Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Soft Launching Kota Lama, Gelar Sejumlah Paket Wisata

Sejumlah paket wisata digelar Pemkot Surabaya usai soft launching Kota Lama zona Eropa yang berada di kawasan Jalan Rajawali, Krembangan, Surabaya.

Cegah Narkoba di Kalangan ASN dan Pelajar, Pemkot Surabaya Gandeng BNN dan Polisi

Upaya Pemkot Surabaya memberantas Narkoba tak hanya di kalangan pelajar dan masyarakat, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemkot.

Peluang Investasi untuk Pengembangan Eks THR-TRS

Pemkot Surabaya menggandeng Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk mempromosikan proyek peluang investasi di Kota Pahlawan. Diantaranya di kompleks eks Taman Hiburan Rakyat (THR) dan Taman Remaja Surabaya (TRS).

Tekan Laju Inflasi, Pemkot Rutin Gelar Pangan Murah

Untuk menekan laju inflasi agar masyarakat bisa mendapatkan komoditas bahan pangan dengan lebih murah, Pemkot Surabaya rutin menggulirkan program Gerakan Pangan Murah setiap bulan.

Pemkot Surabaya Komitmen Amankan Aset yang Dikuasai Pihak Ketiga

Berbagai upaya strategis terus dilakukan Pemkot Surabaya untuk memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal demi kepentingan warga dan pemerintah.

Senin, 13 Oktober 2014

Korban Bus Harapan Jaya Dijanjikan Santunan Rp 25 Juta


KABARPROGRESIF.COM : Pihak Jasa Raharja Cabang Jatim siap menanggung asuransi para korban laka maut bus Harapan Jaya AG 7900 UR yang terguling di depan Mahmil Surabaya di Bungurasih, Senin (13/10/2014).

Totok Heri Kasi Humas Jasa raharja Cabang Jatim menyatakan, semua korban laka, yang mengalami luka ringan, luka berat dan meninggal akan mendapatkan santunan.

"Untuk yang meninggal dunia, akan diberi santunan Rp 25 juta. Sedangkan luka berat dan luka ringan mendapatkan santunan pembiayaan sebesar Rp 10 juta," terangnya.

Dia menandaskan, santunan itu, akan diberikan dalam dua hari setelah kejadian. Kalau hari ini, tidak memungkinkan karena masih berkabung dan pendataan di lapangan.

"Jasa Raharja akan memberikan garansi letter untuk mengganti biaya, sesuai dengan nilai yang ada. Jadi para korban, tidak perlu melakukan klaim karena sudah ada santunan dari Jasa Raharja," paparnya.

Sampai hari ini, pihak Jasa Raharja, masih melakukan pendataan korban laka. Karena para korban dirawat di tempat berpencar. Mulai di RSUD Sidoarjo, RS Delta Surya dan RS Bhayangkara Polda Jatim (*/arf)

Hasil Olah TKP Dishub Jatim Soal Laka Bus Harapan Jaya


KABARPROGRESIF.COM : Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Jalan (Dishub LLAJ) Jatim langsung menerjunkan tim untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan tunggal bus PO Harapan Jaya di Jalan Waru-Medaeng, Sidoarjo, Senin (13/10/2014) dini hari tadi.

"Kami turunkan tujuh orang, untuk melakukan olah TKP. Tim olah TKP dari Dishub dan LLAJ Jatim dipimpin oleh Kepala UPT Surabaya Soeparno," kata Kadishub LLAJ Jatim Wahid Wahyudi.

Tim olah TKP ini dikerahkan membantu tim olah TKP dari kepolisian dan pihak terkait lainnya. Olah TKP berlangsung selama sekitar tiga jam sejak pukul 07.30 hingga 10.30 WIB.

Berdasarkan hasil olah TKP yang dilakukan, bus PO Harapan Jaya nopol AG 7900 UR tujuan Surabaya-Trenggalek, berangkat dari Terminal Purabaya/Bungurasih sekitar pukul 03.45 WIB. Nah, pada pukul 04.00, ketika berada di Jalan Waru-Medaeng, Sidoarjo, bus terguling dan menyebabkan delapan orang  penumpang meninggal dan sejumlah penumpang lainnya mengalami luka-luka.

"Penyebab kecelakaan diduga kuat karena sopir terlalu cepat dalam mengemudi. Ketika bus menikung ke kanan, menyebabkan bus terguling," ujarnya.

Kiskil, Petugas dari Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub LLAJ Jatim menambahkan, dirinya yang ikut melakukan olah TKP mengindikasikan sopir terlalu cepat dalam mengemudi. Ini terbukti dari gigi perseneleng lima yang dipakai. Ketika menikung ke kanan sebelum terguling, sopir juga sempat melakukan pengereman. Ini terlihat bekas ban di aspal. "Tapi bekas pengeremannya smooth (halus, red)," imbuhnya.

