Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 01 September 2014

Berdalih Kasus Perdata dan Masalahkan Kewenangan PN Surabaya, Direktur PT Cakrawala Dua Benua Minta Bebas




KABAR PROGRESIF.COM : Ratnawati (45), terdakwa kasus penipuan dan penggelapan senilai 4,5 miliar melalui Gunawan SH, selaku kuasa hukumnya meminta majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Burhanudin agar dalam putusan sela yang sedianya akan dibacakan pada Kamis (4/9) mendatang  menyatakan kliennya tidak terbukti bersalah.

Hal itu, diungkapkan Gunawan dalam eksepsi yang dibacakan diruang sidang sari, senin (2/9).

Menurut Pengacara Pria dari Kantor Hukum DR. An Sylviana, SH., MBLm,Ph.D, & Rekan ini, dalam kasus yang menjerat kliennya ini tidak bisa disidangkan di PN Surabaya. Hal itu dikarenakan tindak pidana yang didakwakan Jaksa Lujeng Andayani  dari Kejati Jatim bukan terjadi diwilayah hukum Pengadilan Negeri Surabaya.

"Berdasarkan pasal 84 ayat (1) dan (2), Pasal 85  KUHAP, PN Surabaya tidak memiliki kewenangan untuk mengadili perkara ini,"kata Gunawan saat membacakan eksepsinya

Selain itu, Gunawan menilai dakwaan pasal 378 dan 372 KUHP yang dijeratkan kliennya tanpa dasar hukum dan bukti yang kuat, Pasalnya peristiwa pidana yang dijeratkan ke Direktur PT Cakrawala Dua Benua ini
tidak termasuk pidana melainkan masuk dalam ranah keperdataan.

"Ini masuk keperdataan, karena ada surat perjanjian hutang piutang teranggal 31 maret 2011 serta  bukti transfer Bank BCA atas nama Robert Mailissa."Urainya dalam surat eksepsi.

Dijelaskan Gunawan, persoalan antara terdakwa dengan saksi pelapor merupakan mitra kerja. Semula merupakan konsorsium di PT Cakrawala Dua Benua dengan PT Jembo Energindo.

Dalam perjanjian, terdakwa Ratnawati yang menjabat sebagai Direktur ini melakukan rencana kerjasama pengelolaan dan pembiayaan proyek milik PT Cakrawala Dua Benua dengan pengusaha surabaya yakni Echwanto dan Hendy Iskandar yang awalnya dikenalkan oleh Santoso Prajogo, pengusaha yang juga tinggal di Surabaya.

"Kerjasama itu dituangkan dalam perjanjian No 05 tanggal 04 Agustus 2010," terangnya.

Dalam rangka kerjasama pengelolaan dan proyek itulah, mereka membentuk perusahaan baru yakni  PT Armi Sukses Mandiri, yang didirikan pada 22 Juni 2010 lalu.

" Sebagai bentuk konsekuensi hukum sebagai pendiri sekaligus pemegang sahan PT Armi Sukses Mandiri, mereka menyetorkan modal untuk perseroan, baik modal yang disetor maupun modal yang ditempatkan, untuk tahap 1 Rp 21 miliar, tahap 20 miliar,"urainya.

Setoran modal tersebut dimaksudkan untuk pembiayaan proyek milik PT Cakrawala Dua Benua, konsorsium dengan PT Jembo Energindo yang menjadi obyek kerjasama antara PT Cakrawala Dua Benua dengan PT Armi Sukses Mandiri.

"Berbarengan dengan dilakukannya setoran modal itulah dibuatkan dokumen perjanjian hutang piutang antara PT Cakrawala Dua Benua dengan Albert Robert Mailissa. Itu dilakukan agar ketika mendapatkan keuntungan atau laba, PT Armi Sukses Mandiri dapat ditarik atau diambil oleh para pemegang saham,"terang Gunawan.

Namun, ditengah perjalanan, dalam perjanjian waktu pengelolahan dan pembiayaan proyek tersebut masih membutuhkan tambahan modal. Saat itu disepakati Santoso Prajogo, Echwanto dan Hendy Iskandar menyepakati untuk mencari dana pinjaman dari lembaga perbangkan. Namuan Kata Gunawan, Hal itu gagal dilakukan lantaran pihak perbangkan tidak mau melakukan pencairan pembiayaan, karena PT Armi Sukses Mandiri baru berdiri dan belum memiliki record yang baik di Bank maupun Bank Indonesia.

"Karena gagal , akhirnaya PT Cakrawala Dua Benua mencari sendiri dan berhasil mendapatkan pinjaman dari Bank Mutiara senilai Rp 60 miliar,"ungkapnya.

Berjalannya waktu, salah seorang penanam saham yakni Hendy Iskandar mengundurkan diri sebagai Direktur PT Cakrawala Dua Benua. Sebelum mengundurkan diri, Hendy Iskandar meminta dokumen asli perjanjian hutang piutang antara PT Cakrawala Dua Benua dengan Albert Robet Mailissa dan menarik personel representatif digroup Surabaya. Dokumen hutang piutang  tersebut diganti tanpa ada persetujuan awal dari Ratnawati. Ratnawati diminta untuk tanda tangan oleh Hendy Iskandar atas dokumen yang terlebih dahulu ditanda tangani Echwanto

Menurut Gunawan, belakangan diketahui kejadian  penggantian dokumen itu digunakan untuk rencana mempailitkan PT Cakrawala Dua Dunia.

"Pada September 2012 , Echwanti dan Santoso Prajogo mengajukan gugatan kepailitan PT Cakrawala Dua Benua di Pengadilan Negeri Surabaya dengan dasar memiliki piutang Rp 4,5 miliar dan Rp 7 miliar yang sudah jatuh tempo dan dapat ditagih, namun PT Cakrawala Dua Benua tidak mau membayar atau melunasinya. Namun gugatan pailit itu ditolak dengan putusan perkara No 28/PAILIT/2012/PN.Niaga.Sby tertanggal 13 Desember 2012,"urai Gunawan.

Berdasarkan bukti bukti yang dimilikinya, Gunawan meminta agar dalam putusan sela, majelis hakim yang diketuai Burhanudin mengabulkan eksepsinya." Dan menyatakan PN Surabaya secara relatif tidak berwenang untuk memeriksa dan memutus perkara pidana ini dan menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum atau onslag van rechtsvervolging,"jelas Gunawan  dalam surat eksepsinya.

