Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 04 Juli 2014

Relawan Jokowi-JK Bagi-bagi Takjil Di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Sekelompok Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya mendeklarasikan untuk memenangkan pasangan Capres-cawapres Jokowi-Jk.

Para Pemuda yang tergabung dalam relawan Jokowi-JK itu memantapkan pilihannya ke pasangan capres-cawapres nomor urut 2.

Baginya, sosok Jokowi-JK dinilai sederhana dan lebih merakyat. Bentuk sumbangsih para relawan Jokowi-Jk itu ditunjukkan melalui bagi-bagi takjil didepan gedung negara Grahadi." Ini untuk kedua kalinya, kita bagi-bagi takjil es cincau gratis sebanyak 400 gelas." ujar Oddy Satrio, Ketua Relawan Pemuda Jokowi-JK di sela-sela aara bagi takjil gratis di Jalan Gubernur Suryo depan gedung negara Grahadi, Kamis (3/7/2014)

Ditambahkannya, penetapan pilihan terhadap Jokowi-Jk pasalnya, Capres-cawapres nomer urut 2 itu sangat dekat dengan masyarakat."Kita dari mahasiswa di Surabaya memang berniat mendukung Jokowi-JK. Kita melihat Jokowi orangnya sederhana," katanya.

Mahasiswa yang menempuh kuliah di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini juga menilai, Jokowi maupun JK adalah pemimpin yang merakyat.

"Pemimpin yang dekat dengan rakyat. Kita punya pemimpin yang tidak ada jarak dengan rakyatnya," tuturnya sambil menambahkan, dari Relawan Pemuda Jokowi-JK ini diharapkan dapat menyumbang suara 20 persen untuk kemenangan capres nomor urut 2. (arf)

APEL GABUNGAN TNI-POLRI DALAM RANGKA KESIAPAN PEMILU 2014


KABARPROGRESIF.COM : Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Unggung Cahyono bertindak selaku penerima apel pada apel gabungan TNI-Polri yang diselenggarakan pada hari Kamis (3/7) di Lapangan Kodam V/Brawijaya.

Apel gabungan dalam rangka menjelang Pilpres dan Wapres 2014 yang dilaksanakan kali ini bertema “Netralitas TNI-Polri beserta segenap komponen bangsa lainnya siap mengamankan dan mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2014”.

Dalam amanat yang dibacakan Kapolda mengatakan bahwa apel gabungan yang di selenggarakan oleh Gartap III/Surabaya ini mempunyai makna dan nilai sangat penting dan strategis. Karena merupakan kegiatan yang berkesinambungan dari berbagai kegiatan komunikasi dan koordinasi dalam spirit kebersamaan yang telah dilaksanakan oleh pejabat TNI-Polri guna menumbuh kembangkan harmonisasi, simponisasi, keterpaduan dan sinergi dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan peranan TNI-Polri.

TNI-Polri merupakan komponen bangsa yang merupakan pilar negara yang paling solid dalam memelihara dan memperjuangkan keutuhan NKRI maupun mendukung pembangunan nasional sehingga hubungan yang sudah berlangsung dengan baik perlu dipertahankan dan dikembangkan.

Di samping itu Irjen Pol Unggung Cahyono mengatakan bahwa di dalam Pilpres dan Wapres 2014 terdapat potensi kerawanan dan gangguan Kamtibmas yang perlu diwaspadai antara lain : Pertama, distribusi logistik terlambat yang berkaitan dengan alat perlengkapan dalam pelaksanaan Pemilu terutama untuk daerah Sumenep, Sampang,     Bawean, Gresik dan Probolinggo. Kedua, masa kampanye yang sedang berlangsung selama ini berjalan dengan aman dan tertib. Ketiga, dalam masa tenang yang perlu diantisipasi yaitu adanya sabotase, teror, ancaman, penculikan, isu sara dan kegiatan konvensional lainnya. Keempat, dalam pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan 9 Juli 2014 yang perlu diantisipasi adanya protes, unjuk rasa, sabotase, teror, money politic, manipulasi, penggelembungan suara, intimidasi dan pemaksaan.

Di akhir amanatnya Kapolda memberikan penekanan antara lain : Pertama, meningkatkan sinergi TNI-Polri dalam rangka kelancaran tugas pengamanan Pemilu 2014. Kedua, mensinergikan fungsi intelijen dengan temu dini dan cegah dini melalui tukar-menukar informasi melalui pertemuan berkala. Ketiga, menghindari perbuatan yang dapat merugikan TNI-Polri. Keempat, menjaga netralitas dan profesionalisme TNI-Polri dalam Pilpres 2014. Kelima, melakukan koordinasi antar instansi terkait dalam Pilpres 2014.