Karena pengeremannya halus, saat terguling bus tetap melaju dan menabrak pembatas jalan yang ada di sekitar depan Oditur Militer (Otmil) Medaeng."Ada 13 kolom pembatas jalan yang roboh, dimana jarak antara kolom pembatas jalan satu dengan lainnya empat meter," pungkasnya. (arf)

Dishub Jatim: PO Harapan Jaya Terancam Sanksi Tegas


KABARPROGRESIF.COM : Dishub dan LLAJ Provinsi Jatim belum berani menjatuhkan sanksi tegas kepada PO Harapan Jaya yang sopirnya menyebabkan delapan orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka dalam kecelakaan tunggal di Jalan Waru-Medaeng, Sidoarjo dini hari tadi.

"Kami sudah melakukan olah TKP, dan memang indikasinya kecepatan bus 80 km/jam atau masuk perseneleng lima saat melaju dan terguling. Tapi untuk sanksi tegas, kami masih tunggu gelar perkara dari pihak kepolisian," kata Kadishub LLAJ Jatim Wahid Wahyudi kepada kabarprogresif.com, Senin (13/10/2014) petang.

Menurut dia, kondisi kesehatan sopir bus Harapan Jaya juga belum diketahui saat mengemudi dan menyebabkan kecelakaan. Ini karena sopir yang diketahui bernama Teguh saat ini masih belum menyerahkan diri ke kepolisian. "Kami belum berani menduga-duga apa penyebab sopir sehingga tidak bisa menguasai bus dan terguling. Apakah sopirnya mengantuk, sakit atau dalam pengaruh minuman keras, kami belum bisa simpulkan," tuturnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kronologis kejadian tergulingnya bus itu. Bus yang bernopol AG 7900 UR baru saja keluar dari Terminal Purabaya dan akan menuju Trenggalek. Pantauan sementara, bus melaju dengan kecepatan tinggi 80 km/jam. Saat ada tikungan, pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga menabrak 13 guardrill (pembatas jalan) dan akhirnya terguling.

"Tapi kondisi bus remnya bagus, dia pakai rem pneumatik. Tekanan angin untuk rem masih lima bar, karena maksimal delapan hingga sembilan bar," paparnya.

Memang, menurut dia, Bus Harapan Jaya ini sudah beberapa kali terlibat kecelakaan. Untuk yang sekarang ini pasti akan dievaluasi. "Tapi ya nunggu hasil gelar perkara itu. Semoga sopir juga cepat ketemu, saya harap dia tidak melarikan diri, namun hanya mengamankan diri dari amuk massa. Tentunya sopir juga akan kami tes psikologinya," pungkasnya (*/arf)

Kecelakaan Maut Bus di Sidoarjo, PO Salahkan Sopir




KABARPROGRESIF.COM : Perusahaan Otobus Harapan Jaya mengklaim bus yang terlibat kecelakaan maut di Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, dalam kondisi baik. Kecelakaan yang menyebabkan tujuh penumpang tewas dan puluhan lainnya terluka pada Senin pagi, 13 Oktober 2014 itu diduga karena kelalaian pengemudi.

Kepala Personalia PO Otobus Harapan Jaya di Tulungagung, Syamsudin, mengatakan perusahaan langsung memeriksa laporan kondisi bus yang dikemudikan Teguh Hariyanto itu. "Kondisi bus sangat layak dan tidak ada kendala," kata Syamsudin, Senin, 13 Oktober 2014.

Dia mengatakan kecelakaan tersebut bukan karena kondisi bus. Adapun untuk menelisik dugaan adanya unsur kelalaian sopir, saat ini PO Harapan Jaya sudah mengirim tim teknis ke lokasi kejadian. Mereka akan menyelidiki penyebab musibah itu dan bekerja sama dengan polisi.

PO Harapan Jaya akan memberikan santunan kepada korban jiwa dan luka. Hingga saat ini jumlah korban tewas dalam kecelakaan tunggal ini mencapai tujuh orang. "Kami akan berikan santunan kepada seluruh korban," kata Syamsudin. (*/arf)

Balapan, Sumber Kencono dan Harapan Jaya Makan Korban di Sidoarjo




KABARPROGRESIF.COM : Kecelakaan maut yang dialami bus Harapan Jaya di Medaeng, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin pagi, 13 Oktober 2014, ternyata menyeret nama bus lain, yakni Sumber Kencono. PO bus yang kedua ini dikenal kerap mengalami kecelakaan maut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Budi Setiyono menjelaskan bahwa bus Harapan Jaya terguling di depan kantor Mahkamah Militer Medaeng sekitar pukul 04.10 WIB. Bus bernomor polisi AG 7900 UR itu terguling saat sedang saling berkejaran dengan bus Sumber Kencono selepas keduanya meninggalkan Terminal Bungurasih, Surabaya.

Kecelakaan terjadi ketika bus ingin menikung di Jalan Raya Waru Arah Medaeng. Saat itu sopir bus tak membiarkan bus Sumber Kencono menyalip. "Namun karena terburu-buru, sopir diduga tidak bisa mengendalikan bus. Akhirnya bus oleng dan menabrak pembatas jalan, kemudian terguling," kata Budi mengurai kronologis kecelakaan, Senin, 13 Oktober 2014.

Kecelakaan itu menyebabkan tujuh penumpang bus tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Tujuh penumpang yang tewas sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo. Adapun korban luka-luka dilarikan ke Rumah Sakit Bayangkara Surabaya.

