Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 27 Juni 2014

Nekad Buka, Pelaku Bisnis Prostitusi Akan Dikenai Pasal 296 dan 506 KUHP

KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran samping, siap menjaga kondusivitas Kota Pahlawan selama bulan puasa Ramadan, termasuk melakukan penanganan keamanan lokasi eks lokalisasi Dolly dan Jarak pascadeklarasi  penutupan pada 18 Juni lalu. Sosialiasi penanganan keamanan eks lokasi lokalisasi pasca deklarasi digelar di kantor bagian Humas Pemkot Surabaya, Kamis (26/6). Hadir dalam acara tersebut, Kolonel Marinir Sri Sulistyo, selaku Asisten Operasi Gartap III Surabaya, Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti. Juga Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Kepala Dinas Sosial, Supomo dan Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser.

Dari paparan yang disampaikan, bisa disimpulkan bahwa Pemkot Surabaya akan mengedepankan upaya preventif dan persuasif dalam penanganan di kawasan tersebut. Pemkot berkeinginan agar masyarakat di kawasan tersebut, untuk hidup lebih baik dan lebih bermartabat.

“Kita juga melakukan pendekatan humanisme. Kita tidak lelah menumbuhkan awareness kepada rekan-rekan yang masih melakukan penolakan,” tegas Kasatpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto.

Dijelaskan Irvan,  sebagai pemerintah, berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Pemkot Surabaya memiliki hak dan wewenang untuk mengatur pemerintahan sendiri selain sembilan hal yang ditangani pusat. Salah satunya, Pemkot memiliki fungsi mengatur, empowering dan pemberdayaan warga. Pemkot Surabaya mengatur mana yang boleh dan mana yang tidak diperbolehkan.

“Dan pemerintah bersama warga telah menyatakan melalui deklarasi kemarin, bahwa itu bukan lagi lokalisasi. Setelah dideklarasikan, kawasan tersebut bukan ditutup melainkan dialihfungsikan, seperti beralihfungsi kost-kostan atau tempat usaha. Sebab, kita juga punya Perda 7 Tahun 1999 bahwa rumah tidak diperbolehkan untuk tempat pemikatan,” jelas Irvan .

Irvan menegaskan, selama bulan puasa Ramadan nanti, pihaknya akan tetap melakukan sweeping terhadap eks lokalisasi yang memang harus dilakukan dan wajib tutup. Dia juga menghimbau semua pihak agar menjaga untuk tidak ‘mengadu domba’ agar tidak sampai terjadi konflik horizontal.

“Kita hindarkan diri dari yang namanya konflik horizontal. Tidak boleh terjadi ada korban atau dikorbankan. Tidak boleh ada, baik yang menolak atau setuju yang menjadi korban, itu keinginan dari ibu walikota,” sambung mantan Kabag Pemerintahan Pemkot Surabaya ini.

Pernyataan serupa disampaikan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti. Menurutnya, sejak awal, Polrestabes Surabaya mendukung sepenuhnya recana Pemkot Surabaya dalam penutupan lokalisasi Dolly. “Kita banyak mengantisipasi dengan membaur kepada masyarakat. Memang masih ada kelompok yang tidak setuju. Kami tetap melakukan pengawasan, pengamanan secara maksimal sampai tahap selanjutnya dilakukan. Intinya, sebagai petugas negara, kita berharap tidak memusuhi warga tetapi menegakkan peraturan,” jelas Suparti.

Disampaikan perempuan yang dikenal akrab dengan wartawan ini, terkait masalah penegakan hukum, bila ternyata masih ditemukan hal-hal terkait dengan kegiatan prostitusi, Polrestabes Surabaya akan menerapkan Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP. Di Pasal 296 KUHP dijelaskan bahwa barang siapa dengan sengaja menyebabkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain dan menjadikan sebagai pencarian atau kebiasaan, diancam dengan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan. Untuk Pasal 506 KUHP dinyatakan barang siapa menarik keuntungan dari perbuatan cabul seorang wanita dan menjadikannya sebagai pencarian, diancam kurungan satu tahun.

“Ini sudah pernah diterapkan Polres KP3 Tanjung Perak ketika ibu walikota selesai menutup lokalisasi di Dupak Bangunsari. Dan Sabtu lalu sudah dijalankan di Sememi. Mudah-mudahan bulan puasa Ramadan nanti jadi penyadaran,” sambung Suparti.

Sementara Kolonel Marinir Sri Sulistyo menjelaskan bahwa penanganan keamanan di lokasi eks lokalisasi paska deklarasi, sesuai dengan tugas pokok Garnisun yaitu memelihara ketertiban dan tata tertib dalam rangka membantu pimpinan TNI. Juga sesuai Undang-Undang No 34 Pasal 7 ayat 2 butir 9 tentang bantuan TNI kepada pemerintah daerah. “Keberadaan kita di situ, ada satuan polisi militer Garnisun (Pomgar) guna mencegah terjadi atau timbulnya pelanggaran-pelanggaran atau yang dilakukan oknum-oknum TNI yang ada saat penutupan lokalisasi Dolly. Apabila ada yang melindungi atau menutupi kegiatan ini, tugas kita adalah salah satunya sebagai penindak awal polisi militer,” jelas dia.

