Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Jumat, 11 Juli 2014

Pemkot Surabaya Gelar Bazar Ramadan




KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggelar kegiatan Bazar Ramadan selama bulan puasa tahun ini. Pelaksanaan Bazar Ramadan yang akan digelar di beberapa kawasan di Kota Surabaya ini bakal dimulai di Sentra Ikan Bulak (SIB), Kecamatan Bulak, Jumat (11/7) sore.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Surabaya, Widodo Suryantoro mengatakan, untuk Ramadan tahun ini, kegiatan Bazar Ramadan akan digelar di 10 lokasi yang tersebar di berbagai kawasan di Surabaya. Menurutnya, setelah digelar di SIB, Bazar Ramadan akan digelar di lapangan futsal kenjeran, terminal Keputih Sukolilo, Sentra PKL Rusun Penjaringan Sari Rungkut, lapangan UPTD Dinas Pendidikan Mulyorejo, Sentra PKL Karah Jambangan, lapangan voli RW 4 Sukomanunggal, halaman gedung Pandan Sari, Griya Benowo Indah Pakal, dan SMPN 11 Kecamatan Semampir. Masing-masing lokasi akan digelar selama tiga hari.

“Intinya, melalui Bazar Ramadan ini, Pemkot memberikan kesempatan kepada pelaku UKM dan IKM  untuk memasarkan produk-produk mereka,” tegas Widodo Suryantoro.

Selain memasarkan produk UKM, Widodo menyebut pelaksanaan Bazar Ramadan juga memiliki peran penting dalam ikut me-stabilkan harga kebutuhan pokok dengan menyediakan komiditi yang harganya lebih murah dari harga di pasaran. Apalagi, seperti sudah menjadi siklus tahunan, ketika menjelang datangnya Hari Raya Idul Fitri, harga kebutuhan pokok seperti beras, gula dan telur, yang ikut terkerek naik. Situasi itu jelas tidak berpihak kepada masyarakat berekonomi lemah.

“Ada lima komoditi yang diintervensi oleh Pemkot. Yakni beras, gula, telur, minyak goring dan tepung Harapannya, masyarakat kecil dengan daya beli rendah, bisa terbantu dengan kegiatan Bazar Ramadan ini,” jelas Widodo.

Mantan Kepala Bagian Perekonomian Kota Surabaya ini menjelaskan, harga komoditi yang dijual di Bazar Ramadan, jauh lebih murah dari harga di pasaran. Ini karena Disperdagin Kota Surabaya bekerja sama dengan pihak distributor. Dia mencontohkan, untuk harga gula, dipasaran umumnya di jual Rp 12.500 hingga Rp 13 ribu per kilogram, sementara di Bazar Ramadan dijual dengan harga Rp 9 ribu. Lalu untuk harga telor, di pasaran dijual dengan harga Rp 18.500 hingga Rp 19 ribu per kilogram, sedangkan di Bazar Ramadan dijual dengan harga Rp 16 ribu per kilogram.

“Interval harganya kan lumayan jauh. Karena kita menggandeng distributor, kalau di pasar kan harga eceran,” jelas Widodo.

Agar kegiatan Bazar Ramadan selama bulan puasa Ramadan tahun ini bisa tepat sasaran dalam artian benar-benar bisa dimanfaatkan oleh warga Surabaya yang memang membutuhkan, Disperdagin Kota Surabaya bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan. Harapannya, pihak kecamatan dan kelurahan bisa melakukan sosialisasi ke warga sehingga masyarakat yang masih memiliki daya beli rendah, bisa ikut menikmati  kegiatan tahunan ini.

Penentuan 10 lokasi sebagai tempat digelarnya Bazar Ramadan tersebut juga tidak sembarangan. Dalam hal ini, Disperdagin Kota Surabaya bekerja sama dengan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) untuk menentukan lokasi agar kegiatan ini bisa menyentuh sasaran.

“Kita penentuannya berdasarkan data skala wilayah yang diberikan Bapemas. Dari skala wilayah tersebut bisa diketahui, wilayah mana yang masyarakatnya benar-benar membutuhkan kegiatan Bazar Ramadan ini,” sambung Widodo.(*/arf)

Rebutan Tanah, Dua oknum TNI Terlibat Duel



KABARPROGRESIF.COM : Dua anggota TNI terlibat duel sengit di  Jl. Randu No. 20, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya, tepat nya di depan Puskesmas Sidotopo Wetan, Kamis (10/07/2014) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kedua oknum TNI tersebut adalah itu Sertu H dari anggota Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) dan Lettu SP dari Kesatuan Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD).

