Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Kamis, 02 Oktober 2014

Ajukan PK, Mantan Kadisnaker Diangkut Pakai Ambulance


KABARPROGRESIF.COM : Mantan Kadisnaker Pemkot Surabaya, Ir Ismail Nawawi, terpidana kasus korupsi penggunaan proposal palsu untuk mencairkan dana operasional serikat pekerja atau serikat buruh tahun 2006 sebesar Rp 35 juta, Kamis (2/10/2014) mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Ismail mendatangi PN Surabaya dengan menggunakan mobil ambulance warna putih Royal No Pol L 9164 B milik Rumah Sakit (RS) Royal.

Mantan Kadisnaker Pemkot Surabaya  ini terlihat terlentang diatas brancar atau bed ambulance yang ditutupi dengan kain kafan yang menutupi sekujur tubuhnya kecuali bagian kepalanya.

Selain itu, Ismail terlihat menggunakan dua alat infus yang dipasang di bagian tangannya.

Upaya hukum PK ini merupakan buntut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) No. Putusan Akhir: 186 K/PID.SUS/2011 yang menyatakan terbukti telah merugikan keuangan negara sebab pencairan ini tidak memenuhi syarat, yaitu tidak ada proposal permohonan dana, dicairkan sebelum APBD di sahkan serta tidak ada keadaan yang mendesak seperti misalnya kerusuhan.

Oleh hakim tingkat kasasi pada Mahkamah Agung,  mantan Kepala Dinas Ismail Nawawi diganjar hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta.

Hingga 1 jam kedatangan Ismail Nawawi, sidang PK ini belum juga digelar, Padahal para pihak, baik dari Jaksa dan pengacara pemohon telah lengkap.

Pihak Kejari Surabaya di wakilkan oleh Jaksa Andy Winanta, sedangkan Ismail Nawawi didampingi  Yusron MZ, SH,MH selaku kuasa hukumnya. (Komang)

Tujuh CCTV akan Amankan Tes Kompetensi Dasar CPNS


KABARPROGRESIF.COM : 5.267 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkot Surabaya formasi umum tahun 2014 akan menjalani tes kompetensi dasar (TKD) pada 6-11 Oktober mendatang di aula SMKN 5. Tes tersebut merupakan fase krusial yang harus dilalui setelah sebelumnya sudah melewati tahapan pendaftaran dan verifikasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Surabaya, Mia Santi Dewi menuturkan, mulanya pelamar CPNS yang mendaftar melalui website panselnas untuk instansi Pemkot Surabaya sebanyak 9.301 orang. Dari jumlah tersebut, yang datang untuk pemberkasan sebanyak 6.247 orang. 980 di antaranya dinyatakan tidak boleh mengikuti tes karena tidak memenuhi sejumlah persyaratan.

Menurut Mia, kebanyakan penyebab gugurnya 980 orang tersebut dikarenakan ijazah atau disiplin ilmu tidak sesuai dengan posisi yang dilamar. “Jadi 5.267 itu jumlahnya sudah fix karena sudah melalui proses sinkronisasi data dari panselnas,” katanya, Kamis (2/10).

Terkait TKD, materi yang diujikan meliputi tiga unsur, yakni wawasan kebangsaan, intelegensi/pengetahuan umum dan karakteristik pribadi. Para peserta akan mengerjakan semua soal dengan metode CAT (computer assisted test). Dalam proses pengerjaan soal, peserta tidak perlu membawa alat tulis karena soal dan jawaban seluruhnya tertera dan dikerjakan dengan komputer. Hasilnya pun langsung terkoneksi dengan server secara realtime sehingga nilai bisa diketahui setelah tes.

Mia menekankan bahwa materi soal dan pengawasan selama tes menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam kapasitasnya selaku anggota panselnas. Sementara, pemkot hanya bertanggung jawab terhadap penyediaan fasilitas dan sarana-prasarana. Untuk TKD kali ini, pemkot men-support 220 unit komputer, dengan rincian 200 komputer akan digunakan untuk tes dan 20 lainnya disiapkan sebagai cadangan.

Dia menambahkan, tiap hari akan ada lima sesi. Masing-masing sesi diisi oleh 200 peserta tes. Dengan kata lain, per hari sebanyak 1.000 orang akan mengikuti TKD.

Untuk mengawasi pelaksanaan tes, pemkot memasang CCTV di tujuh titik, baik di ruang tes maupun ruang registrasi. Selain untuk alasan keamanan, pemasangan CCTV ini guna menjamin tes berjalan secara transparan. Nantinya, setiap gerak-gerik peserta akan dapat dilihat di layar yang disediakan di luar ruang tes. “Para pengantar bisa melihat suasana yang ada di dalam tanpa harus mengganggu para peserta tes,” imbuh pejabat kelahiran Solo ini.