Dalam kesempatan wawancara dengan wartawan Kapolda mengatakan “Kami dari pihak kepolisian telah menyiapkan 28.000 personil dan 8.100 dari TNI guna mendukung pengamanan Pilpres 2014 ini ”. Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko selaku Dangartap III/Surabaya mengatakan ”Kami dari TNI melalui Kodam V/Brawijaya siap mendukung keamanan pelaksanaan Pilpres 2014” tegasnya. “Semoga pelaksanaan Pilpres 2014 berjalan dengan aman dan damai apalagi bertepatan dengan bulan suci Ramadhan” tambahnya.(*/arf)

Empat Pemerkosa Gadis ‘Unesa’ Divonis 6 Tahun



KABARPROGRESIF.COM : Majelis hakim PN Surabaya, yang diketuai Ni Made Sudani akhirnya menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun penjara terhadap empat terdakwa pemerkosa gadis belia disebuah rumah kosong yang terletak didaerah Unesa Surabaya dikomplek Pakuwon Trade Center (PTC), Kamis (3/7).

Vonis  tersebut lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hasan Efendi yang sebelumnya menuntut delapan tahun.

" Para terdakwa terbukti melakukan perbuatan sebagaimana dalam pasal 285 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP yakni turut serta melakukan pemerkosaan dan menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun," ujar hakim Sudani di ruang Tirta 1 PN Surabaya.

Atas vonis tersebut, baik terdakwa maupun JPU masih pikir-pikir.

Sebelumnya, dalam surat dakwaan JPU Hasan dijelaskan, perbuatan empat  terdakwa ini dilakukan pada Senin 6 Januari 2014 sekitar pukul 20.00 Wib.



Saat itu ke empat terdakwa melakukan pesta minuman keras di Telaga Unesa Citraland. Mereka berpura-pura sebagai anggota polisi yang sedang merazia kendaraan. Sasaran mereka muda-mudi yang berpacaran di waduk tersebut. Termasuk Abdul Halim dan pacarnya berinisial Sr.

Awalnya, salah satu terdakwa meminta Halim dan pacarnya untuk menunjukkan identitas. Karena menganggap Halim terlalu lama merespons, Halim langsung ditampar. Keadaan memang sempat ricuh. Bahkan, ada mobil patroli polisi yang datang ke lokasi tersebut. Tapi, karena Kojin (berkas terpisah) mengaku dari Armada (TNI-AL, Red) dan akan menyelesaikan sendiri, polisi itu lantas pergi.

Halim dan Sr kemudian dibawa pergi dengan motor yang terpisah. Sr dibonceng dengan sepeda motor oleh Kojin. Kelompok pertama yang dipimpin Kojin itu diikuti Denis alias Giman, Arwan alias Uweng, Amir alias Amik, Deny alias Ndoweh, dan Adi alias Jabrik. Mereka menuju ke sebuah rumah contoh di Perumahan Kota Baru Driyorejo. Orang-orang yang menuju ke tempat itulah yang memerkosa Sr secara bergiliran hingga pagi.

Sementara itu, kelompok kedua membawa Halim beserta sepeda motornya. Kelompok kedua tersebut diikuti Romli alias Oling, Agus alias Cipret, dan Reysano alias Reza.

Menurut Agus, mereka kehilangan jejak Kojin dan kelompok yang berangkat sebelumnya. Hingga akhirnya, Agus memutuskan untuk menurunkan Halim di Lakarsantri, Surabaya.(Komang)

Kamis, 03 Juli 2014

Kasad Panen Raya Padi Bersama Rakyat


KABARPROGRESIF.COM : Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Budiman mengatakan dilaksanakannya panen raya padi bersama rakyat, berarti Angkatan Darat ikut serta mendorong masyarakat dalam mengolah lahan dan menanaminya dengan komoditi tanaman pangan yang hasilnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini dikatakan Kasad pada acara panen raya padi, di Dsn. Gedung Celeng Ds. Ketawang Kec. Gondang Kab. Nganjuk, Rabu 2 Juli 2014, yang dihadiri pula oleh Mentan RI, Dirjen PSP Kementan RI, Asops Kasad, Aster Kasad, Kadispenad dan  Pangdam V/Brw Mayor Jenderal TNI Eko Wiratmoko, Menurut Kasad, dalam menghadapi situasi ekonomi yang tidak menguntungkan saat ini, Angkatan Darat senantiasa berupaya mendorong dan menggugah semangat seluruh lapisan masyarakat, agar memanfaatkan lahan yang tidak produktif untuk diolah dan ditanami komoditi tanaman pangan, sehingga masyarakat mampu mencukupi kebutuhannya sendiri di bidang pangan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengamanatkan bahwa salah satu tugas Angkatan Darat adalah pemberdayaan wilayah pertahanan di darat, tegas Kasad. Pemberdayaan wilayah pertahanan di darat ini bertujuan antara lain, untuk memberdayakan potensi logistik wilayah menjadi kekuatan logistik wilayah untuk mendukung tugas-tugas pertahanan di darat, melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, dengan menggunakan Bhakti TNI sebagai metodenya.

