Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 22 September 2014

PT DHARMA LAUTAN UTAMA TERBAIK PERTAMA KATEGORI PENYEDIA JASA ANGKUTAN PENYEBERANGAN


KABARPROGRESIF.COM : Kementrian Perhubungan (Kemenhub) RI memberikan penghargaan terbaik pertama kepada PT Dharma Lautan Utama (DLU) untuk kategori sebagai perusahaan penyedia jasa angkutan penyeberangan di Indonesia. Penghargaan ini, merupakan penghargaan yang ketiga kalinya yang diraihnya dimulai tahun 2012, tahun 2013 dan tahun 2014 ini.

“Selain meraih penghargaan atas perusahaan, kami juga mendapatkan penghargaan untuk personal (perorang) yakni penghargaan lifetime achievement artinya penghargaan diberikan kepada seseorang yang memiliki jasa dan kontribusi yang tinggi dalam mengabdi untuk membangun angkutan penyeberangan di Indonesia,” ujar Dirut PT DLU, Bambang Harjo, di Surabaya, Rabu (17/9).

Penghargaan yang diraih PT DLU tidak hanya itu saja, jelasnya, penghargaan juga pernah didapatkan sebagai operator teladan nasional dibidang transportasi laut terbaik pertama dari Presiden RI. “Tiap tahun, kami mendapatkan penghargaan dari pemerintah, baik pada peringatan Harhubnas maupun pada saat acara peringatan hari nusantara,” terangnya.

Pada peringatan hari nusantara itu, jelasnya, penghargaan diberikan atas penilaian sebagai angkutan pelayanan niaga teladan. “Penghargaan yang biasanya diberikan pada peringatan hari nusantara, kami sudah mendapatkan kelima kalinya. Jika tahun ini mendapatkan lagi maka penghargaan diraih keenam kalinya, biasanya diserahkan pada Desember mendatang,” paparnya.

Meski menerima cukup banyak penghargaan atas nama perusahaan, Bambang menuturkan, untuk penghargaan personal yang diraih pada dirinya itu merupakan penghargaan yang pertama kalinya. Penghargaan lifetime achievement artinya penghargaan diberikan kepada seseorang yang memiliki jasa dan kontribusi yang tinggi dalam mengabdi untuk membangun angkutan penyeberangan di Indonesia.
Penyerahan penghargaan itu diberikan bertepatan dengan pembukaan pameran transportasi Indonesia yang diadakan oleh Kemenhub RI di Smesco Convention Center Jakarta pada 10 September lalu oleh Menhub RI EE Mangindaan. Pada acara itu, untuk kategori penghargaan bagi perusahaan penyeddia jasa angkutan penyeberangan (kategori besar) diberikan kepada tiga perusahaan yakni terbaik pertama PT Dharma Lautan Utama, kedua, PT Jemla Ferry, dan ketiga PT ASDP Indonesia Ferry.

Selain itu, juga pemberian penghargaan perusahaan penyedia jasa angkutan penyeberangan untuk kategori kecil diberikan kepada tiga [perusahaan yakni terbaik pertama diraih PT Munic Line, terbaik kedua oleh PT Trisakti Lautan Mas dan terbaik ketiga diraih PT Windu Karsa.

Sementara untuk penghargaan lifetime achievement artinya penghargaan diberikan kepada seseorang yang memiliki jasa dan kontribusi yang tinggi dalam mengabdi untuk membangun angkutan penyeberangan di Indonesia diraih empat orang yakni terbaik pertama Bambang Harjo, urutan kedua Capt Sonny Paago, ketiga diraih Adjie dan keempat diraih Boediharjo Sastrohadiwirjo. (arf)

Pemohon Gugatan Waris Ngamuk Diruang Sidang


KABARPROGRESIF.COM : Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mendadak digaduhkan oleh tangisan dan teriakan wanita berkulit putih usai persidangan yang digelar diruang sidang Sari 2 PN Surabaya.