Tak hanya itu, perolehan nilai bisa langsung dipantau karena setiap selesai sesi, hasil tes akan dipampang di layar tersebut. “Peserta dapat mencatat nilai masing-masing begitu mereka selesai mengerjakan soal,” ungkap dia.

Tidak lupa, mantan Kabid Mutasi BKD Surabaya ini mewanti-wanti semua pihak agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang menawarkan jalan pintas dengan membayar sejumlah uang. Pasalnya, dia menegaskan, seluruh rangkaian penerimaan CPNS ini tidak dipungut biaya, bebas KKN dan transparan. “Pada prinsipnya semuanya gratis. Jika ada upaya penipuan, dipastikan itu bukan tanggung jawab kami,” terangnya. Mia juga me-warning, peserta yang terbukti melakukan tindakan curang dipastikan statusnya akan langsung gugur. (arf)

Walikota Harapkan Guru Tidak Gagap Teknologi


KABARPROGRESIF.COM :Sebanyak 1045 guru di Kota Surabaya, mendapatkan kenaikan pangkat. Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat tersebut secara simbolis diserahkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, kepada perwakilan guru di Gedung Convention Hall Surabaya, Kamis (2/10).

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, sebenarnya jumlah guru yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya sebanyak 1718 orang. Nah, dari jumlah tersebut, penyerahan SK kenaikan pangkatnya dibagi dalam dua tahap. Untuk tahap pertama ini sebanyak 1047 guru dan sisanya sebanyak 671 orang pada tahap kedua. Ada dua guru yang sebenarnya masuk dalam tahap pertama tetapi karena masih melengkapi berkas sehingga akan diikutkan pada tahap kedua.

“Penyerahan SK dilakukan secara bertahap karena kan usulan dari dinas nya juga nggak bareng. Tapi yang jelas, untuk yang tahap II, SK kenaikan pangkatnya akan diserahkan dalam waktu dekat. Ini guru semua, kan tenaga fungsional,” tegas Mia Santi Dewi.

Dari jumlah 1045 guru yang hadir tersebut, bila diklasifikasi menurut golongan, yang termasuk golongan IV sebanyak 18 orang, lalu golongan III sebanyak 762 dan golongan II sebanyak 265 orang. Sedangkan menurut tempat tugasnya, sebanyak 60 orang merupakan guru DPK (guru yang diperbantukan di sekolah), sebanyak 393 orang adalah guru Sekolah Dasar (SD), lalu 155 orang merupakan guru SMP. Untuk guru SMA sebanyak 234 orang dan guru SMK sebanyak 203 orang.

Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, selepas menyerahkan secara simbolis SK kenaikan pangkat, menyampaikan pengarahan. Walikota menekankan bahwa dalam penyerahan SK kenaikan pangkat ini, sama sekali tidak ada kolusi apalagi sogok-menyogok. Semua guru yang mendapatkan SK, karena memang telah dinilai memenuhi persyaratan. Walikota menegaskan, sama sekali tidak ingin ada pihak yang mengambil keuntungan dari SK ini.

“Apakah panjenengan lulus kenaikan pangkat ini meengeluarkan uang,” Tanya walikota yang lantas dijawab kata “tidak” secara serempak oleh para guru

“Saya nggak mau ada yang narik uang, jangan minta satu (1) rupiah pun ke guru. Panjenengan tidak perlu susah payah untuk mengurus SK apalagi sampai mengeluarkan uang. Ini bagian penghormatan saya  kepada panjenengan. Anda ngajar baik saja saya sudah bersyukur,” tegas walikota.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap para pendidik, walikota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan berupaya membantu mengatasi permasalahan domestik (urusan pribadi) yang dihadapi para guru. Selama ini, ada beberapa laporan yang masuk ke walikota terkait masalah domestic para guru. Diantaranya perihal guru yang sakit keras, hingga permasalahan rumah tangga.

Walikota mencontohkan, pernah ada seorang guru yang tinggal di kawasan bantaran sungai yang melapor ke Dinas Pendidikan. Agar bisa lebih optimal dalam mengajar, sang guru tersebut kemudian dipindah ke rumah susun (Rusun) milik Pemkot Surabaya. “Kalau ada masalah silahkan lapor ke Dinas Pendidikan. Saya tidak mau masalah di rumah dijadikan alasan untuk tidak bisa membuat anak-anak beprestasi. Karena itu, kita ingin urusan domestic harus clear,” terang walikota.

Walikota pemegang gelar magister manajemen pembangunan kota ITS ini juga mengimbau para guru untuk terus belajar dalam rangka menambah ilmu. Tidak hanya dengan kembali menempuh pendidikan di tingkat lebih tinggi, tetapi juga menambah ilmu melalui membaca koran ataupun majalah. Termasuk juga belajar tentang teknologi informasi sehingga tidak gagap teknologi. Apalagi, Pemkot Surabaya sudah menyediakan fasilitas Broadband Learning Center (BLC) di beberapa lokasi agar warga Surabaya bisa belajar teknologi informasi secara gratis.