Seperti diketahui, oleh Jaksa Penuntut Umum  (JPU) Lujeng  Andayani terdakwa wanita yang tinggal di Puri Marina Jakarta Utara ini dijerat pasal berlapis, Ia didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan  dan 372 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara (Komang)

Dua Jaksa Wanita Kejati Intimidasi Kasus Solar PT Rashwa


KABARPROGRESIF.COM : Djuwariyah dan Dyah, dua Jaksa Fungsional yang bertugas di Kejati Jatim dikabarkan mendatangi Kejari Tanjung Perak dengan maksud untuk  intervensi dan Intimidasi dalam kasus penyalahgunaan bahan bakan minyak (BBM) Ilegal jenis Solar. Padahal kasus ini bukan kewenangannya melainkan kewenangan Kejari Tanjung Perak.

Dari sumber Kejari Tanjung Perak mengatakan, dua Jaksa wanita Kejati ini mengaku saudara dari salah seorang terdakwa kasus ini, yakni  Anom Setyo Legowo alias Yoyok.

"Aneh bukan perkaranya tapi ikut intervensi dengan dalih mengaku Yoyok adalah saudaranya,"kata Jaksa yang tak mau disebut namanya.

Dari pantauan wartawan Jaksa Djuwariyah alias Jujuk dan Jaksa Diah tergolong jaksa yang sering memegang perkara perkara besar. Patut diduga, kedatangan mereka ke Kejari Tanjung Perak merupakan 'duta' alias makelar kasus (markus) yang sengaja diutus Yoyok agar dapat mendapatkan tuntutan ringan dari Jaksa Kejari Tanjung Perak.

Perlu diketahui, dalam kasus BBM Ilegal Jenis Solar ini berhasil menjerat dua terdakwa, yakni Yoyok selaku pemilik dari PT Rashwa Getra Nirwana (RGN) dan Welly selaku pembeli solar ilegal tersebut.

Perkara ini ditangani oleh 6 orang Jaksa, 4 orang dari Kejaksaan Agung RI dan 2 orang dari Kejari Tanjung Perak yakni Jaksa Sumantri dan Jaksa Eko Nugroho.

Dalam proses hukumnya, kasus ini telah disidangkan di PN Surabaya dengan majelis hakim Antonius Simbolon dengan agenda kesaksian.

Kasus ini diungkap oleh Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri. Minggu (18/5). Berdasarkan  perhitungan kasar, setidaknya negara dirugikan sekitar Rp 7,5 miliar per bulan. (Komang)

Sabtu, 30 Agustus 2014

Surabaya Sangat Menarik untuk Investasi


KABARPROGRESIF.COM : Tingkat kepercayaan penanaman modal usaha masih sangat dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah. Mengingat Surabaya memiliki tren pertumbuhan ekonomi yang sangat positif, maka Kota Pahlawan kini menjadi tempat yang sangat menjanjikan untuk berinvestasi. Hal tersebut dikemukakan oleh pakar ekonomi Unair, Dr. Rudi Purwono, Jumat (29/8).

Berbagai kemajuan serta penyediaan sarana infrastruktur turut menopang peran Surabaya sebagai kota jasa dan perdagangan. Hal itu pula yang menjadikan Ibu Kota Provinsi Jatim menduduki urutan teratas dalam daftar 100 kota bisnis menurut versi SWA.

Menurut SWA, ada lima indikator yang digunakan untuk menentukan suatu kota dikatakan ramah investasi. Antara lain, produk domestik regional bruto (PDRB), pendapatan asli daerah (PAD), fasilitas dan sarana penunjang, ritel dan pasar, serta nilai realisasi investasi tahunan.

Dari kacamata Rudi, sebenarnya ada banyak sub-indikator yang bisa dilihat secara lebih rinci. Misalnya, terkait daya beli masyarakat, struktur ekonomi dan inflasi. “Hal-hal tersebut tidak bisa dikesampingkan karena sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi,” katanya.

Rudi yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair ini memaparkan, setidaknya ada tiga komponen utama penunjang ekonomi Surabaya. Yaitu, sektor perdagangan, hotel dan restoran, dan angkutan/transportasi. Ketiganya sangat dominan dan berperan besar menyumbang PAD Kota Surabaya. “Memang, selama ini pendapatan banyak dari sektor pajak. Namun, di sisi lain itu juga menandakan adanya pergerakan dunia usaha ke arah positif. Sebagai gambaran, kalau pemerintah kota menerima pendapatan pajak sebesar Rp 1 triliun, lantas berapa omset keseluruhan dari pelaku usaha di kota ini?” ujarnya.

Di samping itu, daya beli masyarakat juga menjadi faktor penentu pertumbuhan ekonomi. Dia menjabarkan, pendapatan per kapita Surabaya overall sebesar Rp 84 juta/kapita/tahun mengacu pada harga berlaku. Sedangkan berdasar harga konstan, pendapatan per kapita sebesar Rp 32 juta/kapita/tahun.

Di sisi lain, masih kata Rudi, tingkat inflasi di Surabaya berada pada angka 7,52 persen di tahun 2013. Kendati terbilang agak tinggi, namun sejauh ini laju inflasi masih dalam taraf terkendali. Menurut dia, tren inflasi yang tinggi di Indonesia seiring kebijakan pemerintah terkait subsidi dan depresiasi.

Lebih lanjut, terkait PAD Kota Surabaya bisa dibilang memuaskan. PAD Kota Surabaya memberi kontribusi 53,32 persen jika dikaitkan dengan total APBD. Sementara jika dibanding dana perimbangan yang diberikan pemerintah pusat, rasio PAD mencapai 191 persen. “Melihat data ini, Surabaya bisa dikatakan sudah mandiri dan mampu menopang pilar-pilar bisnis,” ungkap pria yang sehari-hari mengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unair ini.

Sedangkan dari struktur APBD-nya, sekitar 25 persen diperuntukkan bagi belanja modal. Ini menandakan, ada komitmen dari Pemkot Surabaya untuk membangun sarana infrastruktur demi kepentingan-kepentingan publik. “Intinya, komitmen pemerintah daerah bisa dilihat dari struktur APBD-nya dan kita harus bersyukur karena Pemkot Surabaya serius menggarap infrastruktur,” imbuhnya.