Sebanyak enam dari tujuh korban tewas telah berhasil diidentifikasi. Mereka adalah:
1.Ibnu Markaban, 34 tahun, warga Jalan Merbabu Gang 1 No 16, Dermo, Kediri.
2.Sawal, 54 tahun, warga Desa Soko Kulon Karang Anyar, Gading Sari, Trengggalek.
3.Sukardi, 75 tahun, warga Simbar Lor RT 5 RW 5 Ploso Kidul, Kediri.
4.Kasiadi, 50 tahun, warga Kepung RT 34 RW 8 Pare, Kediri.
5.Priyo Wahyu Hidayat, 46 tahun, Manyar Kertajaya, Gubeng, Surabaya.
6.Suniyem, 55 tahun, warga Desa Bangsangon RT 3 RW 3, Kecamatan Kayen, Kediri. (*/arf)

Akibat Ngelakson di Jalan Macet, Hakim Jatuhkan Vonis Percobaan




KABARPROGRESIF.COM : Majelis hakim yang diketuai Antonius Simbolon memberikan hukuman percobaan terhadap Soetjipto (29) terdakwa kasus penganiayaan di kawasan G Walk Citraland Juli 2014 lalu.

Oleh hakim Antonius Simbolon , Terdakwa yang tinggal dikawasan Wiyung Surabaya ini dihukum 3 bulan , namun hukuman tersebut tidak perlu dijalani oleh terdakwa Soetjipto.

Dalam pertimbangan amar putusannya, hakim Antonius menyatakan, hukuman yang dijatuhkan pada diri terdakwa hanyalah sebagai efek jera agar dikemudian hari terdakwa tidak mengulangi perbuatan yang serupa.

"Terdakwa terbukti melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban sambil menggunakan botol sprite hingga menyebabkan korban Latiful Amin luka dibagian lengan kanannya"ucap hakim Antonius dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari 2 PN Surabaya, Senin (13/10/2014).

Vonis hakim ini mendapatkan perlawanan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Indra Timothy dari Kejari Surabaya, meski belum menyatakan sikap didalam persidangan, namun Jaksa berdarah Manado ini mengaku akan mengambil sikap atas vonis percobaan ini . "Jelas saya akan banding, karena tidak sesuai dengan tuntutan kami yang menuntut 4 bulan penjara." ujar Jaksa Timothy usai persidangan.

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan ini terjadi lantaran  terdakwa dan korban tidak punya kesabaran saat melewati jalanan macet di dikawasan G Walk Citraland Surabaya.

Dalam kondisi macet, terdakwa Soetjipto membunyikan klakson mobilnya dengan cara berulang-ulang. Tak terima dengan bunyi gaduh dari klakson mobil terdakwa, Latiful Amin turun dari mobilnya dan mengedor-gedor kaca mobil milik terdakwa.

Merasa jiwanya terancam, terdakwa mengambil botol sprite dan memukulkannya ke arah Latiful Amin. Hingga akhirnya pemukukan itu dilaporkan ke pihak berwajib hingga menggelinding ke meja hijau.

Sebelumnya, Oleh Jaksa Indra Timothy, terdakwa Soetjipto dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan menuntut 4 bulan penjara. (Komang)

Dianggap Ngarang Keterangan, Hakim Tegur Saksi Penangkap Staf Setwan




KABARPROGRESIF.COM : Majelis hakim yang diketuai Tinuk Kushartatik, selaku hakim yang menyidangkan dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu yang diduga milik terdakwa Nuri Subagyo, Staf Setwan Kota Surabaya terlihat geram atas keterangan saksi Andi Yulianto, petugas yang melakukan penangkapan.

Hakim Tinuk menilai ada keganjilan dalam keterangan yang disampaikan saksi Andi Yulianto. Bahkan hakim Tinuk juga menegur agar saksi dari Polsek Genteng ini tidak memberikan keterangan yang menyesatkan dan merekayasa keterangan. " Anda sudah disumpah, keterangan saudara jangan ngarang, kalau nggak tau bilang nggak tau, perlu anda ingat selain hukuman dunia anda juga terkena hukuman akhirat kalau anda bohong," ucap hakim Tinuk pada saksi Andi dalam persidangan yang digelar diruang sidang sari 1 PN Surabaya, Senin (13/10/2014).

Muara kejengkelan hakim Tinuk ini berawal dari keganjilan keterangan saksi Andi saat menjelaskan ciri ciri fisik Nuri dan kendaraan yang dikendarai serta helm yang digunakan. Andi menjelaskan jika penangkapan itu berdasarkan dari Pimpinannya yang mendapatkan informasi dari SPK Polsek Genteng yang mendapatkan informasi dari pengaduan masyarakat.

"Mosok anda langsung tau ciri ciri persis terdakwa, padahal yang lewat jalan itu banyak yang pakai helm warna hitam, sepeda matic warna merah, kenapa kok anda langsung bisa mengetahui kalau terdakwa adalah target informasi ini," kata hakim pada saksi Andi.

Sementara dalam persidangan ini, Jaksa I Wayan Oja Miasta juga menghadirkan saksi penyidik yakni Wahyono dan saksi Heri Saptula warga  sipil yang diminta Polisi untuk menyaksikan pnangkapan di periksa secara maraton.