Kasad menambahkan, selain Pembinaan Perlawanan Wilayah, dan Komunikasi Sosial, kesemuanya itu dilakukan untuk membantu pemerintah dalam menyiapkan potensi wilayah menjadi kekuatan pertahanan, dengan sasaran terbentuknya ruang, alat, dan kondisi juang serta terwujudnya kemanunggalan TNI - rakyat.
Kasad menegaskan, sebagai prajurit yang berasal dari rakyat dan berjuang untuk rakyat sudah sepatutnyalah, merasakan denyut kehidupan rakyat. Angkatan Darat mengajak seluruh komponen bangsa untuk bekerjasama dengan landasan prinsip saling membantu, guna mewujudkan program ketahanan pangan yang diprioritaskan pada upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat yang mendesak khususnya dalam bidang pangan, Pada acara panen raya kali ini, begitu selesai melaksanakan panen padi langsung dilanjutkan dengan penanaman kedelai.(Penrem081)

Hotel Ken Park Kenjeran Dirazia, 21 Pasangan Mesum digaruk


KABARPROGRESIF.COM : Tak hanya RHU yang jadi sasaran razia aparat gabungan, hotel Ken park Kenjeran pun jadi incaran.

 Alhasil, sedikitnya 21 pasangan bu-kan suami istri alias pasangan mesum, diamankan(3/7) dinihari WIB.
 Informasinya, polisi sering mendapat laporan dan keluhan masyarakat bahwa masih banyak muda-mudi dan pasa-ngan selingkuh yang check-in di hotel-hotel yang banyak bertebaran di kawasan Kenpark yang dekat dengan Pantai Ria Kenjeran ini.

Setelah menyusun rencana dengan matang, razia mendadak segera dilaku-kan di kawasan Kenpark ini. Puluhan pe-tugas langsung disebar melakukan pe-nyisiran di setiap kamar hotel.

Namun selain mengamankan pasa-ngan mesum, polisi juga menemukan kantong plastik yang diduga bekas isi Narkoba jenis sabu dari salah satu ka-mar yang dihuni pasangan bukan suami istri. Keduanya lantas diamankan secara khususs untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine.

Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Supyan mengata-kan, razia yang dilakukan ini merupakan bentuk kepedulian polisi terhadap lapo-ran masyarakat yang merasa resah me-lihat adanya kawasan tempat mesum pasangan bukan suami istri. “Dari kawa-san Hotel Kenpark, diamankan 21 pa-sangan mesum. Saat ini mereka kami gelandang ke Mapolres untuk dilaku-kan pendataan untuk dijerat sesuai un-dang-undang yang berlaku,” jelasnya.

AKP Supyan menegaskan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus melakukan hal serupa selama bulan Ramadhan demi menjaga kekhu-syukan warga menjalankan ibadah pu-asa. “Kami tidak akan melakukan Razia sampai disini saja. Namun sejumlah tempat mesum lainnya akan terus kami razia agar warga dapat menjalankan ibadahnya di bulan Ramadhan dengan khusyuk,” pungkasnya. (*/arf)

Ratusan Kasus Permasalahan Anak Terjadi di Kawasan Dolly-Jarak



KABARPROGRESIF.COM : Salah satu pertimbangan Pemkot Surabaya merehabilitasi kawasan lokalisasi Dolly-Jarak adalah faktor psikologis anak. Pasalnya, geliat bisnis prostitusi dengan segala “pernak-pernik”nya diyakini memberi dampak tersendiri bagi pola tumbuh kembang insan di bawah umur. Asumsi itu diperkuat dengan adanya data kasus/problem anak yang sangat tinggi di wilayah tersebut.

Berdasar data yang dihimpun Pusat Krisis Berbasis Masyarakat (PKBM) Cahaya Mentari diketahui bahwa angka anak yang mengalami kekerasan domestik (AKD) jumlahnya mencapai 81 anak. Yang dimaksud kekerasan domestik misalnya sering dipukul atau diperlakukan secara kasar. Sedangkan jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 45 kejadian. Rinciannya, 15 laki-laki dan 30 perempuan.

“Korban berjenis kelamin laki-laki rata-rata disodomi, sedangkan perempuan mengalami tindak perkosaan. Kejahatan seksual tersebut umumnya dilakukan oleh orang-orang terdekatnya,” ungkap Mariani Zaenal, Ketua PKBM Cahaya Mentari, Rabu (2/7).

Lebih lanjut, Mariani menerangkan, angka kekerasan ekonomi, dalam artian anak disuruh mengemis atau pekerjaan lain yang tidak layak karena memang belum waktunya, jumlahnya ada 8 kasus. Anak bermasalah dengan hukum seperti terlibat curanmor, penjambretan dan perjudian sebanyak 18 kasus. Sementara untuk kejadian penelantaran 14 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 134 kasus dan trafficking 5 kasus.

Serta, kekerasan masa pacaran (KMP), contohnya hingga hamil di luar nikah jumlahnya 11 kasus. Hingga kondisi terjerat narkoba ada 5 anak. “Semua ini data riil hasil laporan dan tindak lanjut di lapangan. Sebagian ada yang ditangani langsung oleh PKBM. Untuk kasus yang parah dirujuk ke rumah sakit milik pemerintah,” kata Mariani yang sudah tujuh tahun aktif sebagai relawan di wilayah Putat Jaya dan Banyuurip ini.