Wanita itu bernama Liu Viana Kuswanto. Usai persidangan yang dipimpin hakim I Dewa Gede Ngurah Adnyana,SH., Viana yang diketahui menggugat gono gini terhadap mantan suaminya yakni Johan Laouten terlihat mengamuk dan mencaci maki mantan suaminya itu.

Saat mengamuk, Viana menuding nuding Johan Lounten dengan kata kata kasar.  Ia menganggap Johan tak mau bertanggung jawab atas hutang di yang pinggul oleh Viana semasa perkawinan mereka. Bahkan Johan juga dituding telah meneletarkan buah hati hasil perkawinannya.

"Kamu itu laki laki brengsek dan nggak mau tanggung jawab, anakmu sendiri, kamu abaikan, mana tanggung jawabmu, hutang dibank juga kamu tinggalkan begitu saja,"teriak Viana diruang sidang sari.

Sementara, kuasa hukum Viana, Rafer Hariandja mengatakan, gugatan gono gini ini dilakukan kliennya, lantaran pasca perkawinan, termohon tidak pernah mau menyelesaikan tanggungan hutang yang ditanda tangani bersama.

"Sebelum cerai mereka hutang di Bank Commonwealth dan Bank Permata senilai Rp 6 miliar, namun ketika cerai , termohon Johan tidak pernah mau tanggung Jawab,"terang
Rafer saat dikonfirmasi wartawan, Senin (22/9).

Dijelaskan Rafer Hariandja, untuk menutupi hutang hutang di dua bank swasta itu, kliennya berencana menjual aset tanah yang berada di kawasan Pakuwon. "Karena itu, kita mengajukan gugatan waris,"katanya.

Selain menggugat mantan suaminya,   Liu Viana Kuswanto juga menggugat Bank Commonwealth dan Bank Permata."Karena ada hutang dibank tersebut, Bank juga kami sertakan sebagai turut tergugat,"terang Rafer. (Komang)

Hakim Tolak Permohonan Pra Peradilan Staf Sekwan


KABARPROGRESIF.COM : Hariyanto, hakim tunggal yang menyidangkan  gugatan Pra Peradilan menolak keseluruhan permohonan yang diajukan Nuri Subagyo, Staf Sekwan Kota Surabaya.

Dalam amar putusan yang dibacakan di ruang sidang garuda PN Surabaya, Senin (22/9). Hakim Hariyanto menilai
Penangkapan, Penahanan dan Proses Penyidikan yang dilakukan oleh Polsek Genteng telah sesuai dengan prosedur.

"Dari bukti bukti yang diajukan oleh para pihak, menjatuhkan, mengadili, menolak seluruh permohonan yang diajukan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada Pemohon,"kata hakim Hariyanto dalam putusannya.

Usai persidangan, Hans Edward Hehakaya mengaku tidak puas atas putusan tersebut. Ia menganggap ada fakta yang belum diungkap dalam persdiangan. Untuk itu, Ia mengaku akan mengajukan upaya hukum atas putusan tersebut.

"Secara Undang Undang Pasal 65 KUHAP kita punya waktu 1 minggu untuk mengajukan kasasi,"terang Hans usai persidangan di PN Surabaya, Senin (22/9).

Menurut Hans, pihaknya masih berkeyakinan memiliki peluang untuk mengajukan Kasasi."Selagi belum dibacakan surat dakwaanya, kami masih bisa mengajukan kasasi,"terang Pengacara Alumuus Unair angkatan 92 ini kepada wartawan.

Sementara, kuasa hukum Polsek Genteng, AKP Karim dari Bidkum Polrestabes Surabaya terlihat Sumringah atas penolakan permohonan gugatan Pra Peradilan ini. Mantan Anggota Propam Polrestabes Surabaya mengaku telah melakukan upaya maksimal atas gugatan ini."Kami sudah maksimal, dan hakim sudah memutuskan yang terbaik bagi instansi kami,"terang AKP Karim.