Soal indikator retail dan pasar, Rudi menyebut yang terpenting sekarang adalah bagaimana menghubungkan pengusaha-pengusaha besar dengan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satu caranya yakni mendorong UMKM mampu menembus pasar yang lebih besar dengan metode kemitraan. Artinya, pengusaha-pengusaha besar yang sudah punya pangsa pasar yang jelas membantu para pelaku UMKM mengakses pasarnya sendiri, namun dengan timbal balik UMKM sebagai binaan perusahaan besar.

Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Surabaya, M. Fikser mengatakan, pemkot tak henti-hentinya berinovasi demi menarik investasi. Dengan ketersediaan infrastruktur dan kondusifitas kota, dia yakin Surabaya akan mampu lebih berkembang sebagai kota bisnis di Indonesia. Beberapa program pemkot terbukti mampu membawa dampak positif bagi dunia usaha. Contohnya, pembangunan jalan Middle East Ring Road (MERR II-C). Sebelum adanya jalan tersebut, kawasan di wilayah itu relatif sepi. “Kini setelah ada jalan baru, kita bisa lihat ada berapa usaha baru yang bermunculan di sana. Itu juga berimbas pada peningkatan ekonomi dan perputaran uang di Surabaya,” kata mantan Camat Sukolilo ini. (*/arf)

Jumat, 29 Agustus 2014

Komandan Korem 081/DSJ Makan Siang Bersama Prajurit dan PNS




KABARPROGRESIF.COM : Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama memimpin acara makan bersama dan perayaan Hari Ulang Tahun bagi para Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Makorem 081/DSJ, bertempat di Joglo Makorem 081/DSJ Jl. Pahlawan 50 Kota Madiun. Hadir dalam acara tersebut Kepala Staf Korem 081/DSJ Letnan Kolonel Arh Eko Wibowo Kusrianto, S.E., Para Kasi Korem 081/DSJ, para Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil Korem 081/DSJ. (29/08).

Diawal pengarahan Komandan Korem 081/DSJ, menyampaikan bahwa acara hari ini adalah makan bersama dalam rangka Ulang Tahun para anggota Korem 081/DSJ yang lahir pada bulan agustus dan juga merupakan acara rutin makan bersama yang kita selenggarakan setiap hari Jum’at pada minggu terakhir setiap bulanya.

Lebih lanjut Danrem menyampaikan, bahwa acara seperti ini memang sengaja diambil pada hari jum’at, karena merupakan kesempatan kita untuk ketemu dan saling berkoordinasi, saling memberikan informasi antar staf maupun antar anggota karena tidak menutup kemungkinan dalam satu minggu kita tidak sempat ketemu. Penyelenggaraan kegiatan itu untuk lebih mendekatkan para anggota dengan pimpinannya, sehingga lebih terjalin interaksi antara pimpinan dengan yang dipimpin, serta meningkatkan tali silaturahmi antara atasan dengan bawahan yang akhirnya ada rasa keterbukaan di antara sesama, karena agama manapun menyampaikan jangan putuskan tali silaturahmi antara sesama umat. Salah satu kendala yang kita rasakan selama ini adalah bagaimana kita membangun satu komunikasi dengan bawahan, untuk itu para pemimpin yang berada disini harus tahu benar kendala-kendala psikologis apa yang terjadi di anak buah. Oleh karena itu saya minta kepada para pemimpin untuk turun ke bawah dan kemudian interaksi dengan bawahannya kenali benar bawahan termasuk permasalahan-permasalahannya. Dengan harapan kita bisa mengetahui apa yang terjadi di bawah, pada akhirnya kita bisa menentukan langkah-langkah yang positif ataupun langkah-langkah yang tepat didalam pelaksanaan tugas-tugas kita kedepan, Pinta Komandan Korem.

Diakhir pengarahanya, Danrem 081/DSJ menekankan tentang kebersihan, keaman dan pengamanan, karena ini merupakan hal yang sangat penting, dikarenakan banyak anggota yang setiap harinya berangkat maupun pulang dinas selalu mengunakan kendaraan bermontor baik roda dua ataupun roda empat dengan jarak tempuh yang cukup jauh, untuk itu faktor hati-hati dan disiplin berlalulintas harus selalu diutamakan. Pada acara itu juga diberikan tali asih kepada anggota Pegawai Negeri Sipil atas nama PNS H. Markam. (arf).


Kamis, 28 Agustus 2014

Walikota: Jauhi KKN, Tingkatkan Pelayanan Publik




KABARPROGRESIF.COM : Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai dari jajaran top manager hingga tingkat kelurahan, diminta untuk tidak melakukan tindakan yang mengarah pada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang tentu saja melanggar hukum.  Imbauan itu disampaikan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini ketika bertemu dengan awak media massa di ruang kerja walikota, Kamis (28/8).

“Saya minta aparat saya di pemerintahan, mulai dari top manajer hingga kelurahan, dari pejabat rumah sakit hingga Puskesmas, sekolah, juga perusahaan daerah, untuk tidak melakukan KKN. Saya tidak mau lagi mendengar ada staf saya yang terkena masalah,” tegas walikota.

Imbauan walikota agar PNS Pemkot Surabaya menjauhi praktik KKN, sejatinya disampaikan bukan kali ini saja. Dalam setiap rapat dan kegiatan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot Surabaya, walikota seringkali mengingatkan bawahannya bahwa jabatan adalah amanah dari Tuhan yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. Dan sebagai PNS, tugasnya  adalah melayani masyarakat. 

Namun, walikota yang masuk nominasi walikota terbaik dunia 2014 versi World Mayor Prize (WMP) ini merasa perlu untuk terus menyampaikan imbauan. Apalagi, memasuki tahun 2015 mendatang, “angin” nya akan jauh lebih besar. Di sampaikan walikota, jika misalnya ada PNS di lingkungan Pemkot Surabaya yang secara sengaja (by design) melakukan penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi, dirinya tidak akan memberikan pembelaan.

“Ini saya sampaikan ke media, supaya kita bisa ikut mencegah. Kalau ada niatan, langsung dibatalkan. Kalau tahu ada orang lain hendak melakukan, tolong dicegah. Sebab, kalau sudah terbukti, saya tidak bisa nolong. Kalau terjadi, kasihan keluarganya,” sambung walikota.

