Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 10 Juli 2014

Nyabu, Sekel Moro Krembangan Divonis 4 tahun

KABARPROGRESIF.COM : Gara-gara nyabu, Sekretaris Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Abdul Rachman (54), dijatuhi hukuman selama empat tahun.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3C yang tinggal di jalan Dapuan Baru ini dianggap terbukti bersalah melanggar UU Narkotika. ”Terdakwa terbukti menyimpan dan memeiliki narkotika golongan I,” tegas ketua majelis hakim Fathurrahman.

Terdakwa diringkus Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran kedapatan menyimpan alat hisap sabu-sabu di sebuah dus kecil, di kantor Kelurahan Morokrembangan. Penangkapan ini , berawal dari informasi di Kelurahan Morokrembangan sering digunakan untuk menghisap sabu-sabu, Saat kami grebek dikantornya kami temukan kotak kecil yang berisi seperangkat alat hisap sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Rachman mengakui jika mengonsumsi sabu-sabu.

Rahman sering menghisap sabu-sabu bersama keponakannya bernama Ruslan yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Rochman mengatakan, dengan banyaknya pekerjaan yang menumpuk sehingga dituntut untuk kerja lembur. Untuk menambah tenaga dan agar tidak ngantuk saat lembur dirinya menghisap sabu-sabu. ”Menjelang Pemilu pekerjaan saya sangat padat, dan sering lembur hingga malam, hanya untuk untuk menambah stamina dalam bekerja lembur,” kata Rachman yang kemarin mengajukan rehabilitasi tapi ditolak oleh hakim.

Namun Rachman membantah jika dirinya menghisap sabu-sabu di dalam kantor Kelurahan. “ Saya tidak pernah memakai di dalam kantor, tapi di luar kantor. Biasanya saya di memakai di belakang atau di samping kantor,” kata Rachman.(komang)

  

Penyelidikan Korupsi Smoking Area Semakin Tak Jelas

Dua Kejaksaan Saling ‘Intip’



KABARPROGRESIF.COM : Dugaan korupsi pada pembangunan smoking area di Surabaya yang telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dan Surabaya pada awal April 2014 lalu terkesan tak serius untuk melanjutkan kasus yang merugikan uang negara  berlanjut ke meja hijau.

Padahal bagi internal di dua Kejari ini, yang tak terlibat langsung menangani kasus tersebut, mengatakan bahwa kasus smoking area ini sangatlah mudah pembuktian dari segi yuridisnya.

“ Analisanya cukup tinggal membandingkan harga dari satu tempat ke tempat lainnya, apalagi alat penghisapnya bisa lihat di mbah google.” saran sumber lantas tertawa.

Mandegnya proses penyidikan ini diduga lantaran dua Korps Adhyaksa ini saling ‘intip’ siapa yang akan menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan?

Pasalnya temuan penyelidikan saat ini yang sasarannya hanya di 28 Kantor Kecamatan yang terindikasi Korupsi pembangunan smoking area ini, 10 Kantor Kecamatan masuk dalam wilayah hukum Kejari Tanjung Perak, Sedangkan 18 Kantor Ke-camatan lainnya wilayah hukum Kejari Surabaya.

‘Kejari Perak Naik atau tidak,”ucap Jaksa Dedi Agus Oktavianto dari Kejari Surabaya saat dikonfirmasi.

Menurut Jaksa yang bertugas di bagian Intel ini menyatakan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke bagian pidana khusus (pidsus). Ia mengaku, hanya sebatas melakukan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) saja.

”Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan, tugas kita hanya puldata dan pulbaket dan perkara ini sudah kita serahkan ke Pidus untuk ditindak lanjuti, silahkan kroscek ke Pak Andy Winanta selaku Ketua Tim,”Kata Jaksa Dedi.

Setali tiga uang, Jaksa Andry Winanta juga menyampaikan keterangan yang sa-ma, Jaksa yang bertugas dibagian Pidsus ini  juga mengaku baru melakukan puldata dan pulbaket,

”Belum, kita baru sebatas puldata dan pulbaket saja,”ujar Andry

Sementara, Jaksa Ferdi Ferdinan dari Kejari Tanjung Perak juga melontarkan ka-limat yang sama. Namun untuk kasus ini, Pihaknya juga bakal menelisik keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat langsung dalam pencairan dana bagi hasil cukai tembakau tersebut.