“Panjenengan isi waktu luang dengan terus belajar dan menambah ilmu. Jangan dipakai rasan-rasan. Kita bisa dapat ilmu dari mana saja. Isi otak dengan hal-hal positif. Seperti ceret (teko), kalau terus diisi, kan isinya penuh terus sehingga akan lebih optimal untuk mendidik anak-anak,” terang walikota.

Menurut walikota, sangat penting seorang guru memiliki kualitas yang bagus. Sebab, anak-anak bila mendapat pengajaran maksimal, bisa berkembang menjadi dua kali lipat. Walikota juga menekankan pentingnya pendidikan karakter. Walikota meminta para pengajar di Surabaya mendidik muridnya agar terbiasa meraih sukses dengan belajar dan bekerja keras. Bukannya dengan mencontek ataupun mencari bocoran soal ketika ujian. Dengan begitu, anak-anak di Surabaya akan menjadi anak yang tangguh dan tidak mudah menyerah.

“Tahun 2015 nanti kita sudah menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Kalau anak-anak tidak dididiks ecara optimal, mereka akan kalah bersaing dengan anak-anak bangsa lain. Saya tidak mau itu terjadi. Saya ingin anak-anak Surabaya kelak bisa sejajar dengan anak-anak dari bangsa maju di seluruh dunia,” sambung walikota.(arf)

Rabu, 01 Oktober 2014

Jaksa Wilhemina 'Obral' Pasal Rehab Bagi Mahasiswa Penikmat Ganja


KABARPROGRESIF.COM : Prilaku Jaksa Wilhemina dari Kejari Surabaya untuk membantu  mensukseskan program pemerintah dalam pemberantasan narkoba patut diragukan.

Jaksa wanita berdarah 'ambon' ini terlihat mengobral pasal rehabilitasi dalam kasus ganja yang menjerat empat mahasiswa yakni Bimo Ario, Puput Fani, Christian Kurniawan, dan Abdilah Ainan.

Aksi 'obral' pasal ini diketahui dalam persidangan yang digelar diruang sidang kartika 1 PN Surabaya, Senin (1/10/2014).

Oleh Jaksa Wilhelmina, ke empat mahasiswa ini dijerat dengan pasal 112 ayat (1) jo pasal 312 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan atau juga didakwa dengan pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkapnya  para terdakwa penikmat ganja ini bermula dari penangkapan Puput fani pada 11 juni 2014, dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 3,5 gram.

Saat diperiksa, Puput mengaku mendapatkan barang itu dari Bimo, dan mengaku sering berpesta bersama teman-temanya di rumah Bimo jl Ilmu Pasti Alam F2  ITS Surabaya.

Polisi langsung mencari rumah Bimo, dalam penggerebekan polisi berhasil mengamankan para terdakwa lain dan menemukan barang bukti dari masing-masing terdakwa.

Sementara, informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, untuk bisa mendapatkan pasal 127 atau biasa di sebut hukuman rehabilitasi memang tidak mudah dan murah, biasanya membutuhkan 'konspirasi' antar penegak hukum, baik ditingkat penyidik, penutut hingga ke peradilan.

Jika ingin mendapatkan hukuman rehabilitasi, Para pecandu narkoba harus mengeluarkan 'kocek' dengan angka 'suap' yang cukup fantastis.

Biasanya, untuk mendapatkan pasal 127, para penikmat barang haram ini, terlebih dahulu melakukan loby loby dengan Penyidik. Jika penyidik setuju, penyidik yang akan mencarikan dokter beserta surat keterangan ketergantungan narkoba.

Usai mendapatkan surat kecanduan, barulah penyidik melakukan loby loby ke Jaksa. Dan bila deal, Jaksa pun melanjutkan loby ke hakim, hingga terjadi vonis rehabilitasi.

Tak hanya disitu saja, para pencandu barang haram ini, harus kembali mengeluarkan dana lagi untuk membayar biaya kamar Rumah Sakit di RSUD dr Soetomo Surabaya.

Dari data yang dihimpun, Rincian biaya untuk pasal rehabilitasi bisa mencapai ratusan juta rupiah.

Berikut Rincian Biaya yang harus di habiskan untuk mendapatkan vonis rehabilitasi :

1. Mencantumkan pasal 127 Rp 15 juta  hingga Rp 25 Juta tergantung jumlah barang bukti.

2. Biaya surat dokter mencapai Rp 10 juta , bila dokternya bersaksi dipersidangan , biaya bertambah menjadi Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.

3. Biaya penuntutan, tergantung dari negosisasi antara Jaksa dan keluarga terdakwa. Biasanya untuk mendapatkan Acc dari pimpinan, Jaksa harus menyetor ke atasannya.