Pemkot Surabaya sejatinya telah berupaya maksimal untuk mewujudkan Surabaya sebagai kawasan bebas KKN. Salah satunya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan sistem berbasis elektronik seperti e-government. Selain itu, Pemkot Surabaya juga mengoptimalkan pelayanan publik untuk menutup celah terjadinya praktik KKN.  Apalagi, Pemkot Surabaya sudah melakukan penandatanganan pakta integritas dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi simbol tekad pelayanan prima bebas korupsi.

Di beberapa kesempatan, Walikota Risma menyampaikan bahwa sejak awal proses pembangunan, Pemkot Surabaya mengedepankan pentingnya  transparansi (keterbukaan). Hal ini dibuktikan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilakukan secara elektronik (e-Musrenbang). Program e-Musrenbang  ini dirancang agar warga dapat mengetahui apakah usulan pembangunan mereka diterima atau ditolak. Kemudian, seluruh anggaran yang digunakan Pemkot diproses menggunakan sistem e-Budgeting. Dengan demikian, pengawasan penggunaan anggaran sangat mudah dilakukan lantaran tercatat secara detail lewat sistem tersebut.

Selain itu, untuk memudahkan warga dalam mengurus perijinan, sejak 14 Maret 2013 lalu, Pemkot Surabaya menerapkan pelayanan perijinan online Surabaya Single Window (SSW). Tujuan utama SSW adalah untuk memangkas alur birokrasi dalam pengajuan ijin agar lebih praktis dan tidak butuh waktu lama. Kini, pemohon tak perlu datang langsung ke kantor pemerintah, sebab tahapan awal pengurusan perizinan dapat diakses dari mana pun. SSW mampu meminimalisir peluang tatap muka pemohon dengan pemproses perijinan. Karena itu, SSW bisa dikatakan sebagai salah satu sarana pencegahan terjadinya tindak korupsi
Yang terbaru, Pemkot Surabaya kini menggagas layanan di kelurahan bernama “kios pelayanan”.  Program anyar ini nantinya akan memudahkan warga Surabaya dalam pelayanan publik. Diantaranya dalam pengurusan akta kelahiran, akta kematian, hingga pendaftaran Puskesmas. Warga Surabaya bisa memanfaatkan kios layanan ini kapan saja karena aktif selama 24 jam dan tidak dipungut biaya.

“Warga hanya perlu datang ke kelurahan lalu pilih item layanan apa kemudian memasukkan data dan itu sudah connect dengan data kami. Jadi warga tidak perlu datang ke kantor dinas dan ini gratis. Kalau sudah jadi, akta akan kita kirim ke rumah warga,” jelas walikota.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya ini mengatakan, program “kios layanan” itu rencananya akan difungsikan mulai tahun depan. Selain optimalisasi “kios layanan”, Pemkot Surabaya juga akan tetap melayani secara manual di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA). “Efektifnya mulai tahun depan, ini kita masih setting,” sambung walikota.(*/ARF)

Korupsi MERR II C, Bobroknya Kinerja P2T Akibatkan Kerugian Negara.




KABARPROGRESIF.COM : Sehari setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh tim penyidik Pidsus Kejari Surabaya pada selasa (27/8), Arifin Saibu selaku pengacara dari Djoko Waluyo, salah seorang tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan MERR II C, kembali mengkritisi kinerja penyidik yang belum mengembangkan keterlibatan panitia pembebasan tanah (P2T).

Menurut Arifin, Pangkal dari kerugian negara dalam kasus ini bersumber dari bobroknya kinerja P2T yang dianggap tidak bekerja secara profesional. 

P2T yang terdiri dari Sekkota selaku Ketua, Asisten Pemerintahan selaku wakil dan Kepala Badan Pertanahan Kota (BPN) Kota Surabaya dinilai tidak pernah bekerja.

Petinggi P2T hanya duduk manis dimeja dan percaya begitu saja dengan anggota tim P2T dilapangan yakni Mantan Camat Gunung Anyar, Kanti dan  Mantan Lurah Gunung Anyar, Muhadi.

Dua orang inilah dinilai menjadi pintu awal terjadinya kerugian negara dalam kasus ini."Tapi yang dijadikan tersangka oleh penyidik malah satgas dan Pejabat Pembuat Komitmen saja,"ungkap Arifin di Kejari Surabaya, Kamis (28/8).

Menurut Arifin, dalam kasus ini, semestinya penyidik Pidsus Kejari Surabaya sudah layak menjadikan Tim P2T sebagai tersangka. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala BPN Nomer 3 tahun 2007 tentang pelaksanaan pembebasan tanah untuk umum, Berdasarkan Perpres nomor 36 tahun 2005 yang dirubah nomor 65 tahun 2006.

Dalam Pasal 21 ayat 3 dijelaskan,  hasil pelaksanaan identifikasi dan inventarisasi yang dilakukan oleh satuan satuan tugas sebagimana dimaksud pada ayat 1 merupakan tanggung jawab panitia pengadaan tanah kabupaten/kota.

Sedangkan, Ayat 1 dalam hal obyek yang diidentifikasi dan diinventarisasi tidak dapat dilakukan dengan efektif oleh panitia pengadaan tanah kabupaten /kota, maka dapat dibentuk satuan satuan tugas guna membantu tugas panitia pengadaan tanah kabupaten/kota.

Dan pasal 46 ganti rugi dalam bentuk uang dibayarkan langsung oleh institusi pemerintah yang memerlukan tanah kepada yang berhak sebagaimana dimaksud dalam pasal 43, disaksikan oleh panitia pengadaan tanah kabupaten/kota.

"Namun kenyataannya Pejabat P2T tidak pernah ikut dalam pembebasan maupun pembayarannya, "ujar Arifin.

Menurut Arifin, yang melakukan pembebasan dan pembayaran ganti rugi dalam proyek MERR II C ini adalah PU Bina Marga Pemkot Surabaya, Padahal instansi dibawah naungan Erna ini tidak punya kewenangan untuk melakukan pembebasan maupun pembayaran ganti rugi tanah warga, yang semestinya menjadi kewenangan tim P2T.

"Bina Marga hanya memberikan penjelasan saja bukan melakukan pembebasan maupun pembayara ganti rugi,"tegasnya. 

Dikatakan Arifin, dalam kasus ini yang dimark up bukanlah masalah harga melainkan luas bangunannya. "Semestinya luas itu harus dicocokkan dengan surat tanah warga, ?alö mengenai harga tidak di mark up, saat itu warga minta dihargai Rp 3 juta per meter tapi anggaran pemerintah hanya Rp 1,7 juta per meter nya," ungkap Arifin.