Sementara, saat putusan ini dibacakan, puluhan pegawai Staf DPRD Kota Surabaya terlihat memadati ruang persidangan garuda PN Surabaya. Mereka datang untuk menyaksikan langsung putusan yang menjadikan rekan sejawatnya sebagai tersangka.

Seperi diketahui, Seperti diketahui,  gugatan pra peradilan ini dilayangkan keluarga tersangka Nuri Subagyo yang menilai penangkapan dilakukan Polsek Genteng cacat hukum dan tidak sah, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) KUHAP.

Pasalnya, ketika Nuri Subagyo ditangkap, Polisi tidak menunjukan sprint penangkapan, surat penangkapannya baru diberikan sehari setelah di tangkap

Selain menyoal penangkapan, dalam gugatan pra peradilan tersebut juga masalahkan hak nya yang tidak didampingi penasehat hukum saat dilakukan pemeriksaan.

Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng 11 Agustus 2014 lalu di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya. Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,036 gram didalam helm milik tersangka.

Sementara, dalam hitungan hari, perkara pidana ini akan digelar persidangannya di PN Surabaya. Rabu (16/9) lalu, I Wayan Oja Miasta selaku Jaksa yang menangani perkara ini telah melimpahkan berkas perkaranya ke PN Surabaya. (Komang)

Puluhan Pegawai DPRD Datangi PN Surabaya, aksikan Putusan Pra Peradilan Nuri Subagyo


KABARPROGRESIF.COM : Puluhan Rekan Kerja Nuri Subagyo, tersangka kasus sabu seberat 0,036 gram yang ditangkap Polsek Genteng pada 11 Agustus 2014 lalu terlihat mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Mereka datang dengan menggunakan seragam PNS lengkap. Kedatangan mereka untuk menyaksikan sidang akhir putusan gugatan Pra Peradilan yang sedainnya akan digelar di PN Surabaya, Senin (22/9).

Seperti diketahui, Nuri Subagyo adalah salah seorang Staf Pegawai di DPRD Kota Surabaya.
Ia ditangkap di kawasan Tamn Prestasi , Jalan Ketabang Kali Surabaya.

Saat ditangkap, Polisi Polsek Genteng menemukan sabu seberat 0,036 di helm milik Nuri Subagyo.

Alhasil, Penangkapan dan penahanan serta proses penyidikan yang dilakukan Polsek Genteng mendapatkan perlawanan. Melalui Keluarganya, Nuri Subgyo mengajukan gugatan Pra Peradilan yang di kuasakan ke Hans Edward Hehakaya. (Komang)

Detik Detik Putusan Pra Peradilan Staf Sekwan


KABARPROGRESIF.COM :Pagi ini, Senin (22/9) , Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang putusan gugatan Pra Peradilan yang dilayangkan tersangka Nuri Subagyo, PNS DPRD Kota Surabaya terhadap Polsek Genteng.

Putusan ini merupakan agenda final setelah hakim tunggal, Hariyanto memimpin sidang selama 6 kali persidangan.

Dalam persidangan sebelumnya, kubu Nuri melalui kuasa hukumnya yakni,  Hans Edward Hehakaya tetap bersikeras menyatakan penangkapan, penahanan dan penyidikan yang dilakukan Polsek Genteng telah menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sementara, dari pihak Polsek Genteng, melalui dua kuasa hukumnya, dari Bidkum Polrestabes Surabaya, yakni Kompol Roso dan AKP Karim tetap menyatakan telah sesuai Prosedur.

Seperti diketahui,  gugatan pra peradilan ini dilayangkan keluarga tersangka Nuri Subagyo yang menilai penangkapan dilakukan Polsek Genteng cacat hukum dan tidak sah, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) KUHAP.

Pasalnya, ketika Nuri Subagyo ditangkap, Polisi tidak menunjukan sprint penangkapan, surat penangkapannya baru diberikan sehari setelah di tangkap

Selain menyoal penangkapan, dalam gugatan pra peradilan tersebut juga masalahkan hak nya yang tidak didampingi penasehat hukum saat dilakukan pemeriksaan.

Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng 11 Agustus 2014 lalu di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya. Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,036 gram didalam helm milik tersangka.

Sementara, dalam hitungan hari, perkara pidana ini akan digelar persidangannya di PN Surabaya. Rabu (16/9) lalu, I Wayan Oja Miasta selaku Jaksa yang menangani perkara ini telah melimpahkan berkas perkaranya ke PN Surabaya. (Komang)

Sidang Kesimpulan Pra Peradilan di Protes, Digelar tanpa menunggu kuasa hukum Polsek Genteng


KABARPROGRESIF.COM : Kompol Roso dari Bidkum Polrestabes Surabaya selaku kuasa hukum Polsek Genteng dalam perkara gugatan pra peradilan yang dilayangkan Nuri Subagyo, staf Sekwan DPRD Kota Surabaya menyatakan kekesalannya atas sikap hakim Hariyanto selaku hakim tunggal dalam gugatan ini.

Kekesalan Kompol Roso dikarenakan hakim Hariyanto membuka persidangan gugatan pra peradilan dengan agenda kesimpulan tanpa menunggu pihaknya.

Diungkapkan dia, sesuai perjanjian persidangan sebelumnya, sudah ditentukan jadwal sidangnya jam 10.00 WIB.

"Jam kerja instansi pemerintahan ini sampai jam 2 siang. Sesuai perjanjian sidang digelar jam 10.  saya sudah sampai di PN setengah sepuluh, tapi pihak Panitera juga gak menghubungi saya,"keluh Kompol Roso di PN Surabaya, Jum'at (18/9)

Rasa kesal Kompol Roso akhirnya mereda setelah pihaknya menemui Usman selaku Panitera Pengganti (PP) perkara ini dan menyatakan berkas kesimpulannya dapat diterima oleh hakim hariyanto meski diluar persidangan.

"Oleh hakim Sudah diterima, pihak kuasa hukum tersangka Nuri, Hans Hehakaya juga sudah di hubungi dan menganggap kesimpulan kami diterima,"ungkap Kompol Roso.

Sebelumnya, hakim Hariyanto menyatakan pihak kuasa hukum Polsek Genteng dinyatakan tidak mengumpulkan kesimpulan."Dan ini tidak mengikat."Kata hakim Hariyanto dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari 2 PN Surabaya,Jum'at (18/9)

Sementara, dalam persidangan ini, Hans Hehakaya mengajukan kesimpulan atas gugatan yang diajukannya.

Dalam kesimpulannya, Hans tetap membantah jika penangkapan dan penahanan serta penyidikan terhadap Nuri Subagyo menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepolisian. "Ada beberapa point yang kami masukkan, salah satunya masalah prosedur penangkapan, penahanan dan penyidikannya yang menyimpang,"ujar Hans usai persidangan di PN Surabaya, Jum'at (18/9).

Seperti diketahui,  gugatan pra peradilan ini dilayangkan keluarga tersangka Nuri Subagyo yang menilai penangkapan dilakukan Polsek Genteng cacat hukum dan tidak sah, berdasarkan Pasal 18 ayat (1) KUHAP.

Pasalnya, ketika Nuri Subagyo ditangkap, Polisi tidak menunjukan sprint penangkapan, surat penangkapannya baru diberikan sehari setelah di tangkap

Selain menyoal penangkapan, dalam gugatan pra peradilan tersebut juga masalahkan hak nya yang tidak didampingi penasehat hukum saat dilakukan pemeriksaan.

Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng 11 Agustus 2014 lalu di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya. Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,036 gram didalam helm milik tersangka.

