Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 22 September 2014

Hakim Tolak Permohonan Pra Peradilan Staf Sekwan


KABARPROGRESIF.COM : Hariyanto, hakim tunggal yang menyidangkan  gugatan Pra Peradilan menolak keseluruhan permohonan yang diajukan Nuri Subagyo, Staf Sekwan Kota Surabaya.

Dalam amar putusan yang dibacakan di ruang sidang garuda PN Surabaya, Senin (22/9). Hakim Hariyanto menilai
Penangkapan, Penahanan dan Proses Penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Genteng telah sesuai dengan prosedur.

"Dari bukti bukti yang diajukan oleh para pihak, menjatuhkan, mengadili, menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon,"kata hakim Hariyanto dalam putusannya.

Usai persidangan, Hans Edward Hehakaya mengaku tidak puas atas putusan tersebut. Ia menganggap ada fakta yang belum diungkap dalam persdiangan. Untuk itu, Ia mengaku akan mengajukan upaya hukum atas putusan tersebut.

"Secara Undang Undang Pasal 65 KUHAP kita punya waktu 1 minggu untuk mengajukan kasasi,"terang Hans usai persidangan di PN Surabaya, Senin (22/9).

Menurut Hans, pihaknya masih berkeyakinan memiliki peluang untuk mengajukan Kasasi."Selagi belum dibacakan surat dakwaanya, kami masih bisa mengajukan kasasi,"terang Pengacara Alumuus Unair angkatan 92 ini kepada wartawan.

Sementara, kuasa hukum Polsek Genteng, AKP Karim dari Bidkum Polrestabes Surabaya terlihat Sumringah atas penolakan permohonan gugatan Pra Peradilan ini. Mantan Anggota Propam Polrestabes Surabaya mengaku telah melakukan upaya maksimal atas gugatan ini."Kami sudah maksimal, dan hakim sudah memutuskan yang terbaik bagi instansi kami,"terang AKP Karim.

Sementara, saat putusan ini dibacakan, puluhan pegawai Staf DPRD Kota Surabaya terlihat memadati ruang persidangan garuda PN Surabaya. Mereka datang untuk menyaksikan langsung putusan yang menjadikan rekan sejawatnya sebagai tersangka.

Seperi diketahui, Seperti diketahui,  gugatan pra peradilan ini dilayangkan keluarga tersangka Nuri Subagyo yang menilai penangkapan dilakukan Polsek Genteng cacat hukum dan tidak sah, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) KUHAP.

Pasalnya, ketika Nuri Subagyo ditangkap, Polisi tidak menunjukan sprint penangkapan, surat penangkapannya baru diberikan sehari setelah di tangkap

Selain menyoal penangkapan, dalam gugatan pra peradilan tersebut juga masalahkan hak nya yang tidak didampingi penasehat hukum saat dilakukan pemeriksaan.

Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng 11 Agustus 2014 lalu di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya. Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,036 gram didalam helm milik tersangka.

Sementara, dalam hitungan hari, perkara pidana ini akan digelar persidangannya di PN Surabaya. Rabu (16/9) lalu, I Wayan Oja Miasta selaku Jaksa yang menangani perkara ini telah melimpahkan berkas perkaranya ke PN Surabaya. (Komang)

Puluhan Pegawai DPRD Datangi PN Surabaya, aksikan Putusan Pra Peradilan Nuri Subagyo


KABARPROGRESIF.COM : Puluhan Rekan Kerja Nuri Subagyo, tersangka kasus sabu seberat 0,036 gram yang ditangkap Polsek Genteng pada 11 Agustus 2014 lalu terlihat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka datang dengan menggunakan seragam PNS lengkap. Kedatangan mereka untuk menyaksikan sidang akhir putusan gugatan Pra Peradilan yang sedainnya akan digelar di PN Surabaya, Senin (22/9).

Seperti diketahui, Nuri Subagyo adalah salah seorang Staf Pegawai di DPRD Kota Surabaya.
Ia ditangkap di kawasan Tamn Prestasi , Jalan Ketabang Kali Surabaya.