Sebelumnya, Mantan Jaksa ini mengaku telah  memberikan support terhadap Djoko Waluyo  untuk membuka keterlibatan sejumlah pihak yang ikut menikmati aliran dana segar dari hasil korupsi proyek pembangunan MERR II C ini.

Arifin mengaku tak ingin, jika kasus berjamaah ini ditanggung oleh tiga tersangka saja, yakni OF, ED dan DW. "Ini yang akan kita bongkar,"ujar Arifin. (Komang)

Kasus Solar PT Rashwa diduga Jadi Ajang Bancaan, Hakim Tolak Eksepsi Dua Terdakwa


KABARPROGRESIF.COM : Kabar tak sedap mulai tercuat dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan terdakwa Yoyok dan Willy.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, kasus ini telah membawa 'berkah pendapatan' bagi korps Adhyaksa Tanjung Perak.

Institusi berseragam coklat ini diduga dikabarkan telah menerima pundi pundi rupiah dalam bentuk suap dengan angka deal yang cukup fantasis.

Hal itu diungkapkan pria bernisial 'RD'. Sumber pria ini mengaku sebagai mitra kerja dari PT Rashwa Getra Nirwana (RGN). RD mengaku telah menyetorkan ratusan juta rupiah kepada makelar kasus bernisial 'YD', dengan maksud untuk disetorkan ke Kejari Tanjung Perak.

'Awalnya 300 juta, tapi dia minta tambah lagi 600 juta. Kata YD, awalnya Jaksa minta 5 miliar tapi bertambah jadi 8 miliar karena yang 3 miliar dikatakan untuk nutup publikasi,"kata sumber RD.

Dari pengakuan RD, markus YD sudah tak asing lagi dikalangan Kejari Perak. YD sendiri tinggal didaerah asemrowo, bahkan hubungannya sangat dekat dengan salah seorang jaksa yang menangani kasus ini."Dia dekat dengan Jaksa Sumantri,"ujarnya.

Sementara dalam persidangan yang digelar, Kamis (28/8), majelis hakim yang diketuai Antonius Simbolon menolak eksepsi dari kedua terdakwa. Antonius meminta agar kasus ini dilanjutkan pada pembuktian."Segera disiapkan saksi saksi dan barang buktinya,"kata hakim Antonius dalam amar putusan selanya.

Seperti diketahui, Sindikat penimbun dan pengoplos solar berskala jumbo dibongkar di Surabaya, Minggu (18/5). Tidak tanggung-tanggung, kasus itu diungkap langsung oleh Direktorat V Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mabes Polri. Berdasar perhitungan kasar, setidaknya negara dirugikan sekitar Rp 7,5 miliar per bulan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyegel satu gudang yang tidak mempunyai plang nama milik PT Rashwa Getra Nirwana di kawasan Sidotopo Lor. Juga, menyita sekitar 20 truk, yang sembilan di antaranya bermuatan solar. Selain itu, polisi mengamankan tangki-tangki yang dipakai untuk menimbun solar dan puluhan truk yang telah dimodifikasi sehingga di dalamnya berisi tangki-tangki BBM (bahan bakar minyak).

Pengungkapan kasus itu bermula ketika Tim Reserse Tipiter Mabes Polri menangkap basah transaksi solar ilegal di Dermaga Mirah, Pelabuhan Tanjung Perak, sekitar pukul 02.00 kemarin. Dari operasi tangkap tangan itu, anak buah Kasubdit V Dit Tipiter Bareskrim Mabes Polri Kombespol Bahagia Dachi menangkap satu orang yakni  Anom Setyo Legowo alias Yoyok. Dia merupakan bos PT Rashwa Getra Nirwana, perusahaan yang menyuplai solar ilegal.

Menurut keterangan Petugas yang tidak mau disebutkan namanya tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya sudah lebih dari sebulan ini mengincar gerak-gerik Yoyok. Sebelumnya mereka  mendapat informasi adanya penjualan solar ilegal dalam jumlah besar di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak. Dan dari Hasil penyelidikan awal kemudian mengarah ke perusahaan Yoyok.

Selanjutnya, polisi menguntit bos ”OPEC darat” tersebut. OPEC darat merupakan istilah prokem di kalangan dunia bawah tanah untuk menyebut pemain BBM ilegal. Yakni, orang-orang yang memanfaatkan selisih antara harga BBM bersubsidi dan BBM industri serta menjual BBM bersubsidi itu ke industri atau pihak-pihak yang tak berhak secara ilegal.

Dalam kasus Yoyok tersebut, polisi menemukan bukti meyakinkan bahwa solar bersubsidi itu dijual kepada kapal yang berukuran di atas 30 GT (gross tonnage). Padahal, regulasi yang ditetapkan pemerintah (Badan Pengatur Hilir Migas) melarangnya.

Penguntitan selama sebulan tersebut membuahkan hasil. Aparat berbaju cokelat itu mengetahui modus operandi sindikat Yoyok Ternyata cukup sederhana. Yakni, solar subsidinya diperoleh dari SPBU-SPBU resmi dengan cara memodifikasi truk-truk besar menjadi tangki berjalan. Di dalam truk-truk dengan bak dari kayu itu, terdapat tangki sehingga dari luar tidak ada perbedaan dengan truk biasa.

Yang berbeda pada sindikat Yoyok adalah skalanya. Selain truk yang dikerahkan untuk memborong BBM ke SPBU-SPBU berukuran besar, modifikasi tangki pun tidak tanggung-tanggung. Rata-rata berisi 500 liter. Bahkan, ada satu truk yang dimodifikasi bisa meminum 1 ton (1.000 liter) solar.

Dengan modus klasik dan sederhana tersebut, sindikat Yoyok mampu mengumpulkan 40–50 ton solar per hari.

Dalam sebulan, polisi mencatat bahwa sindikat Yoyok bisa mengumpulkan 1.200–1.500 ton solar.

Berdasar perhitungan kasar, negara merugi sekitar Rp 7,5 miliar per bulan. Itu berdasar total penjualan solar bersubsidi ke industri dikalikan selisih harga yang mencapai Rp 5 ribu per liter.

Selisih harga antara solar subsidi dan solar industri memang cukup jauh. Solar subsidi hanya dibanderol Rp 5.500, sedangkan harga dasar solar industri mencapai Rp 11.600. Ditambah dengan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 7,5 persen, dan pajak penghasilan (PPH) 0,3 persen, harganya bisa mencapai Rp 13 ribu per liter.