Selama ini, Sulistyo memerinci sudah ada tiga anggota TNI yang diproses. Penyebabnya, mereka kedapatan melintas atau sedang berada di kawasan eks-lokalisasi Dolly dan Jarak. Selanjutnya, ketiga personel tersebut diserahkan ke korpnya masing-masing guna ditindak lebih lanjut. “Jangankan terlibat langsung, kedapatan melintas di lokasi yang dilarang saja sudah termasuk pelanggaran disiplin,” tegasnya.(*/arf)

Deadline Pembagian Stimultan Tidak Akan Diperpanjang

KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota Surabaya memastikan bahwa pengembalian dana stimultan oleh sebagian wanita harapan tidak akan berpengaruh terhadap program rehabilitasi kawasan eks-lokalisasi Dolly-Jarak. Hal tersebut ditegaskan Kadinsos Surabaya Supomo dalam jumpa pers di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Kamis (26/6).

Sebagaimana marak diberitakan sebelumnya, bahwa beberapa wanita harapan memilih mengembalikan bantuan dari Kementerian Sosial (kemensos) senilai Rp. 5.050.000. Menurut Supomo, itu merupakan hak masing-masing individu sehingga pihaknya tidak bisa menghalangi niatan tersebut.

“Itu terserah mereka. Uang itu akan kami kembalikan ke pemerintah pusat,” katanya.

Supomo mengatakan, pembagian dana stimultan bagi para wanita harapan dan mucikari sudah dimulai sejak 19 Juni dan berdasar jadwal akan berakhir hari ini (26/6). Setelah itu, dia menegaskan tidak akan ada lagi perpanjangan waktu pengambilan dana kompensasi. “Kita tetap berpedoman pada deadline pembagian stimultan yakni pada 26 Juni 2014. Tidak ada perpanjangan lagi. Dana yang tidak diambil akan dikembalikan ke Kemensos,” imbuh mantan Camat Kenjeran ini.

Pada kesempatan yang sama, Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyatakan, langkah-langkah yang ditempuh pemkot terkait upaya alih fungsi Dolly dan Jarak sejauh ini sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah direncanakan. Soal kesan bahwa belum ada tindakan tegas menyikapi berbagai aksi di lapangan, Irvan menjelaskan, selama ini pihaknya masih mengedepankan pendekatan preventif secara humanis.

“Sebisa mungkin tidak ada potensi konflik horizontal dalam upaya rehabilitasi kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak. Tidak boleh ada korban dan tidak boleh ada yang dikorbankan. Itu keinginan Ibu Walikota,” terang dia.

Ditanya apakah diperlukan peraturan walikota (perwali) khusus atau surat keputusan (SK) yang mendasari proses rehabilitasi lokalisasi, Irvan menjawab bahwa perwali maupun SK tidak dibutuhkan. Pasalnya pemkot memang tidak pernah secara resmi membuka lokalisasi. Oleh karenanya, dalam hal menyelenggarakan pemerintahan demi kebaikan masyarakat, pemkot berpegang pada Undang-undang No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Di situ dijelaskan bahwa pemerintah daerah punya hak dan wewenang mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Di samping itu, pemkot juga berpedoman pada Perda No.7 Tahun 1999 yang melarang penggunaan bangunan/tempat untuk perbuatan asusila. Sebab, geliat prostitusi yang berbaur dengan permukiman warga diyakini berdampak pada kualitas hidup masyarakat di sekitarnya, khususnya anak-anak. Untuk itu, pemkot berkomitmen mengubah wajah Dolly dan Jarak. Ke depan, kawasan tersebut digadang-gadang menjadi sentra bisnis. Dengan demikian, warga bisa menggantungkan hidupnya pada profesi baru yang lebih bermartabat.

Sementara itu, menjelang memasuki bulan Ramadan, Satpol PP Kota Surabaya bersiap melakukan sweeping di tempat-tempat hiburan. Hal itu sesuai amanat Perda No.2 Tahun 2008 Tentang Kepariwisataan. Dalam kesepakatan seruan bersama dinyatakan bahwa kegiatan usaha diskotik, panti pijat, kelab malam, karaoke, spa dan pub (rumah musik) diwajibkan menutup/menghentikan kegiatan selama bulan Ramadan.

Dikatakan Irvan, personel Satpol PP yang telah bersinergi dengan jajaran samping (TNI dan Polri) sudah disiapkan. Tiap harinya sebanyak 100 personel Satpol PP akan melakukan razia di tiap-tiap kecamatan. Khusus tahun ini, pemkot akan fokus memelototi kawasan-kawasan eks-lokalisasi. Aparat bakal memastikan di tempat-tempat tersebut tidak akan ada lagi kegiatan esek-esek.