Baca juga: Penyanyi dangdut disergap polisi saat sedang asyik nyabu dan Pemalsu surat tanah cuma dijadikan saksi

Informasi yang dihimpun lensaindonesia.com, perkelahian tersebut terjadi secara tiba-tiba. Saat itu, SP  terlihat sedang berdiri di tempat kejadian. Lantas H yang datang dan langsung menyerang menggunakan pisau, sehingga membuat SP mengalami luka di lengan kanannya.

Namun warga yang melihat kejadian tidak berani melerai karena mengetahui bahwa mereka oknum TNI, akhirnya warga memilih melapor ke Polsek Kenjeran.

Polisi yang mengetahui kejadian tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan keduanya. SP langsung dibawa ke rumah sakit.

Menurut warga sekitar yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan, H dikenal sebagai tuan tanah dan sering menyerobot milik orang lain.

Kasubbag Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Lily Djafar saat dikonfirmasi, membenarkan telah mengamankan oknum TNI yang melakukan penganiayaan.

“Korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan, sementara seorang lainnya kami amankan,” kata Lily.

Menurut Lily pihaknya telah menyerahkan kasus ini, termasuk orang yang terlibat ke Garnisun Tetap (Gartap) III, karena keduanya merupakan anggota aktif (*/arf)

Pemkot Rekrut Warga Sekitar Lokalisasi


KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyadari bahwa penutupan lokalisasi tidak hanya soal mengakhiri geliat bisnis prostitusi, tetapi juga ikut mencarikan solusi, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokalisasi yang terimbas dampak penutupan.  Upaya mencarikan solusi kepada warga terdampak itulah yang sudah dilakukan Pemkot Surabaya pascadeklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak pada 18 Juni lalu.

Sudah ada puluhan warga terdampak yang diterima bekerja di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Surabaya. Beberapa dari mereka kini bekerja sebagai tenaga keamanan dan juga driver.

Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Dedy Sosialisto mengatakan, berdasar data dinsos, sudah ada 38 orang warga terdampak  yang kini dipekerjakan sebagai tenaga kontrak di lingkup Pemkot Surabaya. Dari jumlah tersebut, sebanyak 24 orang bekerja di Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Linmas (Bakesbangpol Linmas) dan 14 orang lainnya di Dinsos. Beberapa dari mereka mulai masuk kerja pada awal Mei atau bahkan sebelum deklarasi penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak.

“Sebenarnya ada 50 orang yang masuk data kami, tetapi baru jumlah itu yang masuk. Ada yang dari Dolly, Jarak, juga dari Krembangan dan Benowo. Sementara yang lainnya mungkin masih wait and see. Mungkin masih merasa tidak enak sama temannya karena kan masih ada yang pro-kontra menyikapi pengalihfungsian lokalisasi ini,” terangnya.

Dijelaskan Dedy, program alih fungsi dan wisma itu sudah menjadi pemikiran pemkot jauh sebelum penutupan. Menurutnya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini sudah menginstruksikan kepada masing-masing SKPD bahwa dalam hal penutupan lokalisasi, selain sasaran pokoknya para pekerja seks komersial (PSK), juga terkait masyarakat yang rentan dan terkena dampak baik langsung maupun tidak langsung. Menyikapi instruksi tersebut, dinsos selaku ujung tombak d lapangan, lantas melakukan sosialisasi dan beberapa kegiatan, serta verifikasi data para PSK, mucikari dan keluarga rentan yang terkena dampak langsung maupun tidak langsung.

Dedy mencontohkan tenaga Linmas yang bekerja di wilayah lokalisasi. Ada Linmas sampingan dan pokok. Adapun yang terkena dampak langsung adalah Linmas pokok. “Apabila lokalisasi ditutup, tentunya mereka tidak akan memiliki pekerjaan. Mereka inilah yang kemudian kita rekrut. Selain di Linmas, Pemkot juga menerima banyak permohonan untuk beralih profesi pada pekerjaan yang lebih baik. Seperti di Dinsos, ada yang menjadi sopir juga tenaga keamanan,” sambung Dedy.

Menurut Dedy, pihaknya mendapatkan informasi ada sekitar 600 masyarakat terdampak. Namun, pihaknya cukup kesulitan melakukan assessment. Padahal, jauh hari sebelumnya, Dinsos sudah mendapatkan tembusan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya untuk menyampaikan surat ke lurah dan camat barangkali ada warga di sekitar lokalisasi yang ingin mendapatkan pelatihan. Namun, dari Dinsos tidak bisa langsung tembus ke masyarakat.

“Itu yang membuat rencana kami kurang optimal. Barangkali dengan momen ini, bisa dilakukan sosialisasi kepada warga terdampak yang selama ini belum tertarik sehingga kami di SKPD bisa melaksanakan program yang kita siapkan,” ujarnya kepada para wartawan.

