Selasa, 30 September 2014


KABARPROGRESIF.COM : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang baru, Elvis Johnny terkesan 'malas' membahas ketika ditanya kasus korupsi dana hibah program penanganan sosial dan ekonomi masyarakat (P2SEM). Padahal, saat kasus heboh ini diusut 2009 lalu, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Jatim, masa Kajati M Farela.

“Waduh, P2SEM?,” kata dia bernada tanya. Elvis juga enggan menanggapi wartawan terkait perburuan dr Bagoes  Soetjipto, orang yang ditengara tahu banyak kasus ini dan buron sejak lima tahun lalu.

Elvis mengelak tahu banyak penanganan kasus P2SEM karena saat kasus ini diusut menjabat sebagai Wakajati. Karena itu, proses teknis pengusutan kasus yang sempat menggoyang Pemprov Jatim ini tidak banyak diketahuinya. “Soal dr Bagoes tanya Pak Aspidsus,” lempar dia.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febry Adriansyah mengatakan perburuan terhadap dr Bagoes hingga kini masih terus dilakukan. Tim masih mencari tahu informasi keberadaan dokter yang divonis bersalah secara in absentia tersebut. “Kalau teman-teman wartawan tahu keberadaannya bisa juga informasikan kepada kami,” katanya berguyon.

Awal September lalu, Fathorrasjid, mantan Ketua DPRD Jatim dan eks terpidana kasus P2SEM, mendatangi kantor Kejati Jatim menanyakan keseriusan Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini. Ia menanyakan itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporannya dengan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan.

Setidaknya tiga poin desakan disampaikan Fathor ke Kejati. Di antaranya pengusutan keterlibatan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan oknum pejabat Bapemas saat dana P2SEM dikucurkan. Ia juga mempertanyakan keseriusan Kejaksaan memburu buron utama kasus ini, dr Bagoes. “Jangan-jangan dr Bagoes ini sengaja dilindungi,” ujarnya.

Kasus P2SEM bikin heboh Jatim 2009 lalu. Dana hibah ratusan miliar ini dikucurkan ke ratusan lembaga oleh Pemprov Jatim 2008 lalu. Kejaksaan lantas mengusut karena banyak terjadi penyimpangan pada realisasinya. Puluhan penerima dana P2SEM sudah menjadi pesakitan. Tapi yang kakap masuk bui baru Fathorrasjid, Ketua DPRD Jatim saat itu. Sekeluar dari penjara tahun lalu, ia kemudian ‘bernyanyi’ bahwa yang terlibat kasus ini banyak. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko pada hari Selasa (30/9) melantik sembilan pejabat baru jajaran Kodam V/Brawijaya bertempat di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Pejabat yang melaksanakan sertijab hari ini berturut-turut mulai Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i yang akan pindah tugas sebagai Kepala Staf Ahli Kasad, Staf Ahli (Sahli) Pangdam V/Brw bidang Ideologi dari Kolonel Kav Roesdiarno yang akan menjabat sebagai Staf Khusus Pangdam V/Brw menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Kolonel Inf Iwan Haryono yang semula Sahli bidang Ilpengtek. Staf Ahli Bid. Manajemen Sishanneg dari Kolonel Arm Churniadi Tri Yoga S yang akan menjabat sebagai Sahli Pangdam IV/Diponegoro akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Kolonel Inf Sudaryanto. Aslog Kasdam V/Brw dari Kolonel Czi Marrahmat, S.I.P akan bergeser menjadi Sahli Pangdam IV/Diponegoro dan digantikan Letkol Inf Wawan Setiawan yang semula berdinas di Kodam XII/TPR sebagai Waaslog.

Selanjutnya Kainfolahtadam V/Brw dari Kolonel Sanius Abastari akan menjabat sebagai Kababinminvetcaddam digantikan oleh Kolonel Inf Limpat Miarso yang semula bertugas sebagai Kajasdam V/Brw. Kababinminvetcaddam V/Brw Kolonel Inf Eugenius Tirak akan bertugas sebagai Kajasdam V/Brw menggantikan Kolonel Inf Limpat Miarso.