“Itu tanggung jawab kami selaku pemerintah daerah yakni menjaga kondusivitas kota. Agar jangan sampai ada sweeping-sweeping yang meresahkan masyarakat. Oleh karenanya, kami menjamin dan berusaha semaksimal mungkin kesepakatan seruan bersama tidak dilanggar,” pungkas mantan Kabag Pemerintahan ini.(*/arf)

Kamis, 26 Juni 2014

Gubernur Pastikan Dolly dan Jarak Tutup Permanen




KABARPROGRESIF.COM : Pemprov Jatim juga mendukung keputusan penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak di Surabaya.“Itu sudah keputusan final, harus ditutup permanen, tidak akan dibuka kembali. Sebab, tidak mungkin kita akan menarik keputusan itu,” jelas Gubernur Jatim Soekarwo (26/06).

Menanggapi soal ba-nyaknya PSK dan mucikari kedua tempat itu yang kini mengembalikan uang kompensasi ka-rena dilakukannya penutupan, gubernur malah mempersilakan uang itu dikem-balikan kalau memang tidak diberkenan. “Mau diambil silahkan, dikembalikan ju-ga ya silahkan. Tetap kita akan tutup (Dolly dan Jarak) secara permanen. Ja-ngan berharap akan dibuka kembali ha-nya gara-gara mereka mengembalikan uang kompensasi,” cetusnya dengan na-da tinggi.

Lebih lanjut, dia me-nilai pemberian uang kompensasi merupakan itikad baik dari pemerin-tah, namun bila itikad ba-ik tersebut ditanggapi ti-dak bagus dan kemudi-an dikembalikan, maka bukan lagi menjadi tang-gung jawab pemerintah, melainkan individu ma-sing-masing.“Mereka mungkin berfikir dengan penutupan Ramadhan maka akan selesai dan nanti dibuka lagi, tidak seperti itu. Setelah Ramadhan tetap harus tutup dan ini berlaku tidak hanya kawasan gang Dolly tapi juga di sejum-lah daerah di Jawa Timur,” tegasnya.

Karenanya sebelum mereka dipu-langkan ke daerah asalnya, para PSK akan intens diberikan pelatihan, serta dasar agama termasuk pelatihan. (*/arf)

Incar Kejahatan, Polrestabes Surabaya Bentuk tim Crime Hunter.


KABARPROGRESIF.COM : Guna mencegah aksi tindak kejahatan menjelang Bulan suci Ramadhan, Polrestabes Surabaya membentuk tim Crime Hunter.

Tim tersebut terdiri dari anggota unit Reskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran ini dikhususkan mena-ngani kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).

Sedangkan rincian anggota Tim Crime Hunter ini adalah dua anggota Sat Reskrim Polrestabes Surabaya dan 23 anggota Polsek di jajaran.

Dalam pelaksanaan tugas, anggota Tim Crime Hunter dilengkapi rompi bodyvest dan borgol, senjata api jenis revolver dan laras panjang V2, serta kendaraan roda dua dan empat. Nan-tinya tim ini khusus menangani kasus 3C sehingga tak terganggu dengan tugas ataupun kasus lainnya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Setija Junianta, maksud pembentu-kan tim Crime Hunter ini adalah seba-gai wujud pertanggungjawaban Polri sebagai garda terdepan dalam bidang keamanan dalam negeri. Ditambah si-tuasi dan kondisi masyarakat yang sa-at ini membutuhkan perlindungan dan pengayoman secara nyata.

“Strategi inovasi Sat Reskrim Pol-restabes Surabaya diwujudkan dengan membentuk tim Crime Hunter. Pasal-nya, kami menyadari bahwa tren tindak kejahatan saat Ramadhan hingga jelang Lebaran cenderung meningkat,” terang Kombes Pol Setija Junianta.

Tim Crime Hunter ini bakal selalu mobile di jalanan untuk mencegah tindak kejahatan 3C di wilayah hukum Polrestabes Surabaya saat Ramadhan. Anggota dipilih dari mereka yang me-ngedepankan interpersonal skill, sesu-ai standar kualifikasi yang harus dimiliki penyidik kejahatan jalanan.


“Anggota Crime Hunter dipilih dari mereka yang mempunyai kompetensi, seperti kemampuan penyelidikan dan penyidikan, informasi dan teknologi (IT), mobilitas tinggi, beladiri, penggu-naan senjata api dan mampu bekerja secara tim maupun mandiri. Intinya, mereka harus punya integritas tinggi terhadap tugas dan kewajibannya,” pungkas Kombes Pol Setija Junianta.