Sementara, dalam hitungan hari, perkara pidana ini akan digelar persidangannya di PN Surabaya. Rabu (16/9) lalu, I Wayan Oja Miasta selaku Jaksa yang menangani perkara ini telah melimpahkan berkas perkaranya ke PN Surabaya. (Komang)

KARYA BHAKTI” WUJUD KEDEKATAN TNI DENGAN RAKYAT




KABARPROGRESIF.COM : Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-69 Tahun 2014, Tentara Nasional Indonesia dalam hal ini Pemasyarakatan Militer (Masmil) Surabaya yang berlokasi di Sidoarjo bekerjasama dengan Kodim 0816/Sidoarjo, Polsek Wonoayu, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kecamatan Wonoayu melaksanakan karya bhakti. Karya bhakti yang dilaksanakan pada hari Minggu (21/9) ini akan membersihkan wilayah Wonoayu antara lain desa Pilang, desa Lebo dan desa Sumberejo.

Karya bhakti yang digagas oleh Kamasmil Surabaya Letkol Chk Timbul Wahyudi, SH, MAP bertujuan untuk mendekatkan peran TNI dengan rakyat. Karya bhakti ini pun tergolong unik dan baru kali ini terjadi karena melibatkan warga binaan (Napi) Masmil Surabaya. Para prajurit TNI AD dari Denjasa, Koramil Wonoayu, Koramil Kota, Koramil Krian, Koramil Candi ikut melaksanakan kegiatan karya bhakti ini juga.

Warga masyarakat Wonoayu sangat antusias dan menyambut baik kegiatan karya bhakti ini dengan ikut serta melaksanakan kegiatan bersih-bersih.

Kegiatan yang didahului dengan upacara pembukaan karya bhakti di lapangan Masmil ini berjalan lancar, aman dan sesuai dengan rencana. Upacara pembukaan dipimpin oleh Camat Wonoayu. Dalam sambutannya Camat Wonoayu menyambut baik kegiatan karya bhakti ini dan berharap tidak hanya dilaksanakan setahun sekali tetapi minimal 3 bulan sekali.

Sebelumnya Kamasmil menyampaikan sambutan bahwa karya bhakti ini merupakan wujud kedekatan TNI dengan masyarakat dan berharap kedekatan itu bisa dikembangkan dalam hal yang positif di segala  bidang.

Tak ketinggalan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dalam sambutannya mengharapkan warga peduli kebersihan dan akan memberi sangsi tegas terhadap warga yang membuang sampah sembarangan. Di samping itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup menyampaikan tentang manfaat biopori untuk peresapan air.

Upacara diakhiri dengan penyerahan gerobak dan bak sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta alat pembuat biopori dari Dinas Lingkungan Hidup kepada Masmil Surabaya.

Sesaat setelah upacara selesai, lebih kurang 300 prajurit TNI dan warga bergegas melaksanakan bersih-bersih dengan sasaran yang sudah ditentukan.(arf)

184 Calon Babinsa Siap Melaksanakan Serbuan Teritorial


KABARPROGRESIF.COM : Setelah mendapat bekal ilmu pengetahuan dan keterampilan tentang Pembinaan Teritorial di Aula Bhasakara Korem 084/Bhaskara Jaya. 184 prajurit calon Bintara Pembina Desa (Babinsa) siap memperkuat dan membantu tugas-tugas kodim-kodim jajaran Korem 084/Bhaskara Jaya.

Dalam amanat Danrem 084/Bhaskara Jaya pada Penutupan Pembekalan Calon Babinsa. yang dibacakan oleh Kasrem 084/BJ Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro, mengatakan bahwa dengan selesainya kegiatan pembekalan ini bukan berarti tugas sudah selesai, tetapi justru merupakan start awal pengabdian untuk mengaplikasi teori, praktek dan pengalaman territorial guna menunjang pelasanaan tugas di lapangan.