Salah satu warga terdampak yang kini bekerja di Pemkot Surabaya, Totok Basuki Rahmat, mengaku senang bisa beralih profesi. Menurut warga Krembangan yang lahir di daerah lokalisasi Dupak Bangunsari, pasca-penutupan lokalisasi Dupak Bangunsari, dirinya diterima bekerja sebagai tenaga outsourching di Dinsos Sosial Kota Surabaya dan ditempatkan di UPTD Keputih.

“Saya berterima kasih kepada Pemkot Surabaya karena dengan adanya penutupan lokalisasi, sangat banyak manfaat yang bisa dipetik. Di wilayah saya, di Dupak Bangunsari, adanya penutupan membuat kawasan Dupak berubah jadi lebih baik. Ekonomi warga juga semakin meningkat tanpa ada kegiatan lokalisasi,” tegas Totok.

Warga terdampak lainnya, M.Gufron mengatakan, dengan bekerja di Pemkot Surabaya, dirinya merasa mendapatkan pemasukan lebih dari yang dia dapatkan sewaktu bekerja di lingkungan lokalisasi. Dia menyebut, selama sebulan, dirinya rata-rata mendapatkan pemasukan Rp 750 ribu per bulan. Sementara bekerja di Linmas Kota Surabaya, dirinya mendapatkan gaji sesuai Upah Minimun Regional (UMR) yakni sebesar Rp 2,2 juta. “Bedanya jauh. Kalau dulu (di lokalisasi), dapat honor tidak menentu. Kalau malam Minggu kita bisa dapat banyak, tapi kalau hari biasa ya sepi. Kalau di Pemkot cukup untuk menghidupi anak dan istri,” ujar warga Kelurahan Putat Jaya ini.

Sementara Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser menambahkan, yang menjadi prioritas bagi Pemkot adalah merekrut warga terdampak yang menjadi tulang punggung keluarga. Perekrutan itu sudah dilakukan sebelum pengalihfungsian lokalisasi.

“Kami prioritaskan membantu menyelesaikan permasalahan ekonomi. Pemkot sudah merekrut warga terdampak dalam jumlah cukup siginfikan yang sudah diserap masuk dalam beberapa SKPD seperti Bakesbang Linmas, Bapemas KB, Dinkes dan DKP lewat jalur outsorching. Selain Pemkot,  juga ada pihak swasta yang juga siap merekrut warga di sana. Ini yang jarang dipublikasikan. Makanya, kami informasikan progress yang dilakukan Pemkot supaya tidak ada kesan kok Pemkot tidak melakukan apa-apa,” jelas Fikser.(*/arf)

Kejari Perak Abaikan Kasus Korupsi Smoking Area



KABARPROGRESIF.COM : Penyelidikan kasus dugaan pembangunan smoking area di 28 Kantor Kecamatan di Surabaya semakin tak ada kejelasan. Kasipidsus Kejari Tanjung Perak, Bayu Setyo Pratomo melalui Jaksa Penyidik Pidsus Ferdi Ferdian mengaku masih memfokuskan diri untuk penyidikan dua kasus korupsi lainnya.

Dua kasus korupsi itu yakni, dugaan Korupsi Disnaker Kota Surabaya dan Penyimpangan Proyek Kali Beringin.”kita fokuskan dua kasus itu dulu,”terang Ferdi.

Saat ditanya, langkah apa saja yang sudah dilakukan pihaknya dalam mengungkap dugaan korupsi pada proyek pembangunan smoking area  yang dananya dikucurkan dari dana bagi hasil cukai Pemprop Jatim Tahun 2013 senilai miliaran rupiah. Pria berpangkat ajun jaksa ini mengaku masih sebatas penyelidikan saja.”masih penyelidikan mas, karena harus bertul-betul dikaji dengan teliti, karena unsure kerugian negaranya sangat besar,”ujarnya.

Sementara, Penyelidikan dugaan Korupsi Smoking Area di wilayah hukum Kejari Surabaya juga terlihat landai, terlebih saat ini, Kasipidus Kejari Surabaya telah bergeser tugas di Kejati Papua. Dari keterangan yang dihimpun ke tim intel, pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Pidsus.  Andry Winarto selaku tim pidsus mengaku masih mendalami penemuan data dan keterangan yang dilimpahkan tim intel. “masih kita dalami,”singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, ‘Mandeg’ nya proses penyidikan ini diduga lantaran dua Korps Adhyaksa ini saling ‘intip’,  siapa yang akan lebih dahulu  menaikan status perkara ini menjadi penyidikan?.  Pasalnya dari 28 Kantor Kecamatan yang terindikasi Korupsi pembangunan smoking area ini, 10 Kantor Kecamatan masuk dalam wilayah  hukum Kejari Tanjung Perak, Sedangkan 18 Kantor Kecamatan lainnya wilayah hukum Kejari Surabaya.