Hingga saat ini, Tim Crime Hunter bentukan Polrestabes Surabaya telah berhasil mengungkap 89 kasus 3C dan mengamankan puluhan pelaku keja-hatan jalanan. (*/Iko)

KOREM 084/BHASKARA JAYA BUKA LATIHAN PEMANTAPAN KADER PELATIH PRAMUKA SAKA WIRA KARTIKA



KABARPROGRESIF.COM : Bertempat di Gd. Bhaskara Korem 084/Bhaskara Jaya, telah berlangsung Kegiatan Upacara Pembukaan Latihan Pemantapan Kader Pelatih Pramuka Saka Wira Kartika Kodim Jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya TA. 2014. Danrem 084/Bhaskara Kolonel Inf Nisan Setiadi S.E. selaku Pembina di wakili oleh Kasilog Korem 084/Bhaskara Jaya Letkol Inf Yudho Wasono bertindak sebagai Inspektur Upacara dan Komandan Upacara dipimpin oleh Kapten Arh Agus Budiono.

Dengan menggunakan seragam Pramuka lengkap antributnya 150 Personil Kodim Jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya mengikuti jalanya Upacara dan hadir dalam acara Upacara tersebut Para Kasi Korem, Kasdim dan Kabalag jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya. Dalam Amanatnya Danrem 084/Bhaskara Jaya mengatakan melalui pelatihan Pramuka ini di harapkan menghasilkan kader Bela Negara yang handal karena para Pembina Pramuka memiliki peran penting sebagai motor pengerak dalam membentuk karakter dan jati diri generasi muda sebagai penerus bangsa. Gerakan Pramuka sangat di butuhkan karena merupakan wadah pendidikan untuk menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan meningkatkan pengetahuaan, kemampuan dan keterampilan serta memotivasi kegiatan nyata yang produktif sehingga dapat memberikan bekal bagi kehidupan bangsa dan pengabdian kepada Masyarakat, bangsa dan Negara sesuai dengan aspirasi dan tuntutan perkembangan pembangunan dalam rangka meningkatkan ketahanan nasional.

Materi yang di berikan pada Latihan pemantapan Kader Pelatih Pramuka Saka Wira Kartika tersebut antara lain Krida Navrad, Krida Survival, Krida Bencana Alam yang di koordinir oleh Lettu Inf Imron dan Lettu Inf Iwan dan di dampingi para pelatih Serma Hermanto, Serka Abdul Wafi, Serka Robi. Materi lainya yang di berikan yaitu Krida Pionir, Krida Montenering yang di koordinir oleh Kajas Rem 084/Bhaskara Jaya Kapten Arh Agus Budiono dan sebagai pelatih Kapten Inf Martono dan Lettu Inf Ahmad Sofyan.

Pelaksanaan kegiatan selama 2 hari di mulai pukul 08.00 s.d 16.00 di Lingkungan Makorem 084/Bhaskara Jaya. Upacara berjalan dengan tertip, aman, lancar dan dilanjutkan materi teori dan praktek di Lapangan.(arf)

Rabu, 25 Juni 2014

DANREM 084/BJ GELAR SILAHTURAHMI DENGAN APARAT PEMERINTAH



KABARPROGRESIF.COM : Bertempat di Gd. Bhaskara Korem 084/Bhaskara Jaya, telah berlangsung Kegiatan Silaturohim Danrem 084/Bhaskara Jaya dengan Aparat Pemerintah (APPEM), peserta yang ikut pada kegiatan tersebut berjumlah 262 Pers terdiri dari, TNI Angkatan Laut, Polri, Pemda serta para Perwira, Bintara dan Tamtama dari Kodim jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya, serta Balak Korem 084/Bhaskara Jaya. Hadir pada acara Silatrohim tersebut, Kolonel Laut Penerbang Jatmiko Jabatan Danlanudal, Dandim Utara, Dandim timur, Dandim selatan, Kapolres tabes Sby, Kapolres KP3 Perak, jajaran Kapolsek Sby, Danramil Jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya. 

Dalam sambutan Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Arh Nisan Setiadi, S.E mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakanya kegiatan Silaturohim ini adalah untuk Mendekatkan yang jauh dan merapatkan yang dekat Antara TNI Polri dan Aparat Pemerintah (APPEM) di jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya Surabaya, supaya saling mengenal antara Pimpinan dengan Anggota, sehingga tercipta persaudaraan, dengan adanya Silaturohim tersebut Danrem 084/Bhaskara Jaya bisa mendapatkan masukan dan saran untuk kebaikan tugas-tugas Aparat Pemerinta surabaya kedepan, pelaksanaan kegiatan ini akan berlanjut pada program tahun yang akan datang.