Kolonel Cpl Candi Eko Prasetyo akan dilantik sebagai Kapaldam V/Brw menggantikan Kolonel Cpl Agus Trisunu, S.E yang akan pindah tugas di Ditpalad. Letnan Kolonel Caj Drs. Moch. Rifa’i akan dilantik sebagai Kabintaldam V/Brw menggantikan Kolonel Inf Muhammad Ismi Harun, S.Sos yang akan pindah tugas di Disbintalad.

Pangdam V/Brawijaya dalam amanatnya mengatakan pergantian pejabat seperti ini adalah hal yang wajar dan biasa terjadi, hal ini merupakan salah satu upaya untuk pembinaan personel guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi, sekaligus bertujuan untuk penyegaran tugas personel secara berkesinambungan.

Berkenaan dengan serah terima jabatan hari ini, Pangdam menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab jabatan di Kodam V/Brawijaya.

Selama ini telah banyak upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan memajukan Kodam V/Brawijaya, walaupun masih ada kekurangan-kekurangan   yang  perlu  dibenahi. Saya berharap, pengalaman tugas yang diperoleh selama ini dapat dijadikan sebagai pelajaran dan bekal tugas pada jabatan selanjutnya. Ucapan yang sama, saya sampaikan kepada para isteri pejabat lama yang dengan penuh kesetiaan mendampingi suami dalam pelaksanaan tugas.

Demikian pula kepada para pejabat baru, beliau mengucapkan selamat atas diberikannya kepercayaan oleh Pimpinan TNI. Semoga dengan kehadiran saudara-saudara di Kodam V/Brawijaya akan membawa perubahan yang positif, sehingga nama Kodam V/Brawijaya akan semakin lebih baik. Pelihara dan kembangkan hasil karya yang telah dirintis oleh pejabat terdahulu serta tingkatkan daya inovasi dan kreativitas untuk menghadapi tugas-tugas ke depan demi keberhasilan Kodam V/Brawijaya.(arf)


Senin, 29 September 2014


KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menghentikan pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah Pemkot Surabaya yang diterima ratusan organisasi masyarakat (ormas). Hanya beberapa organisasi penerima yang tetap diusut, yang nominal hibahnya bernilai miliaran rupiah.

Dana hibah tahun 2011-2012 tersebut memang mengalir ke ratusan ormas dan lembaga di Surabaya, seperti musala, takmir masjid dan sekolah. Nominal hibah untuk masing-masing ormas dan lembaga ini rata-rata puluhan juta rupiah. Adapun penerima hibah senilai miliaran di antaranya KONI, Pramuka dan PKK.

"Untuk penerima ormas-ormas seperti masjid dan musala tidak dilanjutkan," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim Mohammad Rohmadi, dikonfirmasi, Senin (29/9).

Kasus dana hibah Pemkot Surabaya ini diusut Kejati sejak 2013 lalu. Semula, Kejaksaan menemukan bukti dugaan penyelewengan. Banyak penerima tidak bisa mempertanggungjawabkan dana hibah dalam laporannya. Ditemukan juga penerima fiktif. Puluhan penerima sudah dimintai keterangan. Sebagian saksi mengaku menerima dana hibah atas bantuan oknum DPRD Surabaya periode 2009-2014.

Saat ini, Kejati masih fokus pada dugaan penyelewengan dana hibah dengan penerima KONI Surabaya. Diterima tahun 2012, dana tersebut dikucurkan untuk pengembangan 41 cabor di bawah KONI Surabaya. Dana senilai Rp 6,5 miliar tersebut diduga disimpangkan.

Rohmadi mengatakan, hingga kini penyidikan kasus KONI masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. "Beberapa hari lalu BPKP meminta dokumen tambahan ke kita untuk keperluan audit," ujarnya.

Untuk diingat, dana hibah yang diusut Kejaksaan dikucurkan Pemkot Surabaya pada tahun 2011-2012. Di tahun 2011, ada sebanyak 400an penerima memperoleh bantuan hibah hingga total miliaran rupiah. Hibah bermasalah karena kebanyakan penerima tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban atau realisasinya tidak sesuai. Bahkan, ada juga penerima yang fiktif. (Komang)




KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengklaim mampu memenuhi target penanganan kasus korupsi dalam setahun ini. Program per 1 September 'Dari Lid Naik Dik' untuk Kejari-kejari se-Jatim dikatakan korps adhyaksa di Jalan A Yani itu tercapai.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Mohammad Rohmadi, mewakili Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny. "Sudah tercapai. Seluruh Kejari-kejari menaikkan kasusnya dari lid (penyelidikan) ke dik (penyidikan). Tidak ada yang nihil," katanya dikonfirmasi, Senin (29/9).