Dia mengakui problem yang dihadapi anak-anak di kawasan lokalisasi sangat kompleks. Setiap hari mereka disuguhi pemandangan dan lingkungan yang kurang patut. Hal itulah yang diyakini menjadi penyebab anak-anak dan remaja di sana nekad melakukan perbuatan yang menyimpang.

Mariani menuturkan ada seorang siswi SMK yang hamil di luar nikah. Usut punya usut, peristiwa bermula saat siswi tersebut sengaja dicekoki miras oleh temannya sendiri. Setelah dalam keadaan mabuk, dia “dihadiahkan” kepada temannya yang lain yang kebetulan sedang berulang tahun. “Ini tentu sangat miris,” imbuh perempuan yang juga tergabung dalam Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Kecamatan Sawahan tersebut.

Masih kata Mariani, berdasar pengakuan anak yang dijumpai PKBM Cahaya Mentari, untuk modus trafficking yang sering terjadi di wilayahnya, rata-rata menggunakan modus anak menjual anak. Mereka dengan leluasa memperdagangkan temannya sendiri karena unsur kedekatan. Sasarannya yakni anak-anak yang berasal dari keluarga ekonomi lemah, broken home (keluarga tidak harmonis) atau yang orang tuanya meninggal sehingga tidak ada pengawasan. Kondisi itulah yang rentan terjadi tindak trafficking.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya Nanis Chairani menyatakan, pihaknya selama ini memang memiliki tanggung jawab dalam upaya pemenuhan hak-hak anak. Di antaranya hak untuk hidup dan hak tumbuh kembang yang baik.

Khusus untuk program rehabilitasi kawasan lokalisasi, bapemas melakukan upaya jemput bola. Tujuannya, guna menggali kasus-kasus permasalahan anak yang terjadi di tengah masyarakat. Jika dijumpai adanya temuan problem yang menyangkut anak, maka bapemas langsung menempuh langkah intervensi.

Dikatakan Nanis, pihaknya selama ini juga bekerja sama dengan PKBM dan LSM untuk monitoring problem anak. Kondisi psikis anak yang dipandang butuh penanganan ekstra ditangani di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A). Lembaga ini merupakan wadah recovery yang di dalamnya melibatkan unsur LSM, TNI-Polri, perguruan tinggi dan pemerintah kota. “PPTP2A akan memberikan pendampingan berupa konsultasi psikiater. Di samping itu, ada pula metode-metode yang dilakukan untuk pemulihan mental anak,” papar mantan Kabag Humas ini.

Ke depan, Nanis mengatakan, pihaknya akan menjalankan program penguatan karakter khusus bagi anak-anak yang tinggal di kawasan lokalisasi. Program tersebut diharapkan dapat membantu membuang memori kelam yang sebetulnya belum layak dikonsumsi oleh anak di bawah umur.

Anak-anak di Sekitar Lokalisasi Berpotensi Sakit Secara Kejiwaan

Sementara itu, maraknya kasus kekerasan atau perilaku menyimpang yang melibatkan anak-anak di wilayah lokalisasi mengundang perhatian psikiater dr. Agung Budi Setiawan Sp.KJ. Data yang diungkapkan PKBM diyakini layaknya fenomena gunung es. Menurut dia, kemungkinan masih banyak kejadian yang belum terungkap karena anak/remaja belum berani melapor.

Dari pengamatan dr. Agung, anak-anak di sekitar lokalisasi sangat berpotensi menderita sakit secara kejiwaan. Hal ini merujuk pada data tingkat kekerasan maupun perilaku menyimpang yang diungkapan PKBM Cahaya Mentari. Dari sudut pandang ilmu kejiwaan, yang dinamakan sakit/gangguan mental tidak melulu berarti gila. “99 persen kasus gangguan mental tidak sampai dikonotasikan gila. Tapi itu tetap perlu mendapat penanganan,” katanya.

Dia melanjutkan ada tiga kriteria seseorang dikatakan menderita gangguan kejiwaan. Pertama punya perilaku, sikap dan pikiran yang menimbulkan gangguan terhadap diri sendiri dan orang lain. Kedua, ada unsur penderitaan yang dialami. Ketiga, kualitas hidup menurun. “Nah, kalau ketiganya terjadi berarti sudah cukup dikategorikan gangguan kejiwaan,” ujarnya. Dalam hal kehidupan sekitar lokalisasi, penyebab timbulnya gangguan jiwa bisa disebabkan adanya abuse atau tekanan dari lingkungan sekitar.

Sedangkan hal-hal yang mempengaruhi tumbuh kembang anak dibagi dalam dua fase. Mikrokosmos, yaitu saat dalam kandungan dapat berpengaruh terhadap masa depan anak. Dengan banyaknya kasus kehamilan yang tidak diinginkan, maka otomatis juga berdampak pada kualitas janin. Sebab, kualitas anak pada mulanya ditentukan sejak dari masa kandungan.