Selanjutnya Kolonel Arh Nisan Setiadi, S.E menekankan kepada Babinsa di setiap Koramil Jajaran Korem 084/haskara Jaya agar melaksanakan kemanunggalan TNI dengan Masyarakat supaya TNI lebih dekat dengan Masyarakat karena Rohnya TNI adalah Masyarat, karena bersama TNI Rakyat Kuat, bersama Rakyat TNI kuat, dan selanjutnya kita harus berlomba-lomba dalam kebaikan untuk Bangsa dan Negara. (PEN084)

Senin, 23 Juni 2014

DANREM 084/BJ TUTUP ACARA PELANTIKAN PENGURUS FKKPI SE-KOTA SURABAYA


KABARPROGRESIF.COM : Bertempat di Gd. Bhaskara Korem 084/Bhaskara Jaya, Danrem 084/BJ Kol Arh. Nisan Setiadi, S.E. memberi pembekalan dan sekaligus menutup acara pelantikan pengurus rayon FKPPI se-kota Surabaya masa bakti 2014 – 2019. Diikuti oleh sekitar 150 anggota FKPPI dengan menggunakan seragam dan atribut kebanggaannya, hadir pula pada acara tersebut para Dandim se-kota Surabaya, ketua PC 1330 FKPPI dan para pengurus FKPPI Surabaya. Dalam arahannya Danrem 084/BJ Kolonel Arh. Nisan Setiadi, S.E. mengatakan agar seluruh anggota FKPPI jangan tenggelam oleh sesuatu yang kurang pas, perlu adanya interaksi dan kerjasama yang selama ini sudah baik kedepan agar lebih ditingkatkan guna membangun negeri Indonesia dengan membulatkan tekad mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Pada kesempatan itu pula Pengurus Daerah XIII Jawa Timur Dr. H. Gatot Sudjito dalam sambutannya menghimbau kepada para pengurus anggota FKPPI PC 1330 Surabaya yang baru, agar lebih kerja keras dan berprestasi serta meningkatan eksistensi FKPPI Jawa Timur sehingga membuahkan karya – karya positif demi kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai bersama. Pelantikan dan penyerahan Pataka serta penyerahan tanda jabatan pengurus rayon dimulai pukul 09.00 s/d 11.30 WIB dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Acara diakhiri dengan ucapan selamat dari Danrem 084/BJ Kol Arh. Nisan Setiadi, S.E. kepada pengurus baru dan diikuti tamu undangan yang hadir.(*/arf)



Sabtu, 21 Juni 2014

MARINIR JUARA UMUM PORWILTIM 2014



KABARPROGRESIF.COM : Kontingen Marinir Wilayah Timur (Marwiltim) berhasil keluar sebagai Juara Umum pada Pekan Olahraga TNI AL Wilayah Timur yang secara resmi ditutup oleh Pangarmatim Laksda TNI Sri Mohammad Darojatim di Stadion Jala Krida Mandala Bumimoro, Surabaya, Jumat (20/06/2014).

Porwiltim 2014 yang diikutitujuhkontingen yaitu Marinir Wilayah Timur, Kobangdikal, AAL, Koarmatim, Gabungan LantamalWilayah Timur, UPT Mabesal dan Puspenerbal tersebut, mempertandingkan enam cabang olah raga yaitu sepak bola, renang, dayung, bulutangkis, tenis lapangan dan bola voli.

Kontingen Marinir Wilayah Timur yang berkekuatan 204 orang, terdiri dari 14 official dan 190 atlet yang dikomandani Kolonel Marinir Y. Rudy Sulistyanto berhasil keluar sebagai juara umum dengan memperoleh 9 emas, 6 perak dan 6 perunggu.

Sembilan emas tersebut diperoleh dari cabang voli putra, tenis lapangan, bulu tangkis masing-masing satu emas dan 2 emas dari cabang dayung serta 4 emas dari cabang renang. Kemudian 6 perak dari voli putri dan sepak bola masing-masing satu satu perak dan cabang tenis lapangan dan renang masing-masing merebut dua perak. Sementara itu, 6 perunggu diperoleh dari cabang tenis lapangan, bulu tangkis dan dayung masing-masing satu perunggu serta tiga perunggu dari renang.

Ditempat kedua diduduki Kobangdikal dengan 6 emas, 6 perak dan 3 perunggu, sedangkan Koarmatim harus puas sebagai juara ketiga dengan 6 emas, 5 perak dan 7 perunggu.

Penyerahan piala bergilir Porwiltim 2014 dilakukan oleh Pangarmatim Laksda TNI Sri Mohammad Darojatim kepada Komandan Kontingen Marinir Wilayah Timur Kolonel Marinir Y. Rudy Sulistyanto yang sehari-harinya menjabat sebagai Komandan Brigade Infanteri-1 Marinir.(*/arf)

DANMENBANPUR-1 MARINIR SAMBUT SATGAS UP4B


KABARPROGRESIF.COM : Komandan Resimen Bantuan Tempur-1 Marinir (Danmenbanpur-1 Mar) Letkol Marinir Iwan Hermawan A.H. yang diwakili Kasiops Menbanpur-1 Mar Mayor Marinir Made Artawan, menyambut kedatangan 44 prajurit Menbanpur-1 Mar yang tergabung dalam Satgas UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Papua Barat) di lapangan olah raga Sintelops Menbanpur-1 Mar, Kesatrian Sutedi Senaputra, Karang Pilang Surabaya, Jumat (20/06/2014).