Seperti diketahui, Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area ini,   pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak  menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dana nya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangunan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area terebut minim fasilitas, ruangan  tidak terlihat fasilitas elektronik, seperti Televisi maupun AC. Dalam ruangan itu hanya ada kursi santai dan alat hisap udara atau hexos. Bila diasumsikan, penyerapan dana pembangunannya hanya menghabiskan dana  berkisar 40 jutaan.

Hal serupa juga dilakukan Kejari Surabaya , pada Selasa (4/3/2014) lalu, tim intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pengamatan di dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Kecamatan Dukuh Pakis.

Proyek pembangunan smoking area itu, di danai dari  bagi hasil cukai tembakau yang  dikucurukan langsung oleh Kementerian Keuangan RI melalui Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota di daerah masing-masing. Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se- Indonesia memperoleh dana kucuran dana bagi hasil cukai rokok setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak rata, tergantung dari keberadaan pabrik rokok
yang ada di masing-masing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK 07/ 2013, digerojok dana bagi hasil cukai tembakau sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim sendiri memperoleh kucuran Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Konon untuk dana bagi hasil cukai tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang dicairkan melalui Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 79 jutaan. Oleh masing-masing kecamatan dipergunakan untuk membangun ruangan khusus merokok. (Komang)

9 Tahun Kemplang Pajak, Bos PT Indu Manis Diadili



KABARPROGRESIF.COM : Lantaran mengemplang pajak hasil industrinya selama 9 tahun , sejak 2005 hingga 2014, Direktur PT Indu Manis di Kawasan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Tjoa Gunawan (51), warga Sukomanunggal, Surabaya duduk sebagai pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djuwariyah menjelaskan, Tjoa tak hanya menghindari pajak atau tidak melaporkan hasil kegiatan industrinya yang bergerak di bidang ekspor pembekuan udang tersebut, Tjoa diketahui menggunakan software bajakan dengan sengaja pada perangkat komputernya dan tanpa hak memperbanyak penggunaan untuk kepentingan komersial.

" Terdakwa dijerat pasal pasal 24 ayat (1) jo Pasal 14 Undang-Undang Nomor 5 tahun 1984, tentang perindustrian," ujar Djuwariyah.

Tak hanya itu, terdakwa juga dijerat dengan Pasal 120 ayat (1) jo Pasal 53 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian jo Pasal 31 Peraturan Kepala BKPM Nomor 7 tahun 2010 tentang perubahan atas peraturan dan tata cara pengendalian pelaksanaan penanaman modal.

"Dan atau Pasal 72 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2002 tentang hak cipta, karena menggunakan software bajakan dalam perangkat komputernya," terang Djuwariyah.

Dia menambahkan, perusahaan yang dipimpin Tjoa Gunawan ini, sudah beroperasi sejak tahun 2005 hingga 2014 dan belum pernah sekalipun melaporkan hasil kegiatan industrinya kepada pemerintah secara berkala. "Karena itulah, ada potensi negara dirugikan," ujarnya.

Dengan modus seperti itu (tidak melaporkan hasil produksinya), lanjut Yusep, penghitungan pajak perusahaan menjadi tidak termonitor.

"Sehingga kewajiban pajak perusahaan juga tidak terpenuhi. Selain itu, dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan tersebut juga menggunakan komputer yang di dalamnya berisi program yang diduga bajakan," tandas dia. (Komang)

Kamis, 10 Juli 2014

Nyabu, Sekel Moro Krembangan Divonis 4 tahun

KABARPROGRESIF.COM : Gara-gara nyabu, Sekretaris Kelurahan Morokrembangan Kecamatan Krembangan Abdul Rachman (54), dijatuhi hukuman selama empat tahun.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3C yang tinggal di jalan Dapuan Baru ini dianggap terbukti bersalah melanggar UU Narkotika. ”Terdakwa terbukti menyimpan dan memeiliki narkotika golongan I,” tegas ketua majelis hakim Fathurrahman.

Terdakwa diringkus Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran kedapatan menyimpan alat hisap sabu-sabu di sebuah dus kecil, di kantor Kelurahan Morokrembangan. Penangkapan ini , berawal dari informasi di Kelurahan Morokrembangan sering digunakan untuk menghisap sabu-sabu, Saat kami grebek dikantornya kami temukan kotak kecil yang berisi seperangkat alat hisap sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata Rachman mengakui jika mengonsumsi sabu-sabu.

Rahman sering menghisap sabu-sabu bersama keponakannya bernama Ruslan yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO. Rochman mengatakan, dengan banyaknya pekerjaan yang menumpuk sehingga dituntut untuk kerja lembur. Untuk menambah tenaga dan agar tidak ngantuk saat lembur dirinya menghisap sabu-sabu. ”Menjelang Pemilu pekerjaan saya sangat padat, dan sering lembur hingga malam, hanya untuk untuk menambah stamina dalam bekerja lembur,” kata Rachman yang kemarin mengajukan rehabilitasi tapi ditolak oleh hakim.