Dalam keterangannya, Wahyono juga dicerca berbagai pertanyaan oleh majekis hakim, termasuk saat proses pemeriksaan penyidikan BAP yang tidak didampingi pengacara."Saat itu sudah saya tawarkan tapi terdakwa tieak mau," kata Wahyono.

Terpisah , saksi Heri Saptula, warga sipil yang tinggal dijalan Taman Aksara No 10 Surabaya ini mengatakan, saat Polisi melakukan penggeledahan , ia berada didalam mushollah depan taman prestasi.

Keterangan saksi Heri pun juga sempat dimentahkan hakim anggota. Saat diperiksa Heri mengaku , Ia satu satunya orang yang ada saat penangkapan tersebut. Padahal dalam keterangan saksi lainnya, saat Nuri ditangkap banyak masyarakat yang menyaksikan, selain itu saksi juga tidak mengetahui pasti keberadaan sabu didalam helm Nuri. Ia hanya ditunjukkan Polisi ada barang didalam helm tapi tidak mengetahui apa isinya." Saya taunya polisi menunjukkan ada sesuatu di helm tapi saya tidak tau apa isinya, saat itu saya diminta ikut menyaksikan penggeledahan ini,"terang Heri saat memberikan keterangannya.

Seperti diketahui terdakwa Nuri Subagyo ditangkap anggota Polsek Genteng 11 Agustus 2014 lalu di Taman Prestasi Jalan Ketabang Kali Surabaya. Polisi berhasil menemukan sabu seberat 0,036 gram didalam helm milik Nuri.

Kasus ini sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga Nuri Subagyo. Polsek Genteng digugat pra peradilan pasca penangkapan dan penahanan Nuri Subagyo yqmg dianggap tidak memenuhi SOP. namun gugatan tersebut dimenangkan pihak Polsek Genteng. Hakim tunggal Hariyanto menganggap penangkapan dan penahanan tersebut telah sesuai aturan. (Komang)

Sidang Pembuktian Kasus Bos SBPU Kalianak 'Terganjal' Surat Dokter




KABARPROGRESIF.COM : Sidang perkara penyerobotan tanah, dengan terdakwa Soetijono (62)  dengan agenda pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum Djamin batal digelar di PN Surabaya, Senin (13/10/2014).

Menurut Jaksa Djamin, Batalnya persidangan ini dikarenakan terdakwa Soetijono mengalami gangguan kesehatan. Melalui tim pengacaranya, pemilik stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kalianak ini menyerahkan surat keterangan dokter yang dikeluarkan oleh Dr Lilia Intan dari Rumah Sakit Premir Surabaya ke majelis hakim yang diketuai M Yapi.

"Sidangnya ditunda , Terdakwa sakit dan sudah menyerahkan surat keterangan dokter ke majelis hakim," ujar Jaksa Djamin di PN Surabaya, sambil menunjukan surat keterangan dokter nya, Senin (13/10/2014).

Dalam surat keterangan dokter Rumah Sakit dijalan Nginden Intan Blok B itu tidak disebutkan spesifikasi sakit yang dialami terdakwa Soetijono, Dr Lilia Intan hanya mencontreng kontak yang bertuliskan 'sehubungan dengan sakitnya, yang bersangkutan perlu rawat inap. Surat keterangan dokter ini dibuat dan ditandatangani sehari sebelum persidangan ini digelar.

"Tidak disebutkan sakitnya apa, cuma dikatakan sakit dan perlu rawat inap,"terang Jaksa Djamin.

Diungkapkan Jaksa Djamin, jika tidak batal digelar, saat ini pihaknya telah menghadirkan tiga saksi dalam kasus ini. Diantaranya, saksi pelapor yakni Kurniawan dan dua saksi Polisi. "Ada tiga saksi yang kita hadirkan untuk sidang ini, saksi pelapor dan Polisi,"ungkapnya.

Perlu diketahui, dari pantauan wartawan, sejak perkara ini disidangkan di PN Surabaya, terdakwa Soetijono terlihat tak kooperatif dan sempat membuat hakim Yapi mengeluarkan ancaman panggilan paksa dan akan melakukan penahanan atas sikap Soetijono yang terkesan 'melecehkan' peradilan akibat beberapa kali mangkir dari proses persidangan.

Patut diduga, kondisi sakit yang dialami bos SPBU ini sebagai upaya untuk mengolor-ngolor persidangan ini pasca majelis hakim menolak seluruh eksepsinya dan meminta jaksa untuk melanjutkan perkara ini pada tahap pembuktian.

Seperti diberitakan sebelumnya, perkara yang menjadikan warga Dharmahusada Utara Surabaya ini sebagai pesakitan akibat dari ulahnya yang membangun pagar blok dilahan yang disewa oleh Kurniawan. Lahan tersebut berada di sebelah SPBU milik terdakwa.

Saat pemasangan pagar blok itu, pihak pelapor telah melakukan pendekatan persuasif dengan terdakwa, baik melakukan pengukuran ulang maupun upaya mediasi. Namun niat baik Kurniawan selaku pelapor tak disambut baik oleh terdakwa Soetijono. Ia malah melanjutkan pemagaran lahan tersebut.