Sebagai prajurit territorial yang professional dan modern, para calon Babinsa dituntut memiliki kepekaan, kepedulian dan ketajaman dalam memprediksi setiap dinamika dan potensi konflik yang mungkin di wilayah. Temu cepat dan lapor cepat bukan hanya slogan ujar Danrem, namun harus benar-benar dapat diterapkan di medan penugasan yang ke depan semakin berat dan kompleks. Pelajari dan pahami kearifan lokal serta kembangkan terus wawasan berpikir yang luas, arif dan bijaksana dengan tetap berpedoman pada atura, norma, prosedur dan kedtentuan yang berlaku diwilayah masing-masing.

Kemampuan melaksanakan prosedur K3I (Komando, Kendali, Koordinasi dan informasi) hanya dapat dikuasai dengan mengembangkan budaya belajar dan berlatih secara mandiri, menambah wawasan, mengasah ketajaman analisa serta mempertinggi kepekaan terhadap setiap peka terhadap perkembangan lingkungan tegas Danrem. Lebih lanjut Danrem mengingatkan agar seluruh aparat territorial senantiasa memantabkan pembinaan wilayah dengan bertukar informasi, berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tokoh agama, tokoh masyarakat serta intansi terkait. Dengan koordinasi yang baik akan tercipta kebersamaan, kekompakan dan sinergisitas.

Upacara penutupan pembekalan dihadiri oleh para Kasi, Kabalak dan seluruh perwira Korem 084/BJ. Acara Upacara Penutupan diakhiri dengan pemberangkatan  Personil calon Babinsa ke wilayah Kodim Jajaran Korem 084/BJ. (arf). 

KASAD PERIKSA KESIAPAN ANGKATAN DARAT JELANG HUT TNI 2014




KABARPROGRESIF.COM : Suasana Markas Kodam V/Brawijaya (Makodam) pada hari Jum’at (19/9) terasa lain. Di setiap penghujung jalan dekat Makodam dipenuhi dengan Alutsista TNI AD berupa kendaraan-kendaraan tempur terdiri dari 3 unit Bush Master, 12 unit MRCV, 2 unit Pakci, 2 unit Komodo, 2 unit OKA, 2 unit Isuzu D-Max, 1 unit Caspier, 6 unit Tank Tarantula, 13 unit MLRS, 14 cuk Mer 155 KH179, 14 cuk Mer 105 KH178, 13 unit Tank Scorpion, 9 unit Panser Anoa, 8 unit RBS-70, 1 unit Giraffe, 4 cuk Mer 23 Zur/Groom, 2 unit MMl Proprad. Kendaraan tempur dan kendaraan taktis ini siap untuk ditampilkan dalam Upacara menghadapi HUT TNI 2014 yang akan dilaksanakan pada 7 Oktober 2014 di Armatim Surabaya.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Gatot Nurmantyo bertindak sebagai Irup dalam pelaksanaan Gladi Upacara HUT TNI 2014 memberikan pengarahan berkaitan dengan pelaksanaan upacara. Dalam pengarahannya Kasad memberikan sedikit koreksi karena secara umum sudah baik dilihat dari kesungguhan prajurit dalam melaksanakan latihan, adapun koreksi tersebut berkaitan dengan pelaksanaan yel-yel dan tekhnis defile. Jenderal bintang empat ini meminta agar yel-yel yang disampaikan yaitu atas nama Angkatan Darat “Kartika Eka Paksi” bukan per Brigade. “Getarkan Armada Timur dengan suara prajurit TNI Angkatan Darat”, ucapnya.

“Ingat...Kalian adalah prajurit terpilih yang merupakan kehormatan bisa mewakili TNI Angkatan Darat, terimakasih atas semangatmu dan selamat bertugas” tegas Kasad dalam mengakhiri sambutannya.

Dalam wawancara dengan wartawan Kasad menyampaikan bahwa kedatangannya ke Surabaya ini untuk melihat semua kesiapan baik dari pasukan, Alutsista maupun atraksi.