Fase kedua adalah Makrokosmos yang berarti lingkungan tempat dimana anak tersebut tumbuh. dr. Agung menjelaskan betapa lingkungan itu sangat krusial karena dapat mempengaruhi pola pikir anak. Oleh karenanya, dia setuju kalau lokalisasi tidak boleh berada dalam kawasan permukiman. Menurut dia, lebih baik menyelamatkan generasi muda ketimbang menunggu anak-anak tercemar perilaku buruk karena penanganannya butuh proses yang tidak singkat.

“Semakin dini usia saat mengalami trauma atau kekerasan maka prosentase mengarah kepada sakit kejiwaan semakin tinggi. Jika dibiarkan statusnya akan kian parah. Kalau sudah demikian, penanganannya juga makin lama,” terang pria yang sudah menjalani profesi sebagai psikiater sejak 2003 ini.

Lantas bagaimana solusi terbaik bila ada anak yang terlanjur mengalami gangguan mental karena pengaruh lingkungan lokalisasi? Agung berpendapat, satu satunya pengobatan yang harus ditempuh yakni dengan cara holistik. Penanganan medis hanya akan membantu sekitar 20-25 persen. Sisanya, faktor lingkungan yang harus dibenahi. Esensi istilah medis manipulasi lingkungan pada hakekatnya adalah bagaimana menyediakan suasana home sweet home yang nyaman bagi anak. “Itu akan sangat banyak membantu,” tukasnya.

dr. Agung sependapat bahwa persoalan penanganan anak di sekitar lokalisasi merupakan problem kompleks yang harus segera disikapi serius. Untuk itu, perlu peran semua pihak demi mensukseskan program-program yang berpihak pada anak.(*/arf)

Polda Kembali Limpahkan Berkas Korupsi Bambang DH Ke Kejati





KABARPROGRESIF.COM : Simpang siur terkait pelimpahan berkas Bambang DH dari penyidik Polda Jatim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Akhirnya dibenarkan oleh Kasi Penuntutan (Kasitut) Kejati Jatim Dandeni yang mengaku sudah menerima berkas Bambang DH pada Rabu (2/7) lalu.

“Benar, berkas Bambang DH sudah ada di meja kerja saya pada pukul 14.00 WIB,” terang Dandeni, Rabu (2/7).

Terkait proses selanjutnya untuk penanganan berkas itu, Dandeni menjelaskan nantinya berkas itu akan diserahkannya ke Jaksa peneliti, untuk mempelajari apakah petunjuk yang diberikan Kejaksaan ke kepolisian sudah dipenuhi. Selanjutnya, Jaksa peneliti mempunyai waktu 14 hari untuk menentukan sikap terhadap berkas tersebut.

Dalam waktu 14 hari masa kerja, Jaksa peneliti akan menentukan sikap, apakah petunjuk dari Jaksa sudah dipenuhi penyidik kepolisian, ataukah belum dipenuhi. Selanjutnya, apabila dari Jaksa peneliti menyatahkan berkas itu sudah memenuhi syarat, maka akan di P21 (Pemberitahuan Hasil Penyidikan Sudah lengkap).

“Kalau berkas sudah lengkap, ya kita P21. Kalau pun masih belum lengkap, tetap akan kita kembalikan ke penyidik Polda, agar sesegera mungkin dilengkapi petunjuk dari Jaksa,” tuturnya.

Pria berdarah Sunda ini mengatakan, apabila berkas sudah dinyatakan P21, proses selanjutnya adalah tahap dua yakni penyerahan barang bukti dan tersangka dari kepolisian ke Kejaksaan. Kemudian dilanjutkan pelimpahan ke Pengadilan Negeri.

“Keinginan kami tentunya segera merampungkan dan melimpahkan kasus ini ke Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Ditanya apabila berkas tersebut masih dirasa kurang lengkap dan belum memenuhi petunjuk dari Jaksa, Dandeni menegaskan, pihaknya akan mengembalikan berkas itu ke penyidik Polda Jatim. Sebab, sudah berkali-kali dirinya menyamakan persepsi dengan penyidik kepolisian, mengenai kekurangan yang diminta Jaksa dalam berkas Bambang DH.

“Apabila dari Jaksa peneliti mengatakan berkas itu masih kurang petunjuk, maka kami akan kembalikan ke penyidik kepolisian. Memang tak ada aturan tentang berapa kali berkas dikembalikan dari Polisi ke Kejaksaan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Idris Kadir mengaku telah menandatangani berkas Bambang DH dan siap dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait sudahkah penyidik Polda menyertahkan bukti peran aktif Bambang DH dalam kasus Japung, Perwira dengan tiga melati dipundaknya ini menambahkan, pihaknya sudah berusaha memenuhi segala yang diminta Jaksa.