Saat ditangkap, Polisi Polsek Genteng menemukan sabu seberat 0,036 di helm milik Nuri Subagyo.

Alhasil, Penangkapan dan penahanan serta proses penyidikan yang dilakukan Polsek Genteng mendapatkan perlawanan. Melalui Keluarganya, Nuri Subgyo mengajukan gugatan Pra Peradilan yang di kuasakan ke Hans Edward Hehakaya. (Komang)

Detik Detik Putusan Pra Peradilan Staf Sekwan


KABARPROGRESIF.COM :Pagi ini, Senin (22/9) , Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang putusan gugatan Pra Peradilan yang dilayangkan tersangka Nuri Subagyo, PNS DPRD Kota Surabaya terhadap Polsek Genteng.

Putusan ini merupakan agenda final setelah hakim tunggal, Hariyanto memimpin sidang selama 6 kali persidangan.

Dalam persidangan sebelumnya, kubu Nuri melalui kuasa hukumnya yakni,  Hans Edward Hehakaya tetap bersikeras menyatakan penangkapan, penahanan dan penyidikan yang dilakukan Polsek Genteng telah menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sementara, dari pihak Polsek Genteng, melalui dua kuasa hukumnya, dari Bidkum Polrestabes Surabaya, yakni Kompol Roso dan AKP Karim tetap menyatakan telah sesuai Prosedur.

Seperti diketahui,  gugatan pra peradilan ini dilayangkan keluarga tersangka Nuri Subagyo yang menilai penangkapan dilakukan Polsek Genteng cacat hukum dan tidak sah, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) KUHAP.

Pasalnya, ketika Nuri Subagyo ditangkap, Polisi tidak menunjukan sprint penangkapan, surat penangkapannya baru diberikan sehari setelah di tangkap

Selain menyoal penangkapan, dalam gugatan pra peradilan tersebut juga masalahkan hak nya yang tidak didampingi penasehat hukum saat dilakukan pemeriksaan.

Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng 11 Agustus 2014 lalu di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya. Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,036 gram didalam helm milik tersangka.

Sementara, dalam hitungan hari, perkara pidana ini akan digelar persidangannya di PN Surabaya. Rabu (16/9) lalu, I Wayan Oja Miasta selaku Jaksa yang menangani perkara ini telah melimpahkan berkas perkaranya ke PN Surabaya. (Komang)

Sidang Kesimpulan Pra Peradilan di Protes, Digelar tanpa menunggu kuasa hukum Polsek Genteng


KABARPROGRESIF.COM : Kompol Roso dari Bidkum Polrestabes Surabaya selaku kuasa hukum Polsek Genteng dalam perkara gugatan pra peradilan yang dilayangkan Nuri Subagyo, staf Sekwan DPRD Kota Surabaya menyatakan kekesalannya atas sikap hakim Hariyanto selaku hakim tunggal dalam gugatan ini.

Kekesalan Kompol Roso dikarenakan hakim Hariyanto membuka persidangan gugatan pra peradilan dengan agenda kesimpulan tanpa menunggu pihaknya.

Diungkapkan dia, sesuai perjanjian persidangan sebelumnya, sudah ditentukan jadwal sidangnya jam 10.00 WIB.

"Jam kerja instansi pemerintahan ini sampai jam 2 siang. Sesuai perjanjian sidang digelar jam 10.  saya sudah sampai di PN setengah sepuluh, tapi pihak Panitera juga gak menghubungi saya,"keluh Kompol Roso di PN Surabaya, Jum'at (18/9)

Rasa kesal Kompol Roso akhirnya mereda setelah pihaknya menemui Usman selaku Panitera Pengganti (PP) perkara ini dan menyatakan berkas kesimpulannya dapat diterima oleh hakim hariyanto meski diluar persidangan.

"Oleh hakim Sudah diterima, pihak kuasa hukum tersangka Nuri, Hans Hehakaya juga sudah di hubungi dan menganggap kesimpulan kami diterima,"ungkap Kompol Roso.