Akibatnya, Kurniawan melaporkan sikap arogan terdakwa Soetijono ini ke Polda Jatim. Kasus ini sendiri sempat menarik perhatian pihak Puskopal , Pemkot Surabaya dan PT Senopati (pihak yang menyewakan tanah,red).

Atas perbuatan terdakwa Soetijono, Kurniawan  selaku korban mengalami kerugian hingga puluhan miliar rupiah, lantaran perjanjian bisnisnya dengan pengusaha asal Gresik dibatalkan karena lahan yang akan di kerjasamakan telah dipasang pagar blok.

Lahan yang dipasang pagar blok oleh terdakwa Soetijono melebihi batas 2,40 meter, dengan rincian 2 meter lahan milik PT Senopati  dan 0,40 meter mengerucut sepanjang 40 meter adalah milik Kurniawan. (Komang)

SMPN 1 Surabaya Sabet Dua Nomor dalam Kontes Robotika Nasional


KABARPROGRESIF.COM : Para pelajar Surabaya kembali mencatatkan prestasi berskala Nasional di bidang teknologi. Dua tim dari SMP Negeri 1 berhasil membawa pulang dua piala dari ajang Kontes Robotika Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) di Jakarta, Sabtu (11/10).

Sorak kegembiraan langsung pecah saat nama Spensabaya III disebut dewan juri sebagai Juara II Kontes Robotika Nasional. Mereka yang paling riang tak lain adalah para anggota tim yang terdiri dari Bagus Adji Dwi Hendrarto, Al-Husain Azhar dan Ara’af Ario. Ketiganya duduk di kelas VIII SMP Negeri 1 Surabaya.

Selain Spensabaya III, Gading Indrayana, Achmad Rafil dan Rizvi Ramadhika dari sekolah yang sama yang tergabung dalam Emerald Team juga meraih posisi Juara Harapan I.

“Kami senang dan lega bisa meraih hasil maksimal. Itu semua berkat kerja keras seluruh anggota tim dan pelatih serta dukungan para guru,” kata Bagus, salah seorang penggawa Spensabaya III.

Dalam kompetisi tersebut, seluruh kontestan yang semuanya berstatus pelajar sekolah menengah pertama diharuskan menciptakan robot line tracer. Artinya, jenis robot yang dimaksud bergerak mengikuti jalur lintasan. Sedangkan tema lomba yaitu agrikultur. Area diluar garis lintasan diumpamakan hamparan sawah, sementara jalur lintasan adalah pematang sawahnya. “Konsepnya, robot kami berjalan sebagai alat patroli di areal sawah,” sambungnya.

Penilaian juri didasarkan pada perolehan poin, waktu dan presentasi. Akumulasi ketiga kriteria itulah yang menentukan pemenang Kontes Robotika Nasional tahun ini.

Kendati sukses menyabet Juara II, namun seluruh anggota tim Spensabaya III sepakat keberhasilan tersebut bukanlah sesuatu yang mudah. Azhar menambahkan, tim-nya harus menjalani persiapan jauh-jauh hari sebelumnya. Intensitas kegiatan makin meningkat pada dua hingga tiga minggu sebelum lomba.

Berbagai kendala sempat menghadang. Mulai dari kerusakan sensor hingga program error silih berganti menguji ketelatenan tim. Bahkan, demi meraih hasil maksimal, personil Spensabaya III harus rela pulang telat.

“Biasanya kami pulang pukul 14.00. Namun, akhir-akhir ini, baru keluar dari sekolah pukul 16.00 itu sudah biasa,” ujar Azhar.

Sementara itu, pelatih Ekstrakulikuler Robotika SMP Negeri 1, M. Syaiful Azis mengatakan, ketentuan kompetisi yang diikuti kali ini agak berbeda dari sebelum-sebelumnya. Biasanya, siswa hanya diminta mempertontonkan kinerja hasil karya robotnya saja. Namun, dalam Kontes Robotika Nasional Kemenristek ini, para peserta juga diharuskan melakukan presentasi di hadapan para dosen dan pakar dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

Menurut Azis, hal itu dipandang sangat baik untuk meningkatkan kompetensi para pelajar. Setiap peserta dituntut tidak hanya mahir membuat karya robot, melainkan memahami detail komponen dan fungsinya.

Tak hanya itu, hasil karya juga harus sepenuhnya buatan tangan (handmade). Komponen dibeli secara terpisah kemudian dirakit dan diprogram sendiri. Setelah jadi, robot dibawa ke venue lomba di Jakarta. Tantangan tidak berhenti sampai di situ. Semua peserta datang ke lokasi lomba masih dalam kondisi tidak tahu bentuk lintasan karena memang masih dirahasiakan. Panitia baru memberitahukan bentuk lintasan beberapa saat jelang lomba. “Setelah mengetahui detail lintasan, para peserta hanya diberi waktu satu jam untuk memprogram robot mereka,” terang Azis.