Selain Yoyok, Polisi juga menangkap Willy, yang merupakan penandah dari penjulan solar Yoyok. Namun saat kasus ini dilimpahkan Ke Kejari Tanjung Perak, penyidik tak mengembangkan kasus ini lebih dalam, termasuk para pemilik SPBU. (Komang)

Korem 081/DSJ laksanakan Tes Kesamaptaan bagi Bintara dan Tamtama Dalam Rangka UKP


KABARPROGRESIF.COM : Tim Jasdam V/Brw yang dipimpin Kapten Inf Gunawan jabatan Paur Olah Raga memimpin kegiatan tes kesamaptaan jasmani secara terpusat bagi Bintara dan Tamtama untuk Usul Kenaikan Pangkat (UKP) Periode 1-10-2014 yang berada di jajaran Korem 081/DSJ, bertempat di lapangan Mojorejo Kota Madiun, Rabu (28/8).

Tes Kesamaptaan Jasmani dan renang militer ini digelar dalam rangka UKP (Usul Kenaikan Pangkat) bagi Bintara dan Tamtama periode 1-10-2014, kesemaptaan jasmani dan renang militer ini merupakan faktor utama bagi para Bintara dan Tamtama untuk mendukung kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari semula, Untuk Kesamaptaan UKP Bintara dan Tamtama diikuti 240 Orang terdiri dari Bintara 216 Orang, Tamtama 24 Orang, dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 27 s.d 28 Agustus 2014.

Dalam tes ini, Kapten Inf Gunawan dari Jasdam V/Brw mengatakan, para Bintara dan Tamtama diwajibkan mempersiapkan mental dan fisik. Sebab kerasnya tes kesamaptaan dapat membahayakan peserta jika tidak memiliki kesiapan, “Jika para Bintara dan Tamtama memang merasa kurang mampu untuk melaksanakan tes kesamaptaan pada saat ini mungkin dikarenakan kondisi kesehatan yang kurang mendukung. Memang lebih baik tidak perlu dipaksakan demi menjaga hal-hal yang tidak dinginkan.”

Komandan Korem 081/DSJ Kolonel Czi M. Reza Utama, meminta kepada Tim penguji agar tidak memberikan toleransi kepada para Bintara dan Tamtama yang ingin memaksakan diri untuk ikut dalam Tes Kesemaptaan Jasmani ini. “Korban dalam Tes Kesemaptaan disatuan lain merupakan pengalaman berharga untuk kita semua. pernah ada rekan prajurit yang memaksakan diri sehingga berakibat fatal. Oleh sebab itu kejadian tersebut tidak boleh terjadi disatuan kita ini. Keamanan personel merupakan faktor utama bagi penyelenggaraan Tes Kesamaptaan para Bintara dan Tamtama jajaran Korem 081/DSJ,”tegasnya.

Lebih lanjut Danrem 081/DSJ berpesan, agar dipersiapkan betul perangkat keamanan dan keselamatan bagi para peserta, ukur kemampuan sendiri karena yang tahu diri sendiri adalah kita sendiri, untuk itu harapan Danrem 081/DSJ jaga terus kebugaran dan raih nilai terbaik, bila terjadi sesuatu laporkan kepada Tim Dokter dan Petugas. Laksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani ini untuk UKP dengan baik sehingga dapat meraih nilai yang dikategorikan lulus samapta.(arf).

Denpom V/1 Madiun gelar Operasi Gaktib


KABARPROGRESIF.COM : Operasi gabungan dalam penegakkan disiplin (Gaktib) dilaksanakan oleh institusi Denpom V/1 Madiun dan Pom AU dengan melibatkan 20 orang dari dua institusi tersebut yang melakukan operasi di jalan raya Solo-Madiun tepatnya di wilayah Kec. Jiwan Kabupaten Madiun pukul 06.00 hingga 08.00 WIB, untuk Denpom V/1 Madiun dipimpin Lettu Cpm Mustofa Wadan Satlak Hartib Denpom V/1 sedangkan dari Pom AU dipimpin Letda Pom Febri Maulana Danunit Paspom TNI-AU, Kamis (28/8). 

  Operasi Gaktib tersebut dipimpin langsung Dandenpom V/1 Madiun Mayor Cpm R.Tricahyo Budi Arianto, S.IP yang turun langsung di lapangan. Operasi Gaktib ini merupakan perintah dari pimpinan yang harus kami lakukan, Operasi Gaktib Polisi Militer dengan sandi “ WASPADA WIRA CLURIT” Periode Triwulan III TA.2014 ini merupakan program Denpom dalam Triwulan III TA. 2014, dengan melaksanakan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat dan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat yang dipergunakan oleh anggota TNI maupun PNS Kemhan di wilayah Madiun, serta untuk memberikan dorongan lebih keras agar dapat ditekan sekecil mungkin berbagai bentuk pelanggaran hukum dan tata tertib dilingkungan TNI.

Dalam kesempatan ini Dandenpom V/1 Madiun Mayor Cpm R. Tri Cahyo Arianto, S.IP. menyampaikan bahwa operasi penegakan ketertiban (Gaktib) tahun 2014 kali ini diharapkan benar-benar mampu menegakan hukum disiplin dan tata tertib, hendaknya didasarkan pada konsistensi dan komitmen untuk menjadikan TNI sebagai institusi yang diawaki oleh personel-personel yang sadar dan taat hukum serta prajurit-prajurit yang sadar akan aturan dan memiliki disiplin tinggi.