4. Biaya putusan, tergantung negosiasi dari Jaksa dengan hakim, bila terdakwa menggunakan jasa pembela, tim pengacaranya yang melakukan loby ke hakim dengan sepengetahuan Jaksa yang bersangkutan.

5. Biaya Rumah Sakit untuk perawatan rehabailitasi , tergantung dari waktu perawatan, biasanya paling minim 1 minggu rawat inap dengan biaya antara Rp 15 juta hingga 30 juta. (Komang)

Tiga Bandar Heroin Hanya Divonis 5 Tahun


KABARPROGRESIF.COM : Majelis hakim PN Surabaya  yang diketuai Musa terkesan memberikan  'obral' vonis bagi tiga komplotan bandar heroin hasil tangkapan Polsek Wiyung.

Meski terbukti melanggar pasal 112 sebagai pengedar dengan barang bukti heroin seberat  29,9 gram, Sabu seberat 23,6 gram dan  kafein seberat 5,3 gram, Tiga bandar terdiri dari seorang wanita dan dua orang Pria, yakni
Maya Wardhani Bin Sudarwo (39) tinggal di jalan Karang Rejo 3 No 16 A Surabaya, Erni Kusumaningrum Bin Setyo Harsono (38) warga Pondok Benowo Indah Blok E 8 /68 dan Imam Sukhairi warga jalan Jogodalu Benjeng Gresik, menjatuhkan vonis 9 bulan lebih ringan dari tuntuntan Jaksa Swaskito dari Kejari Surabaya yang sebelumnya menuntut 6 tahun penjara , denda Rp 1 miliar subsider (6) bulan kurungan.

"Menyatakan ketiga terdakwa terbukti melanggar pasal 112 dan menghukum masing masing dengan hukuman 5 tahun dan 3 bulan penjara serta membayar denda 1 miliar, bila tidak dibayar dapat diganti dengan hukuman penjara selama 3 bulan kurungan,"kata Hakim Musa dalam amar putusannya yang dibacakan di ruang sidang cakra PN Surabaya, Senin (1/10)

Meski mendapat hukuman ringan,  ketiga terdakwa komplotan bandar heroin ini masih menyatakan pikir pikir atas vonis majelis hakim yang diketuai Musa.

Hal serupa juga dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Fathurrahman selaku jaksa pengganti dari JPU Swaskito. "Pikir pikir pak,"ucap Jaksa Arief diakhir persidangan.

Seperti diketahui, tiga bandar heroin ini ditangkap oleh Polsek Wiyung saat melakukan operasi di depan Perumahan Graha Sampurna Wiyung, Sabtu  19 April 2014 jam 01.00 WIB.

Dalam mobil Toyota  Avansa yang ditumpangi ketiga terdakwa ini, Polisi berhasil menemukan bukti heroin seberat  29,9 gram, Sabu seberat 23,6 gram dan  kafein seberat 5,3 gram yang disimpan dalam tas cangklong warna coklat milik salah satu terdakwa. (Komang)

Pelayanan Kesehatan Terintegrasi BPJS, Walikota Tekankan Pentingnya Data Warga


KABARPROGRESIF.COM : Mulai Oktober 2014 ini, pelayanan kesehatan daerah di Kota Surabaya diintegrasikan ke dalam pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) nantinya akan dilayani melalui BPJS.

Untuk mendukung integrasi tersebut berjalan lancar, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini menekankan pentingnya verifikasi data yang valid. Data valid sangat penting agar tidak ada warga tidak mampu yang tidak mendapat akses kesehatan. Karenanya, walikota mengimbau agar para lurah dan camat se-Surabaya untuk rajin meng-up date data warganya.

Menurut walikota, bila sumber datanya sudah kuat, apabila ada perubahan data kependudukan semisal ada warga yang meninggal atau datang dan pergi berpindah tempat tinggal, bisa segera ditindaklanjuti. Bahkan, walikota sampai harus mengulang tiga kali kalimat “data itu menjadi penting” untuk menekankan pentingnya validitas data tersebut.

“Kita butuh data karena dari data kita bisa bergerak. Datanya harus diupdate terus, karena kalau tidak diupdate bisa gawat. Bukan tidak mungkin ada warga luar kota yang ingin pindah ke Surabaya karena ingin dapat jaminan kesehatan. Padahal, ini kan diambilkan dari pajak yang dibayar warga Surabaya,” jelas walikota di acara sosialisasi penerima bantuan iuran (PBI) Kota Surabaya di Graha Sawunggaling Lantai VI Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Walikota menekankan, bila nantinya para camat atau lurah mendapati sejumlah masalah di lapangan, diharapkan agar segera disampaikan kepada Asisten IV Sekkota (bidang Kesra) agars egera bisa ditindaklanjuti. “Saya yakin di lapangan akan ada temuan masalah, dan itu tolong disampaikan,” ujar walikota perempuan pertama sepanjang sejarah pemerintahan Kota Surabaya ini.