Rohmadi menjelaskan, pada Bulan Agustus, ada sebanyak 77 kasus korupsi yang ditangani Kejari-kejari dinaikkan dari lid ke dik. Sebulan kemudian, September, jumlah tersebut naik menjadi 111 kasus. "Kejati sendiri naikkan tiga dik untuk kasus Bank Mandiri," tandasnya.

Kendati sesuai target, namun kualitas penanganan kasus korupsi tersebut masih perlu diuji. Sebab, berkaca dari tahun lalu, Kejaksaan terkesan semangat di awal menaikkan status kasus ke penyidikan, tapi selanjutnya terkesan mlempem. Bahkan, tahun lalu, Kejati Jatim ujung-ujungnya menghentikan (SP3) empat kasus korupsi.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim yang baru, Elvis Johnny, mengaku tidak memasang target dalam penanganan kasus korupsi. Dia hanya mematok penangan kasus secara profesional dan sesuai hati nurani, berapa pun jumlah kasus yang ditangani. Terkait SP3, menurutnya, sesuai ketentuan, jika memang tidak terbukti harus dihentikan. "Kalau dipaksakan kita menzalimi," ucapnya. (Komang)


KABARPROGRESIF.COM : Tuntutan dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Nur Rahman dari Kejati Jatim, kepada M Zaini anggota DPRD Gresik, dinyatakan gagal. Pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Ketua Majelis Hakim Ekowati memvonis lepas terdakwa.

Vonis lepas terdakwa, merupakan onslag van recht vervolging (putusan lepas). Hakim menilai kasus yang meyeret terdakwa Zaini bukanlah tindak pidana, melainkan kasus perdata. “Melepaskan terdakwa Zaini dari hukuman, karena perbuatan yang dilakukannya masuk ke rana perdata,” kata Majelis Hakim Ekowati, Senin (29/9).

Atas vonis tersebut, JPU Nur Rahman mengaku akan mengajukan kasasi terhadap putusan lepas dari Majelis Hakim. Menurutnya, terdakwa Zaini jelas-jelas terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP tentang penipuan. “Kan sudah jelas, terdakwa sudah memenuhi unsur Pasal 378. Kenapa Majelis Hakim memutus lepas, dengan alasan perbuatan yang dilakukan terdakwa adalah perbuatan perdata, bukan pidana,” ungkapnya.

Sementara Kuasa Hukum terdakwa, Sugi Santoso mengaku dirinya cukup senang dengan putusan yang diberikan Majelis Hakim kepada kliennya. Sebab, perkara yang menyeret Zaini bukanlah tindak pidana, melainkan perdata.

“Apapun putusan dari Majelis Hakim, saya terima. Sejak awal saya sudah mengatakan bahwa perkara klien saya ini masuk ke rana perdata,” terang Sugi.

Sedangkan Sunarno Edy Wibowo selaku Kuasa Hukum korban terlihat tidak legowo atas putusan bebas Zaini, Bowo   menyatahkan keberatan dengan putusan lepas Hakim. Menurut Bowo, putusan lepas ini hanya permainan dan akal-akalan terdakwa. Lanjut Bowo, sebelumnya Hakim menyatakan bahwa perbuatan melawan hukum yang dilakukan terdakwa sudah ada.

“Atas putusan lepas dari Majelis Hakim, jelas klien saya merasa dirugikan. Pertimbangan yang diberikan Majelis Hakim jelas tidak benar. Saya akan ajukan kasasi dan akan melanjutkan kasus ini ke rana pidana, dimana pada saat itu terdakwa masih menjabat sebagai Kepala Desa Banjarsari,” tegas Kuasa Hukum yang akrab dipanggil Bowo.

Perlu diketahui, Renny selaku korban melaporkan M Zaini ke Polda Jatim, dengan nomor laporan LP/350/IV/2013/UM/Jatim, dengan sangkaan pasal 378 dan pasal 372 dengan ancaman hukuman empat tahun.  (Komang)




KABARPROGRESIF.COM : Nuri Subagyo (41), staf sekretariat dewan (setwan) DPRD Surabaya, menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin (29/9/2014). Warga Gunungsari Indah, Surabaya, itu menjadi pesakitan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika.