Namun Rachman membantah jika dirinya menghisap sabu-sabu di dalam kantor Kelurahan. “ Saya tidak pernah memakai di dalam kantor, tapi di luar kantor. Biasanya saya di memakai di belakang atau di samping kantor,” kata Rachman.(komang)

  

Penyelidikan Korupsi Smoking Area Semakin Tak Jelas

Dua Kejaksaan Saling ‘Intip’



KABARPROGRESIF.COM : Dugaan korupsi pada pembangunan smoking area di Surabaya yang telah dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak dan Surabaya pada awal April 2014 lalu terkesan tak serius untuk melanjutkan kasus yang merugikan uang negara  berlanjut ke meja hijau.

Padahal bagi internal di dua Kejari ini, yang tak terlibat langsung menangani kasus tersebut, mengatakan bahwa kasus smoking area ini sangatlah mudah pembuktian dari segi yuridisnya.

“ Analisanya cukup tinggal membandingkan harga dari satu tempat ke tempat lainnya, apalagi alat penghisapnya bisa lihat di mbah google.” saran sumber lantas tertawa.

Mandegnya proses penyidikan ini diduga lantaran dua Korps Adhyaksa ini saling ‘intip’ siapa yang akan menaikkan status perkara ini menjadi penyidikan?

Pasalnya temuan penyelidikan saat ini yang sasarannya hanya di 28 Kantor Kecamatan yang terindikasi Korupsi pembangunan smoking area ini, 10 Kantor Kecamatan masuk dalam wilayah hukum Kejari Tanjung Perak, Sedangkan 18 Kantor Ke-camatan lainnya wilayah hukum Kejari Surabaya.

‘Kejari Perak Naik atau tidak,”ucap Jaksa Dedi Agus Oktavianto dari Kejari Surabaya saat dikonfirmasi.

Menurut Jaksa yang bertugas di bagian Intel ini menyatakan, saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan ke bagian pidana khusus (pidsus). Ia mengaku, hanya sebatas melakukan pengumpulan data dan keterangan (puldata dan pulbaket) saja.

”Kita tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan, tugas kita hanya puldata dan pulbaket dan perkara ini sudah kita serahkan ke Pidus untuk ditindak lanjuti, silahkan kroscek ke Pak Andy Winanta selaku Ketua Tim,”Kata Jaksa Dedi.

Setali tiga uang, Jaksa Andry Winanta juga menyampaikan keterangan yang sa-ma, Jaksa yang bertugas dibagian Pidsus ini  juga mengaku baru melakukan puldata dan pulbaket,

”Belum, kita baru sebatas puldata dan pulbaket saja,”ujar Andry

Sementara, Jaksa Ferdi Ferdinan dari Kejari Tanjung Perak juga melontarkan ka-limat yang sama. Namun untuk kasus ini, Pihaknya juga bakal menelisik keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprov Jatim yang terlibat langsung dalam pencairan dana bagi hasil cukai tembakau tersebut.

”Yang kita akan telusuri alur pencairan dana itu, apakah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangan,”ujar Ferdi.

 Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area ini, pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak  menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dana nya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangu-nan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area terebut minim fasilitas, ruangan tidak terli-hat adanya fasilitas yang layak pada umum-nya. Dalam ruangan itu hanya berupa kursi santai dari kayu yang sering dipergunakan orang untuk ruang makan, alat peng-hisap asap rokok atau hexos, ki-pas angin dan blower. Bila di-asumsikan, penyerapan dana pembangunannya diperkirakan hanya menghabiskan sekitar Rp. 40 jutaan.
Hal serupa juga dilakukan Kejari Surabaya , pada Selasa (4/3) lalu, tim intelijen Kejari Surabaya telah melakukan pengamatan di dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Kecamatan Dukuh Pakis.

Informasinya, Kejari Surabaya juga ‘menyisir’ ke kecamatan lainnya yakni di Kecamatan Tegalsari dan Kecamatan Simikerto.

Perlu diketahui, Dana bagi hasil cukai tembakau ini dikucurkan langsung oleh Kementerian Keuangan RI melalui Pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah Kota di daerah masing-masing.

Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se- Indonesia memperoleh dana kucuran dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak rata, tergantung dari keberadaan pabrik rokok yang ada di masing-masing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK07/ 2013, digerojok DBHCT sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim sendiri memperoleh kucuran sebesar Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Ko-non untuk dana bagi hasil cukai tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang di-cairkan melalui Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 69 jutaan. Oleh kecamatan dipergunakan untuk memba-ngun ruangan khusus merokok. (komang)

KECAMATAN WONOCOLO GANDENG KOMUNITAS N-PARK GELAR LOMBA SEPEDA



KABARPROGRESIF.COM : Untuk meningkatkan  keahlian dalam bersepeda,Kecamatan Wonocolo yang bekerjasama dengan  Komunitas bersepeda N-Park  menggelar  lomba  sepeda MTB dan BMX croos.Dalam ajang lomba bersepeda croos ini,banyak peserta dari daerah lain.

Meski kali pertama ajang bersepeda croos digelar di Sirkuit Jemursari 8 Surabaya,namun.peserta yang mengikutinya banyak menyedot perhatian masyarakat luar daerah,” Selain Surabaya sebagai tuan rumah,lomba  bersepeda  MTB dan BMX croos ini diikuti oleh  daerah Malang, Lumajang, Banyuwangi, Blitar dan Kediri.”ujar Dodot Camat Wonocolo.

Dodot menambahkan,untuk mengikuti  lomba bersepeda croos masing-masing peserta dibagi beberapa kelompok umur,” Untuk kategori   kelas MTB croos kelas Pewee peserta  berusia 8 hingga 18 tahun, kelas youth usia 11 hingga 12 tahun, kelas yunior usia 16 hingga 19 tahun dan terakhir untuk kelas open turnamen mereka berusia 20 hingga 30 tahun.”katanya.

Selain MTB croos,kategori  lain seperti BMX croos juga dilombakan,namun dalam kategori ini memiliki beberapa kelas,diantaranya kelas yunior, open, master dan eksekutif,untuk ajang lomba sepeda,pemenang akan mendapatkan piala dan uang pembinaan,” Peserta pemenang akan mendapatkan trhpy dan uang pembinaan.”terang mantan Sekretaris Kecamatan Bubutan.

Dalam ajang lomba sepeda croos,masih Dodot adalah untuk ajang sebagai silahturahmi terhadap para peserta ,” Tujuannya adalah untukmencari bibit atlit bersepeda croos dan juga menjaga kedekatan antar peserta.”’pintanya.

Dodot berharap dengan lomba tersebut,diharapkan bisa berkelanjutan setiap tahunnya,” Kedepan lomba ini  sebagai ajang rutinitas antar peserta.”jelasnya  ( Adji ) 

Rabu, 09 Juli 2014

Kajari Tanjung Perak Ditelikung Bawahannya


Kasus Smoking Area Tandes tak masuk daftar perkara yang disiarkan oleh Kajari Tanjung           Perak



KABARPROGRESIF.COM : Lambatnya penanganan pada kasus dugaan terjadinya tindak pidana korupsi pada pembangunan smoking area di Kecamatan Tandes Surabaya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak semakin menimbulkan tanda tanya yang besar.

Pasalnya hingga saat ini kasus tersebut tak ada perkembangan yang signifikan. Pertanyaannya apakah korps berbaju coklat yang saat ini dipimpin oleh Tatang Agus Volleyantoro sebagai Kepala Kejaksaan (Kajari) Tanjung Perak benar-benar seri-us ataukah sudah ada deal-deal tertentu untuk menghentikan kasus tersebut.

Spekulasi dugaan untuk menghentikan kasus tersebut ‘dibawah tangan’ aromanya sangat kuat. Ini terbukti dari banyaknya fasilitas penunjang smoking area yang ada di dalamnya telah mengalami perubahan yang sangat pesat bila dibandingkan dari sebelumnya.

Adapun fasilitas yang mencolok me-ngalami perubahan pasca tiga orang jaksa dari Kejari Tanjung Perak ‘menyerbu’ Kecamatan Tandes, diantaranya, meja dan kursi serta alat penyedot asap rokok.

Ironisnya pihak Kejari Tanjung Perak seksi Pidsus sengaja membiarkan hal tersebut seolah-olah telah terjadi negoisasi.

Parahnya lagi selain membiarkan perubahan fasilitas di smoking area tersebut, ternyata hingga kini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Tatang Agus Volleyantoro belum mengetahui bila bawahannya yakni seksi pidsus juga sedang mengungkap kasus tersebut.

Ini terbukti, saat Kajari Tanjung Perak, Tatang Agus Volleyantoro berkoar-koar ke beberapa wartawan dengan lantang mengatakan bila pihaknya sedang menangani sedikitnya ada lima kasus dugaan korupsi yang sedang dibidiknya. Padahal dari lima perkara tersebut, kasus pembangunan smoking area tak masuk dalam daftar.

Dari lima perkara itu, kata Tatang, statusnya berbeda. Dua masih pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), dua lainnya di tingkat penyelidikan. Sedangkan satu kasus pada tahap penyidikan.