Khusus untuk PBI, walikota menyebut warga dari luar kota yang tinggal di Surabaya masih tercover. Ini karena datanya berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang memang acuannya adalah warga yang tinggal di Surabaya. Data tersebut nantinya akan di up grade berdasarkan data milik Pemkot Surabaya. PBI  merupakan peserta jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang diatur melalui peraturan pemerintah yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. “Data dari Pemkot dengan data BPS itu ndak sama. Kita lebih besar angkanya dari angka BPS karena lebih baik kita bisa membantu daripada kelewatan,” sebut walikota.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, integrasi jaminan kesehatan daerah ke jaminan kesehatan nasional tersebut akan efektif berlaku mulai Oktober 2014 ini. Menurutnya, manfaat utama bagi Surabaya terkait integrasi tersebut adalah efisiensi. “Ya memang lebih efisien. Coverage nya juga secara keseluruhan,” tegas Febria.

Menurut Febria, hingga kini, warga tidak mampu yang tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan jumlahnya mencapai 291.686 warga. Jumlah tersebut merupakan pasien miskin yang didata oleh Bapemas KB Kota Surabaya, kemudian ada peserta Jamkesmas yang tidak menerima kartu kartu jamkesmas baru dan warga penerima SKTM. “Mereka betul-betul miskin sehingga bisa dimasukkan karena memang sesuai kriteria,” ujarnya.

Sementara Kepala BPJS Kesehatan kantor wilayah regional VII wilayah Jatim, Andi Afdal Abdullah mengatakan, per Agustus 2014, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional di seluruh Indonesia mencapai 128 juta jiwa. Jumlah itu hampir setengah dari total jumlah penduduk Indonesia.

Andy Afdal menjelaskan, sejauh ini, dari total 400 kabupaten/kota di Indonesia, sudah ada 143 kabupaten/kota yang telah berintegrasi masuk ke jaminan kesehatan nasional.  Sementara di Jawa Timur, sudah ada lima kabupaten/kota.

“Surabaya menjadi kota yang ke 144. Tapi Surabaya memiliki jumlah kepesertaan BPJS kesehatan terbesar di seluruh Indonesia, mencapai 290 ribu sekian. Kalau kabupaten/kota lainnya biasanya puluhan ribu. Kami mangpresiasi bu walikota dan Pemkot Surabaya yang mendukung program BPJS ,” tegas Andy Afdal Abdullah.

Dalam acara tersebut, secara resmi dilakukan penyerahan simbolik kartu BPJS dari Andi Afdal Abdullah yang diserahkan kepada Walikota Tri Rismaharini.(arf)

PRAJURIT KODAM V/BRAWIJAYA NAIK PANGKAT


KABARPROGRESIF.COM : Pangdam V/Brawijaya Mayjen Eko Wiratmoko pada hari Rabu (1/10) menerima laporan korps kenaikan pangkat para prajurit TNI AD jajaran Kodam V/Brawijaya, satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, bertempat di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Prajurit TNI AD jajaran Kodam V/Brawijaya yang naik pangkat Terhitung Mulai Tanggal 1 Oktober 2014 untuk Perwira sebanyak 90 orang terdiri dari Letkol ke Kolonel 2 orang, Mayor ke Letkol 7 orang, Kapten ke Mayor 13 orang, Letnan Satu ke Kapten 21 orang, Letnan Dua ke Letnan Satu 32 orang dan kenaikan pangkat penghargaan ke Letnan Dua 16 orang. Untuk Bintara dan Tamtama sebanyak 2.302 orang.

Pangdam V/Brawijaya Mayjen Eko Wiratmoko dalam amanatnya berharap agar kenaikan pangkat ini akan benar-benar dapat menjadi pendorong semangat untuk menghadapi tugas-tugas yang semakin menantang, kompleks dan akan sangat menentukan eksistensi Kodam V/Brawijaya.

Kenaikan pangkat pada hakikatnya merupakan penghargaan yang diberikan oleh negara dan bangsa atas prestasi dan dedikasi seorang prajurit dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab jabatan yang diembannya. Di samping itu, kenaikan pangkat juga merupakan kehormatan dan kepercayaan yang diberikan oleh Pimpinan TNI yang dikaitkan dengan pembinaan karier prajurit dengan dilandasi pada penilaian objektif dan konsistensi yang dapat dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Besar.

Namun demikian, orang nomor satu dijajaran Kodam V/Brawijaya ini merasa prihatin karena masih terdapat sejumlah personel yang belum bisa memperoleh kenaikan pangkat dikarenakan belum memenuhi persyaratan. Seperti hasil kesegaran jasmani yang belum memenuhi standar kelulusan atau karena catatan personel dan masalah administrasi lainnya. Oleh karena itu para Komandan Satuan, agar lebih meningkatkan program pembinaan fisik dan disiplin di satuan masing-masing. Jadikan masalah ini sebagai pembelajaran bahwa kondisi jasmani dan catatan kepribadian sangat menentukan bagi pengembangan karier dan masa depan prajurit.