Mengenakan rompi tahanan warna merah, Nuri mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa penuntut umum dari Kejari Surabaya, I Wayan Oja Miasta. Dalam dakwaannya jaksa menjelaskan, Nuri dibekuk petugas kepolisian di Jalan Ketabang Kali pada hari Senin, 11 Agustus 2014, sekitar pukul 18.30 malam.

Sebelum itu, polisi menguntit Nuri setelah menerima informasi bahwa ada PNS di gedung DPRD Surabaya yang membawa sabu-sabu. “Dalam perjalanan pulang terdakwa dihentikan oleh petugas polisi” kata jaksa Oja.

Saat itulah, lanjut jaksa, polisi menemukan sabu-sabu dalam 1 paket plastik kecil seberat 0,1 gram di helm terdakwa. “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 2009 tentang Narkotika,” kata jaksa Oja.

Penasihat hukum terdakwa, Hans Edward Hehakaya, menyatakan pihaknya tidak akan menggunakan kesempatan untuk menyampaikan keberatan (eksepsi) di persidangan. Ia menginginkan sidang langsung ke pembuktian agar yang terjadinya sebenarnya terungkap. “Kami ingin saksi-saksi kunci nantinya bisa mengungkap semua kasus ini,” tandasnya usai sidang.

Hans mengaku menyiapkan empat saksi meringankan dalam kasus ini. Bahkan, lanjut dia, satu saksi kunci yang diajukan pihak jaksa menurutnya akan membuka terang kasus ini dan bisa meringankan kliennya. “Karena klien saya memang tidak pernah membawa sabu yang ditemukan polisi. Entah siapa yang naruh di helm klien saya,” pungkas dia. (Komang)




KABARPROGRESIF.COM : Jaksa Penuntut Umum (JPU) Djamin Susanto dari Kejati Jatim menolak atas eksepsi atau keberatan dari Soetijono (62), terdakwa kasus penyerobotan tanah dan memasuki pekarangan orang tanpa ijin.

Penolakan itu, disampaikan Jaksa Djamin pada persidangan yang di gelar di PN Surabaya, Senin (29/9).

Menurut Jaksa Djamin, menyatakan  berkas eksepsi yang disusun oleh pihak terdakwa Soetijono melalui kuasa hukumnya  sudah sepatutnya untuk ditolak oleh majelis hakim.

Pasalnya,  dakwaan yang disusun JPU telah  memenuhi ketentuan sesuai pasal 143 KUHAP dan secara yuridis majelis hakim layak melanjutkan persidangan perkara tersebut.

Enam point yang tertuang dalam dakwaan JPU yang dipermasalahkan oleh pihak terdakwa, secara keseluruhan dijawab oleh JPU secara argumentasi hukum yang logika.

Adapun enam point yang dipermasalahkan pihak terdakwa adalah soal tempus delicti, kontradiksi tanggal, fakta uraian dakwaan JPU yang dinilai tak cermat, terkait peran Heri Sutiyono, error in persona dan pendapat terdakwa bahwa permasalahan ini masuk kewenangan perdata sesuai PERMA no 1 tahun 1956.

Menurut JPU, keenam point yang dipermasalahkan terdakwa tersebut diluar materi keberatan (eksepsi) yang telah diatur secara tegas dalam pasal 156 ayat 1 KUHAP.

"Sehingga keberatan pihak terdakwa sudah sepatutnya ditolak dan majelis hakim menyatakan bahwa pemeriksaan perkara ini dapat dilanjutkan," ujar Jaksa Djamin.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari ulah arogan Soetijono membangun pagar dilahan milik korban Kurniawan, yang kebetulan berada disebelah SPBU nya. Tanah milik korban, 'dimakan' oleh pagar terdakwa.

Lima kali upaya korban untuk mensomasi, tidak direspon oleh terdakwa. Malah dengan sengaja ia melanjutkan pembangunan pagar tanpa sedikitpun mengindahkan peringatan korban.

Saat dilakukan pengukuran bersama pada 20 Oktober 2012 lalu, yang dilakukan para pihak yaitu antara Puskopal Armatim, Kurniawan, Soetijono dan PT Senopati Samudera Perkasa diketahui bahwa pagar yang
dibangun Soetijono melebihi batas 2,40 meter dengan rincian 2 meter tanah milik PT Senopati dan 0,40 meter mengerucut sepanjang 40 meter milik Kurniawan.