”Yang kita akan telusuri alur pencairan dana itu, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangan,”ujar Ferdi.

 Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area ini, pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak  menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dana nya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangu-nan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area terebut minim fasilitas, ruangan tidak terli-hat adanya fasilitas yang layak pada umum-nya. Dalam ruangan itu hanya berupa kursi santai dari kayu yang sering dipergunakan orang untuk ruang makan, alat peng-hisap asap rokok atau hexos, ki-pas angin dan blower. Bila di-asumsikan, penyerapan dana pembangunannya diperkirakan hanya menghabiskan sekitar Rp. 40 jutaan.
Hal serupa juga dilakukan Kejari Surabaya , pada Selasa (4/3) lalu, tim intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pengamatan di dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Kecamatan Dukuh Pakis.

Informasinya, Kejari Surabaya juga ‘menyisir’ ke kecamatan lainnya yakni di Kecamatan Tegalsari dan Kecamatan Simikerto.

Perlu diketahui, Dana bagi hasil cukai tembakau ini dikucurkan langsung oleh Kementerian Keuangan RI melalui Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota di daerah masing-masing.

Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se- Indonesia memperoleh dana kucuran dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak rata, tergantung dari keberadaan pabrik rokok yang ada di masing-masing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK07/ 2013, digerojok DBHCT sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim sendiri memperoleh kucuran sebesar Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Ko-non untuk dana bagi hasil cukai tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang di-cairkan melalui Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 69 jutaan. Oleh kecamatan dipergunakan untuk memba-ngun ruangan khusus merokok. (komang)

KECAMATAN WONOCOLO GANDENG KOMUNITAS N-PARK GELAR LOMBA SEPEDA



KABARPROGRESIF.COM : Untuk meningkatkan  keahlian dalam bersepeda,Kecamatan Wonocolo yang bekerjasama dengan  Komunitas bersepeda N-Park  menggelar  lomba  sepeda MTB dan BMX croos.Dalam ajang lomba bersepeda croos ini,banyak peserta dari daerah lain.

Meski kali pertama ajang bersepeda croos digelar di Sirkuit Jemursari 8 Surabaya,namun.peserta yang mengikutinya banyak menyedot perhatian masyarakat luar daerah,” Selain Surabaya sebagai tuan rumah,lomba  bersepeda  MTB dan BMX croos ini diikuti oleh  daerah Malang, Lumajang, Banyuwangi, Blitar dan Kediri.”ujar Dodot Camat Wonocolo.

Dodot menambahkan,untuk mengikuti  lomba bersepeda croos masing-masing peserta dibagi beberapa kelompok umur,” Untuk kategori   kelas MTB croos kelas Pewee peserta  berusia 8 hingga 18 tahun, kelas youth usia 11 hingga 12 tahun, kelas yunior usia 16 hingga 19 tahun dan terakhir untuk kelas open turnamen mereka berusia 20 hingga 30 tahun.”katanya.

Selain MTB croos,kategori  lain seperti BMX croos juga dilombakan,namun dalam kategori ini memiliki beberapa kelas,diantaranya kelas yunior, open, master dan eksekutif,untuk ajang lomba sepeda,pemenang akan mendapatkan piala dan uang pembinaan,” Peserta pemenang akan mendapatkan trhpy dan uang pembinaan.”terang mantan Sekretaris Kecamatan Bubutan.

Dalam ajang lomba sepeda croos,masih Dodot adalah untuk ajang sebagai silahturahmi terhadap para peserta ,” Tujuannya adalah untukmencari bibit atlit bersepeda croos dan juga menjaga kedekatan antar peserta.”’pintanya.

Dodot berharap dengan lomba tersebut,diharapkan bisa berkelanjutan setiap tahunnya,” Kedepan lomba ini  sebagai ajang rutinitas antar peserta.”jelasnya  ( Adji ) 

Rabu, 09 Juli 2014

Kajari Tanjung Perak Ditelikung Bawahannya


Kasus Smoking Area Tandes tak masuk daftar perkara yang disiarkan oleh Kajari Tanjung           Perak



KABARPROGRESIF.COM : Lambatnya penanganan pada kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pembangunan smoking area di Kecamatan Tandes Surabaya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak semakin menimbulkan tanda tanya yang besar.