Salah satu dugaan korupsi yang sekarang sudah menetapkan tersangka adalah kasus menyangkut pelatihan otomotif yang digagas Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Sura-baya. Setidaknya tiga sprindik sudah diterbitkan untuk tiga tersangka.

Sedangkan di tingkatan pulbaket, ada dua kasus. Masing-masing fisik yang berada di sekitar Surabaya barat. Lalu, terkait anggaran proyek yang ditangani nasional. Begitu juga di tingkat penyelidikan. Dua perkara menyangkut masalah fisik dan angga-ran. Tepatnya, proyek fisik yang tidak terselesaikan dan spesifikasi tidak sesuai. Sedangkan anggaran, menyangkut salah satu dinas di provinsi Jawa Timur.

Perlu diketahui, bangunan smoking area di Tandes dibangun dari dana hibah yang berasal dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) sebesar Rp. 69 juta. Dengan ukuran bangunan seluas 2X3 M2. Namun dalam pelaksanaannya terindikasi adanya dugaan mark-up. Selain itu, tempat yang semestinya dipergunakan oleh pero-kok aktif agar asap rokok tak terhisap oleh orang lain, tapi dalam kenyataannya lebih pantas untuk ruang makan. (*/arf)

Selasa, 08 Juli 2014

KODIM 0804/MAGETAN LAKSANAKAN APEL SIAGA PEMILU PILPRES


KABARPROGRESIF.COM : Seluruh anggota Kodim 0804/Magetan dan personil BKO satu SSK dari Armed 1, dipimpin Letda Arm Ilham melaksanakan Apel Siaga Pemilu 2014, yang dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0804/Magetan Letnan Kolonel Inf Soelistyo Bawono, bertempat di lapangan Apel Makodim 0804/Magetan, Senin (07/07). 

Disampaikan oleh Dandim 0804/Magetan bahwa selama satu minggu ini mulai tanggal 6 s.d. 12 Juli 2014 kita melaksanakan Siaga Pemilu 2014 sesuai dengan perintah dari Komando Atas, jadi saya harapkan marilah kita sama-sama melaksanakan perintah ini dengan penuh semangat dan diharapkan setiap anggota untuk selalu memantau wilayah yang sudah menjadi tanggung jawabnya masing-masing, sehingga apabila ada perkembangan situasi di lapangan untuk segera dilaporkan sesuai dengan hierarki agar tidak berkembang yang lebih besar serta selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaan tugas.

Kodim 0804/Magetan, menyiapkan tiga satuan setingkat kompi (SSK) atau sekitar 150 personel untuk mendukung pengamanan Pemilihan Presiden dan Wapres 2014. Komandan Kodim 0804/Magetan Letkol Inf Soelistyo Bawono, mengatakan personel Kodim 0804/Magetan yang dipersiapkan mengamankan pemilu tersebut sifatnya hanya mendukung pengamanan pemilu yang dilakukan kepolisian resor (polres) untuk mengatasi gangguan kamtibmas. "Tiga SSK personel Kodim 0804 dipersiapkan di makodim selama berlangsungnya pemilu 2014. Sewaktu-waktu siap dipanggil untuk membantu gangguan kamtibmas," jelasnya, usai apel siaga pengamanan Pemilu Pilpres 2014.

Menurut Dandim personel Kodim 0804/Magetan yang dipersiapkan untuk pengamanan pemilu tidak dipersenjatai senjata api, tetapi dilengkapi peralatan pengendalian massa (dalmas) sama dengan yang dimanfaatkan polisi, selain dilengkapi kendaraan bermotor. "Kami sudah memberikan instruksi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam pengamanan agar netral dan bekerja secara profesional di lapangan. Kami juga meminta anggota kami tidak main-main selama bertugas di lapangan," tegas Dandim.(*/arf)

Dugaan Korupsi Pembangunan Smoking Area Kecamatan TandesKejari Tanjung Perak, Ibarat Cicak Nguntal Kelopo



KABARPROGRESIF.COM : Bisa diibaratkan dengan bahasa jawa yakni cicak nguntal kelopo, peribahasa jawa tersebut pastas ditujukan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, khu-susnya seksi pidana khusus (pidsus).

Bayangkan penanganan kasus pem-bangunan smoking area kecamatan Tan-des yang jelas-jelas sangat mudah dan cepat pembuktian segi yuridisnya, sehing-ga uang negara dapat diselamatkan, ma-lah sekarang ber-angan-angan ingin me-ngusut ke tingkat yang lebih tinggi.

Menurut Jaksa Pidsus Kejari Perak, Ferdi Ferdinan, selain melakukan peme-riksaan ke  9 kantor Kecamatan, pihaknya juga bakal menelisik keterlibatan sejumlah pejabat di Pemprop Jatim yang terlibat langsung dalam pencairan dana bagi hasil cukai dan tembakau tersebut.” Yang kita akan telusuri alur pencairan dana itu, apa-kah sudah sesuai dengan prosedur atau ada penyimpangan,” kata Ferdi.