Tuntutan dan tantangan tugas kita di masa mendatang, khususnya Perwira sebagai unsur pimpinan, bukanlah semakin ringan. Permasalahan yang dialami oleh prajurit dari waktu ke waktu akan semakin kompleks. Mencermati hal tersebut, Pangdam berharap agar para Perwira mampu menyikapi secara arif dan bijaksana serta menyiapkan kemampuan diri. Ikuti setiap perkembangan agar para Perwira dapat menganalisa dan mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat merugikan pribadi maupun institusi.

Selain itu upacara kenaikan pangkat juga dilaksanakan di masing-masing satuan di luar Kodam V/Brawijaya misalnya yang dilaksanakan oleh Korem 084/BJ yang dipimpin oleh Kasrem 084/BJ Letkol Inf Agung Dwi Kuncoro. Terhitung  mulai  tanggal  01  oktober  2014 anggota Korem 084/BJ yang naik pangkat sebanyak 260 orang dari 275 orang diusulkan.(arf)

GAGALNYA GERAKAN 30 S/PKI MENUNJUKAN KESAKTIAN PANCASILA


KABARPROGRESIF.COM :Prajurit dan PNS Kodam V/Brawijaya pada hari Rabu (1/10) memperingati Hari Kesaktian Pancasila melalui upacara Militer dengan Inspektur Upacara Aster Kasdam V/Brawijaya Kolonel Inf Junaedi bertempat di Makodam V/Brawijaya.

Upacara tersebut sebagai wujud untuk mengenang kembali adanya tragedi Nasional yang populer dengan sebutan G 30 S / PKI pada tahun 1965 yang telah memakan korban gugurnya 7 (tujuh) Jenderal TNI-AD dan seorang Pama TNI-AD akibat kejamnya ulah anggota PKI.

Selain itu peringatan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para Pahlawan Kusuma Bangsa Indonesia yang telah gugur dalam menegakkan dan mempertahankan kedaulatan NKRI dari segala bentuk rongrongan serta penindasan para pemberontak yang menginginkan Indonesia hancur dan diisi oleh kehendak mereka yang salah satunya adalah menetapkan ideologi komunis di tanah Ibu Pertiwi.

Dengan gagalnya Gerakan 30 S/PKI tersebut, mereka tidak berhasil menanamkan ideologi komunis di Indonesia sehingga tercetuslah kesepakatan Nasional bahwa pada tanggal 1 Oktober dikukuhkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila, yang  setiap tahunnya selalu diperingati oleh Bangsa Indonesia. Upacara yang berlangsung secara khidmat dan tertib tersebut juga dilakukan pembacaan Pancasila, UUD 1945 dan Ikrar.

Selain di Kodam V/Brawijaya pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila juga dilaksanakan oleh satuan-satuan yang berada di jajaran Kodam V/Brawijaya, salah satunya yaitu dilaksanakan oleh Korem 082/CPYJ. Bertindak sebagai Irup Danrem 082/CPYJ Kolonel Czi Suparjo, bertempat di Lapangan Asrama Cikaran. Hadir dalam Upacara Peringatan Kesaktian Pancasila tersebut yaitu Kasrem 082/CPYJ Letkol Kav R. Tavip Budiarto, S.I.P, Para Kasi Korem, Para Dan/Kadisjan Jajaran Korem 082/CPYJ. (arf)

Selasa, 30 September 2014

Kajati Jatim Baru 'Malas' Bahas Kasus P2SEM


KABARPROGRESIF.COM : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang baru, Elvis Johnny terkesan 'malas' membahas ketika ditanya kasus korupsi dana hibah program penanganan sosial dan ekonomi masyarakat (P2SEM). Padahal, saat kasus heboh ini diusut 2009 lalu, dia menjabat sebagai Wakil Kepala Kejati Jatim, masa Kajati M Farela.

“Waduh, P2SEM?,” kata dia bernada tanya. Elvis juga enggan menanggapi wartawan terkait perburuan dr Bagoes  Soetjipto, orang yang ditengara tahu banyak kasus ini dan buron sejak lima tahun lalu.

Elvis mengelak tahu banyak penanganan kasus P2SEM karena saat kasus ini diusut menjabat sebagai Wakajati. Karena itu, proses teknis pengusutan kasus yang sempat menggoyang Pemprov Jatim ini tidak banyak diketahuinya. “Soal dr Bagoes tanya Pak Aspidsus,” lempar dia.