Setelah pengukuran itu, pihak Soetijono meminta waktu sepuluh jhari untuk membongkar pagar. Sedangkan pihak Kurniawan meminta waktu seminggu untuk dilakukan pembongkaran pagar. Akhirnya diakhir
pertemuan disepakati untuk pemberian deadline seminggu bagi Soetijono melakukan pembongkaran pagar.

Namun hingga waktu yang ditentukan, Soetijono mengingkari kesepakatan dan tetap masih belum mau membongkar pagar. Bahkan dilakukan lagi pengukuran ulang yang dilakukan oleh pihak independent. Hasil
pengukuran pun juga menyatakan bahwa pagar yang dibangun Soetijono melebihi batas dan memasuki lahan milik Kurniawan.

Mellihat itikad tak baik dari pihak Soetijono yang terkesan enggan membongkar pagar tersebut, akhirnya Kurniawan melaporkan hal ini ke SPKT Polda Jatim dan dilakukan penyidikan lebih lanjut hingga perkara
ini disidangkan di PN Surabaya.

Perkara ini sempat menarik perhatian pihak Puskopal, PT Senopati dan Pemkot Surabaya. PT Senopati sebagai pihak yang menyewakan tanah, mengakui bahwa pagar yang dibangun terdakwa memang memasuki lahan milik korban.

Atas perbuatan  terdakwa, korban mengaku dirugikan sebesar Rp 15 miliar. Korban mengaku sejak pagar milikterdakwa dibangun diatas lahanya, ia tidak bisa membangun tempat usahanya. Sehingga perjanjian
bisnis yang ia lakukan bersama salah satu pengusaha Gresik jadi gagal berantakan. Perjanjian sewa-menyewa antar keduanya akhirnya dibatalkan sepihak oleh rekan bisnisnya. Sidang dilanjutkan Senin (6/10/2014) pekan depan, dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim. (Komang)



KABARPROGRESIF.COM : Perburuan polisi untuk mengungkap siapa penyebar isu akan adanya penculikan anak akhirnya membuahkan hasil. Polisi akhirnya membekuk Kusnadi, seorang tukang pijat keliling.

Namun pada polisi, Kusnadi emoh mengakui bila dirinya yang menyebarkan isu. Tukang pijat itu mengaku bila ia hanya memanfaatkan isu penculikan anak yang saat ini lagi marak. Kusnadi juga sadar, bila perbuatanya itu penuh risiko jika diketahui. Bahkan, sang istri  sudah mengingatkan tapi tidak digubrisnya.

Ia memanfaatkan isu penculikan anak, sehingga nekat keluar masuk sekolah di Manukan. Karena isu tersebut memang cukup marak dan jadi pembicaraan masyarakat saat ini.

"Pihak sekolah juga percaya saja saat saya datang dan ingin memberi informasi supaya hati-hati. Bahkan, Kepala SDN Manukan VI browsing internet dan percaya ada berita penculikan," aku Kusnadi enteng, Minggu (28/9/2014).

Dia menuturkan, jasa memberi informasi soal penculikan itu dipakai untuk meyakinkan sekolah-sekolah.

Apalgi, saat mendatangi sekolah dan mengingatkan supaya guru dan anak-anak berhati-hati soal penculikan, Kusandi memakai pakaian polisi.

Aksi yang dilakukan Kusandi sebagai polisi gadungan akhirnya terbongkar, setelah Satreskrim Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya Menganti, Gresik, Minggu (28/9/2014).

Polisi akhirnya menggelandang pelaku dengan pakaian lengkap 'polisi'. Selain itu, motor Smash W 2220 HE yang biasa dipakai alat tranportasi tersangka ikut diamankan.(*/Iko)


KABARPROGRESIF.COM : M Abdurrahman Wahid alias Wahid (20), salah satu pelaku penyebar isu penculikan anak lalu kepalanya dipenggal, mengaku memasang postingan di Facebook tentang kabar itu hanya sekedar iseng dan agar masyarakat waspada. Namun aksi isengnya itu dianggap sangat meresahkan sehingga akhirnya petugas Polres Jombang menciduknya saat berada di rumah.

