatuan dinasnya sebagai militer.

Setelah dituntut 15 tahun penjara atas pembunuhan yang dilakukan kepada Rudi Gunawan. Pelda Edi Junaedi (42) anggota Bati Ops Walprotneg Denpom V Brawijaya, divonis 10 tahun penjara serta dipecat  dari kesatuan dinasnya sebagai militer.

Putusan vonis  setebal 160 halaman itu dibacakan di ruang sidang Pengadilan Militer (Dilmilti) III Surabaya, Senin (20/1/2014)  yang juga  disaksikan istri korban Rudi Gunawan yakni Go Kai Mai alias Meme.

“Putusan setebal 160 halaman dibaca menurut poin-poin terpenting yakni, terdakwa terbukti secara sah melanggar Pasal 388 KUHP, melakukan pembunuhan terhadap korban Rudi Gunawan,” kata Ketua Majelis Hakim Mayor CHK Mulyono, dalam amar putusannya.

Mayor CHK Mulyono menjelaskan, mengingat dakwaan dalam Pasal 388 terpenuhi, terkait menghilangkan nyawa orang. “Terdakwa tidak layak lagi bertugas dan menjadi prajurit TNI, karena sikapnya membuat malu kesatuan dinasnya,” ujar Majelis Hakim sembari membaca poin-poin dalam putusan yang dibacakannya.

Adapun hal meringankan adalah terdakwa mengakui semua perbuatannya, meminta maaf kepada istri korban serta mengembalikan uang Rp 25 juta dan berjanji mengembalikan Rp 59 juta kepada istri korban. Tak hanya itu, hal yang memberatkan yakni perbuatan terdakwa dinilai arogan sebagai anggota TNI, membuat luka bagi istri dan anak-anak korban, dan membuat malu nama TNI.

“Mengadili, terdakwa Pelda Edi Junaedi divonis pidana pokok 10 tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat dari kemiliteran,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Terpisah, istri korban yakni Meme mengaku dirinya hanya bisa pasrah dengan putusan Majelis Hakim. Selain itu, pihaknya hanya ingin memperoleh keadilan atas kematian suaminya. “Saya hanya bisa pasrah dengan putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim. Mau apalagi, suami saya sudah gak mungkin kembali lagi,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Pelda Edi membunuh pengusaha besi Rudi Gunawan yang dilakukannya di Perumahan Menganti Mas Blok M Nomor 9 pada 14 Maret 2013. Korban terbunuh dengan cara dipukuli oleh terdakwa. Setelah dipastikan tak bernyawa, Rudi dikuburkan secara ala kadarnya di rumah kakak ipar Edi, bernama Arif Ardianto di Banyu Urip I Surabaya.

Sebelum dikubur, jasad korban sempat dibiarkan begitu saja di dalam mobil milik terdakwa yang di parkir di halaman Denpom V/4 Brawijaya. Terdakwa melakukan tindakan pembunuhan secara terencana dengan alasan korban sering berkelit saat Pelda Edi mencoba menagih modal uang Rp 60 juta, serta keuntungan Rp 4 juta per bulan yang dijanjikan korban. Kasus pembunuhan itu sendiri dilatarbelakangi hubungan bisnis bunga kamboja yang dirintis kedua pria tersebut sejak Januari lalu. (Komang)

Pemkot Peringatkan Bahaya Formalin


KABARPROGRESIF.COM : Penggunaan zat berbahaya dalam pengolahan makanan masih menjadi momok menakutkan bagi para konsumen. Misalnya, pemakainan formalin agar ikan lebih tahan lama. Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya menempuh sejumlah upaya agar pedagang ikan tak lagi menggunakan bahan yang biasa dipakai untuk mengawetkan jenazah itu.

Kepala Bidang Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian (distan) Surabaya, Aris Munandar mengatakan, pihaknya rutin melakukan pembinaan baik kepada pedagang ikan maupun pelaku usaha produk hasil olahan perikanan. Pesannya jelas, yakni mereka dihimbau tidak menggunakan formalin ke dalam produk makanannya. “Kami juga memberikan materi pengemasan dan pemasaran produk yang baik dan benar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Jumat (17/1).

Lebih lanjut, Aris menerangkan, para pedagang perlu menyadari bahaya formalin bagi tubuh manusia. Jika dikonsumsi terus-menerus dalam jangka panjang, bahan tersebut bisa menyebabkan kerusakan organ dalam. Seperti, saluran pencernaan, hati, paru-paru, saraf, ginjal, hingga organ reproduksi. Karena itulah, dia menambahkan, oknum yang kedapatan menggunakan formalin sebagai bahan pengawet makanan bisa dijerat dengan sanksi pidana.

Surabaya merupakan salah satu kota dengan tingkat konsumsi ikan tertinggi di Indonesia. Ada sembilan kecamatan yang punya potensi menonjol di bidang perikanan. Yaitu, Kenjeran, Bulak, Asemrowo, Krembangan, Benowo, Gununganyar, Rungkut, Sukolilo dan Mulyorejo. Dikatakan Aris, distan juga secara berkala mengambil sampel ikan di lokasi-lokasi tersebut untuk kemudian dilakukan uji lab. “Itu dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat kandungan zat berbahaya di dalamnya,” terangnya.

Upaya-upaya yang ditempuh pemkot tersebut mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Badan Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, MUI Surabaya, Moch. Munief menuturkan, MUI sudah mengeluarkan fatwa 43/2012 tentang Penyalahgunaan Formalin dan Bahan Berbahaya Lainnya Dalam Penanganan dan Pengolahan Ikan.

Dia mengatakan, fatwa ini lahir atas dasar keprihatinan akan kondisi para nelayan, pengolah, dan pemasar hasil perikanan di Indonesia. MUI menilai, masih banyaknya oknum yang menggunakan formalin dikarenakan minimnya kesadaran akan bahaya zat yang terkandung di dalamnya.

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, karena sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu,” kata Munief mengutip QS. Al-Baqarah : 168. Dia lantas menjelaskan pemahaman bahwa sesuatu yang halal akan menjadi haram jika dicampur dengan barang yang tidak semestinya.

Munief mengaku bersama para ulama beberapa kali mengunjungi sentra ikan di Surabaya. Selain pengecekan, pihaknya juga mensosialisasikan bahaya formalin. Berdasar pantauan di lapangan, Munief mengatakan, ikan-ikan hasil tangkapan nelayan Surabaya tidak mengandung formalin. Justru, ikan-ikan kiriman dari luar kota yang mayoritas masih mengandung zat berbahaya.

Secara garis besar, MUI hanya berusaha menghimbau dari segi moral. “Selebihnya kami menyerahkan kepada instansi yang berwenang,” pungkas Munief. (*/arf)