Meski terdengar cukup sulit, namun Azis sedari awal yakin anak didiknya mampu mengatasi setiap tantangan. Pasalnya, selama masa persiapan dirinya selalu menekankan pentingnya faktor percaya diri dan memahami kualitas lawan. “Sebelum berangkat, kami simulasi dulu seolah-olah sedang berlomba. Jurinya kepala sekolah dan sejumlah guru SMP Negeri 1. Dengan persiapan seperti itu, kami yakin mental tim lebih siap,” tukasnya.

Strategi dan persiapan Azis itu terbukti cukup manjur. Dua tim yang dibesutnya sanggup mencatatkan prestasi membanggakan. Semua capaian itu tidak lepas dari peran orang tua dan sekolah yang senantiasa mendukung.

Kepala SMP Negeri 1 Surabaya, Titik Sudarti menuturkan, ekskul robotika sudah lebih kurang 5 tahun digeluti para pelajar di sekolahnya. Antusiasme siswa pun tergolong cukup tinggi. Setidaknya ada 100-an pelajar yang rutin mengikuti kegiatan ini setiap Sabtu pagi. Untuk mengarahkan potensi di bidang robotika, sekolah menugaskan seorang pelatih dengan didampingi empat asisten dalam setiap pertemuan.

“Ekskul robotika tergolong unggulan dan paling berprestasi. Pada Agustus lalu, robotika SMP Negeri 1 juga meraih tiga penghargaan dalam Parahyangan Robotic Competition 2014,” katanya. Tiga penghargaan yang dimaksud yakni Technical Award Sumo Robot Challenge, Special Award Sumo Robot Challenge dan Vote Award Aplication Robot Challenge.

Kepsek kelahiran Magelang ini menilai, ekskul robotika sangat cocok untuk memupuk jiwa kompetitif dan kreasi inovatif. Apalagi, dalam hitungan bulan, Indonesia bakal memasuki era perdagangan bebas Asia Tenggara (AFTA). Untuk itu, generasi muda harus siap berkompetisi melalui karya-karyanya.

Selanjutnya, Titik mengungkapkan, pihaknya membidik kompetisi robot di Johor Bahru, Malaysia pada 24-26 Desember mendatang. “Mohon doanya semoga kami dapat berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia dan Surabaya di level kompetisi internasional,” pungkas mantan Kepala SMP Negeri 26 ini. (arf)

Jumat, 10 Oktober 2014

Hingga Bulan ke -9, Tahun 2014, Klaim santunan Jasa Raharja Turun 11 Persen


KABARPROGRESIF.COM : PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Timur menyatakan klaim santunan kecelakaan pada Januari-September tahun 2014 atau tepatnya bulan ke 9, mengalami penurunan sekitar 11 persen, jika dibandingkan periode yang sama tahun 2013.

Rinciannya, pada Januari-September 2013 santunan yang dikeluarkan sebesar Rp 192.551.297.449, sedangkan tahun ini pada periode yang sama turun menjadi Rp 172.058.254.988 atau turun sekitar 11 persen.

Kepala Humas Jasa Raharja Jatim, Totok Ery Sukamto, di kantornya Surabaya, Kamis (9/10) mengatakan, penurunan klaim santunan pada tahun ini dikarenakan beberapa hal diantaranya beberapa hal, diantara kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan tertib berlalulintas serta adanya upaya-upaya pihak terkait yang melakukan program dalam mengupayakan untuk menekan jumlah kecelakaan di jalan.

Selain itu, dalam hal pembayaran santunan, pihaknya saat ini terus berusaha memberikan kemudahan untuk pembayaran santunan kepada korban maupun ahli waris korban kecelakaan. Salah satunya dilakukan dengna mengoptimalkan pelayanan melalui Mobil Unit Pelayanan Jasa Raharja

“Jadi mobil ini tugasnya mendatangi korban kecelakaan atau ahli warisnya untuk emmbantu menyelesaikan masalah administrasi yang mungkin timbul sehingga pembayaran santunan bisa dilakukan secepat mungkin,” katanya.

Saat ini, Totok menuturkan, rata-rata pembayaran santunan kepada korban kecelakaan dan ahli warisnya dilakukan dalam 4 hari, lebih cepat dari ketentuan pemerintah, selama 6 hari kerja. Sedangkan nilai santunan yang diberikan kepada korban dan ahli waris saat ini belum berubah yakni untuk korban meninggal dunia sebanyak Rp 25 juta, untuk korban luka diberikan biaya perawatan sebesar maksimal Rp 10 juta, untuk korban cacat tetap maksimal Rp 25 juta dan santunan biaya penguburan sebesar Rp 2 juta.

 “Nilai tersebut untuk kecelakaan di darat dan laut, sedangkan untuk kecelakaan pesawat udara, nilai santunannya 2 kali lipat,” pungkasnya.

Untuk teknis prosedur pelaksanaannya, apabila terjadi kecelakaan lalu lintas diharapkan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian (Unit Laka Polres setempat), kemudian pihak Rumah Sakit akan menghubungi Jasa Raharja untuk selanjutnya meminta Surat Jaminan, setelah Surat Jaminan diterbitkan maka biaya yang berkaitan dengan rawatan para korban kecelakaan akan ditanggung oleh Jasa Raharja.