Sebelumnya, hakim Hariyanto menyatakan pihak kuasa hukum Polsek Genteng dinyatakan tidak mengumpulkan kesimpulan."Dan ini tidak mengikat."Kata hakim Hariyanto dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari 2 PN Surabaya,Jum'at (18/9)

Sementara, dalam persidangan ini, Hans Hehakaya mengajukan kesimpulan atas gugatan yang diajukannya.

Dalam kesimpulannya, Hans tetap membantah jika penangkapan dan penahanan serta penyidikan terhadap Nuri Subagyo menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian. "Ada beberapa point yang kami masukkan, salah satunya masalah prosedur penangkapan, penahanan dan penyidikannya yang menyimpang,"ujar Hans usai persidangan di PN Surabaya, Jum'at (18/9).

Seperti diketahui,  gugatan pra peradilan ini dilayangkan keluarga tersangka Nuri Subagyo yang menilai penangkapan dilakukan Polsek Genteng cacat hukum dan tidak sah, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) KUHAP.

Pasalnya, ketika Nuri Subagyo ditangkap, Polisi tidak menunjukan sprint penangkapan, surat penangkapannya baru diberikan sehari setelah di tangkap

Selain menyoal penangkapan, dalam gugatan pra peradilan tersebut juga masalahkan hak nya yang tidak didampingi penasehat hukum saat dilakukan pemeriksaan.

Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng 11 Agustus 2014 lalu di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya. Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,036 gram didalam helm milik tersangka.

Sementara, dalam hitungan hari, perkara pidana ini akan digelar persidangannya di PN Surabaya. Rabu (16/9) lalu, I Wayan Oja Miasta selaku Jaksa yang menangani perkara ini telah melimpahkan berkas perkaranya ke PN Surabaya. (Komang)

KARYA BHAKTI” WUJUD KEDEKATAN TNI DENGAN RAKYAT




KABARPROGRESIF.COM : Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-69 Tahun 2014, Tentara Nasional Indonesia dalam hal ini Pemasyarakatan Militer (Masmil) Surabaya yang berlokasi di Sidoarjo bekerjasama dengan Kodim 0816/Sidoarjo, Polsek Wonoayu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Wonoayu melaksanakan karya bhakti. Karya bhakti yang dilaksanakan pada hari Minggu (21/9) ini akan membersihkan wilayah Wonoayu antara lain desa Pilang, desa Lebo dan desa Sumberejo.

Karya bhakti yang digagas oleh Kamasmil Surabaya Letkol Chk Timbul Wahyudi, SH, MAP bertujuan untuk mendekatkan peran TNI dengan rakyat. Karya bhakti ini pun tergolong unik dan baru kali ini terjadi karena melibatkan warga binaan (Napi) Masmil Surabaya. Para prajurit TNI AD dari Denjasa, Koramil Wonoayu, Koramil Kota, Koramil Krian, Koramil Candi ikut melaksanakan kegiatan karya bhakti ini juga.

Warga masyarakat Wonoayu sangat antusias dan menyambut baik kegiatan karya bhakti ini dengan ikut serta melaksanakan kegiatan bersih-bersih.

Kegiatan yang didahului dengan upacara pembukaan karya bhakti di lapangan Masmil ini berjalan lancar, aman dan sesuai dengan rencana. Upacara pembukaan dipimpin oleh Camat Wonoayu. Dalam sambutannya Camat Wonoayu menyambut baik kegiatan karya bhakti ini dan berharap tidak hanya dilaksanakan setahun sekali tetapi minimal 3 bulan sekali.

Sebelumnya Kamasmil menyampaikan sambutan bahwa karya bhakti ini merupakan wujud kedekatan TNI dengan masyarakat dan berharap kedekatan itu bisa dikembangkan dalam hal yang positif di segala  bidang.

Tak ketinggalan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam sambutannya mengharapkan warga peduli kebersihan dan akan memberi sangsi tegas terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Di samping itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan tentang manfaat biopori untuk peresapan air.