Dalam sambutan Danmenbanpur-1 Mar yang disampaikan Kasiops Menbanpur-1 Mar menyampaikan ucapan selamat datang dan bergabung kembali ke kesatuan setelah kurang lebih delapan bulan melaksanakan tugas yang tergabung dengan satuan lain dalam rangka melaksanakan pembangunan di wilayah mamberamo Raya Papua. “Selama Satgas kalian tidak ada masalah dan kembali dengan selamat, sehat, tak kurang suatu apapun, dan yang terpenting kalian melaksanakan tugas ini dengan sukses dan membanggakan serta kehadiran kalian diterima masyarakat di wilayah Waropen, Mamberamo Raya, hal ini terbukti sambutan masyarakat yang positif dan tidak adanya laporan negatif yang sampai ke pimpinan”, jelasnya.

Selama melaksanakan satgas tersebut para prajurit Menbanpur-1 Mar yang dipimpin Kapten Marinir Muntohar mengemban tugas yang dipercayakan oleh Negara untuk mensejahterakan rakyat dan mempercepat pembangunan di wilayah Papua dengan cara membangun sarana maupun prasarana umum, diantaranya pembangunan jalan sejauh 15 Km di daerah SP3 Gesa yang direncanakan rampung dalam 7 bulan namun pada pelaksanaanya Satgas Marinir mampu menyelesaikan hanya dalam 100 hari, dan sisanya 3,5 bulan dimanfaatkan untuk memperbaiki jalan yang sudah ada dari titik nol antara logpon sampai dengan SP3 Gesa Banapasi wilayah Mamberano Raya Provinsi Papua sepanjang 25 Km. Selain itu, satgas Marinir juga telah berhasil membangun sebanyak 63 buah jembatan.

Ikut hadir dalam pelaksanaan upacara penerimaan satgas UP4B ini Kasilidpur Sintelmenbanpur-1 Mar Mayor Marinir Anang Wijayanto, Kasilat Staf Opsmenbanpur-1 Mar Mayor Marinir Hendro W.(*/arf)

Jumat, 20 Juni 2014

Usai Lebaran, Dolly dan Jarak Steril Prostitusi


KABARPROGRESIF.COM : Genderang ‘perang’ untuk membe-rangus dunia prostitusi di kota Surabaya benar-benar diwujudkan oleh Walikota  Surabaya Tri Rismaharini.

Walikota pertama di kota Surabaya ini juga memastikan janjinya tersebut bila usai lebaran Idul Fitri nanti, kawasan lokalisasi Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya bebas dari kegiatan prostitusi.

Mantan Kepala Bappeko ini bahkan menjamin, bila tidak ada satupun wisma yang akan beroperasi. “Setelah tutup pada bulan puasa, usai lebaran petugas gabu-ngan akan menjaga tiap wisma memas-tikan tidak beroperasi,” katanya saat ditemui di Balaikota Pemkot Surabaya, (19/06).

Risma mengatakan pelepasan atribut berbau lokalisasi dilaksanakan saat puasa, sesuai himbauan seruan bersama selama ini.

Hal itu sesuai dengan nota kesepaha-man bersama yang diteken Walikota Sura-baya, Kepala Staf Komando Garnisun Te-tap III (Kogartap III) Surabaya, Kapolresta-bes Surabaya dan Komandan Resort Mili-ter 084 Bhaskara Jaya saat malam dekla-rasi alih fungsi Dolly dan Jarak di Islamic Center beberapa waktu lalu.

“Kan sudah jelas ada undang-undang dan Perda yang mengatur. Kalau dilanggar ya ada hukumanya,” kata Risma.

Hal yang sama juga dikatakan Maria Theresia Rahayu, Bagian Hukum Pemkot Surabaya. Menurut Yayuk sapaannya, pemkot Surabaya menganggap deklarasi penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak ha-rus dipatuhi seluruh elemen masyarakat termasuk warga yang selama ini masih ber-tahan dan melakukan perlawanan.

Bahkan, Pemkot Surabaya mengang-gap tuntutan warga yang menolak penutu-pan Lokalisasi Dolly dengan meminta SK penutupan Walikota Surabaya, tidak diper-lukan karena sifatnya penertiban. “Kalau dulunya tidak ada SK yang meresmikan, kenapa saat penutupan minta SK, itu tidak perlu. Ini kan sudah ada Perdanya dan sifat-nya penertiban,” katanya.

Rahayu menjelaskan, dalam hal penu-tupan Lokalisasi Dolly dan Jarak, Pemkot Surabaya hanya memfasilitasi kehendak warga sekitar yang memang berniat untuk alih fungsi kawasan dan profesi yang ter-tuang dalam deklarasi. “Deklarasi itu kan dilakukan oleh war-ga, PSK, dan mucikari yang menghendaki lokalisasi berubah fungsi. Dalam hal ini Pemkot hanya mem-fasilitasi saja,” katanya.