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febry Adriansyah mengatakan perburuan terhadap dr Bagoes hingga kini masih terus dilakukan. Tim masih mencari tahu informasi keberadaan dokter yang divonis bersalah secara in absentia tersebut. “Kalau teman-teman wartawan tahu keberadaannya bisa juga informasikan kepada kami,” katanya berguyon.

Awal September lalu, Fathorrasjid, mantan Ketua DPRD Jatim dan eks terpidana kasus P2SEM, mendatangi kantor Kejati Jatim menanyakan keseriusan Kejaksaan mengusut tuntas kasus ini. Ia menanyakan itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti laporannya dengan menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan.

Setidaknya tiga poin desakan disampaikan Fathor ke Kejati. Di antaranya pengusutan keterlibatan anggota DPRD Jatim periode 2004-2009 dan oknum pejabat Bapemas saat dana P2SEM dikucurkan. Ia juga mempertanyakan keseriusan Kejaksaan memburu buron utama kasus ini, dr Bagoes. “Jangan-jangan dr Bagoes ini sengaja dilindungi,” ujarnya.

Kasus P2SEM bikin heboh Jatim 2009 lalu. Dana hibah ratusan miliar ini dikucurkan ke ratusan lembaga oleh Pemprov Jatim 2008 lalu. Kejaksaan lantas mengusut karena banyak terjadi penyimpangan pada realisasinya. Puluhan penerima dana P2SEM sudah menjadi pesakitan. Tapi yang kakap masuk bui baru Fathorrasjid, Ketua DPRD Jatim saat itu. Sekeluar dari penjara tahun lalu, ia kemudian ‘bernyanyi’ bahwa yang terlibat kasus ini banyak. (Komang)

PERGESERAN JABATAN DI KODAM V/BRAWIJAYA


KABARPROGRESIF.COM : Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Eko Wiratmoko pada hari Selasa (30/9) melantik sembilan pejabat baru jajaran Kodam V/Brawijaya bertempat di Balai Prajurit Kodam V/Brawijaya.

Pejabat yang melaksanakan sertijab hari ini berturut-turut mulai Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI Asma’i yang akan pindah tugas sebagai Kepala Staf Ahli Kasad, Staf Ahli (Sahli) Pangdam V/Brw bidang Ideologi dari Kolonel Kav Roesdiarno yang akan menjabat sebagai Staf Khusus Pangdam V/Brw menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Kolonel Inf Iwan Haryono yang semula Sahli bidang Ilpengtek. Staf Ahli Bid. Manajemen Sishanneg dari Kolonel Arm Churniadi Tri Yoga S yang akan menjabat sebagai Sahli Pangdam IV/Diponegoro akan menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada Kolonel Inf Sudaryanto. Aslog Kasdam V/Brw dari Kolonel Czi Marrahmat, S.I.P akan bergeser menjadi Sahli Pangdam IV/Diponegoro dan digantikan Letkol Inf Wawan Setiawan yang semula berdinas di Kodam XII/TPR sebagai Waaslog.

Selanjutnya Kainfolahtadam V/Brw dari Kolonel Sanius Abastari akan menjabat sebagai Kababinminvetcaddam digantikan oleh Kolonel Inf Limpat Miarso yang semula bertugas sebagai Kajasdam V/Brw. Kababinminvetcaddam V/Brw Kolonel Inf Eugenius Tirak akan bertugas sebagai Kajasdam V/Brw menggantikan Kolonel Inf Limpat Miarso.

Kolonel Cpl Candi Eko Prasetyo akan dilantik sebagai Kapaldam V/Brw menggantikan Kolonel Cpl Agus Trisunu, S.E yang akan pindah tugas di Ditpalad. Letnan Kolonel Caj Drs. Moch. Rifa’i akan dilantik sebagai Kabintaldam V/Brw menggantikan Kolonel Inf Muhammad Ismi Harun, S.Sos yang akan pindah tugas di Disbintalad.

Pangdam V/Brawijaya dalam amanatnya mengatakan pergantian pejabat seperti ini adalah hal yang wajar dan biasa terjadi, hal ini merupakan salah satu upaya untuk pembinaan personel guna meningkatkan kualitas kinerja organisasi, sekaligus bertujuan untuk penyegaran tugas personel secara berkesinambungan.

Berkenaan dengan serah terima jabatan hari ini, Pangdam menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejabat lama yang telah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab jabatan di Kodam V/Brawijaya.

Selama ini telah banyak upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas dan memajukan Kodam V/Brawijaya, walaupun masih ada kekurangan-kekurangan   yang  perlu  dibenahi. Saya berharap, pengalaman tugas yang diperoleh selama ini dapat dijadikan sebagai pelajaran dan bekal tugas pada jabatan selanjutnya. Ucapan yang sama, saya sampaikan kepada para isteri pejabat lama yang dengan penuh kesetiaan mendampingi suami dalam pelaksanaan tugas.