Upacara diakhiri dengan penyerahan gerobak dan bak sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta alat pembuat biopori dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Masmil Surabaya.

Sesaat setelah upacara selesai, lebih kurang 300 prajurit TNI dan warga bergegas melaksanakan bersih-bersih dengan sasaran yang sudah ditentukan.(arf)

184 Calon Babinsa Siap Melaksanakan Serbuan Teritorial


KABARPROGRESIF.COM : Setelah mendapat bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan tentang Pembinaan Teritorial di Aula Bhasakara Korem 084/Bhaskara Jaya. 184 prajurit calon Bintara Pembina Desa (Babinsa) siap memperkuat dan membantu tugas-tugas kodim-kodim jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya.

Dalam amanat Danrem 084/Bhaskara Jaya pada Penutupan Pembekalan Calon Babinsa. yang dibacakan oleh Kasrem 084/BJ Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro, mengatakan bahwa dengan selesainya kegiatan pembekalan ini bukan berarti tugas sudah selesai, tetapi justru merupakan start awal pengabdian untuk mengaplikasi teori, praktek dan pengalaman territorial guna menunjang pelasanaan tugas di lapangan.

Sebagai prajurit territorial yang professional dan modern, para calon Babinsa dituntut memiliki kepekaan, kepedulian dan ketajaman dalam memprediksi setiap dinamika dan potensi konflik yang mungkin di wilayah. Temu cepat dan lapor cepat bukan hanya slogan ujar Danrem, namun harus benar-benar dapat diterapkan di medan penugasan yang ke depan semakin berat dan kompleks. Pelajari dan pahami kearifan lokal serta kembangkan terus wawasan berpikir yang luas, arif dan bijaksana dengan tetap berpedoman pada atura, norma, prosedur dan kedtentuan yang berlaku diwilayah masing-masing.

Kemampuan melaksanakan prosedur K3I (Komando, Kendali, Koordinasi dan informasi) hanya dapat dikuasai dengan mengembangkan budaya belajar dan berlatih secara mandiri, menambah wawasan, mengasah ketajaman analisa serta mempertinggi kepekaan terhadap setiap peka terhadap perkembangan lingkungan tegas Danrem. Lebih lanjut Danrem mengingatkan agar seluruh aparat territorial senantiasa memantabkan pembinaan wilayah dengan bertukar informasi, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta intansi terkait. Dengan koordinasi yang baik akan tercipta kebersamaan, kekompakan dan sinergisitas.

Upacara penutupan pembekalan dihadiri oleh para Kasi, Kabalak dan seluruh perwira Korem 084/BJ. Acara Upacara Penutupan diakhiri dengan pemberangkatan  Personil calon Babinsa ke wilayah Kodim Jajaran Korem 084/BJ. (arf). 

KASAD PERIKSA KESIAPAN ANGKATAN DARAT JELANG HUT TNI 2014




KABARPROGRESIF.COM : Suasana Markas Kodam V/Brawijaya (Makodam) pada hari Jum’at (19/9) terasa lain. Di setiap penghujung jalan dekat Makodam dipenuhi dengan Alutsista TNI AD berupa kendaraan-kendaraan tempur terdiri dari 3 unit Bush Master, 12 unit MRCV, 2 unit Pakci, 2 unit Komodo, 2 unit OKA, 2 unit Isuzu D-Max, 1 unit Caspier, 6 unit Tank Tarantula, 13 unit MLRS, 14 cuk Mer 155 KH179, 14 cuk Mer 105 KH178, 13 unit Tank Scorpion, 9 unit Panser Anoa, 8 unit RBS-70, 1 unit Giraffe, 4 cuk Mer 23 Zur/Groom, 2 unit MMl Proprad. Kendaraan tempur dan kendaraan taktis ini siap untuk ditampilkan dalam Upacara menghadapi HUT TNI 2014 yang akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2014 di Armatim Surabaya.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo bertindak sebagai Irup dalam pelaksanaan Gladi Upacara HUT TNI 2014 memberikan pengarahan berkaitan dengan pelaksanaan upacara. Dalam pengarahannya Kasad memberikan sedikit koreksi karena secara umum sudah baik dilihat dari kesungguhan prajurit dalam melaksanakan latihan, adapun koreksi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan yel-yel dan tekhnis defile. Jenderal bintang empat ini meminta agar yel-yel yang disampaikan yaitu atas nama Angkatan Darat “Kartika Eka Paksi” bukan per Brigade. “Getarkan Armada Timur dengan suara prajurit TNI Angkatan Darat”, ucapnya.