Pasalnya hingga saat ini kasus tersebut tak ada perkembangan yang signifikan. Pertanyaannya apakah korps berbaju coklat yang saat ini dipimpin oleh Tatang Agus Volleyantoro sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari) Tanjung Perak benar-benar seri-us ataukah sudah ada deal-deal tertentu untuk menghentikan kasus tersebut.

Spekulasi dugaan untuk menghentikan kasus tersebut ‘dibawah tangan’ aromanya sangat kuat. Ini terbukti dari banyaknya fasilitas penunjang smoking area yang ada di dalamnya telah mengalami perubahan yang sangat pesat bila dibandingkan dari sebelumnya.

Adapun fasilitas yang mencolok me-ngalami perubahan pasca tiga orang jaksa dari Kejari Tanjung Perak ‘menyerbu’ Kecamatan Tandes, diantaranya, meja dan kursi serta alat penyedot asap rokok.

Ironisnya pihak Kejari Tanjung Perak seksi Pidsus sengaja membiarkan hal tersebut seolah-olah telah terjadi negoisasi.

Parahnya lagi selain membiarkan perubahan fasilitas di smoking area tersebut, ternyata hingga kini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Tatang Agus Volleyantoro belum mengetahui bila bawahannya yakni seksi pidsus juga sedang mengungkap kasus tersebut.

Ini terbukti, saat Kajari Tanjung Perak, Tatang Agus Volleyantoro berkoar-koar ke beberapa wartawan dengan lantang mengatakan bila pihaknya sedang menangani sedikitnya ada lima kasus dugaan korupsi yang sedang dibidiknya. Padahal dari lima perkara tersebut, kasus pembangunan smoking area tak masuk dalam daftar.

Dari lima perkara itu, kata Tatang, statusnya berbeda. Dua masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dua lainnya di tingkat penyelidikan. Sedangkan satu kasus pada tahap penyidikan.

Salah satu dugaan korupsi yang sekarang sudah menetapkan tersangka adalah kasus menyangkut pelatihan otomotif yang digagas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sura-baya. Setidaknya tiga sprindik sudah diterbitkan untuk tiga tersangka.

Sedangkan di tingkatan pulbaket, ada dua kasus. Masing-masing fisik yang berada di sekitar Surabaya barat. Lalu, terkait anggaran proyek yang ditangani nasional. Begitu juga di tingkat penyelidikan. Dua perkara menyangkut masalah fisik dan angga-ran. Tepatnya, proyek fisik yang tidak terselesaikan dan spesifikasi tidak sesuai. Sedangkan anggaran, menyangkut salah satu dinas di provinsi Jawa Timur.

Perlu diketahui, bangunan smoking area di Tandes dibangun dari dana hibah yang berasal dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) sebesar Rp. 69 juta. Dengan ukuran bangunan seluas 2X3 M2. Namun dalam pelaksanaannya terindikasi adanya dugaan mark-up. Selain itu, tempat yang semestinya dipergunakan oleh pero-kok aktif agar asap rokok tak terhisap oleh orang lain, tapi dalam kenyataannya lebih pantas untuk ruang makan. (*/arf)

Selasa, 08 Juli 2014

KODIM 0804/MAGETAN LAKSANAKAN APEL SIAGA PEMILU PILPRES


KABARPROGRESIF.COM : Seluruh anggota Kodim 0804/Magetan dan personil BKO satu SSK dari Armed 1, dipimpin Letda Arm Ilham melaksanakan Apel Siaga Pemilu 2014, yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0804/Magetan Letnan Kolonel Inf Soelistyo Bawono, bertempat di lapangan Apel Makodim 0804/Magetan, Senin (07/07). 

Disampaikan oleh Dandim 0804/Magetan bahwa selama satu minggu ini mulai tanggal 6 s.d. 12 Juli 2014 kita melaksanakan Siaga Pemilu 2014 sesuai dengan perintah dari Komando Atas, jadi saya harapkan marilah kita sama-sama melaksanakan perintah ini dengan penuh semangat dan diharapkan setiap anggota untuk selalu memantau wilayah yang sudah menjadi tanggung jawabnya masing-masing, sehingga apabila ada perkembangan situasi di lapangan untuk segera dilaporkan sesuai dengan hierarki agar tidak berkembang yang lebih besar serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas.