Demikian pula kepada para pejabat baru, beliau mengucapkan selamat atas diberikannya kepercayaan oleh Pimpinan TNI. Semoga dengan kehadiran saudara-saudara di Kodam V/Brawijaya akan membawa perubahan yang positif, sehingga nama Kodam V/Brawijaya akan semakin lebih baik. Pelihara dan kembangkan hasil karya yang telah dirintis oleh pejabat terdahulu serta tingkatkan daya inovasi dan kreativitas untuk menghadapi tugas-tugas ke depan demi keberhasilan Kodam V/Brawijaya.(arf)

Senin, 29 September 2014

Pengusutan Ratusan Penerima Hibah Pemkot Dihentikan


KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menghentikan pengusutan dugaan penyelewengan dana hibah Pemkot Surabaya yang diterima ratusan organisasi masyarakat (ormas). Hanya beberapa organisasi penerima yang tetap diusut, yang nominal hibahnya bernilai miliaran rupiah.

Dana hibah tahun 2011-2012 tersebut memang mengalir ke ratusan ormas dan lembaga di Surabaya, seperti musala, takmir masjid dan sekolah. Nominal hibah untuk masing-masing ormas dan lembaga ini rata-rata puluhan juta rupiah. Adapun penerima hibah senilai miliaran di antaranya KONI, Pramuka dan PKK.

"Untuk penerima ormas-ormas seperti masjid dan musala tidak dilanjutkan," kata Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jatim Mohammad Rohmadi, dikonfirmasi, Senin (29/9).

Kasus dana hibah Pemkot Surabaya ini diusut Kejati sejak 2013 lalu. Semula, Kejaksaan menemukan bukti dugaan penyelewengan. Banyak penerima tidak bisa mempertanggungjawabkan dana hibah dalam laporannya. Ditemukan juga penerima fiktif. Puluhan penerima sudah dimintai keterangan. Sebagian saksi mengaku menerima dana hibah atas bantuan oknum DPRD Surabaya periode 2009-2014.

Saat ini, Kejati masih fokus pada dugaan penyelewengan dana hibah dengan penerima KONI Surabaya. Diterima tahun 2012, dana tersebut dikucurkan untuk pengembangan 41 cabor di bawah KONI Surabaya. Dana senilai Rp 6,5 miliar tersebut diduga disimpangkan.

Rohmadi mengatakan, hingga kini penyidikan kasus KONI masih menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim. "Beberapa hari lalu BPKP meminta dokumen tambahan ke kita untuk keperluan audit," ujarnya.

Untuk diingat, dana hibah yang diusut Kejaksaan dikucurkan Pemkot Surabaya pada tahun 2011-2012. Di tahun 2011, ada sebanyak 400an penerima memperoleh bantuan hibah hingga total miliaran rupiah. Hibah bermasalah karena kebanyakan penerima tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban atau realisasinya tidak sesuai. Bahkan, ada juga penerima yang fiktif. (Komang)

Kejati Anggap Telah Penuhi Target Pengusutan Kasus Korupsi




KABARPROGRESIF.COM : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengklaim mampu memenuhi target penanganan kasus korupsi dalam setahun ini. Program per 1 September 'Dari Lid Naik Dik' untuk Kejari-kejari se-Jatim dikatakan korps adhyaksa di Jalan A Yani itu tercapai.

Capaian tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Mohammad Rohmadi, mewakili Kepala Kejati Jatim Elvis Johnny. "Sudah tercapai. Seluruh Kejari-kejari menaikkan kasusnya dari lid (penyelidikan) ke dik (penyidikan). Tidak ada yang nihil," katanya dikonfirmasi, Senin (29/9).

Rohmadi menjelaskan, pada Bulan Agustus, ada sebanyak 77 kasus korupsi yang ditangani Kejari-kejari dinaikkan dari lid ke dik. Sebulan kemudian, September, jumlah tersebut naik menjadi 111 kasus. "Kejati sendiri naikkan tiga dik untuk kasus Bank Mandiri," tandasnya.

Kendati sesuai target, namun kualitas penanganan kasus korupsi tersebut masih perlu diuji. Sebab, berkaca dari tahun lalu, Kejaksaan terkesan semangat di awal menaikkan status kasus ke penyidikan, tapi selanjutnya terkesan mlempem. Bahkan, tahun lalu, Kejati Jatim ujung-ujungnya menghentikan (SP3) empat kasus korupsi.

Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim yang baru, Elvis Johnny, mengaku tidak memasang target dalam penanganan kasus korupsi. Dia hanya mematok penangan kasus secara profesional dan sesuai hati nurani, berapa pun jumlah kasus yang ditangani. Terkait SP3, menurutnya, sesuai ketentuan, jika memang tidak terbukti harus dihentikan. "Kalau dipaksakan kita menzalimi," ucapnya. (Komang)