KABARPROGRESIF.COM : Selain dikenal sebagai Kota Pahlawan, Surabaya juga kondang lantaran banyaknya bangunan cagar budaya (BCB) yang masih tegak berdiri. Bangunan-bangunan tersebut seakan menjadi saksi bisu gerakan heroik arek-arek Suroboyo melawan penjajah. Atas konsistensi dan komitmennya menjaga kelestarian BCB, Pemkot Surabaya dinobatkan sebagai pemerintah kota Peduli Cagar Budaya 2014.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti kepada Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan di Museum Nasional Jakarta, Jumat (5/9) malam. Pemerintah kota lain yang juga meraih kategori serupa yakni Pemkot Semarang, Surakarta, DIY Yogyakarta dan Sawah Lunto.
Nuryanti mengatakan, penganugerahan ini diberikan dengan tujuan mengapresiasi semua pihak yang telah berjasa dalam pelestarian cagar budaya dan pengembangan permuseuman. Tahun ini, pemerintah pusat melalui Kemendikbud memberikan anugerah penghargaan kepada masyarakat, pengelola museum dan pemerintah daerah.
“Cagar budaya sangat bermakna bagi sebuah bangsa karena itu merupakan bagian dari sejarah bangsa tersebut. Indonesia adalah negara yang kaya akan cagar budaya yang tersebar di berbagai wilayah Nusantara. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga dan merawat cagar budaya tersebut karena itu sesuatu yang berharga,” katanya.
Dia melanjutkan, dengan kegiatan Penganugerahan Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman ini diharapkan dapat mendorong kesadaran berbagai pihak dalam melestarikan cagar budaya dan museum. “Pemerintah di masa mendatang hendaknya lebih melibatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatannya,” imbuh dia.
Dalam acara bertajuk “Malam Anugerah Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman” tersebut, Museum 10 November Surabaya yang terletak di kompleks Monumen Tugu Pahlawan juga dinyatakan sebagai peraih penghargaan kategori Museum Kota Terbaik 2014.
Sementara itu, Hendro yang hadir mewakili Walikota Surabaya menyatakan, Pemkot Surabaya memang sudah berkomitmen menjaga kelestarian cagar budaya. Salah satu cara yang digunakan pemkot yakni dengan memberi bantuan, kompensasi, kemudahan perizinan serta insentif terhadap bangunan yang berstatus cagar budaya.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Walikota Surabaya (Perwali) 59 Tahun 2007 Tentang Pelestarian Bangunan Dan/Atau Lingkungan Cagar Budaya, pada pasal 18 disebutkan, bantuan dapat diberikan dalam bentuk pemeliharaan, perawatan atau konsultasi berkala. Sedangkan kompensasi diberikan dapat berupa keringanan pajak atau retribusi.
Tak hanya itu, dalam perwali tersebut juga diatur tentang mekanisme reward and punishment. Bagi pemilik BCB yang telah konsisten merawat dengan baik akan diberikan piagam penghargaan dari Walikota Surabaya. Sebaliknya, sanksi sudah menanti pemilik BCB yang dengan seenaknya memugar, membongkar atau merobohkan BCB diluar prosedur.
Hendro menambahkan, pihaknya secara intensif menggandeng pihak swasta untuk turut terlibat dalam pelestarian cagar budaya. Misalnya, mengajak beberapa perusahaan melakukan pengecatan BCB agar terlihat cantik dan terawat. “Syukurlah, respon masyarakat, khususnya sektor swasta di Surabaya sangat positif. Artinya, kesadaran akan pentingnya merawat cagar budaya sejatinya sudah tertanam dalam hati dan benak warga Surabaya,” ujar mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (bappeko) ini.(*/arf)