Kodim 0804/Magetan, menyiapkan tiga satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar 150 personel untuk mendukung pengamanan Pemilihan Presiden dan Wapres 2014. Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Soelistyo Bawono, mengatakan personel Kodim 0804/Magetan yang dipersiapkan mengamankan pemilu tersebut sifatnya hanya mendukung pengamanan pemilu yang dilakukan kepolisian resor (polres) untuk mengatasi gangguan kamtibmas. "Tiga SSK personel Kodim 0804 dipersiapkan di makodim selama berlangsungnya pemilu 2014. Sewaktu-waktu siap dipanggil untuk membantu gangguan kamtibmas," jelasnya, usai apel siaga pengamanan Pemilu Pilpres 2014.

Menurut Dandim personel Kodim 0804/Magetan yang dipersiapkan untuk pengamanan pemilu tidak dipersenjatai senjata api, tetapi dilengkapi peralatan pengendalian massa (dalmas) sama dengan yang dimanfaatkan polisi, selain dilengkapi kendaraan bermotor. "Kami sudah memberikan instruksi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan agar netral dan bekerja secara profesional di lapangan. Kami juga meminta anggota kami tidak main-main selama bertugas di lapangan," tegas Dandim.(*/arf)

Dugaan Korupsi Pembangunan Smoking Area Kecamatan TandesKejari Tanjung Perak, Ibarat Cicak Nguntal Kelopo



KABARPROGRESIF.COM : Bisa diibaratkan dengan bahasa jawa yakni cicak nguntal kelopo, peribahasa jawa tersebut pastas ditujukan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, khu-susnya seksi pidana khusus (pidsus).

Bayangkan penanganan kasus pem-bangunan smoking area kecamatan Tan-des yang jelas-jelas sangat mudah dan cepat pembuktian segi yuridisnya, sehing-ga uang negara dapat diselamatkan, ma-lah sekarang ber-angan-angan ingin me-ngusut ke tingkat yang lebih tinggi.

Menurut Jaksa Pidsus Kejari Perak, Ferdi Ferdinan, selain melakukan peme-riksaan ke  9 kantor Kecamatan, pihaknya juga bakal menelisik keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprop Jatim yang terlibat langsung dalam pencairan dana bagi hasil cukai dan tembakau tersebut.” Yang kita akan telusuri alur pencairan dana itu, apa-kah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangan,” kata Ferdi.

Sebaliknya, hal berbeda bakal dilaku-kan oleh Kejari Surabaya. Melalui, Jaksa Intelijen Kejari Surabaya, Dedi Agus Okta-vianto berjanji untuk segera menyelesaikan penyelidikan kasus ini. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap 19 Kecamatan di wilayahnya. Namun hal itu dilakukan bila mendapat lampu hijau dari atasannya. ” Kita masih menunggu perintah Pak Kasintel. Namun, pastinya kami akan segera melakukan pemeriksaan,” kata Dedi pada Progresif.

    Kejari Surabaya sebelumnya (4/3) lalu, telah ‘menyerbu’ dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Keca-matan Dukuh Pakis. Sayangnya saat di Kecamatan Sambikerep, tak satu pun terli-hat pejabat yang nongol, sebaliknya di Ke-camatan Dukuh Pakis, tim Intelijen ditemui langsung oleh camatnya, Sair dengan didampingi oleh Sekcam, Nanang.

Kedatangan tim Intelijen ke dua keca-matan itu, menurut sumber internal hanya sekedar melakukan pemantauan, sejauh mana adanya indikasi korupsi.

    Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area itu pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dananya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangunan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area tersebut jauh dari kata ‘normal’. Meja dan kursinya sangat tak layak. Perabot itu lebih pantasnya berada di ruang makan.

Sedangkan alat penyedot asap rokok atau ngetrennya hexos terlalu kecil, se-hingga kemungkinan sangat sulit dengan cepat untuk menetralisir asap rokok. Bila diasumsikan, pe-nyerapan dana pembangunannya hanya menghabiskan dana  berkisar Rp. 40 jutaan.

Perlu diketahui, dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) ini di-kucurukan langsung oleh Kemente-rian Keuangan RI melalui Peme-rintah Provinsi ataupun Pe-merintah Kota di daerah masing-masing.

Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se-Indonesia memperoleh dana ku-curan dana bagi hasil cukai rokok setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak merata, tergantung dari ke-beradaan pabrik rokok yang ada di masing-ma-sing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK 07/ 2013, digerojok dana bagi hasil cukai dan tembakau sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim sendiri memperoleh kucuran Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Su-rabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Konon untuk dana bagi hasil cukai dan tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang dica-irkan melalui Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 69 jutaan. Oleh masing-masing kecamatan dipergunakan untuk membangun ruangan khusus mero-kok. (komang)

Senin, 07 Juli 2014

Mirip Ruang Makan, Smoking Area Tandes Tak Diminati Perokok Aktif


KABARPROGRESIF.COM : Perokok aktif ternyata tak mau memanfaatkan smoking area yang disediakan Kecamatan Tandes. entah kenapa para perokok enggan mampir ke tempat itu padahal pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp. 69 juta agar asap dari rokok tak terhisap oleh orang yang tidak merokok.

Malah sebaliknya tempat tersebut condong digunakan berleha-leha bagi kaum hawa (lihat foto). Bahkan tempat itu juga dijadikan lalu lalangnya bagi para pelajar, baik laki-laki atau perempuan yang memang lagi tugas praktek di Kecamatan Tandes.

Juga tak jarang, ruangan tersebut digunakan untuk makan pasalnya meja dan kursinya tak seperti ruang smoking area pada umumnya. Bisa dikata-kan tempat itu mubazir (*/arf)

Setelah Terjunkan Tim Kini Jadi Target Produk Hukum Kejari Tanjung Perak

Pembangunan Smoking Area Tandes Diduga Sarat Penyimpangan




KABARPROGRESIF.COM : Dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) yang digelontorkan untuk membangun smoking area di Kecamatan Tandes ternyata membawa sial.

Pembangunan ruangan bagi perokok aktif itu, kini mendapat sorotan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Diduga Pembangunan smoking area yang letaknya persis disamping Kantor Kecamatan Tandes tersebut sarat dengan penyimpangan.

Alhasil, tiga orang dari Kejari Tanjung Perak pun mendatangi lokasi tersebut. Sayangnya hingga saat ini masih terkesan adem ayem. Menurut hitungan hingga saat ini sudah satu bulan lebih saat ketiga jaksa tersebut ‘menyerbu’ Kecamatan Tandes.

Jaksa bidang  Pidsus Kejari Perak, Fer-di Ferdinan mengklaim, bila pihaknya te-lah memiliki bukti yang kuat  atas penyim-pangan pembangunan smoking area ter-sebut."Karena itu, kasus ini jadi produk hu-kum Kami dan akan segera kami  lakukan lit ke tingkat penyelidikan dulu lalu ke penyi-dikan,"ungkap  Ferdi saat ditemui di ruang kerjanya. Jum'at (4/4).

Ferdi juga berambisi, tak hanya di Tan-des, namun bidikannya juga dialamatkan ke kantor Kecamatan lain, tentunya yang berada di wilayah hukum Kejari Tanjung Perak. Tapi Ferdi enggan menyebutkan kecamatan mana saja yang sudah dilaku-kan sample untuk produk hukumnya. "Yang jelas bukan cuma di Tandes saja,"ujarnya.

Seperti diketahui, aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area di Kantor Kecamatan Tandes itu mulai di sorot pada awal Januari 2013 lalu. Kejaksaan menilai pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan pe-nyerapan dananya tidak sesuai dengan anggaran, bila dibanding dari ukuran ba-ngunan itu yakni 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area tersebut terkesan asal-asalan, tempat duduk bagi perokok berupa kursi kayu yang biasa digunakan di meja makan hal serupa juga terlihat pada mejanya. Parahnya lagi alat hisap asapnya terlalu minim. Nah, bila diasumsikan, penyerapan dana pemba-ngunannya hanya menghabiskan dana  berkisar Rp. 40 jutaan.

Selain Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya juga dikabarkan telah menelaah kasus serupa di wilayah kerjanya.  Selasa (4/3/2014) lalu, tim intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pengamatan di dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Kecamatan Dukuh Pakis.   

Hal itu dibenarkan  Dedi Agus Oktavi-anto, Jaksa yang bertugas dibagian Intelijen Kejari Surabaya, "Iya, kita sudah terjunkan tim,"ujar Dedi.