Bahkan pengangguran yang mengaku sebagai wartawan JTV ini mengaku bila isi postingannya juga didapat dari SMS yang masuk ke handphonenya. Hanya saja, dia tak mau menjelaskan siapa pengirim SMS itu. “Saya mendapatkan SMS nyasar dari seseorang. Selanjutnya SMS itu saya sebar lewat Facebook pada 23 September kemarin,” akunya pada petugas penyidkk Polres Jombang.

Untuk membuat masyarakat makin percaya, Wahid mencantumkan dirinya sebagai wartawan JTV yang ditulis dengan huruf besar dalam akun Facebooknya. “Saya ngaku-ngaku sebagai wartawan biar masyarakat percaya,” cetusnya pelan.

Seperti diberitakan, Polres Jombang menangkap M Abdurrahman Wahid karena menyebarkan isu penculikan anak. Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 28 ayat (1) Junto pasal 45 ayat (1), UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), dengan ancaman enam tahun penjara.

Hanya saja, isu penculikan anak lalu kepalanya dipenggal ini sudah seminggu terakhir beredar melalui SMS dan Broadcast BlackBerry (BC BBM). Isu itu ditelan mentah-mentah banyak warga tanpa mencari tahu fakta-fakta yang ada. Itu artinya, masih banyak pelaku-pelaku lain yang sengaja menyebar isu menyesatkan ini untuk membuat warga resah.

Isi BC BBM itu meminta agar warga berhati-hati terhadap Toyota Avanza putih, badut, pengamen, penjual makanan/mainan anak kecil yang berputar-putar di kampung karena mereka diduga pelaku penculikan anak lalu kepala dipenggal dan organ tubuhnya diambil.

Di Surabaya Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono, berjanji akan menyelidiki asal muasal penyebar isu penculikan anak yang belakangan kian marak lewat Broadcast BlackBerry. “Kabar isu penculikan anak itu sangat menyesatkan dan meresahkan warga. Kami akan menyelidiki siapa pelakunya dan menangkapnya,” tegasnya. (Iko)




KABARPROGRESIF.COM: Gerah dengan isu penculikan anak SD lalu kepala korban dipenggal, yang makin marak disebar oknum tak bertanggung jawab melalui Broadcast BlackBerry Messenger (BC BBM) belakangan ini, Polrestabes Surabaya berjanji akan menyelidiki dan menangkap oknum tak bertanggung jawab yang pertama kali menyebar kabar menyesatkan ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, berjanji akan menyelidiki siapa pembuat BC BBM yang menyebarkan isu penculikan anak lalu kepalanya dipenggal ini. Pasalnya, isu sesat itu belakangan memang telah sangat meresahkan warga terutama para orang tua yang punya anak kecil. “Perlu saya tegaskan bahwa semua itu kabar bohong yang menyesatkan. Kami akan melacak siapa yang kali pertama menyebarkan isu sadis itu untuk mengetahui apa motifnya melakukan hal yang meresahkan warga,” tegasnya.

AKBP Sumaryono juga mengimbau warga agar tak terpancing dengan kabar penculikan anak ini. “Kami berharap warga tak terprovokasi dan terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri terkait berita bohong tentang penculikan anak yang menyesatkan ini,” pintanya.

Seperti diberitakan, isu penculikan anak kemudian kepalanya dipenggal, organ tubuhnya diambil lalu mayatnya dibuang di persawahan kini mulai masuk Surabaya. Setelah sebelumnya isu menyesatkan ini menyebut lokasi kejadian ada di Sidoarjo, Krian dan Jombang, kali ini penyebar isu via SMS dan Broadcast BlackBerry Messenger (BC BBM), menyatakan kejadian serupa terjadi di Jemursari dan MERR, Surabaya.

Dalam BC BBM tak bertanggung jawab itu, pelaku menyebut “Hari ini telah ditemukan mayat anak SD dalam kondisi tanpa kepala di Jemursari dan beritanya masuk koran. Di daerah MERR ada tiga anak SD tewas dibunuh saat pulang sekolah. Di Menganti Gresik, warga mengamankan seorang badut yang setelah dibuka bajunya ternyata berisi 3 kepala anak SD di bagian perut. Harap waspada terhadap mobil Avanza putih (mobil penculik), badut dan penjual makanan dan mainan anak-anak keliling” Katanya (*/Iko)


KABARPROGRESIF.COM : Di mata Walikota Surabaya Tri Rismaharini, era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) merupakan tantangan sekaligus kesempatan emas. Tantangan jika sumber daya manusia tidak mampu bersaing ditengah derasnya tenaga kerja asing. Sementara, kesempatan emas berlaku bilamana arus investasi mengalir deras dan warga Kota Pahlawan ikut menikmati benefit dari perputaran uang yang terjadi.