“Ingat...Kalian adalah prajurit terpilih yang merupakan kehormatan bisa mewakili TNI Angkatan Darat, terimakasih atas semangatmu dan selamat bertugas” tegas Kasad dalam mengakhiri sambutannya.

Dalam wawancara dengan wartawan Kasad menyampaikan bahwa kedatangannya ke Surabaya ini untuk melihat semua kesiapan baik dari pasukan, Alutsista maupun atraksi.

“Dalam HUT TNI 2014 kali ini, akan dipamerkan kekuatan TNI AD selama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat” pungkasnya. (*/arf)

Jumat, 19 September 2014

Propam Polrestabes Amankan Brigadir Habibi




KABARPROGRESIF.COM : 2 Jam setelah kejadian letusan pistol di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/9), 4 Orang anggota Propam Polrestabes Surabaya akhirnya menciduk Brigadir Habibi di PN Surabaya.

Anggota Propam langsung memasukkan Brigadir Habibi ke mobil Propam Polrestabes Surabaya.

Menurut Repelita, salah seorang anggota Propam Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya telah mengamankan Brigadir Habibi untuk menjalani pemeriksaan.

"Dia kita bawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan,"terang Repelita.

Dijelaskan dia, bila terbukti melakukan kelalian, Brigadir Habibi akan terkena sangsi dari Kesatuannya." Yang jelas
Sangsinya penundaan pangkat atau hukuman sel,"jelasnya.

Saat ini, anggota Propam Polrestabes Surabaya ini sedang mengumpulkan bukti, saksi dan keterangan. Dari informasi yang didapat, senjata api milik Brigadir Habibi berjenis V 2 yang menggunakan peluru hampa. (Komang)

Pistol Meletus di Ruang Tahanan PN Surabaya Milik Brigadir Habibi


KABARPROGRESIF.COM : Usut punya usut diketahui pistol yang meletus di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/9) adalah milik anggota Polrestabes Surabaya bernama  Brigadir Habibi.

Usai kejadian letusan itu, Brigadir Habibi terlihat panik. Ia langsung dilarikan rekan sejawatnya ke kamar mandi PN Surabaya yang terletak dibagian belakang.

Saat dikonfirmasi, Brigadir Habibi terihat schok, Ia bahkan menyangkal kejadian letusan dari senjata api miliknya."Gak ada apa apa mas."ucap Habibi.

Brigadir Habibi adalah anggota Sabhara Polrestabes Surabaya yang diperbantukan untuk mengawal tahanan Kejaksaan yang akan menjalani persidangan di PN Surabaya. (Komang)

Pistol Polisi Meletus Diruang Tahanan PN Surabaya.




KABARPROGRESIF.COM : Suara letusan terdengar dari ruang tahanan PN Surabaya, Kamis (17/9).

Suara letusan itu diduga berasal dari  Pistol salah seorang  anggota Polisi yang mengamankan para tahanan Kejaksaan yang akan menjalani persidangan pidana.

Sontak, Suara itu menimbulkan kegaduhan didalam ruang tahanan.
Tahanan yang berada didalam ruang itu terlihat berteriak teriak bak ketakutan.

Selain para tahanan, pengunjung PN Surabaya juga sempat dikejutkan oleh suara dentuman itu.

Warti (36), salah seorang pengunjung PN Surabaya membenarkan adanya suara itu. Wanita yang sedang menjenguk suaminya yang tersandung narkoba ini membenarkan jika, suara letusan itu keluar dari senjata api milik Polisi.