 Sayangnya, Dedi belum menentukan sikap apakah kasus ini akan dijadikan produk hukumnya, seperti yang dilakukan sejawatnya.

"Kalau masalah itu kita masih perlu mendalaminya. Saat ini kami masih melakukan pul data dan pul baket," akunya.

Perlu diketahui, dari informasi yang diterima dua kejaksaan ini, dari 31 Kantor Kecamatan, 3 Kantor Kecamatan yang tidak menerima kucuruan DBHCT tersebut lantaran dalam proses renovasi total. 3 Kantor Kecamatan itu yakni Sawahan, Bulak dan Kenjeran. (Komang)

Sabtu, 05 Juli 2014

TIGA PEJABAT KODAM V/BRAWIJAYA DILANTIK


KABARPROGRESIF.COM : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko pada hari Jum’at (4/7) melantik tiga pejabat baru jajaran Kodam V/Brawijaya di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Pejabat yang melaksanakan Sertijab kali ini yaitu Dandenpom Kolonel Cpm Chandra W. Sukotjo, untuk sementara diserahkan kepada Pangdam V/Brawijaya sambil menunggu Keputusan Jabatan Danpomdam V/Brawijaya turun. Jabatan Kaajendam dari Kolonel Caj  Faisal Ahmadi, S.I.P ke Letkol Caj (K) Dra. Purwaningsih dan jabatan Kakumdam Kolonel Chk Syarif Hidayat, S.H kepada Kolonel Chk R Budi Purnama, S.H., M.H.

Dalam kegiatan Sertijab ini juga dilaksanakan kegiatan purna tugas kepada Kolonel Inf  Muhammad Junus. Selamat atas keberhasilan menyelesaikan tugas secara paripurna. Semoga pengalaman yang diperoleh selama menjadi prajurit aktif, menjadi bekal yang bermanfaat dalam melaksanakan pengabdian di masyarakat.

Dalam amanat yang dibacakan Pangdam V/Brawijaya mengatakan bahwa dalam menghadapi Pilpres yang akan digelar pada 9 Juli mendatang satuan jajaran TNI AD khususnya di wilayah Kodam V/Brawijaya harus menunjukkan sikap “Netral”. Netralitas TNI merupakan harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar. Semoga segenap prajurit TNI AD yang berada di wilayah Kodam V/Brawijaya dapat berperan aktif dalam ikut serta mengamankan proses pelaksanaan Pilpres tahun 2014 bersama-sama Polri.  Dengan   begitu Pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar demi kesinambungan proses pembangunan nasional.

Sementara itu, sehubungan dengan keikutsertaan dalam pengamanan pelaksanaan Pemilu 2014 mendatang, agar mendasari rambu-rambu hukum sesuai Inpres Nomor 2 Tahun 2013 dan MoU Kerjasama TNI dan Polri, serta pedomani Perjanjian Kerja Sama antara Polri-TNI tentang Perbantuan TNI kepada Polri Bidang Harkamtibmas dalam rangka Pengamanan Pemilu 2014.

Hadir dalam acara ini pejabat Kodam V/Brawijaya dan Kabalak jajaran Kodam V/Brawijaya. (*/arf)

Walikota Ingatkan Pegawai Pemkot Tidak Cepat Puas dan Terus Belajar



KABARPROGRESIF.COM : Sebanyak 24 calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang masuk menggantikan CPNS yang sebelumnya mengundurkan diri dari formasi 2013, mendapatkan Surat Keputusan (SK) CPNS. Penyerahan SK bagi CPNS tersebut dilakukan di Balai Kota Surabaya, Jumat (4/7). Dari 24 orang CPNS tersebut, 20 orang merupakan tenaga pendidikan (guru kelas), tiga orang adalah tenaga kesehatan dan satu orang tenaga teknis.

Prosesi penyerahan SK tersebut dipimpin Walikota Surabaya, Tri Rismaharini didampingi Sekretaris Kota Surabaya, Hendro Gunawan. Turut hadir Asisten I (bidang pemerintahan), Yayuk Eko Agustin, Asisten II (bidang pembangunan), M.Taswin, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkot Surabaya, Mia Santi Dewi, serta Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser.