Hingga saat ini, sebagian warga yang menolak penutupan Lokalisasi Dolly dan Jarak masih tetap melakukan perlawanan. Salah satu tuntutan warga yang tergabung dalam Front Pekerja Lokalisasi (FPL) ter-sebut adalah deklarasi yang dilakukan Pemkot Surabaya tidak memiliki landasan hukum karena tidak disertai SK Walikota Surabaya ataupun ketetapan hukum pro-duk konstitusi.“Pemkot Surabaya bertin-dak sewenang-wenang dengan memak-sa warga yang notabene mencari nafkah di Lokalisasi Dolly untuk berhenti. Kalau dilanjutkan, kami tidak gentar melakukan upaya hukum untuk menggugat dan mela-wan,” kata Anisyah, Tim Advokasi FPL(arf)

Permudah Pengusaha Melalui Klinik Investasi




KABARPROGRESIF.COM : Surabaya,(MK)-Kota Surabaya menjadi kota terbesar yang banyak dilirik investor. Untuk menyiapkan hal itu semua Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya mengundang perusahaan Penanam Modal Asing (PMA) dan Penanam Modal Dalam Negeri (PMDN), pada acara Klinik Investasi, Kamis (19/6), di Graha Sawunggaling.

Pelaksanaan kegiatan klinik investasi, dimaksudkan untuk memberikan fasilitas peijinan atau non perijinan dibidang penanaman modal kepada pengusaha PMA dan PMDN maupun calon investor. Utamaya terhadap pemberian kemudahan pelayanan perijinan atau non perijinan supaya dapat terciptanya peningkatan realisasi usaha PMA dan PMDN di kota Surabaya yang dikoordinasikan oleh badan koordinasi pelayanan dan penanaman modal

Menurut Kepala BKPPM Kota Surabaya,  Eko Agus Supiadi Sapoetra  menjelaskan bahwa tujuan pelaksanan kegiatan klinik investasi ini adalah membantu penanam modal (investor) dalam melakukan pendaftaran dan realisasi pelaksanaan. Mereka bisa mendapatkan usaha melalui pemberian konsultasi, pembinaan, dan pelaksanaan klinik investasi termasuk memberikan informasi pelayanan dibidang penanaman modal.

“Saya mengajak kepada seluruh peserta kllinik investasi agar dapat mememanfaatkan kegiatan ini dengan memperhatikan arahan yang akan disampaika oleh para nara sumber. Nanti mereka akan banyak mengetahui informasi yang disampaikan beberapa nara sumber. Single Windows juga disosialisasikan disini,” jelasnya.

Surabaya menjadi salah satu tujuan investor di Indonesia timur. Sosialisasi ini dilakukan untuk membantu para pengusaha apabila ada aturan-turan baru yang mereka belum mengerti. Dalam mengurus izinnya mereka bukan tidak mungkin tidak ada permasalahan.

“Kami memfasilitasi mereka untuk mendapatkan informasi yang benar. Klinik seperti dokter untuk memberikan solusi terbaik bagi perusahaan di Surabaya apabila mereka tidak mengetahui informasi yang merek butuhkan. Mereka juga bisa melakukan konsultasi di rumah bahasa, kita juga buka klinik investasi disana,” tambahnya.

Kenaikan investasi di Surabaya terus meningkat, lanjut Eko, di triwulan pertama tahun 2014, peningkatan investasi kurang lebih naik sebesar 5 persen. Hal ini disebabkan Pemkot Surabaya telah menyiapkan semua infrastuktur.

“Peningkatan infrastuktur yang telah dilakukan seperti membuka akses jalur masuk barang. Seperti pembangunan MERR II dan jalang lingkar luar timur dan barat. Untuk pelayanan perijinan juga kita telah permudah, hampir semua perijinan bisa dilakukan secara online. Kemudahan seperti itulah yang sangat dibutuhkan para pengusaha untuk mau menginvestasikan modal usahanya di Surabaya,” tukasnya.

Sementara itu, Kasub Bidang Pelayanan Investasi, Umi Kustiyowati mengatakan klinik investasi ini memiliki dampak lumayan besar. Walaupun, setiap kali kegiatan yang diundang hanya 40 pengusaha. Karena, terang Umi, kesulitannya pada jadwal pengusaha itu sendiri untuk mau datang pada acara seperti ini.

“Tapi, saya rasa keberadaan kilinik investasi sangat efektif sekali. Dari kuisioner yang kita sebar pada setiap kegiatan, kebanyakan mereka masih banyak yang belum mengerti update informasi. Misalnya, ada keringanan pajak, ada informasi mengenai bebas bea masuk barang, dan kemudahan ekspor. Informasi seperti itu, ternyata sangat dibutuhkan mereka, makanya saya bilang kegiatan ini sangat efektif,” imbuhnya. (*/arf)

Minggu, 15 Juni 2014

Pengusutuan Korupsi MERR II C Sarat ‘Permainan’


Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Surabaya ‘Bersitegang’  dan 5 Orang  Penyidik dikabarkan Akan di Pindah Ke Sampit.


KABARPROGRESIF.COM : Pengusutan dugaan korupsi pembebasan lahan untuk pembangunan jalan Middle East Ring Road (MERR) II C di Kecamatan Gunung Anyar diduga telah dijadikan ajang ‘bancaan’ bagi tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Surabaya.