Sebaliknya, hal berbeda bakal dilaku-kan oleh Kejari Surabaya. Melalui, Jaksa Intelijen Kejari Surabaya, Dedi Agus Okta-vianto berjanji untuk segera menyelesaikan penyelidikan kasus ini. Dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap 19 Kecamatan di wilayahnya. Namun hal itu dilakukan bila mendapat lampu hijau dari atasannya. ” Kita masih menunggu perintah Pak Kasintel. Namun, pastinya kami akan segera melakukan pemeriksaan,” kata Dedi pada Progresif.

    Kejari Surabaya sebelumnya (4/3) lalu, telah ‘menyerbu’ dua kantor Kecamatan, yakni Kecamatan Sambikerep dan Keca-matan Dukuh Pakis. Sayangnya saat di Kecamatan Sambikerep, tak satu pun terli-hat pejabat yang nongol, sebaliknya di Ke-camatan Dukuh Pakis, tim Intelijen ditemui langsung oleh camatnya, Sair dengan didampingi oleh Sekcam, Nanang.

Kedatangan tim Intelijen ke dua keca-matan itu, menurut sumber internal hanya sekedar melakukan pemantauan, sejauh mana adanya indikasi korupsi.

    Aroma dugaan korupsi pembangunan smoking area itu pertama kali terungkap di Kantor Kecamatan Tandes pada awal Januari 2013 lalu. Kejari Perak menilai, pembangunan ruang perokok itu dibangun dengan cara asal-asalan dan penyerapan dananya tidak sesuai dengan anggaran yang ada bila dibanding dari ukuran bangunan yang hanya 2 X 3 meter persegi.

Selain itu, dalam ruangan smoking area tersebut jauh dari kata ‘normal’. Meja dan kursinya sangat tak layak. Perabot itu lebih pantasnya berada di ruang makan.

Sedangkan alat penyedot asap rokok atau ngetrennya hexos terlalu kecil, se-hingga kemungkinan sangat sulit dengan cepat untuk menetralisir asap rokok. Bila diasumsikan, pe-nyerapan dana pembangunannya hanya menghabiskan dana  berkisar Rp. 40 jutaan.

Perlu diketahui, dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCT) ini di-kucurukan langsung oleh Kemente-rian Keuangan RI melalui Peme-rintah Provinsi ataupun Pe-merintah Kota di daerah masing-masing.

Setiap provinsi/ kabupaten/ kota se-Indonesia memperoleh dana ku-curan dana bagi hasil cukai rokok setiap tahunnya. Hanya saja besaran perolehan dananya tidak merata, tergantung dari ke-beradaan pabrik rokok yang ada di masing-ma-sing daerah.

Untuk seluruh kabupaten/ kota di Jawa Timur, berdasarkan PMK.181/PMK 07/ 2013, digerojok dana bagi hasil cukai dan tembakau sebesar Rp 1.016.811.731.156. Dari total nilai tersebut, untuk Pemprov Jatim sendiri memperoleh kucuran Rp 305.073.519.347.

Sedangkan khusus untuk Pemkot Su-rabaya sebesar Rp 31.196.892.354. Konon untuk dana bagi hasil cukai dan tembakau yang turun ke 28 Kecamatan se- Surabaya di tahun 2013 merupakan dana yang dica-irkan melalui Pemkot Surabaya. Total nilainya mencapai Rp 51 miliar.

Masing-masing kecamatan minimal memperoleh sekitar Rp 69 jutaan. Oleh masing-masing kecamatan dipergunakan untuk membangun ruangan khusus mero-kok. (komang)

Senin, 07 Juli 2014

Mirip Ruang Makan, Smoking Area Tandes Tak Diminati Perokok Aktif


KABARPROGRESIF.COM : Perokok aktif ternyata tak mau memanfaatkan smoking area yang disediakan Kecamatan Tandes. entah kenapa para perokok enggan mampir ke tempat itu padahal pemerintah telah mengucurkan anggaran sebesar Rp. 69 juta agar asap dari rokok tak terhisap oleh orang yang tidak merokok.

Malah sebaliknya tempat tersebut condong digunakan berleha-leha bagi kaum hawa (lihat foto). Bahkan tempat itu juga dijadikan lalu lalangnya bagi para pelajar, baik laki-laki atau perempuan yang memang lagi tugas praktek di Kecamatan Tandes.

Juga tak jarang, ruangan tersebut digunakan untuk makan pasalnya meja dan kursinya tak seperti ruang smoking area pada umumnya. Bisa dikata-kan tempat itu mubazir (*/arf)