Dalam sambutannya, Walikota Tri Rismaharini menyemangati para CPNS tersebut agar bisa bekerja semaksimal mungkin dan tidak menyia-yiakan peluang yang didapat. “Jangan berpikir palingan nanti saya cuma jadi guru. Peran Anda ini sangat penting dalam membentuk karakter anak-anak, Jadi jangan merasa tidak penting. Berikan yang terbaik dari kita untuk kota ini, untuk bangsa dan negara,” ujar walikota Risma.

Dikatakan walikota, selama ini, pendidikan dan kesehatan menjadi program prioritas paling penting di Kota Surabaya. Itu bisa dilihat dari besaran anggaran APBD Kota Surabaya yang banyak difokuskan untuk memajukan  pendidikan dan juga pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Berbeda dengan daerah lain yang banyak mengucurkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur. Anggaran pendidikan di Kota Pahlawan tertinggi dibanding kota-kota lainnya. Begitu juga anggaran untuk kesehatan yang lebih dari 15 persen sementara daerah lain mayoritas kurang dari 10 persen.

“Saudara ini bagian penting dari program saya. Karena pendidikan dan kesehatan merupakan program terpenting dari bangsa ini. Sebab, dampaknya kita akan tertinggal dari bangsa lain,” sambung walikota.

Walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan kota Surabaya ini juga mengingatkan kepada ke-24 CPNS  tersebut untuk tidak cepat puas dengan pencapaian yang ada. Mereka diingatkan untuk tetap belajar demi menambah kemampuan dan pengetahuan. “Tolong tetap belajar. Saya pun masih belajar dengan rajin membaca buku. Kalau berhenti belajar akan repot. Apalagi kalau sudah merasa paling tahu,” harap walikota.

Walikota yang berhasil membawa Kota Surabaya meraih banyak penghargaan di tingkat nasional dan internasional ini juga mengimbau kepada ke-24 CPNS tersebut untuk rajin membuka jaringan komunikasi dengan SKPD terkait. “Tolong buka komunikasi dengan yang lain. Jaga silaturrahmi. Kalau ada yang tidak tahu, silahkan bertanya,” imbau walikota.

Sementara, Kepala BKD Surabaya Mia Santi Dewi menjelaskan bahwa dasar pengangkatan CPNS adalah surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB) No. B/1250/M.PAN-RB/03/2014 tanggal 20 Maret 2014 perihal Usulan untuk Mengisi Formasi yang Tidak Terisi/Lowong. Di situ disebutkan, pada prinsipnya pengisian formasi yang tidak terisi atau lowong dapat diganti atau diisi dari peserta urutan/peringkat berikutnya pada setiap formasi jabatan. Dengan catatan, terdapat peserta seleksi yang telah dinyatakan lulus kemudian membuat surat pernyataan pengunduran diri.

Di samping itu, teknis pengangkatan CPNS juga diperkuat dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 9 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan CPNS. “Jadi semua itu ada dasar hukum dan aturan yang jelas,” kata Mia.(*/arf)

Ramadhan, Aparat Gabungan Gelar Razia


KABARPROGRESIF.COM : Keseriusan aparat gabungan yang terdiri dari Polrestabes Surabaya, Garnisun Tetap (Gartap) III dan Satpol PP untuk me-nutup tempat hiburan malam dibuktikan (3/7) malam hingga Jumat (4/7).

Sebanyak 198 personel gabungan yang dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama dipimpin Kasat Sabhara AKBP Gatot Repli Handoko, mendatangi Diskotek 360 di kompleks Royal Plasa Jl Ahmad Yani dan M-One di daerah Pakuwon. Tim kedua di-pimpin Kasat Binmas AKBP Firmansyah, menyisir Diskotek Penthouse dan X1 Jl Darmo Kali.

Sementara tim ketiga dibawah pim-pinan Kasat Reskrim Polrestabes Suraba-ya, AKBP Sumaryono, melakukan penyisi-ran di tiga tempat. Masing-masing Karao-ke Deluxe Jl Genteng Kali, Kowloon Jl Pe-muda dan Diskotek Station komplek Tunju-ngan Plasa II. Dari seluruh tempat hiburan yang didatangi, tidak terdapat satupun yang melakukan aktivitas.