Permintaan dari Kejaksaan terkait peran aktif Bambang DH. Maka, hal itu tidak dapat dipandang satu sisi saja. Sebab, hukum tidak bisa ditafsirkan hanya oleh satu orang saja. “Setiap orang kan mempunyai pandangan hukum yang berbeda. Tergantung pada cara pandang masing-masing orang,” tandasnya.(Komang)

Rabu, 02 Juli 2014

Patung Suro dan Boyo di Korea Selatan\




KABARPROGRESIF.COM : Patung lambang Kota Surabaya kini bisa dijumpai di Kota Busan, Korea Selatan. Tetenger berbentuk ikan suro dan boyo (buaya) itu dilaunching pada Selasa (1/7) oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Walikota Busan Hur Nam Sik. Peresmian patung tersebut sekaligus menandai 20 tahun kerjasama sistercity kedua kota.

Monumen lambang suro dan boyo berada di taman kota yang terletak di kawasan BIC (Busan Indonesian Center). Kebetulan pula, posisi taman tersebut dekat dengan Jl. Surabaya. Nuansa persahabatan kedua kota memang kental terasa hingga Kota Surabaya diabadikan sebagai nama salah satu jalan di Busan.

Dalam sambutannya, Tri Rismaharini mengatakan peresmian patung lambang Kota Surabaya di Busan semakin melengkapi hubungan kemitraan yang selama ini terjalin. Menurut dia, 20 bukan waktu yang singkat. Selama rentang waktu tersebut, ada banyak keuntungan yang diperoleh Surabaya dan Busan yang sama-sama merupakan kota terbesar kedua di masing-masing negara. “Semoga ke depan hubungan kerjasama bisa semakin erat dan sinergi sehingga membawa dampak positif bagi masyarakat,” kata Risma saat acara peresmian.

Dijumpai terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (disbudpar) Surabaya Wiwiek Widayati menerangkan, monumen suro dan boyo yang kini dipajang di Busan merupakan karya seniman lokal Kota Pahlawan bernama Agung Tato. Patung tersebut berbahan perunggu dengan dimensi tinggi 2,6 meter serta diameter lingkaran patung 0,75 meter. Rangkaian vertikal patung itu diletakkan di atas tatakan bundar berdiameter 3 meter. “Seluruh proses pengerjaan patung itu dilakukan di Surabaya. Setelah jadi baru dikirim ke Busan,” ujarnya.

Sementara Kabag Kerjasama Ifron Hady Susanto menerangkan bahwa sejak hubungan kerjasama terjalin pada 1994, telah banyak manfaat yang dirasakan. Selama ini, kerjasama terealisasi di berbagai bidang di antaranya budaya, pendidikan, ekonomi hingga fesyen.

“Baik Surabaya dan Busan sama-sama aktif mengirim delegasi seniman secara rutin. Busan tiap tahun selalu mengikuti Cross Culture Festival (CCF) yang diselenggarakan Pemkot Surabaya. Begitu pula Surabaya yang mengirim seniman untuk mengikuti event serupa di Korsel bertajuk Global Gathering,” tuturnya.

Di samping itu, untuk sektor pendidikan, Pemkot Surabaya mulai rajin mengirimkan tenaga guru guna belajar di Busan. Tahun lalu, pemkot menugaskan 40 guru dan kepala sekolah untuk studi banding di sekolah-sekolah. Tahun ini rencananya 70 tenaga pengajar diberangkatkan dengan misi yang sama. Harapannya, akan ada transfer ilmu sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Surabaya.

Selain sektor formal, kerjasama juga mulai merambah bidang fesyen kreatif. Beberapa waktu lalu, rombongan delegasi fesyen asal Busan berkunjung ke Surabaya. Mereka tertarik mengkolaborasikan desain batik khas Surabaya dengan mode terkini di Korea. Artinya, sentuhan unsur Surabaya juga akan menyentuh fesyen Korea yang memang kini tengah naik daun di kalangan muda-mudi.

Dikatakan Ifron, setelah ini pemkot membidik peningkatan kerjasama sektor ekonomi dan investasi. Hal itu jika merujuk pada data  sedikitnya ada 1.200 pebisnis asal Negeri Ginseng yang sekarang berada di Jawa Timur. “Kesempatan ekonomi dan investasi ini harus dimanfaatkan oleh warga Surabaya. Paling tidak harus ada nilai plus yang dipetik, apalagi mengingat bisnis IT Korea kini tengah mendominasi. Harapannya tentu warga Surabaya bisa belajar banyak dan mengaplikasikannya ke dalam bisnis kewirausahaan masing-masing sehingga mampu bersaing,” pungkasnya.(*/arf)

Selasa, 01 Juli 2014

Terjerat Narkoba, Caleg DPD divonis 1 Tahun


KABARPROGRESIF.COM : Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Dapil Jawa Timur nomor urut 31, Nursiyo (43), cuma divonis 1 tahun penjara oleh majelis Hakim PN Surabaya.

Dalam sidang di Ruang Sari 2 PN Surabaya, Senin (30/6/2014), Ketua Majelis Hakim I Dewa Gede Ngurah Adyana menyatakan Nursiyo beserta anaknya Joko (20), dan temannya Yunus (21) kedapatan memiliki dan mengonsumsi Narkoba jenis sabu seberat 1,7 gram. “Memutuskan memberikan hukuman masing-masing 1 tahun penjara,” ujar hakim.