Pengakuan Warti, Sebelum diletuskan, senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti 4 tahanan laki laki yang berada di dalam ruang tahanan tersebut.

"Iya, memang benar , bunyi dari Pistolnya Pak Polisi yang menjaga tahanan, saya lihat pistol itu dibuat nakut-nakuti tahanan,"ungkap Warti yang tak mau diambil gambarnya.

Sementara, pihak pengawal tahanan dari Kejari Surabaya berkata lain. Ia mengatakan bunyi suara itu berasal dari letusan travo lampu."Tolong mas, gak ada apa apa, itu suara travo lampu yang jatuh,"ujarnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun, letusan itu keluar dari senjata api jenis V 2 milik anggota sabhara Polrestabes Surabaya. Namun Ia tak mengetahui, latar belakang letusan."Iya,dari pistolnya Polisi,"ujar sumber yang melihat saat pistol itu meletus. (Komang)

PN Surabaya Bantah Ada Hakim Nakal Versi KY


KABARPROGRESIF.COM : Pernyataan Asisten Kordinator Komisi Yudisial (KY) Penghubung Jatim Ubed Bagus Razali dan Ragil Kusnaningrini yang mengungkapkan  PN Surabaya mendominasi peringkat tertinggi penilaian hakim nakal disepanjang tahun 2014 mendapatkan reaksi keras dari Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ainor Rofik selaku humas PN Surabaya membatah pernyataan KY  tersebut. Mantan Ketua PN Bangkalan ini menganggap,    pernyataan dua orang KY Penghubung Jatim ini dapat menimbulkan presepsi buruk bagi dunia peradilan.

"Efek Komentar KY dapat menimbulkan citra nggak baik dimata masyarakat, yang seakan akan masyarakat akan menilai semua hakim di PN Surabaya nakal semua,"ungkap Ainor saat ditemui di ruang kerjanya , Kamis (18/9).

Ainor mengaku, selama bertugas di PN Surabaya , Ia belum pernah menjumpai kriteria hakim nakal yang dimaksud oleh KY Penghubung Jatim. Terlebih ketika dianggap melanggar berita acara ."Kategori yang dimaksud KY tidak pernah saya temui di PN Surabaya."Ujarnya.

Namun Ainor tak melarang, KY memberikan penilaian untuk hakim di PN Surabaya. "Sah sah saja, karena itu kewenangan kelembagaanya, tapi jangan sampai memberikan keterangan yang menyesatkan, "pungkasnya.

Sebelumnya, Ubed Bagus Razali dan Ragil Kusnaningrini, dua Asisten Kordinator Komisi Yudisial (KY) Penghubung Jatim menyatakan sepanjang tahun 2014, mulai bulan Januari hingga September, Jumlah hakim nakal di Jatim melonjak naik.

Kriteria hakim nakal tersebut meliputi prilaku hakim dan pelanggaran berita acara persidangan

Dari 36 laporan yang masuk ke meja KY , 26 diantaranya merupakan laporan dari masyarakat, sedangkan 13 lainya dari laporan inisiatif KY Jatim ke KY Pusat. 

Hakim yang bertugas di PN Surabaya dilaporkan paling banyak melakukan pelanggaran, yakni 75 persen dari jumlah laporan yang masuk ke KY. (Komang)

Kamis, 18 September 2014

Pemprov Bali Pelajari Kiat Pengelolaan Lingkungan di Surabaya


KABARPROGRESIF.COM : Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mempercantik wajah kota dan mengelola sampah, memikat banyak kepala daerah di Indonesia. Mereka pun datang berkunjung ke Kota Pahlawan untuk mengetahui kiat-kiat Pemkot Surabaya dalam membangun kota.

Apalagi, ketika deklarasi Indonesia Bebas Sampah pada 2020 di Surabaya pada 25 Februari lalu, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Balthasar Kambuaya memuji Surabaya sebagai role model (percontohan) bagi kota-kota di Indonesia dalam hal pengelolaan sampah.