Lebih lanjut Dandenpom V/1 mengatakan penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi penting dan sangat dibutuhkan guna mampu secara maksimal memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI. diharapkan kepada petugas Operasi Penegakkan Tata Tertib untuk memiliki kesamaan persepsi dalam proses penegakkan dan penyelesaian pelanggaran hukum, disiplin serta tata tertib prajurit TNI. Tidak mungkin penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib dapat berjalan dengan baik, apabila petugasnya sendiri tidak disiplin dan tidak profesional, karena ketidak disiplinan dan tidak profesionalnya petugas akan sangat berdampak negatif pada upaya penegakan hukum, disiplin, dan tata tertib yang diselenggarakan. Profesionalitas petugas yang dimaksud bukan hanya petugas yang mencatat dan memberikan tindakan kepada setiap pelanggaran prajurit saja, akan tetapi petugas yang mampu mencari dan menemukan pokok-pokok persoalan yang perlu segera mendapatkan jawaban, dalam rangka menetapkan solusi, guna memperbesar upaya membangun kesadaran hukum, disiplin dan tata tertib prajurit TNI,  

  Terbukti, dalam razia tersebut seperti dalam operasi lalu lintas di jalan raya Solo-Madiun masih ditemukan beberapa anggota TNI yang memakai seragam tidak sesuai dengan GAMAD/berpakaian Dinas tidak lengkap dan juga dirazia beberapa warga sipil karena terbukti menggunakan atribut/seragam Militer, bagi warga sipil yang terbukti menggunakan seragam militer, ya kami sita. Tegas Kapten Cpm Wenang selaku Dansatlak Hartib Denpom V/1 Madiun. (arf)

Selasa, 26 Agustus 2014

Lewat Eco School 2014, Wujudkan Surabaya Kota Konservasi Air


KABARPROGRESIF.COM : Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya mengajak siswa-siswi di Kota Pahlawan  untuk memiliki kepedulian pada penyelamatan lingkungan. Salah satu upaya untuk menyadarkan anak sekolahan di Surabaya perihal pentingnya penyelamatan lingkungan, diwujudkan melalui pembentukan sekolah- sekolah yang berbasis Eco School.

Sejak Surabaya Eco School di-launching pada 2013, sudah banyak sekolah di Surabaya mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTS) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) yang berstatus Eco School.

Kini, di tahun 2014, Pemkot Surabaya bersama  Tunas Hijau dan juga PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB), kembali me-launching Surabaya Eco School 2014 dengan tema “Surabaya sebagai kota konservasi air”. Launching yang dihadiri beberapa kepala dinas terkait, kepala sekolah, guru dan siswa-siswi ini digelar di SMK Negeri 6 Surabaya, Selasa (26/8).

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dalam sambutannya menjelaskan tentang alasan mengapa semua pihak harus peduli pada lingkungan. Walikota mencontohkan kondisi Surabaya yang sekarang relative bebas dari banjir dibanding tahun-tahun sebelumnya meski pembangunan di Surabaya terus digalakkan.
“Kenapa itu bisa terjadi? Karena kita pandai mengelola lingkungan. Itulah pentingnya kita adakan Eco School agar anak-anakku semua memiliki kepedulian untuk ikut menjaga lingkungan. Kita harus memberikan contoh dengan memulai dari diri sendiri sebelum mengajak orang lain,” ujar walikota.
Walikota Risma yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Ikhsan, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Chalid Buchari, Kepala Badan Lingkungan Hidup, Musdiq Ali Suhudi serta Kepala Dinas Pertanian, Djoestamadji mengatakan bahwa konservasi air lebih susah dibandingkan memperbaiki kualitas udara. Ini karena dalam koservasi air, mencakup banyak hal seperti penanaman pohon hingga pengelolaan sampah.

“Ini memang lebih sulit. Tetapi, kalau sudah jadi budaya, akan terlihat mudah. Ini adalah tugas yang mulia, karena itu kita ajak anak-anak kita untuk ikut aktif dalam kegiatan ini,” sambung walikota.

Mantan Kepala DKP Surabaya ini menambahkan, pihak sekolah yang ikut program Surabaya Eco School 2014, hendaknya bukan didasari karena sungkan pada walikota atau khawatir ditegus kepala dinas pendidikan. Namun, partisipasi itu harus didasari karena kesadaran untuk ikut menyelamatkan lingkungan. “Sebab, kalau kita mendalami, ini maknanya sangat luar biasa. Kegiatan ini juga bisa sebagai character building. Kalau anak-anak kita ajak beraktivitas positif untuk peduli lingkungan, mereka tidak akan tertarik melakukan hal-hal yang tidak perlu,” sambung dia.

Sementara Senior Manager Humas PT PJB, Budi Setiawan mengatakan, pihaknya mendukung penuh program Surabaya Eco School 2014. Menurutnya, di masa mendatang, bukan tidak mungkin, antar negara akan saling berebut air bersih.  “Karena itu, air perlu kita lestarikan. Dan kami mengapresiasi program ini yang mulai memberdayakan anak-anak untuk peduli lingkungan,” ujar Budi.

Dalam kesempatan tersebut, PT PJB juga memberikan bantuan hadiah untuk program Surabaya Eco School 2014 berupa 500 pohon, 250 set bor pipa untuk lubang biopori serta water treatment.

Pemkot Surabaya Buka 116 Lowongan CPNS 2014



KABARPROGRESIF.COM : Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Surabaya akan mengumumkan rincian formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2014. Daftar kebutuhan formasi pemkot bisa dilihat di website www.cpns2014.surabaya.go.id mulai 29 Agustus mendatang.

Asisten III (bidang administrasi umum) Sekkota Surabaya, Hadisiswanto Anwar menjelaskan, tahun ini pemkot mendapat jatah 116 CPNS dari pelamar umum. Rinciannya, 35 tenaga pendidikan, 17 tenaga kesehatan dan 64 tenaga teknis.

Untuk pelaksanaan penerimaan CPNS tahun ini ada beberapa perbedaan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya. Kendati demikian, Hadisiswanto meminta masyarakat tak perlu bingung. “Ikuti saja petunjuk-petunjuk yang sudah tertera di website, pasti tidak akan kesulitan,” katanya saat dijumpai di Kantor Bagian Humas Pemkot Surabaya, Selasa (26/8).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya, Mia Santi Dewi menambahkan, sedikitnya ada tiga perbedaan mendasar yang perlu diperhatikan calon pelamar. Pertama, seluruh pendaftar wajib mengakses portal panselnas.menpan.go.id sebagai langkah awal pendaftaran. Jadi tidak langsung ke website instansi yang dikehendaki. Pada website tersebut, pelamar diminta mengisi form meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat/tanggal lahir, alamat email, serta instansi yang dituju.

“Dalam fase ini, masyarakat dihimbau cermat dan teliti. Sebab, pendaftaran hanya bisa dilakukan satu kali. Pendaftar tidak dapat membatalkan atau mengganti pilihan instansi yang telah dipilih,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam rentang waktu 1x24 jam, notifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan. Notifikasi berisi username dan password untuk login ke portal masing-masing instansi yang dilamar.
Kedua, dalam penyelenggaraan rekrutmen CPNS tahun ini, pelamar bisa memilih tiga jabatan dengan kualifikasi pendidikan yang sama dalam satu instansi. Misalnya, formasi A,B dan C di Pemkot Surabaya sama-sama mencantumkan persyaratan S1 Ilmu Ekonomi. Maka, saat mengisi form, pelamar bisa memilih ketiganya.