“Dalam HUT TNI 2014 kali ini, akan dipamerkan kekuatan TNI AD selama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat” pungkasnya. (*/arf)

Jumat, 19 September 2014

Propam Polrestabes Amankan Brigadir Habibi




KABARPROGRESIF.COM : 2 Jam setelah kejadian letusan pistol di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/9), 4 Orang anggota Propam Polrestabes Surabaya akhirnya menciduk Brigadir Habibi di PN Surabaya.

Anggota Propam langsung memasukkan Brigadir Habibi ke mobil Propam Polrestabes Surabaya.

Menurut Repelita, salah seorang anggota Propam Polrestabes Surabaya mengatakan, pihaknya telah mengamankan Brigadir Habibi untuk menjalani pemeriksaan.

"Dia kita bawa ke kantor untuk menjalani pemeriksaan,"terang Repelita.

Dijelaskan dia, bila terbukti melakukan kelalian, Brigadir Habibi akan terkena sangsi dari Kesatuannya." Yang jelas
Sangsinya penundaan pangkat atau hukuman sel,"jelasnya.

Saat ini, anggota Propam Polrestabes Surabaya ini sedang mengumpulkan bukti, saksi dan keterangan. Dari informasi yang didapat, senjata api milik Brigadir Habibi berjenis V 2 yang menggunakan peluru hampa. (Komang)

Pistol Meletus di Ruang Tahanan PN Surabaya Milik Brigadir Habibi


KABARPROGRESIF.COM : Usut punya usut diketahui pistol yang meletus di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/9) adalah milik anggota Polrestabes Surabaya bernama  Brigadir Habibi.

Usai kejadian letusan itu, Brigadir Habibi terlihat panik. Ia langsung dilarikan rekan sejawatnya ke kamar mandi PN Surabaya yang terletak dibagian belakang.

Saat dikonfirmasi, Brigadir Habibi terihat schok, Ia bahkan menyangkal kejadian letusan dari senjata api miliknya."Gak ada apa apa mas."ucap Habibi.

Brigadir Habibi adalah anggota Sabhara Polrestabes Surabaya yang diperbantukan untuk mengawal tahanan Kejaksaan yang akan menjalani persidangan di PN Surabaya. (Komang)

Pistol Polisi Meletus Diruang Tahanan PN Surabaya.




KABARPROGRESIF.COM : Suara letusan terdengar dari ruang tahanan PN Surabaya, Kamis (17/9).

Suara letusan itu diduga berasal dari  Pistol salah seorang  anggota Polisi yang mengamankan para tahanan Kejaksaan yang akan menjalani persidangan pidana.

Sontak, Suara itu menimbulkan kegaduhan didalam ruang tahanan.
Tahanan yang berada didalam ruang itu terlihat berteriak teriak bak ketakutan.

Selain para tahanan, pengunjung PN Surabaya juga sempat dikejutkan oleh suara dentuman itu.

Warti (36), salah seorang pengunjung PN Surabaya membenarkan adanya suara itu. Wanita yang sedang menjenguk suaminya yang tersandung narkoba ini membenarkan jika, suara letusan itu keluar dari senjata api milik Polisi.

Pengakuan Warti, Sebelum diletuskan, senjata itu digunakan untuk menakut-nakuti 4 tahanan laki laki yang berada di dalam ruang tahanan tersebut.

"Iya, memang benar , bunyi dari Pistolnya Pak Polisi yang menjaga tahanan, saya lihat pistol itu dibuat nakut-nakuti tahanan,"ungkap Warti yang tak mau diambil gambarnya.

Sementara, pihak pengawal tahanan dari Kejari Surabaya berkata lain. Ia mengatakan bunyi suara itu berasal dari letusan travo lampu."Tolong mas, gak ada apa apa, itu suara travo lampu yang jatuh,"ujarnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun, letusan itu keluar dari senjata api jenis V 2 milik anggota sabhara Polrestabes Surabaya. Namun Ia tak mengetahui, latar belakang letusan."Iya,dari pistolnya Polisi,"ujar sumber yang melihat saat pistol itu meletus. (Komang)