Putusan terhadap Caleg DPD ini begitu ringan dibanding tuntutan jaksa Imron dari Kejari perak yang sebelumnya menuntut 4 tahun 10 bulan penjara.

Ketiganya sebelumnya oleh jaksa dijerat Pasal 112 UU 35 Tahun 2009. Namun, dalam putusan ini hakim menjerat terdakwa dengan pasal 127 UU 35 Tahun 2009.

Sekedar diketahui, Nursiyo ditangkap saat menggelar pesta narkoba jenis sabu bersama anaknya, Joko (20), dan dua teman anaknya, Yunus (21), dan Zaki (39, berkas terpisah) di sebuah Ruko kosong tak jauh dari rumahnya, Jl Babat Jerawat, pada bulan November 2013.

Saat ditangkap, Caleg DPD ini kedapatan memiliki 1,7 gram sabu serta alat hisap (bong), dan dua buah ponsel yang langsung disita petugas sebagai barang bukti. Kepada penyidik polisi, Nursiyo yang sebelumnya bekerja serabutan ini mengaku kerap berpesta sabu bersama anak dan dua orang teman anaknya itu dengan lokasi pesta berpindah-pindah, salah satu tempat favoritnya adalah Ruko kosong di Jl Babat Jerawat itu.(komang)

Korupsi, Mantan Pansek PN Bangil Dituntut 10 Tahun Penjara



KABARPROGRESIF.COM : Pejabat penyelenggara Negara, khususnya pejabat hukum yang sudah barang tentu mengerti hukum tetapi melakukan tindak pidana Korupsi, layak dihukum seberat-beratnya sesuai dalam UU Korupsi.dalam kasus tindak pidana korupsi.

Seperti yang baru pertama kali terjadi dalam sejarah sejak UU Korupsi diberlakukan, yang menghukum terdakwa mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) RI, Akil Muchtar, yang divonis seumur hidup oleh pengadilan Tipikor Jakarta yang diketuai mantan wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Suwidya pada, Senin (30/6).

Hal itupun mulai diterapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil bagi pejabat hukum yang menikmati uang rakyat (korupsi) dan patut ditiru oleh Kejari lainnya di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, umumnya di Indonesia.

Hukum berat yang diterapkan Kejari Bangil itu diberikan kepada terdakwa dalam kasus Korupsi dana konsinyasi pembebasan tanah Jalan Tol Gempol-Pandaan Kabupaten Pasusruan, Jawa Timur pada tahun 2011, senilai Rp 1,8 miliar rupiah dari total Rp 17,6 miliar rupiah.

Terdakwa Agus Waluyo Utomo, mantan Panitra Sekretaris (Pansek) di  Pengadilan Negeri (PN) Bangil ini, yang sempat melarikan diri selama 3 tahun dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO),  akhirnya dituntut 10 tahun penjara, dalam sidang yang berlangsung kemaren, Selasa (1/7).

Dalam sidang yang digelar, JPU Mulyono yang juga Kasi Datun Kejari Bangil, menyatakan bahwa terdakwa bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidan korupsi secara berkelanjutan sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 2 ayat (1). Jo pasal 18 UU Korupsi jo pasal 55 ayat (1) KUHP jo pasal 64 KUHP.

"Meminta kepada majelis hakim agar menjatuhkan hukuman berupa pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp 250 juta rupiah susidair 9 bulan kurang," ujar Jaksa Mulyono.



Tidak hanya itu, Jaksa Mulyono juga menuntut terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,8 milliar. Dengan ketentuam, apabila dalam waktu 1 bulan setelah putusan berketuatan hukum tetap rerdakwa tidak membayar, maka harta bendanya akan disita untuk dilelang. Dan apabila tidak mencukupi, maka diganti hukuman penjara selama 1 tahun.

Kasus ini bermula saat tim dari MA melakukan audit terhadap proses pencairan konsinyasi   pembebasan tanah Jalan Tol Gempol-Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur pada tahun 2011, sebesar Rp 17,6 miliar yang dititipkan di PN Bangil. Dari hasil audit tersebut, diketahui adanya defisit sebesar Rp 1,8 miliar rupiah.

Namun sebelum dilakukan penyidikan atas raibnya dana konsinyasi sebesar Rp 1,8 milliar rupiah tersebut, Agus Waluyo Utomo sudah terlebih dahulu melarikan diri hingga ditetapkan sebagai tersangka pada akhir 2011 lalu. Agus Waluyo ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat perintah penyidikan No.Print-04/0.5.40/Fd.1/XI/2011, tanggal 23 Nopember 2011 dan Nomor Print-04a/0.5.40/Fd.1/XI/2011, tanggal 29 Januari 2013.