Sedangkan perbedaan ketiga yaitu adanya kuota lima persen untuk satu formasi non-bidang pendidikan dan non-bidang kesehatan yang bisa dilamar oleh semua disiplin ilmu. Penentuan formasi khusus ini bergantung pada kebutuhan masing-masing pemerintah daerah. Untuk Pemkot Surabaya, kuota lima persen digunakan untuk formasi analis kebijakan.

Terkait jadwal, Mia menjelaskan pendaftaran via online mulai dibuka pada 29 Agustus hingga 11 September 2014. Sedangkan verifikasi dokumen pada 1-13 September 2014. Setelah itu dilanjutkan dengan tes berbasis CAT (Computer Assisted Tes) yang mekanismenya kurang lebih sama dengan tahun lalu. “Tes kompetensi dasar menggunakan metode CAT, sedangkan tes kompetensi bidang dilaksanakan secara tertulis. Untuk jadwal pelaksanaan tes masih menunggu kepastian dari Badan Kepegawaian Negara” imbuhnya.

Tak lupa, Mia juga menekankan bahwa seluruh proses rekrutmen CPNS 2014 ini tidak dipungut biaya alias gratis. Bila ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk memuluskan upaya lolos menjadi CPNS, bisa dipastikan bahwa itu upaya penipuan. Untuk itu, warga diminta waspada dan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib. (*/arf)

Senin, 25 Agustus 2014

85 MANTAN DIKMABA PK XXXIII MARINIR RESMI PAKAI BARET UNGU


KABARPROGRESIF.COM : Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Mar) A. Faridz Washington memimpin upacara pembaretan 85 prajurit Bintara Remaja Korps Marinir Mantan Dikmaba PK XXXIII di lapangan apel Bhumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Senin (25/08/2014).

Kegiatan yang dihadiri Wadan Kobangdikal Brigjen TNI (Mar) Ivan AR. Titus, Wagub AAL Laksma TNI Dedy Yulianto, Kasgartap III Surabaya Brigjen TNI (Mar) R. Gatot Suprapto, Danlantamal V Surabaya Brigjen TNI (Mar) Rudy Andi Hamzah, Dankodikopsla Laksma TNI Semi Djoni Putra, Kepala Staf Pasmar-1 Kolonel Marinir Purwadi, Dankolatmar Kolonel Marinir Budi Purnama dan Pejabat Teras Korps Marinir tersebut juga dihadiri para sesepuh Korps Marinir serta keluarga prajurit yang dilantik.

Dalam amanatnya Komandan Korps Marinir mengatakan upacara pembaretan kali ini dilaksanakan tidak lagi setelah menyelesaikan Pendidikan Komando namun dilaksanakan setelah para Bintara Remaja Marinir menyelesaikan Kursus Bintara Remaja di Kolatmar, kursus Bintara Remaja yang baru saja selesai ini dilaksanakan oleh para Bintara Remaja yang telah menyelasaikan rangkaian kegiatan pendidikan dasar Marinir di Kodikmar dengan materi-materi yang berkaitan dengan pembinaan tradisi Korps dengan harapan dapat mengenal tradisi Korps sehingga akan semakin besar kecintaan terhadap Korps dengan tidak melakukan hal-hal yang mencoreng nama baik Korps Marinir.

Lebih lanjut Komandan Korps Marinir mengatakan, kursus Bintara Remaja ini merupakan penerapan dari kebijakan bahwa pembinaan Korps Marinir tidak hanya dilakukan dalam aspek Struktural atau dengan kata lain pembinaan profesi harus dibarengi oleh pembinaan tradisi yang kuat mengingat tidak ada Satuan Militer manapun di dunia ini yang besar tanpa ditopang oleh tradisi yang kuat.

“Dengan resminya pemakaian Baret Marinir ini, atas nama seluruh keluarga besar Korps Marinir, secara resmi kalian saya terima di jajaran Korps Marinir, upacara pembaretan ini bukan sekedar acara yang bersifat seremonial namun di dalamnya terkandung nilai-nilai kesejarahan yang selalu dijunjung tinggi yaitu semangat kejuangan, kehormatan dan pantang menyerah, untuk mendapatkan baret kebanggaan ini bukanlah hal yang mudah, para Bintara Remaja harus berjuang untuk mampu melalui “Kawah Chandradimuka” Korps Marinir, diantaranya Pendidikan Komando (Dikko) untuk menjadi prajurit-prajurit Korps Marinir yang berani, tangguh dan pantang menyerah.” tegas orang nomor satu di jajaran Korps Marinir.

“Baret Ungu yang telah kalian kenakan itu, bukan semata-mata hanya sebagai simbol belaka akan tetapi merupakan lambang perwujudan kehormatan dan kebanggaan Korps, disamping itu juga mempunyai makna yang besar, sebagai hasil perjuangan dan pengabdian para pendahulu serta anugerah yang diberikan bangsa dan negara kepada Korps Marinir, yang sekaligus menjadi ciri khas prajurit Korps Marinir.” tambahnya.

Diakhir amanatnya Komandan Korps Marinir mengucapkan selamat atas keberhasilan para Bintara Remaja Marinir yang telah melewati tahap demi tahap pendidikan di Kodikmar sampai dengan Kursus Bintara Remaja di Kolatmar, ilmu kemiliteran dan tradisi Korps yang kalian peroleh merupakan dasar dan bekal untuk menjadi seorang prajurit Marinir dalam melaksanakan tugas nantinya di Satuan, kalian juga telah mengucapkan janji setia prajurit Korps Marinir, janji setia yang telah kalian ucapkan hendaknya tidak sekedar janji, namun harus bisa ditepati dan diterapkan dalam penugasan nantinya.

Prosesi pembaretan diawali oleh Komandan Korps Marinir kepada perwakilan Bintara Remaja, usai pembaretan secara simbolis dilanjutkan pemakaian baret kepada Bintara Remaja oleh keluarganya.

Usai upacara pembaretan dilanjutkan dengan unjuk kemampuan Bintara Remaja dalam beladiri militer yang dikolaborasikan dengan demonstrasi kolone senapan.(*/arf)