    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, razia ga-bungan yang dilakukan bersama Garnisun dan Satpol PP ini untuk memastikan bahwa pemilik usaha hiburan tutup selama bulan ramadhan sesuai imbauan bersama Pemkot Surabaya.
    “Setelah kami lakukan pemeriksaan bersama, diketahui seluruh pemilik tempat hiburan di Surabaya, telah mentaati imbau-an bersama seperti yang tertuang dalam Perda no 23 tahun 2012 tentàng larangan buka selama bulan Ramadhan bagi semua tempat hiburan,” terangnya.
    Selain bertujuan memastikan tidak adanya aktivitas ditempat hiburan, razia ga-bungan ini diklaim sebagai langkah antisi-pasi adanya ancaman sweeping dari Or-mas tertentu bila diketahui ada tempat hi-buran yang buka saat Ramadhan. “Maka dari itu kami mengantisipasinya dengan melakukan razia lebih dulu untuk pence-gahan,” pungkas AKBP Sumaryono.
    Namun pada saat razia gabungan di Galaxy Pool & Karaoke Jl Pandegiling kata Kasat Reskrim AKBP Sumaryono ternyata didapati ada aktivitas biliar di lantai II, saat datang sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas lalu membubarkan dan memberikan tegu-ran keras dan memanggil penanggung ja-wab operasional tempat ini. Saat itu sempat membuat para pengunjungnya semburat keluar
    Namun setelah manajemen Galaxy Pool & Karaoke mampu menunjukkan su-rat rekomendasi ijin operasional dari KONI dan Disparta Surabaya, maka petugas ra-zia gabungan kemudian berganti meme-riksa identitas satu-persatu pengunjung dan karyawan.
    Hasilnya, empat karyawan diamankan karena tak bisa menunjukkan identitasnya. Mereka langsung diserahkan ke Satpol PP untuk dilakukan penindakan sebagaimana mestinya.
    Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono mengatakan, pihaknya juga memeriksa Galaxy Pool & Karaoke karena tempat hiburan ini pernah jadi target pengeboman teroris beberapa waktu lalu. “Kami amankan empat karyawan yang tidak membawa identitas untuk selanjut-nya biar Satpol PP yang melakukan proses penindakannya,” terangnya.
    AKBP Sumaryono juga mengimbau agar tempat hiburan yang mendapat reko-mendasi dari KONI sebagai tempat latihan atlet, agar tidak melewati batas waktu buka/tutup yang telah ditentukan. Hal itu wajib dilakukan demi menghindari aksi sweeping LSM maupun Ormas mengingat saat ini masih bulan Ramadhan. “Semua tem-pat hiburan akan terus kami pantau agar tak ada kesan tebang pilih,” tegasnya. (*/arf)

Jumat, 04 Juli 2014

Relawan Jokowi-JK Bagi-bagi Takjil Di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Sekelompok Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya mendeklarasikan untuk memenangkan pasangan Capres-cawapres Jokowi-Jk.

Para Pemuda yang tergabung dalam relawan Jokowi-JK itu memantapkan pilihannya ke pasangan capres-cawapres nomor urut 2.

Baginya, sosok Jokowi-JK dinilai sederhana dan lebih merakyat. Bentuk sumbangsih para relawan Jokowi-Jk itu ditunjukkan melalui bagi-bagi takjil didepan gedung negara Grahadi." Ini untuk kedua kalinya, kita bagi-bagi takjil es cincau gratis sebanyak 400 gelas." ujar Oddy Satrio, Ketua Relawan Pemuda Jokowi-JK di sela-sela aara bagi takjil gratis di Jalan Gubernur Suryo depan gedung negara Grahadi, Kamis (3/7/2014)

Ditambahkannya, penetapan pilihan terhadap Jokowi-Jk pasalnya, Capres-cawapres nomer urut 2 itu sangat dekat dengan masyarakat."Kita dari mahasiswa di Surabaya memang berniat mendukung Jokowi-JK. Kita melihat Jokowi orangnya sederhana," katanya.

Mahasiswa yang menempuh kuliah di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini juga menilai, Jokowi maupun JK adalah pemimpin yang merakyat.

"Pemimpin yang dekat dengan rakyat. Kita punya pemimpin yang tidak ada jarak dengan rakyatnya," tuturnya sambil menambahkan, dari Relawan Pemuda Jokowi-JK ini diharapkan dapat menyumbang suara 20 persen untuk kemenangan capres nomor urut 2. (arf)