Dalam kasus ini, selain Agus Waluyo Utomo yang saat itu menjabat sebagai Pansek PN Bangil,  juga menyeret bendahara PN yakni Endah Sarworini. Endah pun divonis 1 tahun penjara stelah melakukan upaya hukum Kasasi. (komang)

Senin, 30 Juni 2014

4339 anggota Polda Jatim dihadiahi kenaikan pangkat jelang Lebaran


KABARPROGRESIF.COM: Sebanyak 4339 anggota Polda Jatim dan jajarannya, Senin (30/6/2014) mendapatkan kenaikan pangkat. Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono memimpin sendiri apel kenaikan pangkat yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, di lapangan Mapolda Jatim.

Kapolda Irjen Pol Unggung Cahyono usai memimpin acara tanpa memberi amanat langsung memberi ucapan selamat dengan menyalami perwakilan anggota yang mendapat kenaikan pangkat.
Saat ditemui usai apel mengatakan, kenaikan pangkat ini hendaknya disertai dengan kinerja yang lebih baik sebagai sosok penolong, pengayom, dan pelindung masyarakat. “Kami harap seluruh anggota yang saat ini mendapat kenaikan pangkat dapat meningkatkan kenerja dan kedisiplinannya serta lebih banyak menolong pada masyarakat,” terangnya singkat.

Sekedar diketahui, dari 4339 anggota yang naik pangkat diantaranya 41 perwira reguler, 154 perwira kenaikan penghargaan dan 3102 bintara personel.

Sementara itu, sebanyak 261 anggota Polrestabes Surabaya juga mendapat kenaikan pangkat dan 4 PNS mendapat kenaikan golongan. Dari 261 anggota yang naik pangkat diantaranya, 2 Perwira pertama naik ke perwira menengah, 3 perwira pertama, serta 256 Bintara.

Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Suparti mengatakan, kenaikan pangkat bagi anggota Polri dan PNS merupakan suatu prestasi dari kinerja. “Semoga dengan kenaikat pangkat ini, dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri untuk mengayomi masyarakat,” tukasnya singkat.(iko)

Iksan Bikin Dunia Pendidikan Surabaya Amburadul


KABARPROGRESIF.COM : Polemik penutupan sekolah swasta oleh Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Surabaya sampai saat ini terus berlanjut.  Sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) yang lembaganya ditutup sepihak terus melakukan penolakan. Mereka berdalih, kebijakan Kepala Diknas Surabaya M Ikhsan tidak humanis karena tidak ada perhatian terhadap nasib yayasan dan para guru pasca sekolah ditutup.

Pemilik TK Bustan yang berlokasi di Manyar, Hartono, mengatakan alasan penutupan tidak bisa diterima dengan baik, meski mengacu pada aturan pemerintah. Namun dia menyayangkan tidak adanya sikap humanis dari M Ikhsan. Menurutnya, Taman Kanak-Kanak (TK) yang ditutup sebanyak dua lembaga, Sekolah Dasar (SD) sejumlah 38, Sekolah Menengah Pertama (SMP) tiga lembaga, dan tiga SMA.

“Semua lembaga yang ditutup ini sekolah swasta. Padahal selama ini,  sebagai lembaga pendidikan kami banyak melakukan kegiatan sosial termasuk menjadi tempat belajar siswa kurang mampu,” katanya, Senin (30/6/2014).

Hartono menyayangkan langkah penutupan itu lantaran sejumlah umu sekolah yang ditutup mencapai puluhan tahu. Sebagian dari sekolah itu berusia 50-60 tahun. Dari segi prestasi juga tidak bisa diragukan. Sehingga penutupan sekolah swasta ini muncul tudingan dikotomi terhadap lembaga pendidikan swasta.

Hartono meminta agar Walikota Surabaya Tri Rismaharini memberhentikan Kadiknas M Ikhsan dan Sekretaris Diknas, Aston, dari jabatannya. Selain itu dia berharap agar Kepala Dinas Pendidikan diambil dari kepala sekolah yang pintar, cerdas, dan memiliki prestasi. Dengan begitu, segala kebijakan bisa diambil secara button up bukan top down. “Tiga dosa besar Ikhsan dan Aston, dia menutup sekolah, melarang 21 siswa ikut UN (ujian nasional) dan soal UN bocor, tiga alasan ini bisa dijadikan alat untuk mencopot mereka,” tegasnya.

Terpisah, M Ikhsan memastikan penutupan sejumlah sekolah di Surabaya sudah sesuai prosedur. Menurutnya, penutupan itu selaras dengan ketentuan pendirian sekolah.

Penutupan itu sesuai dengan peraturan No 60 tahun 2002 tentang pendirian sekolah. Dalam aturan itu disebutkan secara jelas untuk satu kelas minimal harus dihuni oleh 10 siswa. Sementara sekolah yang akan ditutupnya, rata-rata masih di bawah jumlah tersebut.

Dia menyebut salah satu lembaga yang ditutup yakni sekolah yayasan kesejahteran masyarakat (YKM). Jumlah siswa dalam tiap ruangan hanya sekitar 7-9 siswa. “Memang ada yang 12 dan 10 siswa tapi itu hanya di kelas empat dan enam,” terang Ikhsan. (*/arf)