Mendekati bergulirnya MEA per Januari 2015, walikota terlecut lebih gencar mempromosikan potensi yang dimiliki Surabaya. Beberapa tawaran undangan menjadi pembicara dalam forum internasional tidak disia-siakan oleh alumnus ITS Surabaya ini. Termasuk saat mengetahui bahwa Surabaya dijadikan jujugan para duta besar negara sahabat. Kontan, Risma -panggilan Tri Rismaharini- mengiyakan tawaran tersebut, karena dia tak perlu jauh-jauh ke luar negeri. Sebaliknya, duta besar-duta besar tersebut yang datang ke balai kota guna menyimak langsung paparan dari walikota.

Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Kementerian Luar Negeri (kemenlu) mengatakan, kegiatan bertajuk Updates from the Region (UFTR): Exploring the Potentials of Surabaya City merupakan salah satu program diplomasi ekonomi. Tujuannya, untuk mempromosikan potensi bidang ekonomi, perdagangan, investasi dan pariwisata daerah guna membuka peluang kerjasama dengan berbagai pihak luar negeri.

Sedikitnya 22 duta besar maupun perwakilan tetap negara sahabat hadir dalam UFTR kali ini. Di antaranya dari Selandia Baru, Brunei Darussalam, Chile, Tiongkok, Cekoslowakia, Swedia, Laos, Rumania, Fiji, Iran, dan Malaysia. Tak ketinggalan dari Myanmar, Ukraina, Oman, Uzbekistan, Australia, Republik Korea, Vietnam, Singapura serta Duta Besar Uni Eropa untuk ASEAN.

Esti memandang Surabaya sangat layak dikunjungi oleh para duta besar. Pasalnya, kemajuan kota sangat pesat dalam beberapa dekade terakhir. Hal itu cukup menyita perhatian internasional. “Surabaya sebagai bagian dari koridor II MP3I telah mewujudkan pengembangan proyek infrastruktur di bidang jasa dan pelayanan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Walikota Risma memaparkan banyak hal, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pelayanan publik hingga upaya penanggulangan banjir. Menurut dia, yang menjadi perhatian utamanya saat ini adalah bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sumber daya manusia agar mampu bersaing. Untuk itulah, pemkot mengalokasikan 30 persen lebih dari total APBD-nya untuk sektor pendidikan.

“Sekolah di Surabaya hingga jenjang sekolah menengah atas semuanya gratis. Begitu pula dengan akses kesehatan, dimana warga bisa memperoleh layanan kesehatan dengan cuma-cuma. Dengan demikian, setidaknya warga sudah tidak memikirkan anaknya akan sekolah dimana atau harus berobat kemana. Itu bisa mengurangi beban pikiran masyarakat,” terangnya.

Selain itu, pembangunan infratruktur tidak bisa dikesampingkan dalam hal menggaet investor agar tertarik menanamkan modalnya. Oleh karenanya, pemkot sejak beberapa tahun lalu membangun konsep jalan-jalan baru yang terintegrasi. Bukan seperti tol yang berbayar, jalan-jalan tersebut bisa dilalui kendaraan secara gratis. Dengan begitu, asas keadilan akan terpenuhi karena warga punya pilihan untuk menggunakan jalan yang gratis atau berbayar. Rencananya, jaringan jalan baru itu akan mengkoneksikan beberapa obyek penting seperti pelabuhan, terminal maupun akses keluar-masuk dari kota/kabupaten lain di sekitar Surabaya. Beberapa jalan sudah terealisasi seperti MERR II-C, sebagian lainnya masih dalam proses.

Dari segi peningkatan ekonomi masyarakat, Risma menggarisbawahi bahwa peran usaha kecil menengah (UKM) tidak bisa dipandang sebelah mata. Buktinya, berdasar data yang dihimpun pemkot, angka kemiskinan menurun seiring dengan melonjaknya jumlah para pelaku UKM. Hal itu tak lepas dari peran serta berbagai pihak dalam memberikan pelatihan dan program-program pemberdayaan UKM.