Totok juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan baik dan benar. Karena, menurutnya, minimnya kesadaran berlalulintas menyebabkan angka Lakalantas di Jawa Timur dapat dikatakan tinggi. (arf)

Surabaya Single Window (SSW) Sabet Penghargaan Internasional FutureGov 2014


KABARPROGRESIF.COM : Komitmen Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya memberikan layanan kemudahan perizinan mendapat apresiasi internasional. Sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW) diakui sebagai inovasi pelayanan publik terbaik kategori Future City versi FutureGov. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Joshua Chamber dari FutureGov Asia-Pasifik kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Surabaya Antiek Sugiharti yang hadir mewakili Walikota Surabaya di Kuala Lumpur Convention Centre, Malaysia, Kamis (9/10).

Pada kategori Future City, SSW menyisihkan nominator dari negara lain, di antaranya i-MEMS (Malaysia), Subang Jaya Municipal Council (Malaysia), NEA Haze (Singapura) dan HBD UEM (Singapura). Para nominator ini merupakan hasil seleksi dari dewan juri dari sekian banyak aplikasi pelayanan publik di beberapa negara, khususnya di wilayah Asia-Pasifik.

Secara keseluruhan, Surabaya sejatinya berhasil menempatkan sejumlah aplikasi pelayanan publik unggulan di beberapa kategori. Sayangnya, tahun ini hanya sebatas masuk dalam nominasi saja. Beberapa aplikasi yang dimaksud yaitu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online untuk kategori Education dan e-Payment untuk kategori Transformation dan Service Innovation.

Keberhasilan SSW menyabet FutureGov 2014 sekaligus mempertahankan tren positif Surabaya yang selalu mendapat penghargaan dalam dua tahun terakhir. Pada 2013, Kota Pahlawan bahkan mampu menggondhol dua penghargaan, masing-masing kategori Data Centre melalui Media Centre Pemkot Surabaya serta kategori Data Inclusion melalui Broadband Learning Centre (BLC). Sementara pada 2012, Surabaya harus puas sebagai nominator kategori Future City of the Year melalui aplikasi online permits atau perizinan online yang saat ini disempurnakan menjadi SSW.

“Tren positif ini harus kita pertahankan. Semoga dengan banyaknya kiprah Surabaya di luar negeri membuat kota ini lebih dikenal secara global,” kata Antiek ketika dikonfirmasi via sambungan telepon.

Mantan Kabag Kerjasama ini mengaku cukup terkejut atas keberhasilan yang diraih. Pasalnya, tata cara penilaian oleh dewan juri dilakukan secara tertutup dan diam-diam. Pemerintah kota hanya diberi tahu bahwa skala penilaian untuk pelayanan publik yang baik meliputi kecepatan, kemudahan, kejelasan waktu, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kami sama sekali tidak tahu kapan dan bagaimana mereka (dewan juri) melakukan penilaian. Tiba-tiba saja kami diinformasikan kalau SSW menang penghargaan FutureGov,” ungkapnya dengan nada antusias.

Antiek yang berangkat bersama Kabag Bina Program Dedik Irianto dan Kabag Humas M. Fikser ini berharap penghargaan ini dapat membantu mempromosikan Surabaya utamanya menjelang ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau zona perdagangan bebas ASEAN pada 2015 mendatang. Apalagi, penyerahan FutureGov dilakukan di sela-sela rangkaian FutureGov Summit yang dihadiri 250 pimpinan/CEO dari negara-negara Asia seperti Singapura, Indonesia, Thailand, Filipina, Vietnam, Brunei Darussalam, Korea dan Jepang.

Sebagai informasi, FutureGov merupakan lembaga nirlaba independen berskala internasional. Setiap tahun, FutureGov memberikan apresiasi kepada inovasi-inovasi pelayanan publik pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Di samping pemberian penghargaan dan forum internasional, lembaga yang berkantor pusat di Singapura untuk wilayah Asia-Pasifik ini juga memberikan fasilitasi pelatihan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Tahun ini, Antiek menambahkan, pemkot mendapatkan kesempatan mengirimkan tiga pegawainya guna mengikuti training di Malaysia selama tiga hari.

Harapannya, materi dari pembicara-pembicara level dunia dapat diserap dan diimplementasikan oleh delegasi Surabaya. Dengan demikian, transfer ilmu bisa optimal untuk mendukung pembangunan Kota Surabaya. (arf)

Rabu, 08 Oktober 2014

Pemkot Bantu Proteksi Merek dan Sertifikasi Halal Bagi Para Pelaku UKM


KABARPROGRESIF.COM : ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau zona perdagangan bebas ASEAN baru resmi berlaku per Januari 2015. Namun, kebebasan mobilitas pengusaha antar negara sudah mulai terasa di Surabaya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Surabaya Widodo Suryantoro saat ditemui di Kantor Bagian Humas, Rabu (8/10).

Dia mengatakan, sebelumnya produk-produk luar negeri yang beredar di Kota Pahlawan merupakan jenis barang pabrikan yang diproduksi usaha besar. Tren itu perlahan bergeser seiring mendekatnya pemberlakuan era AFTA. Kini, barang dagangan warga negara asing (WNA) mulai merambah sektor usaha mikro. “Sekarang sudah mulai ada pedagang kaki lima (PKL) tapi yang berjualan orang Italia,” katanya.