Pada Rabu (17/9) kemarin, giliran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang berkunjung ke Balai Kota Surabaya. Rombongan yang dipimpin Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Bali dan beberapa kabupaten di Bali, diterima langsung oleh Walikota Surabaya, Tri Rismaharini bersama Asisten II Sekkota, M.Taswin, dan jajaran SKPD.

Dalam pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam tersebut, Wagub Bali dan juga pejabat Pemprov Bali, banyak bertanya seputar kiat sukses Pemkot Surabaya dalam mengelola sampah, membuat taman kota, serta upaya menggerakkan warga agar ikut berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan.

“Saya dulu sering ke Surabaya. Dulu masih kumuh dan panas tetapi Surabaya sekarang bersih, asri, rimbun. Karena itu, kami ingin mendapatkan masukan terkait upaya ibu walikota dalam penanganan lingkungan. Kami ingi tahu kiat apa yang dipakai Pemerintah Kota Surabaya sehingga bisa seperti itu,” tegas Wagub Bali, I Made Sudikerta.

Walikota Risma lantas menjelaskan banyak hal. Mulai dari keberadaan taman-taman kota, masih adanya kawasan pertanian serta aktivitas urban farming. Walikota berprestasi yang telah mendapatkan banyak penghargaan tingkat nasional dan internasional ini juga memaparkan kondisi kampung-kampung di Surabaya yang bersih dan hijau karena dikelola oleh warga. Bahkan, ada kampung bebas asap rokok dan narkoba. Ada juga kampung yang warganya bisa mengolah air limbah menjadi berguna melalui keberadaan IPAL (instalansi pengolahan air limbah) komunal.

“Warga di kampung sudah mengolah sampah sendiri dengan memisahkan sampah organic dan yang non organic. Kita juga punya banyak rumah kompos. Karenanya, meski warga Surabaya banyak, tapi sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) terus turun. Jumlah warga yang terkena penyakit karena lingkungan juga terus turun,” urai Walikota Risma.

Walikota perempuan pertama dalam pemerintahan kota Surabaya juga menyampaikan bahwa di Surabaya, warga juga bisa mendapatkan keuntungan materi dari pengelolaan sampah. Ini tidak lepas dari keberadaan bank sampah. “Sampah yang sudah dipisahkan, oleh warga dibawa dan ditimbang di Bank Sampah. Dari situ warga bisa punya tabungan,” sambung walikota. 

Kepala Dinas Kebersihan Kota Surabaya,Chalid Buchari menambahkan, warga Kota Surabaya mau untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pengelolaan lingkungan di kawasannya karena mendapatkan inspirasi dari pimpinan. Chalid mencontohkan, setiap Jumat pagi, walikota juga SKPD di Pemkot Surabaya, melakukan kerja bakti. Walikota turun langsung, termasuk ketika kegiatan bersih-bersih sungai dan selokan. Menurut Chalid, kerja bakti rutin tersebut menunjukkan konsistensi Pemkot Surabaya dalam  pengelolaan lingkungan.

“Untuk memacu partisipasi warga, kita juga menggelar lomba kebersihan antar RT bekerja sama dengan media. Tiap tahun ibu walikota sendiri yang memberikan award. Lalu di sekolah kita juga punya program eco school dengan menggandeng LSM peduli lingkungan,” jelas mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Surabaya ini.

Mendengar paparan demi paparan yang disampaikan walikota, Wagub Bali mengaku mendapatkan masukan penting. Dia berharap, para SKPD yang ikut serta dalam rombongan, termasuk juga pejabat dari kabupaten/kota, bisa menindalanjuti masukan tersebut. “Mudah-mudahan, apa yang disampaikan bu wali ini, bisa kita sinergikan dengan pembangunan dan pengelolaan lingkungan di Bali,” ujar I Ketut Sudikerta.

Setelah pertemuan, Pemkot Surabaya dan Pemprov Bali saling bertukar cinderamata. Wagub Bali beserta rombongan Pemprov Bali lantas melakukan kunjungan ke Kabupaten Malang.(arf)