KABARPROGRESIF.COM : Sebagai bentuk evaluasi kinerja korps adhyaksa ditingkat daerah, Kejagung RI melalui Pusat Penelitian dan Pengembangan (Pus Litbang) menerjunkan tim ke beberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) yang tersebar di enam propinsi, diantaranya Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, Kendari, Lampung dan Jawa Timur.
Sedangkan untuk Jawa Timur sendiri, telah dipilih enam kantor Kejari, yaitu Kejari Surabaya, Kejari Gresik, Kejari Lamongan, Kejari Bangkalan dan Kejari Sampang.
Menurut Staf Pus Litbang Kejagung RI,Ninik Sutari, program evaluasi ini merupakan permintaan Menteri Pertahanan (Menpan) yang dilakukan setiap tahun sekali.
"Evaluasi ini melibatkan beberapa lapisan masyarakat untuk dijadikan sebagai koresponden. Mekanismenya, mereka disodori beberapa lembar pertanyaan terkait pelayanan dan kinerja jaksa di daerah mereka masing-masing," terangnya, Senin (22/9/) di Kantor Kejari Surabaya.
Lapisan masyarakat tersebut, Lanjut Nunik, diambil dari berbagai latar belakang profesi. Diantaranya Dosen, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, LSM, hakim, polisi, pengusaha, tahanan (terdakwa atau terasangka) bahkan dari kalangan Pers juga dilibatkan.
hasil evaluasi tersebut, nantinya bakal dikumpulkan dan disetorkan ke Menpan. Saat Disinggung soal kaitannya dengan Remunerasi, Ninik tak menampik bahwasannya hasil evaluasi tersebut masih berkaitan dengan remunerasi.
"Sesuai dengan pengertian dari remunerasi itu sendiri, secara logika seumpama hasil kinerja kejaksaan dimata masyarakat dinilai bagus, hal itu berkaitan dengan kenaikan tunjangan para jaksa nantinya,"jelasnya.
Remunerasi merupakan sistem penggajian yang dikaitkan dengan sistem penilaian kinerja. (Komang)