Dijelaskan Widodo, stan PKL milik orang Italia tersebut bisa dijumpai di salah satu kawasan di Surabaya Timur. Adapun produk yang dijual adalah aneka gorengan seperti pisang goreng, ote-ote hingga tahu isi. Berdasar pantauan dari Disperindag, harga jual ragam gorengan itu lebih murah ketimbang makanan serupa yang dijual pada umumnya. Sepotong pisang goreng dibanderol Rp 1.000. Meski demikian, cita rasanya dinilai lebih enak dan berkualitas. Informasinya, mentega yang digunakan adalah mentega Singapura. “Kami masih belum tahu bagaimana strategi yang digunakan sehingga bisa menghasilkan produk berkualitas dengan harga murah,” paparnya.

Jika merujuk pada asas perdagangan bebas, pemkot tidak bisa serta-merta melarang orang asing yang membuka usaha di Surabaya. Yang bisa dilakukan yakni melindungi hak paten merek lokal serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar mampu bersaing.

Upaya proteksi merek sudah dijalankan Disperindag sejak 2010. Total hingga kini sudah ada lebih kurang 400 UKM yang memanfaatkan fasilitasi proteksi merek ini. Artinya, merek 400 pelaku UKM di Surabaya sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM RI. Tahun ini, dari target 380 pemohon, sedikitnya 178 pemohon telah mendaftarkan legalitas brand-nya. 100 diantaranya sudah mengantongi sertifikatnya sementara sisanya masih dalam proses.

Dari data Disperindag, 400 merek yang sudah mengatongi sertifikat kebanyakan merupakan jenis usaha handicraft (kerajinan tangan), fesyen dan makanan-minuman.

Widodo menyampaikan bahwa pendaftaran merek ini gratis karena biaya ditanggung APBD Kota Surabaya. Syaratnya, pemohon harus ber-KTP Surabaya. KTP itu lantas difotokopi dan didaftarkan melalui kantor Disperindag Surabaya dengan menyertakan etiket/logo merek. “Kalau mengurus sendiri biayanya sekitar Rp 2 juta. Tapi, dengan program fasilitasi dari pemkot, pemohon tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun karena sudah didanai oleh pemkot,” imbuh dia.

Keuntungan para pemegang sertifikat merek adalah mereka dapat memperkarakan bilamana ada pihak lain yang berupaya menjiplak atau meniru hasil produknya. “Bagi yang merasa mereknya dipakai, bisa lapor ke Disperindag untuk selanjutnya dilakukan mediasi,” ujar Widodo.

Tidak hanya sertifikat merek, Disperindag Surabaya juga memberikan kemudahan berupa fasilitasi sertifikat halal MUI. Sertifikat halal ini dipandang penting karena sangat menentukan suatu produk dapat diterima oleh masyarakat atau tidak. Untuk pengurusan sertifikat halal, warga dipersilakan datang ke kantor Disperindag guna memenuhi sejumlah persyaratan. Pengajuan sertifikat halal melalui program fasilitasi pemkot juga gratis alias tidak dipungut biaya.

Fasilitasi sertifikat merek dan halal terintegrasi dengan strategi pemkot untuk peningkatan kualitas produk. Sebelumnya, para pelaku UKM dibekali pelatihan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas & KB). Tujuannya, agar pelaku UKM bisa menghasilkan produk yang berkualitas. Setelah itu, wadah usaha UKM di-support oleh Dinas Koperasi dan UMKM, baik dari segi permodalan maupun pembentukan koperasinya. Sedangkan Disperindag membantu asas legalitas dan pemasarannya. “Jadi ini semua merupakan kerjasama lintas sektoral yang terintegrasi demi mempersiapkan UKM menghadapi AFTA 2015,” tuturnya.

Selain kualitas produk, faktor tenaga kerja tampaknya juga akan memberikan tantangan tersendiri. Pasalnya, dengan diberlakukannya AFTA, maka arus keluar-masuknya orang, barang dan uang dari dan ke Indonesia lebih mudah. Hal itu menyebabkan adanya kemungkinan para pekerja dari luar negeri berdatangan ke Surabaya.

Menurut Widodo, Surabaya bisa jadi daya tarik para tenaga kerja asing. Sebagai pembanding, upah minimum kota (UMK) Surabaya lebih tinggi ketimbang UMK di India yang jika dikurskan ke rupiah berkisar pada Rp 1,6 juta.

Untuk itu, pemkot berinisiatif memberikan fasilitasi sertifikasi tenaga kerja, khususnya bagi tenaga kerja non-formal. Misalnya, penjahit, pengasuh bayi, buruh cuci, pengrajin dan sebagainya. Sebab, sektor non-formal inilah yang selama ini belum tersentuh proses sertifikasi tenaga kerja. Saat ini, pendataan tenaga kerja non-formal sudah dilakukan oleh Disperindag. Data tersebut yang nantinya disampaikan ke Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sedangkan sektor kerja formal sudah ditangani oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan sejauh ini berjalan dengan baik.(arf)