Terkait lingkungan, warga kota Surabaya tampaknya sudah sadar akan pentingnya menjaga lingkungannya. Hal ini dapat dilihat dari mulai menjamurnya komunitas-komunitas yang mengelola bank sampah di kampung-kampung. Menurut Risma, bank sampah mendatangkan banyak keuntungan karena adanya skema pemilahan. “Sampah organik akan diolah menjadi pupuk sedangkan yang anorganik akan dijual untuk didaur ulang,” ujarnya.

Saat ini sudah ada lebih kurang 200 bank sampah yang dapat dijumpai di Surabaya. Dari sudut pandang ekonomi, perputaran uang di seluruh bank sampah itu mencapai USD 6.250 atau Rp 68.750.000 per bulan. Sedangkan dari sisi volume sampah, diketahui bahwa jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) selalu menurun dari tahun ke tahun.

Selama paparan walikota, para duta besar terlihat serius menyimak data dan gambar yang ditampilkan di layar. Sesekali, pena mereka mencatat sesuatu setelah walikota menyelesaikan kalimatnya. Dubes Brunei Darussalam, Yang Mulia Dato Paduka Mahmud Saidin mengatakan, sebagian besar duta besar yang hadir sudah mengetahui sepak terjang Walikota Risma di kancah internasional. Apalagi setelah Surabaya berhasil menyabet sejumlah penghargaan dari mancanegara.

“Kami merasa tidak rugi datang ke sini karena pada hari ini kami semua berkesempatan mendengarkan langsung pemaparan dari salah satu kandidat walikota terbaik dunia. Untuk itu, sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas sambutan hangat yang telah diberikan,” kata Mahmud Saidin mewakili para dubes yang lain.

Ditemui di sela-sela acara, Kabag Kerjasama Ifron Hady Susanto menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk promosi diplomasi publik bagi Surabaya. Dengan dipaparkannya potensi dan perkembangan terkini oleh walikota, diharapkan selanjutnya akan membawa dampak multi-efek. “Tentu saja ini juga bagian dari promosi Surabaya jelang MEA 2015,” imbuh dia.(*/arf)




KABARPROGRESIF.COM : Dalam rangka merayakan hari jadi TNI yang ke-69 tahun, Kodam V/Brawijaya menggelar Fun Bike TNI-Polri Bersama Masyarakat pada hari Minggu, 28 September 2014 dengan start/finish Lapangan Kodam V/Brawijaya.

Fun bike dalam rangka HUT TNI kali ini bukan hanya dilaksanakan di Kodam V/Brawijaya tetapi dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan peserta sebanyak 16.657 orang di Kodam V/Brawijaya dan sebanyak 105.286 orang di seluruh Jawa Timur.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo dengan didampingi Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko, Pangarmatim, Gubernur AAL, Wakapolda, Danrem 084/BJ dan Walikota Surabaya melepas ribuan peserta Fun Bike yang di bagi menjadi dua kali start/pemberangkatan.

Setelah melepas peserta Fun Bike, Pangdam V/Brawijaya beserta Gubernur Jatim dan pejabat lainnya turut serta ikut gowes. Acara fun bike ini akan menempuh jarak kurang lebih 29 KM dari lapangan Kodam V/Brawijaya (start) – Jl.R. Wijaya –Jl.Gajah Mada – Jl.Gunung Sari – Jl.Joyoboyo – Jl.Marmoyo – Jl.Raya Wonokromo – Jl. Ahmad Yani – Jl.Raya Juanda – Brigif-1/Mar (Check Point) – Jl.Ahmad Yani – Jl. Wonokromo – Jl.Diponegoro – Jl.Ciliwung – Jl.Adityawarman – Jl.Hayam Wuruk – Jl.Kesatrian – Lapangan Kodam V/Brawijaya (finish)

Selain keluarga TNI serta Polri, fun bike ini juga diikuti ribuan masyarakat umum yang terdiri dari komunitas sepeda dan kalangan masyarakat lain. (*/arf)




Narkoba

Koperasi & UMKM

Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Translate

Hukum

Metropolis

Nasional

Pidato Bung Tomo


Hankam

Popular Posts

Blog Archive