Dari informasi yang dihimpun di internal Kejari Surabaya mengungkapkan,  dibalik penetapan tiga tersangka dalam kasus ini ternyata terjadi konflik antara dua petinggi Kejari Surabaya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Nurcahyo Jungkung Madyo dikabarkan telah ‘bersitegang’ dengan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Sri Koentjoro sesaat sebelum tim penyidik Pidsus  menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Koentjoro dicurigai telah ‘bermain’ dalam bentuk ‘mengamankan’ tiga orang yang dijadikan tersangka oleh tim penyidik Pidsus.

“Saat itu, Pak Cahyo menghubungi Pak Koentjoro untuk melakukan penggeledahan di Pemkot Surabaya, Tapi tidak diangkat dan sms pun juga tidak dibalas, sehingga Pak Cahyo mangkel dan menetapkan tiga tersangka dan langsung menahannya,”ungkap sumber yang namanya tidak mau dipublikasikan dengan alasan menjaga nama Korps Adhyaksa.

Sementara dari sumber lain dilingkungan Kejari Surabaya yang pro dengan Koentjoro  membantah tudingan itu,  Ia menyatakan , pihak Pidsus lah yang telah ‘bermain api’. Pasalnya, ketika proses pengumpulan data dan keterangan yang dilakukan tim intelijen menemukan indikasi korupsi pada proyek ini.

Atas penemuan itu, Tim Intelijen merekomendasikan ke Pidsus. Namun belakangan, rekomendasi Intel tak digubris. Penyidik Pidsus malah menetapkan tersangka lain dari yang di rekomendasikan Intel.

Dari Informasi yang didapat, sebelumnya, Tim Intel merekomendasi Mantan Camat Gunung Anyar, yakni Kanti Budiarti sebagai tersangka dalam kasus ini. Kanti ini yang ikut menjadi panitia pembebasan lahan MERR II C dianggap terlibat dalam merekayasa surat riwayat tanah dari salah seorang warga Gunung Anyar yang dinyatakan meninggal padahal warga tersebut masih hidup.

Selain itu, Intel juga merekomendasikan nama tersangka lain, yakni  Mantan Lurah Gunung Anyar, Muhadi. Dari puldata dan pulbaket yang dilakukan tim Intelijen, Muhadi telah menerima  gratifikasi berupa 1 unit mobil CRV yang saat ini dipakai untuk kendaraan operasionalnya. “Yang di jadikan tersangka oleh penyidik Pidsus bukan yang direkomendasikan hasil temuan tim Intelijen,”terang sumber yang pro Koentjoro pada PROGRESIF.COM.

Dugaan aksi ‘sikut’ yang dilakukan tim penyidik perkara ini yang diketuai Andrew Winanta sudah dibaca sejak proses penyidikan. Pasalnya dua Jaksa Penyidik dari Intel yakni Jaksa bernisial DAO dan AJ tidak diperbolehkan untuk melakukan pemeriksaan, sedangkan satu Jaksa Intel WOM dikeluarkan dari tim penyidik. “satu orang dihapus dari penyidik, sedangkan yang dua tidak boleh ikut melakukan pemeriksaan.”kata sumber.

Namun saat dikonfirmasikan masalah tersebut ke tiga jaksa yang dimaksud, dibantahnya. Mereka membantah jika informasi yang diberikan sumber tidak benar adanya.”siapa yang bilang, gak benar itu, kami tidak ikut memeriksa lantaran banyak kesibukan,”ungkap ketiga Jaksa yang dimaksud.

Sementara, akibat menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, berendus kabar,  jika 5 orang penyidik, yakni  Andry Winanto, Swaskito, Hanafi, Endro dan Usman dikabarkan akan di pindah ke Sampit. Bahkan, kabar ini pun sudah santer di lingkungan Pemkot Surabaya, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPBMP), salah seorang dari tersangka dalam kasus ini merupakan kerabat dekat dari petinggi Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Salah satu tersangka, minta bantuan ke Kadis Cipta Karya, Ery Cahyadi. Sementara Pak Ery, kakak iparnya salah satu petinggi di Kejagung,” terang salah satu kontraktor rekanan Pemkot  ini.

Seperti  diketahui, kasus ini bermula dari laporan warga Gunung Anyar ke Kejari Surabaya. Warga tersebut melaporkan adanya dugaan gratifikasi dan korupsi dalam pembebasan lahan pembangunan MERR II C.

Dalam pembebasan tersebut, Pemkot Surabaya mengucurkan anggaran Rp 30 miliar di tahun 2013. Dari sebanyak 300 persil yang akan dibebaskan, tercatat hingga bulan Oktober 2013, baru 111 persil yang sudah dibayarkan kepada pemilik. Camat Gununganyar bersama Lurah Gununganyar, diduga turut terlibat dalam penyimpangan anggaran proyek pembebasan lahan ini. (komang).